Ditemukan 22 data
78 — 6
M E N G A D I L I
DALAM KONVENSI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon
2. Memberi izin kepada Pemohon (YOGI AKBAR TANTRAWAN bin SUKARMONO BAGIYO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (MITA DEWI KUSUMAWATI binti BIBIT) di depan sidang Pengadilan Agama Ngawi ;
DALAM REKONVENSI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
2. Menetapkan anak bernama Alvero
25 — 22
dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Jembrana pada tanggal 11 Januari 2017 sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan hak asuh anak-anak dari hasil Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yaitu:
- NI PUTU AYU KIRANA PARAMITHA, Perempuan, lahir di Jembrana pada tanggal 05 Desember 2016 ;
- NI MADE SHANA PRATIWI, Perempuan, lahir di Jembrana pada tanggal 26 Februari 2019 ;
- I KOMANG TANTRAWAN