Ditemukan 510 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 88/Pid.C/2024/PN Bjn
Tanggal 26 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DJAKA DWI N
Terdakwa:
M PRASETYO
82
  • melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 3 (tiga) botol bekas air mineral berisi miras jenis toak
Register : 11-06-2020 — Putus : 11-06-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 48/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 11 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS WIBOWO,SH.
Terdakwa:
AGUS RIYANTO.
176
  • ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang ;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 200.000,- ( Dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1,5 ( satu setengah) botol @ 1.5 liter miras jenis toak
Register : 02-04-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 121/Pid.C/2024/PN Bjn
Tanggal 2 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUPRIYANTO
Terdakwa:
SYAHRAN AL HARIMI
42
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah teko berisi toak
Register : 26-03-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 89/Pid.C/2024/PN Bjn
Tanggal 26 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DJAKA DWI N
Terdakwa:
KUKUH BUDI SANTOSO
73
  • melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) botol bekas air mineral berisi miras jenis toak
Register : 31-05-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 67/Pid.C/2022/PN Bjn
Tanggal 31 Mei 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ALIM
Terdakwa:
IMAM SAFI I
154
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dalam keadaan mabuk minum minuman keras dimuka umum dan dapat mengganggu ketertiban
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti :
    • 4,5 (empat setengah) liter miras jenis toak
Register : 10-11-2015 — Putus : 28-01-2016 — Upload : 17-02-2016
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 350 / Pid.B / 2015 / PN Pbu
Tanggal 28 Januari 2016 — ALSIYUS RECKY Alias ROKI anak dari YULIUS YANSEN NUDI
5621
  • LIMUN masuk kedalam rumah mengambil minuman TOAK yang di tempatkan di jerigankapasitas 5 (lima) literan untuk di bawah keluar rumah, namun saat itu sdr.LIMUN di larang atau di marahmarahi oleh warga Desa Cuhai yang saksi kenalbernama KUTILANG, dan sampai di pintu sdr. LIMUN mengembalikanminuman TOAK tersebut ke tempat semula. Setelah itu SDR. LIMUN keluarrumah menuju teras, dan langsung ada keributan yaitu sdr. BAGONG tengkarmulut dengan warga Desa Desa Cuhai yang saksi kenal bernama sdr.
Register : 10-10-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 118/Pid.C/2023/PN Bjn
Tanggal 10 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOH. IKHSAN JAELANI, S.H.
Terdakwa:
IMAM SUGIANTO
1510
  • mengedarkan minuman yang mengandung alcohol ethyl atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5% atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 1 (satu) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 2 (dua) botol Miras jenis toak

Register : 26-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 07-04-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 17/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 26 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCH AZIZ
Terdakwa:
SAIMUN
115
  • izin dari instansi yang berwenang
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (lima) hari;
  • Menetapkan barang bukti :
  • - 1 (satu) botol aqua atau 1,5 liter minuman keras jenis toak

Register : 24-01-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PN SELAYAR Nomor 5/Pid.Sus/2019/PN Slr
Tanggal 5 Maret 2019 — Penuntut Umum : Syakir Syarifuddin, SH. Terdakwa : 1. MUHAMMAD AKIL AZIS Bin AZIS 2. SATRIAMAN Alias ATTI Bin ABD. RAHMAN 3. ASMUNAWIR SYAMSIR Bin ABDUL SYAMSIR
669
  • Bahwa, Terdakwa menggunakan Narkotika jenis shabu bersama denganTeMANYS TOAK.
Register : 26-12-2019 — Putus : 26-12-2019 — Upload : 06-01-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 100/Pid.C/2019/PN Bjn
Tanggal 26 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NANANG BUDIJONO, SH
Terdakwa:
OKKY IRAWAN PRASETYO
7719
  • atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan barang bukti :
  • - 2 (dua) buah jirigen ukuran 30 liter berisi miras jenis towak dengan isi masing-masing jirigen kurang lebih 20 (dua puluh) liter toak

    ;

    - 1 (satu) buah jirigen uuran 10 liter berisi miras jenis towak dengan isi kurang lebih 10 (sepuluh) liter toak;

    dirampas untuk dimusnahkan;

    1. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);

Register : 24-04-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 09-05-2018
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 116/Pid.C/2018/PN Bjn
Tanggal 24 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG PRIYONO SH
Terdakwa:
MANIS
125
  • Menjual dan / atau mengedarkan minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari ;
  • Menetapkan barang bukti :
    • 1 (satu) botol aqua tanggung berisi miras jenis toak
Register : 26-03-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 90/Pid.C/2024/PN Bjn
Tanggal 26 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DJAKA DWI N
Terdakwa:
MAHMUDI
65
  • melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) botol bekas air mineral berisi miras jenis toak
Register : 09-12-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 06-01-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 96/Pid.C/2019/PN Bjn
Tanggal 9 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCH KHAMBALI S.Sos.
Terdakwa:
SUTRISNO Bin JASMIN.
448
  • mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang ;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 250.000,- ( Dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 2 Botol miras jenis Toak
Register : 24-04-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 09-05-2018
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 115/Pid.C/2018/PN Bjn
Tanggal 24 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG PRIYONO SH
Terdakwa:
SUHARTO.
144
  • Menjual dan / atau mengedarkan minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari ;
  • Menetapkan barang bukti :
    • 1 (satu) botol aqua tanggung berisi miras jenis toak
Register : 07-04-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan PA TUBAN Nomor 825/Pdt.G/2021/PA.Tbn
Tanggal 1 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1614
  • Bahwa dalam kesempatan ini, Tergugat ingin menyampaikankepada Majelis Hakim bahwa sesuai ketentuan pasal 1797 KUHPerdata,menyatakan: Penemma kuasa toak boleh mefakukan ana joun yang melampaul kuasanyaBahwa Penerima Kuasa, Khoirul Nasihin, M.H., tidak mempunyaikapasitas hukum untuk melakukan perubahan gugatan dalam perkara inikarena berdasar bukti surat kuasa khusus tanggal 18042021 (terlampirdalam berkas perkara), kuasa Penggugat tidak diberi wewenang hukumoleh prinsipal Pengggugat (Penggugat) untuk
Register : 29-01-2019 — Putus : 29-01-2019 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 12/Pid.C/2019/PN Bjn
Tanggal 29 Januari 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCHAMAD KHAMBALI,S,Sos.
Terdakwa:
DENY ERNAWATI
76
  • tindak pidana Menyimpan minuman keras yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 15 (lima belas) hari;
  • Menetapkan barang bukti :
    • 4 Botol miras jenis Toak
Register : 31-05-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 66/Pid.C/2022/PN Bjn
Tanggal 31 Mei 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ALIM
Terdakwa:
EDI SUSANTO
145
  • tindak pidana Menjual minuman keras yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti :
    • 10 (sepuluh) liter miras jenis toak
Register : 30-12-2020 — Putus : 30-12-2020 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 800/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 30 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Wahyudi
Terdakwa:
TARMIDI
146
  • Menetapkan barang bukti :

    - 6 (enam) liter miras jenis toak yang dikemas dalam 4 (empat) kemasan botol air mineral takaran 1 liter

    dirampas untuk dimusnahkan;

    4.Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);

Register : 21-09-2015 — Putus : 28-03-2016 — Upload : 08-06-2016
Putusan PA TUBAN Nomor 1991/Pdt.G/2015/PA.Tbn
Tanggal 28 Maret 2016 — PEMOHON LAWAN TERMOHON
145
  • Putusan Nomor 1991/Pdt.G/2015/PA.Tbnbahkan Termohon dan salah satu pria lain yang bernama panggilan beralamat di Perumahan Tuban sering minum Toak disertai dengan perbuatanzina/hubungan tidak patut layaknya suami isteri pada sekitar bulan Nopember2015 di salah satu tempat di Hotel Jl.
Register : 15-02-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 5/Pid.C/2022/PN Bjn
Tanggal 15 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS WIBOWO,S.H
Terdakwa:
SADI
2810
  • Menjual minuman keras yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.98.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menetapkan barang bukti :
    • 1,5 liter (total 3 liter) miras jenis toak