Ditemukan 1746 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : zentoni zenon
Register : 24-09-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 741/Pid.B/2020/PN SDA
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
GURUH WICAHYO PRABOWO, SH
Terdakwa:
NURSIYO Bin SAHID Als WAK NDEK
308
  • Sidoarjo, untuk pembelian satu buah ASUS Zenfone MAX MI 1 pada tanggal 21 November 2018 seharga Rp. 2.500.000.-;
  • Satu buah Flashdisk berisi rekaman CCTV di Toko Indomaret Ruko Megah Tani Jl. Bhayangkari 369 Kel. Juwet Kenongo Kab.
    Sidoarjo berdurasi 27 detik pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2020 sekira pukul 11.00 WIB;
  • 1 (satu) unit Handphone merk Asus Zenfone Max M1 warna hitam dengan nomor IME 1 : 357429090924747 dan IMEI 2: 357429090924754;

Dikembalikan kepada saksi ABDUL SUKUR

  • Satu potong baju warna biru dongker pola jamper;
  • Satu potong celana pendek warna coklat;

Dimusnahkan

  1. Membebankan kepada
    Sidoarjo, untukpembelian satu buah ASUS Zenfone MAX MI 1 pada tanggal 21November 2018 seharga Rp. 2.500.000.;Satu buah Flashdisk berisi rekaman CCTV di Toko Indomaret RukoMegah Tani JI. Bhayangkari 369 Kel. Juwet Kenongo Kab.
    Sidoarjoberdurasi 27 detik pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2020 sekira pukul11.00 WIB;1 (satu) unit Handphone merk Asus Zenfone Max M1 warna hitamdengan nomor IME 1 =: 357429090924747 dan IMEI 2:357429090924754;Dikembalikan kepada saksi ABDUL SUKURSatu potong baju warna biru dongker pola jamper;Satu potong celana pendek warna coklat;Dirampas untuk dimusnahkan4.
    MAX MI i1warna biru dongker dengan nomer Imei 1 :357429090924747 dan imei 2 : 357429090924754 beserta uang sejumlahRp.800.000.Pemilik barang berupa satu buah Handpone merk ASUS Zenfone MAX MI1warna biru dongker dengan nomer Imei 1 : 357429090924747 dan imei 2:357429090924754 beserta uang sejumlah Rp.800.000, adalah adalah oranglain yang Terdakwa tidak mengetahui namanya.Bahwa Terdakwa tidak mengetahui siapakah saat itu pemilik dari satu buahHandpone merk ASUS Zenfone MAX MI iwarna biru dongker dengannomer
    Sidoarjo, untuk pembeliansatu buah ASUS Zenfone MAX MI 1 pada tanggal 21 November 2018seharga Rp. 2.500.000.Satu buah Flashdisk berisi rekaman CCTV di Toko Indomaret Ruko MegahTani JI. Bhayangkari 369 Kel. Juwet Kenongo Kab.
    Sidoarjo, untukpembelian satu buah ASUS Zenfone MAX MI 1 pada tanggal 21November 2018 seharga Rp. 2.500.000.; Satu buah Flashdisk berisi rekaman CCTV di Toko Indomaret RukoMegah Tani JI. Bhayangkari 369 Kel. Juwet Kenongo Kab.
Register : 16-07-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1163/Pid.B/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 10 September 2019 — Penuntut Umum:
MARLY DANIEL,SH
Terdakwa:
1.MUHAMAD FAJAR als JEDING bin DASEP
2.FAHRUL WISMABUDI alias ALUNG
226
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) unit handphone Merk Asus Zenfone Max Pro M2, warna biru hitam berikut Sim Card Telkomsel No.081210769162 dan Sim Cards Smart Freen No.088219641501.

    1 (satu) Dus Handphone Merk Azus Zenfone Max Pro M2, Warna Hitam.

    -1 (satu) lembar Kwitansi untuk pembelian 1 (satu) unit Handphone merk Azus Zenfone Max Pro M2 dari OLIVIA CELLULAR tertanggal 26 Februari 2019

    Dikembalikan kepada saksi korban Adi Setiawan

    6.

    Mangga Besar, Taman sari, Jakarta Barat danyang dicuri adalah 1 (Satu) unit Handphone merek ASUS Zenfone maxpro M2, warna BiruBahwa benar yang menjadi korban adalah saksi sendiri dan pelakunyasaksi tidak tahu dengan kerugian 1 (satu) unit Handphone merekASUS Zenfone max pro M2, warna Biru dan kerugian sebe88r Rp2.700.000, (dua juta tujuh ratus ribu rupiah).Bahwa benar pelaku melakukan pencurian 1 (Satu) unit Handphonemerek ASUS Zenfone max pro M2, warna Biru milik saksi tersebutdengan cara mengambil
    BARANG BUKTIMenimbang bahwa dipersidangan juga telah dihadapkan barang bukti berupa1 (satu) unit Handphone merk Azus Zenfone Max Pro M2, warna biruhitam berikut SIM Card Telkomsel No. 081210769162 dan Sim CardSmart Freen No. 088219641501.1 (satu) Dus Handphone merk Azus Zenfone Max Pro M2, warnahitam.1 (satu) lembar Kwitansi untuk pembelian 1 (satu) unit Handphonemerk Azus Zenfone Max Pro M2 dari OLIVIA CELLULAR tertanggal 26Februari 2019.Barang bukti yang diajukan dalam persidangan ini telah disita
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Handphone merk Azus Zenfone Max Pro M2, warna biruhitam berikut SIM Card Telkomsel No. 081210769162 dan Sim CardSmart Freen No. 088219641501.1 (Satu) Dus Handphone merk Azus Zenfone Max Pro M2; warna hitam.1 (Satu) lembar Kwitansi untuk pembelian 1 (Satu) unit Handphone merkAzus Zenfone Max Pro M2 dari OLIVIA CELLULAR tertanggal 26Februari 2019.Dikembalikan kepada saksi korban Adi Setiawan4.
    merk Azus Zenfone Max Pro M2, warna birutersebut sudah jauh berpindah dari dalam saku depan sebelah kiri celanasaksi korban,yang berjoged didalam gedung diskotik Pujasera di daerahTamansari Jakarta Barat bergerak ke luar parkiran diskotik membuktikankalau unsur dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,jelas telah terbukti3.
    Memerinyahkan pata yerdakwa tetap ditahanoMenyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Handphone merk Azus Zenfone Max Pro M2, warna biruhitam berikut SIM Card Telkomsel No. 081210769162 dan Sim CardSmart Freen No. 088219641501.1 (Satu) Dus Handphone merk Azus Zenfone Max Pro M2; warna hitam.1 (Satu) lembar Kwitansi untuk pembelian 1 (Satu) unit Handphone merkAzus Zenfone Max Pro M2 dari OLIVIA CELLULAR tertanggal 26Februari 2019.Dikembalikan kepada saksi korban Adi Setiawan6.
Register : 10-06-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN GRESIK Nomor 201/Pid.B/2020/PN Gsk
Tanggal 30 Juni 2020 — Penuntut Umum:
FERRY HARY A, S.H.
Terdakwa:
JEFRI
14228
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Hand Phond merk ASUS ZenFone
      Gresik berupa 1 (Satu) unit Hand Phone merk ASUS Zenfone 5warna Hitam, nomor IMEI 1 : 354855067725068, IMEI 2 : 34855067725076; Bahwa Terdakwa tidak mengetahui siapakah pemilik barang berupa 1(Satu) unit Hand Phone merk ASUS Zenfone 5 warna Hitam, nomor IMEI 1:354855067725068, IMEI 2 : 34855067725076 yang diambil Terdakwa dilantai rumah kos; Bahwa awalnya Terdakwa pada hari Rabu tanggal 01 April2020 sekira pukul 08.00 Wib. Terdakwa berjalan jalan. Selanjutnya padasaat di Jl.
      Terdakwa mendapati rumah kos yang sedangkosong atau di tinggal pemiliknya dan Terdakwa melihat 1 (Satu) unit HandPhone merk ASUS Zenfone 5 warna Hitam, nomor IMEI 1354855067725068, IMEI 2 : 34855067725076 yang terdapat di lantai dekatpimtu rumah kos tersebut.
      Kemudian Terdakwa langsung mengambil barangberupa 1 (satu) unit Hand Phone merk ASUS Zenfone 5 warna Hitam dariluar tanpa masuk ke dalam kamar rumah kos / kontrakan yang kondisinyaterbuka; Bahwa dalam menjalankan aksinya tersebut Terdakwa tidakmenggunakan alat apupun dan dilakukan seorang diri; Bahwa setelah Terdakwa mengambil barang milik korbanselanjutnya Terdakwa akan pergi untuk menjual barang berupa 1 (Satu) unitHand Phone merk ASUS Zenfone 5 warna Hitam, nomor IMEI 1 :354855067725068, IMEI
      Gresik Terdakwa di tangkap oleh petugas Kepolisian PolsekGresik Kota; Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti berupa rekaman cameraCCTV yang memperlihatkan Terdakwa sedang melakukan pencurian barangberupa 1 (satu) unit Hand Phone merk ASUS Zenfone 5 warna Hitam,nomor IMEI 1 : 354855067 725068, IMEI 2 : 34855067725076;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (Satu) unit Hand Phone merk ASUS ZenFone 5 warna Hitam,nomor IMEI 1 : 354855067 725068, IMEI 2 : 34855067725076
      Gresik Terdakwa mendapati rumah kos yang sedang kosong atau ditinggal pemiliknya dan saat itu Terdakwa melihat 1 (Satu) unit Hand Phonemerk ASUS Zenfone 5 warna Hitam, nomor IMEI 1 : 354855067725068,IMEI 2 : 34855067725076 yang terdapat di lantai dekat pintu rumah kostersebut.
Register : 25-03-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 10-06-2019
Putusan PN MALANG Nomor 135/Pid.B/2019/PN Mlg
Tanggal 20 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ENI SETIANI, SH
Terdakwa:
JAMIL
233
  • strong> dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah tas ransel warna coklat;
    • 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba Satellite warna hitam beserta charger;
    • 1 (satu) unit Handphone merk ASUS Zenfone
      Selfie warna hitam;
    • 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 4X warna hitam;
    • 1 (satu) buah dosbook handphone merk ASUS Zenfone Selfie warna hitam dengan nomor imei: 352688072343169 & 352688072343177;
    • 1 (satu) buah dosbook handphone merk Xiaomi Redmi 4X warna hitam dengan nomor imei: 865724034656818 & 865724034656826;

    dikembalikan kepada saksi Drs.

    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah tas ransel warna coklat; 1 (Satu) unit Laptop merk Toshiba Satellite warna hitam beserta charger; 1 (Satu) unit Handphone merk ASUS Zenfone Selfie warna hitam; 1 (Satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 4X warna hitam; 1 (satu) buah dosbook handphone merk ASUS Zenfone Selfie warnahitam dengan nomor imei: 352688072343169 & 352688072343177; 1 (Satu) buah dosbook handphone merk Xiaomi Redmi 4X warna hitamdengan nomor imei: 865724034656818 & 865724034656826
    Bahwa saksi diamankan dan diperiksa oleh Petugas KepolisianResort Batu karena telah membeli barang berupa 1 (Satu) unit Handphonemerk ASUS Zenfone Selfie warna hitam dan 1 (satu) unit Handphone merkXiaomi Redmi 4X warna hitam dari Sdr. JAMIL Bahwaa saksi membeli barang berupa 1 (Satu) unit Handphone merkASUS Zenfone Selfie warna hitam dan 1 (satu) unit Handphone merkXiaomi Redmi 4X warna hitam dari Sdr. JAMIL tersebut pada hari Rabutanggal 26 Desember 2018 sekira pukul 05.00 Wib. Bahwa Sdr.
    Bahwa Saksi tidak mengetahui kalau barang berupa 1 (Satu) unitHandphone merk ASUS Zenfone Selfie warna hitam dan 1 (Satu) unitHandphone merk Xiaomi Redmi 4X warna hitam tersebut merupakan hasildari perbuatan pencurian yang dilakukan oleh Sdr. JAMIL. Bahwa saksi tidak tahu kapan dan bagaimana Sdr.
    Fahmi Akbar fajar, selanjutnya Terdakwa pergike rumah saksi FACHRI ISNAINI SOLIKIN dan menjual 1 (satu) unitHandphone merk ASUS Zenfone Selfie warna hitam dan 1 (Satu) unitHandphone merk Xiaomi Redmi 4X warna hitam dengan harga Rp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk kemudian Terdakwagunakan ongkos pulang ke rumah di Kediri .
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah tas ransel warna coklat; 1 (Satu) unit Laptop merk Toshiba Satellite warna hitam besertacharger; 1 (Satu) unit Handphone merk ASUS Zenfone Selfie warnahitam; 1 (Satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 4X warna hitam; 1 (satu) buah dosbook handphone merk ASUS Zenfone Selfiewarna hitam dengan nomor imei: 352688072343169 &352688072343177; 1 (satu) buah dosbook handphone merk Xiaomi Redmi 4Xwarna hitam dengan nomor imei: 865724034656818 &865724034656826;dikembalikan
Register : 02-06-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KETAPANG Nomor 210/Pid.B/2021/PN Ktp
Tanggal 23 Juni 2021 — Penuntut Umum:
SRI RAHAYU,SH
Terdakwa:
DOLPIN alias DOL anak laki laki dari HERMAN
216
  • memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merk asus type zenfone
      Limpah Sejahtera blok KHalaman 2 dari 13 halaman Putusan Nomor 210/Pid.B/2021/PN Ktp17 Desa Sungai Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapangatau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Ketapang, mengambil barang berupa 1 (satu) unit handphone merk Asus type zenfone max pro 2 warna Biru tua yang sama sekaliatau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain yaitu saksi Kisman Topanidengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak yang
      Kemudian terdakwa mencongkel jendela rumah bagian belakangdengan menggunakan 1 (satu) buah parang, setelah jendela terbuka kemudianterdakwa masuk ke dalam rumah selanjutnya terdakwa masuk ke kamarkorban lalu mengambil barangbarang berupa 1 (satu) unit hand phone MerkAsus Type Zenfone Mak Pro warna Biru Tua, 1 (Satu) buah dompet warnaHitam bertuliskan Planet Ocean, 1 (Satu) buah buku tabungan Bank BRI serta1 (Satu) buah ATM BRI setelah itu terdakwa ke luar rumah korban lewat pintubelakang lalu pulang
      ke rumhnya.Bahwa saksi Fajar Kurnia Mustagim yang memgetahul jika korban telahkehilangan 1 (satu) unit hand phone merk Asus Type Zenfone Max pro warnaBiru tua melinhat terdakwa membawa hand phone milik korban tersebut kecounter HP dengan maksud membuka pola kunci di hp korban, selanjutnyasaksi Fajar Kurnia Mustagim menceritakan kejadian tersebut pada korban laluperbuatan terdakwa dilaporkan pada pihak kepolisian.Bahwa akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan korban mengalamikerugian lebih Kurang
      FAJAR KURNIA MUSTAQIM Als FAJAR Bin SANTOROBahwa Saksi Kisman Topani telah kehilangan 1 (Satu) unit hand phonemerk Asus Zenfone Mak Pro2 warna Biru Tua pada hari Rabu tanggal 20Maret 2021 sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Perumahan KaryawanPT.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit handphone merk asus type zenfone max pro 2 warnabiru tua dengan nomor imei 1 (Satu) : 352383101084105 dan imei 2(dua) : 352383101084113.Dikembalikan kepada Saksi KISMAN TOPANI Als KISMAN binTAMRIN6.
Register : 01-03-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 257/Pid.B/2017/Pn.Jkt.Pst
Tanggal 5 April 2017 — 1.IRVAN bin MANSUR. 2.ENDAR SAPUTRA als ENDAR
464
  • Menetapkan terhadap barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone merk Asus Zenfone warna hitam dikembalikan kepada yang berhak, yaitu saksi Mochamad Kaboel Soepribadi, sedangkan barang bukti berupa 1 (satu ) unit sepeda motor merk Suzuki Satria Fu, warna hitam hijau, No. pol.: B-3785-GBK, dikembalikan kepada terdakwa Irvan bin Mansur;6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2000,- (dua ribu Rupiah) ;
    Setelah itu Terdakwa mengikuti dari belakang mobil Avanza Veloz warnaputih, setelah mobil tersebut berhenti karena macet, kemudian Terdakwa memutar balik motornya, lalu Terdakwa Il turun dari motor dan mendekati mobiltersebut kearah pintu supir dari belakang mobil, setelah itu Terdakwa Il langsungmerampas tibatiba handphone merek Asus Zenfone warna hitam (nomor 08967940 7155) yang dipegang oleh saksi MOCHAMAD KABOEI!
    Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusatpara Terdakwa berhasil dipepet ke pinggir jalan oleh para saksi, setelah itu parasaksi langsung menggeledah para Terdakwa dan diperoleh 1 (satu) unithandphone merek Asus Zenfone warna hitam milik saksi MOCHAMAD KABOEISOEPRIBADI.
    H.B.R Motik, Kemayoran Jakarta Pusat telah terjadipencurian; Bahwa yang menjadi korban adalah saya, sedang pelakunya 2 (dua)orang lakilaki yang tidak saya kenal dan baru kenal setelahdipertemukan oleh Penyidik di Polres Metro Jakarta Pusat, yangkemudian saya ketahui bernama Irvan dan Endar Saputra; Bahwa barang yang berhasil diambil berupa 1 (satu) unit handphonemerk Asus Zenfone warna hitam dengan Nomor 0896 7940 7155; Bahwa awalnya saya mengedarai Mobil Avansa Veloz warna putih dariMall Sunter
    Dan seketika itu sayadan rekanrekan melhat pengendara sepeda motor Satria FU yangmelintas di jalan Gunung Sahari Raya dalam keadaan kencangselanjutnya saya dan rekanrekan mengejar dan setelah sampai didepanMarkas Besar Angkatan Laut Jalan Gunung Sahari Raya Jakarta Pusatberhasil saya pepet kearah pinggir jalan dan dilakukan penggeledahandidapati 1 (satu) unit handphone merk Asus Zenfone warna hitam yangbukan mlik para pengendara motor yang saya curigai tersebut,selanjutnya tersangka berikut barang
    Dan seketika itu sayadan rekanrekan melhat penegndara sepeda motor Satria FU yangmelintas di jalan Gunung Sahari Raya dalam keadaan kencangselanjutnya saya dan rekanrekan mengejar dan setelah sampai didepanMarkas Besar Angkatan Laut Jalan Gunung Sahari Raya Jakarta Pusatberhasil saya pepet kearah pinggir jalan dan dilakukan penggeledahandidapati 1 (satu) unit handphone merk Asus Zenfone warna hitam yangbukan mlik para pengendara motor yang saya curigai tersebut,selanjutnya tersangka berikut barang
Register : 07-08-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN ENDE Nomor 43/Pid.B/2019/PN End
Tanggal 25 September 2019 — Penuntut Umum:
1.HERRY SANTOSO SLAMET
2.OKKY PRASETYO AJIE
Terdakwa:
ABUBEKAR SIDIK IDRIS Alias SIDIK
10723
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (Satu) unit Handphone merk Asus Type Zenfone 3,berwarna hitam leis silver ;

    Dikembalikan kepada saksi INU SASMITA alias INU

    6.Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah)

    Zenfone 3, berwarna hitam leis silvertersebut;Bahwa Terdakwa tidak pernah meminta izin kepada saksi untukmengambil 1 (satu) unit Handphone merk Asus Type Zenfone 3, berwarnahitam leis silver milik saksi tersebut;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi mengalami kerugian sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa saksi membenarkan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Handphonemerk Asus Type Zenfone 3, berwarna hitam leis silver adalah milik saksi;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi
    mendatangi saksi dan membawa saksi kekantor polisi untuk dimintalketerangan mengenaii (Satu) unit Handphone merk Asus Type Zenfone 3,berwarna hitam leis silver milik saksi INU SASMITA Alias INU yangterdakwa jual kepada saksi; Bahwa awalnya terdakwa mendatangi saksi dan menjual1 (Satu) unitHandphone merk Asus Type Zenfone 3, berwarna hitam leis silver padatanggal 15 Maret 2019 sekitar jam 19.00 Wita dirumah saksi; Bahwa saksi sempat menanyakan kepada terdakwa kau Jual handponemilik Siapa dan terdakwa
    kembali ke Pulau Ende, kemudian Terdakwamenjual 1 (Satu) unit Handphone merk Asus Type Zenfone 3, berwarnahitam leis silver milik koroban tersebut kepada Saksi LATIFA BINTI IDRISAlias EFI Alias RATU dengan harga Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah),yang mana awalnya terdakwa menawarkan kepada Saksi LATIFA BINTIIDRIS Alias EFI Alias RATU dengan sejumlah Rp. 800.000, (delapan ratusribu rupiah);Bahwa polisi mengetahui bahwa Terdakwa yang mengambil 1 (Satu) unitHandphone merk Asus Type Zenfone 3 berwarna
    hitam leis silver milikHalaman 6 dari 13 Putusan Nomor 43/Pid.B/2019/PN Endkorban, karena pada awalnya anak dari Saksi LATIFA BINTI IDRIS AliasEFI Alias RATU yang memfoto Handphone merk Asus Type Zenfone 3berwarna hitam leis silver milik korban tersebut dan kemudian memasukanfoto Handphone merk Asus Type Zenfone 3 berwarna hitam leis silverkedalam status facebooknya sehingga korban mengetahui dan akhirnyapolisi langsung menangkap terdakwa karena sebelumnya polisi memanggIlanak Saksi LATIFA BINTI
    3, berwarna hitam leis silver milik korbantersebut dan setelah itu terdakwa langsung keluar melewati pintu depan danterdakwa kembali mengunci pintu depan kontrakan korban seperti semula;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa mengambil 1 (satu) unitHandphone merk Asus Type Zenfone 3, berwarna hitam leis silver milik saksiINU SASMITA Alias INU (korban) adalah berada dibawah kekuasaan Terdakwa;Menimbang, bahwa 1 (satu) unit Handphone merk Asus Type Zenfone 3,berwarna hitam leis silver milik saksi INU
Register : 27-03-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 09-08-2017
Putusan PN SLEMAN Nomor 144/Pid.B/2017/PN Smn
Tanggal 14 Juni 2017 — Pidana -ARISABARUDIN
182
  • Terdakwa ARISABARUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah Handphone merk Asus seri Zenfone
    tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :Menyatakan bahwa Terdakwa ARISABARUDIN telah terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanapencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaanPasal 362 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa selama 1 (satu) tahun 3 (tiga)bulan dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan agarterdakwa tetap berada dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 buah HP ASUS seri ZENFONE
    Perbuatan terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut : Bahwa pada wakiu dan tempat tersebut diatas terdakwa yangmerupakan teman kost saksi RIZKI DESPIANTO masuk kekamar saksikorban, melihat saksi korban sedang tertidur selanjutnya terdakwamengambil kunci kontak sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitamHalaman 3 dari 15 Putusan Nomor : 144/Pid.B/2017/PN Smnmerah No.Pol : AD 6473 TI milik saksi koroan yang berada dilantai danterdakwa juga mengambil 1 buah HP ASUS seri ZENFONE 5 warnahitam yang berada
    JOKO WAHYUDI dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa saksi telah menjadi korban pencurian yang dilakukan olehTerdakwa ;Bahwa pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 4 Januari2017 sekitar pukul 12.00 Wib di tempat kos Jalan Nogopuro No. 8RT.01/01 Caturtunggal, Depok, Sleman;Bahwa saksi mengetahui adanya pencurian tersebut setelah Saksikorban lapor ke Polsek Depok Barat;Bahwa barang yang hilang tersebut berupa 1 (satu) buah handphonemerk Asus seri Zenfone 5 warna hitam
    RIZKI DESPIANTO yang dibacakan di persidangan pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara ini adanya pencurian padahari Rabu tanggal 4 Januari 2017 sekitar jam 14.14 Wib di JalanNogopuro No.8 Gowok Rt.001/001 Caurtunggal, Depok, Sleman;Bahwa saat kejadian, saksi sedang tidur;Bahwa barang yang telah dicuri tersebut berupa 1 (satu) buahhandphone merk Asus seri Zenfone 5 warna hitam, 1 (satu) unit sepedamotor Suzuki FU 150 SCD tahun 2013 warna merah hitam Nopol :R4231LA, Noka
    Nogopuro No.8 GowokRT.001/001 Caturtunggal, Depok, Sleman;Bahwa barang yang terdakwa ambil berupa 1 (satu) unit sepeda motorSuzuki Satria FU warna hitam Nopol : AD 6473 TI dan 1 (satu) buahhandphone ASUS seri ZENFONE 5 warna hitam;Bahwa awalnya terdakwa masuk ke kamar saksi RISKI DESPIANTOdan melihat saksi korban tersebut sedang tidur.
Putus : 13-10-2016 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN BATAM Nomor 732/Pid. B/2016/PN. Btm
Tanggal 13 Oktober 2016 — HENDRA OPUNGSUNGGU
199
  • Menetapkan Barang bukti berupa : - 1 (satu) unit handphone merk Asus Zenfone5 warna putih imei 354855067456581, 354855067456599;- 1 (satu) lembar nota pembelian seharga Rp. 1.970.000, (satu juta Sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah),handphone merk Asus Zenfone5 warna putih imei 354855067456581, 354855067456599;- 1 (satu) buah kotak Handphone merk Asus Zenfone 5 warna putih imei 354855067456581, 354855067456599; DiPERGUNAKAN DALAM PERKARA SUKARDI NABABAN; 6.
    Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merk Asus ZenfoneS warna putih imei354855067456581 , 354855067456599, 1 (satu) lembar nota pembelian seharga Rp. 1.970.000, (satu juta Sembilanratus tujuh puluh ribu rupiah),handphone merk Asus Zenfone5 warna putihimei 354855067456581, 354855067456599. 1 (satu) buah kotak Handphone merk Asus Zenfone 5 warna putih imei354855067456581 , 354855067456599,Dipergunakan dalam perkara Sukardi Nababan4.
    5 warna putih kepada saksi Sukardi Nababan yang tidakdilengkapi dokumen;Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa karenapengembangan dari saksi Sukardi nababan karena menjual 1 (satu) unithamdphone merk Asus Zenfone 5 warna putih;Bahwa saksi Eduard Dolok Saribu membuat laporan kehilangan 1 (satu) unithamdphone merk Asus Zenfone 5 warna putih;Bahwa pengakuan terdakwa membeli 1 (satu) unit handphone merk ASUStype Zenfone 5 warna Putih dengan seharga Rp. 450.000, (empat ratus limapuluh ribu
    5 warna putih kepada saksi Sukardi Nababan yang tidakdilengkapi dokumen;Bahwa saksi dan anggota opsnal lainnya melakukan penangkapan terhadapterdakwa karena pengembangan dari saksi Sukardi nababan karena menjual1 (satu) unit hamdphone merk Asus Zenfone 5 warna putih;Bahwa benar saksi Eduard Dolok Saribu membuat laporan kehilangan 1(satu) unit hamdphone merk Asus Zenfone 5 warna putih;Bahwa pengakuan terdakwa menjual 1 (satu) unit handphone merk ASUStype Zenfone 5 warna Putih dengan seharga Rp. 450.000
    ratus lima puluh riburupiah); Bahwa adapun maksud dan tujuan terdakwa membeli 1 (satu) unit handphonemerk ASUS type Zenfone 5 warna Putih yang tidak dilengkapi surat surat notapembelian, dikarenakan harga handphone tersebut lebin sangat murah danterdakwa pergunakan untuk sehari hari;Halaman 9 dari 15 Putusan Nomor:732/Pid.
    5 warna Putih yangtidak dilengkapi surat surat nota pembelian,dikarenakan harga handphone tersebutlebih sangat murah dan Terdakwa Hendra Opungsunggu pergunakan untuk seharihari;Menimbang, bahwa dimana saksi Sukardi Nababan mendapatkan 1 (satu)unit handphone merk ASUS type Zenfone 5 warna Putih dari Binsar Als Oben(DPO) yang menyuruh jualkan dan diberi imbalan berapa 1 (satu) bungkus rokokdan makan siang;Halaman 11 dari 15 Putusan Nomor:732/Pid.
Register : 26-03-2020 — Putus : 27-04-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 114/Pid.B/2020/PN Gpr
Tanggal 27 April 2020 — Penuntut Umum:
1.KRESNA ADICANDRA, SH
2.NOVAN SOFYAN, SH
Terdakwa:
JONI PRANATA Als JONTIT Bin Alm. SUJITO
575
  • Pencurian dalam keadaan memberatkan;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    5. Memerintahkan barang bukti yang berupa:

    - 1 (satu) buah dosbook warna putih HP Asus Zenfone

    Max Pro;

    - 1 (satu) lembar nota pembelian HP merk Asus Zenfone Max pro;

    - 1 (satu) buah Handphone merk Asus Zenfone Max Pro warna Hitam;

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Umi Fauziyah Laili;

    6. Membebankan kepada Terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp.5000,00 (lima ribu Rupiah) ;

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Doshbook warna putin Hand Phone MerkAsus Zenfone Max Pro; 1 (Satu) lembar nota pembelian HP Hand Phone MerkAsus Zenfone Max Pro; 1 (Satu) buah Hand Phone Merk Asus Zenfone Max Prowarna hitam;Dikembalikan Sdr. Ummiy Fauziah Laili4.
    Ummiy Fauziah Lailidengan cara memanjat tembok belakang; Bahwa kemudian terdakwa berhasil masuk ke rumah Sari.Ummiy Fauziah Laili dan membuka pintu belakang yang terkuncidengan tujuan untuk memudahkan terdakwa nanti untuk bisakeluar dari rumah; Bahwa terdakwa selanjutnya masuk ke rumah bagian tengahdan mengambil barang berupa 1 (Satu) uah Hand Phone MerkAsuz Zenfone Max Pro yang berada diatas meja dan 1 (Satu)buah Notebook yang berada di atas kasur serta 1 (Satu) buahLaptop yang ada di kamar; Bahwa
    buah dosbook warna putin HP merkAsus Zenfone MaxPro;2. 1 (Satu) lembar nota pembelian HP merk Asus Zenfone Maxpro,3. 1 (Satu) buah HP merk Asus Zenfone Max pro warna Hitam;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Terdakwa telah mengambil 1 (Satu) buah Hand Phone merkAsus Zenfone Max Pro warna hitam berikut nomornya 085204284666Halaman 7 dari 13 Putusan Nomor 114/Pid.B/2020/PN Gprdengan nomor IMEI 1:359376095559341 dan
    Memerintahkan barang bukti yang berupa: 1 (Satu) buah dosbook warna putin HP Asus Zenfone Max Pro; 1 (Satu) lembar nota pembelian HP merk Asus Zenfone Maxpro, 1 (Satu) buah Handphone merk Asus Zenfone Max Pro warnaHitam;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Umi Fauziyah Laili;6. Membebankan kepada Terdakwa agar membayar biaya perkarasebesar Rp.5000,00 (lima ribu Rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kab.
Register : 22-03-2016 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 26-08-2016
Putusan PN WONOSOBO Nomor 43/Pid.B/2016/PN Wsb
Tanggal 27 April 2016 — ACHMAD NGAFIFI Alias SICO Bin SUPRONI
253
  • Menetapkan agar barang bukti yang berupa : 1 (satu) unit Ipad merk Apple warna hitam berikut cover ipad Apple warna hitam dan 1 (satu) unit handphone merk Asus zenfone 5 warna merah, dikembalikan kepada saksi K SUGIARTO Bin K ASUT WIRYADI;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan agar barang bukti berupa : 1 (satu) unit load merk Apple warnahitam berikut cover lpad Apple warna hitam dan 1 (satu) unit handphonemerk Asus Zenfone 5 warna merah, dikembalikan kepada Saksi korban KSugiarto Bin K Asut;4.
    ACHMAD NGAFIFI Alias SICOatas perkara percobaan pencurian di Kampung Karangkajen.Selanjutnya dilakukan pengembangan penyelidikan dan pada saat ituTerdakwa mengakui telah melakukan pencurian 1 (satu) unit Ipadmerk Apple warna hitam berikut cover ipad Apple warna hitam dan 1(satu) unit handphone merk Asus zenfone 5 warna merah pada pagihari Minggu tanggal 15 Nopember 2015 sekitar pukul 06.30 WIB disebuah rumah yang beralamat di Jl. A Yani 87 Kp.
    sudah 2 (dua) kali dihukum atas perkara percobaanpencurian dan pencurian;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut nyatalah jika Terdakwatelah mengambil 1 (satu) unit lpad merk Apple warna hitam berikut cover ipad Applewarna hitam dan 1 (satu) unit handphone merk Asus zenfone 5 warna merah miliksaksi Sugiarto tanpa izin yang sebelumnya berada di dalam rumah saksi korban, laludibawa Terdakwa menuju rumahnya di Kalianget.
    Selanjutnya Terdakwa menjual 1(satu) unit lpad merk Apple warna hitam berikut cover ipad Apple warna hitam dan 1(satu) unit handphone merk Asus zenfone 5 warna merah tersebut kepada sdr.
    Menetapkan agar barang bukti yangberupa : 1 (satu) unit lpad merk Applewarna hitam berikut cover ipad Applewarna hitam dan 1 (satu) unithandphone merk Asus zenfone 5warna merah, dikembalikan kepadasaksi K SUGIARTO Bin K ASUTWIRYADI;5. Membebankan kepada Terdakwauntuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.2.000, (dua riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Wonosobo pada hari Senin tanggal 25 April 2016 oleh kami,SLAMET WIDODO, S.H.
Register : 10-02-2016 — Putus : 21-03-2016 — Upload : 26-07-2017
Putusan PN SLEMAN Nomor 66/PID.B/2016/PN Smn
Tanggal 21 Maret 2016 — * Pidana - NGADIYONO Als BONCU Bin TUKIJO
6110
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Handphone merk Asus Zenfone 2 warna hitamdikembalikan kepada saksi DARMAWAN SAPUTRA.- 1 (satu) unit sepeda motor Hinda vario warna biru Nopol AD-2151-JQ dikembalikan kepada saksi SUPARNO tersebut. 6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2000 (dua ribu rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Handphone merk Asus Zenfone 2 warna hitamDikembalikan kepada korban DARMAWAN SAPUTRA 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario warna biru Nopol AD2151JQDikembalikan kepada saksi SUPARNO4.
    Asus Zenfone milik saksi DARMAWAN SAPUTRAdengan cara berpurapura seolaholah akan membeli dan membawanya larijuga tanpa terlebih dahulu disertai ijin dari pemilik barangMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas MajelisHakim berpendapat unsur ini telah terpenuhi.Ad.3.
    Bahwa benar 1 (satu) unit Handphone merk Asus Zenfone(sebagaimana barang bukti yang diperlihatkan di persidangan)adalah milik saksi DARMAWAN SAPUTRA.
    secara melawan hukum barang milik saksi DARMAWANSAPUTRA berupa1 (satu) unit Handphone merk Asus Zenfone (sebagaimanabarang bukti yang diperlihatkan di persidangan)Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas MajelisHakim berpendapat unsur ini telah terpenuhi.Ad.4.
    Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone merk Asus Zenfone 2 warna hitamdikembalikan kepada saksi DARMAWAN SAPUTRA. 1 (satu) unit sepeda motor Hinda vario warna biru Nopol AD2151JQdikembalikan kepada saksi SUPARNO tersebut.Halaman 12 dari 13 Putusan Nomor 66/Pid.B/2016/PN.Smn.6.
Register : 19-05-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN NGANJUK Nomor 119/Pid.B/2021/PN Njk
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.PUJO RASMOYO. SH.MH.
2.HALIM IRMANDA, S.H.
Terdakwa:
AGUNG PRIYADI Bin MUKIT
217
  • tindak pidana mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AGUNG PRIYADI BIN MUKIT, dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan agar barang bukti, berupa :
    • 1 (satu) unit Telepon Seluler merk Asus Zenfone
    • 1 (satu) Dusbook Telepon Seluler merk Asus Zenfone Max Pro M2 warna biru (No. Imei 1: 352383101130502 dan No. Imei 2: 352383101130510).
  • Dikembalikan kepada pemiliknya yakni Saksi Bima Vanza Dewa.

    4. Menetapkan supaya Terdakwa AGUNG PRIYADI BIN MUKIT, dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);

    Menetapkan agar barang bukti, berupa : 1 (Satu) unit Telepon Seluler merk Asus Zenfone Max Pro M2 warna biru(No. Imei 1: 352383101130502 dan No. Imei 2: 352383101130510 beserta kartusim Simpati Nomor: 0813 3222 4700). 1 (Satu) Dusbook Telepon Seluler merk Asus Zenfone Max Pro M2 warnabiru (No. Imei 1: 352383101130502 dan No. Imei 2: 352383101130510)Dikembalikan kepada pemiliknya yakni Saksi Bima Vanza Dewa.4.
    Mastrip Il RT.005/ RW. 003 Kelurahan Ganung Kidul KecamatanNganjuk Kabupaten Nganjuk, Terdakwa telah mencuri 1 (Satu) unitTelepon Seluler merk Asus Zenfone Max Pro M2 warna biru (No. Imei 1:352383101130502 dan No.
    Imei 2: 352383101130510 beserta kartusim Simpati Nomor: 0813 3222 4700). 1 (Satu) Dusbook Telepon Seluler merk Asus Zenfone Max Pro M2 warnabiru (No. Imei 1: 352383101130502 dan No.
    Masirip Il RT.005/RW. 003 Kelurahan Ganung Kidul Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk,Terdakwa telah mencuri 1 (Satu) unit Telepon Seluler merk Asus Zenfone MaxPro M2 warna biru (No. Imei 1: 352383101130502 dan No.
    Menetapkan agar barang bukti, berupa :o 1 (satu) unit Telepon Seluler merk Asus Zenfone Max Pro M2warna biru (No. Imei 1: 352383101130502 dan No. Imei 2:352383101130510 beserta kartu sim Simpati Nomor: 0813 32224700).Halaman 15 dari 16, Putusan Pidana Nomor 119/Pid.B/2021/PN.Njko 1 (satu) Dusbook Telepon Seluler merk Asus Zenfone Max Pro M2warna biru (No. Imei 1: 352383101130502 dan No. Imei 2:352383101130510).Dikembalikan kepada pemiliknya yakni Saksi Bima VanzaDewa.4.
Register : 27-11-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 10-01-2019
Putusan PN BANGKINANG Nomor 568/Pid.B/2018/PN Bkn
Tanggal 18 Desember 2018 — Penuntut Umum:
SALMAN ALFARISI, SH
Terdakwa:
RAHMAT FAUZI Alias FAUZI Bin M.NURRAHMAT FAUZI Alias FAUZI Bin M.NUR
4812
  • Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merk Asus Zenfone
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone merk Asus Zenfone warna putih. 1 (Satu) buah tas makeup warna abuabu.Dikembalikan kepada Saksi Dola Tiarta Sari Alias Dola Binti Banhtiar.4.
      Bahwa barang diambil dari dalam rumah Saksi adalah berupa 1 (Satu) unitHandphone merk Asus Zenfone warna putih dan 1 (satu) buah tas makeup warna ungu. Bahwa pemilik 1 (Satu) unit Handphone merk Asus Zenfone warna putihdan 1 (satu) buah tas make up warna ungu tersebut adalah saksi DolaTiarta Sari Alias Dola Binti Bakhtiar. Bahwa saksi merupakan orang tua Saksi Dola Tiarta Sari Alias Dola BintiBakhtiar.
      warnaputih dan 1 (Satu) buah tas make up warna ungu.Bahwa pemilik 1 (Satu) unit Handphone merk Asus Zenfone warna putihdan 1 (satu) buah tas make up warna ungu tersebut adalah saksi DolaTiarta Sari Alias Dola Binti Bakhtiar.Bahwa saksi merupakan kerabat Saksi Dola Tiarta Sari Alias Dola BintiBakhtiar.halaman 8 dari 19 Putusan Nomor 568/Pid.B/2018/PN Bkn.
      Bahwa Terdakwa Rahmat Fauzi Alias Fauzi Bin M.Nur mengambil 1 (satu)unit Handphone merk Asus Zenfone warna putih dan 1 (Satu) buah tas makeup warna abuabu tersebut tanpa terlebin dahulu memberitahukan dan tidakpernah mendapat izin dari pemiliknya yakni Saksi Dola Tiarta Sari Alias DolaBinti Bakhtiar.
      warna putih dan 1 (Satu) buah tas makeup warna abuabu, laluterdakwa langsung mengambilnya, akan tetapi pada saat itu Saksi Dola TiartaSari Alias Dola Binti Bakhtiar terbangun dari tidurnya dan langsung berteriakminta tolong, merasa panik, kKemudian terdakwa langsung melarikan diri denganmembawa 1 (Satu) unit Handphone merk Asus Zenfone warna putih dan keluardari rumah tersebut melalui pintu belakangnya;Menimbang, bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa mengambil 1 (satu)unit Handphone merk Asus Zenfone
Register : 03-08-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 18-09-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 390/Pid.B/2018/PN Dpk
Tanggal 12 September 2018 — Penuntut Umum:
SISWATININGSIH, SH
Terdakwa:
ARYA AZHAR Als BOMBOM BIN KAYONG Alm
228
  • Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Arya Azhar Alias Bombom Bin Kayong (Alm) dengan Pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (tiga) buah HP merk Asus type Zenfone
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (tiga) buah HP merk Asus type Zenfone warna hitam berikut casewarna emas motif bunga.Dikembalikan kepada saksi Lulu Sabrina. 1 (Satu) buah HP merk Lenovo type A328 warna putih.Dikembalikan kepada saksi Vira Nadila.Halaman 2 dari 18 Putusan Nomor 390/Pid.B/2018/PN.Dpk4. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 2.000.
      Saat itu di dalam kantong sweater Terdakwa didapati 1(satu) buah HP merk Asus type Zenfone warna hitam berikut case warnaemas motif bunga milik saksi Lulu Sabrina.
      bernama ARYA AZHAR Als BOMBOM Bin KAYONGHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 390/Pid.B/2018/PN.Dpk(Alm), sedangkan yang menjadi korbannya yaitu. 2 (dua)murid/Santriwati saksi yang bernama Lulu Sabrina dan Vira Nadila;Bahwa saksi kenal Terdakwa, karena Terdakwa sempat menjadi muridsaksi dan sekarang sudah berhenti dari Pesantren yang saksi ajar;Bahwa adapun barangbarang yang diambil oleh Terdakwa berupa 1(satu) buah handphone Merk Lenovo Type A328 warna putih dan 1(satu) buah handphone Merk Asus Type Zenfone
      Bahwa Terdakwa dalam mengambil 1 (Satu) buah handphone merk Asustype Zenfone warna hitam berikut case warna emas motif bunga dan 1(satu) buah handphone merk Lenovo type A328 warna putin tanpasepengetahuan dan seijin dari pemiliknya yaitu saksi Lulu Sabrina dansaksi Vira Nadila;6.
      Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (tiga) buah HP merk Asus type Zenfone warna hitam berikut casewarna emas motif bunga.Dikembalikan kepada saksi Lulu Sabrina. 1 (Satu) buah HP merk Lenovo type A328 warna putih.Dikembalikan kepada saksi Vira Nadila.6.
Register : 03-09-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 219/Pid.B/2020/PN Bjn
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
AGUNG SIH W, SH.
Terdakwa:
IMAM SUPRIYADI BIN NGADENAN
2314
  • , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone Asus Zenfone
      No Imei 1: 352241074299828 Imei 2 355241074299836;
    • 1 (satu) lembar nota pembelian Handphone Asus Zenfone;
    • 1 (satu) doosbok Handphone Asus Zenfone;

    Dikembalikan kepada penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone Asus Zenfone No Imei 1: 352241074299828Imei 2 355241074299836; 1 (satu) lembar nota pembelian Handphone Asus Zenfone; 1 (satu) doosbok Handphone Asus Zenfone;Dikembalikan kepada Saksi Kurnia Khoirunnisa;4.
    No Imei 1:352241074299828 Imei 2 355241074299836; 1 (Satu) lembar nota pembelian Handphone Asus Zenfone; 1 (Satu) doosbok Handphone Asus Zenfone;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Terdakwa tidak mengajukan alatbukti yang meringankan diri Terdakwa;Halaman 5 dari 13 Putusan Nomor 219/Pid.B/2020/PN BjnMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar waktu dan tempat kejadian adalah pada hariJumat sekitar bulan Januari 2020
    No Imei 1: 352241074299828 dan Imei 2:355241074299836, 1 (Satu) lembar nota pembelian Handphone Asus Zenfone,1 (Satu) doosbok Handphone Asus Zenfone, pada waktu kejadian hari Jumatsekitar bulan Januari 2020 sekitar pukul 09.00 WIB di dalam rumah Saksi yangterletak di Jalan M.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Handphone Asus Zenfone No Imei 1:352241074299828 Imei 2 355241074299836; 1 (Satu) lembar nota pembelian Handphone Asus Zenfone; 1 (Satu) doosbok Handphone Asus Zenfone;Dikembalikan kepada penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain;6.
Register : 26-06-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 13-08-2018
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 150/Pid.B/2018/PN Bjn
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
IMRON MASHADI, SH
Terdakwa:
1.SLAMET RIYADI Bin NAWAWI
2.MURSIDA Binti MADELAN
297
  • INDUK SUTRISNO ;

    • 1 (satu) buah Tas Ransel warna biru muda, 1 (satu) buah Dos Book hand phone merk ASUS Zenfone Go warna hitam, 1 (satu) buah Hand phone merk ASUS Zenfone Go warna hitam,

    Dikembalikan kepada saksi DEVI ERMAWATI Binti.

    INDUK SUTRISNO ;Hal 2 dari 15 hal Putusan No.150/Pid.B/2018/PN Bjn 1 (satu) buah Tas Ransel warna biru muda, 1 (satu) buah Dos Bookhand phone merk ASUS Zenfone Go warna hitam, 1 (Satu) buah Handphone merk ASUS Zenfone Go warna hitam,Dikembalikan kepada saksi DEVI ERMAWATI Binti. MARJUKI ; 1 (satu) buah Dos Book merk Lenovo A warnahitam, 1 (satu) buahHand phone merk Lenovo A2010 warna hitam,Dikembalikan kepada saksi SISKA NOVITA SARI Binti.
    Dander Kab.Bojonegoro; Bahwa setahu saksi ada barang milik saksi korban yang diambil paraterdakwa adalah:1. 1 (Satu) buah hp merk iphone 6s+ warna rose gold2. 1 (Satu) buah Hp merk asus zenfone go warna hitam3. 1 (Satu) buah Hp merk lenovo A 2010 warna hitam4. 1 (Satu) buah Hp merk samsung model GT S7262 warna putih Bahwa saksi melakukan penangkapan para Terdakwa pada tanggal 14 April 2018; Bahwa saksi mengetahui perbuatan para terdakwa berawal adanya acarasholawatan habib sjech di Masjid Al Birru
    warna putih yang disita dari tempatkejadian perkara;Bahwa Terdakwa II mengambil Hand phone tersebut tanpa ijin pemiliknya ;Menimbang, bahwa di persidangan Jaksa Penuntut Umum mengajukanbarang bukti berupa :1 (satu) buah Tas warna merah, 1 (satu) buah Dos book Hand phone merkIPHONE 6S+ warna Rose Gold, 1 (satu) buah HP merk IPHONE 6S+ warnaRose Gold,1 (Satu) buah Tas Ransel warna biru muda, 1 (Satu) buah Dos Book handphone merk ASUS Zenfone Go warna hitam, 1 (Satu) buah Hand phone merkASUS Zenfone
    INDUK SUTRISNO ; 1 (satu) buah Tas Ransel warna biru muda, 1 (Satu) buah Dos Book handphone merk ASUS Zenfone Go warna hitam, 1 (Satu) buah Hand phone merkASUS Zenfone Go warna hitam,Karena diakui kepemilikannya maka patut dikembalikan kepada saksi DEVIERMAWATI Binti. MARJUKI ; 1 (satu) buah Dos Book merk Lenovo A warnahitam, 1 (Satu) buah Handphone merk Lenovo A2010 warna hitam,Karena diakui kepemilikannya maka patut dikembalikan kepada saksi SISKANOVITA SARI Binti.
    INDUK SUTRISNO ; 1 (Satu) buah Tas Ransel warna biru muda, 1 (Satu) buah Dos Book handphone merk ASUS Zenfone Go warna hitam, 1 (Satu) buah Hand phonemerk ASUS Zenfone Go warna hitam,Dikembalikan kepada saksi DEVI ERMAWATI Binti. MARJUKI ; 1 (satu) buah Dos Book merk Lenovo A warnahitam, 1 (satu) buah Handphone merk Lenovo A2010 warna hitam,Dikembalikan kepada saksi SISKA NOVITA SARI Binti.
Register : 03-10-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 698/Pid.B/2019/PN Byw
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.SUGIHARTO, SH.
2.HARI UTOMO, SH.
Terdakwa:
SUPRIYATMAN
5414
  • tindak pidana Membantu melakukan Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun 6 (enam) bulan
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    • 1 (satu) buah HP merk ASUS ZENFONE
      XOOBD WARNA HITAM, serial number : GCAXHM05Y176NZZ : Imei I 3598 96071201469 : Imei II 35989607120147 ,
    • 1 (satu) buah dosbook HP merk ASUS ZENFONE XOOBD WARNA HITAM, serial number : GCAXHM05Y176NZZ : Imei I 359896071201469 : Imei II 359896071201477 ,
  • Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi korban ABU YAZID

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah HP merk ASUS ZENFONE XOOBD warna hitam serialnumber : GCAXHMO5Y176NZZ : Imei 359896071201469 : Imei Il3598960712014771 (satu) buah dos book HP merk ASUS ZENFONE XOOBD warna hitam,serial number : GCAXHMO5Y176NZZ : Imei 359896071201469 : Imei II359896071201477,tetap dalam berkas / dipergunakan dalam Perkara HOLIFATULJANAH ( berkas lain ).4.
    Bahkan beberapa hari kemudian terdakwa juga diberi uang olehBUYANTO sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) dan disuruh melarikandiri agar tidak dicari Polisi.O Bahwa terdakwa sepatutnya harus menduga HP Asus Zenfone warnahitam tersebut adalah hasil dari kejahatan namun untuk mencari keuntunganpribadinya maka HP Asus Zenfone tersebut oleh terdakwa diberikan kepadaistrinya yang bernama HOLIFATUL JANAH (berkas lain) dengan alasan sebagaihadiah suami kepada istrinya.O Bahwa ternyata HP merk Asus
    Bahwa benar terdakwa diberi uang Rp.200.000, oleh BUYANTO dandisuruh melarikan diri agar tidak dicari Polisi.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:v 1 (satu) buah HP merk ASUS ZENFONE XOOBD WARNAHITAM, serial number : GCAXHMO5Y176NZZ : Imei 3598 96071201469: Imei Il 359896071201477 ,disita dari saksi HOLIFATUL JANAH (berkaslain) ;v 1 (satu) buah dosbook HP merk ASUS ZENFONE XOOBDWARNA HITAM, serial number : GCAXHMO5Y176NZZ : Imei 359896071201469 : Imei II 359896071201477
    Beberapa saat kemudianterdakwa disuruh menjemput BUYANTO ditempat yang telah disepakati, setelah itu terdakwa dan BUYANTO pulang kerumah masingmasing berboncengan sepeda motor Honda Vario milik BUYANTO.Keesokan harinya sekitar jam.08.00 wib pagi terdakwa ditelponBUYANTO dan terdakwa disuruh menjualkan 1(satu) buah HP merkAsus Zenfone XOOBD warna hitam.
    Menetapkan barang bukti berupa; 1 (satu) buah HP merk ASUS ZENFONE XOOBD WARNAHITAM, serial number : GCAXHMO5Y176NZZ : Imei 359896071201469 : Imei II 35989607120147 , 1 (satu) buah dosbook HP merk ASUS ZENFONE XOOBDWARNA HITAM, serial number : GCAXHMO5Y176NZZ : Imei 359896071201469 : Imei II 359896071201477 ,Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi korban ABU YAZID6.
Register : 14-02-2017 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN MAGETAN Nomor 28/Pid.B/2017/PN Mgt
Tanggal 14 Maret 2017 — terdakwa AGUS BUDIANTO BIN SAKINO
215
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah dos box handphone merk ASUS Zenfone 5 warna merah, IMEI 1 : 356293066031403, IMEI 2 : 356293066031411.- 1 (satu) buah handphone merk ASUS Zenfone 5 warna merah hitam, IMEI 1 356293066031403, IMEI 2 : 356293066031411.dikembalikan kepada saksi korban Nanik Rahmawati ;- 1 (satu) unit sepeda motor suzuki spin warna merah hitam No.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah dos box handphone merk ASUS Zenfone 5 warna merah, IMEI 1 :356293066031403, IMEI 2 : 356293066031411. 1 (satu) buah handphone merk ASUS Zenfone 5 warna merah hitam, IMEI 1356293066031403, IMEI 2 : 356293066031411.dikembalikan kepada saksi korban Nanik Rahmawati ; 1 (satu) unit sepeda motor suzuki spin warna merah hitam No.
    Bahwa Terdakwa meminta 1 (satu) buah Handphone ASUS Zenfone 5 warnamerah hitam tersebut untuk dilinat dan dicek kondisinya ; Bahwa karena saksi koroban mengira Terdakwa sungguhsungguh ingin membeli1 (satu) buah Handphone ASUS Zenfone 5 warna merah hitam tersebut makasaksi korban serahkan ke Terdakwa untuk dicek kondisinya ;Bahwa setelah 1 (satu) buah Handphone Asus Zenfone 5 warna merah hitamdiserahkan saksi korban kepada Terdakwa, kemudian Terdakwa mengecekkondisi handphone tersebut ;Bahwa Terdakwa
    sampai di sepeda motornya kemudian membawa 1(satu) buah Handphone Asus Zenfone 5 warna merah hitam tersebut pergi tanoamembayar ;3Bahwa saksi korban sempat berteriak maling...maling... seketika saatTerdakwa membawa pergi 1 (satu) buah Handphone Asus Zenfone 5 warnamerah hitam tersebut menggunakan sepeda motornya ;Bahwa saksi korban tidak pernah memberikan ijin kepada Terdakwa untukmembawa 1 (satu) buah Handphone Asus Zenfone 5 warna merah hitamtersebut ;Bahwa kerugian yang saksi korban alami sebesar
    5 warna merah hitam namunkemudian membawa lari 1 (Satu) buah Handphone Asus Zenfone 5 warna merahhitam tersebut ; Bahwa saksi korban tidak pernah memberikan ijin kepada Terdakwa untukmembawa 1 (satu) buah Handphone Asus Zenfone 5 warna merah hitamtersebut ; Bahwa kerugian yang saksi korban alami sebesar Rp. 1.200.000, (satu juta duaratus ribu rupiah) ; Bahwa saksi membenarkan 1 (satu) buah Handphone Asus Zenfone 5 warnamerah hitam yang ditunjukkan di muka persidangan ialah milik saksi korban.Terhadap
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah dos box handphone merk ASUS Zenfone 5 warna merah, IMEI 1 :356293066031403, IMEI 2 : 356293066031411. 1 (satu) buah handphone merk ASUS Zenfone 5 warna merah hitam, IMEI 1356293066031403, IMEI 2 : 356293066031411.dikembalikan kepada saksi korban Nanik Rahmawati ; 1 (satu) unit sepeda motor suzuki spin warna merah hitam No.
Register : 17-11-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1103/Pid.B/2020/PN Pbr
Tanggal 15 Desember 2020 — Penuntut Umum:
T.HARLY MULYATIE, SH
Terdakwa:
Sutrisno als Japang Bin Suradi
677
  • bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone merk asus zenfone
      L1 warna hitam;
    • 1 (satu) lembar nota pembelian atas handphone realme 6 warna biru;
    • 1 (satu) kotak handphone merk asus zenfone L1;

    Dikembalikan kepada saksi korban M.

    Barang Bukti : 1 (Satu) unit handphone merk asus zenfone L1 warna hitam; 1 (satu) lembar nota pembelian atas handphone realme 6 warna biru; 1 (Satu) kotak handphone merk asus zenfone L1;Dikembalikan kepada saksi korban M. Fadillah. 1 (Satu) unit SPM merk honda beat warna magenta hitam BM 2014 DTN;Dikembalikan kepada Terdakwa.4.
    Limapuluh Pekanbaru, yang mana jenis barang yang diambil olen Terdakwayaitu berupa 2 (dua) unit Hanphone dengan merk Realme 6 warna biru dan merkAsus Zenfone L1 warna hitam milik saksi Laura Feggy dan saksi M.
    L1 warna hitamtersebut, diantara Terdakwa bersama YANTO sudah ada niat dan berencanabersamasama melakukan untuk pencurian, dan berdasarkan keteranganTerdakwa yang menerangkan bahwa keuntungan dari hasil penjualan 2 (dua) unitHanphone dengan merk Realme 6 warna biru dan merk Asus Zenfone L1 warnahitam milik saksi M.
    L1 warna hitam; 1 (Satu) lembar nota pembelian atas handphone realme 6 warna biru; 1 (satu) kotak handphone merk asus zenfone L1;Dikembalikan kepada saksi korban M.
    Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone merk asus zenfone L1 warna hitam; 1 (satu) lembar nota pembelian atas handphone realme 6 warna biru; 1 (Satu) kotak handphone merk asus zenfone L1;Dikembalikan kepada saksi korban M. Fadillah. 1(satu) unit SPM merk honda beat warna magenta hitam BM 2014 DTN;Halaman 17 dari 18 halaman Putusan Nomor 1103/Pid.B/2020/PN Pbr Dikembalikan kepada Terdakwa.6.