Ditemukan 4980 data
IJON BIN SARDAKA
Tergugat:
AGUS NASUTION
89 — 17
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
70 — 22
Menghukum Penggugat dan Tergugat-Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp.1.211.000,- (satu juta dua ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
tersebut;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan PERMA Nomor 1 Tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum Penggugat dan TergugatTergugat tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara dalamperkara ini sebesar Rp.1.211.000, (satu juta dua ratus sebelas ribu rupiah) masingmasing separuhnya
HERI SUGIANTO
Tergugat:
MULYATIN
49 — 17
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 165.000,- (seratus enam puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
52 — 10
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Surat Kesepakatan Bersama yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
23 — 9
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) secara tanggung renteng (masing-masing separuhnya);
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) secaratanggung renteng (masingmasing separuhnya);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimMahkamah Syariyah Bireuen pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2013 M,bertepatan dengan tanggal 09 Shafar 1435 H, oleh kami SITI SALWA, S.H.I,Hakim Mahkamah Syar'iyah Bireuen sebagai Ketua Majelis, RINA EKA FATMA,S.H.I., M.Ag. dan DWI HUSNA SARI, S.H.I. masingmasing
PT Bank Central Asia Tbk. KCU Jombang diwakili oleh Pimpiannya CHANDRA SOESANTO
Tergugat:
SRI HARTIN
77 — 4
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT. BRI CAB. RANTEPAO
Tergugat:
Gloria Garnace
20 — 8
strong>M E N G A D I L I
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 346.000 (Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing masing separuhnya
berpekara;Mengingat Pasal 154 RBg dan PERMA No. 2 Tahun 2015 tentang TataCara Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana, serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Halaman 2 dari 3 halaman Putusan Nomor 35/Pat.GS/2018/PN.MakMenghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 346.000 (Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing masing separuhnya
faisal
Tergugat:
1.Firman Salim
2.Liana Sadeli
89 — 11
MENGADILI
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati isi kesepakatan tersebut diatas;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya
Pdt.G/2019/PN.Snr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Samarinda;Telah membaca Persetujuan Perdamaian antara para pihak tersebut ;Mengingat dan memperhatikan ketentuan pasal 154 R.Bg serta pasalpasal dari undangundang yang bersangkutan ;1.MENGADILIMenghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati isikesepakatan tersebut diatas;Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp.331.000, (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
60 — 3
Srinatun (Penggugat I), Ali Hasan (Penggugat II) dan Nurhayati (Penggugat III) ketiganya selaku pihak pertama dan Jufrizal M.jafar (Tergugat) selaku pihak kedua untuk mentaati persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.201.000,-(dua ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya
Srinatun (Penggugat I), Ali Hasan(Penggugat II) dan Nurhayati (Penggugat III) ketiganya selaku pihak pertama dan JufrizalM.jafar (Tergugat) selaku pihak kedua untuk mentaati persetujuan yang telah disepakatitersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.201.000,(dua ratus satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Senin tanggal 17 Maret 2014, oleh H.INRAWALDI, SH.MH. sebagai Ketua Majelis, MUHAMMAD JAMIL, SH. danNASRI, SH.MH. masingmasing
KOPDIT CU KASIH SEJAHTERA
Tergugat:
Rofinus Boimau
31 — 20
Mengadili :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.196.000, (Seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Rabu tanggal 29 April 2020 oleh GustavBless Kupa S.H., sebagai Hakim, pada Pengadilan Negeri Atambua, putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terobuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Hakim tersebut dengan dibantu oleh Marselinus Leki Klau,SH. sebagaiPanitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut dihadiri oleh Kuasa
51 — 8
M E N G A D I L I :- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 666.000,- (enam ratus enam puluh enam ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
Penggugat danTergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut di atas;e Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 666.000, (enam ratus enam puluhenam ribu Rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari KAMIS tanggal 17DESEMBER 2015 oleh Kami EDI JUNAEDI, S.H., M.H.
16 — 5
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT. Bank Negara Indonesia Persero, Tbk
Tergugat:
Vonny Sujanto
29 — 11
MENGADILI
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi Akta Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum Penggugat, dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 597.000,- (lima ratus Sembilan puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat, dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 597.000, (lima ratus Sembilan puluh tujuh ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari: Senin, tanggal 30 September 2019,oleh kami: sebagai Sarwono, S.H., M.Hum. Hakim Tunggal. Putusan tersebutdiucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari danhal 2 dari 3 hal Akta Perdamaian No. 29/Pdt.G.S/2019/PN Jkt.
62 — 17
Mengadili :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 626.000 (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
;Telan mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili : Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 626.000 (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah)masingmasing separuhnya
Bastan Als Akok
Tergugat:
PD. Indo Perdana Cq. Arif Jusmin
37 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 441.000,- ( empat ratus empatpuluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT. Trias Beton Perkasa
Tergugat:
1.PT. Tama Lamberaja Sejahtera
2.Iim Rohimudin, ST.
Turut Tergugat:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Cilegon
38 — 12
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
77 — 20
.- ( tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah ) masing-masing separuhnya.
60 — 18
- Menghukum kedua belah pihak para Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp971.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh satu ribu rupah) masing-masing separuhnya;
Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp971.000,00 (Sembilan ratus tujuh puluhsatu ribu rupah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Tarakan, pada hari Senin, tanggal 2 September2019 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 2 Muharam 1441 Hijriyah,oleh kami, Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H., sebagai Hakim Ketua,Khalishatun Nisa, S.H.I., M.H. dan Basarudin, S.H.I., M.Pd., masingmasing sebagai Hakim
26 — 3
Menghukum kedua belah pihak Penggugat ( Pihak Pertama) dan Tergugat (Pihak Kedua) tersebut untuk mentaati isi Persetujuan Perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas ; ---------------------------------------------------Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.226.000,- (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah)) masing-masing separuhnya ;
16 — 17
.- (Lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;