Ditemukan 9387 data
490 — 309 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK MANDIRI (Persero), Tbk VS TIM KURATOR SUBUR DJAJA TEGUH (DALAM PAILIT),
1134 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
392 — 211 — Berkekuatan Hukum Tetap
376 K/Pdt.Sus-Pailit/2020
., berkantor di JalanCempaka Putih Tengah Nomor A5, Cempaka Putih,Jakarta Pusat:Keduanya Tim Kurator PT Vtech Mold Indonesia (Dalam Pilit),yang diangkat berdasarkan Putusan Pailit Nomor 14/Pdt.SusPailit/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst., tanggal 15 April 2019, dalam halini memberi kuasa kepada Leo Prihadiansyah, S.H., S.Sos.
Menyatakan sah dan berharga harta pailit PT Vtech Mold Indonesia(Dalam Pailit) adalah sebagai berikut: Nilai HakNo. Jenis Aset KeteranganTanggungan (Rp.) Sertifikat Hak Tanggungan Nomor06508/2017, tanggal 2/6/2017peringkat 2APHT Nomor 54/2017, tanggal 1841 2017 Hak Milik Nomor 150.000.000,005294/Pasirsari, Surat Ukur tanggal2642001 Nomor 106, luas 91 m?.
Menyatakan Tergugat tidak berwenang untuk melelang harta pailit PT Vtech Mold Indonesia (Dalam Pailit), sebagaimana Perjanjian KreditNomor 08, tanggal 25 November 2016 oleh dan antara Tergugat denganDebitur Pailit:Menyatakan Penggugat yang berwenang untuk melelang keseluruhanharta pailit PT Vtech Mold Indonesia (Dalam Pailit), sebagaimanaPerjanjian Kredit Nomor 08, tanggal 25 November 2016 oleh dan antaraTergugat dengan Debitur Pailit PT Vtech Mold Indonesia (Dalam Pailit);Memerintahkan Tergugat
Pulo RT/RW.004/003 Kelurahan Sukaraya/Kecamatan KarangBahagia, Bekasi;Memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan Sertifikat Jaminan Fidusiatersebut kepada Penggugat:;Menyatakan Tergugat tidak berwenang untuk melelang harta PT VtechMold Indonesia (Dalam Pailit) yang dijamin dengan Jaminan Fidusiatersebut;Menyatakan Penggugat berwenang untuk melelang harta PT Vtech MoldIndonesia (Dalam Pailit) yang berkaitan dengan Jaminan FidusiaHalaman 7 dari 11 hal. Put.
Menguatkan Jaminan Fidusia PT Vtech Mold Indonesia sebagai hartapailit PT Vtech Mold Indonesia (Dalam Pailit) sebagaimana putusanJudex Fact.4. Menyatakan sah dan berharga harta Pailit PT Vtech Mold Indonesia(Dalam Pailit) yang dijamin dengan jaminan Hak Tanggungan padaperkara a quo adalah harta pailit PT Vtech Mold Indonesia (Dalam Pailit);5.
203 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
103 PK/Pdt.Sus-Pailit/2013
PUTUSANNomor 103 PK/Pat.SusPailit/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pernyataan pailit padapemeriksaan peninjauan kembali telah memutuskan sebagai berikut dalamperkara antara:KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BALI Cq. DIREKTURRESERSE KRIMINAL UMUM (Dit Reskrimum) POLDA BALI,yang diwakili oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Drs. AntamNovambar, berkedudukan di Jalan W.R.
Nasrun Radhi, berkedudukan di Jalan Wahid Hasyim 12D,Jakarta Pusat, sebagai Termohon Peninjauan Kembali dahuluPelawan;danPT DWIMAS ANDALAN BALI, berkedudukan di Jalan MajapahitNomor 18, Kuta, Badung, Bali (dalam pailit), sebagai TurutTermohon Peninjauan Kembali dahulu Terlawan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Turut Terlawan telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali
Nomor 103 PK/Pdt.SusPailit/20131.Bahwa pelawan telah mengajukan Surat PermohonanPernyataan Pailit terhadap Terlawan di Pengadilan NiagaPada pengadilan Negeri Surabaya sesuai dengan PerkaraNomor 20/Pailit/2011/PN Niaga Sby, tanggal 9 Juni 2011yang permohonan tersebut dikabulkan oleh pengadilan,sehingga Terlawan dinyatakan pailit dengan segala akibathukumnya, sesuai denganputusan tanggal 11 Agustus 2011 (bukti P 1);2.Bahwa karena Terlawan tidak puas terhadap putusanpengadilan tersebut maka pihak Terlawan
Dwimas Andalan Bali (Dalam Pailit)sudah dua kali melakukan lelang namun karena selaludiganggu dan dihalanghalangi, maka lelang yang sedianyadiselenggarakan oleh KPKNL Denpasar tidak ada yang ikutatau mendaftarkan diri;Bahwa setelah dua kali dilelang tidak berhasil, maka HakimPengawas telah memberikan izin untuk dilakukan penjualandibawah tangan seluruh aset debitor pailit berupa 193HMSRS sertifikat Bali Kuta Residence, sesuai Penetapandari Hakim Pengawas, tanggal 10 Juli 2012 (Bukti P4);Bahwa karena
pihak debitor pailit tidak mau bersikapkooperatif untuk menyerahkan asetnya kepada kurator,maka pengadilan telah memberikan izin kepada Kurator10.untuk melakukan penyegelan terhadap aset debitor pailitberupa sebuah kondominium hotel BKR yang terletak di AMajapahit Nomor 18, Kuta, Badung Bali, sesuai denganPutusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Pada pengadilanNegeri Surabaya Nomor 20/Pailit/2011/PN.Niaga.SBY padatanggal 13 Juni 2012 (bukti P5);Bahwa karena tidak puas dengan putusan hukum yang ada
229 — 146 — Berkekuatan Hukum Tetap
354 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 9 Mei 2014, sebagai Termohon Kasasidahulu Pemohon Pailit;Mahkamah Agung tersebut;Membaca surat surat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu) sebagai Pemohon Pailit telah mengajukanpermohonan pernyataan pailit di depan persidangan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Semarang, pada pokoknya sebagai berikut:A. dentitas Pemohon:1.
Mengabulkan Permohonan Pailit Pemohonuntuk seluruhnya;2. Menyatakan Termohon: Haji Mujiono Rachmat, pailit dengan segalaakibat hukumnya;3. Menunjuk Hakim Pengawas pada Pengadilan Niaga Semarang untukmelaksanakan tugasnya sesuai UndangUndang Nomor 37 Tahun2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban PembayaranHutang;4.
Nomor 354 K/Pdt.SusPailit/2014Kuasa Termohon pada tanggal 17 April 2014 terhadap putusan tersebutTermohon Pailit melalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 24April 2014 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 25 April 2014sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 02/Pailit/2014/PN.Niaga.SMG., Jo.
Sedangkan antara Akta Addendum II Akad Line FacilityMusyarakah Nomor 201 tanggal 22 Juli 2013 dalam Perkara Nomor 02 /Pailit/2014 PN.SMG dengan Akta Akad Line Facility Nomor 45 dan AktaPengakuan Hutang Nomor 46 tanggal 14 Agustus 2012 dalam PerkaraNomor 03 / Pailit/2014 PN.SMG juga memiliki atau terdapat 2 (dua)kesamaan jaminan.
(Pemohon Kasasi mempunyai ikatan perkawinandengan Termohon Perkara Nomor 03 / Pailit/2014 PN.SMG);Sehingga kesamaan jaminan tersebut menjadi Kabur (obscuur libel) danRancu (Ambigu);.
298 — 180 — Berkekuatan Hukum Tetap
1.CV MEKAR ABADI 2.ISTIKOMAH terhadap 1.SITI ROKHAYAH 2.TRIYANTO dan TIM KURATOR CV MEKAR ABADI (Dalam Pailit)
336 K/Pdt.Sus-Pailit/2024
223 — 114 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT CIPTA ANDHIKA TELADAN (Dalam Pailit) cq TIM KURATOR PT CIPTA ANDHIKA TELADAN (Dalam Pailit) d/a AIKO BERLIAN PARTNERSHIP, DKK
29 PK/Pdt.Sus-Pailit/2023
247 — 126 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tertanggal 31 Januari 2017;Menyatakan Termohon dalam keadaan pailit dengan segala akibathukumnya;Menunjuk Hakim Pengawas dari HakimHakim Niaga pada PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi prosespengurusan dan pemberesan hartaharta pailit Termohon;Menunjuk dan mengangkat:a.
Simanjuntak & Partners,Wisma Bhakti Mulya, Lantai 3 Ruang 307, Jalan Kramat Raya Nomor160, Jakarta Pusat; selaku Tim Kurator Termohon dalam prosespengurusan dan pemberesan hartaharta pailit Termohon;7.
218 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT CHINA CONSTRUCTION BANK INDONESIA, Tbk VS PARA TIM KURATOR PT KEMASAN LESTARI (DALAM PAILIT), YAITU:1. TONI TRIYANTO, S.H., M.H, DK
61 PK/Pdt.Sus-Pailit/2023
456 — 312 — Berkekuatan Hukum Tetap
607 K/Pdt.Sus-Pailit/2015
Ide Anak Agung Gde Agung Lot 5.1, KawasanMega Kuningan Jakarta Selatan, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 19 Agustus 2015;Pemohon Kasasi dahulu Pemohon Pailit;TerhadapPT INDO MURO KENCANA, berkedudukan di Wisma SudirmanLantai 12 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 34 Kelurahan KaretTengsin, Tanah Abang Jakarta Pusat, dalam hal ini memberikuasa kepada Lumrat Victor Sianturi, S.H., M.H., dan kawan,Advokat pada William Soerjonegoro and Partner, beralamat dioffice 8, 19" Floor, SCBD Lot 28, Jalan Jenderal
Sudirman Kav.5253, Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1September 2015;Termohon Kasasi dahulu Termohon Pailit;Mahkamah Agung tersebut;Membaca surat surat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Pemohon Pailit telah mengajukan permohonanpembatalan perdamaian di depan persidangan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada pokoknya sebagai berikut:a.
Termohon juga tidak cukup maksimal dalam menjaga asetaset dansegala harta kekayaannya yang menjadi jaminan pembayaran kepadaPara Kreditornya bila dikemudian hari dinyatakan pailit;d.
Menyatakan batal Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 07/Pdt.SusPKPU/2014/PN Niaga Jkt.Pst., Tanggal 10 Oktober 2014;Menyatakan Termohon pailit dengan segala akibat hukumnya;Mengangkat Hakim Pengawas untuk mengawasi pengurusan danpemberesan harta Termohon;6. Mengangkat Kurator yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia untuk mengurus dan membereskan harta Termohon;7.
Oleh karena itu gugatan yangmenarik Tergugat dan Il yang tidak ikut menandatangani perjanjianadalah Keliru, dan harus dinyatakan tidak dapat diterima;Bahwa, terhadap permohonan pernyataan pailit tersebut Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor08/PDT.SusPemb.Perdamaian/2015/PN Niaga Jkt.Pst., Jo.
402 — 198 — Berkekuatan Hukum Tetap
105 PK/Pdt.Sus-Pailit/2019
Sus.Pailit/2019Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan in;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata TermohonPeninjauan Kembali dahulu Pemohon Pailit/Termohon Kasasi telahmengajukan permohonan pernyataan pailit di depan persidangan PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Surabaya dan mohon agar diberikan putusansebagai berikut:1.Menerima dan mengabulkan permohonan pernyataan pailit yangdiajukan oleh Pemohon Pailit untuk
Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini mempunyaipendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa, ternadap permohonan pernyataan pailit tersebutdi atas, Para Termohon Pailit mengajukan eksepsi yang pada pokoknyasebagai berikut:kurang pihak;error in persona;legal standing pemohon;kompetensi absolut pengadilan;tidak memenuhi syarat pembuktian sederhana;pemohon beritikad buruk;Menimbang, bahwa terhadap permohonan pernyataan Pailit tersebutPengadilan Niaga pada Pengadilan
Menetapkan bahwa imbalan jasa (fee) Kurator akan ditetapkan kemudiansetelah Kurator selesai melaksanakan tugasnya;Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;Membebankan biaya permohonan Pailit ini kepada Termohon Pailit sebesarRp2.686.000,00 (dua juta enam ratus delapan puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat kasasi Putusan Mahkamah AgungNomor 534 K/Pdt.SusPailit/2018 tanggal 28 Juni 2018, amarnya sebagaiberikut:1. Menolak permohonan kasasi Para Pemohon Kasasi: 1.
Membatalkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 534K/Pdt.SusPailit/2018, tertanggal 28 Juni 2018, juncto PutusanPengadilan Niaga Surabaya Nomor 24/Pailit/2016/PN.Niaga.Sbytertanggal 24 November 2016;3.
Pailit/2019
322 — 168 — Berkekuatan Hukum Tetap
1090 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Nomor 1090 K/Padt.SusPailit/201628.20.melaksanakan lelang eksekusi hak tanggungan atas boedel pailit HarrySuganda (Dalam Pailit)/in casu Tergugat harus dihentikan;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Tergugat (dalam pailit) tidakmemiliki alasan hukum untuk menjaminkan agunan Penggugat kepadaTergugat Ill, dan dengan adanya permohonan penangguhan pelaksanaanlelang yang diajukan oleh Penggugat melalui Pengadilan Negeri JakartaPusat maka sudah harus dan sepantasnya Turut Tergugat menundapelaksanaan
(duaratus sembilan puluh delapan meter persegi) sebagaimana diuraikan didalam Surat Ukur Nomor 0042/Gondangdia/2010, dari boedel pailit;6.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 106/Pdt.SusPKPU/2015/PNNiaga.Jkt.Pst., tanggal 11 Februari 2015) juga Tergugat V telah ditunjuksebagai kurator PT Rockit Aldeway (Dalam Pailit) dan Harry Suganda(Dalam Pailit)/Tergugat sebagaimana telah dinyatakan oleh Penggugatdalam gugatannya pada halaman 2 angka 6;Bahwaselanjutnya, Penggugat mengugat Tergugat perihal objeksengketa, yang notabenenya merupakan harta pailit milik Harry Suganda(Dalam Pailit)/Tergugat dan telah dimasukkan ke dalam daftar boedel
dan/atau pemberesanatas harta pailit sejak tanggal putusan pailit diucapkan meskipun terhadapputusan tersebut diajukan kasasi atau peninjauan kembaili;Juncto Pasal 24 ayat (1) Undang Undang Kepailitan & PKPU:Halaman 29 dari 47 hal.
Menyatakan sebidang tanah berikut bangunan yang berada di atasnya yangterletak di Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 3, Gondangdia, Menteng, JakartaPusat sebagaimana terdaftar dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor1483/Gondangdia, merupakan harta pailit Harry Suganda (Dalam Pailit);4.
330 — 192 — Berkekuatan Hukum Tetap
518 K/Pdt.Sus-Pailit/2024
323 — 213 — Berkekuatan Hukum Tetap
117 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
182 — 148 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat selaku Kurator tidakberwenang mengurus dan membereskan harta yang bukan atau belumHal.9 dari 25 hal.Put.No.018PK/Pdt.Sus/2007menjadi milik Debitur Pailit ;Obyek sengketa yaitu HM. No.1664 bukan harta milik Debitur Pailit tetapimilik sah dari Wijiati (Tergugat ) oleh karena itu Penggugat tidakmempunyai wewenang untuk mengurus dan membereskannya ;2.
disimpulkan bahwa yang berhak mengajukan gugatan ActioPauliana adalah : Mereka yang berkepentingan terhadap harta pailit ; Mereka yang dirugikan ;5.
Bahwa Termohon Peninjauan Kembali merupakan salah satuKreditur dari Debitur Pailit Soeharsono dan apa yang dilakukanTermohon Peninjauan Kembali betulbetul dilakukan secarasadar dan disengaja untuk bisa menikmati keuntungan lebihdahulu dari pada KrediturKreditur lain yang samasama masihpunya tagihan terhadap debitur pailit Soeharsono.b.
/TermohonPeninjauan Kembali dengan Soeharsono Debitur Pailit, TermohonPeninjauan Kembali Il dan Termohon Peninjauan Kembali Ill akanmerugikan Kreditur lain karena Termohon Peninjauan Kembali adalah salah satu Kreditur dari Debitur Pailit Soeharsono dantindakan Tergugat I/Termohon Peninjauan Kembali yang telahmemaksa Debitur Pailit Soeharsono agar mau menandatangani jualbeli obyek sengketa tersebut (yang dikuatkan dengan keterangansaksi LA Harwanto, SH) merupakan perbuatan yang beritikad tidakbaik
bukan hanya perbuatan hukumDebitur pailit : Soeharsono, melainkan bersamasama dengan para Tergugat IIdan III yang bukan Debitur pailit ;bahwa lagi pula ayat (2) dari Pasal 41 UndangUndang No. 37 Tahun2004 tersebut juga menentukan bahwa pembatalan sebagaimana dimaksudpada ayat (1) hanya dapat dilakukan apabila dapat dibuktikan pada saatperbuatan hukum dilakukan Debitur pailit dan pihak dengan siapa perbuatanhukum tersebut dilakukan mengetahui atau sepatutnya mengetahui bahwaperbuatan hukum tersebut
280 — 133 — Berkekuatan Hukum Tetap
1107 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata Pemohon Kasasidahulu sebagai Pemohon Pailit telah mengajukan permohonan pernyataan pailitdi depan persidangan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatdan memohon untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.5.Menerima dan mengabulkan Permohonan Pernyataan Pailit dariPemohon Pailit untuk seluruhnya;Menyatakan Para Termohon Pailit berada dalam keadaan pailit dengansegala akibat hukumnya;Mengangkat
Menghukum Pemohon Pailit membayar biaya perkara sejumlahRp3.411.000,00 (tiga juta empat ratus sebelas ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut diucapkan dengan dihadiri olehKuasa Pemohon Pailit pada tanggal 28 Oktober 2019, terhadap putusantersebut Pemohon Pailit melalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Oktober 2019 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 4November 2019 sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan
Menerima dan mengabulkan Permohonan Pernyataan Pailit dariPemohon Pailit untuk seluruhnya;2. Menyatakan Para Termohon Pailit berada dalam keadaan pailit dengansegala akibat hukumnya;3. Mengangkat salah seorang Hakim Pengawas yang ditentukan olehPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untukkepailitan tersebut;4. Mengangkat dan menunjuk Kurator yaitu Noer Kholis, S.H.
Nomor 1107 K/Pdt.SusPailit/2019 Bahwa pembuktian adanya utang Termohon Pailit (PT Bumi SentosaDwi Agung) pada Pemohon Pailit tidak dapat dibuktikan secarasederhana, oleh karena hubungan hukum antara Pemohon Pailit denganTermohon Pailit berawal dari Akta Nomor 35 tanggal 21 Desember2009 tentang Perjanjian konsorsium modal dari Pemohon Pailit berupauang sejumlah Rp35.000.000.000,00 (tiga puluh lima miliar) danpenyertaan modal dari Termohon Pailit berupa mesinmesin, peralatandan kendaraan, kedua pihak
); Bahwa dengan demikian adanya utang Termohon Pailit pada PemohonPailit tidak dapat dibuktikan secara sederhana; Bahwa kedudukan Termohon Pailit Il adalah sebagai penjamin(borgtocht) dari Termohon Pailit sehingga ia merupakan debitur dariPemohon Pailit, akan tetapi Pemohon Pailit tidak membuktikan adanyautang Termohon Pailit Il pada kreditur lain; Bahwa kreditur lain yaitu Edy Hermawan mempunyai piutang/hak tagihterhadap Termohon Pailit , bukan terhadap Termohon Pailit II;Menimbang, bahwa berdasarkan
524 — 278 — Berkekuatan Hukum Tetap
985 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
489 — 189
M E N G A D I L I : - Menolak Permohonan Pernyataan Pailit dari Pemohon Pailit untuk seluruhnya;
6 Bahwa Termohon Pailit setidaknya sejak pertengahan tahun 2013 telah diberikanperingatan oleh Pemohon Pailit, namun sepertinya peringatan yang disampaikantersebut tidak diresponse dan ditanggapi secara baik oleh Termohon Pailit, bahkanterkesan Termohon Pailit menghindar dari kewajibannya untuk membayarkewajibannya kepada Pemohon Pailit ;7 Bahwa Pemohon Pailit sampai saat mengajukan permohonan pailit ini telahmemberikan kesempatan kembali untuk yang terakhir kali kepada Termohon Pailitsebagaimana
dimaksud dalam Surat Somasi Terakhir tanggal 10 Juni 2014 namuntidak juga ditanggapi oleh Termohon Pailit ;8 Berdasarkan fakta dan dalil di atas telah terbukti bahwa Termohon Pailit memilikiutang yang jatuh tempo dan layak ditagih terhadap Pemohon Pailit serta sampaidengan saat permohonan ini di daftarkan Termohon Pailit belum/tidak melakukanpembayaran atas utang tersebut ;TERMOHON PAILIT MEMILIKI LEBIH DARI 1 (SATU) KREDITUR9 Bahwa selain memiliki utang terhadap Pemohon Pailit berdasarkan informasi
dalam keadaan pailit dengan segala akibathukumnya ;3.
tegas oleh TERMOHON PAILIT dalam Jawaban ini ;2 Bahwa benar TERMOHON PAILIT telah menerima fasilitas kredit dari PEMOHONPAILIT sebesar Rp.11.000.000.000., (sebelas miliar rupiah) ;Bahwa benar fasilitas kredit yang telah diterima oleh TERMOHON PAILIT dariPEMOHON PAILIT sebagaimana tersebut diatas adalah utang yang dapat ditagih;Bahwa TERMOHON PAILIT menyangkal dengan tegas dalil PEMOHON PAILIT yangpada intinya menyatakan TERMOHON PAILIT menghindar dari kewajibannyamembayar utang kepada PEMOHON PAILIT
Foto copy,formulir kirim uang ari Termohon Pailit kepada Pemohon Pailit (ptbank woori )yang diberi tanda ,,,,,,,, 12.3 Foto copy,aplikasi transper dari Termohon Pailit kepada Pemohon Pailit (bankwoori Indonesia) tgl 08112013.
355 — 226 — Berkekuatan Hukum Tetap
., TERHADAP TIM KURATOR PT ROYAL INDUSTRIES INDONESIA (Dalam Pailit), yaitu MUHAMMAD IRZAN MAULUDA, S.H., WELFRID KRISTIAN, S.H., dan CLIFF SIMON JOSHUA, S.H
52 PK/Pdt.Sus-Pailit/2023
377 — 263 — Berkekuatan Hukum Tetap
1349 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
769 — 605 — Berkekuatan Hukum Tetap
83 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015
Nomor 83 PK/Pdt.SusPailit/2015Agung Yang Terhormat untuk menyatakan Termohon PK Pailit sesuaiketentuan Pasal 285 ayat (3) UUKPKPU;D.
Ltd. selaku Kreditor yang mempunyai hak suara mayoritasdalam proses voting PKPU, oleh sebab itu Mohon Majelis Hakim AgungYang Terhormat untuk menolak perjanjian perdamaian tanggal 8Desember 2014 sesuai dengan ketentuan Pasal 285 ayat (2) huruf (c)UUKPKPU;26.Bahwa dengan ditolaknya perdamaian, maka demi hukum Majelis HakimAgung Yang Terhormat untuk menyatakan Termohon PK Pailit sesuaiketentuan Pasal 285 Ayat f 3) UUKPKPU;E.
Nomor 83 PK/Pdt.SusPailit/2015 Adanya perhitungan berbeda mengenai jumlah keseluruhan utangTermohon PK kepada Pemohon PK, sehingga apabila Termohon PK dinyatakan pailit dapat dilakukan proses verifikasi Kembali (pencocokan)piutang milik Pemohon PK yang lebih akurat dan terkini;28.Bahwa terdapat kekeliruan hukum atas Putusan Homologasi tanggal 9Desember 2015 bukan semata adanya kekeliruan hakim semata, namunjuga adanya kelalaian dari pihak pengurus PKPU yang dulu, SaudaraWilliam Eduard Daniel, S.E
,sebagai Kurator apabila Termohon PK dinyatakan pailit nantinya;29.Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 285 ayat (2), ayat (3), Pasal296 ayat (1) UUKPKPU, mohon kepada Majelis Hakim Agung untukmemerintahkan Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat menunjuk hakim pengawas dan mengangkat Tim Kurator untukmelakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit dari Termohon PK yaitu:a.
perdata incloud beberapaputusan Kepailitan di Mahkamah Agung, bukan sebaliknya;Bahwa filsafat kepailitan yang lazim dalam menjatuhkan putusan, yangamarnya untuk menyatakan seseorang/Badang Hukum Pailit sebisamungkin harus dihindari dikarenakan penjatuhan pailit adalah merupakanlangkah terakhir/ultimatum remidium;Bahwa lagi pula novum tidak bersifat menentukan, sehingga permohonanPeninjauan Kembali ditolak karena tidak terdapat suatu kekhilafan danataupun suatu kekeliruan yang nyata;Menimbang, bahwa