Ditemukan 6992 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 4/PDT.G/2015/PN Kla
Tanggal 4 Juni 2015 — Penggugat:
Wayan Suabe Bin Pan Suabe, dkk
Tergugat:
Ketut Wartawan Bin Suabe, dkk
534
  • Penggugat:
    Wayan Suabe Bin Pan Suabe, dkk
    Tergugat:
    Ketut Wartawan Bin Suabe, dkk
Register : 03-04-2020 — Putus : 20-05-2020 — Upload : 27-05-2020
Putusan PN SINGARAJA Nomor 56/Pid.Sus/2020/PN Sgr
Tanggal 20 Mei 2020 —
Terdakwa:
I PUTU WARTAWAN Alias APLIK
208
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I Putu Wartawan Alias Aplik identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman , sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;

    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Putu Wartawan Alias Aplik oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan

    Terdakwa:
    I PUTU WARTAWAN Alias APLIK
    Nama lengkap : Putu Wartawan Alias Aplik;2. Tempat lahir : Sidetapa;3. Umur/Tanggal lahir : 44 tahun / 4 April 1975;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa,Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng;7. Agama : Hindu;8.
    Menyatakan terdakwa Putu Wartawan alias Apliktelah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak ataumelawan hukum memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RINo. 35 Tahun 2009 tentang Narkotikapada dakwaan alternative kesatukami;2.
    Perkara PDM 12/Enz.2/ BIl/ 03/ 2020 tanggal 1 April 2020 sebagai berikut:Kesatu:Halaman 2 dari 14 Putusan Nomor 56/Pid.Sus/2020/PN SgrBahwa ia terdakwa PUTU WARTAWAN alias APLIK pada hari Senintanggal 27 Januari 2020 sekira pukul 14.30 wita atau setidaktidaknya padawaktu tertentu dalam bulan Nopember tahun 2019, bertempat di Banjar DinasUma, Desa Patemon, Kec. Seririt, Kab.
    Hakimberpendapat bahwa Terdakwa Putu Wartawan alias Aplik merupakan subjekhukum orang perseorangan yang identitasnya sesuai dengan surat dakwaanPenuntut Umum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas makamenurut Majelis Hakim Unsur Setiap Orang telah terpenuhi menurut hukumpada diri Terdakwa;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa Putu Wartawan alias Aplik identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak memiliki narkotika golongan bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;2.
Register : 29-09-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 16-12-2022
Putusan PN BATURAJA Nomor 493/Pid.B/2022/PN Bta
Tanggal 15 Desember 2022 —
Terdakwa:
1.SAHROBI BIN WARTAWAN ALM
2.INDRA BIN ZAHRIL
6910
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa 1 Sahrobi Bin Wartawan Alm dan Terdakwa 2 Indra Bin Zahril telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun;

    3.


    Terdakwa:
    1.SAHROBI BIN WARTAWAN ALM
    2.INDRA BIN ZAHRIL
Register : 17-04-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 07-06-2018
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 45/Pid.B/2018/PN Pga
Tanggal 5 Juni 2018 — Penuntut Umum:
SUSTRIANI, SH
Terdakwa:
1.Jimi Rizal Efendi Bin Wartawan
2.Leo Hindiyanto Bin Resmanto
6416
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I JIMI RIZAL EFENDI Bin WARTAWAN dan Terdakwa II LEO HINDIYANTO Bin RESMANTO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Pencurian dalam Keadaan Memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I JIMI RIZAL EFENDI Bin WARTAWAN dan Terdakwa II LEO HINDIYANTO
    Penuntut Umum:
    SUSTRIANI, SH
    Terdakwa:
    1.Jimi Rizal Efendi Bin Wartawan
    2.Leo Hindiyanto Bin Resmanto
Register : 19-05-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN TAIS Nomor 32/Pid.B/2021/PN Tas
Tanggal 5 Agustus 2021 —
Terdakwa:
WARTAWAN YUSTIN alias AAN Bin TONI TUSIN
10754
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Wartawan Yustin

    Terdakwa:
    WARTAWAN YUSTIN alias AAN Bin TONI TUSIN
    Nama lengkap : Wartawan Yustin Alias Aan Bin Toni Tusin ;2. Tempat lahir : Palembang;3. Umur/Tanggal lahir : 40 Tahun/12 Mei 1981;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Cahaya Negeri Kecamatan SukarajaKabupaten Seluma;7. Agama : Islam;8.
    Menyatakan Terdakwa WARTAWAN YUSTIN Alias AAN Bin TONITUSINtelah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana Pembunuhan sebagaimana diatur Pasal 338 KUHP dalamDakwaan KesatuPenuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa WARTAWAN YUSTINAlias AAN Bin TONI TUSINselama 12 (dua belas) tahun serta dikurang!selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetapberada dalam tahanan.3.
    Perk : PDM18/L.7.15/Eoh.2/05/2021, sebagai berikut:KESATU:Halaman 2 dari 29 Putusan Nomor 32/Pid.B/2021/PN TasBahwa Terdakwa WARTAWAN YUSTIN Alias AAN Bin TONI TUSIN pada hariJumat tanggal 12 Februari 2021 sekira pukul 21.30 WIB,atau setidaktidaknyapada bulan Februari 2021 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2021 bertempat di Pekan Sabtu Desa Cahaya Negeri Kecamatan SukarajaKabupaten Seluma atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri
    WIB korban dinyatakan meninggal duniadihadapan dokter, perawat dan keluarga.Kesimpulan:Pada pemeriksaan korban lakilaki umur empat puluh satu tahun iniditemukan CKB (cidera kepala besar) GCS 6, multiple V.L (banyakluka robek),lebam dan memar,diduka akubat kekerasan benda tumpul.Sebab kematian korban tidak dapat diketahui secara pastikarena tidakdilakukan tindakan bedah jenazah.Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 338 KUHPidana.ATAUKEDUABahwa Terdakwa WARTAWAN
    Menyatakan Terdakwa Wartawan Yustin Alias Aan Bin Toni Tusintersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pembunuhan sebagaimana dalam dakwaanalternatifkesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 12 (dua belas) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 04-05-2020 — Putus : 02-06-2020 — Upload : 04-06-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 406/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 2 Juni 2020 — Penuntut Umum:
I Dewa Nyoman Wira Adiputra, SH
Terdakwa:
1.I Putu Budiawan Permana Putra
2.Gusti Made Wartawan
2813
  • Dikembalikan kepada Terdakwa I GUSTI MADE MADE WARTAWAN

    6.Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini masing-masing sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);

    Penuntut Umum:
    I Dewa Nyoman Wira Adiputra, SH
    Terdakwa:
    1.I Putu Budiawan Permana Putra
    2.Gusti Made Wartawan
    Saksi AGUNG KUSUMAJAYA,S.H,M.H, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan:Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap para terdakwapada hari Rabu tanggal 26 Pebruari 2020 sekira pukul 20.00 wita,dimana terdakwa PUTU BUDIAWAN PERMANA PUTRAdiamankan di Jalan Nangka Selatan Denpasar dan terdakwaGUSTI MADE WARTAWAN di jalan Tunjung Sari PadangsambianDenpasar;Bahwa, para terdakwa PUTU BUDIAWAN PERMANA PUTRAdan terdakwa GUSTI MADE WARTAWAN telah melakukan tindakpidana pengeroyokan terhadap saksi ANDRE pada
    PUTU BUDIAWAN PERMANA PUTRA di jalan Nangka Selatan Ggperkutut no 20 x dan dilakukan penangkapan dari penangkapantersebut pelaku mengakui bahwa tidak sendirian pada saatmelakukan pengeroyokan dan mengakui bahwa bersamatemannya yang tinggal di Jalan Tunjung Sari Gading no 2 an.GUSTI MADE WARTAWAN dan dilakukan penangkapan terhadappelaku kedua di alamat tersebut.Bahwa terdakwa PUTU BUDIAWAN PERMANA PUTRA danterdakwa GUSTI MADE WARTAWAN melakukan tindak pidanapengeroyokan pada hari Selasa tanggal 25
    GUSTI MADE WARTAWAN dan dilakukan penangkapanterhadap pelaku kedua di alamat tersebut.Bahwa terdakwa PUTU BUDIAWAN PERMANA PUTRA danGUSTI MADE WARTAWAN melakukan tindak pidanapengeroyokan pada hari Selasa tanggal 25 Pebruari 2020 sekirapukul 00.30 Wita di di Jalan Raya Gatsu Tengah yang mana yangmana pada awal mulanya kedua terdakwa pulang dari rumahteman para terdakwa di Jalan Ayani menuju runah terdakwaGUSTI MADE WARTAWAN dengan masingmasingmenggunakan sepeda motor terdakwa PUTU BUDIAWANPERMANA
    , pulang dari rumahtemannya di Jalan Ayani menuju ke rumah terdakwa II GUSTIMADE WARTAWAN dengan masingmasing menggunakan sepedamotor dimana terdakwa PUTU BUDIAWAN PERMANA PUTRAmenggunakan sepeda motor Scoopy warna abuabu sedangkanterdakwa Il GUSTI MADE WARTAWAN menggunakan sepedamotor Vario hitam, setelah para terdakwa melintas di jalan GatsuTengah, terdakwa II GUSTI MADE WARTAWAN menyalip sepedamotor saksi ANDRE yang pada saat itu mengendarai sepeda motordengan membonceng saksi RISKY MAHARANI dari
    , pulang dari rumah temannya di Jalan Ayani menuju kerumah terdakwa Il GUSTI MADE WARTAWAN dengan masingmasingmenggunakan sepeda motor dimana terdakwa PUTU BUDIAWANPERMANA PUTRA menggunakan sepeda motor Scoopy warna abuabusedangkan terdakwa II GUSTI MADE WARTAWAN menggunakan sepedamotor Vario hitam, setelah para terdakwa melintas di jalan Gatsu Tengah,terdakwa Il GUST!
Register : 12-01-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN CIREBON Nomor 4/PDT.G/2015/PN.CN
Tanggal 11 Juni 2015 — Perdata: Penggugat: - TUAN FENDY YUDHA THE JAYA Tergugat: - SURAT KABAR HARIAN RADAR CIREBON - TOTO SUWARTO (Pemimpin Redaksi /General Manager) - RUSDI POLPOKE (Redaktur Pelaksana) - ONO CAHYONO (wartawan)
10915
  • Perdata:Penggugat:- TUAN FENDY YUDHA THE JAYATergugat:- SURAT KABAR HARIAN RADAR CIREBON- TOTO SUWARTO (Pemimpin Redaksi /General Manager)- RUSDI POLPOKE (Redaktur Pelaksana)- ONO CAHYONO (wartawan)
    ONO CAHYONO (Wartawan) yang selanjutnya disebut dengan TERGUGAT IV;Kesemuanya memberikan kuasanya kepada 1. MUHAMAD NOUPEL,SH., MH. 2. RUDI SETIANTONO, SH. 3. ELYA KUSUMA DEWI, SH., MH.
    Padahal Lokasi perusahaan Terra Cotta letaknya didaerahtandus yang tidak ada dan tidak mengandung minyak dan perusahaan kamitidak menggunakan minyak baik sebagai bahan baku maupun produksisehingga pemberitaan tersebut bersifat menghakimi, tidak berimbang, tidakada kiarifikasi, mencampurkan fakta dan opini dengan sumber yang tidakcreadible.Hal tersebut telah melanggar Kode Etik Jurnalistik khususnya pasal 2 yangberbunyi :wartawan Indonesia menempuh caracara yang profesional dalammelaksanakan tugas
    Sehingga Berita tersebut dapat dikategorikan mengabaikan azas pradugatidak bersalah, berprasangka, fitnah dan pemberian stigmatisasi buruk.Dimana berita tersebut sepatutnya dikonfirmasi dan diverifikasi kepada pihak pihak yang terkait dan lebih relevan yakni Dinas Kesehatan terkait dan Ujikesehatan dari BPOM (enclosed).Hal tersebut telah melanggar Kode Etik Jurnalistik khususnya Pasal 3 yangberbunyi :"Wartawan Indonesia selalu menguji informasi , memberitakan secaraberimbang , tidak mencampurkan
    ONO CAHYONO wartawan RadarCirebon;Bahwa Saksi tidak tahu ada demo warga ke pabrik;Bahwa ada pembangunan jalan tol sekitar akhir tahun 2013 sampai 2014;Saksi ke3.
    ONO wartawan Radar Cirebon;Bahwa sekitar tahun 2014 ada proyek jalan tol sekitar pabrik;Saksi ke2. NASORI :Bahwa Saksi sebagai Ketua RT. 05/02, Desa Panjalin Kidul, Kec. SumberJaya, Kab. Majalengka;e Bahwa rumah Saksi berjarak sekitar 200 Meter dari lokasi produksi pabrikPT.
Register : 26-08-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PT BENGKULU Nomor 78/PID/2021/PT BGL
Tanggal 29 September 2021 — Pembanding/Terdakwa : WARTAWAN YUSTIN alias AAN Bin TONI TUSIN
Terbanding/Penuntut Umum I : NELLY, S.H
Terbanding/Penuntut Umum II : DODI YANSAH PUTRA, S.H.
11739
  • Pembanding/Terdakwa : WARTAWAN YUSTIN alias AAN Bin TONI TUSIN
    Terbanding/Penuntut Umum I : NELLY, S.H
    Terbanding/Penuntut Umum II : DODI YANSAH PUTRA, S.H.
    Nama lengkap : Wartawan Yustin Alias Aan Bin Toni Tusin ;2. Tempat lahir : Palembang;3. Umur/Tanggal lahir : 40 Tahun/12 Mei 1981;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Cahaya Negeri Kecamatan SukarajaKabupaten Seluma;NX. Agama : Islam;8.
    Perkara:PDM18/L.7.15/E0h.2/05/2021, tertanggal 18 Mei 2021, Terdakwadidakwa sebagai berikut:KESATU:Bahwa Terdakwa WARTAWAN YUSTIN Alias AAN Bin TONI TUSIN pada hariJumat tanggal 12 Februari 2021 sekira pukul 21.30WIB,atau setidaktidaknyapada bulan Februari 2021 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2021 bertempat di Pekan Sabtu Desa Cahaya Negeri Kecamatan SukarajaKabupaten Seluma atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tais yang berwenangmemeriksa
    dan keluarga.Kesimpulan:Pada pemeriksaan korban lakilaki umur empat puluh satu tahun iniditemukan CKB (cidera kepala besar) GCS 6, multiple V.L (banyakluka robek), lebam dan memar,diduga akibat kekerasan benda tumpul.Sebab kematian korban tidak dapat diketahui secara pasti karenatidak dilakukan tindakan bedah jenazah.Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 338 KUHPidana.ATAUKEDUAHalaman 4 dari 12 halaman Putusan Nomor 78/PID /2021/PT BGL.Bahwa Terdakwa WARTAWAN
    Menyatakan Terdakwa WARTAWAN YUSTIN Alias AAN Bin TONI TUSINtelah terbukti bersalahn secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana Pembunuhan sebagaimana diatur Pasal 338 KUHP dalamDakwaan Kesatu Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa WARTAWAN YUSTINAlias AAN Bin TONI TUSIN selama 12 (duabelas) tahun serta dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetapberada dalam tahanan.3.
    Menyatakan Terdakwa Wartawan Yustin Alias Aan Bin Toni Tusin tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 12 (dua belas) tahun;Halaman 7 dari 12 halaman Putusan Nomor 78/PID /2021/PT BGL.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 12-01-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN CIREBON Nomor 4/PDT.G/2015/PN CBN
Tanggal 11 Juni 2015 — ONO CAHYONO (wartawan)
11649
  • ONO CAHYONO (wartawan)
    ONO CAHYONO (Wartawan) yang selanjutnya disebut dengan TERGUGAT IV;Kesemuanya memberikan kuasanya kepada 1. MUHAMAD NOUPEL,SH., MH. 2. RUDI SETIANTONO, SH. 3. ELYA KUSUMA DEWI, SH., MH.
    Padahal Lokasi perusahaan Terra Cotta letaknya didaerahtandus yang tidak ada dan tidak mengandung minyak dan perusahaan kamitidak menggunakan minyak baik sebagai bahan baku maupun produksisehingga pemberitaan tersebut bersifat menghakimi, tidak berimbang, tidakada kiarifikasi, mencampurkan fakta dan opini dengan sumber yang tidakcreadible.Hal tersebut telah melanggar Kode Etik Jurnalistik khususnya pasal 2 yangberbunyi :wartawan Indonesia menempuh caracara yang profesional dalammelaksanakan tugas
    Sehingga Berita tersebut dapat dikategorikan mengabaikan azas pradugatidak bersalah, berprasangka, fitnah dan pemberian stigmatisasi buruk.Dimana berita tersebut sepatutnya dikonfirmasi dan diverifikasi kepada pihak pihak yang terkait dan lebih relevan yakni Dinas Kesehatan terkait dan Ujikesehatan dari BPOM (enclosed).Hal tersebut telah melanggar Kode Etik Jurnalistik khususnya Pasal 3 yangberbunyi :"Wartawan Indonesia selalu menguji informasi , memberitakan secaraberimbang , tidak mencampurkan
    ONO CAHYONO wartawan RadarCirebon;Bahwa Saksi tidak tahu ada demo warga ke pabrik;Bahwa ada pembangunan jalan tol sekitar akhir tahun 2013 sampai 2014;Saksi ke3.
    ONO wartawan Radar Cirebon;Bahwa sekitar tahun 2014 ada proyek jalan tol sekitar pabrik;Saksi ke2. NASORI :Bahwa Saksi sebagai Ketua RT. 05/02, Desa Panjalin Kidul, Kec. SumberJaya, Kab. Majalengka;e Bahwa rumah Saksi berjarak sekitar 200 Meter dari lokasi produksi pabrikPT.
Register : 15-06-2015 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 23-11-2016
Putusan PN KALIANDA Nomor 16/Pdt.G/2015
Tanggal 28 Oktober 2015 — WAYAN SUABE Bin PAN SUABE KETUT YASE HERMAWAN Bin PAN SUABE L A W A N KETUT WARTAWAN Bin PAN SUABE, WAYAN PURWANTO ( WAYAN BALIK) Alias PAK ATA Bin PAN SUNARWE
8626
  • WAYAN SUABE Bin PAN SUABEKETUT YASE HERMAWAN Bin PAN SUABEL A W A NKETUT WARTAWAN Bin PAN SUABE, WAYAN PURWANTO ( WAYAN BALIK) Alias PAK ATA Bin PAN SUNARWE
    Bahwa sebelum terjadinya jual beli tanah tersebut diatas, Tergugat (Ketut Wartawan ) telah menyampaikan maksud dan tujuannya tersebutdiatas kepada Penggugat, dan Penggugat menyatakan tidak keberatan ;3.
    Bahwa berdasarkan Surat Keterangan ganti rugi tanah tertanggal 20April 2011, yang dibuat oleh Tergugat ( Ketut Wartawan ) kepadaTergugat Il ( Wayan Purwanto ), yang disaksikan oleh Kepala Dusundan RT serta diketahui oleh Kepala Desa setempat, oleh karena ituTergugat Il (Wayan Purwanto ) percaya atas etikad baik dari Tergugat ( Ketut Wartawan ) untuk membayar hutangnya kepada Penggugat,mengingat bahwa Tergugat ( Ketut Wartawan ) adalah adik kandungdari pada para Penggugat;4.
    Surat Hibah dari lbu kandung para Penggugat (Men Suabe) kepada Tergugat ( Ketut Wartawan) Putra dari MenSuabe dihadapan aparat Desa setempat, menyatakan hibah yangditerima oleh Tergugat ( Ketut Wartawan) berupa tanah ladang seluas3 ( tiga) Ha, yang dijaminkan oleh Tergugat !
    serta diketahui oleh Kepala Desa setempat, oleh karena ituTergugat Il ( Wayan Purwanto ) percaya atas itikad baik dari Tergugat (Ketut Wartawan ) untuk membayar hutangnya kepada Penggugat,mengingat bahwa Tergugat ( Ketut Wartawan ) adalah adik kandungdari pada para Penggugat;Bahwa setelah terjadi jual beli antara Tergugat ( Ketut Wartawan )dengan Tergugat II ( Wayan Purwanto ) kurang lebih beberapa bulan,Tergugat Il ( Wayan Purwanto ) baru mengetahui ternyata Tergugat (Ketut Wartawan ) telah pergi
    ) ; Bahwa berdasarkan Surat Hibah dari lbu kandung para Penggugat (Men Suabe) kepada Tergugat ( Ketut Wartawan) Putra dari MenSuabe dihadapan aparat Desa setempat, menyatakan hibah yangditerima oleh Tergugat ( Ketut Wartawan) berupa tanah ladang seluas3 ( tiga) Ha, yang dijaminkan oleh Tergugat !
Register : 04-01-2017 — Putus : 06-03-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 2/Pid.B/2017/PN.Liw
Tanggal 6 Maret 2017 — Terdakwa I JONSON AHMADI Bin YUSUF dan Terdakwa II LISBAR Bin NASRUN
7245
  • .- Kartu tanda anggota wartawan Media nasional an.
    .- Kartu tanda anggota wartawan Media Nusantara an.Lisbar.- Kartu tanda anggota wartawan Lensa Cakrawala an.Lisbar.- Kartu tanda anggota wartawan Indonews an.Jonson Ahmadi No.KTA.21.08.18.- Surat tugas surat kabar umum Indonews an.Jonson Ahmadi dengan nomor :44/SKU-IN VIII/16.- 1 (satu) unit sepeda motor honda jenis Vario Techno warna merah hitam tanpa no pol, dengan noka : MH1JV114FK002186, Nosin:JVF1EL002186.- 1 (satu) unit sepeda merk Honda jenis Absolute Revo warna hitam merah dengan nopol
    I.JONSON AHMADI BinYUSUF dan Terdakwa II.LISBAR Bin NASRUN dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan denganperintah agar Para Terdakwa tetap di tahan.3 Menyatakan barang bukti berupa :e Uang sebesar Rp.200.000, (dua juta rupiah) dengan pecahan 11 lembaruang pecahan Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) dan 18 lembar wangpecahan Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah), dikembalikan pada saksikorban Cicih Sukaesih Binti Suhenda.e Kartu tanda anggota wartawan
    Media nasional an.Lisbar Nomor :152/MEDINAS.X/2015.e Kartu tanda anggota wartawan Media Nusantara an.Lisbar.e Kartu tanda anggota wartawan Lensa Cakrawala an.Lisbar.e Kartu. tanda anggota owartawan Indonews anJonson ahmadiNo.KTA.21.08.18.e Surat tugas surat kabar umum Indonews an.Jonson ahmadi dengannomor :44/SKUIN VIII/16.e 1 (satu) unit sepeda motor honda jenis Vario Techno warna merah hitamtanpa no pol, dengan noka : MH1JV114FK002186, Nosin:JVF1EL002186.e 1 (satu) unit sepeda merk Honda jenis
    Media nasional an.Lisbar Nomor :152/MEDINAS.X/2015.e Kartu tanda anggota wartawan Media Nusantara an.Lisbar.e Kartu tanda anggota wartawan Lensa Cakrawala an.Lisbar.e Kartu tanda anggota owartawan Indonews anJonson ahmadiNo.KTA.21.08.18.e Surat tugas surat kabar umum Indonews an.Jonson ahmadi dengannomor :44/SKUIN VIII/16.e 1 (satu) unit sepeda motor honda jenis Vario Techno warna merah hitamtanpa no pol, dengan noka :MH1JV114FK002186, Nosin:JVF1EL002186.e 1 (satu) unit sepeda merk Honda jenis Absolute
    Media nasional an.Lisbar Nomor :152/MEDINAS.X/2015.e Kartu tanda anggota wartawan Media Nusantara an.Lisbar.e Kartu tanda anggota wartawan Lensa Cakrawala an.Lisbar.e Kartu tanda anggota owartawan Indonews anJonson ahmadiNo.KTA.21.08.18.e Surat tugas surat kabar umum Indonews an.Jonson ahmadi dengannomor :44/SKUIN VIII/16.e 1 (satu) unit sepeda motor honda jenis Vario Techno warna merah hitamtanpa no pol, dengan noka : MH1JV114FK002186, Nosin:JVF1EL002186.e 1 (satu) unit sepeda merk Honda jenis
    Lisbar Nomor :152/MEDINAS.X/2015.Hal 21 dari 22 Putusan No. 2/Pid.B/2017/PN.Liwe Kartu tanda anggota wartawan Media Nusantara an.Lisbar.e Kartu tanda anggota wartawan Lensa Cakrawala an.Lisbar.e Kartu tanda anggota wartawan Indonews an.Jonson Ahmadi No.KTA.21.08.18.e Surat tugas surat kabar umum Indonews an.Jonson Ahmadi dengan nomor :44/SKUIN VII/16.e 1 (satu) unit sepeda motor honda jenis Vario Techno warna merah hitam tanpa nopol, dengan noka : MH1JV114FK002186, Nosin:JVF1EL002186.e 1 (satu) unit
Register : 07-01-2019 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN Andoolo Nomor 2/Pid.B/2019/PN Adl
Tanggal 16 Januari 2019 — Mudi
2.Gusti Putu Wartawan Als Gusti
3.Hasbi Bin Misi Als Sebbi
4713
  • GUSTI PUTU WARTAWAN alias GUSTI, Terdakwa III. HASBI bin MISI alias SEBBI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggunakan kesempatan main judi dengan melanggar ketentuan Pasal 303 KUHP;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. NYOMAN MUDI alias MUDI, Terdakwa II.
    GUSTI PUTU WARTAWAN alias GUSTI, Terdakwa III.
    Mudi
    2.Gusti Putu Wartawan Als Gusti
    3.Hasbi Bin Misi Als Sebbi
    Konsel;Agama : Hindu;Pekerjaan : Petani;Terdakwa Il :: GUSTI PUTU WARTAWAN alias GUSTI;Tempat Lahir : Bali;Umur/Tanggal lahir : 48 tahun/Tahun 1970;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Alengge Agung, Kec. Andoolo, Kab. Konsel;Agama : Hindu;Pekerjaan : Petani;Terdakwa Ill :: HASBI bin MISI alias SEBBI;: Bone;38 tahun/Tahun 1980;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Ulele Jaya Kec. Buke, Kab.
    MUDI, terdakwa GUSTIPUTU WARTAWAN Als GUSTI dan terdakwa II HASBI Bin MISI AlsSEBBI berupa pidana penjara masing masing selama 4 (empat) Bulan,dengan dikurangi selama para Terdakwa tersebut berada dalam tahanansementara, dan dengan perintah agar para Terdakwa tersebut tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa: Uang tunai sebesar Rp. 700.000, (tuju ratus ribu rupiah) yang terdiri dari7 (tuju) lembar pecahan Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah); Uang tunai sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah
    GUSTI PUTU WARTAWAN;Bahwa terdakwa melakukan judi sabung ayam yaitu pada hari Minggutanggal 11 November tahun 2018 sekitar jam 17.00 wita di salah satu kebunmasyarakat di Desa Buke Kec. Buke Kab.
    GUSTIPUTU WARTAWAN alias GUSTI, Terdakwa Ill. HASBI bin MISI aliasSEBBI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Menggunakan kesempatan main judi dengan melanggarketentuan Pasal 303 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa . NYOMAN MUDI alias MUDI,Terdakwa II. GUSTI PUTU WARTAWAN alias GUSTI, Terdakwa Ill. HASBIbin MISI alias SEBBI oleh karena itu dengan pidana penjara masingmasingselama 3 (tiga) bulan;3.
Register : 04-01-2022 — Putus : 22-03-2022 — Upload : 13-04-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 6/Pid.B/2022/PN Cbi
Tanggal 22 Maret 2022 — Penuntut Umum:
1.AJI YODASKORO, SH.
2.GIFRAN HERALDI, SH
Terdakwa:
1.JR EDUART SIREGAR
2.JAMALUDDIN NABABAN
7819
  • 1 (satu) buah kartu tanda anggota (KTA) wartawan Indonesia morality watch, No. Kartu : NA-DPP /050, an.EDUART SIREGAR
  • 1 (satu) buah kartu tanda anggota (KTA) wartawan radar metro an. JR EDUART SIREGAR
  • 1 (satu) buah kartu surat tugas wartawan radar metro nomor : 3103/ST-RM/VIII/19 an. JR EDUART SIREGAR

DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA JR EDUART SIREGAR;

  • 1 (satu) unit Hp merk Vivo Y 12 S 2021, warna hitam, No.
  • 1 (satu) buah kartu tanda anggota (KTA) wartawan Indonesia morality watch, an. JAMALUDDIN NABABAN.
  • 1 (satu) buah kartu tanda anggota (KTA) wartawan Liputan hukum NPA Nomor : 914/10/3275050308750014 an. JAMALUDDIN NABABAN.
Register : 04-02-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks
Tanggal 1 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
IMAWATI,SH.MH
Terdakwa:
H. ZULKIFLI GANI OTTOH, SH
1270
  • Sari Jati Jaya Nomor : 45 / SJJ / X/ 1994, Tanggal Oktober 1994, Perihal permohonan membeli Ruislag Tanah / Gedung Balai Wartawan Ujung Pandang;
  • 1 (satu) lembar foto copy Surat Sekretariat wilayah Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor: 237/6277/BP, tanggal 3 Desember 1994, Perihal Perbaikan Balai Wartawan;
  • Indonesia cabang Sulawesi Selatan;
  • 1 (satu) lembar foto copy berita acara penyerahan Nomor: 593.5/1755/BP, tanggal 5 April 1997 tentang penyerahan gedung berlantai I (balai wartawan ) milik pemda TK.I Sulawesi Selatan yang terletak di jalan penghibur No.II ujung pandang dari Persatuan Wartawan Indonesia cabang Sulawesi Selatan kepada Pemda Prop.
    Wartawan Indonesia cabang sulawesi selatan;
  • 3 (tiga) lembar Foto Copy perjanjian kerjasama pengelolaan managemen auditorium PWI Sulawesi Selatan antara pengurus PWI Cabang Sulawesi Selatan dengan CV.
    Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi selatan Bank BNI No Rekening :5656000065, periode tgl 1 Oktober 2015 s/d 04 Oktober 2015;
  • 1 (satu) lembar Foto Copy rekening koran an. Mesjid Wartawan Sulawesi Selatan No.
    Rekening: 6254456663, periode tgl 1 Maret 2015 S/d 18 Maret 2016;
  • 1 (satu) Bundel Foto Copy laporan pertanggung jawaban pengurus Persatuan Wartawan Indonesia provinsi sulawesi selatan masa-bakti 2010-2015;
  • 1 (satu) Bundel Foto Copy Akta pendirian Masjid Wartawan Sulawesi Selatan Nomor : 02 tanggal 11 Agustus 2015:
  • 1 (satu) lembar Foto Copy Surat keputusan Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0010884.AH.01.12.
Register : 22-01-2013 — Putus : 19-02-2013 — Upload : 19-12-2013
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 99/Pdt.P/2013/PN.Bpp
Tanggal 19 Februari 2013 — NURNI , tempat lahir / tanggal lahir : Balikpapan / 24 Pebruari 1977 , Agama : Islam , Pekerjaan : Wartawan , Alamat : Palm Hilll City Puri Alamanda PA. 2 / 02 RT. 070 , Kelurahan Sepinggan , Kecamatan Balikpapan Selatan , Kota Balikpapan, disebut sebagai PEMOHON
215
  • NURNI , tempat lahir / tanggal lahir : Balikpapan / 24 Pebruari 1977 , Agama : Islam , Pekerjaan : Wartawan , Alamat : Palm Hilll City Puri Alamanda PA. 2 / 02 RT. 070 , Kelurahan Sepinggan , Kecamatan Balikpapan Selatan , Kota Balikpapan, disebut sebagai PEMOHON
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ; Pengadilan Negeri Balikpapan yang memeriksa dan mengadili perkara perkaraperdata dalam tingkat pertama , yang bersidang di ruang sidang Pengadilan Negeritersebut , telah menjatuhkan Penetapan sehubungan dengan permohonan dari :NURNI , tempat lahir / tanggal lahir : Balikpapan / 24 Pebruari 1977 , Agama :Islam , Pekerjaan : Wartawan, Alamat : Palm Hilll City Puri Alamanda PA. 2 /02 RT. 070 , Kelurahan Sepinggan , Kecamatan Balikpapan Selatan , KotaBalikpapan
Register : 24-02-2022 — Putus : 21-03-2022 — Upload : 21-03-2022
Putusan PA PONOROGO Nomor 67/Pdt.P/2022/PA.Po
Tanggal 21 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
90
  • Para Pemohon;
  • Menetapkan bahwa ahli waris dari almarhum Purwati binti Sirman, yang meninggal dunia pada tanggal 10 September 2020 adalah sebagai berikut :
    • Surip binti Slamet, sebagai ibu kandung;
    • Amat Sutris bin Karsoikromo Paeran, sebagai kakak kandung laki-laki ;
    • Suyadi bin Karsoikromo Paeran, sebagai kakak kandung laki-laki;
    • Suyono bin Karsoikromo Paeran, sebagai kakak kandung laki-laki;
    • Yeni Ayu Citra Meliana binti Wartawan
      , sebagai keponakan;
    • Agrista Frendi Yuan Fradana bin Wartawan, sebagai keponakan;

3.

Register : 12-06-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 12-07-2024
Putusan PN SINGARAJA Nomor 166/Pdt.P/2024/PN Sgr
Tanggal 9 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
97
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ; -
    2. Menetapkan Pemohon (I Wayan Wartawan) adalah ayah dari anak yang bernama Komang Kahyang Kirania Pramesti lahir di Buleleng Tanggal 23 Oktober 2022 sesuai dengan Akta Kelahiran nomor: 5108-LT-04062024-0013 tertanggal 4 Juni 2024;
    3. Memerintahkan Pemohon melaporkan Penetapan ini ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kab.
    Buleleng, untuk memasukan pemohon pada akta kelahiran nomor: 5108-LT-04062024-0013 tertanggal 4 Juni 2024 Sebagai ayah dari anak yang bernama Komang Kahyang Kirania Pramesti, lahir di Buleleng Tanggal 23 Oktober 2022 atau mencantumkan nama ayah atas nama I Wayan Wartawan kedalam akta kelahiran anak tersebut.
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp213.000.00 (dua ratus tiga belas ribu rupiah)
Register : 26-07-2022 — Putus : 04-10-2022 — Upload : 07-12-2022
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 234/Pid.B/2022/PN Mjk
Tanggal 4 Oktober 2022 — - SUGENG HARIANTO Bin SULIS - ISKAK als KURO BIN ADIK .Alm - RENDIKA PRAMANA PUTRA bin SUTOYO
5413
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan percobaan Penipuan;Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 7 (tujuh) bulan ;Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit handphone merk Redmi warna hitam;1 (satu) buah ID Card wartawan
    Iskak;1 (satu) buah ID Card wartawan Buser 110 An. Sdr.
    Iskak;1 (satu) unit handphone merk Xiaomi warna hitam;1 (satu) buah ID Card wartawan buser 110 An. tdw Rendika Pramana Putra;1 (satu) buah ID Card Pers Gelora Jatim;1 (satu) unit mobil Daihatsu Agya warna abu-abu nopol: W 1653 YU; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara a.n Viki Andri Asmoko;Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Register : 08-12-2023 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PA BANYUMAS Nomor 1841/Pdt.G/2023/PA.Bms
Tanggal 30 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
290
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (NOBER CATUR WARTAWAN bin TISUN) terhadap Penggugat (NUNING SRI HANDAYANI binti ACHMAD SAMSIDIN);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 287000,00 ( dua ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
Register : 19-04-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 235/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 13 Februari 2019 — Penggugat:
1.HEINTJE GRONTSON MANDAGIE
2.WILSON LALENGKE, S.Pd, M.Sc, MA,
Tergugat:
DEWAN PERS
10657
  • Bahwa sejak TERGUGAT membuat kebijakan Uji Kompetensi Wartawandengan membentuk Lembaga Penguji Standar Kompetensi Wartawan,maka anggota pers dari PENGGUGAT diharuskan mengikuti kebijakansebagaimana yang tersebut di atas;6. Bahwa TERGUGAT dapat menyatakan setiap anggota wartawan/pers yangtidak mengikuti Uji Kompetensi Wartawan bukanlah wartawan/pers;7.
    Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) PusatPWI ditetapkan oleh TERGUGAT sebagai Lembaga Penguji StandarKompetensi Wartawan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 14/SKDP/VII/2011 tentang Penetapan Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Pusat Sebagai Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan,tertanggal 11 Juli 2011.
    untuk menyebutkan secaraspefisifik perihal data wartawan yang dilaporkan oleh masyarakat kepadaKepolisian Republik Indonesia.Kedua, keberlakuan Standar Kompetensi Wartawan justru untuk melindungiwartawan dari penyalahgunaan profesi wartawan.
    Bahwa adanya wartawan yang dilaporkan oleh masyarakat ke pihakkepolisian atau ke Dewan Pers bukan karena adanya Peraturan Dewan Perstentang Standar Kompetensi Wartawan atau tidak terdatanya wartawan diDewan Pers, melainkan karena tulisan dari wartawan yang bersangkutan itusendiri yang tidak memenuhi kode etik wartawan. Bahwa Peraturan Dewan Pers khususnya mengenai Peraturan StandarKompetensi Wartawan dan Kode Etik Jurnalisitik tidak membelenggukemerdekaan pers.
    Pertama, PARA PENGGUGAT tidak mampu untuk menyebutkan secaraspefisifik perihal data wartawan yang dilaporkan oleh masyarakat kepadaKepolisian Republik Indonesia." Kedua, keberlakuan Standar Kompetensi Wartawan justru untukmelindungi wartawan dari penyalahgunaan profesi wartawan.