Ditemukan 22 data
28 — 4
Kemudian DEA berkata padalAhmad Shobirin kalau habis ditegur orang, lantas Ahmad Shobirin berkata: "Yogen kon ngandakne, ndi wonge ?! (Biarin suruh lapor saja, mana orangnya?!);Bahwa selain itu Ahmad Shobirin juga berkata: "Kandakne to, aku ora wedhiwong aku ora ngopoopo" ("Laporkan saja, saksi tidak takut, kan saksi tidakngapaapain"); Bahwa Ahmad Shobirin malah bilang begitu dan tidak ada rasa takut.
88 — 26
., Panitera Pengganti pada Pengadilan NegeriBontang, serta dihadiri oleh MARCUS YOGEN PANGKEY, S.H. PenuntutUmum Kejaksaan Negeri Bontang, dan Terdakwa ;HAKIMHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,SUGIANNUR, S.H. TITIS TRI WULANDARI, S.H., S.Psi., M.Hum.OCTO BERMANTIKO DWI LAKSONO, SH.PANITERA PENGGANTI,HARTINAH, S.H.Halaman 31 dari 31 Putusan Nomor 38 /Pid.B/2016/PN Bon.