Ditemukan 11447 data
74 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
LILI MARTIANI MADDARI VS DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA C.Q. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA PROVINSI SUMATERA SELATAN
Mematuhi dan melaksanakan keputusanMusyawarah Nasional dan ketentuan Partai lainnya; d. mengamankan danmemperjuangkan kebijakan partai; e. membela kepentingan partai dari setiapusaha dan tindakan yang merugikan partai; f. Menghadiri musyawarah, rapatrapat dan kegiatan Partai; g. Berpartisipasi aktif dalam melaksanakan programperjuangan partai; h.
Tahun 2008 tentangPartai Politik yang diundangkan pada tanggal 15 Januari 2011 dengan tegasmenyatakan:1 Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART;2 Penyelesaian Perselisihan Internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;(5) Putusan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final danmengikat secara internal dalam hal perselisihan
Karena senyatanyaMahkamah Partai Politik di internal Partai Golkar itu tidak ada.
Penggugat telah melanggar AD/ART Partai Golkar sebagaimana yangdituduhkan oleh Tergugat/ Termohon Kasasi kepada Penggugat/PemohonKasasi, sehingga cukup alasan hukum bagi Mahkamah untuk menyatakanmembatalkan Surat DPP Partai Golkar Nomor B191/GOLKAR/IV/ 2013,tanggal 19 April 2013 Perihal Pembekuan DPD Partai Golkar Kabupaten MusiRawas (bukti T.12) dan Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi SumateraSelatan Nomor KEP134/GOLKARSUMSEL/IV/2013, tentang PenjatuhanSanksi Pembekuan DPD Partai Golkar
politik, sesuai Undangundang Nomor 2 Tahun2011, tentang partai politik dalam ketentuannya disebutkan terhadap perselisihan partaipolitik sebelum diajukan ke pengadilan harus terlebih dahulu diselesaikan secaramusyawarah dan mufakat dalam internal partai;Bahwa menindak lanjuti hal tersebut di dalam Pasal 32 UndangUndang Nomor2 Tahun 2011 tentang partai politik diatur, bahwa terhadap perselisihan partai politikdiselesaikan terlebih dahulu oleh suatu mahkamah partai atau dengan sebutan lain yangdibentuk
1.HERMANSYAH SP Fraksi PPP
2.IWAN ADHAR RIDWAN Fraksi PDI Perjuangan
3.ROJAB ASYARI Fraksi PDI Perjuangan
4.ANWAR SITUMORANG Fraksi PDI Perjuangan
5.M .IRWAN SETIAWAN Fraksi Partai GOLKAR
6.SUPRATMAN Fraksi Partai GOLKAR
7.H.
56 — 48
Penggugat:
1.HERMANSYAH SP Fraksi PPP
2.IWAN ADHAR RIDWAN Fraksi PDI Perjuangan
3.ROJAB ASYARI Fraksi PDI Perjuangan
4.ANWAR SITUMORANG Fraksi PDI Perjuangan
5.M .IRWAN SETIAWAN Fraksi Partai GOLKAR
6.SUPRATMAN Fraksi Partai GOLKAR
7.H.GUNDAR KOLYUBI Fraksi Partai GOLKAR
8.NI HAYAH ZULFA Fraksi Partai HANURA
9.HAPID HARIS RUSYANDI Fraksi Partai HANURA
10.YATNA RUFIATNA Fraksi Partai HANURA
11.PURNAMA Fraksi Partai DEMOKRAT
12.USEP UBAEDILLAH Fraksi Partai DEMOKRAT
13.AEP SAEPURAHMAN Fraksi Partai DEMOKRAT
14.YUSEP ABDUR RAHMAN Fraksi Partai DEMOKRAT
15.ARDIAN DINATA Fraksi Partai GERINDRA
16.ALIT GUNAWAN Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
17.H.Olih Solihin Fraksi Partai GERINDRA
18.H Kamal Suherman Fraksi Partai GERINDRA
19.Momi Soraya Fraksi Partai GERINDRA
20.Gagan Rachman Suparman Fraksi PDI Perjuangan
21.H Dede Koswara Fraksi PDI Perjuangan
22.Tatan Kustandi Fraksi PDI Perjuangan
23.M . Faisal Anwar Fraksi
Tergugat:
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi
71 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
HAIDIR lawan 1.KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA 2. KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KALIMANTAN TIMUR
66 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NANGGROE ACEH KABUPATEN PIDIE 2. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NANGGROE ACEH
Amirul Muchtar, SE
Tergugat:
1.Ketua Umum DPP Partai NasDem. Bpk Surya Paloh
2.Mahkamah Partai Nasdem
3.Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Sumatera Selatan
61 — 39
Penggugat:
Amirul Muchtar, SE
Tergugat:
1.Ketua Umum DPP Partai NasDem. Bpk Surya Paloh
2.Mahkamah Partai Nasdem
3.Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Sumatera Selatan
VIani Limardi
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia
2.Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia
3.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta
26 — 12
Penggugat:
VIani Limardi
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia
2.Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia
3.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta
89 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUDJONO BUDIONO VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI HANURA, DI JAKARTA c.q. DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI HANURA PROPINSI c.q. DEWAN PIMPINAN CABANG DPC PARTAI HANURA (HATI NURANI RAKYAT) KABUPATEN BOJONEGORO
Bahwa Penggugat telah berupaya menyelesaikan sengketa Partai Politik inidi internal Partai Hanura yaitu dengan cara mengajukan permohonanpenyelesaian sengketa anggota partai politik ini ke Mahkamah Partai dariPartai Hanura namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut penyelesaiandi Mahkamah Partai, oleh karena itu Penggugat mengajukan gugatansengketa partai politik ini ke Pengadilan Negeri Bojonegoro;Berdasarkan halhal yang terurai di atas, maka Penggugat mohondengan hormat Bapak Ketua Pengadilan
demikian tersirat bahwa segala hak dan kewajiban anggota PartaiPolitik menurut Hukum Perselisihan Partai Politik telah diatur tersendiri di ADdan ART suatu Partai Politik;.
Bahwa Mahkamah Partai Politik di Partai HANURA sebagaimanaamanat UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik pada saatitu belum dibentuk dan masih dalam waktu tenggang penyesuaiansesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH04.11.01tahun 2011, oleh sebab itu DPP Partai HANURA telah membentukBadan Kehormatan Partai Hanura guna; membahas danmemusyawarahkan serta memutuskan perselisihan sengketa politik diinternal Partai Hanura.
diMahkamah Partai dari Partai Hanura namun tidak ada tanggapan/ jawabandari Mahkamah Partai dari Partai Hanura tersebut, sehingga PemohonKasasi melakukan upaya gugatan sengketa partai politik ke PengadilanNegeri Bojonegoro;4.
Bahwa pertimbangan untuk menyelesaikan internal Partai Hanura melaluiMahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politikadalah tidak tepat dan bersifat menyesatkan, sebab Pemohon Kasasi telahmelakukan upaya penyelesaian di Mahkamah Partai Politik dari PartaiHanura namun tidak berhasil;5.
130 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUDIRMAN RUSLAN VS DPP PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA),
PUTUSANNomor 721 K/Pdt.SusParpol/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:SUDIRMAN RUSLAN, bertempat tinggal di Jalan RayaPalembang Betung KM 15, RT 022 RW 006, Kelurahan TanahMas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin,Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia dalam hal ini memberikuasa kepada M.
Wisnu Oemar, S.H., M.H., MBA &Associates, beralamat di Jalan Letnan Jenderal Harun SoharNomor 09, Palembang, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 6 Februari 2018;Pemohon Kasasi:;LawanDPP PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA),yang diwakili oleh Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum, Letjen.TNI (Purn) H. Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal, H.Ahmad Muzani, berkedudukan di Jalan Harsono RM Nomor 54,Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dalam hal ini memberikuasa kepada DR. Ir.
M.H., dankawankawan, Pengurus DPP Partai Gerindra dan Para Advokatpada Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya, beralamat diJalan Harsono RM Nomor 54, Ragunan Pasar Minggu, JakartaSelatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1 Maret 2018;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Halaman 1 dari 6 hal. Put.
Nomor 721 K/Pdt.SusParpol/2019Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:1:2.Menyatakan perbuatan Tergugat merupakan perbuatan melawan hukum;Menyatakan surat pengunduran diri atas nama Sudirman Ruslan tanggal1 Mei 2017 tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;Menyatakan sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra tanggal 13 April2017 tentang anggota Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan RakyatDaerah, Kabupaten Banyuasin atas nama Sudirman Ruslan tidak
Menyatakan sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra tanggal 13 April2017 tentang anggota Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan RakyatDaerah, Kabupaten Banyuasin atas nama Sudirman Ruslan tidak sah dantidak berkekuatan hukum;4. Menyatakan Surat Tergugat/Termohon Kasasi Nomor 050112/A/DPPGERINDRA/2017 tanggal 16 Mei 2017 Perihnal PAW Anggota DPRDKabupaten Banyuasin atas nama Sudirman Ruslan tidak sah dan tidakberkekuatan hukum;5.
31 — 13
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA;PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMA;
Surat tetsebut tidak sekedar suatu suratbalasan, oleh karena substansi> a adalah memberikan tatacara/mekanisme dalam pengisia jabatan Wakil Gubernur Sumatera Utaradimana dalam mekanisme tersebut telah menetapkan dua partai politik yang.$ csor SKs oea ayberhak mengaiukan usul calon wakil gubernur dimana hal tersebut berakibathukum 1 dar merugikan Penggugat/Terbanding;
277 — 61
ANDY SOEBJAKTO MOLANGGATO >< MAJELIS TINGGI PARTAI DEMOKRAT,Cs
;Segala keputusan, kebijakan, dan tindakan partai dijalankan oleh MajelisTinggi Partai.
Bahwa apabila PENGGUGAT mengaku sebagai anggota fungsionarisDPP Partai Demokrat merasa pengambilalihan kepengurusan DPP PartaiDemokrat bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat maka sesuaidengan UndangUndang Partai Politik, PENGGUGAT dapat mengajukankeberatan tersebut ke Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang berfungisebagai Mahkamah Partai Politik Partai Demokrat;8.
kepengurusan Partai Demokrat olehMajelis Tinggi Partai adalah merupakan perselisihan kepengurusan atauperselisihan partai politik;Bahwa dalil PENGGUGAT tersebut adalah keliru dan tidak benar karenasama sekali tidak ada sengketa kepengurusan ataupun perselisihan partaipolitik karena pengambilalihan kepengurusan Partai Demokrat oleh MajelisTinggi Partai merupakan kesepakatan seluruh jajaran kelembagaan PartaiDemokrat sesuai AD/ART Partai Demokrat;Bahwa sekali lagi ditegaskan Majelis Tinggi Partai
"(3) Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai secara exofficio dijabat oleh KetuaUmum Dewan Pimpinan Pusat;(4) Anggota Majelis Tinggi Partai diangkat dan ditetapkan oleh Ketua Majelis11.Tinggi Partai."
Perselisihan Partai Politik diselesaian oleh internal Partai Politiksebagaimana didalam AD/ART;2. Penyelesaian perselisihan Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat 1 dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik, atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik;3. Susunan Mahkamah Partai atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat 2 disampaikan oleh pimpinan Partai Politik kepadaKementerian4.
143 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
KISMAN LATUMAKULITA VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASDEM
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR PROVINSI ACEH
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA
3.MAHKAMAH PARTAI GOLONGAN KARYA
56 — 8
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR PROVINSI ACEH
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA
3.MAHKAMAH PARTAI GOLONGAN KARYA
24 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI KEADILANSEJAHTERA PROVINSI RIAU ; Pjs. KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA PROVINSI RIAU, dkk. ; IRWANDI
226 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap
., S.H VS MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, DK
Pileg 2014 atas dasarpelanggaran terhadap Kode Etik dan Pakta Integritas Partai Demokrattersebut, sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat harus menyatakandirinya tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;Bahwa oleh karena Mahkamah Partai telah dapat menyelesaikanperselisihan internal partai tersebut di atas, maka sesuai ketentuanPasal 33 ayat (1) UU Partai Politik tersebut di atas, maka para pihaktidak dapat membawa penyelesaian perselisinan internal partai melaluiPengadilan Negeri
Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART;2.
Politik, perselisinan partai politik diselesaikanmelalui mekanisme internal partai politik sesuai dengan ketentuan AnggaranDasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai; Bahwa sesuai fakta persidangan perselisinan antara Turut Tergugat denganPenggugat sebagai sesama anggota Partai Demokrat mengenai dugaanpelanggaran kode etik partai telah diselesaikan oleh Tergugat sebagaiMahkamah Partai Demokrat sesuai dengan kewenangannya, karena ituadalah sah dan mengikat; Bahwa dalam persidangan Penggugat
190 — 48
,S.H >< MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT,Cs
Bahwa oleh karena Mahkamah Partai telah dapat menyelesaikanperselisihan internal partai tersebut di atas, maka sesuai ketentuanPasal 33 ayat (1) UU Partai Politik tersebut di atas, maka para pihaktidak dapat membawa penyelesaian perselisihan internal partai melaluipengadilan negeri kecuali terhadap halhal lain yang belum diputusoleh Mahkamah Partai;3.4.
lainnya yang merugikan nama baik Partai Demokrat.2.8.
Bahwa menurut Pasal 3233 UU Parpol jelas Mahkamah Partai adalahpengadilan Internal partai yang berwenang untuk memeriksa danmengadili perselisihan internal partai dan memberi sanksi sesuai kodeetik dari sanksi peringatan ringan sampai pada sanksi pemberhentiandari keanggotaan partai;3.2.
Bahwa oleh karena Mahkamah Partai telah dapat menyelesaikanperselisihan internal partai tersebut di atas, maka sesuai ketentuanPasal 33 ayat (1) UU Partai Politik tersebut di atas, maka para plhak tidakdapat membawa penyelesaian perselisihan internal partai melaluipengadilan negeri kecuali terhadap halhal lain yang belum diputus olehMahkamah Partai;3.4.
Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.2.
Tergugat:
1.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional PAN
2.Ketua Mahkamah Partai Partai Amanat Nasional PAN
3.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional PAN Kota Jayapura
Turut Tergugat:
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional PAN Propinsi Papua
111 — 72
Si
Tergugat:
1.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional PAN
2.Ketua Mahkamah Partai Partai Amanat Nasional PAN
3.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional PAN Kota Jayapura
Turut Tergugat:
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional PAN Propinsi Papua
MARZUKI
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERKARYA
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA PROVINSI RIAU
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERKARYA KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
127 — 2
Penggugat:
MARZUKI
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERKARYA
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA PROVINSI RIAU
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERKARYA KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
137 — 38
ELMI SUPIATI, S,SOS >< MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT,cS
ANPELANGGARAN HAK ANGGOTA PARTAI DI DALAM PEMILU 2014 ; 2.1. Bahwa kewenangan Mahkamah Partai dapat dilihat dari ketentuanPasal 32 dan 33 UU Partai Politik dan Anggaran Dasar PartaiDemokrat yang berbunyi sebagai berikut:Pasal 32 UU Partai Politik berbunyi sbb: 1.
1 2014 ; ce2.1 Bahwa kewenangan Mahkamah Partai dapat dilinat dari ketentuanPasal 32 dan 33 UU Partai Politik dan Anggaran Dasar Partai Demokrat yang berbunyi sebagai berikut:Pasal 32 UU Partai Politik berbunyi sbb:1. Perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimana diatur dalam AD dan ART;porti politik Q4hng.irnnnodimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;3.
Bahwa Mahkamah Partai memiliki pbedoman beracara di dalam menyelesaikan perselisihan internal partai terkait Pemilu 2014 antaralain acbngo1 h4rikut: Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor 1Tahun 2014 tentang Pembentukan Tim Mahkamah Partai untukPenyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum terkait denganKode Etik Partai Demokrat Antar Calon Anggota Dewan PerwakilanRakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Demokratdalam Pemilu 2014 (vide Bukti T.I6) ; qumt Kzputusnn """" Kijlormnt
suara calon legislatif lain dari Partai Demokrat;2.15.
Bahwa dengan kewenangan Mahkamah Partai yang diberikan oleh UUParpol di atas, maka Putusan Mahkamah Partai terkait denganperselisihan internal partai memiliki sanksi sesuai dengan kode etikPartai Demokrat dari peringatan ringan sampai pada pemberhentianthri k..onggrtnn Pmrtoi ni.mrkrnt.; 2.16. Dengan demikian jelas Mahkamah Partai berwenang untuk memeriksadan mengadili perselisihan internal partai terkait dengan Kode Etik Partai Demokrat.
129 — 116 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: MAHKAMAH PARTAI DPP PPP tersebut;
MAHKAMAH PARTAI DPP PPP VS H. MAMAN SUDIRMAN, S.Sos
PUTUSANNomor 742 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:MAHKAMAH PARTAI DPP PPP, yang diwakili oleh Sekretaris,Drs. H. Zainut Tauhid Saadi, M.Si., dan Para Anggota, Hj.Aisyah Aminy, S.H., M.H., Hj. Mahfudhoh Aly Ubaid, Ali HardiKiaidemak, S.H., M.Si., Siti Yulia Irfany Sarifuddin, S.H., M.Kn.,Drs. H.
Memperkenankan kepada Penggugat untuk dapat memimpin kembalisecara sah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai PersatuanPembangunan Kabupaten Lebak Periode 20162021;3.
sah Rapat dan Keputusan Rapat Formatur MusyawarahCabang VIII Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Lebak yangdiselenggarakan pada tanggal 16 Agustus 2017;Memerintahkan kepada Termohon Kasasi Il semula Tergugat danTermohon Kasasi III semula Tergugat II untuk mengesahkan KeputusanRapat Formatur Musyawarah Cabang VIII Partai PersatuanPembangunan Kabupaten Lebak yang diselenggarakan pada tanggal 16Agustus 2017 juncto SK Formatur Nomor 003/Formatur/VIII/2017 tanggal16 Agustus 2017 tentang Susunan dan
Politik sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 dan Anggaran Dasar/Anggaran RumahTangga (AD/ART) Partai Persatuan Pembangunan Tahun 2016, DewanPimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) mempunyaihierarki lebih tinggi dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai PersatuanPembangunan (DPW PPP) Provinsi dalam struktur organisasi Partai PolitikPPP, sehingga rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat PPP terhadap DewanPimpinan Wilayah PPP Provinsi adalah perintah yang harus dilaksanakanoleh
Nomor 742 K/Padt.SusParpol/2018dinyatakan bahwa perselisihan partai politik akibat ketentuan Pasal 32 ayat(5) dan Pasal 33 ayat (1) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentangPerubahan atas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politiksepenuhnya merupakan kewenangan Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain, Putusan Pengadilan Negeri adalah putusan tingkat pertama danterakhir;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor83/Pdt.G
69 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh cq Dewan Pimpinan Wilayah Partai Naggroe Aceh Kota Sabang, DK
Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh cq DewanPimpinan Wilayah Partai Naggroe Aceh Kota Sabang,yang diwakili oleh Ketua Sayuti Abubakar, S.H., M.H.,beralamat di Jalan O Soerapati, Kelurahan Kota Atas, KotaSabang, dalam hal ini memberi kuasa kepada IsfanuddinAmir, S.H., dan kawankawan, Para Advokat pada DewanPimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPPPNA), beralamatdi Jalan Prof.
Gugatan Penggugat Prematur;Bahwa disebabkan upaya penyelesaian terhadap sengketa internalpartai ini belum pernah diajukan ke Mahkamah Partai Politik ic.Mahkamah Partai Nanggroe Aceh;3.
Nomor 462 K/Pdt.SusParpol/20192 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisihan partai politik harusdiselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini belum diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuanPasal 33 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Majelis akanmempertimbangkan alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi
Nomor 462 K/Pdt.SusParpol/2019terlebin dahulu melalui mekanisme internal partai dan karena itu harusnyagugatan Pemohon Kasasi dapat diterima;4. Bahwa menurut Mahkamah Agung putusan Judex Facti sudah tepat danbenar karena pokok sengketa a quo adalah mengenai keputusan TermohonKasasi sebagai pengurus partai politik sehingga merupakan perselisihanpartai politik;5.
Bahwa sebagai perselisihan partai politik maka sesuai dengan ketentuanPasal 32 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 33 ayat (1) UndangUndang PartaiPolitik gugatan Pemohon Kasasi harus diajukan terlebin dahulupenyelesaiannya melalui Mahkamah Partai, pengajuan mana belumdilakukan oleh Pemohon Kasasi;6.