Ditemukan 987 data
43 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
BINTANG ASAHI TEXTILE INDUSTRI DAHULU PT. BUMI ANGKASA TEXTILE INDUSTRI; PRASETYO DWI NUGROHO, DKK.
Bahwa Termohon Peninjauan Kembali telah salahmenggugat PTI Bumi Angkasa Textile Industriyang berkedudukan di Jalan Solo Sragen Km, 24Purwosuman, Sragen adalah kabur (Obscuurlibel), karena PI Bumi Angkasa TextileIndustri telah berubah nama menjadi PT BintangAsahi Textile Industri terlampir NovumPermohonan Peninjauan Kembali, Untuk itu) mohongugatan Para Penggugat ;Termohon Peninjauan Kembali ditolak untuk seluruhnya.2.
154 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
VS PT DAYA SAMA TEXTILE COMPANY (disingkat PT DAYA SAMATEX, atau PT DAYA SAMA TEXTILE Co.
., dan kawankawan, Para Advokat pada Kantor HukumKarim Syah Law Firm, beralamat di di Alamanda Tower, Lantai27, Jalan TB Simatupang Kav. 2324, Jakarta, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 19 Juni 2017:Pemohon Kasasi:LawanPT DAYA SAMA TEXTILE COMPANY (disingkat PT DAYASAMATEX, atau PT DAYA SAMA TEXTILE Co, berkedudukandi Jalan Iskandarsyah Il Nomor 90, Kelurahan Melawai,Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diwakilioleh Djon Wono, Direksi, dalam hal ini memberi kuasa kepadaMuharsuko Wirono
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan atasbangunan dan tanah di Jalan Iskandarsyah Il Nomor 90, RT 005,RW 008, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, JakartaSelatan, yang sekarang dikenal sebagai kantor PT Daya Sama TextileCompany (disingkat PT Dayasamatex, atau PT Daya Sama Textile Co.)
67 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT WIN TEXTILE
17 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT WIN TEXTILE
25 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
NIKAWA TEXTILE INDUSTRY ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NIKAWA TEXTILE INDUSTRY, beralamat di WismaStandard Chartered Bank, Lt. 10 Jalan Jenderal Sudirman Kav.33A, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat ;Pemohon Peninjauankembali, dahulu Penggugat ;Melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor. 4042 Jakarta Selatan, dalamhal ini memberikan kuasa kepada :1. Bambang Heru Ismiarso, Jabatan Direktur Keberatan danBanding ;2.
Nikawa Textile Industry, NPWP : 01.070.683.6057.000, alamatHal. 6 dari 20 hal. Put.
NIKAWA TEXTILE INDUSTRY tersebutadalah tidak beralasan, sehingga harus ditolak.Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon Peninjauankembali dipihakyang dikalahkan, maka harus dihukum untuk membayar biaya perkara dalamtingkat peninjauankembali yang besarnya sebagaimana tersebut dalam amarputusan ini ;Memperhatikan pasalpasal dari Undangundang Nomor. 4 Tahun2004, Undangundang Nomor. 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor. 5 Tahun 2004, Undangundang Nomor. 14Tahun 2002 serta peraturan
NIKAWA TEXTILE INDUSTRY tersebut ;Menghukum Pemohon Peninjauankembali untuk membayar biayaperkara dalam tingkat Peninjauankembali ini sebesar Rp.2.500.000, ( dua jutalima ratus ribu rupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari: JUMAT, TANGGAL 30 JANUARI 2009 oleh WidayatnoHal. 19 dari 20 hal. Put. No. 147 B/PK/PJK/2008.Sastrohardjono, SH.MSc, Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, Marina Sidabutar, SH.MH. dan H.
60 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT BATAM TEXTILE INDUSTRY
32 — 2 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT WIN TEXTILE
151 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT WIN TEXTILE,
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta, 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU4977/PJ/2019, tanggal 28 Oktober 2019:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT WIN TEXTILE
Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT000987 .99/2019/PP/M.XVIA Tahun 2019, tanggal 20 Agustus 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya permohonan gugatan Penggugat danmembatalkan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S98/WPJ.09/2019,tanggal 10 Januari 2019 tentang Pengembalian Permohonan Penguranganatau Pembatalan Surat Tagihan Pajak yang Tidak Benar Masa Pajak April2015 Nomor 00014/107/15/441/18, tanggal 1 Februari 2018, PT Win Textile
Menyatakan bahwa Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S98/WPJ.09/2019, tanggal 10 Januari 2019 tentang PengembalianPermohonan Pengurangan atau Pembatalan Surat Tagihan Pajakyang Tidak Benar Masa Pajak April 2015 Nomor 00014/107/15/441/18, tanggal 1 Februari 2018, PT Win Textile, NPWP21.151.087.0441.000, beralamat di Jalan Ir. H.
310 — 87
AYOE INDOTAMA TEXTILE;
100 — 91 — Berkekuatan Hukum Tetap
KAMARGA KURNIA TEXTILE INDUSTRY
KAMARGA KURNIA TEXTILE INDUSTRY, dalam hal inidiwakili oleh KARTA LAKSANA KAMARGA selaku Direktur,berkedudukan di Jalan Cibaligo Km.3 Leuwigajah, KecamatanCimahi Selatan, Kota Cimahi, dalam hal ini memberi kuasakepada :1. Drs. ENGKOS KOSIM, selaku Wakil Ketua DPP APINDOJawa Barat Bidang Hubungan Industrial, Ketenagakerjaan,Perundangundangan dan Advokasi/Koordinator TimAdvokasi DPP APINDO Jawa Barat ;2.
No.728 K/Pdt.sus/2010Bahwa tindakan Tergugat menjatuhnkan sanksi kepada Penggugatberupa sanksi Surat Peringatan (SP) Ill, Mutasi ke Bagian Cleaning Service dantidak boleh lembur adalah penerapan sanksi yang berlebihan, di mana dalamsatu peristiwa dikenakan sanksi ganda atau bertumpuk, hal ini jelas tidak adildan telah menyimpang dari ketentuan Peraturan Perusahaan Tergugat (PT.Kamarga Kumia Textile Industry), di mana seandainya Penggugat benar telahtidur pada saat jam kerja, sanksinya telah diatur
Kamarga Kurnia Textile Industry terhitung sejakadanya putusan yang mempunyai kekuatan hukum mengikat dan tetap ;3.
Kamarga Kurnia Textile Industry, yangtercatat di Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Sosial dan Tenagakerja KotaCimahi ;Bahwa DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Cimahi yangberalamat di Jalan Mahar Martanegara No.159 RT.001 RW.008 KelurahanUtama Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi adalah Federasi dari GabunganSerikat Pekerja (PSP) Serikat Pekerja Nasional di Perusahaan yang berada diKota Cimahi ;Bahwa pembentukan dan keanggotaan Serikat Pekerja / Serikat Buruhdiatur dalam Pasal 5 dan Pasal
25 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUMI ANGKASA TEXTILE INDUSTRI; ENDANG SULISYANTI
BUMI ANGKASA TEXTILE INDUSTRI, d.a Bulu, Purwosuman,Sidoharjo, Kabupaten Sragen, dalam hal ini memberikan kuasa kepada :HARI MULYONO, Jabatan Manager HRD & GA dan SRI ASIH,Jabatan Personalia di PT.
Bumi Angkasa Textile Industri;Pemohon Peninjauan Kembali, dahulu Pemohon Kasasi/ Pengusaha;melawan:ENDANG SILISYANTI, d.a Sariyo Paingan, RT.14 RW.07Purwosuman, Sidoharjo, Kabupaten Sragen;Termohon Peninjauan Kembali, dahulu Termohon Kasasi/ Pekerja;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Kasasi/Pengusaha telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap putusan Mahkamah
Bumi Angkasa Textile Industrid.a Bulu, Purwosuman, Sidoharjo, Kabupaten Sragen, untuk memberikankepada ahli waris Sdri. Endang Silisyanti (Sdr. Daliyo) selaku suami dariSdri. Endang Silisyanti almarhumah d.a Sdr.
Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali tersebuttidak dapat dibenarkan, oleh karena putusan Mahkamah Agung dalam tingkat kasasitelah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku/tidak terdapat kekhilafan ataukekeliruan yang nyata (bertentangan dengan Pasal 67 huruf f UndangUndang No.5Tahun 2004);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka permohonanpeninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali/Pengusaha : PT.Bumi Angkasa Textile
BUMI ANGKASA TEXTILE INDUSTRI tersebut;Membebankan biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali inikepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari : Selasa, tanggal 06 April 2010 oleh H. ABBAS SAID,SH. MH. Hakim Agung yang ditetapkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, ARIEF SOEDJITO, SH. danHORADIN SARAGIH, SH. MH.
45 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
ACRYL TEXTILE MILLS;
Acryl Textile Mills, tempat kedudukan JI. Jend. SudirmanKav.6162, Summitmas Tower Il Lt.3, Jakarta Selatan 12190, dalam halini diwakli oleh: Nobomasa Nakamura, Jabatan Direktur PT. Acryl TextileMills, dalam hal ini memberikan kuasa kepada:1. Sugiyanto, Ak., beralamat di JI. Almagfiroh No. 80, Rt.06 Rw.04Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.2. Karsino, Ak., beralamat di Kompleks Bappenas No. 53, Rt.002/006,Kel.
Acryl Textile Mills, NPWP: 01.000.206.1057.000,alamat: Jl. Jend. Sudirman Kav.6162 Summitmas Tower Il Lt.3, Jakarta Selatan12190, yaitu sebagai berikut:Halaman 46Seharusnya :Penghasilan Netto menurut Terbanding ................2+... (Rp.8.148.611.798,00)Koreksi yang tidak dapat dipertahankan : Koreksi Peredaran Usaha sebeSat...........:c0ee RP.13.381.108.470,00 Harga Pokok Penjualan:a. Koreksi negatif barang dalam Proses Awal sebesar. (Rp.12.760.505.901 ,00) b.
Acryl Textile Mills, NPWP: 01.000.206.1057.000, Alamat:Jl. Jend. Sudirman Kav. 6162, Summitmas Tower Il Lt3, JakartaSelatan, 12190, dan pajaknya dihitung kembali sebagaimanaperhitungan di atas;Halaman 38 dari 40 halaman.
139 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ACRYL TEXTILE MILLS
ROSITA LATIEF, Penelaah Keberatan, Subdit Peninjauan Kembali danEvaluasi, Direktorat Keberatan dan Banding.Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jalan JenderalGatot Subroto Nomor 4042, Jakarta, sesuai Surat Kuasa Khusus NomorSKU897/PJ/2010, tanggal 18 Oktober 2010.Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding;melawan:PT ACRYL TEXTILE MILLS, beralamat di Jl. Jend. Sudirman Kav.61 62,Summitmas Tower Il Lt.3, Jakarta Selatan. Dalam hal ini memberikanKuasa kepada:1.
170 — 106
PURWANTO MelawanPT SARI WARNA ASLI TEXTILE I
118 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
WIN TEXTILE;
PUTUSANNomor 2783/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190:Selanjutnya diwakili oleh Teguh Budiharto, DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak, dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU4975/PJ/2019, tanggal 28 Oktober 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT WIN TEXTILE
Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put000986.99/2019/PP/M.XVIA Tahun 2019, tanggal 20 Agustus 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan = seluruhnnya permohonan gugatan Penggugat danmembatalkan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S97/WPJ.09/2019tanggal 10 Januari 2019 tentang Pengembalian Permohonan Penguranganatau Pembatalan Surat Tagihan Pajak yang Tidak Benar Masa Pajak Januari2015 Nomor 00015/107/15/441/18 tanggal 1 Februari 2018, PT Win Textile
Menyatakan bahwa Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S97/WPJ.09/2019 tanggal 10 Januari 2019 tentang PengembalianPermohonan Pengurangan atau Pembatalan Surat Tagihan Pajakyang Tidak Benar Masa Pajak Januari 2015 Nomor00015/107/15/441/18 tanggal 1 Februari 2018, PT Win Textile,NPWP 21.151.087.0441.000, beralamat di JI. Ir. H.
53 — 12
AYOE INDOTAMA TEXTILE; LAWAN; ATEP WAHYU;
Ayoe Indotama Textile malah memberikan sanksikepada Tergugat berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan tanpamemberikan hakhaknya yaitu berupa pesangon ;1..16 Bahwa sebenarnya pada tanggal 02 Juni 2011 ketika Sdr. AtepWahyu (Tergugat) dipanggil oleh Tergugat (Sdr. Srdani), pengurus PUKSPTPFSPMI PT. Ayoe Indotama Textile yang diwakili oleh Sdr. Suhendidan Sdr.
Ayoe Indotama Textile dankemudian pada tanggal 03 Juni 2011 diadakan perundingan antaraPenggugat yang diwakili olehj HRD (Sdr. Ardani) dengan PUK SPTPFSPMI PT. Ayoe Indotama Textile yang diwakili oleh Sdr. Suhendi danSdr. Slamet selaku pengurus PUK i1..18 Bahwa pada pokoknya dalam pertemuan tersebut PUK SPTPFSPMI PT. Ayoe Indotama Textile menyampaikan kepada Penggugat adarSdr.
AyoeIndotama Textile periode September 2008 September 2010 sebagai dasarhukum untuk melakukan PHK terhadap tergugat ; .
Ayoe Indotama Textile antaraPUK.SP.TSK.FSPSI PT. Ayoe Indotama Textile tanggal 1 SeptemberKesepakatan Perpanjangan PKB PT. Ayoe Indotama Textile antaraPUK.SP.TSK.FSPSI PT. Ayoe Indotama Textile tanggal 23 SeptemberPKB PT. Ayoe Indotama Textile periode 2008 2010 ; Anjuran Mediator Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial KotaCimahi No. 560/902/Disnakertransos tanggal 16 September 2011 ; Menimbang, bahwa Kuasa Penggugat dipersidangan mengajukan 2 (dua)orang saksi, yaitu : 1. MULYADI dan 2.
AyoeIndotama Textile adalah tidak sah karena telah habis masa berlakunya terhadapdalil Tergugat ini Majelis tidak sependapat karena berdasarkan Bukti P : 4 berupaKeputusan Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil Sosial dan TenagaKerja Kota Cimahi tentang pendaftaran perpanjangan perjanjian kerja bersamaantara PT. Ayoe Indotama Textile dengan PUK SP TSK SPSI PT.
26 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
ERRESA PERDANA TEXTILE MILLS; SUWISWAN, DK.
Dokumen ini diunduh dari situs http://putusan.mahkamahagung.go.id dan bukanmerupakan salinan otentik putusan pengadilan.PUTUSANNo. 457 K/Pdt.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT ERRESA PERDANA TEXTILE MILLS, berkedudukan di JalanCisirung, Palasari, Moh.
adalah di Kabupaten Bandung, JawaBarat, sehingga dengan demikian menurut ketentuan Pasal 81 UndangUndangNomor 2 Tahun 2004 tersebut Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung berwenang untuk memeriksa dan mengadili gugatan a quo ;PERISTIWA HUKUM YANG MENJADI DASAR GUGATAN DAN DASAR HUKUMGUGATANBahwa para Penggugat adalah pekerja di lingkungan PT Erresa PerdanaTextile Mills yang telah bekerja dengan baik dan ikut serta bekerja keras dalamrangka menumbuhkembangkan PT Erresa Perdana Textile
mendapat gajisebesar Rp 750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan kurang lebih padatahun 2001 Penggugat mendapatkan kenaikan jabatan menjadi ManajerProduksi, sedangkan Penggugal II pertama kali bekerja di PT Sinar TrilestariBuana menduduki jabatan sebagai Manajer Teknik ;Bahwa kurang lebin pada tahun 2003, oleh karena terjadi sengketakepemilikan di dalam perusahaan PT Sinar Trilestari Buana maka selanjutnyaklien kami direlokasi ke perusahaan induk yang tiada lain adalah PT ErresaPerdana Textile
Seperti sudah banyak diketahui olehbanyak orang bahwasanya pemilik PT Erresa Perdana Textile Mills bukanlahorang yang tidak mampu, tetapi dapat dikatakan lebih dari mampu, karenaperusahaan yang dimilikinya lebih dari satu, apalagi perusahaan Tergugatmasih berjalan sampai dengan sekarang.
No. 457 K/Pdt.Sus/2010Untuk itu berkaitan dengan masalah hubungan industrial antara pekerja PTErresa Perdana Textile Mills dengan pihak pengusaha PT Erresa PerdanaTextile Mills, Seharusnya sebagai perusahaan yang berdomisili hukum diIndonesia seyogyanya harus tunduk dan patuh pada aturanaturan hukumkhususnya aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, dan olehkarenanya secara hukum sudah seharusnya pihak pengusaha PT ErresaPerdana Textile Mills tetap membayarkan upah dan hakhak lainnya kepadapihak
53 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
ELEGANT TEXTILE INDUSTRY
43 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT TUNG MUNG TEXTILE BINTAN tersebut;
PT TUNG MUNG TEXTILE BINTAN VS SUKANTO,
PUTUSANNomor 162 PK/Padt.SusPHI/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:PT TUNG MUNG TEXTILE BINTAN, yang diwakili olehDirektur Chen Erh Biau, berkedudukan di Jalan Raya SerangKm. 24, Balaraja, Tangerang, Provinsi Banten, dalam hal inimemberi kuasa kepada Ricky K.
tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TUNG MUNG TEXTILE
124 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT WIN TEXTILE
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutusdalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta, 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU4970/PJ/ 2019,tanggal 28 Oktober 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT WIN TEXTILE
Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT000985.99/2019/PP/M.XVIA Tahun 2019, tanggal 20 Agustus 2019,yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkanseluruhnyapermohonan gugatan Penggugat danmembatalkan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S96/WPJ.09/2019,tanggal 10 Januari 2019 tentang Pengembalian Permohonan Penguranganatau Pembatalan Surat Tagihan Pajak yang Tidak Benar Masa PajakDesember 2014 Nomor 00017/107/14/441/18, tanggal 12 Maret 2018, PTWin Textile
Menyatakan bahwa Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S96/WPJ.09/2019, tanggal 10 Januari 2019 tentang PengembalianPermohonan Pengurangan atau Pembatalan Surat Tagihan Pajakyang Tidak Benar Masa Pajak Desember 2014 Nomor00017/107/14/441/18, tanggal 12 Maret 2018, PT Win Textile,NPWP 21.151.087.0441.000, beralamat di Jalan Ir. H.