Ditemukan 223303 data
20 — 9
Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk menyampaikan salinan penetapan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga untuk dicatatkan dan diterbitkan buku nikahnya ; 4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
pada tanggal 04 Desember 2014 selama 14hari agar pihakpihak yang berkepentingan dapat mengajukan keberatan kePengadilan Agama Sibolga, namun selama masa tenggang tersebut tidak adapihak lain yang mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Sibolga terhadapPermohonan Pemohon dan Pemohon Il tersebutBahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon dan Pemohonll datang menghadap di persidangan secara in person;Bahwa Majelis Hakim telah menyarankan kepada Pemohon danPemohon Il untuk mengurus surat nikahnya
Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk menyampaikan salinanpenetapan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibolga Selatan, KotaSibolga untuk dicatatkan dan diterbitkan buku nikahnya ;4.
20 — 6
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, agar diterbitkan Kutipan Akta Nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Bahwa pada saat pernikahan tersebut, saksi nikahnya masingmasingbernama :a. XXXXXXXXXX, umur 61 tahun;b. XXXXXXXXXX, umur 60 tahun;Mas kawinnya berupa uang sejumlah RM 50.00 (lima puluh ringgit Malaysia)dibayar tunai. Perjanjian perkawinan tidak ada;Akad nikahnya dilangsungkan antara Pemohon dengan wali nikah tersebutsetelah wali nikah menyerahkannya (pasrah wali);. Pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalam usia 26tahun.
Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan XXXXXXXXXxX,Kabupaten Gresik, agar diterbitkan Kutipan Akta Nikahnya;4.
Pasal 2 ayat(1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, maka kepada Pemohon danPemohon II diperintahkan untuk mendaftarkan/mencatatkan perkawinannya keKantor Urusan Agama Kecamatan XXXXXXXXXX Bawean, Kabupaten Gresikuntuk mendapatkan akta nikahnya ;Menimbang, bahwa perkara ini menyangkut bidang perkawinan, makasesuai ketentuan Pasal 89 ayat 1 UndangUndang Nomor 50 tahun 2009perubahan atas UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan UndangUndangNomor 7 tahun 1989, biaya perkara ini dibebankan kepada para
33 — 4
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik agar diterbitkan Kutipan Akta Nikahnya4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah)
Bahwa pada saat pernikahan tersebut saksi nikahnya masing masingbernama :a. XXXXXXXXXX, umur 45 tahun;b. XXXXXXXXXX, umur 43 tahun;Maskawinnya berupa uang sejumlah Rm. 25, (dua puluh lima ringgitmalaysia) dibayar tunai. Perjanjian perkawinan tidak ada;Akad nikahnya dilaksanakan antara Pemohon dengan wali nikah tersebutsetelah wali nikah menyerahkannya (pasrah wall).3. Bahwa Pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka dalamusia 20 tahun.
Pemohon sebagaimana petitum poin 1 dan 2dipandang telah mempunyai cukup alasan berdasarkan atas hukum yaitusesuail ketentuan pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya permohonan tersebut patut diterima dan dikabulkan;Menimbang, bahwa hingga saat ini Pemohon dan Pemohon II belumpernah mendaftarkan perkawinannya kepada Kantor Urusan AgamaKecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon dan Pemohon II dalamhal ini Kantor Urusan Agama Kecamatan XXXXXXXXXXBawean untukmendapatkan akta nikahnya
Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, maka kepadaPemohon dan Pemohon II diperintahkan untuk mendaftarkan/mencatatkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan XXXXXXXXXKX Bawean, Kabupaten Gresik untuk mendapatkan akta nikahnya ;Menimbang, bahwa perkara ini menyangkut bidang perkawinan, makasesuai ketentuan Pasal 89 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 yang dirubahmenjadi UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan terakhir dirubah menjadiUndangUndang Nomor 50 tahun 2009, biaya perkara
47 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tebing Tinggi untuk menyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ke Kantor Urusan Agama tempat Penggugat dan Tergugat dilangsungkan akad nikahnya dan tempat kediaman Tergugat. 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang dihitung sebesar Rp. 526.000,-(lima ratus dua puluh enam ribu rupiah).
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tebing Tinggi untukmenyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetapke Kantor Urusan Agama tempat Penggugat dan Tergugat dilangsungkanakad nikahnya dan tempat kediaman Tergugat.4.
45 — 14
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000.- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (8) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya berdasarkanPenetapan ini ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211.000.
13 — 8
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
Pasal 35 dan 36 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013, untuk menertibkanadministrasi perkawinan, diperintahkan kepada Pemohon' mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya sesuai dengan ruang yang tersedia pada point XVIIakta nikah;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undang
Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp. 211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan MajelisPengadilan Agama Maninjau pada hari Jum'at tanggal 12 Juni 2015 Mbertepatan dengan tanggal 25 Syakban 1436 H, oleh Dra.
51 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Tirawan binti Baginda Nolabi) dengan almarhum (Sali bin Dollah) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 1979 di Desa Manobot, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas agar diterbitkan Kutipan Akta Nikahnya;
- Membebankan
22 — 10
Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk menyampaikan salinan penetapan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga untuk dicatatkan dan diterbitkan buku nikahnya ; 4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
pada tanggal 05 Desember 2014 selama 14hari agar pihakpihak yang berkepentingan dapat mengajukan keberatan kePengadilan Agama Sibolga, namun selama masa tenggang tersebut tidak adapihak lain yang mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Sibolga terhadapPermohonan Pemohon dan Pemohon Il tersebutBahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Pemohon dan Pemohonll datang menghadap di persidangan secara in person;Bahwa Majelis Hakim telah menyarankan kepada Pemohon danPemohon Il untuk mengurus surat nikahnya
3 — 4
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang dilangsungkan pada Tanggal, 02 Mei 2016 di hadapan/wilayah Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rajeg;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten untuk diterbitkan buku nikahnya;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang
7 — 0
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Palmerah Jakarta Barat untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974dan pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta pasal 14 Kompilasi HukumIslam, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasrkan pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1tahun 1974 untuk menertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepadaPemohon untuk mendaftarkan pernikahannya berdasarkan penetapan ini keKantor Urusan Agama Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor Jawa BaratKota Jakarta Barat guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Palmerah JakartaBarat untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4.
18 — 6
Menetapkan sah nikahnya Pemohon (PEMOHON) dengan Termohon (TERMOHON) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Nopember 2011 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Padaherang Kabupaten Ciamis;4. Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu roji terhadap Termohon (TERMOHON) didepan sidang Pengadilan Agama Ciamis ;5. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp. 859.000,- ( delapan ratus lima puluh sembilan ribu rupiah ) ;
baik.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan Pemohon patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 tahun 1989, maka biaya perkara ini dibebankan kepadaPemohon;Mengingat akan segala peraturan perundangundangan yangberlaku dan kaidahkaidah Hukum Syara yang berhubungan denganperkara ini;MENGADILI1 Menyatakan Termohon telah dipanggil secara patut tidak hadir;2 Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;3 Menetapkan sah nikahnya
28 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan sah perkawinan antara Bapak Pemohon (Mustamin bin Miskan) dengan Ibu Pemohon (Sumaidah binti Maryem) yang nikahnya dilaksanakan pada tanggal 05 Juni 1972 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara
Mensyahkan perkawinan antara Bapak Pemohon ( ) dengan IbuPemohon () yang nikahnya dilaksanakan pada tanggal 05 Juni 1972 diKUA. Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya3.
15 — 12
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam untukmenertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harus dicatat, serta denganmemperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan, maka diperintahkan kepada Pemohon I danPemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama KecamatanMalalak, Kabupaten Agam, guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agamuntuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4.
32 — 1
Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon (XXXX) dengan XXXX, yang nikahnya dilaksanakan di KUA. Kec. Wonokromo, Kota Surabaya pada tanggal 10 Juni 1972, dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu) rupiah dengan wali ayah kandung bernama XXXX. -------------3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut di KUA. Kec. Wonokromo, Kota Surabaya. -----------------------------------------------------------------4.
46 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan sah perkawinan Pemohon dengan Sukar bin Towijoyo yang dilaksanakan pada tanggal 20 Nopember 1968 di Rt.03 Rw.03 Desa Kuwasen Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara untuk diterbitkan Kutipan Akta Nikahnya.
14 — 7
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (8) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya berdasarkanPenetapan ini ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
42 — 11
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mendaftarkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun agar dicatat perkawinan tersebut dan diterbitkan Akta Nikahnya;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.141.000,00 (satu juta seratus empat puluh satu ribu rupiah);
(a/Ashbah wa alNazair li alSuy dty,hal. 87);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan dan kaidah tersebut, Majelismemerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan pernikahan BAPAKPEMOHON dan IBU PEMOHON Pemohon tersebut kepada Pegawai PencatatNikah KUA Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun agar dicatat danditerbitkan Akta Nikahnya;Menimbang, bahwa perkara ini menyangkut bidang perkawinan,berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang nomor 7 Tahun 1989sebagaimana perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor
10 — 1
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambora Kota Jakarta Barat untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya; 4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
PERKARABahwa berdasarkan permohonannya bertanggal 13 Agustus 2015, yang terdaftarpada tanggal yang sama dalam Register Induk Perkara Permohonan Pengadilan AgamaJakarta Barat Nomor 373/Pdt.P/2015/PA.JB, Pemohon mengajukan permohonanpengesahan nikah dengan dalildalil sebagai berikut :1 Bahwa pada hari Minggu tanggal 24 April 2011, Pemohon I dan Pemohon IItelah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di kediaman Pemohon IIdi wilayah Parung Panjang Bogor;abBahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya
kepada Pemohon;Mengingat, segala peraturan perundangundangan yang berlaku dan dalildalilsyara yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;2 Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II(PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 24 April 2011 di ParungBogor;3 Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambora Kota JakartaBarat untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
48 — 19
Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal kelahiran Pemohon dalam Kutipan Akta Nikahnya semula tanggal 26 April 1994 menjadi tanggal 30 April 1994;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan dan mencatat isi penetapan ini pada Kantor Kementerian Agama RI cq. Kantor Urusan Agama Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai;4.
ROSMIATI; Bahwa sepengetahuan Saksi, tujuaan Pemohon mengajukanPermohonan ini adalah untuk memperbaiki tanggal kelahirannya yangtertera dalam Kutipan Akta Nikahnya; Bahwa Pemohon bertempat tinggal di Jalan Ahmad Dahlan, RT.002/RW. 003, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, KabupatenSinjai; Bahwa Pemohon telah menikah dengan perempuan bernama DANIATIpada hari Jumat, tanggal 17 Juni 2011 dan dalam Kutipan Akta Nikahnyatertera tanggal lahir Pemohon adalah 26 April 1994; Bahwa dalam Akta Kelahiran
, llasah, KTP dan Kartu Keluarganya terteratanggal lahir Pemohon adalah 30 April 1994; Bahwa Pemohon ingin memperbaiki tanggal lahirnya tersebut dalamKutipan Akta Nikahnya mengikuti tanggal lahirnya yang sebenarnyayakni tanggal 30 April 1994, agar seluruh dokumen Pemohon samauntuk dipergunakan dalam pengurusan paspor;2.
RAHMATIAH; Bahwa sepengetahuan Saksi, tujuaan Pemohon mengajukanPermohonan ini adalah untuk memperbaiki tanggal kelahirannya yangtertera dalam Kutipan Akta Nikahnya;Bahwa Pemohon bertempat tinggal di Jalan Ahmad Dahlan, RT.002/RW. 003, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, KabupatenSinjai;Bahwa Pemohon telah menikah dengan perempuan bernama DANIATIpada hari Jumat, tanggal 17 Juni 2011 dan dalam Kutipan Akta Nikahnyatertera tanggal lahir Pemohon adalah 26 April 1994;Bahwa dalam Akta Kelahiran
, ljasah, KTP dan Kartu Keluarganya terteratanggal lahir Pemohon adalah 30 April 1994;Bahwa Pemohon ingin memperbaiki tanggal lahirnya tersebut dalamKutipan Akta Nikahnya mengikuti tanggal lahirnya yang sebenarnyayakni tanggal 30 April 1994, agar seluruh dokumen Pemohon samauntuk dipergunakan dalam pengurusan paspor;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksisaksi tersebut, Pemohontidak mengajukan keberatan dan membenarkannya;Halaman 3 dari 6 Penetapan Nomor 72/Pat.P/2017/PN.Snj.Menimbang, bahwa selanjutnya
Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggalkelahiran Pemohon dalam Kutipan Akta Nikahnya semula tanggal 26 April1994 menjadi tanggal 30 April 1994;Halaman 5 dari 6 Penetapan Nomor 72/Pat.P/2017/PN.Snj.3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan dan mencatat isipenetapan ini pada Kantor Kementerian Agama RI cq. Kantor Urusan AgamaKecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai;4.
27 — 4
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik, agar diterbitkan Kutipan Akta Nikahnya; 4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rpiah);
Bahwa Pada hari Kamis, tanggal 25 Oktober 2007, jam 21:00 (9 malam) waktuMalaysia, Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di Kampung XXXXXXXXXX, Malaysia, dengan walinikah XXXXXXXXXX, sedangkan yang mengakadkan adalah UstadzXXXXXXXXXX;2.Bahwa pada saat pernikahan tersebut saksi nikahnya masing masingbernama :Penetapan Nomor 11/Pdt.P/2017/PA.Bwn. halaman 1 dari 13 halamana. XXXXXXXXXX, umur 40 tahun;b.
Perjanjian perkawinan tidak ada;Akad nikahnya dilangsungkan antar Pemohon dengan wali nikah tersebutsetelah wali nikah menyerahkannya (pasrah wali)..
Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan XXXXXXXXXX,Kabupaten Gresik, agar diterbitkan Kutipan Akta Nikahnya oleh KantorUrusan Agama tersebut;4.
sehingga telah memenuhi syarat formil dan materil pembuktianuntuk menjadi saksi sebagaimana ketentuan Pasal 144 dan Pasal 147 HIR;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon danPemohon Il setelah dihubungkan dengan keterangan para saksi dan alatalatbukti surat yang diajukan, Majelis Hakim menemukan faktafakta sebagaiberikut: Bahwa pemohon dan pemohon Il telah menikah secara syariat Islam padatanggal 25 Oktober 2007 di Kampung XXXXXXXXXX, Malaysia; Bahwa perikahan Pemohon dengan Pemohon Il wali nikahnya
Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan XXXXXXXXXXKabupaten Gresik, agar diterbitkan Kutipan Akta Nikahnya;4.