Ditemukan 5958 data
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
SURIYADI Alias IYAT
15 — 2
Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
SURIYADI Alias IYAT
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
RUSTAM EFENDI MARPAUNG
9 — 0
Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
RUSTAM EFENDI MARPAUNG
TYAS PRABHAWATI, SH
Terdakwa:
Yudi Ari Bastian
60 — 10
- Menyatakan Terdakwa YUDI ARI BASTIAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YUDI ARI BASTIAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
Penuntut Umum:
TYAS PRABHAWATI, SH
Terdakwa:
Yudi Ari BastianPUTUSANNomor 484/Pid.B/2018/PN.MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa;Nama : Yudi Ari Bastian ;Tempat Lahir : Malang;Umur/tanggal lahir : 42 tahun/17 Februari 1976 ;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Alamat : Jl. Taman Sakura 20 RT 09 RW 10 Kel.Lowokwaru, Kec.
Menyatakan terdakwa Yudi Ari Bastian bersalah melakukan tindakpidana penggelapan, sebagaimana diatur dan diancam denganpidana pasal 372 KUHP dalam surat dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudi Ari Bastian denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun potong tahanan dan denganperintah Terdakwa tetap ditahan;3.
Supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,(lima ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan terdakwa secara tertulis tertanggal 3Desember 2018 yang pada pokoknya mohon keringanan kepada Majelis Hakimkarena terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi sertaterdakwa adalah tulang punggung keluarga;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum dihadapankepersidangan karena telah didakwa melakukan tindak pidana sebagai berikut;Bahwa ia terdakwa Yudi Ari Bastian pada Rabu
Ndi Humaidi ANM, menyerahkan satu unit mobilDaihatsu Xenia No.Pol Pol.N1869CD tahun 2016 NokaMHKV5EA2JGK014333 Nosin INRF213029 beserta Kunci mobil dan STNKnyaAn.Ratri Hidayati Kepada sdr.Khoirul (DPO) dan sdr.Khoirul (DPO) menyerahkanuang sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah)Perbuatan terdakwa tersebut diatas diatur dan diancam pidanaberdasar pasal 372 KUHP.ATAUKeduaBahwa ia terdakwa Yudi Ari Bastian pada Selasa tanggal 31 Juli 2018sekitar jam 114.30 Wib atau setidak tidaknya pada
Menyatakan Terdakwa YUDI ARI BASTIAN, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YUDI ARI BASTIAN oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Gindo Bastian Purba
Terdakwa:
Liparet Martua Sitompul
221 — 80
Penuntut Umum:
Gindo Bastian Purba
Terdakwa:
Liparet Martua Sitompul., M.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota,yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 17Februari 2020 oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggotatersebut, dibantu oleh Hotli Halomoan Sinaga, Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri Tarutung, serta dihadiri oleh Gindo Bastian Purba, PenuntutUmum dan dihadapan Terdakwa ;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 194/Pid.B/2019/PN TrtHakim Anggota, Hakim Ketua,Sayed Fauzan, S.H., M.H.
90 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
BASTIAN VS PT BALI UTAMA CAKRAWALA dahulu bernama PT BALI UNICORN, DK
BASTIAN SUBUH, SH.,MH
Terdakwa:
SHOMA MANTU
39 — 9
Penuntut Umum:
BASTIAN SUBUH, SH.,MH
Terdakwa:
SHOMA MANTU
RADITYO, SH
Terdakwa:
BASTIAN SUBHAN ALIAS UJANG
68 — 15
MENGADILI
1. Menyatakan Terdakwa Bastian Subhan alias Ujang tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan primair;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
3. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit HP merek Samsung Galaxy J7+ warna hitam;
Dikembalikan
Penuntut Umum:
RADITYO, SH
Terdakwa:
BASTIAN SUBHAN ALIAS UJANG
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
PRADESI alias DESI
24 — 3
Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
PRADESI alias DESI., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Medan,serta dihadiri oleh Bastian Sihombing, S.H, Penuntut Umum dan Terdakwa,secara teleconference.Hakim Anggota Hakim Ketuad.t.o. d.t.o.Sayed Tarmizi, S.H.,M.H. Donald Panggabean, S.H.d.t.o.Hendra Utama Sotardodo, S.H.,M.H.Panitera Pengganti,d.t.o.Kalep Rumunas Tarigan, S.HHalaman 12 dari 12 Putusan Nomor 1616/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD YUNUS NASUTION
18 — 5
Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD YUNUS NASUTION
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
NAJARUDDIN Als NAZAR
34 — 13
Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
NAJARUDDIN Als NAZAR
BASTIAN MS, S.H. M.H
Terdakwa:
BENNY CHANDRA
94 — 31
Penuntut Umum:
BASTIAN MS, S.H. M.H
Terdakwa:
BENNY CHANDRA
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
SUPRIADI ALS ADI
27 — 9
Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
SUPRIADI ALS ADI
Tergugat:
PT. MURNI CAHAYA PRATAMA
31 — 0
BASTIAN LAUWIS
Tergugat:
PT. MURNI CAHAYA PRATAMA
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
FITRIADI als DEDEK
16 — 2
Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
FITRIADI als DEDEK
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
MARWIN Als EWIN
14 — 1
Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
MARWIN Als EWIN
Gindo Bastian Purba
Terdakwa:
Dinson Maradona Pasaribu
10 — 0
Penuntut Umum:
Gindo Bastian Purba
Terdakwa:
Dinson Maradona Pasaribu
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
WAHYUDI Als BLACK
72 — 0
Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
WAHYUDI Als BLACK
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
MUHAMMAD FEBRIAN Als RIAN
14 — 8
Penuntut Umum:
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
MUHAMMAD FEBRIAN Als RIAN
Gindo Bastian Purba
Terdakwa:
Susun Mangatur Harianja
13 — 0
Penuntut Umum:
Gindo Bastian Purba
Terdakwa:
Susun Mangatur Harianja
ARI MARTINI SH
Terdakwa:
BASTIAN WAHYU FEBRIANTO
305 — 285
MENGADILI:
Menyatakan Terdakwa Bastian Wahyu Febrianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Dengan sengaja dan Tanpa Hak Mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan pemerasan, sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan serta denda Rp50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabilaPenuntut Umum:
ARI MARTINI SH
Terdakwa:
BASTIAN WAHYU FEBRIANTO