Ditemukan 24 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PA MAJALENGKA Nomor 795/Pdt.G/2023/PA.Mjl
Tanggal 29 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
161
  • 1. Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Surda Mulyana bin Mulyana) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Agustina Primadewi binti Idik Tarsidik) di depan sidang Pengadilan Agama Majalengka;

    4.

Register : 18-09-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 12-08-2019
Putusan PA BREBES Nomor 3603/Pdt.G/2017/PA.Bbs
Tanggal 26 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Surkim bin Tarsidik) terhadap Penggugat (Tarilah binti Kadim);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Losari Kabupaten Brebes

    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 361000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);

Register : 08-10-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PA BATANG Nomor 1804/Pdt.G/2019/PA.Btg
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • DALAM KONVENSI :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Tusrian bin Tarsidik) untuk menjatuhkan talak satu rajie terhadap Termohon (Sulami binti Slamet) di depan sidang Pengadilan Agama Batang;
    3. Menghukum Pemohonuntuk membayar kepada Termohonberupa :
      • mutah sebesar Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah);
      • nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta
Register : 28-08-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 12-10-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1397/Pid.B/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 7 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Deden Somantri,SH.
Terdakwa:
1.SAHRUL bin BUDIYANTO
2.DESCAM bin JABIDI
630
  • Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 5 warna rose gold dan uang tunai sebesar Rp. 190.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), dikembalikan kepada saksi AGUNG RESTU ;
    • 1 (satu) unit HP merk Oppo A3 WW warna putih dan uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), dikembalikan keapda saksi RIKO TARSIDIK