Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2021 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 11-04-2022
Putusan PA PRAYA Nomor 1031/Pdt.G/2021/PA.Pra
Tanggal 11 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
16097
  • Ahyar (Tergugat 1), dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Utara : Rumah Kesin, Rumah Marzuki
    Sebelah Selatan : Jalan
    Sebelah Timur : Jalan Paving
    Sebelah Barat : Sawah Amaq Turik
    10.7. Obyek sengketa 3.8
    Sebidang tanah sawah seluas kurang lebih 6.150 M2 yang terletak di Dusun Mertak Kudung, Desa Monggas, Kec. Kopang, Kab. Lombok Tengah, dikuasai oleh H.