Ditemukan 1988 data
13 — 6
Alquran surat AlBaqarah ayat 241:oeArtinya: Kepada wanita wanita yang ditalak (hendaknyadiberikan oleh suaminya) mutah menurut yang = maruf,sebagai suatu kewajiban bagi orang orang yang bertaqwa.Dan di ayat yang lain Allah SWT berfirman dalam suarat Al Ahzabayat 49seArtinya Maka berilah mereka mutah, dan lepaskanlah merekaitu. dengan cara yang sebaik baiknya.Menimbang, bahwa mutah itu harus diberikan oleh bekassuami kepada bekas isterinya yang dicerai talak, dengan maksudagar bekas isterinya itu terhibur
Hal inisejalan dengan pendapat pakar Hukum Islam dalam kitab Al FiqhuAl Islamiyah Wa Adillatuhu Juz VII halaman 321 yang diambilalih menjadi pendapat Pengadilan Tinggi Agama dalampertimbangan putusan perkara ini, yang menyatakanoeArtinya: Pemberian mutah itu, agar isteri terhibur hatinya,dapat mengurangi kepedihan akibat cerai talak, dan kalaubukan talak bain kubro, bisa dimungkinkan timbulkeinginan untuk rukun kembali, sebagai suami isteriseperti semula.Menimbang, bahwa dengan mempertimbangkan hal
25 — 8
Yang dimaksud dengan nafkahialah apa yang berhubungan dengan makanan, pakaian dan tempat tinggal .Menimbang, bahwa kemudian tentang mutah, bahwa menurut PengadilanTinggi Agama, mutah itu harus diberikan oleh suami kepada bekas isterinya yangdiceraikan dengan maksud agar bekas isterinya terhibur dari kesedihan yang sangatdalam, lebihlebih dalam perkara aquo Termohon/ Pembanding menyatakan keberatanuntuk dicerai dan masih sangat mengharapkan untuk dapat hidup rukun kembali dalamrumah tangga dengan
Hal ini sejalan dengan pendapat pakar Hukum Islam dalam Kitab AlFighu Al Islamiyyu Wa Adillatuhu Juz VII halaman 321 yang diambil alih menjadipendapat Pengadilan Tinggi Agama dalam pertimbangan putusan ini, yang menyatakan: s seo % ew Artinya: Pemberian mutah itu, agar isteri terhibur hatinva dan dapat mengurangikepedihan akibat cerai talak, dan kalau bukan talak bain kubro bisadimungkinkan timbul keinginan untuk rukun kembali sebagai suami isteriseperti semula;Menimbang, bahwa dengan mempertimbangkan
27 — 29
perbulan Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) sehinggaberjumlah Rp.6.000.000, (enam juta rupiah) dan tuntutan nafkah anak untuk masa yangakan datang sampai anak tersebut mandiri, perbulan minimal Rp. 3.500.000, (tiga jutalima ratus ribu rupiah) dapat dikabulkan sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah), terhitungsejak putusan itu mempunyai kekuatan hukum tetap ;Menimbang, bahwa mengenai mutah itu harus diberikan oleh bekas suami kepadabekas istrinya yang dicerai talak dengan maksud agar bekas istrinya itu terhibur
No. : 79/Pdt.G/2010/PTA.Sby.AL ISLAMIYYU WA ADILLLATUHU Juz VII halaman 321, yang diambil alih menjadipendapat Pengadilan Tinggi Agama dalam pertimbangan putusan ini, menyatakan :Artinya : Pemberian mutah itu, agar isteri terhibur hatinya, dapat mengurangi kepedihanakibat cerai talak, dan kalau bukan talak bain kubro, bisa dimungkinkan timbulkeinginan untuk rukun kembali, sebagai suami isteri seperti semula ;2Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka tuntutan mutahsebesar Rp. 10.000.000
16 — 9
telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Sidoarjo, makaPengadilan Tinggi Agama sepakat dengan penetapan tersebut karena telah diselaraskandengan kemampuan Pemohon / Terbanding, hal ini sesuai dengan firman Allah dalam AlQuranSurat AlAhzab ayat 49 :Artinya : Maka berilah mereka mutah dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaikbaiknyaMenimbang, bahwa selain itu pemberian mutah harus diberikan oleh bekas suami kepadabekas isternya yang di jatuhi talak dengan maksud agar bekas isterinya itu dapat terhibur
darikesedihan yang mendalam atau setidaktidaknya dapat mengurangi kepedihan hati Termohon /Pembanding, hal ini sejalan dengan pendapat pakar Hukum Islam dalam kitabnya Al Fighulislamiyyu waadillatuhu juz VII halaman 321 sebagai berikut :Artinya : Pemberian mutah itu agar isteri terhibur hatinya, dapat mengurangi kepedihan akibatcerai talak, dan untuk menumbuhkan keinginan rukun kembali sebagai suami isteri, jikatalak itu bukan bain kubro;Menimbang, bahwa atas dasar tambahan pertimbanganpertimbangan
34 — 0
sebagaiberikut ;Cpe tang Llc ph gt Lge g 5 Lge Tah esc oly 3 oi Les C) ghnall das jlLa i aartinya : istri yang telah melakukan hubungan suamiistri dalam suatuperkawinan yang sah, jika perceraian itu asalnya timbul dari kehendaksuami bukan dari pihak istri, maka bekas suami diwajibkan membayarnafkah sebagai mutah kepada istrinya ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fungsinya bahwa mutah adalah suatupemberian dari bekas suami kepada bekas istri yang ditalaknya dengan maksud agarbekas istrinya tersebut dapat terhibur
hatinya, maka mutah yang diberikan olehPemohon kepada Termohon sekurangkurangnya haruslah dapat mengurangi kepedihanhatinya akibat dicerai talak oleh Pemohon, hal tersebut sejalan dengan poendapat pakarhukum Islam dalam Kitab Al Fighu Al Islamiyah Wa Adillatuhu juz VII halaman 321yang diambil alih menjadi pendapat Majlis Hakim dalam pertimbangan putusan ini,menyatakan :ee i ad yl ee ed le Sas dg tN a) nrg Bd gall pe blartinya : pemberian mutah itu agar istri terhibur hatinya, dapat mengurangikepedihan
8 — 0
gj oh Let) gcall deg jl= = jas fo0 mm 8 a Aefae Ge Aa 3 ef peartinya : istri yang telah melakukan hubungan suamiistri dalam suatu perkawinanyang sah, jika perceraian itu asalnya timbul dari kehendak suami bukan daripihak istri, maka bekas suami diwajibkan membayar nafkah sebagai mut ah kepada istrinya ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fungsinya bahwa mut ah adalah suatu pemberiandari bekas suami kepada bekas istri yang ditalaknya dengan maksud agar bekas istrinyatersebut dapat terhibur hatinya, maka
mutah yang diberikan oleh Pemohon kepadaTermohon sekurangkurangnya haruslah dapat mengurangi kepedihan hatinya akibat diceraitalak oleh Pemohon, hal tersebut sejalan dengan poendapat pakar hukum Islam dalam KitabAl Fighu Al Islamiyah Wa Adillatuhu juz VII halaman 321 yang diambil alih menjadipendapat Majlis Hakim dfalam pertimbangan putusan ini, menyatakan :ao eS al Ag BY cll gl le el SY gd a eB al aartinya : pemberian mut ah itu agar istri terhibur hatinya, dapat mengurangikepedihan hati akibat
17 — 11
ketentuan bagiorangorang yang berbuat kebajikanMenimbang, bahwa berdasarkan jawaban Termohon/Pembanding secaratertulis yang tidak dibantah oleh Pemohon/Terbanding, telah terbukti bahwaPemohon/Terbanding sebagai salah satu Direktur pada perusahaan yang setiapbulannya memperoleh penghasilan tetap dari perusahaannya;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding,Pemberian mutah bertujuan agar dapat mengurangi rasa kecewa seorang isteriyang dicerai oleh suaminya sekaligus agar bisa terhibur
dengan pemberianmutah tersebut, lebih dari itu mutah akan menumbuhkan keinginan rukunkembali sebagai suami isteri, hal tersebut Sesuai dengan pendapat DR.Wahbahaz Zuhaili dalam kitabnya Fiqh Al Islami wa Adillaatuhu halaman 320 sebagaiberikut :oJ dogJl le cach obuYy SLall oll resig si,oJI bl> aulSyS digital OS ol ul arg5JlArtinya :"Pemberian mutah itu agar isteri terhibur hatinya, dapat mengurangikepedihan akibat cerai talak, dan untuk menumbuhkan keinginan rukunkembali sebagai suami Isteri, jika
10 — 4
arg iJAxio gine 480i (999 grin ghd po Uw Vg blo)artinya : istri yang telah melakukan hubungan suamiistri dalam suatu perkawinanyang sah, jika perceraian itu asalnya timbul dari kehendak suami bukan daripihak istri, maka bekas suami diwajibkan membayar nafkah sebagai mut ah kepada istrinya ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fungsinya bahwa mut ah adalah suatu pemberiandari bekas suami kepada bekas istri yang ditalaknya dengan maksud agar bekas istrinyatersebut dapat terhibur hatinya, maka mutah yang
Ueartinya : pemberian mut ah itu agar istri terhibur hatinya, dapat mengurangikepedihan hati akibat cerai talak, dan kalau bukan talak bain kubro bisadimungkinkan timbul keinginan untuk rukun kembali sebagai suamiistriseperti semula ; Menimbang, berdasarkan pertimbangan diatas, Majlis Hakim berpendapat bahwaPemohon patut dan layak untuk memberikan mutah kepada Termohon sebesar Rp2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah), dan oleh karenanya Pemohon harus dihukumuntuk membayar mutah kepada Termohon
6 — 2 — Berkekuatan Hukum Tetap
pisah rumah sejak tahun2005 tersebut bertentangan dengan saksisaksi yang diajukan olehTermohon Kasasi/Pemohon sendiri, padahal sampai dengan saat iniTermohon Kasasi/Pemohon tinggal bersama dengan Pemohon Kasasi/Termohon dan anak, maka patutlan apabila keterangan saksi danpernyataan Termohon Kasasi/Pemohon dinyatakan tidak benar;Bahwa menurut majelis hakim Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalampertimbangannya dengan memperbaiki besaran jumlah uang mut'ah yangdapat membuat Pemohon Kasasi/Termohon terhibur
adalah pertimbanganyang salah, karena Pemohon Kasasi/Termohon tidak merasa senangataupun terhibur meskipun dengan perbaikan besaran jumlah uang mut'ahmenjadi dua kali lipat uang besaran iddah, sehingga pertimbangan yangdemikian haruslah dikesampingkan;Bahwa majelis hakim Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang hanyamelakukan perbaikan terhadap pertimbangan majelis hakim PengadilanAgama Surabaya, telah lalai dan dianggap tidak cukup pertimbangan,karena merupakan kewajiban bagi majelis hakim Pengadilan
24 — 13
Hukum Islam, bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suamiwajib memberikan mutah yang layak kepada bekas isterinya baik berupa uang ataubenda, ketentuan ini sejalan dengan Firman Allah SWT dalam Al Quran Surat Al Ahzab ayat 49 ; = (pBg> pw9 (pBgriodVio> Lol:Artinya : Maka berilah mereka mutah dan lepaskanlah mereka itu dengan carayang sebaikbaiknya ; Menimbang, bahwa mutah itu harus diberikan oleh bekas suami kepada bekasisterinya yang dicerai talak dengan maksud agar bekas isterinya itu terhibur
le achSpS:Artinya : Pemberian mutah itu, agar isteri terhibur hatinya, dapat mengurangikepedihan akibat cerai talak, dan kalau bukan talak bain kubro, bisa dimungkinkantimbul keinginan untuk rukun kembali, sebagai suami isteri seperti semula ; Menimbang, bahwa tas alasan tersebut diatas Pengadilan Tinggi Agamasependapat dengan jumlah uang mutah yang telah ditetapkan oleh hakim tingkatpertama, yang patut dan layak, Pemohon bekerja sebagai Pensiunan Dinkes yaituditetapkan sebesar Rp.3.000.000, ( tiga
51 — 20
berikutArtinya: *Kepada wanita wanita yang ditalak (hendaknyadiberikan oleh suaminya) mutah menurut yangmaruf, sebagai suatu kewajiban bagi orang yangbertakwa ;Dan pada ayat yang lain Allah SWT berfirman dalam surat alAhzab ayat 49Artinya: Maka berilah mereka mutah dan lepaskanlah merekaitu. dengan cara yang sebaik baiknyaMenimbang, bahwa menurut Pengadilan Tinggi Agamabahwa mutah itu harus diberikan oleh bekas suami kepada bekasisterinya yang. dicerai talak dengan maksud agar bekasisterinya itu terhibur
Hal ini sejalan denganpendapat pakar hukum Islam dalam kitab Al Fighul Islamiyyu waadillatuhu juz VII halaman 321 yang menyatakan sebagai berikutArtinya: Pemberian mutah itu, agar isteri. terhibur hatinya,dapat mengurangi kepedihan akibat cerai talak, dankalau bukan talak bain kubro, bisa dimungkinkan timbulkeinginan untuk rujuk kembali sebagai suami isteriHal. 6 dari 9 hal. Put.
Terbanding/Penggugat : Erwin Arnada bin Amin Ismail .Alm
102 — 59
41 huruf(c) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Hakim secaraEx Officio dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan mutahkepada bekas isteri sebagaimana yang diatur dalam Pasal 158 Kompilasii HukumIslam meskipun tidak diminta oleh bekas isteri, Karena menurut Pasal 1 huruf (j)Kompilasi Hukum Islam, mutah adalah pemberian suami kepada istri yangdijatuhi talak, baik berupa benda atau uang dan lainnya, sedangkan tujuanpemberian mutah adalah agar hati istri yang terluka dapat terhibur
YS olArtinya: Pemberian mutah itu agar istri terhibur hatinya dan dapat mengurangikepedihan akibat cerai, serta untuk menumbuhkan keinginan rukunkembali sebagai suami Istri, jika talak itu bukan bain kubra.Sedangkan Pembanding telah berjasa untuk menjadi istri Terbanding selamakurang lebih 7 ( tujuh) tahun dan selama itu pula Terbanding telah memberikanpelayanan kepada Terbanding selayaknya seorang istri kepada suami sertamemberi Seorang anak yaitu Anak, sehingga Menurut Majelis Hakim PengadilanTinggi
21 — 12
Karena itu pula cukup alasan untuk mengabulkanPermohonan pemohon/Terbanding ;Menimbang, bahwa terkait dengan pembebanan mutah yang harus diberikan olehPemohon kepada Termohon sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah)sebagaimana teruraidalam putusan Pengadilan Agama pada halaman 34 alenia kedua, maka Pengadilan TinggiAgama tidak sependapat dan akan memberikan pertimbangannya sendiri sebagai beikut ;Menimbang, bahwa maksud pemberian mutah agar isteri terhibur hatinyasebagaimana dinyatakan oleh pakar
hukum Islam dalam kitabnya AlFiqhu AlIslamiyyuwa Adillatuhu. juz VII halaman 321, diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapatMajelis sendiri sebagai berikut ; Pemberian mutah itu agar isteri terhibur hatinya; dapatmengurangi kepedihan akibat cerai talak, dan kalau bukan talak bain kubro bisadimungkinkan timbul keinginan untuk rukun kembali sebagai suami isteri seperti semulaMenimbang, bahwa terhadap besaran mutah yang harus diberikan oleh Pemohon/Terbanding kepada Termohon/Pembanding, menurut
13 — 0
alice, pg Lge g 5 Lgl It pes arly 5 oli Les J pall deg lldale gine 4B Gof Gad ibaartinya : istri yang telah melakukan hubungan suamiistri dalam suatu perkawinanyang sah, jika perceraian itu asalnya timbul dari kehendak suami bukan daripihak istri, maka bekas suami diwajibkan membayar nafkah sebagai mut ah kepada istrinya ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fungsinya bahwa mut ah adalah suatu pemberiandari bekas suami kepada bekas istri yang ditalaknya dengan maksud agar bekas istrinyatersebut dapat terhibur
hatinya, maka mutah yang diberikan oleh Pemohon kepadaTermohon sekurangkurangnya haruslah dapat mengurangi kepedihan hatinya akibat diceraitalak oleh Pemohon, hal tersebut sejalan dengan poendapat pakar hukum Islam dalam KitabAl Fighu Al Islamiyah Wa Adillatuhu juz VII halaman 321 yang diambil alih menjadipendapat Majlis Hakim dfalam pertimbangan putusan ini, menyatakan :5X gal 6S plot Aeartinya : pemberian mut ah itu agar istri terhibur hatinya, dapat mengurangikepedihan hati akibat cerai talak
27 — 19
dan memori banding yang diajukanoleh Pembanding patut untuk dikesampingkan;Tentang MutahMenimbang, bahwa oleh karena gugatan Terbanding tentang perceraiantelah dikabulkan oleh Pengadilan, maka Majelis Hakim Pengadilan Tinggi AgamaSurabaya secara ex officio sebagaimana ketentuan dalam Pasal 41 huruf (c)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dapat mewajibkankepada Pembanding untuk memberikan Mutah kepada Terbanding meskipuntidak diminta, dengan tujuan agar isteri yang diceraikan itu terhibur
Wahbah alZuhaili dalam kitabnya Figh AllslamiWa Adillatuhu jilid Vil halaman 320 yang diambil alih oleh Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta sebagai pendapatnya sendiri, pendapattersebut secara lengkap berbunyi sebagai berikut:Artinya: Pembenan mutah itu agar istr terhibur hatinya, dapat mengurangikepedihan akibat cerai talak, dan untuk menumbuhkan keinginanrukun kembali sebagai suam istri, jika talak itu bukan bain kubra.Sedangkan Terbanding telah berjasa untuk menjadi isteri Pembanding
8 — 4
menjadi pendapat Majlis Hakim dalam pertimbangan putusan ini, menyatakan sebagai berikut ;artinya: istri yang telah melakukan hubungan suamiistri dalam suatuperkawinan yang sah, jika perceraian itu asalnya timbul darikehendak suami bukan dari pihak istri, maka bekas suamidiwajibkan membayar nafkah sebagai mutah kepada istrinya ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fungsinya bahwa mutah adalah suatupemberian dari bekas suami kepada bekas istri yang ditalaknya dengan maksudagar bekas istrinya tersebut dapat terhibur
hatinya, maka mutah yang diberikanoleh Pemohon kepada Termohon sekurangkurangnya haruslah dapat mengurangikepedihan hatinya akibat dicerai talak oleh Pemohon, hal tersebut sejalan denganpendapat pakar hukum Islam dalam Kitab Al Fighu Al Islamiyah Wa Adillatuhujuz VII halaman 321 yang diambil alih menjadi pendapat Majlis Hakim dalampertimbangan putusan ini, menyatakan : artinya: pemberian mutah itu agar istri terhibur hatinya, dapatmengurangi kepedihan hati akibat cerai talak, dan kalau bukantalak
28 — 9
Hukum Islam, bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suamiSAKSI 2b memberikan mutah yang layak kepada bekas isterinya baik berupa uang ataubenda, ketentuan ini sejalan dengan Firman Allah SWT dalam Al Quran Surat Al Ahzab ayat 49 ; LL aso 9 Gagnied=Mie>:Artinya : Maka berilah mereka mutah dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yangsebaikbaiknya ; Menimbang, bahwa mutah itu harus diberikan oleh bekas suami kepada bekasisterinya yang dicerai talak dengan maksud agar bekas isterinya itu terhibur
QS ol ul a>a5Jl UlArtinya : Pemberian mutah itu, agar isteri terhibur hatinya, dapat mengurangikepedihan akibat cerai talak, dan kalau bukan talak bain kubro, bisadimungkinkan timbul keinginan untuk rukun kembali, sebagai suami isteriseperti semula ; Menimbang, bahwaatas alasan tersebut diatas Pengadilan Tinggi Agamaberpendapat Tergugat Rekonpensi / Terbanding pekerjaannya sebagai buruh, dipandanglayak dan pantas serta mampu untuk ditetapkan membayar uang mutah sebesar Rp.1.500.000,( satu juta lima
135 — 74
Bandingberpendapat putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama sudah tepat dan benar,posita gugatan Pembanding angka 5 dan petitum gugatan angka 2.c tersebutsudah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama dengan jelas, rincidan benar sebagaimana dalam putusannya halaman 48;Menimbang,bahwa menurut Pasal 1 huruf (j) Kompilasi Hukum Islam,mutah adalah pemberian suami kepada istri yang dijatuhi talak, baik berupabenda atau uang dan lainnya, sedangkan tujuan pemberian mutah adalah agarhati istri terhibur
Aaa y 5llPemberian mutah itu agar istri terhibur hatinya dapat mengurangikepedihan akibat cerai talak dan untuk menumbuhkan keinginan rukunkembali sebagai suami istri jika talak itu bukan talak bain kubra.Sedangkan Pembanding telah berjasa menjadi isteri Terbanding selama kuranglebih 8 tahun meski belum memperoleh anak, sehingga menurut Majelis HakimHal. 7 dari 9 hal. Put.
8 — 1
dengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009, MajlisHakim telah berusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukundan melanjutkan membina rumah tangganya yang harmonis, akan tetapi tidakbethasily pw (pBgriodArtinya : maka berilah mereka mutah dan lepaskanlah mereka itu dengan carayang sebaikbaiknya ; Putusan Nomor 3983/Pdt.G/2015/PA.Clp.Halaman 11 dari 13Menimbang, bahwa mutah itu harus diberikan oleh bekas suami kepadabekas istrinya yang dicerai talak dengan maksud agar bekas istrinya itu terhibur
Hal ini sejalan dengan pendapat pakar Hukum Islam dalamKitab AL FIQHU AL ISLAMIYYU WA ADILLATUHU Juz VII halaman 321 yangdiambil alih menjadi pendapat Majlis Hakim dalam pertimbangan putusan ini,menyatakan; Artinya : Pemberian mutah itu, agar istri terhibur hatinya, dapat mengurangikepedihan akibat cerai talak, dan kalau bukan talak bain kubro, bisadimungkinkan timbul keinginan untuk rukun kembali, sebagai suami istriseperti semula ; 7777 Menimbang, bahwa oleh karenanya Majelis Hakim, patut menghukumPemohon
7 — 0
= ' epoch 14 *ps ete Vg Llc 3 gt Lge gj gil Fal es ely ja 84 i enPama Sa S gl Gkartinya : istri yang telah melakukan hubungan suamiistri dalam suatu perkawinanyang sah, jika perceraian itu asalnya timbul dari kehendak suami bukan daripihak istri, maka bekas suami diwajibkan membayar nafkah sebagai mut ah kepada istrinya ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fungsinya bahwa mut ah adalah suatu pemberiandari bekas suami kepada bekas istri yang ditalaknya dengan maksud agar bekas istrinyatersebut dapat terhibur
hatinya, maka mutah yang diberikan oleh Pemohon kepadaTermohon sekurangkurangnya haruslah dapat mengurangi kepedihan hatinya akibat diceraitalak oleh Pemohon, hal tersebut sejalan dengan poendapat pakar hukum Islam dalam KitabAl Fighu Al Islamiyah Wa Adillatuhu juz VII halaman 321 yang diambil alih menjadipendapat Majlis Hakim dfalam pertimbangan putusan ini, menyatakan :oe SAG gl Sh al oy Ae gM gel le Sl hag a) oll pt Wit g BI pall a hlal = ~ aartinya : pemberian mut ah itu agar istri terhibur