Ditemukan 23 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 22-08-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 230/Pdt.G/2019/PA.Mtr
Tanggal 23 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
370
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi seluruhnya ;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat Konvensi ( Rizky Pradhana bin H.Haerudin,S.E. ) terhadap Penggugat Konvensi ( Yuanisa Elvanizora binti Ahmad Noer Subhan );
    3. Menetapkan 2 orang anak masing masing bernama : 1. Karina Azzahra Pradhana, Perempuan, Lahir di Mataram , tanggal 02 Februari 2018 ( Umur 1 Tahun 5 Bulan ), 2.
    Alfarezel Jusuf Pradhana, Laki-Laki,lahir di Mataram, tanggal 22 Februari 2019 ( Umur 5 Bulan ) , berada dibawah pemeliharaan ( hak hadhonah ) Penggugat Konvensi ( Yuanisa Elvanizora binti Ahmad Noer Subhan ) selaku ibu kandung ;
  • Menghukum Tergugat Konvensi untuk menyerahkah anak pertama bernama : Karina Azzahra Pradhana sebagaimana diktum 3 di atas kepada Penggugat Konvensi selaku pemegang hak hadhonah secara sukarela , aman dan tanpa
Register : 05-09-2024 — Putus : 01-10-2024 — Upload : 01-10-2024
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 1932/Pdt.G/2024/PA.Bjn
Tanggal 1 Oktober 2024 — Penggugat melawan Tergugat
50
  • Mahlim) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Ye Firma Yani Yuanisa binti Suharto) di depan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro;
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan, berupa:
    1. Nafkah selama masa Iddah, sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
    2. Mutah berupa uang tunai, sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
Register : 26-02-2024 — Putus : 13-03-2024 — Upload : 13-03-2024
Putusan PA TANJUNG PANDAN Nomor 173/Pdt.G/2024/PA.TDN
Tanggal 13 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1620
  • iddah sejumlah Rp2.000.000,00,00 (dua juta rupiah);
  • Mut'ah berupa uang sejumlah RpRp2.000.000,00,00 (dua juta rupiah);
  • Nafkah terhutang (madliyah) sejumlah Rp6.000.000.00 (enam juta rupiah);
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan untuk menyerahkan Akta Cerai kepada Tergugat setelah Tergugat memenuhi isi diktum angka 4 (empat) di atas;
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak-anak yang bernama Fatin Yuanisa