Ditemukan 457 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2020 — Putus : 08-05-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1106/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 8 Mei 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Iswantoro
81
  • bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah ecek-ecek (kecer
Register : 19-06-2020 — Putus : 19-06-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1370/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 19 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Mai Sapto Wuriyono
Terdakwa:
Heri Eko
112
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecer
Register : 20-07-2022 — Putus : 20-07-2022 — Upload : 30-08-2022
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 938/Pid.C/2022/PN Tlg
Tanggal 20 Juli 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ISWAHYUDI
Terdakwa:
SUNAR BIN ALM JITO
147
  • BIN ALM JITO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 24.000,00 ( dua puluh empat ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 ( tujuh ) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1 (satu) botol bekas air mineral yang berisikan jagung kering sebagai alat kecer

Register : 12-06-2020 — Putus : 12-06-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1291/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 12 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Eko Pujinoto
Terdakwa:
Wiji
123
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecer
Register : 12-06-2020 — Putus : 12-06-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1285/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 12 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Eko Pujinoto
Terdakwa:
Azis
111
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecer
Register : 30-01-2018 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 12-02-2018
Putusan PN MAGETAN Nomor 26/Pid.C/2018/PN Mgt
Tanggal 30 Januari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ALIP SUNARNO
Terdakwa:
SUWONDO
122
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: MENGAMEN DI JALAN UMUM TANPA IZIN DARI PIHAK YANG BERWENANG";
  • Menghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,00 ( Lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai gantinya terdakwa menjalani pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1(satu) buah Kecer
Register : 09-06-2020 — Putus : 09-06-2020 — Upload : 21-06-2020
Putusan PN MAGETAN Nomor 82/Pid.C/2020/PN Mgt
Tanggal 9 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
GEGE ANGGORO WIDYANTO
Terdakwa:
SUPAR
177
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) buah Kecer ;

    Dikembalikan kepada Terdakwa ;

    4. Membebani biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);

Register : 12-04-2019 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 675/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 12 April 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Supandi
Terdakwa:
Nur Bandriyo
173
  • melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum dengan cara mengamen;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah kecer
Register : 12-04-2019 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 671/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 12 April 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Supandi
Terdakwa:
Samsul Arip
127
  • melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum dengan cara mengamen;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah kecer
Register : 08-02-2019 — Putus : 08-02-2019 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 173/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 8 Februari 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suyanto
Terdakwa:
Kristianto
142
  • melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum dengan cara mengamen;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) bulan berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa: Alat Musik berupa Kecer
Register : 07-04-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 102/Pid.C/2021/PN Tlg
Tanggal 7 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPDA MUHTAR
Terdakwa:
SUBARI Bin PARDI
165
  • pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari dengan perintah pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) bulan berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    • uang pecahan Rp. 7.000,00 dimasukkan dalam 1 ( satu ) buah gelas bekas air mineral
    • 1 (satu) buah kecer
Register : 10-01-2020 — Putus : 10-01-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 10/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 10 Januari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suyanto
Terdakwa:
Asngari
102
  • ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa uang kertas Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) dirampas untuk negara, alat musik berupa kecer
Register : 07-04-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 103/Pid.C/2021/PN Tlg
Tanggal 7 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPDA MUHTAR
Terdakwa:
WAHYUDI Bin MUJIRAN
195
  • pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari dengan perintah pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) bulan berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    • uang pecahan Rp. 7.000,00 dimasukkan dalam 1 ( satu ) buah gelas bekas air mineral
    • 1 (satu) buah kecer
Register : 27-03-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 289/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 27 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ISWAHYUDI
Terdakwa:
SUGENG BIN RUMIJAN
30
  • Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) botol bekas air mineral berisikan batu kerikil sebagai alat kecer, 2 (dua) lembar Uang kertas Rp. 1.000,00 (seribu rupiah) dirampas untuk Negara;

    5.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Register : 19-06-2020 — Putus : 19-06-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1412/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 19 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suyono
Terdakwa:
Agus Roni
122
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1(satu) buah kecer
Register : 16-02-2022 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 232/Pid.C/2022/PN Tlg
Tanggal 16 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINARTO, SH
Terdakwa:
BUDI RAHARJO
40
  • melakukan tindak pidana mengamen;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    - Uang pecahan Rp.500, 00 (lima ratus rupiah),
    - 2 keping logam dimasukkan dalam 1 (satu) buah bakul plastik,
    - Kecer
Register : 31-01-2020 — Putus : 31-01-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 116/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 31 Januari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Habib Yunus
Terdakwa:
M. Ghulam Arfia
163
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecer
Register : 27-07-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 29-07-2022
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 1017/Pid.C/2022/PN Tlg
Tanggal 27 Juli 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ISWAHYUDI
Terdakwa:
HERI BIN SUKILAN
133
  • Menyatakan terdakwa Heri Bin Sukilan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu ) botol bekas air mineral berisikan batu kerikil sebagai alat kecer
Register : 29-05-2020 — Putus : 29-05-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1220/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 29 Mei 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Eko Pujinoto
Terdakwa:
Esa Eka
112
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecer
Register : 19-06-2020 — Putus : 19-06-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1388/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 19 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suyanto
Terdakwa:
Farizi
124
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecer