Ditemukan 5958 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2021 — Putus : 03-09-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1535/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 3 September 2021 — Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
SURIYADI Alias IYAT
152
  • Penuntut Umum:
    Bastian Sihombing, S.H
    Terdakwa:
    SURIYADI Alias IYAT
Register : 23-04-2021 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1198/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 8 Juni 2021 — Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
RUSTAM EFENDI MARPAUNG
90
  • Penuntut Umum:
    Bastian Sihombing, S.H
    Terdakwa:
    RUSTAM EFENDI MARPAUNG
Register : 24-10-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 26-12-2018
Putusan PN MALANG Nomor 484/Pid.B/2018/PN Mlg
Tanggal 17 Desember 2018 — Penuntut Umum:
TYAS PRABHAWATI, SH
Terdakwa:
Yudi Ari Bastian
6010
    1. Menyatakan Terdakwa YUDI ARI BASTIAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YUDI ARI BASTIAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    Penuntut Umum:
    TYAS PRABHAWATI, SH
    Terdakwa:
    Yudi Ari Bastian
    PUTUSANNomor 484/Pid.B/2018/PN.MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa;Nama : Yudi Ari Bastian ;Tempat Lahir : Malang;Umur/tanggal lahir : 42 tahun/17 Februari 1976 ;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Alamat : Jl. Taman Sakura 20 RT 09 RW 10 Kel.Lowokwaru, Kec.
    Menyatakan terdakwa Yudi Ari Bastian bersalah melakukan tindakpidana penggelapan, sebagaimana diatur dan diancam denganpidana pasal 372 KUHP dalam surat dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudi Ari Bastian denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun potong tahanan dan denganperintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    Supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,(lima ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan terdakwa secara tertulis tertanggal 3Desember 2018 yang pada pokoknya mohon keringanan kepada Majelis Hakimkarena terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi sertaterdakwa adalah tulang punggung keluarga;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum dihadapankepersidangan karena telah didakwa melakukan tindak pidana sebagai berikut;Bahwa ia terdakwa Yudi Ari Bastian pada Rabu
    Ndi Humaidi ANM, menyerahkan satu unit mobilDaihatsu Xenia No.Pol Pol.N1869CD tahun 2016 NokaMHKV5EA2JGK014333 Nosin INRF213029 beserta Kunci mobil dan STNKnyaAn.Ratri Hidayati Kepada sdr.Khoirul (DPO) dan sdr.Khoirul (DPO) menyerahkanuang sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah)Perbuatan terdakwa tersebut diatas diatur dan diancam pidanaberdasar pasal 372 KUHP.ATAUKeduaBahwa ia terdakwa Yudi Ari Bastian pada Selasa tanggal 31 Juli 2018sekitar jam 114.30 Wib atau setidak tidaknya pada
    Menyatakan Terdakwa YUDI ARI BASTIAN, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YUDI ARI BASTIAN oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 09-12-2019 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TARUTUNG Nomor 194/Pid.B/2019/PN Trt
Tanggal 17 Februari 2020 — Penuntut Umum:
Gindo Bastian Purba
Terdakwa:
Liparet Martua Sitompul
22180
  • Penuntut Umum:
    Gindo Bastian Purba
    Terdakwa:
    Liparet Martua Sitompul
    ., M.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota,yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 17Februari 2020 oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggotatersebut, dibantu oleh Hotli Halomoan Sinaga, Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri Tarutung, serta dihadiri oleh Gindo Bastian Purba, PenuntutUmum dan dihadapan Terdakwa ;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 194/Pid.B/2019/PN TrtHakim Anggota, Hakim Ketua,Sayed Fauzan, S.H., M.H.
Putus : 29-09-2021 — Upload : 31-03-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 588 PK/Pdt/2021
Tanggal 29 September 2021 — BASTIAN VS PT BALI UTAMA CAKRAWALA dahulu bernama PT BALI UNICORN, DK
9041 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BASTIAN VS PT BALI UTAMA CAKRAWALA dahulu bernama PT BALI UNICORN, DK
Register : 18-10-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN GORONTALO Nomor 228/Pid.B/2021/PN Gto
Tanggal 9 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
BASTIAN SUBUH, SH.,MH
Terdakwa:
SHOMA MANTU
399
  • Penuntut Umum:
    BASTIAN SUBUH, SH.,MH
    Terdakwa:
    SHOMA MANTU
Register : 09-07-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN DOMPU Nomor 84/Pid.B/2021/PN Dpu
Tanggal 21 September 2021 — Penuntut Umum:
RADITYO, SH
Terdakwa:
BASTIAN SUBHAN ALIAS UJANG
6815
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Bastian Subhan alias Ujang tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan primair;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;

    3. Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) unit HP merek Samsung Galaxy J7+ warna hitam;

    Dikembalikan

    Penuntut Umum:
    RADITYO, SH
    Terdakwa:
    BASTIAN SUBHAN ALIAS UJANG
Register : 08-06-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1616/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
PRADESI alias DESI
243
  • Penuntut Umum:
    Bastian Sihombing, S.H
    Terdakwa:
    PRADESI alias DESI
    ., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Medan,serta dihadiri oleh Bastian Sihombing, S.H, Penuntut Umum dan Terdakwa,secara teleconference.Hakim Anggota Hakim Ketuad.t.o. d.t.o.Sayed Tarmizi, S.H.,M.H. Donald Panggabean, S.H.d.t.o.Hendra Utama Sotardodo, S.H.,M.H.Panitera Pengganti,d.t.o.Kalep Rumunas Tarigan, S.HHalaman 12 dari 12 Putusan Nomor 1616/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Register : 05-04-2022 — Putus : 23-06-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 857/Pid.Sus/2022/PN Mdn
Tanggal 23 Juni 2022 — Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD YUNUS NASUTION
185
  • Penuntut Umum:
    Bastian Sihombing, S.H
    Terdakwa:
    MUHAMMAD YUNUS NASUTION
Register : 16-11-2021 — Putus : 17-01-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 3103/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 17 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
NAJARUDDIN Als NAZAR
3413
  • Penuntut Umum:
    Bastian Sihombing, S.H
    Terdakwa:
    NAJARUDDIN Als NAZAR
Register : 12-04-2022 — Putus : 07-07-2022 — Upload : 15-07-2022
Putusan PN PALU Nomor 110/Pid.B/2022/PN Pal
Tanggal 7 Juli 2022 — Penuntut Umum:
BASTIAN MS, S.H. M.H
Terdakwa:
BENNY CHANDRA
9431
  • Penuntut Umum:
    BASTIAN MS, S.H. M.H
    Terdakwa:
    BENNY CHANDRA
Register : 27-10-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 22-03-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 2929/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 10 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
SUPRIADI ALS ADI
279
  • Penuntut Umum:
    Bastian Sihombing, S.H
    Terdakwa:
    SUPRIADI ALS ADI
Register : 01-08-2019 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 205/Pdt.G/2019/PN Cbi
Tanggal 9 April 2020 — BASTIAN LAUWIS
Tergugat:
PT. MURNI CAHAYA PRATAMA
310
  • BASTIAN LAUWIS
    Tergugat:
    PT. MURNI CAHAYA PRATAMA
Register : 27-01-2022 — Putus : 18-05-2022 — Upload : 23-05-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 210/Pid.Sus/2022/PN Mdn
Tanggal 18 Mei 2022 — Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
FITRIADI als DEDEK
162
  • Penuntut Umum:
    Bastian Sihombing, S.H
    Terdakwa:
    FITRIADI als DEDEK
Register : 08-09-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 22-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 2534/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 1 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
MARWIN Als EWIN
141
  • Penuntut Umum:
    Bastian Sihombing, S.H
    Terdakwa:
    MARWIN Als EWIN
Register : 27-02-2020 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN TARUTUNG Nomor 32/Pid.B/2020/PN Trt
Tanggal 20 April 2020 — Penuntut Umum:
Gindo Bastian Purba
Terdakwa:
Dinson Maradona Pasaribu
100
  • Penuntut Umum:
    Gindo Bastian Purba
    Terdakwa:
    Dinson Maradona Pasaribu
Register : 28-07-2021 — Putus : 11-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2118/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 11 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
WAHYUDI Als BLACK
720
  • Penuntut Umum:
    Bastian Sihombing, S.H
    Terdakwa:
    WAHYUDI Als BLACK
Register : 24-05-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 13-10-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 955/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 9 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
MUHAMMAD FEBRIAN Als RIAN
148
  • Penuntut Umum:
    BASTIAN SIHOMBING
    Terdakwa:
    MUHAMMAD FEBRIAN Als RIAN
Register : 30-10-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN TARUTUNG Nomor 163/Pid.B/2019/PN Trt
Tanggal 2 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Gindo Bastian Purba
Terdakwa:
Susun Mangatur Harianja
130
  • Penuntut Umum:
    Gindo Bastian Purba
    Terdakwa:
    Susun Mangatur Harianja
Register : 13-09-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PN SLEMAN Nomor 382/Pid.Sus/2021/PN Smn
Tanggal 1 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
ARI MARTINI SH
Terdakwa:
BASTIAN WAHYU FEBRIANTO
305285
  • MENGADILI:

    Menyatakan Terdakwa Bastian Wahyu Febrianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Dengan sengaja dan Tanpa Hak Mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan pemerasan, sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair;
    Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan serta denda Rp50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila

    Penuntut Umum:
    ARI MARTINI SH
    Terdakwa:
    BASTIAN WAHYU FEBRIANTO