Ditemukan 510 data
ISMAN MURDIANTO
Terdakwa:
1.SYAIFUL IMRON bin ABDUL LATIF
2.WARDOYO bin TAKIM
17 — 7
strong> sebagaimana pasal 492 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda masing-masing sebesar Rp.148.000,- (Seratus empat puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (Lima) hari;
- Menentapkan agar barang bukti berupa :
- 3 (Tiga) botol berisi sekira 4,5 liter miras jenis Toak
MOCH AZIZ
Terdakwa:
TARWIYATI
14 — 8
ethanol (C2H 50 H) dengan kadar 5% atau lebih tanpa izin dari instasi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda seumlah Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : - 2 (dua) botol Aqua besar atau 3 (tiga) liter berisi minuman keras jenis toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
DIYAN NARUTAMA
13 — 0
mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 4 (empat) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1(satu) botol berisi (1,5liter) miras jenis Toak
MOH. IKHSAN JAELANI, S.H.
Terdakwa:
FERI ADITYAWAN
13 — 4
tindak pidana Secara Bersama-sama Mabuk Ditempat Umum Yang Dapat Mengganggu Ketertibaan Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 ( Dua ) Teko toak
H.SHOLEH,S.H.
Terdakwa:
WIWIK WIDIYOWATI Binti SURIP
13 — 6
alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) botol berisi sekira + 3 (tiga) liter miras jenis toak
JEFRI ALI NURKAN
Terdakwa:
M. TONI MAULANA
14 — 11
Mengkonsumsi minum minuman keras jenis tuak/arak yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan kesehatan
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.98.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1/2 Liter miras jenis Toak
DANANG PUJIONO
Terdakwa:
RIFKI VIKO HENDARMIKO
14 — 3
Menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 2 (dua) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa minuman keras sebanyak . 20 (duapuluh) liter minuman keras jenis Toak
7 — 4
;Bahwa saksi mengetahui, Penggugat dan Tergugat sering berselisih danbertengkar yang disebabkan karena Tergugat yang masih suka mabukmabukan minum toak dan malas bekerja hingga tidak bisa memberinafkah belanja kepada Penggugat.;Bahwa saksi mengetahui, Penggugat dan Tergugat berpisah tempattinggal selama 8 bulan, hingga sekarang dan selama itu mereka sudahtidak pernah saling berhubungan baik lahir maupun bathin.
ARIKA FUADI
Terdakwa:
DIDIK PRAYOGO
18 — 3
tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum minuman keras dimuka umum
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 98.000,- (Sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti :
- 1 (satu) botol minuman keras jenis toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
RATNA NINGSIH
14 — 0
kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 4 (empat) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1(satu) botol berisi (1,5liter) miras jenis Toak
NANANG WAHYU MEIGUSWANTO
Terdakwa:
SUPAR
19 — 3
dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum minuman keras yang mengganggu ketertiban umum
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 98..000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti :
- 1 (satu) botol Aqua besar ukuran 1,5 liter yang berisi toak
6 — 3
;Bahwa saksi mengetahui, Penggugatdan Tergugatsering berselisih danbertengkar yang disebabkan karena Tergugat yang sih suka mabukmabukan dengan minum minuman keras dan toak.;Hal. 5 dari 19 Hal, Putusan Nomor 0640 /Pdt.G/2017/PA.Tbn.
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
EDI PRIYONO
22 — 5
dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama minum minuman keras dimuka umum mengakibatkan mengganggu ketertiban;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (Dua) Botol minuman keras jenis toak
ARIKA FUADI
Terdakwa:
KASURI
17 — 5
secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 98.000,- (Sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti :
- 1 (satu) botol minuman keras jenis toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
ARDI KURNIA DWI SUSANTO
6 — 4
.,- (Dua ratus ribu) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menentapkan agar barang bukti berupa :
- 2 (dua) Botol plastik @ 1,5 liter Miras Jenis Toak dirampas untuk dimusnahkan.
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.2.000,- ( dua ribu rupiah ).
ISMAN MURDIANTO
Terdakwa:
SITI MUNTI'AH Binti KASIRIN
17 — 5
yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa minuman keras sebanyak 2 (dua) botol sekira 3 (tiga) liter miras jenis Toak
WILIYANG,SH.
Terdakwa:
Riyati
19 — 6
Menjual dan / atau mengedarkan minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 350.000,- ( Tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (Tujuh) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa : Miras jenis toak
HARTONO
Terdakwa:
MUSLIKAH Binti MARDAM Alm
16 — 6
C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) botol sekira kurang lebih 1,5 (satu setengah) liter miras jenis toak
Himawan Susanto
Terdakwa:
SUTINI
49 — 3
Setengah 1 ( satu) botol bekas aqua berisi kurang lebih 1.5 Liter miras jenis toak dirampas untuk dimusnakan
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
MASHURI
Terdakwa:
KHOTIMUN SURODINIYAH
15 — 10
umum yang mengakibatkan mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.98.000,- (sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) jerigen warna putih berisi minuman jenis toak