Ditemukan 1153 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2012 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53972/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11829
  • Koreksi Faktur Pajak Masukan yang dianggap cacat sebesar Rp. 489.043.391,00Mbahwu Terbanding menolak keberatan Pemohon Banding atas sengketa faktur pajak masukan cacatsebesar Rp.489.043.391,00;Mbahbyut ResmahdmBanKetentuan dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE151/PJ/2010, maka FakturPajak yang tidak dicoret pada bagian Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termijn tidak termasukdalam kategori Faktur Pajak cacat;Mbahbyvut WVeafedinding melakukan koreksi Pajak Masukan karena faktur pajak standar harus
    diisi secaralengkap, jelas dan benar sebagaimana diatur daam Pasal 13 (5) UndangUndang PPN junto Pasal 5 ayat(1) Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER159/PJ2006 tanggal 31 Oktober 2006; bahwa lampiran IA PER159/PJ/2006 tanggal 31 Oktoner 2006 memcontohkan pencoretan atasketentuan yang tidak perlu pada bagian Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termijn sehinggaterhadap Faktur Pajak yang telah diisi dengan tidak lengkap dan tidak jelas, Terbanding berpendapattidak memenuhi syarat formal;bahwa Pemohon
    Banding tidak setuju dilakukanya koreksi tersebut karena informasiinformasi yangharus dimuat dalam Faktur Pajak telah terpenuhi dalam Faktur Pajak Masukan yang dikreditkan olehPemohon Banding, sehingga seharusnya dapat dikreditkan oleh Pemohon Banding;bahwa Pemohon Banding menyatkan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE151/PJ/2010 ditegaskan bahwa Faktur Pajak yang tidak dicoret pada bagian Harga/Penggantian/UangMuka/Termijn tidak termasuk dalam kategori Faktur Pajak Cacatbahwa berdasarkan
    hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelis berpendapat dengan tidakdilakukannya pencoretan pada Harga/Penggantian/Uang Muka/Termijn, tidak menyebabkaninformasi pada Faktur Pajak menjadi tidak jelas, karena pada kolom keterangan/informasi yangmenjelaskan jenis transaksi atau penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak yang dikenai PPNtelah jelas;Oleh karenanya Majelis berpendapat bahwa koreksi Terbanding atas Faktur Pajak Masukan Cacatkarena tidak dicoret sebesar Rp. 489.043.391,00 tidak dapat
Putus : 28-01-2008 — Upload : 05-09-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 404K/PID.SUS/2007
Tanggal 28 Januari 2008 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI R A N A I ; R. AGUS FIRMANSYAH, SE.MSI
5324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BhaktiWasantara Net sebagai berikut :Dalam pembayaran termijn pertama pada tanggal 26 Juni 2002untuk bobot pekerjaan sebesar 40 % dengan nilai Rp.2.974.000.000. ( dua milyard Sembilan ratus tujuh puluh empat jutarupiah ), terdakwatelah menerima uang sebesar Rp. 845.840.000, (delapan ratus delapan puluh lima juta delapan ratu empat puluh riburupiah ) dari MULYANTO dengan cara ditransfer ke rekening milikHal. 3 dari 21. hal. Put.
    Dalam pembayaran termijn kKedua tanggal 18 Nopember 2002 denganbobot pekerjaan sebesar 55 % dengan nilai sebesar Rp.4.089.250.000, (empat milyard delapan puluh Sembilan juta dua ratus lima puluh riburupiah ) terdakwa telah menerima uang sebesar Rp. 778,030.000. ( tujuhratus tujuh puluh delapan juta tiga puluh ribu rupiah ) pada tanggal 3desember 2002 dari MULYANTO dengan cara transfer ke rekening milikTerdakwa No. 380.0438828 pada BCA Tanjung Pinang ;.
    Dalam pembayaran termijn kedua tanggal 18 Nopember 2002dengan bobot pekerjaan sebesar 55 % dengan nilai sebesarRp.4.089.250.000, ( empat milyard delapan puluh Sembilan jutadua ratus lima puluh ribu rupiah ) terdakwa telah menerima uangsebesar Rp. 778,030.000. ( tujuh ratus tujuh puluh delapan jutatiga puluh ribu rupiah ) pada tanggal 3 desember 2002 dariMULYANTO dengan cara transfer ke rekening milik Terdakwa No.380.0438828 pada BCA Tanjung Pinang ;3.
    (Pimpinan Proyek ) tertanggal 16 Nopember 20021 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir surat permohonanPembayaran termijn Pertama No. 965/BMN.32/KUG.03/04.02,tertanggal 25 April 2002 ;1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir surat permohonanpembayaran Termijn Kedua No. 2064/BWN.03/KUG.03/08/02,tertanggal 9 Agustus 2002 ;Hal. 13 dari 21. hal. Put.
    (Pimpinan Proyek ) tertanggal 16Nopember 2002 ; 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir surat permohonanPembayaran termijn Pertama No. 965/BMN.32/KUG.03/04.02,tertanggal 25 April 2002 ; 1 (satu ) lembar foto copy yang dilegalisir surat permohonanpembayaran Termijn Kedua No. 2064/BWN.03/KUG.03/08/02,tertanggal 9 Agustus 2002 ; 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir surat permohonanpembayaran Termijn Ketiga No. 2631/BWN.00/KUG/03/1 1/02,tertanggal 8 Nopember 2002 ; Tetap terlampir dalam berkas
Putus : 30-11-2010 — Upload : 30-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1455 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 30 Nopember 2010 — dr. I GUSTI NGURAH RAI, MM, DK
3323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Terdakwa IlDEWA MADE BUDIANA, REMY RAHMI, dan GEDE RUDY SURYANTARA,ST telah dibuat dan menandatangani laporan fisik kemajuan pekerjaan yangmeliputi : Termijn dinyatakan sudah mencapai 60%. Termijn ll dinyatakan sudah selesai 100%. Termijn Ill dinyatakan telah dilakukan serah terima pekerjaan.Bahwa maksud Terdakwa dr.
    maupunTermijn Il dan Termijn Ill (retensi), sedangkan Terdakwa dr.
    GUST NGURAH RAI, MM., Terdakwall DEWA MADE BUDIANA, REMY RAHIMI, dan GEDE RUDY SURYANTARA,ST telah dibuat dan menandatangani laporan fisik kemajuan pekerjaan yangmeliputi : Termijn dinyatakan sudah mencapai 60% Termijn Il dinyatakan sudah selesai 100% Termijn Ill dinyatakan telah dilakukan serah terima pekerjaanBahwa maksud Terdakwa I. dr. GUSTI NGURAH RAI, MM. danTerdakwa Il.
    DEWA MADE BUDIANA membuat dan menandatangani surat permintaanpembayaran langsung barang (SPPLSBR) baik untuk Termijn maupunTermijn Il dan Termijn Ill (retensi), sedangkan Terdakwa dr. GUSTI NGURAHHal. 8 dari 30 hal. Put. No. 1455 K/Pid.
    Termijn Ill dinyatakan telah dilakukan serah terima pekerjaan.Selanjutnya Terdakwa Il DEWA MADE BUDIANA membuat danmenandatangani surat permintaan pembayaran langsung barang (SPPLSBR)baik untuk Termijn maupun Termijn Il dan Termijn Ill (retensi), sedangkanTerdakwa . dr.
Register : 08-08-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 06-11-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 474PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 26 Oktober 2017 — PT.GRAHARDI ANDITA PRATAMA >< PT.CEDRUS INDONESIA
4620
  • setelah 70% penyelesaian pekerjaan sesuai denganspesifikasi kontrak dan kepuasan pemilik;3) Termijn 3 sebesar 30% dari jumlah total sebesar sebesar Rp435.000.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah)harus dibayar setelah selesai 100% bekerja sesuai denganspesifikasi kontrak dan kepuasan pemilik;4) Termijn 4 sebesar 5% dari total jumlah sebesar Rp72.000.000 (Tujuh PulunDua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)harus dibayar setelah 3 bulan retensi dengan asumsi semuaspesifikasi kontrak telah dipenuhi:Bahwa
    , pada Faktanya PENGGUGAT baru melakukanpembayaran sebesar 50 % yaitu termijn 1, uang muka sebesar30% dari total sebesar Rp. 435.000.000, (empat ratus tiga puluhlima juta rupiah pada tanggal 8 juni 2015 dan termijn Il sebesarRp. 290.000.000 (dua ratus sembilan puluh juta rupiah) setara20% dari total keseluruhan kewajiban pembayaran termijn 2sebesar Rp 507.500.000 (lima ratus tujuh juta lima ratus riburupiah);Bahwa, pada tanggal 15 Juli 2015 dan 31 Juli 2015 TERGUGATmembuat laporan kerja yang sudah
    dikerjakan terkaitpengerjaan Fit Out Interior kantor PENGGUGAT sebesar 83,5 %(delapan puluh tiga koma lima persen) dan 89,81 % (delapanpulun Sembilan koma delpan puluh satu persen) dan padatanggal 31 Juli 2015 Tergugat meminta pembayaran Termijn Ilkepada PENGGUGAT dan baru pada tanggal 12 Agustus 2015PENGGUGAT membayar pembayaran termijn 2 hanya sebesarRp. 290.000.000 (dua ratus Sembilan puluh juta rupiah) daritotal pembayaran termijn 2 sebesar Rp 507.500.000 (lima ratustujuh juta lima ratus ribu
    Rupiah) harusdibayar setelah 70% penyelesaian pekerjaan sesuaidengan spesifikasi kontrak dan kepuasan pemilik;3) Termijn 3 sebesar 30% dari jumlah total sebesar sebesarRp 435.000.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Lima JutaRupiah) harus dibayar setelah selesai 100% bekerja sesuaidengan spesifikasi kontrak dan kepuasan pemilik;4) Termijn 4 sebesar 5% dari total jumlah sebesar Rp72.000.000 (Tujuh Puluh Dua Juta Lima Ratus RibuRupiah) harus dibayar setelah 3 bulan retensi denganasumsi semua spesifikasi kontrak
    Bahwa, pada tanggal pada tanggal 8 Juni 2015 TERGUGATrekonpensi baru melakukan pembayaran untuk termijn UangMuka 30% dari jumlah total sebesar Rp 435.000.000 (EmpatRatus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) yang mana padaperjanjiian disepakati pembayaran termin dilakukan setelahditandatangani perjanjian yaitu pada tanggal 15 Mei 2015;.
Register : 16-01-2012 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53968/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12031
  • Koreksi Faktur Pajak Masukan yang dianggap cacat sebesar Rp343.719.486,00Mbahwa bertbasutinn uraian di atas, Tim Peneliti Keberatan menolak keberatan Pemohon Banding atassengketa faktur pajak masukan cacat sebesar Rp343.719.486,00;Mbahwa ResuahdenBandetgntuan dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE151/PJ/2010, maka FakturPajak yang tidak dicoret pada bagian Harga Jual / Penggantian / Uang Muka / Termijn tidak termasukdalam kategori Faktur Pajak cacat;Mbahbyvut WVeafedinding melakukan koreksi Pajak
    Masukan karena faktur pajak standar harus diisi secaralengkap, jelas dan benar sebagaimana diatur daam Pasal 13 (5) UndangUndang PPN junto Pasal 5 ayat(1) Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER159/PJ2006 tanggal 31 Oktober 2006;bahwa lampiran IA PER159/PJ/2006 tanggal 31 Oktoner 2006 memcontohkan pencoretan atasketentuan yang tidak perlu pada bagian Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termijn sehinggaterhadap Faktur Pajak yang telah diisi dengan tidak lengkap dan tidak jelas, Terbanding berpendapattidak
    memenuhi syarat formal;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dilakukanya koreksi tersebut karena informasiinformasi yangharus dimuat dalam Faktur Pajak telah terpenuhi dalam Faktur Pajak Masukan yang dikreditkan olehPemohon Banding, sehingga seharusnya dapat dikreditkan oleh Pemohon Banding;bahwa Pemohon Banding menyatkan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE151/PJ/2010 ditegaskan bahwa Faktur Pajak yang tidak dicoret pada bagian Harga/Penggantian/UangMuka/Termijn tidak termasuk dalam
    kategori Faktur Pajak Cacatbahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelis berpendapat dengan tidakdilakukannya pencoretan pada Harga/Penggantian/Uang Muka/Termijn, tidak menyebabkaninformasi pada Faktur Pajak menjadi tidak jelas, karena pada kolom keterangan/informasi yangmenjelaskan jenis transaksi atau penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak yang dikenai PPNtelah jelas;Oleh karenanya Majelis berpendapat bahwa koreksi Terbanding atas Faktur Pajak Masukan Cacatkarena tidak dicoret
Register : 08-12-2016 — Putus : 31-01-2017 — Upload : 11-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 14/PID.TPK/2016/PT JMB
Tanggal 31 Januari 2017 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Epi Suryadi , SE
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : YUSEP ADHIYANA, SH
9128
  • 2014Satu lembar Surat Permohonan Termijn 55% dari PT.
    dari PPTK perihal Mohon PersetujuanPembayaran Termijn 85% tanggal 19 Desember 2014 Satu lembar Surat Lampiran Kelengkapan lain SPPLS yang disiapkanPPTK tanggal 19 Desember 2014 Satu lembar Surat Permohonan Termijn 85% dari PT.
    )tanggal 19 Desember 2014Satu lembar Surat Pernyataan Pengesahan Pejabat PenatausahaanKeuangan (PPK) Dinas PU dan PERA tanggal 19 Desember 2014Satu lembar Surat Nota Dinas dari PPTK perihal Mohon PersetujuanPembayaran Termijn 100% tanggal 19 Desember 2014Satu lembar Surat Lampiran Kelengkapan lain SPPLS yang disiapkanPPTK tanggal 19 Desember 2014Satu lembar Surat Permohonan Termijn 100% dari PT.
    Dinas dari PPTK perihal Mohon PersetujuanPembayaran Termijn 55% tanggal 10 Nopember 2014Satu lembar Surat Lampiran Kelengkapan lain SPPLS yang disiapkanPPTK tanggal 10 Nopember 2014Satu lembar Surat Permohonan Termijn 55% dari PT.
    )tanggal 19 Desember 2014Satu lembar Surat Pernyataan Pengesahan Pejabat PenatausahaanKeuangan (PPK) Dinas PU dan PERA tanggal 19 Desember 2014Satu lembar Surat Nota Dinas dari PPTK perihal Mohon PersetujuanPembayaran Termijn 85% tanggal 19 Desember 2014Satu lembar Surat Lampiran Kelengkapan lain SPPLS yang disiapkanPPTK tanggal 19 Desember 2014Satu lembar Surat Permohonan Termijn 85% dari PT.
Register : 05-02-2020 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 19-03-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 108/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 17 Maret 2020 — Pembanding/Penggugat : PT.ROYAL STANDARD Diwakili Oleh : BENNY ARENS NIWE LATTU, SH.
Terbanding/Tergugat : BAYU VIRGANTORO
5723
  • Bahwa termijn pelaksanaan pekerjaan dan pembayaran yang diatur dalam"Confirmation of Agreement tertanggal 29 Maret 2010 disepakati sebagaiberikut :Termijn 1 Dilakukan pada saat dimulainya implementasiperusahaan pertama dibayarkan kepadaTergugat SCDESAP ..............ceeeceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeees 7.50060 hari setelan implementasi dimulaiCIDAYAIKAN...........0cceeeeceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeaeeeeeeees 3.000setelah selesainya perusahaan pertamaCIDAYAIKAN............
    Bahwa memperhatikan faktafakta yang termuat dalam "Confirmationof Agreement , khususnya tentang 3 tahap pembayaran yaitu sebesar15.000 dengan tahapan sebagai berikut :Termijn 1 Dilakukan pada saat dimulainya implementasiperusahaan pertama dibayarkan kepadaTergugat SCDESAP ..............c:eeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeees 7.50060 hari setelah implementasi dimulaiCIDAYArKAN...........
    1 (termijn pertama) dari "Confirmation of Agreement"8.3.
    Bahwa memperhatikan salah satu hal yang ditentukan dalam " Confirmationof Agreement" , tertanggal 29 Maret 2010 yang memuat tentang 3 (tiga)termijn pekerjaan dan pembayaran, yang antara lain :Termijn 1 Dilakukan pada saat dimulainya implementasiperusahaan pertama dibayarkan kepadaTergugat SCDESAP ..............c:eeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeees 7.50060 hari setelan implementasi dimulaiCIDAYArKAN...........
    Bahwa memperhatikan fakta yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaanterhadap "Confirmation of Agreement" tertanggal 29 Maret 2010, makadapatlah terlinat, bahwa dari ketiga termijn pekerjaan yang dimaksud dalamHalaman 11 Putusan Nomor 108/PDT/2020/PT.DKI"Confirmation of Agreement" tertanggal 29 Maret 2010, baru dilaksanakantermijn 1 (pertama) dari 3 (tiga) termijn pekerjaan yang telah disepakati;Bahwa tidak dilanjutkannya pelaksanaan termijn ke2 dari "Confirmation ofAgreement" tertanggal 29 Maret 2010
Register : 28-12-2011 — Putus : 02-02-2012 — Upload : 11-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 30/PID.SUS/2011/PT-MDN
Tanggal 2 Februari 2012 — IR.KUKUH PRAMUDJO SATUHU
4314
  • BANGUN PERKASA Nomor : 26/BP/XI/07 tanggal 26 Nopember2007 perihal permohonan pembayaran yang ditujukan kepadaPengguna Anggaran/Barang Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Medanuntuk pencairan anggaran termijn (pertama) sebesar 30% dari nilai RD... eeeeeeeeeee kontrak yakni 30% x Rp.996.314.000, = Rp.298.894.200, (Dua ratussembilan puluh delapan juta delapan ratus sembilan puluh empat ribudua ratus rupiah). Permohonan pembayaran tersebut direkomendasikanoleh terdakwa Ir.
    Bahwa pada pengajuan permohonan pembayaran termijn II(kedua), YAKUB selaku Direktur CV. BANGUN PERKASA kembalimelakukan hal yang sama bersama Drs.
    ZUKRI SYUKUR dan Ir.ABDURRAHIM DAULAY dimana pada surat permohonan pembayaranNomor : 05/BP/XII/07 tanggal 05 Desember 2007 untuk Termijn II(kedua) sebesar 30 % dari nilai kontrak yakni 30% x Rp.996.314.000,= Rp.298.894.200, (Dua ratus sembilan puluh delapan juta delapanratus sembilan puluh empat ribu dua ratus rupiah) telah dilampirkandokumen Laporan Pengawasan Pekerjaan VII (ketujuh) tanggal 5Desember 2007. Permohonan pembayaran tersebut tetapdirekomendasikan oleh terdakwa Ir.
    Bahwa SP2D untuk termijn Il (kedua) diterbitkan dengan nomor:02259/KNGj/O7 tanggal 13 Desember 2007 dan dilakukanpembayaran dengan cara pemindahbukuan dari baki rekening Pemko Medan Nomor: 1002414020 ke rekening YEA NGUN PERKASA sebesar Rp.267.646.170, (dua ratus enam puluh tujuhjuta enam ratuS empat puluh enam ribu seratus tujuh puluhrupiah) setelah dipotong PPN dan PPh sebesar Rp.31.248.030,(tiga puluh satu juta dua ratus empat puluh delapan ribu tigapuluh rupiah).
    BANGUN PERKASA melalui suratpermohonan pembayaran Nomor: 0O7/BP/XII/O7 tanggal 12Desember 2007 mengajukan pencairan anggaran termijn III(ketiga) dengan melampirkan dokumen laporan PengawasanPekerjaan VIII (kedelapan) yang ditanda tangani oleh Drs. ZUKRISYUKUR dan Ir. ABDURRAHIM DAULAY dan permohonan tersebuttetap direkomendasikan oleh terdakwa Ir. KUKUH PRAMUDJOSATUHU untuk dilakukan penerbitan SPM oleh Ir.
Putus : 07-03-2011 — Upload : 12-04-2012
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 14/Pdt.G/2010/PN.TL.
Tanggal 7 Maret 2011 — CV. Hayam Wuruk, DKK. melawan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Trenggalek, DKK.
9635
  • PIHAK PERTAMA wajib membayar kepada PIHAK KEDUA atas pelaksanaan,penyelesaian ...............10penyelesaian dan perbaikan pekerjaan berdasarkan prestasi pekerjaan yangdilakukan dengan cara angsuran (termijn) melalui Dinas Bina Marga danPengairan Kabupaten Trenggalek dan dana dapat dicairkan bilamana sudahtersedia di APBD.
    Angsuran (termijn) diatur secara bertahap sebagai berikut: a) Angsuran (termijn) I sebesar 95 % (sembilan puluh lima persen) Setelah prestasi pekerjaan telah diselesaikan bermnilai 100 % dan dinyatakandengan suatu Berita Acara Kemajuan Pekerjaan dan Berita Acara serahterima Pertama / Sementara Pekerjaan (PHO) yang telah disetujui olehPIHAK PERTAMA, diperiksa pengawas dan diketahui oleh PejabatPelaksana Kegiatan dan Pengguna Anggaran; b) Angsuran (termijn) II sebesar 5 % lima persenSetelah selesai
    Bahwa setelah Para Penggugat selesai melaksanakan pekerjaan sesuai kontrakyang diperjanjikan maka Para Penggugat menguasai administrasi pencairan danauntuk pembayaran termijn sesuai pasal 6 Surat Perjanjian Kontrak Konstruksi,dan pada tanggal 29 Oktober 2010 telah terbit surat Tergugat I perihal suratperintah membayar dengan nota dinas kepada Tergugat HI Cq Tergugat IIperihal permohonan penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), untukkeperluan pembayaran termijn bagi Para Penggugat pada pekerjaan
    Fotocopy Nota Dinas dari Tergugat I kepada Tergugat III perihal penerbitanSP2D Kegiatan Rehabilitasi Jembatan dan Sarana Pengairan Akibat BencanaTahun Anggaran 2010. untuk keperluan pembayaran termijn bagi PENGGUGATI untuk Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Bakalan Kecamatan Munjungankegiatan rehabilitasi jembatan dan sarana pengairan akibat bencana TahunAnggaran 2010, dan lampirannya terdiri dari :1.
    VI 2;Fotocopy Nota Dinas dari Tergugat I kepada Tergugat III perihal penerbitanSP2D Kegiatan Rehabilitasi Jembatan dan Sarana Pengairan Akibat BencanaTahun Anggaran 2010. untuk keperluan pembayaran termijn bagi PENGGUGATVI untuk Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Dusun Sentul Kec.
Putus : 24-02-2016 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 564 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 24 Februari 2016 — AFANDY TANJAYA ; PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI POSO
8548 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOSASIH ABBAS bin ABBASmenyetujui pula permintaan tersebut tanpa menghiraukan keterangan dariPanitia Penguji/ Penerima Barang/Jasa menyatakan bahwa pada saatpencairan Termijn , kondisi fisik pekerjaan baru mencapai 10% namun Ir.KOSASIH ABBAS bin ABBAS tetap menyetujui pencairan dana tersebutsebesar 30% dan pencairan termijn berikutnya Panitia Penguji danPemeriksa Barang tidak memeriksa lagi Laporan Kemajuan Pekerjaan yangdiajukan oleh saksi Ir. AHMAD SUPRIADI, M.M. namun Ir.
    KOSASIH ABBAS bin ABBASmenyetujui pula permintaan tersebut tanpa menghiraukan keterangan dariPanitia Penguji/Penerima Barang/Jasa menyatakan bahwa pada saatpencairan Termijn , kondisi fisik pekerjaan baru mencapai 10% namun Ir.KOSASIH ABBAS bin ABBAS tetap menyetujui pencairan dana tersebutsebesar 30% dan pencairan termijn berikutnya Panitia Penguji danPemeriksa Barang tidak memeriksa lagi Laporan Kemajuan Pekerjaan yangdiajukan oleh saksi Ir. AHMAD SUPRIADI, M.M. namun Ir.
    II (32.90%)Nomor 014/SSE/XI/07, tanggal 07/12/2007.Foto copy Berita Acara Pembayaran Termijn Il Nomor BAP/03/P2KEBT/BuJIl1/XII/2007, tanggal 07/12/2007.Foto copy Berita Acara tentang Pemeriksaan Kemajuan PekerjaanNomor 02/P3BJEBT23/XII/2007, tanggal 07/12/2007.Foto copy Lampiran Berita Acara Hasil Pemeriksaan KemajuanPekerjaan Nomor 02/P3BJEBT23/XII/2007, tanggal 07/12/2007.Foto copy Lampiran Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kemajuan :sampai dengan tanggal Desember 2007 Nomor 02/P3BJEBT23/XII/2007
    Ill Nomor BAP.01/P2KEBT/BuJlIl1/2008, tanggal 20/11/2008.Foto copy Berita Acara tentang Pemeriksaan Pekerjaan Nomor03/P3BJEBT23/X/2008, tanggal 10/10/2008.Foto copy Lampiran Berita Acara Hasil Pemeriksaan KemajuanPekerjaan sampai tanggal 10 Oktober 2008 Nomor 03/P3BJEBT23/X/2008, tanggal 10/10/2008.Foto copy Surat Permohonan Pembayaran Termijn Ill (15%)Nomor 098/SSE/X/08, tanggal 06/10/2008.Foto copy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 948521J/019/111 tanggal 17/12/2008.Hal. 32 dari 66 hal.
    Ill Nomor BAP.01/P2KEBT/BuJlIl1/2008, tanggal 20/11/2008.Foto copy Berita Acara tentang Pemeriksaan Pekerjaan Nomor03/P3BJEBT23/X/2008, tanggal 10/10/2008.Foto copy Lampiran Berita Acara Hasil Pemeriksaan KemajuanPekerjaan sampai tanggal 10 Oktober 2008 Nomor 03/P3BJEBT23/X/2008, tanggal 10/10/2008.Foto copy Surat Permohonan Pembayaran Termijn Ill (15%)Nomor 098/SSE/X/08, tanggal 06/10/2008.Hal. 62 dari 66 hal.
Register : 22-07-2014 — Putus : 23-03-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 360/Pdt.G/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 23 Maret 2015 —
6318
  • pelaksanaan pekerjaan dan pembayaran yang diaturdalam Confirmation of Agreement tertanggal 29 Maret 2010disepakati sebagai berikut :Termijn 1 Dilakukan pada saat dimulainya implementasiperusahaan pertama dibayarkan kepadaTergugat SCDESAP 0.0... eeeeeeeeeteeeeentteeeeeeeeeees 7.50060 hari setelah implementasi dimulai dibayarsetelah selesainya perusahaan pertamaCITA ARICANY, ccs cascs sas sexs scnsaimeanmeaimeaieaaa onan mean een Mea oe 4.500Termijn 2 Setelah dimulainya implementasi perusahaanKedua
    1 (termijn pertama) dari Confirmation ofAgreement8.3.
    Bahwa memperhatikan salah satu hal yang ditentukan dalam Confirmation of Agreement , tertanggal 29 Maret 2010 yang memuattentang 3 (tiga) termijn pekerjaan dan pembayaran, yang antara lain :Termijn 1 Dilakukan pada saat dimulainya implementasiperusahaan pertama dibayarkan kepadaTergugat SCDESAN ....... eee eeeeeeeeeteeteeeeeeeeeeaaeees 7.50060 ari setelah implementasi dimulai dibayarsetelah selesainya perusahaan pertamaCIDAYALKAN 2... eee cece eee e eee e eee e ete teteeeeeeeeeeeeeee 4.500Termijn
    Bahwa memperhatikan fakta yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaanterhadap Confirmation of Agreement tertanggal 29 Maret 2010, makadapatlah terlinat, bahwa dari ketiga termijn pekerjaan yang dimaksuddalam Confirmation of Agreement tertanggal 29 Maret 2010, barudilaksanakan termijn 1 (pertama) dari 3 (tiga) termijn pekerjaan yang telahdisepakati;Bahwa tidak dilanjutkannya pelaksanaan termijn ke2 dari Confirmation ofAgreement tertanggal 29 Maret 2010, disebabkan oleh karena padatanggal 13 Oktober 2013
    1 saja;Hal 17 Putusan No. 360/Pdt.G/2014/PN JKT PSTe Bahwa penggugat belum membayar untuk pembayaran termijn keduadan ketiga;e Bahwa bukti T 12 tersebut merupakan itemitem produk dari PT.Royal Standart dan sistem tersebut saksi tidak tahu siapa yangmembuatnya;e Bahwa penggugat belum membayar termijn berikutnya karena untuktahap produksi saja belum selesai (tidak jalan), maka tidak dilakukanpembayaran termijn berikutnya;e Bahwa saksi hanya mendapat informasi saja jika untuk tahap produksisaja tidak
Putus : 24-03-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN GORONTALO Nomor 23/PID.SUS.TIPIKOR/2013/PN.GTLO
Tanggal 24 Maret 2014 — -MALFIN DIYATA, S. Kel, DKK
6020
  • Termijn 100% (100% x Rp. 477.477.000.00) Rp. 477.477.000.00,b.
    Pembayaran Termijn II untuk pencairan / pembayaran 100%, sebesarRp. 299.291.265, (setelah dikurangi Pajak/PPh 22 sebanyak Rp.4.557.735, dan PPn Rp. 30.383.900,), berdasarkan Surat PerintahMembayar (SPM) No. 00006/310223/LS/XII/2010 tertanggal 20Desember 2010 dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor :8395490/180/111 tanggal 20 Desember 2010;Bahwa pembayaran Termijn I dibayarkan kepada Rekanan / KontraktorPelaksana CV.
    IRFAN KARIM;Bahwa pembayaran Termijn I dan Termijn II sudah diterima oleh Rekanan/ Kontraktor Pelaksana Pekerjaan CV. PUTRI WULANDARI melaluiRekening atas nama CV.
    Pembayaran Termijn II untuk pencairan / pembayaran 100%, sebesarRp. 299.291.265, (setelah dikurangi Pajak/PPh 22 sebanyak Rp.4.557.735, dan PPn Rp. 30.383.900,), berdasarkan Surat PerintahMembayar (SPM) No. 00006/310223/LS/XII/2010 tertanggal 20Desember 2010 dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor :8395490/180/111 tanggal 20 Desember 2010;Hall. 102 sd 112Putusan No.23/Pid.Sus Tipikor/2013/PN.GtloPembayaran Termijn I dan Termijn II sudah diterima oleh Rekanan / KontraktorPelaksana Pekerjaan
Register : 27-05-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 27-07-2020
Putusan PT GORONTALO Nomor 9/PID.SUS-TPK/2015/PT GTO
Tanggal 9 Juli 2015 — Pembanding/Terdakwa : Hj. NORMA TANGAHU Diwakili Oleh : SALAHUDIN PAKAYA, SH
Pembanding/Jaksa Penuntut : IMAM TAUHID, SH Diwakili Oleh : R. BAYU PROBO SUTOPO, SH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : IMAM TAUHID, SH Diwakili Oleh : R. BAYU PROBO SUTOPO, SH
13654
  • ratus lima puluhenam ribu lima ratus tiga puluh rupiah) telah menerima termijn pembayaran 95 %pada tanggal 23 Februari 2012 telah dibayarkan kepada PT Tanimbar Jaya,pembayaran termijn 95 % dibayarkan pada tahun 2012 dikarenakan pekerjaanbelum selesai dan melewati tahun anggaran sehingga berdasarkan DPAL(Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan) dapat dibayarkan pada tahunanggaran 2012, hal ini bertentangan dengan: 1.
    Bahwa pada tanggal 23 Desember 2011 berdasarkan surat nomor:052/PT.TJ/XII/2011 yang ditandatangani oleh Saksi Ronald Wibowo memintaHalaman 35 dari 55, Putusan Nomor 9/PID.SUSTPK/2015/PT GTO.pencairan termijn 70% keuangan, 77% pekerjaan pembangunan gedung dansarana penunjang kepada Terdakwa Hj.
    puluhenam ribu lima ratus tiga puluh rupiah) telah menerima termijn pembayaran 95 %pada tanggal 23 Februari 2012 telah dibayarkan kepada PT Tanimbar Jaya,pembayaran termijn 95 % dibayarkan pada tahun 2012 dikarenakan pekerjaanbelum selesai dan melewati tahun anggaran sehingga berdasarkan DPAL(Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan) dapat dibayarkan pada tahunanggaran ....anggaran 2012, tidak melaksanakan ketentuan yaitu: 1.
    pada Dinas Koperindag & ID T.A. 2011 PT Tanimbar Jaya;1 (satu) bundel foto copy kelengkapan Surat Perintah Pencairan Danapembayaran Termijn 70% atas belanja modal pengadaan konstruksi /pembelian gedung gudang yaitu pembangunan gudang dan saranapenunjang (DAU) pada kegiatan pengembangan pasar dan distribusibarang / produk pada Dinas Koperindag & ID T.A. 2011 PT Tanimbar Jaya;1 (satu) bundel foto copy kelengkapan Surat Perintah Pencairan Danapembayaran Termijn 70% atas belanja modal pengadaan konstruksi
    pada Dinas Koperindag & ID T.A. 2011 PT Tanimbar1 (satu) bundel foto copy kelengkapan Surat Perintah Pencairan Danapembayaran Termijn 70% atas belanja modal pengadaan konstruksi /pembelian gedung gudang yaitu pembangunan gudang dan saranapenunjang (DAU) pada kegiatan pengembangan pasar dan distribusibarang / produk pada Dinas Koperindag & ID T.A. 2011 PT Tanimbar1 (satu) bundel foto copy kelengkapan Surat Perintah Pencairan Danapembayaran Termijn 70% atas belanja modal pengadaan konstruksi /pembelian
Register : 16-01-2012 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53970/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12131
  • Koreksi Pajak Masukan Tidak Dicoret sebesar Rp.201.533.323,00Mbabwat Terbanding mengusulkan untuk menerima sebagian keberatan Pemohon Banding danmengurangkan koreksi Pemeriksa atas faktur pajak sebesar Rp201.533.323,;Mbahwa ResuahdenBandetegntuan dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE151/PJ/2010, maka FakturPajak yang tidak dicoret pada bagian Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termijn tidak termasukdalam kategori Faktur Pajak cacat;Mbahvutt Veafedinding melakukan koreksi Pajak Masukan karena faktur
    pajak standar harus diisi secaralengkap, jelas dan benar sebagaimana diatur daam Pasal 13 (5) UndangUndang PPN junto Pasal 5 ayat(1) Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER159/PJ2006 tanggal 31 Oktober 2006;bahwa lampiran IA PER159/PJ/2006 tanggal 31 Oktoner 2006 memcontohkan pencoretan atasketentuan yang tidak perlu pada bagian Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termijn sehinggaterhadap Faktur Pajak yang telah diisi dengan tidak lengkap dan tidak jelas, Terbanding berpendapattidak memenuhi syarat
    formal;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dilakukanya koreksi tersebut karena informasiinformasi yangharus dimuat dalam Faktur Pajak telah terpenuhi dalam Faktur Pajak Masukan yang dikreditkan olehPemohon Banding, sehingga seharusnya dapat dikreditkan oleh Pemohon Banding;bahwa Pemohon Banding menyatkan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE151/PJ/2010 ditegaskan bahwa Faktur Pajak yang tidak dicoret pada bagian Harga/Penggantian/UangMuka/Termijn tidak termasuk dalam kategori Faktur
    Pajak Cacatbahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelis berpendapat dengan tidakdilakukannya pencoretan pada Harga/Penggantian/Uang Muka/Termijn, tidak menyebabkaninformasi pada Faktur Pajak menjadi tidak jelas, karena pada kolom keterangan/informasi yangmenjelaskan jenis transaksi atau penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak yang dikenai PPNtelah jelas;Oleh karenanya Majelis berpendapat bahwa koreksi Terbanding atas Faktur Pajak Masukan Cacatkarena tidak dicoret sebesar Rp
Putus : 22-11-2012 — Upload : 16-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 362/B/PK/PJK/2011
Tanggal 22 Nopember 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. TIRTA KENCANA TATAWARNA
2920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam Keputusan Terbanding Nomor: KEP549/PJ/2000 tentang saatpembuatan Bentuk, Ukuran, Pengadaan, Tata Cara Pembetulan Faktur PajakStandar pada Lampiran II tentang Petunjuk Pengisian Faktur Pajak Standar,angka 4 dijelaskan bahwa:"Harga Jual Penggantian/Uang Muka/Termijn: diisi dengan Harga Jual atauPenggantian sebelum dikurangi Uang Muka atau Termijn"Bahwa berdasarkan kedua aturan tersebut diatas, Pemohon Bandingmenyimpulkan bahwa mencoret "Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termijn" tidak termasuk
    Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termijn :Harga Jual atau Penggantian diisi dengan Harga Jualatau Penggantian sebelum dikurangi Uang Muka atauTermijn.Dalam hal diterima Uang Muka atau Termijn, maka yangmenjadi dasar penghitungan Pajak Pertambahan Nilai adalahjumlah Uang Muka atau Termijn yang bersangkutan.
    Catatan:Dalam hal diterima Uang Muka atau Termijn atau cicilan,kolom nama Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak diisidengan keterangan misalnya, Uang Muka atau Termijn atauangsuran.Jumlah Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termijn :Diisi dengan penjulahan Harga Jual/Penggantian /UangMuka/Termijn dari angkaangka tersebut dalam kolom HargaJual/Penggantian/Uang Muka/Termijn.Dikurangi Potongan Harga :Diisi dengan Potongan Harga yang diperhitungkan sebagaipengurangan Harga Jual atau pengurangan Penggantian.Dikurangi
    Sedangkan uang muka atauTermijn berhubungan dengan Pasal 13 ayat (8) UndangUndangPPN, yang mengatur adanya kewajiban bagi PKP untukmenerbitkan faktur pajak meskipun penyerahan belum dilakukannamun pembayaran telah diterima, yang selanjutnya apabilaseluruh pelunasan dilakukan oleh pembeli maka uang muka/Termijn tersebut dapat mengurangi DPP pada Faktur Pajakselanjutnya yang akan dikenakan PPN atas pembayaranpelunasan yang dilakukan kemudian oleh pembeli tersebut.
    Jikajelas bahwa pembayaran yang dilakukan oleh pembeli adalahpembayaran atas uang muka/Termijn, maka selanjutnya akanditerbitkan Faktur Pajak atas pelunasan pembayaran selanjutnya,yang dapat dibuat pada saat pelunasan maupun pada saatpenyerahan BKP atau JKP tergantung peristiwa mana yang lebihdulu terjadi.Dengan adanya perbedaan definisi dari Harga Jual, Penggantian,Uang Muka, atau 7ermijn dengan masingmasing implikasinyamaka pencoretan pada kolom jumlah "Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termijn"
Putus : 20-02-2014 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 734 K/PID.SUS/2013
Tanggal 20 Februari 2014 — H. SYAMSU IQBAL Bin M. SYAFEI AYEL
5427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 734 K/PID.SUS/2013Dinas Pekerjaan Umum Kota Pagar Alam sebagai kelengkapan untukdiproses dan dimintakan setiap kali pembayaran termijnnya yaitu: TERMIJN PEMBAYARAN JUMLAHPEMBAYARANPembayaran Termijn (Pertama) Rp 199.012,500,00SP2D Nomor: 5.2/36/LS/2008 tanggal 22 Oktober 2008Pembayaran Termijn Il (Kedua) Rp 265.350.000,00SP2D Nomor: 5.2/41/LS/2008 tanggal 22 Oktober 2008Pembayaran Termijn Ill (Ketiga/termasuk uang Rp 199.012.500,00pemeliharaan)SP2D Nomor: 5.2/004/LS/2008 tanggal 30 Desember2008Jumlah
    Keseluruhan............cc.cccccceeseeeeee eens ees Rp 663.375.000,00 Bahwa untuk keperluan permbayaran termijn keIIl sebesar Rp199.012.500,00tersebut Terdakwa mengajukan permohonan dari Terdakwa kepada Yaziar,S.T.
    Bin Herman yang menjabat selaku PejabatPelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kemudian diajukannya kepada KepalaDinas Pekerjaan Umum Kota Pagar Alam sebagai kelengkapan untukdiproses dan dimintakan setiap kali pembayaran termijnnya yaitu: TERMIJN PEMBAYARAN JUMLAHPEMBAYARANPembayaran Termijn (Pertama) Rp 199.012,500,00SP2D Nomor: 5.2/36/LS/2008 tanggal 22 Oktober 2008Pembayaran Termijn Il (Kedua) Rp 265.350.000,00SP2D Nomor: 5.2/41/LS/2008 tanggal 22 Oktober 2008Pembayaran Termijn Ill (Ketiga/termasuk
    uang Rp 199.012.500,00pemeliharaan)SP2D Nomor: 5.2/004/LS/2008 tanggal 30 Desember 2008Jumlah Keseluruhan .............cccc cece cee eeeeeeeeeeeeeeeeaeeeees Rp 663.375.000,00 Bahwa untuk keperluan permbayaran termijn keIIl sebesar Rp199.012.500,00tersebut Terdakwa mengajukan permohonan dari Terdakwa kepada Yaziar,Hal. 11 dari 24 hal.
Register : 11-11-2019 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 14-01-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 719/Pdt.G/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penggugat:
ROESLY HAJERSA, selaku Direktur PT. TRI REKA DINAMIS
Tergugat:
1.PT. Wongjava Global Mandiri
2.Agung Priyambodo, S.E., M.M
3.PT. Jaya Hutama Raya
4.Ernigustin Adnan Burhani
346120
  • Bahwa berdasarkan angka 5 perjanjian dimaksud, menerangkanbahwa :Cara pembayaran dari Pembeli (Tergugat I) kepada Penjual(Penggugat) akan dilakukan sebagai berikut :Termijn ke1 dibayarkan 20% via transfer kepada Bank Penjual(Penggugat) setelah barang diterima oleh Pembeli (Tergugat I);Termijn ke2 dibayarkan 14 hari kerja setelah pengiriman kabel yangterakhir sebesar 80% dengan menggunakan Giro/Check Cash munduratau Bank Garansi dari Pembeli (Tergugat I) kepada Penjual(Penggugat);f.
    Bahwa cara pembayaran dari Pembeli (Tergugat I) kepada Penjual(Penggugat) dilakukan dengan 2 (dua) termijn pada angka 5 huruf e dalamGugatan ini menjelaskan :1) Termijn ke1 dibayarkan 20% melalui transfer kepada BankPenjual (Penggugat) setelah barang diterima oleh Pembeli (Tergugat 1),artinya Pembeli (Tergugat I) berkewajiban membayarkan sebanyak 20%setelah barang diterima oleh Pembeli (Tergugat !)
    Tanggal 4 Juli 2019 sebesar Rp.200.000.000 (dua ratus jutarupiah);1) Pembayaran melalui transfer dana tanggal 4 Juli 2019 pukul 13.40WIB, tujuan rekening 3011169889, atas nama Roesly Hajersa, untukhal 15 dari 38 hal Putusan Sela Nomor 719/Pdt.G/2019/PN Jkt.Utr.pembayaran termijn kabel, sebesar Rp.100.000.000, (Seratus jutarupiah); (Bukti P22)2) Pembayaran melalui transfer dana tanggal 4 Juli 2019 pukul 13.45WIB, tujuan rekening 3011169889, atas nama Roesly Hajersa, untukpembayaran termijn kabel,
    sebesar Rp.50.000.000, (Seratus jutarupiah); (Bukti P23)3) Pembayaran melalui transfer dana tanggal 4 Juli 2019 pukul 14.28WIB, tujuan rekening 3011169889, atas nama Roesly Hajersa, untukpembayaran termijn kabel, sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh jutarupiah); (Bukti P24)b.
    Tanggal 12 Juli 2019pukul 13.05 WIB, untukpembayaran termijn Rp. 50.000.000.kabel:+Rp. 400.000.000,Rp. 1.076.000.000,42.
Putus : 10-02-2016 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 558 K/PID.SUS/2015
Tanggal 10 Februari 2016 — Ir. AHMAD SUPRIADI, M.M
8763 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOSASIH ABBAS binABBAS menyetujui pula permintaan tersebut tanpa menghiraukanketerangan dari Panitia Penguji/Penerima Barang/Jasa menyatakan bahwapada saat pencairan Termijn , kondisi physik pekerjaan baru mencapai 10%namun Ir. KOSASIH ABBAS bin ABBAS tetap menyetujui pencairan danatersebut sebesar 30% dan pencairan Termijn berikutnya Panitia Penguji danPemeriksa Barang tidak memeriksa lagi Laporan Kemajuan Pekerjaan yangdiajukan oleh Terdakwa Ir. AHMAD SUPRIADI, M.M., namun Ir.
    Berita Acara Pembayaran Termijn Il Nomor BAP/03/P2KEBT/BJIl1/XII/2007, tanggal 07/12/2007 ;46.Foto copy Berita Acara tentang Pemeriksaan Kemajuan PekerjaanNomor 02/P3BJEBT23/XII/2007, tanggal 07/12/2007 ;47.Foto copy Lampiran Berita Acara Hasil Pemeriksaan KemajuanPekerjaan Nomor 02/P3BJEBT23/XII/2007, tanggal 07/12/2007 ;48.Foto copy Lampiran Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kemajuan : sampaidengan tanggal Desember 2007 Nomor 02/P3BJEBT23/XII/2007tanggal 07/12/2007 ;Hal. 37 dari 70 hal.
Register : 16-01-2012 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53971/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12939
  • Faktur Pajak Masukan jawaban konfirmasi Tidak Adasebesar Rp. 1.847.602,00Koreksi Pajak Masukan Cacat Karena Tidak Dicoret sebesar Rp.489.109.248,00Mbahwu Terbanding mengusulkan mempertahankan koreksi atas Faktur Pajak cacat sebesar Rp489.109.248,00;Mbahwa ResuahdenBandetgntuan dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE151/PJ/2010, maka FakturPajak yang tidak dicoret pada bagian Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termijn tidak termasukdalam kategori Faktur Pajak cacat;Mbahbyvut WVeafedinding melakukan
    koreksi Pajak Masukan karena faktur pajak standar harus diisi secaralengkap, jelas dan benar sebagaimana diatur daam Pasal 13 (5) UndangUndang PPN junto Pasal 5 ayat(1) Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER159/PJ2006 tanggal 31 Oktober 2006;bahwa lampiran IA PER159/PJ/2006 tanggal 31 Oktoner 2006 memcontohkan pencoretan atasketentuan yang tidak perlu pada bagian Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termijn sehinggaterhadap Faktur Pajak yang telah diisi dengan tidak lengkap dan tidak jelas, Terbanding
    berpendapattidak memenuhi syarat formal;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dilakukanya koreksi tersebut karena informasiinformasi yangharus dimuat dalam Faktur Pajak telah terpenuhi dalam Faktur Pajak Masukan yang dikreditkan olehPemohon Banding, sehingga seharusnya dapat dikreditkan oleh Pemohon Banding;bahwa Pemohon Banding menyatkan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE151/PJ/2010 ditegaskan bahwa Faktur Pajak yang tidak dicoret pada bagian Harga/Penggantian/UangMuka/Termijn tidak
    termasuk dalam kategori Faktur Pajak Cacatbahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelis berpendapat dengan tidakdilakukannya pencoretan pada Harga/Penggantian/Uang Muka/Termijn, tidak menyebabkaninformasi pada Faktur Pajak menjadi tidak jelas, karena pada kolom keterangan/informasi yangmenjelaskan jenis transaksi atau penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak yang dikenai PPNtelah jelas;Oleh karenanya Majelis berpendapat bahwa koreksi Terbanding atas Faktur Pajak Masukan Cacatkarena
Putus : 12-11-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1778 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 12 Nopember 2014 — ZAINAL ILMI Bin ABDURRAHMAN
5548 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pejabat Pembuat KomitmenPengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman KalimantanSelatan;1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) untukpembayaran termijn Il dengan Nomor : 144813V/045/111 tanggal 25Oktober 2011 sebesar Rp925.643.487,00 ;1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar (SPM) ,00 untukpembayaran termijn I dengan Nomor00288/SPM.LS/PPLP.KS/2011 tanggal 24 Oktober 2011 sebesarRp925.643.487,00;3 (tiga) lembar asli Surat Permintaan Pembayaran dengan nomor :00288/SPP.LS/PPLP.KS
    Matra Estetika Rekayasa dengankemajuan pekerjaan mencapai 65,00% pada tanggal 16 Oktober2011;1 (satu) lembar asli Permohonan Pengajuan Pembayaran Angsuran/ Termijn kell dari PT.
    No. 1778 K/Pid.Sus/201 446.47.48.49.50.51.52.53.54.55.56.57.1 (satu) lembar asli Kuitansi LS / Bukti Pembayaran Termijn Il untukPekerjaan Pembangunan / Perbaikan Sistem Drainase PrimerPerkotaan Kws. Pramuka Kota Banjarmasin, tanggal 24 Oktober 2011sebesar Rp1.049.698.800,00;1 (satu) lembar asli Faktur Pajak Standar untuk Pembayaran Termijn ll untuk Pekerjaan Pembangunan / Perbaikan Sistem Drainase PrimerPerkotaan Kws.
    Matra Estetika Rekayasa dengan kemajuan pekerjaanmencapai 65,00% pada tanggal 16 Oktober 2011;1 (satu) lembar asli Permohonan Pengajuan Pembayaran Angsuran /Termijn keIl dari PT.
    Matra Estetika Rekayasa dengankemajuan pekerjaan mencapai 65,00% pada tanggal 16 Oktober2011;1 (satu) lembar asli Permohonan Pengajuan PembayaranAngsuran / Termijn kell dari PT.