Ditemukan 21 data
94 — 32
SULISYANI SETYOWATI ;(2). EKO BUDIMAN LIONGGAWAN ;(3). DEJAN SETIAWAN LIONGGOWAN ;8. Menyatakan hukum akta-akta yang dibuat oleh Notaris tidak berlaku dan batal demi hukum, yaitu berupa :(1). Akta Hibah & Penglepasan Hak No. 27 tanggal 15 Agustus 1974, Notaris LIEN TANUDIRDJA, SH selaku Notaris di Bandung ;(2). Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 1946/L ttg 11 Desember 1974 yang dibuat dan ditandatangani dihadapan Lien Tanudirdja, notaris di bandung ;(3).