Ditemukan 24 data
37 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sanny Susiany (TergugatV).6. Bahwa sesuai peraturan Kepala Staf Angkatan Darat NomorPerkasad/130/IX/2007 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dalamBab Ill Pasal 14 poin a angka 4) ditegaskan, purnawirawan, warakawuri,Hal. 8 dari 20 hal. Put. No. 209 K/Pdt/2012wredatama dan anggota veteran RI dan keluarganya dapat mengajukanbantuan hukum kepada Dirkumad/Kakum Kotama.7.
108 — 49
gelap karena tidak ada lampu jalan ; Bahwa anak saksi (korban) pada saat kejadian baru berumur 4 (empat)tahun ; Bahwa antara terdakwa dan keluarga saksi sudah ada perdamaian, danterdakwa juga telah memberikan biaya santunan/oemakaman sebesar Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah), namun baru diberikan Rp. 5. 000.000,(lima juta rupiah) ; Bahwa antara terdakwa dan saksi maupun keluarga saksi sudah salingmemaafkan ;Menimbang bahva~ atas keterangan saksi tersebut, terdakvamembenarkannya ;2.Saksi ERNA SUSIANY
170 — 128
SemarangTengah, Kota Semarang, selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT 17.18.JOE SUSIANY dahulu JOE A YONG, swasta, bertempat tinggal diKanjengan Blok A No 26 Rt 03, Rw 03, Kel Kauman, Kec.SemarangTengah, Kota Semarang, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT 18.19.Tuan BUDIYONO PURNOMO, swasta, bertempat tinggal di JalanRejosari Timur 1/27, Rt 02, RW 10 Kel. Rejosari, Kec.
Liliana Tedjosaputro, SH.PPAT di Semarang.18.Bahwa Penggugat 18 (JOE SUSIANY dahulu JOE A YONG) adalah satusatunya pemilik sah atas 1 (Satu) unit bangunan Ruko yaitu :di Komplek Kanjengan Blok A No. 26 Semarang yang berdiri di atastanah Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 176, seluas + 103 M2,Gambar Situasi No. 842/1994 tanggal 21 Pebruari 1994, demikianberdasarkan Akta Jualbeli No. 06/PDR/III/1994 tanggal 8 Maret1994, yang dibuat dihadapan Hadi Wibisono, SH, PPAT diSemarang.19.Bahwa Penggugat 19 (BUDIYONO
113 — 13
Sanny Susiany(Tergugat V).Bahwa sesuai peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Perkasad/130/X/2007tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dalam Bab III Pasal 14 poin a angka 4)ditegaskan, purnawirawan, warakawuri, wredatama dan anggota veteran RI dankeluarganya dapat mengajukan bantuan hukum kepada Dirkumad/Kakum Kotama.Bahwa Undang Undang Nomor 31 Tahun 1997tentang Peradilan Militer mengaturtentang hukum acara pidana militer dan Pengadilan Tata Usaha Militer, sehingga tidakada hubungannya dengan