Ditemukan 5072 data
MURTINAH
Tergugat:
GUNAWAN
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BLITAR
63 — 14
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BPR Nusamba Banguntapan
Tergugat:
1.Endang Suwardani
2.Agung Prahasto
34 — 14
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 523.000,00 masing-masing separuhnya;
63 — 7
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 741.000,00 (tujuh ratus empat puluh satu ribu ) masing-masing separuhnya;
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK KANTOR CABANG MAKASSAR SOMBA OPU
Tergugat:
1.ANDI ARMANSYAH
2.ANDI ASMIRAH
26 — 2
- Menghukum kedua belah pihak yang berperkara tersebut untuk mentaati isi perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
RISKI IRVAN
Tergugat:
KETUA DPC PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN MAMUJU
52 — 9
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/ Tergugat/ kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp401.000,00 (empatratussatu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Nurmaida Sianturi
Tergugat:
SUNARYO
Turut Tergugat:
SRI WAHYUNI
92 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
12 — 0
Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000 ( dua ratus enam puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
61 — 0
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini sejumlah Rp. 466.000,- (Empat ratus enam puluh enam ribu rupiah); -----------------------------------------------------
108 — 21
1. Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.411.000,(empat ratus sebelas ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Metro pada hari Senin tanggal 15 Mei 2017 M. bertepatandengan tanggal 18 Syakban 1438 H., oleh Kami Drs. Joni sebagai Hakim Ketua,H.
58 — 2
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut di atas ;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 331.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT.Bank Perkreditan Rakyat Sulawesi Karya Sentosa
Tergugat:
Sahjumrianto
24 — 15
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati seluruh isi persetujuan yang telah disepakati tersebut ;
Menghukum kedua belah pihak yang berperkara untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.470.000,- (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
48 — 23
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 2.461.000,- (Dua juta empat ratus enam puluh satu ribu rupiah).
90 — 32
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar300.000 (tiga ratus ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputusankan pada hari Senin, 22 November 2021 Masehibertepatan dengan tanggal 17 Rabiul Akhir 1443 Hijriyah oleh kami TAUFIKRAHAYU SYAM, S.H.I.
RAMLI MAHMUD
Tergugat:
1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA
2.Pemerintah RI, cq Kementrian Keuangan RI, Cq Dirjen Kekayaan Negara Aceh, cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
67 — 6
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.011.000,- (dua juta sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
112 — 24
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
17 — 13
.- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp 1.361.000,00 (satu juta tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya .
tersebut.Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas.Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkaraMengingat Pasal 130 HIR / 154 RBg dan PERMA Nomor 01 Tahun2008 serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILIe Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yangtelah disepakati tersebut di atas.e Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp 1.361.000,00 (satu juta tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
PT BANK RAKYAT INDONESIA Persero, Tbk Cabang Nganjuk
Tergugat:
1.SUGENG
2.FITRI KARYANI
34 — 5
Menghukum Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai sekarang diperhitungkan sejumlah Rp.401.000,00 (empat ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
19 — 10
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.351.000,(tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan di Gorontalo pada hari Senin tanggal 17 November2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Muharram 1436 Hijriah, oleh MajelisHakim Pengadilan Agama Gorontalo dengan Drs. Burhanudin Mokodompitsebagai Ketua Majelis, Djufri Bobihu, S.Ag.
PT Endress + Hauser Indonesia
Tergugat:
PT Tripari
76 — 38
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
32 — 1
MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk menepati atau memenuhi kesepakatan perdamaian tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 336.000,- (Tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya.