Ditemukan 61123 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2021 — Putus : 10-12-2021 — Upload : 31-01-2022
Putusan PN KLATEN Nomor 131/Pdt.G/2021/PN Kln
Tanggal 10 Desember 2021 — Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
8010
  • Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten
    2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
Register : 15-11-2021 — Putus : 10-12-2021 — Upload : 31-01-2022
Putusan PN KLATEN Nomor 138/Pdt.G/2021/PN Kln
Tanggal 10 Desember 2021 — Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
8013
  • Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten
    2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
Register : 23-02-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 5/Pdt.G/2021/PN Rkb
Tanggal 3 Nopember 2021 — Penggugat:
Apid Aliyudin
Tergugat:
1.Menteri dalam negeri RI cq. cq Bupati Kabupaten Lebak cq Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak
2.Kantor Jasa Penilai Publik Drs. Haryantono Agustinus Tamba
3.Endan Darmawansyah, Direktur CV. Masayu Citra Wisesa
9925
  • Penggugat:
    Apid Aliyudin
    Tergugat:
    1.Menteri dalam negeri RI cq. cq Bupati Kabupaten Lebak cq Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak
    2.Kantor Jasa Penilai Publik Drs. Haryantono Agustinus Tamba
    3.Endan Darmawansyah, Direktur CV. Masayu Citra Wisesa
Register : 24-04-2018 — Putus : 02-07-2018 — Upload : 09-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 192/PDT/2018/PT BDG
Tanggal 2 Juli 2018 — Pembanding/Tergugat I : KOMISI INFORMASI PUBLIK
Pembanding/Tergugat II : PERKUMPULAN PPPSRS GATEWAY AHMAD YANI
Terbanding/Penggugat : PT.MITRA SUKSES KELOLA PROPERTY
Terbanding/Turut Tergugat I : DINAS PENATAAN RUANG KOTA BANDUNG
Terbanding/Turut Tergugat II : BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA BANDUNG
Terbanding/Turut Tergugat III : DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA BANDUNG
Terbanding/Turut Tergugat IV : DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN, PERTANAHAN, PERTAMANAN KOTA
8555
  • Pembanding/Tergugat I : KOMISI INFORMASI PUBLIK
    Pembanding/Tergugat II : PERKUMPULAN PPPSRS GATEWAY AHMAD YANI
    Terbanding/Penggugat : PT.MITRA SUKSES KELOLA PROPERTY
    Terbanding/Turut Tergugat I : DINAS PENATAAN RUANG KOTA BANDUNG
    Terbanding/Turut Tergugat II : BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA BANDUNG
    Terbanding/Turut Tergugat III : DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA BANDUNG
    Terbanding/Turut Tergugat IV : DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN, PERTANAHAN, PERTAMANAN KOTA
    15 Maret 2017.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 5 UndangundangRepublik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang KeterbukaanInformasi Publik yang menyatakan :Sengketa Informasi Publik adalah sengketa yang terjadi antarabadan publik dan pengguna informasi publik yang berkaitan denganHalaman 10 dari 44 Putusan Nomor 192/Pdt/2018/PT.
    Publik = sesuai denganperaturen perundangundangan.(3) Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan permintaanInformasi Publik disertai alasan permintaan tersebut.(4) Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan gugatan kepengadilan apabila dalam memperoleh Informasi Publikmendapat hambatan atau kegagalan sesuai dengan ketentuanUndangUndang ini..
    dalam UndangUndang ini.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Undangundang RepublikIndonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publikyang menyatakan(1) Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai denganketentuan UndangUndang ini.(2) Setiap Orang berhak:a. melihat dan mengetahui Informasi Publik;b. menghadiri pertemuan publik yang terouka untuk umum untukmemperoleh Informasi Publik;c. mendapatkan salinan Informasi Publik melalui permohonansesuai dengan UndangUndang ini; dan
    /ataud. menyebarluaskan Informasi Publik sesuai dengan peraturanperundangundangan.(3) Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan permintaanInformasi Publik disertai alasan permintaan tersebut.(4) Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan gugatan kepengadilan apabila dalam memperoleh Informasi Publik mendapathambatan atau kegagalan sesuai dengan ketentuan UndangHalaman 18 dari 44 Putusan Nomor 192/Pdt/2018/PT.
    perkiraan pengeluarantahunan Badan Publik;e. perjanjian Badan Publik dengan pihak ketiga;f. informasi dan kebijakan yang disampaikan Pejabat Publik dalampertemuanyang terbuka untuk umum;g. prosedur kerja pegawai Badan Publik yang berkaitandengan pelayanan masyarakat; dan/atauh. laporan mengenai pelayanan akses Informasi Publik sebagaimanadiatur dalam UndangUndang ini.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) UndangundangRepublik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang KeterbukaanInformasi Publik
Register : 15-06-2017 — Putus : 07-11-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 128/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 7 Nopember 2017 — DR. ACHMAD RK., AK., MM., CPA., CA ; MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
17285
  • Publik Achmad RodiKartamulja5.
    administratief beroep terhadap Objek Gugatan kepada KomiteProfesi Akuntan Publik.
    Publik Achmad, Rasyid, Hisbullah, & Jerry.Adapun landasan hukum pemeriksaan terhadap Penggugat danKantor Akuntan Publik Achmad, Rasyid, Hisbullah, & Jerry adalahsebagai berikut:UndangUndang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik;Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2015 tentang PraktikAkuntan Publik;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentangJasa Akuntan Publik (PMK 17/2008);Surat Tugas Nomor ST5/MK.1/2017 tanggal 12 Januari 2017perihal pemeriksaan terhadap AP Achmad Rodi Kartamulja
    danKAP Achmad, Rasyid, Hisbullah & Jerry.Pemeriksaan tersebut dilakukan bertujuan untuk:Menilai kepatuhan Akuntan Publik Achmad Rodi Kartamulja danKantor Akuntan Publik Achmad, Rasyid, Hisbullah & Jerryterhadap kewajiban membuatdan memelihara kertas kerja.Menilai kepatuhan Akuntan Publik Achmad Rodi Kartamulja danKantor Akuntan Publik Achmad, Rasyid, Hisbullah & Jerryterhadap peraturan perundangan yang berkaitan dengan jasayang diberikan, meliputi kepatuhan pelaporan perpajakan danlaporan tahunan
    harus disimpansekurangkurangnya dalam jangka waktu 10 tahun;Kertas kerja ini jika butuh kepastian dapat diminta ke akuntan publik atasijin perusahaan, jika dimanipulasi maka ada ancaman pidana jika dirubaholeh akuntan publik;Ijin yang harus dimiliki akuntan publik, ada dua ijin pertama ijin akuntanpublik dan ijin kantor akuntan publik yang dikeluarkan oleh kementeriankeuangan;Kewajiban dari ijin tersebut adalah harus bekerja dalam naungan kantorakuntan publik, kemudian setiap tahun harus melaporkan
Register : 26-03-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 01-07-2015
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 15/G/2015/PTUN-PLG
Tanggal 11 Juni 2015 — SOLEKHAN, AS,S.ag VS PERKUMPULAN FITRA SUMATERA SELATAN
10631
  • ; Halaman 25dari 37 halaman Putusan Nomor 15/G/2015/PTUNPLGMenimbang, bahwa dalam Pasal 1 angka 7 Peraturan Komisi Informasi Nomor1 Tahun 2013 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik menyebutkanPemohon adalah Pemohon atau Pengguna Informasi Publik yang mengajukanPermohonan kepada Komisi Informasi.
    informasi publik sesuai dengan ketentuan undangundang ini; Menimbang, bahwa selain informasi publik yang harus dibuka dan dapat diaksespublik, terdapat pula informasi publik yang tidak dapat diberikan kepada publik,sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 6 ayat (3) juncto Pasal 17 UndangUndang Nomor :14 Tahun 2008: Pasal 6 ayat (3): Informasi Publik yang tidak dapat diberikan oleh Badan Publik, sebagaimana dimaksudpada ayat (1) adalah: 77277 222222a. informasi yang dapat membahayakan negara; b. informasi
    Publik, kecuali: a.
    Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publikdapat mengungkapkan kekayaan alam Indonesia; e. Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik,dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional: I. Rencana awal pembelian dan penjualan mata uang nasional atau asing, saham danaset vital milik negara; 72022 n nnn nnn nnn2.
    ,Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara PenyelesaianSengketa Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Nomor Tahun 2010 tentangStandar Layanan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor Tahun 2013tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik serta peraturan perundangHalaman 39dari 37 halaman Putusan Nomor 15/G/2015/PTUNPLGundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;NOOON~oOoMENGADILI.
Putus : 03-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan PN TANGERANG Nomor 352/Pdt.G/2017/PN Tng
Tanggal 3 Agustus 2017 — PT. ANGKASA PURA II (Persero) lawan NGO TOPAN AD
371125
  • selain Badan Publik Negara in casu PT.
    merupakan saranauntuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara danbadan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik;Sehingga dengan demikian alasan keberatan Pemohon tersebut harusdikesampingkan, karena tidak sesuai dan bertentangan dengan jiwa undangundang keterbukaan informasi publik, dimana orang dapat memperoleh danmeminta informasi publik kepada Badan Publik;Menimbang, bahwa dalam putusannya, sebelum mempertimbangkan pokokperkara permohonan
    sesuai dengan ketentuan Undangundang ini; Setiap orang juga berhakmelihat dan mengetahui Informasi Publik, menghadiri pertemuan publik yangterobuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik, mendapatkan salinanInformasi Publik melalui permohonan sesuai undangundang ini dan/ataumenyebarluaskan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundangundangan;Kemudian dalam ayat (8) disebutkan setiap Pemohon Informasi Publik berhakmengajukan permintaan Informasi Publik disertai alasan permintaan tersebut
    tanoa jaminan keterbukaan Informasi Publik; Bahwa setiap pemohoninformasi publik dapat mengajukan dan atau berhak memperoleh Informasi Publiksesuai dengan ketentuan undangundang tentang keterbukaan informasi; Bahwadalam Pasal 4 UU KIP telah ditegaskan kalau setiap orang berhak melihat danmengetahui Informasi Publik, menghadiri pertemuan publik yang terobuka untukumum untuk memperoleh Informasi Publik, mendapatkan salinan Informasi Publikmelalui permohonan dan/atau menyebarluaskan Informasi Publik
    Angkasa Pura Ilsebaga Badan Publik untuk memberikan seluruh informasi yang diminta olehPemohon Informasi Publik NGO TOPAN AD;3.
Register : 28-05-2014 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 16-12-2014
Putusan PA KAB MALANG Nomor 3179/Pdt.G/2014/PA.Kab.Mlg
Tanggal 3 Juli 2014 — PEMOHON lawan TERMOHON
2013
  • Pengadilan Negeri berwenang untukmengadili sengketa yang diajukan olehBadan Publik selain Badan Publik Negaradan/atau Pemohon Informasi yangmeminta informasi kepada Badan Publikselain Badan Publik Negara;Pasal 5 ayat (1) Perma Nomor 02 Tahun 2011 menentukan:Setiap keberatan, baik yang diajukan oleh Pemohon Informasi maupunBadan Publik diajukan ke Pengadilan yang wilayah hukumnya meliputitempat kedudukan Badan Publik;B. Latar Belakang Gugatan:.
    Oleh karenanya putusan TurutTergugat yang menganggap berdasarkan UndangUndang KIP bahwaPenggugat merupakan Badan Publik sehingga memenuhi syaratkedudukan hukum dalam memberikan informasi publik patut untukdibatalkan seluruhnya;Bahwa status Penggugat bukan Badan Publik sebagaimana diatur dalanPasal 2 ayat (2) PP Nomor 42/2002 (vide bukti P10) yang menyatakan:Pasal 2 ayat (2) PP Nomor 42/2002:Hal. 8 dari 24 hal.Put.
    Pengadilan Negeri berwenanguntuk mengadili sengketa yangdiajukan oleh Badan Publik selainBadan Publik Negara dan/atauPemohon Informasi yang memintainformasi kepada Badan Publikselain Badan Publik Negara;b.
    Meminta catatan atau bahan yang relevan yang dimiliki oleh BadanPublik terkait untuk mengambil keputusan dalam upaya menyelesaikanSengketa Informasi Publik;c. Meminta keterangan atau menghadirkan Pejabat Badan Publik ataupunpihak yang terkait sebagai saksi dalam penyelesaian Sengketa InformasiPublik;d. Mengambil sumpah setiap saksi yang didengar keterangannya dalamAjudikasi Non Litigasi penyelesaian Sengketa Informasi Publik, dan;e.
    Menyatakan bahwa Penggugat bukanlah Badan Publiksebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 butir 3 UndangUndangKeterbukaan Informasi Publik;6. Menyatakan Kontrak Kerja sama Minyak dan Gas Bumi PT.CHEVRON PASIFIC INDONESIA yang dimintakan olehTergugat bukanlah suatu informasi publik yang wajib diberikanoleh Penggugat sebagaimana diatur dalam UndangUndangKeterbukaan Informasi Publik;7. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan taat padaputusan ini;8.
Putus : 08-03-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 150 K/TUN/2014
Tanggal 8 Maret 2014 — BUPATI BOGOR va. PERKUMPULAN SAHABAT MUSLIM INDONESIA
7047 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagaimana diatur didalam UU KIP Pasal 7 ayat 1:Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/ataumenerbitkan Informasi Publik yang berada di bawahkewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selaininformasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan;Ayat 2:Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yangakurat, benar, dan tidak menyesatkan;Ayat 3:Untuk melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud padaayat (2), Badan Publik harus membangun danmengembangkan sistem informasi dan dokumentasi
    Putusan Nomor 150 K/TUN/2014mengelola Informasi Publik serta baik dan efisien sehinggadapat diakses dengan mudah;Ayat 4:Badan Publik wajib membuat pertimbangan secara tertulissetiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiapOrang atas Informasi Publik ;7.2 Menimbang bahwa kewajiban Badan Publik sebagaimana diaturdalam UU KIP Pasal13 ayat 1:Untuk mewujudkan pelayanan cepat, tepat, dan sederhanasetiap Badan Publik:a. menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi;dan;b. membuat dan mengembangkan
    ' sistem penyediaanpelayanan informasi secara cepat, mudah, dan wajar sesuaidengan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publikyang berlaku secara nasional;7.3 Menimbang bahwa Kewajiban Badan Publik sebagaimana diaturdalam Perki No.1 Tahun 2010 Pasal 4, huruf e:Menyediakan sarana dan prasarana layanan Informasi Publik,termasuk papan pengumuman dan meja informasi di setiap kantorBadan Publik, serta situs resmi bagi Badan Publik Negara;7.4 Menimbang bahwa Pasal 6 dan Pasal 17 UU KIP yang merupakandasar
    Pasal 6 ayat UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 TentangKeterbukaan Informasi Publik;3.4.2.1. Pasal 6 ayat (1), Badan Publik berhak menolakmemberikan informasi yang dikecualikan sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan;3.4.2.2. Pasal 6 ayat (1), Badan Publik berhak menolakmemberikan informasi Publik apabila tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan;3.
    Bahwa berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentangKeterbukaan Publik khususnya Bab IV telah diatursecara tegas bahwaInformasi Yang Wajib Disediakandan Diumumkan oleh Badan Publik, adalah :c.1.
Putus : 12-05-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 149 K/TUN/2014
Tanggal 12 Mei 2014 — PEMERINTAH KOTA BOGOR vs PERKUMPULAN SAHABAT MUSLIM INDONESIA
4617 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /dahulu PemohonBahwa selanjutnya Termohon Keberatan/dahulu Pemohon dalammengajukan Informasi Publik kepada Pemohon KeberatanKetiga/dahulu Termohon Ketiga dilakukan secara berulangulang atasinformasi publik yang sama maupun Informasi publik lainnya dalamjumlah yang sangat besar namun tidak mempunyai tujuan yang jelasdan tidak ada relevansinya dengan tujuan permohonan;.
    Dokumen laporan bulanan (seluruh jenis laporan bulanan) yangdisampaikan oleh masingmasing Kepala Bagian di LingkunganSetda Badan Publik kepada Sekretaris Daerah Badan Publik dan/atau Bupati/ Walikota pada tahun 2011 dan 2012 (sampai saatdipenuhinya permintaan informasi publik), lengkap beserta seluruhlampiran dan dokumen pendukungnya yang merupakan satukesatuan tidak terpisahkan dari dokumen laporan bulanan;4.
    Selurunh dokumen resmi yang dibuat oleh Badan Publik sertadokumen resmi yang diterima dan didokumentasinya oleh BadanPublik terkait kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penyaluran, danpelaporan dana hibah dan bantuan soail dari APBD Badan Publiktahun anggaran 2011 dan 2012 (sampai saat dipenuhinyapermintaan informasi publik) yang dikelola oleh unit/satuan kerja dilingkungan Sekretariat Daerah Badan Publik;Dengan demikian Permohonan Infomasi Publik TermohonKeberatan/dahulu Pemohon kepada Pemohon Keberatan
    penyelesaian Sengketa Informasi Publik diPengadilan (selanjutnya disebut PERMA 2/2011) menyebutkan:Halaman 7 dari 15 halaman.
    Selurun dokumen resmi yang dikeluarkan oleh PemerintahKabupaten Bogor terkait pembayaran honorhonor kepada PNS(Pegawai Negeri Sipil) dan Pegawai Non PNS di LingkunganSekretariat Daerah Badan Publik pada tahun 2011 dan 2012(Sampai saat dipenuhinya permintaan informasi publik).5. Dokumen resmi berupa data rekapitulasi lengkap pegawai NonPNS di lingkungan Sekretariat Daerah Badan Publik sampai tahun2012 (data terakhir sampai saat dipenuhinya permintaan informasipublik).6.
Register : 15-10-2018 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 190/Pdt.G/2018/PN Tjk
Tanggal 20 Februari 2019 — Penggugat:
AGUS SETIAWAN, S.E.
Tergugat:
1.KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
2.KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI KPK REPUBLIK INDONESIA
22949
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat II;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri yang mengadili perkara perdata tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini karena secara absolut merupakan kewenangan yang berada dalam ruang lingkup Hukum Pidana/Hukum Publik;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 842.000,- ( delapan ratus empat puluh dua ribu rupiah);
    Negeri Jakarta Selatan sebagaiTergugat Il, KPK sebagai Tergugat III,Setya Novanto sebagai Tergugat IV,Tanri Abeng sebagai Tergugat V, Bambang Subianto sebagai Tergugat VI,DPP Golkar sebagai Turut Tergugat , dan DPRD RI sebagai Turut TergugatIl) yang dalam pertimbangan hukum dan amar (halaman 122) yang berbunyisebagai berikut:Menimbang, bahwa dengan demikian pada Peradilan Umum terdapatperbedaan ruang lingkup secara absolut antara kewenangan yang beradadalam ruang lingkup Hukum Pidana sebagai Hukum Publik
    (Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi)agar melanjutkan status Muhammad Teguh dan beberapa orang KepalaDinas di Kabupaten Musi Banyu Asin sebagai Tersangka telah diatur dalamkonstruksi ruang lingkup Hukum Pidana atau Hukum Publik maka MajelisHakim Perdata a quo tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini secara absolut;Amar putusan halaman 31 :MENGADILI Menerima eksepsi Tergugat ; Menyatakan Majelis Hakim perkara perdata a quo tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini karena
    secara absolutmerupakan kewenangan yang berada dalam ruang lingkup HukumPidana/Hukum Publik; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp686.000,00(Enam Ratus Ribu Delapan Pulun Enam RibuRupiah)Apabila dicermati maka obyek gugatan yang diajukan Penggugat dalamgugatannya pada pokoknya tidak dilakukannya penyelidikan, penyidikandan atau penangkapan serta penyitaan aset Sugiharto Wiharjo selakuterpidana tipikor DPOperkara tindak pidana korupsi oleh ParaTergugatsebagaimanaPutusan Mahkamah
    maka Majelis Hakim Perdata a quotidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini secara absolut;Amar putusan halaman 31 :MENGADILI Menerima eksepsi Tergugat I; Menyatakan Majelis Hakim perkara perdata a quo tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini karena secara absolutmerupakan kewenangan yang berada dalam ruang lingkup HukumPidana/Hukum Publik; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp686.000,00(Enam Ratus Ribu Delapan Pulun Enam RibuRupiah)Apabila dicermati
    Menyatakan Pengadilan Negeri yang mengadili perkara perdata tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini karena secara absolutmerupakan kewenangan yang berada dalam ruang lingkup HukumPidana/Hukum Publik;3.
Register : 17-12-2020 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 233/G/KI/2020/PTUN.JKT
Tanggal 19 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
245147
  • Permintaan informasi diajukan kepada Badan Publik Negara; dan;Berdasar pada uraian di atas, bahwa:a.
    Informasi Publik;d. mengambil sumpah setiap saksi yang didengar keterangannyadalam Ajudikasi non litigasi penyelesaian Sengketa InformasiPublik; dan;e. membuat kode etik yang diumumkan kepada publik sehinggamasyarakat dapat menilai kinerja Komisi Informasi;(2) Kewenangan Komisi Informasi Pusat meliputi kewenanganpenyelesaian Sengketa Informasi Publik yang menyangkut BadanPublik pusat dan Badan Publik tingkat provinsi dan/atau BadanPublik tingkat kabupaten/kota selama Komisi Informasi di provinsiatau
    dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 7 PERMANomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi PublikDi Pengadilan, yang dimaksud Badan Publik adalah Badan Publik Negera danBadan Publik selain Badan Publik Negara, dan dalam Pasal 1 angka 8 disebutkanBadan Publik Negara adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lainyang fungsi dan tugas pokoknya berkaan dengan penyelenggaraan negara, yangsebagian atau
    Pengadilan Negeri berwenang untuk mengadili sengketa yang diajukan olehBadan Publik selain Badan Publik Negara dan/atau Pemohon Informasi yangmeminta informasi kepada Badan Publik selain Badan Publik Negara;b.
    publiksebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentangKeterbukaan Informasi Publik yakni ketentuan pasal 11 ayat (1) huruf e bahwaBadan Publik wajib menyediakan Informasi Publik setiap saat yang meliputiperjanjian Badan Publik dengan pihak ketiga jo Pasal 13 ayat (1) huruf e Perki 1Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik yang menyebutkan: suratSurat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya;Menimbang, bahwa terkait dalil keberatan Pemohon Keberatan/TermohonInformasi
Register : 29-06-2021 — Putus : 10-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 16/G/KI/2021/PTUN.TPI
Tanggal 10 September 2021 — PEMOHON : SEKRETARIS DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PROVINSI KEPULAUAN RIAU, SELAKU ATASAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) KOTA TANJUNGPINANG TERMOHON : SHOLIKIN
320144
  • Kemudian Sesuai dengan ketentuanpasal 5 Undangundang 14 Tahun 2008 tentang KeterbukaanInformasi Publik yang berbunyi pengguna informasi publik wajibmenggunakan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturanHalaman 9 dari 62 halaman Putusan Nomor: 16/G/KI/2021/PTUN.
    TPIIV.berbunyi Badan Publik berhak menolak memberikan informasiyang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan Badan Publik berhak menolak memberikanInformasi Publik apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan.
    ;Legal Standing Termohon Keberatan: Dalam Bab Ill Bagian Kesatu Hak Termohon Keberatan Informasi PublikPasal 4 UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang KeterbukaanInformasi Publik diatur bahwa Termohon Keberatan informasi publik adalahsetiap orang yang tentunya haruslah warga negara dan/atau badan hukumIndonesia yang mengajukan permintaan informasi publik.
    TPI Bahwa informasi yang dimohonkan oleh Termohon Keberatan (dahuluPemohon Informasi) harus diberikan dan dibuka ke publik dengan alasanyaitu sebagai pemenuhan hak atas keterbukaan informasi publik.
    bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiapPengguna Informasi Publik;(2) Informasi Publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas;(3) Setiap Informasi publik harus diperoleh setiap Pemohon InformasiPublik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana;Halaman 47 dari 62 halaman Putusan Nomor: 16/G/KI/2021/PTUN.
Register : 18-07-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 655/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 20 Desember 2023 — Penggugat:
iwan gunawan
Tergugat:
1.PT BANK CENTRA ASIA Tbk
2.Kantor Jasa Penilai Publik Teguh Hermawan Yusuf
3.Edbert Wilson
Turut Tergugat:
3.Baiqunia Muharamiokti
4.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III
3526
  • Penggugat:
    iwan gunawan
    Tergugat:
    1.PT BANK CENTRA ASIA Tbk
    2.Kantor Jasa Penilai Publik Teguh Hermawan Yusuf
    3.Edbert Wilson
    Turut Tergugat:
    3.Baiqunia Muharamiokti
    4.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III
Register : 01-08-2019 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 170/Pdt.G/2019/PN Blb
Tanggal 19 Maret 2020 — EEN YUNIAWATI
Tergugat:
Balai Besar Wilayah Sungai BBWS Citarum
Turut Tergugat:
1.Kantor Jasa Penilai Publik KJPP Firman Aziz dan Rekan
2.Badan Pertanahan Nasional BPN Kab.Bandung
3.Kantor Desa RancakasumbaIn casuKepala Desa Rancakasumba
1410
  • EEN YUNIAWATI
    Tergugat:
    Balai Besar Wilayah Sungai BBWS Citarum
    Turut Tergugat:
    1.Kantor Jasa Penilai Publik KJPP Firman Aziz dan Rekan
    2.Badan Pertanahan Nasional BPN Kab.Bandung
    3.Kantor Desa RancakasumbaIn casuKepala Desa Rancakasumba
Register : 19-12-2022 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 26-07-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1175/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 8 Nopember 2023 — Pertamina (Persero)
2.Nina Nurlina Pramono
3.Endang Sri Siti Kusumah Hendirawati
4.Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman, Tjahjo & Rekan
5.Umar Fahmi
3331
  • Pertamina (Persero)
    2.Nina Nurlina Pramono
    3.Endang Sri Siti Kusumah Hendirawati
    4.Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman, Tjahjo & Rekan
    5.Umar Fahmi
Register : 15-04-2014 — Putus : 19-06-2014 — Upload : 06-03-2015
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 23/G/2014/PTUN-PLG
Tanggal 19 Juni 2014 — PPID Pemkab Musi Banyuasin VS GERAKAN ANTI KORUPSI SUMATERA SELATAN (GAKKOS)
13154
  • atas, dimana Peraturan Perundangundangan tersebut merupakan aturan pelaksana/amanah dari Undangundang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang KeterbukaanInformasi Publik, yang juga Undangundang tersebut adalah sebagai acuan/dasar dari Komisi Informasi Publik Sumatera Selatan, dalam halPLGmengadilismempertimbangkan dan memeriksa serta memutus sengketaInformasi Publik ;Bahwa berdasarkan uraian yuridis tersebut di atas, di karenakan Putusanajudikasi Komisi Informasi Publik Sumatera Selatan,NOMOR : 175/III/KISS
    di PemerintahKabupaten Musi Banyuasin; e Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor :489/079/VII/2013tentang Prosedur Permohonan Informasi Publik tertanggal 15 MaretNamun dalam putusan ajudikasi Komisi Informasi Publik Provinsi sumateraSelatan NOMOR : 175/III/KISS/PSMA/2014, tertanggal 17 Maret2014tersebut diatas tidak mempertimbangkan atau mengeyampingkan buktibukti yang diajukan oleh PEMOHON KEBERATAN/DAHULUTERMOHON INFORMASI.
    mengajukan permohonan penyelesaian sengketainformasi publik kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan setelahterlebih dahulu menempuh upaya keberatan kepada2.
    Dengan demikian, kedudukanhukum (legal standing) merupakan unsur yang sangat penting karena sebagaipenentu apakah seseorang atau kelompok yang telah memenuhi syarat menurutundangundang mempunyai hak untuk dapat mengajukan permohonan penyelesaiansengketa informasi publik sebagaimana yang diatur dalam undangundang tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 12 UndangUndang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menyatakan: Pemohon Informasi Publik adalah warga
    yangsecara limitatif diwajibkan untuk dipenuhi oleh Pemohon yang berbentuk badanhukum, sehingga berdasarkan seluruh uraian Pertimbangan Hukum tersebut diatas,Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Termohon Keberatan/ dahulu Pemohon tidakmemenuhi syarat atau tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untukmengajukan Permohonan Sengketa Informasi Publik sebagaimana ditentukan dalamPasal 11 ayat (1) huruf a angka 2 Peraturan Komisi Informasi Publik Nomor Tahun2013.
Register : 13-09-2021 — Putus : 27-01-2022 — Upload : 02-02-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 220/G/TF/2021/PTUN.JKT
Tanggal 27 Januari 2022 — Penggugat:
MOCH. OJAT SUDRAJAT S.
Tergugat:
Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Periode 2017 – 2021
203139
  • Syahyan, sebagai Ketua Bidang Regulasi Dan Kebijakan Publik.4).
    Pusat meliputi kewenanganpenyelesaian Sengketa Informasi Publik yang menyangkut BadanPublik pusat dan Badan Publik tingkat provinsi dan/atau Badan Publiktingkat kabupaten/kota selama Komisi Informasi di provinsi atauKomisi Informasi kabupaten/kota tersebut belum terbentuk;(3) Kewenangan Komisi Informasi Pusat meliputi kewenanganpenyelesaian Sengketa Informasi Publik yang menyangkut BadanPublik pusat dan Badan Publik tingkat provinsi dan/atau Badan Publiktingkat kabupaten/kota selama Komisi Informasi
    Ketentuan Pasal 2 ayat (3) UU Nomor 14 Tahun 2008 TentangKeterbukaan Informasi Publik;b. Ketentuan Pasal 26 ayat (1) huruf a UU Nomor 14 Tahun 2008 TentangKeterbukaan Informasi Publik;c Ketentuan Pasal 27 ayat (1) huruf a UU Nomor 14 Tahun 2008 TentangKeterbukaan Informasi Publik;d. Ketentuan Pasal 38 UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang KeterbukaanInformasi Publik;e.
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (4) Undangundang Nomor 14Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (untuk selanjutnya disebutUU KIP) menyatakan bahwa:Komisi Informasi adalah lembaga mandir yang berfungsi menjalankanUndang Undang ini dan peraturan pelaksanaannya, menetapkanpetunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikanSengketa Informasi Publik melalui mediasi dan/atau ajudikasinonlitigas!6.
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (5) UU KIP menyatakan bahwa:Sengketa Informasi Publik adalah sengketa yang terjadi antara badanpublik dan pengguna informasi publik yang berkaitan dengan hakmemperoleh dan menggunakan informasi berdasarkan perundangundangan22. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (7) UU KIP menyatakan bahwa:Ajudikasi adalah proses penyelesaian Sengketa Informasi Publik antarapara pihak yang diputus oleh Komisi Informasi.23.
Register : 10-07-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 06-12-2019
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 146/Pdt.G/2019/PN Blb
Tanggal 7 Nopember 2019 — PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PENGADAAN TNH JLN TOL CILEUNYI, SUMEDANG, DAWUAN
3.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK. KJPP
57574
  • PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PENGADAAN TNH JLN TOL CILEUNYI, SUMEDANG, DAWUAN
    3.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK. KJPP
Register : 15-11-2021 — Putus : 10-12-2021 — Upload : 31-01-2022
Putusan PN KLATEN Nomor 124/Pdt.G/2021/PN Kln
Tanggal 10 Desember 2021 — Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
8620
  • Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten
    2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN