Ditemukan 5072 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2023 — Putus : 12-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 39/Pdt.G/2023/PN Blt
Tanggal 12 Juni 2023 — Penggugat:
MURTINAH
Tergugat:
GUNAWAN
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BLITAR
6314
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 14-10-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 7/Pdt.G.S/2021/PN Yyk
Tanggal 1 Nopember 2021 — Penggugat:
PT BPR Nusamba Banguntapan
Tergugat:
1.Endang Suwardani
2.Agung Prahasto
3414
  • Mengadili:

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 523.000,00 masing-masing separuhnya;
Register : 14-08-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 15-05-2020
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 2514/Pdt.G/2019/PA.JB
Tanggal 21 Nopember 2019 — Penggugat Tergugat
637
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 741.000,00 (tujuh ratus empat puluh satu ribu ) masing-masing separuhnya;
Register : 19-07-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 33/Pdt.G.S/2018/PN Mks
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK KANTOR CABANG MAKASSAR SOMBA OPU
Tergugat:
1.ANDI ARMANSYAH
2.ANDI ASMIRAH
262
    1. Menghukum kedua belah pihak yang berperkara tersebut untuk mentaati isi perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 05-11-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 07-12-2020
Putusan PN MAMUJU Nomor 33/Pdt.G/2020/PN Mam
Tanggal 3 Desember 2020 — Penggugat:
RISKI IRVAN
Tergugat:
KETUA DPC PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN MAMUJU
529
    • Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat/ Tergugat/ kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp401.000,00 (empatratussatu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 05-09-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PN KENDAL Nomor 63/Pdt.G/2023/PN Kdl
Tanggal 24 Oktober 2023 — Penggugat:
Nurmaida Sianturi
Tergugat:
SUNARYO
Turut Tergugat:
SRI WAHYUNI
920
    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 04-12-2014 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan PA SIDOARJO Nomor 3637/Pdt.G/2014/PA.Sda
Tanggal 27 Januari 2015 — PENGGUGAT & TERGUGAT
120
  • Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000 ( dua ratus enam puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
Register : 03-04-2012 — Putus : 28-05-2012 — Upload : 21-01-2013
Putusan PA DENPASAR Nomor 0086/Pdt.G/2012/PA.Dps.
Tanggal 28 Mei 2012 — Penggugat VS Tergugat
610
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini sejumlah Rp. 466.000,- (Empat ratus enam puluh enam ribu rupiah); -----------------------------------------------------
Register : 20-02-2017 — Putus : 15-05-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA METRO Nomor 0336/Pdt.G/2017/PA.Mt
Tanggal 15 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
10821
  • 1. Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;

    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;

    Menghukum kedua belah untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.411.000,(empat ratus sebelas ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Metro pada hari Senin tanggal 15 Mei 2017 M. bertepatandengan tanggal 18 Syakban 1438 H., oleh Kami Drs. Joni sebagai Hakim Ketua,H.
Putus : 08-02-2017 — Upload : 14-06-2017
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 2/Pdt.G/2017/PN PWK
Tanggal 8 Februari 2017 — Penggugat: AISYAH binti ECE SOLEH Tergugat: 1.Hj. TATI ROHAETI 2.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KAB.PURWAKARTA
582
  • - Menghukum kedua belah pihak Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut di atas ;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 331.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya ;
Register : 14-04-2022 — Putus : 20-05-2022 — Upload : 31-05-2022
Putusan PN PALU Nomor 16/Pdt.G.S/2022/PN Pal
Tanggal 20 Mei 2022 — Penggugat:
PT.Bank Perkreditan Rakyat Sulawesi Karya Sentosa
Tergugat:
Sahjumrianto
2415
    • Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati seluruh isi persetujuan yang telah disepakati tersebut ;

    Menghukum kedua belah pihak yang berperkara untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.470.000,- (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;

Register : 11-04-2013 — Putus : 28-01-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PA PALU Nomor 235/Pdt.G/2013/PA.PAL
Tanggal 28 Januari 2014 — Pemohon VS Termohon
4823
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 2.461.000,- (Dua juta empat ratus enam puluh satu ribu rupiah).
Register : 05-10-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 277/Pdt.G/2021/MS.Str
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9032
    1. Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar300.000 (tiga ratus ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputusankan pada hari Senin, 22 November 2021 Masehibertepatan dengan tanggal 17 Rabiul Akhir 1443 Hijriyah oleh kami TAUFIKRAHAYU SYAM, S.H.I.
Register : 15-10-2018 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 14-06-2019
Putusan PN IDI Nomor 11/Pdt.G/2018/PN Idi
Tanggal 10 April 2019 — Penggugat:
RAMLI MAHMUD
Tergugat:
1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA
2.Pemerintah RI, cq Kementrian Keuangan RI, Cq Dirjen Kekayaan Negara Aceh, cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
676
    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.011.000,- (dua juta sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 07-02-2022 — Putus : 01-03-2022 — Upload : 21-04-2022
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 1/Pdt.G/2022/PN Pps
Tanggal 1 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
11224
    1. Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 08-02-2011 — Putus : 25-04-2011 — Upload : 06-10-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 94/Pdt.G/2011/PA Prg.
Tanggal 25 April 2011 — PENGGUGAT TERGUGAT, DKK
1713
  • .- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp 1.361.000,00 (satu juta tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya .
    tersebut.Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas.Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkaraMengingat Pasal 130 HIR / 154 RBg dan PERMA Nomor 01 Tahun2008 serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILIe Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yangtelah disepakati tersebut di atas.e Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp 1.361.000,00 (satu juta tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
Register : 25-04-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN NGANJUK Nomor 13/Pdt.G.S/2019/PN Njk
Tanggal 21 Mei 2019 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA Persero, Tbk Cabang Nganjuk
Tergugat:
1.SUGENG
2.FITRI KARYANI
345
  • Menghukum Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;

    Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai sekarang diperhitungkan sejumlah Rp.401.000,00 (empat ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.

Register : 01-07-2014 — Putus : 17-11-2014 — Upload : 02-03-2015
Putusan PA GORONTALO Nomor 365/Pd.G/2014/PA.Gtlo
Tanggal 17 Nopember 2014 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
1910
  • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).
    Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.351.000,(tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan di Gorontalo pada hari Senin tanggal 17 November2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Muharram 1436 Hijriah, oleh MajelisHakim Pengadilan Agama Gorontalo dengan Drs. Burhanudin Mokodompitsebagai Ketua Majelis, Djufri Bobihu, S.Ag.
Register : 10-03-2022 — Putus : 30-06-2022 — Upload : 01-07-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 254/Pdt.G/2022/PN Tng
Tanggal 30 Juni 2022 — Penggugat:
PT Endress + Hauser Indonesia
Tergugat:
PT Tripari
7638
    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 04-06-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 74/Pdt.G/2015/PN Kln
Tanggal 7 Juli 2015 —
321
  • MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk menepati atau memenuhi kesepakatan perdamaian tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 336.000,- (Tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya.