Ditemukan 3478 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2012 — Putus : 12-06-2012 — Upload : 26-06-2012
Putusan PN KOTABARU Nomor 88/Pid.B/2012/PN.Ktb
Tanggal 12 Juni 2012 — LATRI Bin TARMAN
2511
  • LATRI Bin TARMAN
    Menyatakan terdakwa LATRI Bin TARMAN, bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke3 dan ke5 KUHP sebagaimana dakwaanPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LATRI Bin TARMAN berupa pidanapenjara selama 1 (satu) satu tahun dikurangi selama terdakwa ditangkap danditahan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan terdakwa LATRI Bin TARMAN terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIANDALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 06-09-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 04-11-2016
Putusan PN KOTABUMI Nomor 103 /Pid.Sus/2016/PN.Kbu.
Tanggal 2 Nopember 2016 — TARMAN BIN SENAN
325
  • Menyatakan Terdakwa TARMAN Bin SENAN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN BAGI DIRI SENDIRI, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;3.
    TARMAN BIN SENAN
    PUTUS ANNomor 103 /Pid.Sus/2016/PN.Kbu.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kotabumi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa,menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : TARMAN BIN SENANTempat lahir : Bukit Kemuning (Lampung Utara)Umur/ tanggal lahir : 33 tahun / 28 Mei 1983Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan/ : IndonesiakewarganegaraanTempat tinggal : Lingkungan IX
    Menyatakan terdakwa TARMAN BIN SENAN terbukti secara syah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAH GUNANARKOTIKA GOLONGAN ! BAGI DIRI SENDIRI sebagaimana dalamdakwaan KEDUA kami, melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TARMAN BIN SENAN, denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetapditahan.3.
    TARMAN BIN SENAN pada hari Jumat tanggal 22April 2016 sekira pukul 14.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu laindalam tahun 2016 bertempat di Lingkungan IX Talang Enim Kelurahan BukitKemuning Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara atausetidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kotabumi (yang berhak untuk memeriksa / mengadiliperkara tersebut), telah tanpa hak atau melawan hukum, menggunakanNarkotika Golongan bagi dirinya sendiri.
    Kemudian setelah berhasil ditangkap, terdakwa mengakui bahwabarang bukti berupa 1 (satu) paket sabusabu tersebut adalah miliknya.Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres LampungUtara.wenenes Bahwa ia terdakwa TARMAN BIN SENAN dalam menggunakanNarkotika Golongan bagi dirinya sendiri berupa shabu tanpa memilikisurat ijin dari menteri kesehatan RI atau pejabat yang berwenang lainnya sertatidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa dan dilakukan dengancara sabusabu dimasukkan
    MM dan Niryasti, S.Si., MSimenyimpulkan bahwa barang bukti berupa Kristalkristal putin pada table 01dan urine milik terdakwa atas nama TARMAN BIN SENAN adalah positifmengandung Metamfetamina yang terdaftar dalam Golongan (satu) nomorurut 61 lampiran UndangUndang Republik Indonesia Nomor : 35 tahun 2009tentang Narkotika.
Register : 17-06-2015 — Putus : 11-08-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 120-K/PMI-01/AD/VI/2015
Tanggal 11 Agustus 2015 — Tarman Ronny, Praka, 31071096660786
11720
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Tarman Ronny, Praka NRP 31071096660786, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana :Penjara selama : 4(empat) bulan.3.
    Tarman Ronny, Praka, 31071096660786
    PENGADILAN MILITER +01BANDA ACEH PUTUSANNomor 120K/PMlI01/AD/VV2015 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilanMiliter +O1 Banda Aceh yang bersidang di Lhokseumawe dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Tarman RonnyPangkat,NRP : Praka, 31071096660786Jabatan : TakimaKesatuan : Korem 011/LWTempat, tanggal lahir : Ratte/Sulsel, 07 Juli 1986Agama : Kristen ProtestanJenis
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Tarman Ronny, Praka NRP31071096660786, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaanlalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana :15Penjara selama : 4(empat) bulan.3. Menetapkan barangbarang bukti berupa :Barangbarang : 1 (satu) buah BPKP (buku pemilik kandaraan bermotor) an.
Putus : 24-07-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2698 K/Pdt/2013
Tanggal 24 Juli 2014 — TARMAN VS SARIP;
3417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TARMAN VS SARIP;
    Dalam kalimat pernyataan tersebutberbunyi : "sakumaha permentaan Sdr Tarman perihal jaminan, narima/masrahkeun sabidang tanah (sawah) anu luasna 50 are di Blok TegalKukun. Dina pembuatan pamasrahan ieu tidak ada apaapa, dinakaayaan sehat jasmani maupun rohani";1. Bahwa surat peryataan penyerahan sebagai jaminan seluas 5.000M?
    ini yangmenjadi kekurangan saudara Tarman pada waktu musyawarah di kantordesa saudara Sarip mengatakan bahwa tanah yang dijual kepadasaudara Tarman seluas yang ada pada buku C desa Demikianketerangan ini dibuat untuk dipergunakan seperlunya Kepala DesaKarangsari dicap dan ditandatangani Pipit Mulyadi";1. Bahwa yang dimaksud jaminan atas kekurangan tanah dariPenggugat seluas 10.850 M?
    Jual beli tanah antara tuan Sarip, Iroh dengan tuan Tarmanyang dilakukan pada tanggal 18 Januari 1988 adalah benardan sah sekaligus kami menyerahkan kepada tuan Tarman;b. Spesifikasi tanah yang diperjual belikan yaitu C Nomor296/297 persil 288 terletak di Blok Tegal Alunalun DesaKarangsari, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garutseluas 32.500 M?
    Tarman perihal jaminan, narima/masrahkeun sabidang tanah (sawah) anu luasna 50 are di BlokTegal Kukun. Dina pembuatan pamasrahan ieu tidak ada apaapa, dina kaayaan sehat jasmani maupun rohani". Dan dalamkalimat surat pernyataan dan perjanjian tanggal 15 Februari2012 antara lain : "selanjutnya : pihak ke satu akanmengembalikan jaminan sebidang tanah seluas 5.000 M? (limaHal 19 dari 38 hal. Put.
    Nomor 2698 K/PDT/20132020UtaraSelatanTimurBaratpuluh Are) persil 284 Blok Tegalkukun Nomor SPPT: 3011.7dengan batasbatas sebagai berikut:: Jajang;: Jumena;: Amud;: Tarman;pihak ke dua (2) dengan sarat setelah buki jualan pihak ke dua yangkekurangannya seluas 10.600 M?
Register : 18-02-2013 — Putus : 17-04-2013 — Upload : 21-05-2015
Putusan PN PEMALANG Nomor 5/ Pid.Sus/ 2013/ PN.Pml
Tanggal 17 April 2013 — WINARSO Bin TARMAN
16210
  • Menyatakan Terdakwa WINARSO BIN TARMAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standar atau persyaratan keamanan, khasiat dan kemanfaatan dan mutu 2.
    WINARSO Bin TARMAN
    Pml Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Negeri Pemalang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama Lengkap :WINARSO Bin TARMAN;Tempat Lahir : Pemalang;Umur/Tanggal Lahir :21 tahun/ 15 Nopember 1991;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : JI.
    Menyatakan terdakwa WINARSO Bin TARMAN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standard sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 196 Jo pasal 98 ayat 1 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentangkesehatan sebagaimana yang kami dakwakan dalam dakwaanalternative ke dua;2, Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WINARSO Bin TARMAN denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwaberada
    mengatakan terdakwa merasabersalah, menyesali perouatannya dan tidak akan mengulangi lagiperbuatannya serta mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa atas permohonan tersebut Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya dan Penasihat Huakum terdakwamenyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tanggal13 Februari 2013 Nomor Rek Perk.PDM04/Pmala/Euh.2/01/2013, terdakwatelah didakwa Penuntut Umum sebagai berikut :KesatuBahwa ia terdakwa WINARSO Bin TARMAN
    positifsebagaimana berita acara pemeriksaan laboratoris kriminalistik nomor Lab:1392/ Nof/2012 Tanggal 27 Desember 2012 yang di buat dan di tandatanganioleh YAYUK MURTI RAHAYU, Bsc jabatan Kepala Bidang Narkoba LabforCabang Semarang dan IBNU SUTARTO, ST jabatan paur pada sub bidangNarkoba Labfor cabang SemarangPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 36 tahun 2009tentang kesehatan .AtauKeduaBahwa ia terdakwa WINARSO Bin TARMAN
    Menyatakan Terdakwa WINARSO BIN TARMAN, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan SengajaMengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standar ataupersyaratan keamanan, khasiat dan kemanfaatan dan mutu 2.
Register : 15-09-2022 — Putus : 22-09-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 179/Pdt.P/2022/PN Bjm
Tanggal 22 September 2022 — Pemohon:
MUHAMMAD TARMAN
214
  • TARMAN menjadi MUHAMMAD TARMAN dan mengganti nama orang tua yaitu nama bapak kandung yang semula bernama SUPIANI menjadi bernama SUPIAN;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama Pemohon dan penggantian nama orang tua Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin untuk dilakukan perubahan dan pembetulan atau perbaikan dari kesalahan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dicatat dalam register yang bersangkutan paling lambat 30 (tiga
    Pemohon:
    MUHAMMAD TARMAN
Register : 21-06-2004 — Putus : 21-07-2004 — Upload : 10-02-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 152/PID.B/2004/PN.BTA
Tanggal 21 Juli 2004 — - TARMAN BIN MAT NASRI
150
  • - TARMAN BIN MAT NASRI
Register : 08-05-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 27-07-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 431/Pid.B/2017/PN Blb
Tanggal 20 Juni 2017 — LUKMAN NURHAKIM Bin TARMAN
266
  • M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa : LUKMAN NURHAKIM Bin TARMAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan secara berlanjut; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa
    LUKMAN NURHAKIM Bin TARMAN
    Menyatakan terdakwa LUKMAN NURHAKIM Bin TARMAN bersalahmelakukan tindak pidana "PENGGELAPAN DALAM JABATAN DENGANBERLANJUT" sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 374KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LUKMAN NURHAKIM BinTARMAN, berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dengandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.
    PDM 209/CIMAH/04/2017, terdakwatelah didakwa sebagai berikut:PRIMAIRBahwa terdakwa LUKMAN NURHAKIM Bin TARMAN pada hari Sabtutanggal 30 November 2016 sekira pukul 16.00 wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan November 2016, bertempat di PT.
    BKL mengalamikerugian sebesar Rp. 10. 176.400, (sepuluh juta seratus tujuh puluhenamribu empat ratus rupiah)Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuaidalam Pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.SUBSIDAIRBahwa terdakwa LUKMAN NURHAKIM Bin TARMAN pada hari Sabtutanggal 30 November 2016 sekira pukul 16.00 wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan November 2016, bertempat di PT.
    Menimbang, bahwa yang dimaksud Barang Siapa adalah setiaporang selaku subjek hukum yang didakwa melakukan perbuatan pidanadan kepadanya dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya menuruthukum apabila semua unsur yang didakwakan Jaksa Penuntut Umumtelah terpenuhi;Dipersidangan diajukan 1 (satu) orang yang bernama LUKMANNURHAKIM Bin TARMAN berdasarkan keterangan saksi danpengakuanterdakwas diipersidangan adalah benar LUKMANNURHAKIM Bin TARMAN tersebut yang dimaksud oleh Jaksa PenuntutUmum yang dihadapkan
    dipersidangan;Bahwa dengan demikian tidak ada kesalahan ataupun kekeliruandalam menghadapkan terdakwa ke persidangan;Olehkarenanya Majelis Hakim berpendapat unsur barang siapatelah terpenuhi yaitu terdakwa LUKMAN NURHAKIM Bin TARMAN;Unsur Dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang yangseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain tetapi yang adadalam kekuasaannya bukan karena kejahatan:; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Penipu adalahmembujuk orang supaya memberikan barang, membuat
Register : 07-04-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 17-05-2021
Putusan PN SUBANG Nomor 72/Pdt.P/2021/PN SNG
Tanggal 12 April 2021 — Pemohon:
Tarman Hermanto
204
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan nama ayah anak ke tiga pemohon yang bernama Nisa Tri Utami kelahiran Subang tanggal lahir 08-07-1980, adalah bernama Tarman Hermanto, sesuai nama yang sebenarnya, sebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk No.
    DN-02/D-SMP/13/0382889, yang semula bernama Tarman di tambah nama Hermanto menjadi bernama Tarman Hermanto, sesuai nama ayah anak ke tiga pemohon yang sebenarnya, sebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk No.
    Pemohon:
    Tarman Hermanto
Register : 10-04-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 26-06-2018
Putusan PN KUNINGAN Nomor 41 / PID.B / 2018 / PN KNG
Tanggal 6 Juni 2018 — JAJA WARDIJA Bin TARMAN;
384
  • Menyatakan terdakwa JAJA WARDIJA Bin TARMAN tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa JAJA WARDIJA Bin TARMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JAJA WARDIJA Bin TARMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) bulan;5. Menetapkan lamanya masa Penangkapan dan Penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7.
    JAJA WARDIJA Bin TARMAN;
Putus : 30-10-2012 — Upload : 24-11-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 971 / Pid.B / 2012 / PN.BB.
Tanggal 30 Oktober 2012 — TARMAN Bin WARMA (Alm)
2010
  • M E N G A D I L I1.Menyatakan terdakwa TARMAN BiN WARMA (Alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN 2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 ( delapan) bulan ;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    TARMAN Bin WARMA (Alm)
    . ** DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Bale Bandung, yang memeriksa dan mengadili perkara PidanaBiasa pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan secara biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : TARMAN Bin WARMA (Alm)Tempat lahir : CianjurUmutr/ Tg lahir : 47 tahun/ tahun 1965Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : JI.
    / Pen/Pid.B/2012/ PN.BB; sejak tanggal 18 September 2012 sampai dengan 17 Oktober 2012;6 .Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri tanggal sejak tanggal 18 Oktober 2012sampai dengan 16 Desember 2012;PENGADILAN NEGERIL tersebut:Setelah membaca berkas perkaraSetelah mendengar saksisaksi dan terdakwa;Setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknya menuntutagar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan:1 Menyatakan terdakwa TARMAN
    Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, seribu rupiah;Menimbang, bahwa atas tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum tersebutterdakwa telah mengajukan pembelaan secara lisan yang pada pokoknya mengakui atasperbuatannya serta menyesali perbuatannya tersebut dan akhirnya mohon agarkepadanya diberikan keringanan atas hukuman yang dijatuhkan ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kemuka persidangan oleh Jaksa PenuntutUmum berdasarkan dakwaan sebagai berikutDAKWAAN:Bahwa ia terdakwa TARMAN
    tembok rumahbagian belakang tepatnya dikamar tidur saksi Apep sudah jebol oleh terdakwa; Bahwa setalah saksi korban mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkanKepolsek Soreang ; Bahwa akibat kejadian tersebut saksi mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,( lima belas juta rupiah); Bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya dan tidakkeberatan;SAKSI 2: APEP SURATMAN Bin MUTAQIEM (alm) : Bahwa saksi dihadapkan kepersidangan sehubungan dengan pencurian yangdilakukan tedakwa Tarman
    Bin Warma dengan identitasnya sebagaimana tersebutdiatas dan telah dibenarkan serta diakui kebenarannya di persidangan ternyata adalahseorang lakilaki yang telah dewasa menurut hukum dan berada dalam keadaan sehatjasmani dan rohani, sedangkan secara objektif, terdakwa Tarman Bin Warma sebagai subjekhukum tidak ternyata sedang dalam keadaan berhalangan untuk mempertanggungjawabkanperbuatannya, sehingga dengan demikian unsur barang siapa yang dimaksud dalam pasal initelah terpenuhi;Ad.2.
Register : 16-10-2012 — Putus : 27-11-2012 — Upload : 16-02-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 1205/PID.B/2012/PN.BDG
Tanggal 27 Nopember 2012 — TOPIK HARIS BIN TARMAN
202
  • TOPIK HARIS BIN TARMAN
Putus : 11-07-2012 — Upload : 27-09-2012
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 203/Pid.B/2012/PN.BJN
Tanggal 11 Juli 2012 — SURAT bin bin TARMAN
258
  • SURAT bin bin TARMAN
    PUTU SANNomor 203/ Pid.B / 2012/ PN.BJNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara perkara pidana denganacara biasa dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa ;Nama lengkap : SURAT bin bin TARMAN ;Tempat lahir : Bojonegoro ;Umur/Tgl.
    membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;e Telah mendengar pembacaan surat dakwaan dari Penuntut Umume Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa;e Telah memeriksa barang bukti yang diajukan dimuka sidang;e Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum yang pada pokoknya menuntut agarMajelis Hakim memutuskan sebagai berikut :MENUNTUTSupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan :reMenyatakn terdakwa SURAT BIN TARMAN
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SURAT BIN TARMAN dengan pidana Penjaraselama 5 (lima) bulan dikurangi masa penahanan dengan perintah tetap beradadalam tahanan3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 buah Hand Phone Merek NEXCOM wama putihtype NC 333 dikembalikan saksi RUMIYANTI Binti WINTONO4.
    terdakwa yang pada pokoknya mohonkeringanan hukuman dengan alasan menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidakmengulangi lagi perbuatannya;Telah mendengar replik dari Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada tuntutannya semula;Telah mendengar duplik dari terdakwa yang padaa pokoknya menyatakan bahwaia tetap pada pembelaannya semula;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kemuka persidangan dengan suratdakwaan yang disusun sebagai berikut :wonceee ne nene Bahwa terdakwa SURAT BIN TARMAN
    Menyatakan terdakwa SURAT bin TARMAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Pencurian 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh Karena itu dengan pidanapenjara selama ; 3 (tiga) bulan dan 20 ( duapuluh hari )3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan bahwa terdakwa tetap berada dalam tahanan .5.
Putus : 23-09-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 259/PID.B/2013/PN.BJN
Tanggal 23 September 2013 — KHORUL ANAM Bin TARMAN
14512
  • KHORUL ANAM Bin TARMAN
Register : 09-05-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 25-01-2024
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 161/Pid.B/2023/PN Mjk
Tanggal 21 Juni 2023 — - TARMAN bin KUWAT (Alm), dkk
8131
  • - Menyatakan Terdakwa I Tarman Bin Kuwat (Alm), Terdakwa II Tarji Bin Kuwat (Alm), Terdakwa III Sucipto Bin Kuwat (Alm), Terdakwa IV Subiyanto Bin Yono (Alm), Terdakwa V Khoirul Bin Ngaluwi (Alm), Terdakwa VI Amin Bin Ali (Alm), Terdakwa VII Arta Bustani Saifudin Bin Sugeng, Terdakwa VIII Mochamad Ainun Cholif Bin Tarmin (Alm), Terdakwa IX Achmad Nur Azam Bin Ratemo (Alm), Terdakwa X Ahmad Khusairi Bin Iman Baidowi, Terdakwa XI Raokah Bin Bandot (Alm) dan Terdakwa XII Usman Bin Bakhri (Alm) telah
    - TARMAN bin KUWAT (Alm), dkk
Register : 26-07-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN BAUBAU Nomor 44/Pdt.P/2018/PN Bau
Tanggal 6 Agustus 2018 — Pemohon:
TARMAN OIHU
227
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan kedua nama orang tua anak bernama AMRIN OIHU tersebut dimana nama ayahnya semula bernama TARMAN dirubah menjadi TARMAN OIHU sedangkan nama ibunya semula bernama ROSNAH dirubah menjadi ROSNA OIHU;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama kedua orang tua anak Pemohon dimaksud paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah menerima salinan penetapan ini, kepada pegawai pencatatan pada Kantor Dinas Kependudukan dan
    Pemohon:
    TARMAN OIHU
    Maluku Tengah dan dari perkawinan tersebut telahdikaruniai 13 (tiga belas) orang anak diantaranya bernama AMRINOIHU yang lahir di Ambon pada tanggal 20 Juli1992 ; Bahwa alasan Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmerubah nama kedua orang tua anak Pemohon yang ada didalamHalaman 1 dari 8 Penetapan Nomor 44/Pat.P/2018/PN BauAkta Kelahiran anak bernama AMRIN OIHU tersebut dimana namaayahnya semula bernama TARMAN dirubah menjadi TARMAN OIHUsedangkan nama ibunya semula bernama ROSNAH dirubah
    Menetapkan kedua nama orang tua anak bernama AMRIN OIHUtersebut dimana nama ayahnya semula bernama TARMAN dirubahmenjadi TARMAN OIHU sedangkan nama ibunya semula bernamaROSNAH dirubah menjadi ROSNA OIHU;3.
    Fotocopy sesuai dengan aslinya, Kutipan Akta Nikah Nomor:94/6/1980, tanggal 31121979, atas nama Tarman Oihu dan RosnaOihu, bermaterai cukup, selanjutnya diberi tanda P1;.
    Maluku Tengah;Bahwa dari pernikahan tersebut Pemohon telah dikaruniai 13 (tigabelas) orang anak, dan salah satunya bernama Amrin Oihu;Halaman 3 dari 8 Penetapan Nomor 44/Pat.P/2018/PN BauBahwa Pemohon bermaksud hendak mengganti nama Pemohon danisteri Pemohon didalam Akta Kelahiran anak Pemohon, yang tertulisbernama TARMAN dirubah menjadi TARMAN OIHU sedangkan namaisteri Pemohon semula bernama ROSNAH dirubah menjadi ROSNAOIHU;.
    Pemohon didalam Akta Kelahiran anak Pemohon, yang tertulisbernama TARMAN dirubah menjadi TARMAN OIHU sedangkan namaisteri Pemohon semula bernama ROSNAH dirubah menjadi ROSNAOIHU;Menimbang, bahwa faktafakta hukum di atas akan dijadikan bahanpertimbangan hukum dalam Penetapan ini;Menimbang, bahwa apakah maksud Pemohon = yang inginmengganti nama Pemohon dan isteri Pemohon yang terdapat dalam AktaKelahiran anak Pemohon, yang semula tertulis bernama TARMAN dirubahmenjadi TARMAN OIHU sedangkan nama isteri
Register : 10-10-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 20-03-2017
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 206-K/PM.II-09/AD/X/2016
Tanggal 3 Nopember 2016 — PRAKA DADANG SUDARMINTO TARMAN
6822
  • PRAKA DADANG SUDARMINTO TARMAN
    Bahwa Terdakwa (Praka Dadang Sudarminto Tarman) masuk menjadianggota TNI Ad pada tahun 2006 melalui pendidikan Secata PK di Rindam IXUdayana, setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada dan pada waktu melakukanperbuatan yang menjadi perkara ini Terdakwa bertugas di Denpom Divif 1 Kostraddengan pangkat Praka NRP 310607551661084.3b.
    Praka DadangSudarminto Tarman NRP 31060751661084 untuk diproses sesuai denganketentuan hukum yang berlaku.danKeduaBahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan ditempat tempat tersebut dibawah iniyaitu sejak bulan November 2014 sampai dengan sekarang, atau setidaktidaknyadalam tahun 2014 sampai dengan dalam tahun 2016 bertempat di AsramaDenpomDivif 1 Kostrad Ds. Cimandala Kec. Sukaraja Kab.
    Bahwa terdakwa (Praka Dadang Sudarminto Tarman) masuk menjadianggota TNI AD pada tahun 2006 melalui pendidikan Secata PK di Rindam IXUdayana, setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada dan pada waktu melakukanperbuatan yang menjadi perkara ini Terdakwa bertugas di DEnpom Divif 1 kostraddengan pangkat Praka NRP 31060751661084.b. Bahwa pada tanggal 12 Januari 2011 di Magelang Jawa Tenggahterdakwa menikah dengan Saksi1 (Sdri.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Dadang Sudarminto Tarman, Praka Nrp31060751661084 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Kesatu : Kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istri.DanKedua : Menelatarkan orang dalam lingkup rumah tangganya.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara selama 7 (tujuh) bulan3.
Putus : 26-07-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1948 K/Pdt/2022
Tanggal 26 Juli 2022 — TARMAN, Dkk Lawan KHOTIMAH, Dkk
226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TARMAN, 2. ACHMAD NUR AZAM dan 3. USMAN tersebut;
    TARMAN, DkkLawanKHOTIMAH, Dkk
Register : 16-02-2023 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PN CIANJUR Nomor 38/Pid.Sus/2023/PN Cjr
Tanggal 3 April 2023 — DIDIN Alias IDIN Bin TARMAN
8022
  • Menyatakan Terdakwa Didin Alias Idin Bin Tarman, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merusakkan barang sebagaimana dalam dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4(empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    DIDIN Alias IDIN Bin TARMAN
Putus : 29-08-2017 — Upload : 22-11-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 811/Pid.Sus/2017/PN Bks
Tanggal 29 Agustus 2017 — pidana - Tarman Bin Samin
2012
  • Menyatakan terdakwa TARMAN BIN SAMIN (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana memiliki narkotika Golongan I bukan Tanaman;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa TARMAN BIN SAMIN (alm) dengan pidana penjara 4 (empat) tahun Denda Rp. 800 000 000 (delapan ratus juta rupiah) ;3. Menetapkan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidan penjara selama 3( tiga) bulan;4.
    pidana- Tarman Bin Samin
    PUTUSANNomor 811/Pid.Sus/2017/PN BksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bekasi yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :om fe &7.8.Nama lengkap : Tarman Bin SaminTempat lahir : KarawangUmur/Tanggal lahir : 41tahun /16 Juli 1976Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Srengseng IV RT.012/004 Ds.KartarahayuKec.Cibuaya Kab.KarawangAgama : IslamPekerjaan
    : Karyawan SwastaTerdakwa Tarman Bin Samin ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Menyatakan terdakwa TARMAN BIN SAMIN (alm) terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanamemiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Golongan jenis sabusabu, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal112 ayat (1) UU.RI. No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (dalam dakwaanKedua);2.
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa TARMAN BINSAMIN (alm) dengan pidana penjara 5 (lima) tahun dikurangi selamaterdakwa ditahan dengan perintah tetap ditahan dan Denda Rp. 800 000000 (delapan ratus juta rupiah) subsider 6(enam) bulan penjara3.
    Menyatakan terdakwa TARMAN BIN SAMIN (alm) terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana memilikinarkotika Golongan bukan Tanaman;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa TARMAN BINSAMIN (alm) dengan pidana penjara 4 (empat) tahun Denda Rp. 800 000000 (delapan ratus juta rupiah) ;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 811/Pid.Sus/2017/PN Bks3. Menetapkan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidan penjaraselama 3( tiga) bulan;4.