Ditemukan 5966 data
28 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan para Penggugat/para Pemohon Kasasiadalah mengenai pembatalan
wakaf terhadap tanah sengketa maka dengantidak dipertimbangkannya masalah sah/tidaknya perwakafan terhadap tanahsengketa oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam putusannya tersebutmaka Pengadilan Tinggi Agama Mataram tidak melaksanakan hukumsebagaimana mestinya atau salah menerapkan hukum ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat ;Hal. 7 dari 9 hal.
102 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan para Penggugat/para Pemohon Kasasiadalah mengenai pembatalan
wakaf terhadap tanah sengketa maka dengantidak dipertimbangkannya masalah sah/tidaknya perwakafan terhadap tanahsengketa oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam putusannya tersebutmaka Pengadilan Tinggi Agama Mataram tidak melaksanakan hukumsebagaimana mestinya atau salah menerapkan hukum ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat ;Hal. 7 dari 9 hal.
104 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan para Penggugat/para Pemohon Kasasiadalah mengenai pembatalan
wakaf terhadap tanah sengketa maka dengantidak dipertimbangkannya masalah sah/tidaknya perwakafan terhadap tanahsengketa oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam putusannya tersebutmaka Pengadilan Tinggi Agama Mataram tidak melaksanakan hukumsebagaimana mestinya atau salah menerapkan hukum ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat ;Hal. 7 dari 9 hal.
86 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan para Penggugat/para Pemohon Kasasiadalah mengenai pembatalan
wakaf terhadap tanah sengketa maka dengantidak dipertimbangkannya masalah sah/tidaknya perwakafan terhadap tanahsengketa oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam putusannya tersebutmaka Pengadilan Tinggi Agama Mataram tidak melaksanakan hukumsebagaimana mestinya atau salah menerapkan hukum ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat ;Hal. 7 dari 9 hal.
140 — 130 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan para Penggugat/para Pemohon Kasasiadalah mengenai pembatalan
wakaf terhadap tanah sengketa maka dengantidak dipertimbangkannya masalah sah/tidaknya perwakafan terhadap tanahsengketa oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam putusannya tersebutmaka Pengadilan Tinggi Agama Mataram tidak melaksanakan hukumsebagaimana mestinya atau salah menerapkan hukum ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat ;Hal. 7 dari 9 hal.
320 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan para Penggugat/para Pemohon Kasasiadalah mengenai pembatalan
wakaf terhadap tanah sengketa maka dengantidak dipertimbangkannya masalah sah/tidaknya perwakafan terhadap tanahsengketa oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam putusannyatersebutmaka Pengadilan Tinggi Agama Mataram tidak melaksanakan hukumsebagaimana mestinya atau salah menerapkan hukum ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat ;Hal. 7 dari 9 hal.
570 — 545 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan para Penggugat/para Pemohon Kasasiadalah mengenai pembatalan
wakaf ternadap tanah sengketa maka dengantidak dipertimbangkannya masalah sah/tidaknya perwakafan terhadap tanahsengketa oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam putusannyatersebutmaka Pengadilan Tinggi Agama Mataram tidak melaksanakan hukumsebagaimana mestinya atau salah menerapkan hukum ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat ;Hal. 7 dari 9 hal.
351 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan para Penggugat/para Pemohon Kasasiadalah mengenai pembatalan
wakaf terhadap tanah sengketa maka dengantidak dipertimbangkannya masalah sah/tidaknya perwakafan terhadap tanahsengketa oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam putusannya tersebutmaka Pengadilan Tinggi Agama Mataram tidak melaksanakan hukumsebagaimana mestinya atau salah menerapkan hukum ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat ;Hal. 7 dari 9 hal.
22 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan para Penggugat/para Pemohon Kasasiadalah mengenai pembatalan
wakaf ternadap tanah sengketa maka dengantidak dipertimbangkannya masalah sah/tidaknya perwakafan terhadap tanahsengketa oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam putusannyatersebutmaka Pengadilan Tinggi Agama Mataram tidak melaksanakan hukumsebagaimana mestinya atau salah menerapkan hukum ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat ;Hal. 7 dari 9 hal.
66 — 24
mengadiliperkara ini berkenan untuk menolak eksepsi para tergugat;Menimbang, bahwa majelis hakim sebelum mempertimbangkanpokok perkara terlebin dahulu akan mempertimbangkan eksepsi paraTergugat tersebut sebagai berikut :Bahwa eksepsi para Tergugat yang menyatakan bahwa gugatanpara Penggugat obscuur lible, dengan alasan gugatan yang mencampuraduk kelembagaan hukum yang berbeda adalah gugatan yang tidakbenar yang mestinya diajukan sendirisendiri dalam hal inipenggabungan gugatan waris mal waris dengan pembatalan
wakaf,majelis hakim menilai bahwa eksepsi tersebut beralasan hukum, karenapara Penggugat tidak saja menggabungkan gugatan waris mal warisdengan pembatalan wakaf, akan tetapi juga menggabungkan denganperkara isbat nikah terhadap beberapa pasangan suami istri dalam satuperkara, pengesahan perceraian talak dan pembatalan pengangkatananak bahkan masalah menjualgadai dan membeli gadai dan pembagianharta bersama dalam perkara a quo, penggabungan gugatan tersebutmeskipun berhubungan erat satu dengan lainnya
188 — 54
PUTUSANNomor 0732/Pdt.G/2016/PA.KIt.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Klaten yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang Majelis telah menjatuhkanputusan perkara Pembatalan Wakaf antara :Penggugat, umur 73 tahun, agama Islam, pendidikan SR/SD, pekerjaanDagang, tempat tinggal di Dukuh Kregangan, RT. 003, RW.002,Desa Bolopleret, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten,sebagai Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi.Melawan1
Ranting, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, sebagaiTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi I.2; Tergugat, sebagai Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi Il.Disebut Para Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi.Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat serta memeriksa buktibukti di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 30April 2016 telah mengajukan gugatan Pembatalan
Wakaf, yang telah didaftardi Kepaniteraan Pengadilan Agama Klaten dengan Nomor Register0732/Pdt.G/2016/PA.KIt. tanggal 4 Mei 2016, dengan dalildalil sebagaiberikut :% Bahwa awalnya Penggugat NY.KARTINAH Binti AMADANURI menikahdengan SOEPONO Bin RESODIHARJO tanggal 19 September 1962,%%kemudian Penggugat bercerai dengan Suami SOEPONO pada tanggal 22Desember 1980;Bahwa dalam perkawinan Penggugat dengan SOEPONO sebelumbercerai Penggugat bersama Suami telah membeli Tanah Pekaranganpada tanggal 15 Januari
81 — 41
Badan WakafIndonesia berwenang memberhentikan dan mengganti nazdir lain apabila nazdir yangbersangkutan tidak melaksanakan tugasnya sebagai nazhir dan/atau melanggar ketentuan13larangan dalam pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, dan ketentuan di atas diperkuatlagi dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) huruf (d) yang menyatakan Badan WakafIndonesia mempunyai tugas dan wewenang memberhentikan dan mengganti nazdir,maka gugatan pembatalan
wakaf a quo dengan alasan tergugat tidak melaksanakantugasnya sebagai nazdir adalah tidak berdasarkan hukum, oleh karena gugatanpenggugat a quo harus ditolak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,putusan Pengadilan Agama Makassar a quo harus dibatalkan dan Pengadilan TinggiAgama Makassar akan mengadili sendiri sebagaimana akan disebutkan dalam amarputusan berikut ini.Menimbang, bahwa menurut pasal 192 ayat (1) RBg., biaya yang timbul dalamperkara ini untuk tingkat
184 — 57
Sel.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Selong yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis hakim telahmenjatuhkan putusan dalam perkara gugatan Pembatalan Wakaf antara :1. Hj. Nuriah alias Inaq Inun binti Guru Said,, umur 87tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Rekat Lauk, RT.019 RW.00, KelurahanSandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur,sebagai Penggugat.I;2. H.
H.Sadaruddin aliasAmaq Zainab disaksikan saksisaksi dan mengetahui Ketua RT .26 RekatLauk Hasan Basri, Kepala Lingkungan Rekat Lauk Mustakim, dan PPNKelurahan Sandubaya H.Abdul Mukti Adyani dan terkait dengan suratpernyataan pencabutan tenah wakap pertanian /kebun tersebut bukanhanya dalam bentuk surat pencabutan pembatalan tetapi almarhumH.Sadaruddin alias Amaq Zainab pada saat itu mengumpulkan jamaahmasjid Al Firdaus termasuk pengurus Masjid AlFirdaus Kebun Tatardengan langsung mengumumkan tentang pembatalan
wakaf yang telahdiikrarkan pada tanggal 12 April 2008 M. bertepatan dengan tanggal 05Rabi'ul Akhir 1429 H. terhadap tanah kebun yang berada di Orong Sawia,Hal. 9 dari 30 Put.
285 — 105
Bahwa berkenaan dengan uraian diatas maka telah tepat dan benar11.menurut hukum apabila Tergugat dihukum untuk mengosongkantanah sengketa yang dikuasainya dari siapa saja yang memperolehhak dari padanya untuk segera menyerahkan tanah sengketa kepadaPenggugat dalam keadaan kosong tanpa beban dan tanggunganapapun dan apabila perlu dengan batuan kepolisian;Bahwa perkara perdata (pembatalan wakaf) yang Penggugat uraikandiatas merupakan kewenangan absolute Peadilan Agama Jember,karenanya berdasarkan hukum
Bahwa para Tergugat menolak dengan tegas seluruh dalil Penggugatyang menginginkan pembatalan wakaf dan menyatakan bahwa AktaIkrar Wakaf tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, kecuali dalildalilyang diakui secara tegas oleh Tergugat;3.
wakaf.
Dengan demikiansengketa tersebut bukanlah sengketa pembatalan wakaf karenaciri dari sengketa pembatalan wakaf adalah hukum wakaf yangtelah dinyatakan oleh almarhum Sjadili Arsjad, belum pernahdicabut atau dibatalkan, sesuai Pasal 3 UndangUndang Nomor41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, bahwa wakaf yang telahdiikrarkan tidak dapat dibatalkan;Bahwa dengan demikian Penggugat telah salah dalammenafsirkan Pasal 50 ayat (2) UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 tahun 1989karena
Bahwa mengacu kepada uaian tersebut diatas bahwa gugatanPengugat adalah bukan perkara pembatalan wakaf tetapiperkara sengketa hak milik dengan pihak ketiga (Para Tergugatdan bahkan dengan Penggugat Intervensi).hal 29 dari 106 hal. Salinan Putusan Nomor 3875/Pdt.G/2015/PA.JrOleh karena itu eksepsi Para Tergugat beralasan hukum makaharus dikabulkan;3.
159 — 85
Sadaruddinalias Amaq Zainab pada saat itu mengumpulkan jamaah Masjid AlFirdus termasuk pengurus masjid Al Firdaus Kebun Tatar denganlangsung mengumumkan tentang pembatalan wakaf yang telahdiikrarkan pada tanggal 12 April 2008 M bertepatan dengan tangal 05Rabiul Akhir 1429 H terhadap tanah kebun yang berada di OrongSawia Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong PP No. 576/VIIPercil No.36 kelas 1 seluas 0,410 ha dengan batasbatas sebagaiberikut; Sebelah Utara: Lorong Kebun wakaf masjid PancorSebelah Selatan
apapun lagi dan mohon putusan;Bahwa, untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang sebagaibagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini.PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatadalah seperti diuraikan tersebut di muka;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan lebih lanjut,majelis hakim terlebih dahulu) akan mempertimbangkan tentangkewenangan Pengadilan Agama dalam memeriksa dan mengadili perkaragugatan pembatalan
wakaf;Him 36 dari 70 halaman putusan Nomor 390/Pdt.G/2019/PA.SelMenimbang, bahwa karena Penggugat dan Tergugat beragamaIslam, maka Penggugat memiliki legal standing untuk mengajukangugatan pembatalan wakaf dan Pengadilan Agama berwenang untukmenerima, memeriksa, dan memutus perkara pembatalan wakafsebagaimana diatur dalam pasal 49 ayat 1 (c) Undangundang Nomor 7Tahun 1989, sebagaimana telah diubah menjadi Undangundang Nomor 3tahun 2006.
Sadaruddin keberatanatas wakaf yang dilakukan oleh almarhum Amaq Zainab alias H.Sadaruddin karena itu. mengajukan pembatalan wakaf yang telahdiikrarkan pada tanggal 12 April 2008 M bertepatan dengan tangal 05Rabiul Akhir 1429 H dengan alasan (1) Pengabaian oleh Dahiruddin yangmenyatakan diri sebagai Nazir berlangsung cukup lama selama 5 tahunmulai adanya pernyataan wakaf dari almarhum H.
Drs. MARDIN MORE
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDA SULTRA Cq. KAPOLRES KOLAKA Cq. KASAT RESKRIM KOLAKA
40 — 26
Fhoto copy wakaf dari saudara Drs MARDIN MORE;hoto copy pencabutan / pembatalan wakaf oleh saudara DrsMARDIN MORE, tanggal 26 Juni 2015;6. Fhoto copy surat pernyataan persaksian pendiri Pondok PesantrenouIhya ASSunnah, tanggal 5 Januari 2014;7.
Mardin More Nomor: 001/PP1A/I/2014 tanggal 08 Januari 2014, setelahdiperiksa dan di teliti Fotokopi tersebut sesuai Fotokopinya, bermeterai, lalu diberitanda T4; 222 nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nn nnn nnn nnn ne cenceFotokopi surat Pernyataan Persaksian yang dikeluarkan oleh Pondok PesantrenIHYAASSUNAH Kolaka tanggal 5 Januari 2014, setelah diperiksa dan di teliti surattersebut asli, lalu diberi tanda T5;Fotokopi surat Pencabutan/Pembatalan Wakaf tanggal 26 Juni 2015, setelahdiperiksa dan
159 — 70
oleh Para Pembanding tersebut di atas, Terbandingmengajukan Kontra memori banding sebagai berikut ;Bahwa Terbanding juga menolak dalil Para Pembanding halaman 11 butir 3yang menyatakan bahwa perkara a quo bukan merupakan objek PeradilanAgama (sesuai UU No. 50 Tahun 2009 sebagai perubahan kedua atas UUNo. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama) tetapi merupakan objekPeradilan Umum (Pengadilan Negeri), dengan dasar hukum sebagai berikutBahwa substansi gugatan dalam perkara a quo adalah gugatan perdata(pembatalan
wakaf) obyek sengketa yang dilakukan Sjadili Arsjad kepadaMasjid Darussalam Tambak Osowilangon (Pembanding Il) dan yang menjadinadzir adalah NUR HIDAYATULLAH (Pembanding !)
Terbanding/Tergugat I : Nadzir Wakaf Desa Lhong Raya
Terbanding/Tergugat II : Hamdan
Terbanding/Tergugat III : Tjut Hamzah
Terbanding/Tergugat IV : Kepala Desa Lhong Raya
Terbanding/Tergugat V : Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf Ppaiw
Terbanding/Tergugat VI : Kantor departemen agama kota banda aceh
Terbanding/Tergugat VII : Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh
Terbanding/Tergugat VIII : Marzuki Mubin
Terbanding/Tergugat IX : Jalaluddin Mubin, S.H
400 — 123
Baiturrahman Kota Banda Aceh, berdasarkan surat kuasakhusus yang telah dilegalisir oleh Mahkamah Syariyah Banda Aceh Nomor WIAl/139/SK/VIII/ 2016 tangggal 22 Agustus 2016;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 6Juni 2016 yang telah mengajukan gugatan Pembatalan Wakaf, yang telahdidaftar di kepaniteraan Mahkamah Syariyah Banda Aceh dengan Nomor0147/Pdt.G/2016/MS.Bnatanggal 06062016, dengan dalildalil sebagaiberikut;1.
(empat ratus meter persegi) milik Penggugat adalah di luar subtansigugatan Penggugat, yaitu gugatan Pembatalan Wakaf karena tidakterpenuhi unsur wakaf sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa yang menjadi permasaalahan dalam perkara aquo adalah tanah objek sengketa seluas + 400 m? (empat ratus meterpersegi) ada diwakafkan atau tidak. Seandainya ada peristiwa wakaf kapandan siapa Wakifnya dan sebagainya.
65 — 38
PUTUSANNomor : 396/Pdt.G/2016/PA.KisDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kisaran, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusandalam perkara Pembatalan Wakaf antara pihakpihak sebagai berikut :Penggugat, umur 60 tahun, Agama Islam, pekerjaan Ibu rumah Tangga, tempattinggal di Kabupaten Asahan, No.
Wakaf terhadap para TergugatTergugat ke Pengadilan Agama Kisaran, yang kemudian terdaftar dalamRegister sebagai perkara Nomor : 396/Pdt.G/2016/PA.Kis tanggal 04 Mei 2016,dan karena Tergugat meninggal dunia pada tanggal 22 Mei 2016, gugatantersebut telah diperbaiki pada tanggal 15 Juni 2016 dengan mendudukan abhliwaris dari Tergugat I, yang dalildalil pokoknya sebagai berikut :1.
Bahwa untuk lebih jelasnya hubungan hukum antara ParaPenggugat Intervensi dengan Tergugat Intervensi / Penggugat Asaldalam perkara a quo dikarenakan Tergugat Intervensi / PenggugatAsal mengajukan gugatan pembatalan wakaf atas tanah yangmerupakan asset milik Yayasan Wakaf Shadr El Islam, dimana ParaPenggugat Intervensi sebagai Pendiri dan Pengurus sekaligus sebagaisekretaris dan bendahara serta saksisaksi dalam penerimaan wakaftersebut, dan Posisi Tergugat Intervensi III sebagai Pembina YayasanWakaf
Shdar El Islam sekaligus sebagai Nazdir dalam penerimaantanah wakaf tersebut, dan atas tanah wakaf tersebut dengan cararekayasa Tergugat Intervensi / Penggugat Asal mengajukan Gugatan Pembatalan Wakaf Harta Bersama Selama Perkawinan dengan register perkara nomor : 396/Pdt.G/2016/PA Kis, tanggal 4 Mei2016.
Sebelah Timur berbatas dengan tanah D.Sijabat, H.Afrin,H.Syamsul Lbs.Bahwa oleh karena gugatan Penggugat Asal / Tergugat Intervensi mengajukan gugatan Pembatalan Wakaf Harta Bersama SelamaPerkawinan, seluas + 13.235 M2, maka dapat dikategorikan gugatanpembatalan tanah wakaf tersebut salah objek dan dapat dikualifikasikansebagai gugatan Error In Objecto, dimana tanah yang digugat menjadiobjek sengketa seluas + 13.235 M2, bukanlah tanah milik Mugianto, danseharusnya Penggugat asal / Tergugat Intervensi
492 — 318
PUTUSANNomor 2043/Pdt.G/2019/PA.SmdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Samarinda yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Gugatan Pembatalan Wakaf antara:1. Abdurachman bin M.
Surat gugatan Penggugat kabur (obscuur libel) bahwa gugatanPenggugat antara posita dan petitum terjadi kontradiksi, dimana Penggugatmelakukan gugatan pembatalan wakaf, namun redaksi pada petitum no (5)gugatan, Penggugat memohonkan pembatalan SHM no. 317.bahwa dalam gugatan petitum no 5 kewenangan absolutnya berada dalam(peradilan tata usaha negara) PTUN, mengingat SHM No. 317 adalahproduk dari Badan Pertanahan Nasional, (BPN) yang dalam hukumadministrasi negara merupakan objek PTUN, Sebagaimana bunyi
Bahwa pengajuan gugatan pembatalan wakaf mohon ditinjau kembalikebenarannya karena tidak sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam padaPasal 225 yang berbunyi tanah wakaf tidak dapat dilakukan perubahan ataupenggunaan lainnya dari pada yang dimaksud dari Ikrar Wakaf.4. Bahwa tanah wakaf tersebut sudah diserahkan pemilik yang sah selagimasih hidup.5. Bahwa para Penggugat bukan anak dan cucu keturunan langsungAlmarhum Anang Matarif bin Abdul Jalil, ayah dari H.M.A.