Ditemukan 637325 data
Terbanding/Penggugat : H.A.M Nurdin Halid
Terbanding/Tergugat : Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, berkedudukan di Gedung Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan
70 — 5
83 — 143 — Berkekuatan Hukum Tetap
248 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 14 Desember 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT117586.15/2012/PP/M.XIB Tahun 2018, tanggal 28 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP01326/KEB/WPJ.07/2017 tanggal 1Agustus 2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Badan
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP01326/KEB/WPJ.07/2017 tanggal 1 Agustus2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2012 Nomor00003/206/12/052/16 tanggal 18 Mei 2016, atas nama PT PabrikCat dan Tinta Pacific, NPWP 01.303.297.4052.000, beralamat diHalaman 3 dari 8 halaman.
serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapatdibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP01326/KEB/WPJ.07/2017 tanggal 1 Agustus 2017mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Penghasilan Badan
101 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terbanding/Penggugat : BOBBY SUHARDIMAN
69 — 18
266 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
PPh ymh dibayar 9,657,081.12 203,842.54 9,860,923.66 Bahwa jumlah pajak yang masih harus dibayar sebagaimana tertuang dalamSKPKB PPh Badan tersebut telah Pemohon Banding lunasi pada tanggal 23Januari 2009;ll. .Dasar Koreksi dan Alasan BandingA.
Koreksi di dalam SKPKB PPh Badan sebesar US$ 10,957,137.33Koreksi sebesar US$ 10,957,137.33 dilakukan berdasarkan pengujian aruspiutang dan ditemukan terdapat selisih penjualan yang kurang dilaporkandengan rincian sebagai berikut:Halaman 3 dari 26 halaman. Putusan Nomor 1406/B/PK/PJK/2017 Keterangan Jumlah (USD)Piutang per 31/12/2006 Trade receivables 76,660,222.00 ditambah : Bank of America No. Rek. 53843011 72,646,836.56(USD) Bank of America No.
Putusan Nomor 1406/B/PK/PJK/2017Bahwa dengan demikian, jumlah peredaran usaha yang seharusnya menjadidasar rekonsiliasi adalah nilai peredaran usaha yang Pemohon Bandinglaporkan dalam SPT PPh Badan Pemohon Banding, yaitu sebesar US$163,961,299.51 bukan berdasarkan hasil pemeriksaan/penelitian keberatan;2.
Terbanding hanya memperhitungkanpenyesuaian atas Sales yang belum diperhitungkan oleh Pemeriksa sebesarUS$ 465,393.87;Bahwa menurut Pemohon Banding, hal ini tidak tepat karena nilai sales sebesarUS$ 465,393.87 tersebut telah Pemohon Banding laporkan di dalam peredaranusaha yang Pemohon Banding laporkan di dalam SPT PPh Badan yangPemohon Banding laporkan.
KesimpulanBahwa berdasarkan penjelasan di atas, maka menurut Pemohon Bandingseharusnya Surat Ketetapan Pajak PPh Badan tahun 2006 yang diterbitkanadalah sebagai berikut:Halaman 13 dari 26 halaman.
Pembanding/Tergugat II Tergugat II Intervensi II : 2. PERKUMPULAN ASOSIASI ADVOKAT INDONESIA OFFICIUM NOBILE disingkat AAI (diwakili oleh Arman Hanis, S.H) Diwakili Oleh : Benedictus Wisnu Herbowo Hardyanto, S.H., M.H.
Pembanding/Tergugat II Tergugat II Tergugat II Intervensi III : 3. PERKUMPULAN ASOSIASI ADVOKAT INDONESIA OFFICIUM NOBILE disingkat AAI (diwakili oleh Ranto Parulian Simanjuntak, S.H.,M.H) Diwakili Oleh : Alvajune Gabriella Manuhua, SH.
Terbanding/Penggugat : Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (âÂÂAAIâÂÂ)
Terbanding/Tergugat : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
96 — 60
Terbanding/Penggugat : PT. SAMBAS MINERALS MINING. Diwakili oleh H. ANTON TARIGAN, SE
Turut Terbanding/Tergugat I : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
150 — 27
Terbanding/Tergugat : Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
Terbanding/ Intervensi I : YAYASAN TRISAKTI
49 — 27
234 — 156
Bahwa Penggugat mengetahui adanya keadaan yang merugikanPenggugat dari Tergugat ketika Penggugat menerima surat dari DirekturPerdata Kasubdit Badan Hukum No.
Yuen), hingga kemudian memperolehpengesahan sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. CHalaman 36 dari 88 halaman.
Bahwa, antara YAYASAN KAWALUYAAN (Tergugat Il Intervensi) danYAYASAN KAWALUJAAN KEBONJATI (Penggugat) pada dasarnyaadalah 2 (dua) badan hukum yayasan yang berbeda satu sama lain, dantelah memperoleh pengesahan sebagai badan hukum di KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan 2 (dua) namaYAYASAN yang pada dasarnya terdapat perbedaan;2.
HT.01.02.Tahun 2006 Tanggal16 Juni 2006 Tentang Pengesahan Badan Hukum YAYASAN KAWALUYAAN;3.
Faktanya bagaimana apakah benar Badan Hukum tersebutkelanjutan dari Badan Hukum yang sudah ada, dasar hukumnya bagaimanaapakah ada Surat Keputusan yang menunjukan bahwa Badan Hukum tersebutmerupakan kelanjutan dari Badan Hukum yang sudah ada;Bahwa apabila kita merujuk pada ketentuan Pasal 53 ayat (1) UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 /egal standing dari Penggugat adalah adanyakepentingan.
Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia disingkat (DPP-HAPI) diwakili oleh DOMINGGUS MAURITS LUITNAN,SH,MH
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
232 — 170
214 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
340 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 2128/B/PK/Pjk/2020Bahwa berdasarkan penjelasan dan uraian di atas, maka perhitunganPPh Badan Tahun Pajak 2013 menurut Pemohon Banding adalah sebagaiberikut : UraianTerbanding(Rp)Pembatalan(Rp)Pemohon Banding(Rp) Peredaran Usaha88.370.322.987,0067.280.024.383,0021,090,298,604,00 Harga Pokok Penjualan11.349.176.916,00(230.671.754,00)11,118,505,162,00 Laba Bruto 77.021.146.071,00 0,00 9,971,793,442,00Biaya Usaha 57.036 532.712,00 57.036 532.712,00Peighasilan nete dalam 19.984.613.359,00
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00237/KEB/WPJ.07/2017 tertanggal 1 Maret 2017 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2013, dengansegala akibat hukumnya; danb). Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak PenghasilanBadan Tahun Pajak 2013 Nomor 0001 7/206/13/056/15 tanggal 14Desember 2015, dengan segala akibat hukumnya;5.
Terbanding/Tergugat : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/ Intervensi I : PT. ASIA PACIFIC MINING RESOURCES
Terbanding/ Intervensi II : IR. RUSKIN, MM
77 — 39
217 — 104
badan hukum secara elektronik yang diselenggarakan olehDirektorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
(Fotokopi sesuai asliturunanya);Surat Nomor AHU.2.um.01.012989 dari Direktur Perdata,Kasubdit Badan Hukum kepada Dr. Ketut Wirawan, SH.,M.Hum., Perihal Permohonan Pencabutan Blokir. (Fotokopidari fotokopi);Surat Nomor AHU.2.um.01.013614 tanggal 25 September 2018dari Direktur Perdata, Kasubdit Badan Hukum kepada NiNyoman Sriyotini, Spd., M.Pd., Sekolah Dasar DwijendraDenpasar, Perihal Permohonan Pencabutan Blokir.
Para pihaknya adalah Pejabat Tata UsahaNegara sebagai Tergugat dan Penggugatnya adalah orang atau badan hukumperdata;Bahwa dalam Pasal 53 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 ditentukan bahwaketika bicara siapa pihak yang bisa mengajukan gugatan maka itu adalah orangatau badan hukum perdata yang merasa berkepentingan terhadap keputusanyang dikeluarkan yang dianggap merugikan.
Subjek hukum yang bersengketa ialah orang atau badan hukum perdata selakupenggugat dan badan atau pejabat tata usaha negara selaku tergugat;Halaman 47 dari 61 halaman. Putusan 84/G/2019/PTUN.JKT.3.
Majelis Hakim mempertimbangkan bahwabahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Badan Hukum Yayasan,sesual dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor 2 Tahun 2016, berlaku Sistem Administrasi Badan Hukum yangselanjutnya disingkat SABH adalah sistem pelayanan administrasi badan hukumsecara elektronik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal AdministrasiHukum Umum sebagaimana ketentuan Pasal 1 ayat (2) Peraturan Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia Republik
224 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP114/WPJ.19/2012tanggal 15 Februari 2012, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak LebihBayar Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2009 #Nomor:00005/406/09/091/11 tanggal 2 Maret 2011, atas nama: PT.
Seluruh debitur Wajib Pajak badan;b. Debitur Wajib Pajak orang pribadi yang jumlah kredaitatau utangnya lebih dari Rp 100.000.000, (seratusJuta rupiah);c.
Bahwa berdasarkan SE28 dan KEP238, disebutkan bahwakeharusan pencantuman NPWP dalam penyusunan daftarpiutang yang nyatanyata tidak dapat ditagih yang disampaikanbersamaan dengan penyampaian SPT Tahunan PajakPenghasilan tahun pajak yang bersangkutan adalah berlakubagi:" Seluruh debitur Wajib Pajak badan;Halaman 27 dari 46 halaman.
Bahwa pinjaman diberikan kepada individuindividu bukankepada Badan Hukum, debitur merupakan individu dan hutangyang diberikan tidak sampai Rp100 Juta yang terkecil adalahRp18 Juta dan yang terbesar adalah Rp84 Juta;15.3.
Bagi seluruh debitur Wajib Pajak Badan wajibdicantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)nya;b. Bagi debitur Wajib Pajak Orang Pribadi yang jumlahkredit atau hutangnya lebih dari Rp 100.000.000,(seratus juta rupiah) wajib dicantumkan Nomor PokokWajib Pajak (NPWP)nya;c. Bagi debitur Wajib Pajak Orang Pribadi yang jumlahkredit atau hutangnya tidak lebih dari Rp 100.000.000, (seratus juta rupiah) tidak wajib dicantumkan NomorPokok Wajib Pajak (NPWP)nya;16.12.
Faisal Akbar, SE
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
388 — 365
M E N G A D I L I:
DALAM EKSEPSI:
- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Batal Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0012328.AH.01.04.Tahun 2017 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Alhuda Cengkareng tanggal 14 Agustus 2017;<
Tahun 2017 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Alhuda Cengkareng tanggal 14 Agustus 2017;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 333.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).
Demikian pula Tergugat, pada prinsipnyamemberikan kebebasan atas pendirian badan hukum yayasan.
Demikian pula Tergugat, pada prinsipnya memberikankebebasan atas pendirian badan hukum yayasan.
Oleh karenaobjek sengketa adalah Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan AlhudaCengkareng, hal demikian menurut Majelis Hakim memerlukan penilaian/tindakandari badan atau pejabat tata usaha negara untuk mengeluarkan surat PengesahanPendirian Badan Hukum Yayasan.
Disamping untuk melaksanakan tugas dan fungsipenyelenggaraan pengesahan pendirian badan hukum yayasan, pelaksanaanpersetujuan Tergugat dalam pengesahan pendirian badan hukum yayasanmerupakan bagian dari keselurunhan tugas dan fungsi Kementerian Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam menyelenggarakan fungsipemerintahan di bidang pengesahan Pengesahan Pendirian Badan HukumYayasan;Aspek ProsedurMenimbang, bahwa secara ex tunc, penilaian aspek prosedur penerbitanobjek sengketa ini mengacu
, telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum;Menimbang, bahwa mencermati pengesahan pendirian badan hukumYayasan yang dalam permohonan menggunakan data alamat yang sama denganYayasan Alhuda Cengkareng Islamic Education Center Metropolitan (Penggugat)sebagaimana telah diuraikan diatas, adanya pengesahan pendirian badan hukumYayasan Alhuda Cengkareng yang didasarkan dokumen yang tidak sesuai yaitutempat kedudukan (permohonan seharusnya disertai surat pernyataan tempatkedudukan
Terbanding/Penggugat : H. Kahardiman, SH, FCBArb.Dkk
Turut Terbanding/Tergugat I : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
58 — 6
Pembanding/Tergugat II : PERKUMPULAN BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA.
Terbanding/Penggugat : H. Kahardiman, SH, FCBArb.Dkk
Turut Terbanding/Tergugat I : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Pembanding/Penggugat II : ANTHONIUS, S.Pd.,M.M. Diwakili Oleh : Nicolas DT, S.H.
Pembanding/Penggugat III : AGUSTINUS RANNU Diwakili Oleh : Nicolas DT, S.H.
Pembanding/Penggugat IV : Pdt. DR. EDIE RANTETASAK, M.M. Diwakili Oleh : Nicolas DT, S.H.
Pembanding/Penggugat V : Ir. EDY DANIEL TONDOK Diwakili Oleh : Nicolas DT, S.H.
Pembanding/Penggugat VI : PITER BUYANG, S.Pi., M.Si. Diwakili Oleh : Nicolas DT, S.H.
Pembanding/Penggugat VII : DR. RAEL RABANG MATASIK, S.T., M.T. Diwakili Oleh : Nicolas DT, S.H.
Pembanding/Penggugat VIII : PAULUS RANTE TANDUNG, S.H. Diwakili Oleh : Nicolas DT, S.H.
Pembanding/Penggugat IX : BARTO TANGDIBALI Diwakili Oleh : Nicolas DT, S.H.
Pembanding/Penggugat X : Drs. APRIL BULO Diwakili Oleh : Nicolas DT, S.H.
Pembanding/Penggugat XI : NELLI ANDRIANI DASE Diwakili Oleh : Nicolas DT, S.H.
Terbanding/Tergugat : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PERHIMPUNAN MASYARAKAT TORAJA INDONESIA PMTI
90 — 96
Terbanding/Tergugat : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, cq. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum
142 — 0
AH.01.01 Tahun 2020 tanggal 17 Agustus 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Inoac Osaka Internasional;
- Mewajibkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk mencabut Keputusan Nomor AHU.0040176. AH.01.01 Tahun 2020 tanggal 17 Agustus 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Inoac Osaka Internasional.