Ditemukan 13519 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2022 — Putus : 10-06-2022 — Upload : 18-07-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 17/Pid.Sus-Anak/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 10 Juni 2022 — Terdakwa
10122
  • Menjatuhkan pidana pelatihan kerja sebagai pengganti pidana denda di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani selama 3 (tiga) bulan ;
  • Memerintahkan Pembimbing Kemasyarakatan untuk melakukan pendampingan, pembimbingan dan pengawasan terhadap Anak selama Anak menjalani masa pidana pembinaan dalam lembaga serta melaporkan perkembangan Anak kepada Jaksa.
Register : 03-04-2024 — Putus : 23-04-2024 — Upload : 23-04-2024
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2024/PN Unr
Tanggal 23 April 2024 — Terdakwa
7560
  • Memerintahkan Pembimbing Kemasyarakatan untuk melakukan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap Anak selama Anak menjalani masa pidana serta melaporkan perkembangan Anak kepada Jaksa;

    6.

Register : 11-08-2022 — Putus : 19-08-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tml
Tanggal 19 Agustus 2022 — Terdakwa
16862
  • penjara selama 6 (Enam) Bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Anak melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) Tahun berakhir, disertai Syarat Umum: tidak boleh melakukan suatu tindak pidana selama masa percobaan, dan Syarat Khusus: Anak dilarang merokok selama 2 (dua) Tahun dan selama menjalani masa pidana dengan syarat; Penuntut Umum melakukan pengawasan dan Pembimbing
Register : 27-02-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 15-04-2023
Putusan PN BANJARBARU Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bjb
Tanggal 21 Maret 2023 — Terdakwa
7733
  • kecuali apabila dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Anak melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir, ditambah syarat khusus melaksanakan pelayanan masyarakat berupa membantu kegiatan administrasi di Kantor Kelurahan Kemuning, Banjarbaru, Kalimantan Selatan selama 8 (delapan) bulan yang dilaksanakan 12 (dua belas) jam setiap bulannya;
    3. Memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk melakukan pengawasan dan Pembimbing
Register : 26-09-2019 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 24-01-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 192/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 23 Januari 2020 — Penggugat:
AHIA NOVIE, S.E., M.SA.
Tergugat:
Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia,
215227
  • JKT.1.Penggugat kehilangan penghasilan dan pekerjaan sebagai PegawaiNegeri Sipil yaitu sebagai Dosen di Universitas Palangka Raya padaFakultas Ilmu Sosial dan IImu Politik Jurusan Ilmu Pemerintahan;Penggugat mulai sejak September tahun 2015 dan hingga bulan Agustustahun 2019 telah dipercaya untuk kembali menjadi pembimbing akademismahasiswa, mengajar dan memberi nilai beberapa mata kuliah,membimbing skripsi, menguji proposal, menguji skripsi dan membimbingmahasiswa KKN sehingga dengan terbitnya objek
    Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) padaPelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa (K2NM) Universitas PalangkaRaya melalui SK Rektor Universitas Palangka Raya Nomor:277/UN24/KP/2019 pada tanggal 11 Juli 2019;PERATURAN DAN ASASASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK YANGDILANGGAR/BERTENTANGAN;Kewenangan Tergugat selaku Pejabat Negara yang telah diatur di dalamketentuan Pasal 1 Angka (8) UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 TentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 TentangPeradilan Tata Usaha Negara
    ObjekGugatan a quo tidaklah didahului dengan sebuah analisa/telaahan/pemilahan terlebih dahulu terhadap permasalahan/ kasus yang terjaditerhadap Penggugat dan dalam pelaksanaannyapun menganggapsemua permasalahan atau kasus adalah sama yaitu. tentangpemberhentian Penggugat sebagai PNS;Terlebin lagi, yang membingungkan, Penggugat masih diberikepercayaan untuk mengikuti proses Sertifikasi Dosen pada bulanApril tahun 2019 dan juga ditunjuk oleh Rektor Universitas PalangkaRaya untuk menjadi salah satu Dosen Pembimbing
    (Fotokopi print out website);Keputusan Rektor Universitas Nomor:277/UN24/KP/2019, tanggal 11 Juli 2019, Tentang PenetapanDosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kegiatan Kuliah KerjaPalangkarayaNyata Tematik (KKNT) Universias Palangka Raya Periode 1Tahun 2019. (Fotokopi sesuai dengan asili);Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 82K/PID.SUS/2014, tanggal 29 Maret 2014. (Fotokopi print outwebsite);Berita online dari https:/Awww.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/Itsd0acO063dd.
    Bahwa Penggugat ditetapbkan sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)Kegiatan KKN Tematik Universitas Palangka Raya Periode Tahun 2019 tanggal11 Juli 2019 (lihat Bukti P35);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut, permasalahanhukum yang harus dipertimbangkan adalah:Aspek Kewenangan;Menimbang, bahwa Pengadilan akan memberikan pertimbangan dariaspek kewenangan Tergugat menerbitkan keputusan obyek sengketa;Menimbang, bahwa untuk menguji permasalahan apakah Tergugatmempunyai kKewenangan menerbitkan
Register : 12-04-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 11-05-2021
Putusan PN LARANTUKA Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2021/PN Lrt
Tanggal 29 April 2021 — Terdakwa
15751
  • ,Advokat pada Kantor Advokat Lembaga Bantuan Hukum Surya Nusa TenggaraTimur perwakilan Larantuka, beralamat di Posbakum Pengadilan NegeriLarantuka, berdasarkan Surat Penetapan Hakim Nomor3/Pid.SusAnak/2021/PN Lrt, tanggal 19 April 2021;Anak didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan dan orangtuanya;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Nomor3/Pid.Sus/Anak/2021/PN Lrt tanggal 12 April 2021 tentang penunjukanHakim; Penetapan Hakim Nomor 3/Pid.SusAnak
    bagi Anak;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Hakim tidak menemukan halhalyang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasanpembenar dan atau alasan pemaaf, maka Anak harusmempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Anak mampu bertanggung jawab, makaharus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 60 Ayat (3) UndangUndangNomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Hakim wajibmempertimbangkan hasil laporan dari pembimbing
    persidangan, Hakim telah memberikankesempatan kepada orang tua Anak untuk mengemukakan hal yangbermanfaat bagi Anak sebagaimana diatur dalam Pasal 60 Ayat (1) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yangpada intinya orang tua Anak bersedia bertanggung jawab untuk menikahkanAnak dengan Anak Korban apabila sudah cukup umur sebagai bentuk tanggungjawab Anak kepada Anak Korban, dan orang tua Anak juga mohon keringananpidana bagi Anak;Menimbang, bahwa terhadap laporan pembimbing
    membayar biaya perkara sejumlahRp3.000,00 (tiga ribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Kamis, tanggal 29 April 2021 olehOkki Saputra, S.H., sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Larantuka, dandiucapkan dalam yang sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itujuga, dengan dibantu oleh Lodovikus B, Fernandez, S.H., Panitera Penggantipada Pengadilan Negeri Larantuka, serta dihadiri oleh Deni Musthofa Helmi, S.H.M.H., Penuntut Umum, Anak Theodoris Kleden alias Dodi dengan didampingioleh Pembimbing
Register : 01-11-2024 — Putus : 18-11-2024 — Upload : 25-11-2024
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2024/PN Pwt
Tanggal 18 Nopember 2024 — Terdakwa
9335
  • Kapten Piere Tendean Nomor 23, Purwokerto, selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan pidana pelatihan kerja tersebut dilaksanakan setiap hari untuk jangka waktu 3 (tiga) jam (sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB) dalam 1 (satu) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Anak tetap ditahan;
  • Memerintahkan Penuntut Umum untuk melakukan pengawasan dan Pembimbing
Register : 17-02-2023 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bks
Tanggal 27 Februari 2023 — Terdakwa
480

  • 5. Memerintahkan Para Anak Berhadapan Dengan Hukum tersebut dikeluarkan dari tahanan;
    6. Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan dan Penasihat Hukum Para Anak Berhadapan Dengan Hukum;

Register : 10-06-2024 — Putus : 27-06-2024 — Upload : 24-07-2024
Putusan PN TARAKAN Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2024/PN Tar
Tanggal 27 Juni 2024 — Terdakwa
4619
  • sengaja melakukan tipu muslihat membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Anak Berhadapan Dengan Hukum oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan pelatihan kerja selama 6 (enam) bulan di Griya Abhipraya Paguntaka Tarakan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan kepada Pembimbing
Register : 08-12-2022 — Putus : 19-12-2022 — Upload : 19-12-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 68/Pid.Sus-Anak/2022/PN Sby
Tanggal 19 Desember 2022 — Terdakwa
590
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak KRISTIANI ANAK DARI ANDI LIBOKO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berlanjut;
    2. Menjatuhkan tindakan kepada Anak tersebut dengan Pengembalian kepada orangtua/wali dan Memerintahkan kepada pembimbing kemasyarakatan untuk melakukan pendampingan,
Register : 31-03-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2023/PN Idm
Tanggal 17 April 2023 — Terdakwa
10826
  • Pembinaan di luar Lembaga berupa mengikuti pengembangan bakat dan minat di DKM Masjid DARUSSALAM BLOK KESAN oleh pemerintah Desa Salamdarma selama 5 (Lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Anak dikeluarkan dari tahanan untuk menjalankan pembinaan diluar lembaga di DKM Masjid DARUSSALAM BLOK KESAN oleh pemerintah Desa Salamdarma tersebut;
  • Memerintahkan Pembimbing
Register : 10-08-2010 — Putus : 09-11-2010 — Upload : 20-09-2011
Putusan PN CILACAP Nomor 68/Pid.Sus/2010/PN.Clp
Tanggal 9 Nopember 2010 — Anak
17029
  • Memerintahkan kepada Pembimbing Kemasyarakatan Purwokerto untuk melakukan bimbingan kepada terdakwa selama dalam masa percobaan tersebut;6.
    Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum melakukanpengawasan terhadap terdakwa selama dalam masapercobaan tersebut ; Memerintahkan kepada Pembimbing KemasyarakatanPurwokerto untuk melakukan bimbingan kepadaterdakwa selama dalam masa percobaan tersebut ;1 (satu) potong baju jaket warnacoklat ;1 (satu) potong BH warna biru hitam ;19 dari 19 halaman Put.No.275/Pid.Sus./2011/PT.Smg.e 1 (satu) potong celana dalam warna hitam ;e 1 (satu) potong celana leging panjang warna hitam ;e 1 (satu) unit SPM Suzuki Skywave
Register : 09-05-2025 — Putus : 22-05-2025 — Upload : 03-06-2025
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2025/PN Pkl
Tanggal 22 Mei 2025 — Terdakwa
157
  • karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) tahun dan 6 ( enam ) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo dan pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Pekalongan selama 3 ( tiga ) bulan setelah anak selesai menjalani pidana penjara ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Anak tetap berada dalam tahanan ;
  • Memerintahkan Pembimbing
Register : 06-06-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN PALU Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2024/PN Pal
Tanggal 24 Juni 2024 — Terdakwa
10839
  • berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke dua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Anak tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun di LPKA Palu dan pelatihan kerja selama 6 (enam) bulan di BLK Palu;
  • Menetapkan pidana pelatihan kerja yang dijatuhkan tersebut dilaksanakan pada waktu siang hari untuk jangka waktu2(dua) jam dalam 1 (satu) hari dan pada waktu yangtidak menggangu jam belajar anak;
  • Memerintahkan Pembimbing
Register : 28-08-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 40/PID.SUS-Anak/2019/PT MKS
Tanggal 10 September 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : Isnawati Yamin. SH
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : RAHMAT HIDAYAT SYAM BIN SYAMSUDDIN
3826
  • ., Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 14Mei 2019 dan oleh pembimbing kemasyarakatan serta orangtua anak;Halaman 1 dari 10 Halaman Putusan Nomor 40/ Pid.SusAnak/ 2019/ PT MKS.Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca ;1. Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar tanggal 29 Agustus2019 Nomor 40/PID.SUSANAK/2018/PT.MKS. tentang penunjukanMajelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkatbanding ;2.
Putus : 18-01-2011 — Upload : 08-08-2012
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 808/Pid/B/2010/PN-SIM
Tanggal 18 Januari 2011 — DOMPENG SIBURIAN
643
  • Simanjuntak padapokoknya menerangkan :e Bahwa terdakwa masih bersekolah ;e Bahwa perbuatan terdakwa melakukan pencurian tanpa sepengetahuan orangtua;e Bahwa tingkah laku/kelakuan terdakwa dalam keluarga maupun dengan wargamasyarakat baikbaik saja dan pulang sekolah terdakwa bekerja membantuorang tua;e Bahwa orang tua terdakwa masih sanggup membina, membimbing danmendidik terdakwa;Menimbang, bahwa telah pula memperhatikan lLaporan Hasil PenelitianKemasyarakatan terdakwa yang dibuat oleh Pembimbing
Register : 23-02-2016 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 10-05-2016
Putusan PT JAYAPURA Nomor 1/Pid.Sus.Anak/2016/PT JAP
Tanggal 29 Februari 2016 — MILFIDER LASIO KIAWOT alias FANDI alias ACANG, dkk
7833
  • keadaantidak berdaya dalam dakwaan Penuntut Umum yang disusun dalam bentuk dakwaantunggal sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 286 KUHP telah tepat danbenar, karena Pengadilan Tingkat Pertama telah mempertimbangkan faktafakta yangterungkap di persidangan dan telah secara seksama pula membuktikan semua unsurunsurdalam dakwaan tersebut dan telah pula mempertimbangkan halhal yang bersifat khususdalam penjatuhan pidana terhadap Para Anak tersebut dan demikian juga saransaran yangdiajukan oleh Pembimbing
Putus : 31-10-2013 — Upload : 18-03-2014
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 96/PID.SUS/2013/PT.BJM.
Tanggal 31 Oktober 2013 — Ms. R
10128
  • Memerintahkan kepada Pejabat Pembimbing Kemasyarakatan Balai PemasyarakatanKlas I Banjarmasin untuk membimbing dan mengawasi terdakwa hingga berusia 18(delapan belas) tahun ; 5. Menetapkan agar barang bukti berupa:= 1 (satu) paket Narkotika jenis sabusabu golongan I yang dibungkus plasticklip transparan, dirampas untuk dimusnahkan ; = 1 (satu) buah HP merk nokia C3 warna merah muda kombinasi hitam besertanomor sim card 082354491241, Dirampas untuk Negara ;6.
Register : 24-10-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 35/PID.SUS.ANAK/2018/PT MDN
Tanggal 12 Nopember 2018 — TERDAKWA
7839
  • ,Advokat/Penasihat Hukum dari LBHPK PERSADA, beralamat Kantor di JalanTanjung No. 65 Simpang Bedagai, Dusun Ill, Desa Sei Rampah, Kecamatan SeiRampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berdasarkan PenetapanPenunjukan Nomor 18/Pid.Sus.Anak/2018/PN TBT, tanggal 12 September 2018;Anak di persidangan didampingi pembimbing kemasyarakatan dan orangtuanya;Pengadilan Tinggi tersebut;Halaman 1 dari 9 Halaman Putusan Nomor 35/Pid.SusAnak/2018/PT MDNSetelah membaca penetapan Wakil Ketua Pengadilan
Register : 12-12-2018 — Putus : 14-12-2018 — Upload : 05-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 15/PID.ANAK/2018/SMR
Tanggal 14 Desember 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : DANY DWI YANUAR, SH
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : DODI ASTIANSYAH bin ROMA
9350
  • Menetapkan agar anak berhadapan hukum dibebani membayar biayaperkara sebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa selanjutnya Penasihat Hukum Anak telah pulamengemukakan Nota Pembelaannya, disampaikan secara lisan dalampersidangan di Pengadilan Tingkat Pertama yang pada pokoknya memohondiberikan Hukuman yang seringanringannya;Menimbang, bahwa selanjutnya Penuntut Umum telah pula menyatakantetap pada tuntutannya dan Penasihat Hukum Anak juga menyatakan tetapPembelaannya;Menimbang, bahwa pihak Pembimbing