Ditemukan 3089 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2017 — Putus : 12-04-2017 — Upload : 25-04-2017
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 3-K/PM.I-06/AD/I/2017
Tanggal 12 April 2017 — Koptu Kamto NRP 31960663710776
11049
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Kamto, Koptu NRP. 31960663710776, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 11 (sebelas) bulan, Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer3.
    Koptu Kamto NRP 31960663710776
    PENGADILAN MILITER I06BANJARMASIN PUTUSANNOMOR : 03K/PM.I06/A D/I/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I06 Banjarmasin yang bersidang di Banjarbaru dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantumdi bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Iengkap : KamtoPangkat / NRP : Koptu / 31960663710776Jabatan : Tapem Clarinet Horn Il Satsikmil Ajenrem 101/AntKesatuan : Ajendam VI/MlwTempatltanggal Iahir : Martapura
    Imis danSaksi2 (Koptu Budiyono) bertempat di rumah Sdr. Imis yang beralamat diJalan Sungai Mesa Simpang Kabel Gang Pandai Besi Kampung Melayu LautBanjarmasin dan yang membeli sabusabu tersebut adalah Sdr. Imis seberat 0.25gram.6.
    Yosetty lriana, M.AP NIP196202111991032002 terhadap urine milik Koptu Kamto NRP31960663710776 dengan metode pemeriksaan Rapid Test, UV Spectrum danGCMS pada urine Terdakwa didapatkan kandungan narkotika dengan bahanaktif Amfetamina (Daftar Narkotika Golongan 1 Nomor urut 53 UU RI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika).8.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Kamto, Koptu NRP. 31960663710776, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: penyalahgunaan Narkotikagolongan I bagi diri sendiri.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 11 (sebelas) bulanPidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer3. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan.4.
    Menetapkan barang bukti berupa suratsurat :a. 1 (satu) lembar Laporan hasil uji urine dan darah Koptu Kamto NRP. 31960663710778Jabatan Tapem Clarinet Hom II Satskimil Ajenrem 101/Ant Ajendam VI/Mlw dariLaboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 043/LHU/L.ABKES/KPTx/lV/2016 tanggal 13 Mei 2016.b. 2 (dua) lembar foto pengambilan urine dan darah Koptu Kamto NRP. 31960663710778Jabatan Tapem Clarinet Ham II Satsikmil Ajenrem 101/Ant Ajendam VI/Mtw.Tetap dilekatkan dalam berkas
Register : 03-11-2011 — Putus : 19-01-2012 — Upload : 02-02-2012
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 117 - K / PM I-03 / AD / XII / 2011
Tanggal 19 Januari 2012 — Koptu Susilo
5915
  • Koptu Susilo
    PENGADILAN MILITER I 03PA DAN GP UT US A NNomor : 117 K/ PMI03 / AD/ XII / 2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I03 Padang yang bersidang di Padangdalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertamadengan acara pemeriksaan telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum dibawah ini, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : SUSILOPangkat / Nrp : Koptu / 31940439500774Jabatan : Babinsa Koramil 15/Kuala KamparKesatuan : Kodim 0313/KamparTempat tanggal lahir
    /BB Pematang Siantar, dan setelahtamat pendidikan dilantik dengan pangkat Pradakemudian ditugaskan di Yonif 132/BS Kisaran,5pada tahun 2009 dipindah tugaskan di Kodim0313/Kampar kemudian pada tahun 2010 Terdakwadimutasikan lagi ke Koramil 15/Kuala KamparKodim 0313/Kampar hingga saat melakukanperbuatan yang menjadi perkara ini denganpangkat Koptu NRP 31940439500774.Bahwa pada hari Jumat tanggal 20 Maret 1998Terdakwa melangsungkan pernikahan dengan Sadri.Noni Juliani (Saksi 1) secara sah menurut AgamaIslam
    Bahwa dengan demikian, Majelis Hakimberpendapat bahwa Terdakwa Koptu Susilo Nrp.31940439500774 sebagai Babinsa Koramil15/Kuala Kampar Kodim 0313/Kampar adalahsubyek hukum yang mampu bertanggungjawab.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsurkesatu Setiap orang telah terpenuhi./ Menimbang : LeasBahwa mengenai unsur kedua Dilarang melakukankekerasan fisik tersebut Majelis mengemukakanpendapatnya sebagai berikutBahwa kata Dilarang dalam unsur ini merupakansifat melawan hukum dari perbuatan yangdilakukan
    Noni Julianitersebut perlu ditentukan statusnya yaitutetap dilekatkan dalam berkas perkara.Mengingat : Pasal 5 huruf a Jo Pasal 44 ayat (1) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang Pengahapusan Kekerasan DalamRumah Tangga dan ketentuan perundang undangan lainyang bersangkutan.MENGADI LIMenyatakan Terdakwa SUSILO, Koptu) NRP 31940439500774, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.2.
Register : 04-09-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 08-01-2018
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 89-K/PM.I-03/AD/IX/2017
Tanggal 12 Desember 2017 — Koptu Hendra Zawaldi NRP 31930648411074
8028
  • Koptu Hendra Zawaldi NRP 31930648411074
    Barang bukti berupa surat : 6 (enam) lembar daftar absensi Satuan Kodim0318/Natuna dari bulan Desember 2016 s.d Februari2017 yang tertera nama Koptu Hendra Zawaldi padaurut no 4 (empat).Mohon dilekatkan dalam berkas perkara.c.
    Bahwa selama Terdakwa meningggalkan Kesatuan tanpa ijindari Dandim 0318/Natuna,Kesatuan telah berupaya melakukanpencarian terhadap Terdakwa dengan di keluarkannya suratDandim 0318/Natuna Nomor : R/18/I/2017, tanggal 23 Februari2017 tentang biodata dan permohonan bantuan pencarian/penangkapan a.n Koptu Hendra Zawaldi NRP 3193064811074,jabatan Ta kodim 0318/Natuna Korem 033/WP.7.
    Bahwa benar selama Terdakwa meningggalkan Kesatuan tanpaiin dari Dandim 0318/Natuna,Kesatuan telah berupayamelakukan pencarian terhadap Terdakwa dengan dikeluarkannya surat Dandim 0318/Natuna Nomor R/18/ll/2017tanggal 23 Februari 2017 tentang biodata dan permohonanbantuan pencarian/penangkapan a.n Koptu Hendra ZawaldiNRP 3193064811074,jabatan Ta kodim 0318/Natuna Korem033/WP.7.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu HENDRA ZAWALDI, Koptu NRP31930648411074 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana :Desersi Dalam Waktu Damai2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer3.
    Menetapkan barang bukti berupa suratsurat : 6 (enam) lembar daftar absensi Satuan Kodim 0318/Natuna dari bulanDesember 2016 s.d Februari 2017 yang tertera nama Koptu Hendra Zawaldipada urut no 4 (empat).Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Register : 10-07-2017 — Putus : 19-09-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 77-K /PM-I-03 /AD/VII/2017
Tanggal 19 September 2017 — Koptu Dwi Subyantoro NRP. 3970742831175
379
  • Koptu Dwi Subyantoro NRP. 3970742831175
    Koptu Dwi Subyantoro yang ditanda tangani olehPasiminlog Denmarem 033/WP an.
    Koptu Dwi Subyantoro yang ditanda tanganioleh Pasiminiog Denmarem 033/WP an.
    Bahwa benar Terdakwa adalah prajurit TNI AD aktif denganpangkat terakhir Koptu NRP 3970742831175, Jabatan Ta Korem033/WP, Kesatuan Korem 033/WP dan belum diberhentikan daridinas militer atau diakhiri masa dinasnya dan ketika Terdakwamelakukan perbuatannya yang menjadi perkara ini masihberstatus sebagai militer.2.
    Koptu Dwi Subyantoro yang ditanda tangani oleh PasiminlogDenmarem 033/WP an.
Register : 14-06-2011 — Putus : 12-09-2011 — Upload : 11-10-2011
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 59 - K / PM I-03 / AU / VI / 2011
Tanggal 12 September 2011 — Koptu Nusrizal
3013
  • Penuntutan Oditur militer atas diri Terdakwa : NUSRIZAL, Koptu NRP. 515289 tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada Negara
    Koptu Nusrizal
    PENGADILAN MILITER I 03P AD AN GP UT US ANNomor : 59 K/ PMI03 / AU/ VI / 2011"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I03 Padang yang bersidang di Padangdalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertamatelah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum dibawah ini,dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : NUSRIZALPangkat / NRP : Koptu / 515289Jabatan : Anggota SatpomKesatuan : Lanud PekanbaruTempat tanggal lahir : Pekanbaru, 10 Maret 1969Jenis kelamin : Laki
    Bahwa sesuai dengan Surat dari Dan LanudPekanbaru. selaku) Ankum Terdakwa kepada KepalaOditurat Militer I03 Padang Nomor B/462/ VII /20 11t anggal 15 = Juli 2011 dan surat Nomor :B/577/1X/2011 tanggal 8 September 2011, yangmenyatakan bahwa Kesatuan Terdakwa tidak dapatmenghadirkan Terdakwa Koptu Nusrizal Nrp. 515289Anggota Satpom Lanud Pekanbaru ke PersidanganPengadilan Militer I03 Padang, karena Terdakwatelah meninggalkan Kesatuan dengan tanpa ijinyang sah dari Kesatuan atau Atasan (Desersi) dansampai
    Bahwa Oditur Militer tidak dapat menjamindapat menghadirkan Terdakwa Koptu Nusrizal Nrp.515289 ke Persidangan Pengadilan Militer I03Padang.4. Berdasarkan pertimbangan di atas, PengadilanMiliter I03 Padang tidak dapat memutus perkaratersebut dengan tanpa hadirnya Terdakwa dan olehkarenanya Penuntutan Oditur Militer terhadapperkara Terdakwa Koptu Nusrizal Nrp. 515289 tidakdapat di terima.5.
    Penuntutan Oditur militer atas diri Terdakwa :NUSRIZAL, Koptu NRP. 515289 tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.3.
Register : 11-08-2016 — Putus : 07-09-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 30-K/PM.I-06/AD/VIII/2016
Tanggal 7 September 2016 — Koptu Fakhrudin Noor NRP 31950252961175
7615
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Fakhrudin Noor, Koptu NRP. 31950525961175, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri"Pidana penjara selama 9 (sembilan). Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkanDipecat dari dinas militer
    Koptu Fakhrudin Noor NRP 31950252961175
    PENGADILAN MILITER I06BANJARMASIN PUTUSANNOMOR : 30K/PM.106/AD/VIII/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I06 Banjarmasin yang bersidang di Banjarbaru dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantumdi bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Fakhrudin NoorPangkat/NRP : Koptu/31950252961175Jabatan : Babinsa Ramil 101308/Muara LaungKesatuan : Kodim 1013/MtwTempat dan tanggal lahir : Rantau, 10
    KaltengNomor 491/TU1/061/III/2016.3. 1 (satu) lembar laporan Hasil Uji Sampel Urine Koptu Fakhrudin NoorNRP. 31950525961175 Jabatan Babinsa Ramil 101308/Muara Laung,Kesatuan Kodim 1013/Mtw Nomor LHU 546/LHU/TO/BLKPKY/II/2016tanggal 31 Maret 2016.: Bahwa barang bukti berupa 3 (tiga) foto sampel urine Koptu Fakhrudin NoorNRP. 31950525961175 Jabatan Babinsa Ramil 101308/Muara Laung, KesatuanKodim 1013/Mtw sebanyak 20 (dua puluh) ml dan hasil tes pack, telahdiperlihatkan kepada Terdakwa maupun para Saksi
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Fakhrudin Noor, Koptu NRP. 31950525961175,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : penyalahgunaan Narkotikagolongan I bagi diri sendiri.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok :Pidana penjara selama 9 (sembilan).Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan :Dipecat dari dinas militer3.
    Menetapkan barang bukti berupa suratsurat:a. 3 (tiga) foto sampel urine Koptu Fakhrudin Noor NRP 31950525961175 Jabatan BabinsaRamil 101308/Muara Laung, Kesatuan Kodim 1013/Mtw sebanyak 20 (dua puluh) mldan hasil tes pack.b. 1 (satu) lembar surat Kepala Balai Laboratorium Kesehatan Prov.
    Kalteng Nomor 491/TU1/061/111/2016.c. 1 (satu) lembar laporan Hasil Uji Sampel Urine Koptu Fakhrudin Noor NRP31950525961175 Jabatan Babinsa Ramil 101308/Muara Laung, Kesatuan Kodim 1013/Mtw Nomor LHU 546/LHU/TO/BLKPKY/III/2016 tanggal 31 Maret 2016.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara4. Membebankan biaya kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp. 10.000, (sepuluh riburupiah).5.
Register : 08-12-2009 — Putus : 09-04-2010 — Upload : 19-10-2011
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 139 -K/ PM-I-03/ AD / XII/ 2009
Tanggal 9 April 2010 — Koptu Taryono
5412
  • Koptu Taryono
    2 Maret 2010menyatakan Terdakwa Koptu Taryono NRP.3910456060871 tidak dapat dihadirkan kepersidangan Pengadilan Militer I03 Padangkarena Terdakwa sampai dengan saat inibelum kembali ke kesatuan.Surat dari Dandim 0303/ Bengkalis NomorB/233/1V/2010 tanggal 05 ~~ April 2010menyatakan Terdakwa Koptu' Taryono NRP.3910456060871 tidak dapat dihadirkan kepersidangan Pengadilan Militer I03 Padangkarena Terdakwa sampai dengan saat inibelum kembali ke kesatuan.Menimbang : Bahwa oleh karena dalam perkara ini
    Hasibuandan Saksi 2 Koptu) Handoko~ Terdakwa telahmeninggalkan dinas tanpa ijin yang sah dariKomandannya sejak tanggal 6 April 2009 danselama Terdakwa meninggalkan kesatuan tidakdiketahui keberadaannya.Bahwa menurut keterangan Saksi 1 Serka S.
    Koptu~ Taryono Nrp.3910456060871 yang diketahui Pasi Intel KodimMenimbangMenimbang90303/Bengkalis an. Kapten Inf UjangZakharimansyah Nrp. 617549. 3 (tiga) lembar daftar absensi Pok Tuud Kodim0303/Bengkalis bulan Mei sampai dengan bulanJuli 2009 an. Koptu Taryono Nrp.3910456060871 dan diketahui oleh Bati PokTuud Kodim 0303/Bengkalis an.
    Koptu Taryono Nrp. 3910456060871dan diketahui oleh Bati Pok Tuud Kodim0303/Bengkalis an. Pelda (K) PT.
    Koptu TaryonoNrp. 3910456060871 yang diketahui Pasi Intel Kodim0303/Bengkalis an. Kapten Inf Ujang Zakharimansyah Nrp.617549.b. 3 (lembar) lembar daftar absensi Pok Tuud Kodim0303/Bengkalis bulan Mei sampai dengan bulan Juli 2009an. Koptu Taryono Nrp. 3910456060871 dan diketahui olehBati Pok Tuud Kodim 0303/Bengkalis an. Pelda (K) PT.
Register : 26-04-2011 — Putus : 11-10-2011 — Upload : 08-11-2011
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 42
Tanggal 11 Oktober 2011 — Koptu Zubir Osman
3311
  • Koptu Zubir Osman
    PENGADILAN MILITER I 03P AD AN GP UT US ANNomor : 42 K/ PMIl03 / AD / IV / 2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I03 Padang yang bersidang di Padangdalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada Tingkat Pertamasecara in absensia telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum dibawah ini, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Zubir OsmanPangkat / Nrp : Koptu/614533Jabatan : Ta KimaKesatuan : Korem 031/WBTempat tanggal lahir : Surakarta, 14 September 1966Jenis
    tanggal sembilan bulan Nopember tahundua ribu sepuluh atau setidak tidaknya bulanOktober tahun dua ribu sembilan sampai dengan bulanNopember tahun dua ribu sepuluh di Markas Korem031/WB, atau setidak tidaknya di tempat tempatlain yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militerl 03 Padang telah melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktudamai lebih lama dari tiga puluh hari , dengancara cara sebagai berikutBahwa Terdakwa Koptu
    Fajar No. 10 Labuh BaruPekanbaru, belum memberikan keterangan karenasampai saat ini belum kembali di Kesatuanhingga saat melakukan perbuatan yang menjadiperkara ini dengan pangkat terakhir Koptu Nrp.614533.Bahwa menurut keterangan Saksi 1 (Kopda Handrizon)dan Saksi 2 (Serda Rahmadin) Terdakwa telahmeninggalkan Kesatuan sejak tanggal 9 Oktober2009 sampai sekarang Terdakwa belum kembali keKesatuan.Bahwa Saksi 1 (Kopda Handrizon) dan Saksi 2 (SerdaRahmadin) tidak mengetahui penyebab Terdakwameninggalkan
    di persidangan.Majelis memberikan pendapatnya sebagai berikutBahwa setelah Majelis meneliti bukti surat berupa1 (satu) lembar Absensi Ta Kima Rem 031/WB daribulan September 2009 sampai dengan bulan Nopember2010 a.n Koptu Zubir Osman NRP. 614533 dan telahditerangkan sebagai barang bukti dalam perkarainit, ternyata berhubungan dan bersesuaian denganbukti bukti lain.
    Bahwa benar selama Terdakwa tidak masuk dinastanpa ijin Komandan satuan maka keteranganTerdakwa di dalam daftar absensi Ta KimaKorem 031/WB atas nama Terdakwa Koptu ZubirOsman Nrp. 614533 ditulis TK yang berartiTanpa Keterangan dan ODIS~ yang berartiDesersi.8.
Register : 16-11-2010 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 20-08-2013
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor Nomor : 116-K/PM-I-03/AD/XI/2010
Tanggal 25 Februari 2013 — Koptu Ilyas Hasballah
4034
  • Menyatakan Terdakwa ILYAS HASBALLAH, Koptu NRP 391008561169 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : - Pidana Pokok : Penjara selama 6 (enam) tahun.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    b. 1 (satu) lembar Berita Acara Penimbangan Barang Bukti dari Perum Pengadaian Cabang Terandam Nomor : 392/Op.4.02010 / 2010 tanggal 3 Agustus 2010 yang ditanda tangani oleh Manajer Cabang Perum Pegadaian Cabang Terandam atas nama Andra Djunaidy NIK. 80246 dan ditanda tangani pula oleh Penyidik Denpom 1/4 Padang atas nama Serma Poernomo NRP. 539845 serta ditanda tangani oleh Tersangka Koptu Ilyas Hasballah dan Dedi Mofrianto, dimana dalam Lampiran Berita Acara Penimbangan Barang Bukti dari Perum
    c. 1 (satu) lembar Laporan Pengujian dari Balai Besar POM Padang No.201/LN.130.2010 tanggal 3-8-2010 atas nama Koptu Ilyas Hasballah yang ditanda tangani oleh Ka.Bid Pengujian Teranokoko atas nama Dra. Siti Nurwati, Apt.MM NIP. 196004111989032001 dan diketahui oleh Kepala Balai Besar POM Padang atas nama Drs. Arafah Madjid,Apt.MM NIP. 195109281980031001.d. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Habis Uji dari Badan POM Padang Nomor.
    Koptu Ilyas Hasballah
    Bahwa cara melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis shabu tersebut yaitu pada hariRabu tanggal 14 Juli 2010 sekira pukul 22.30 Wib Saksi1 menghubungi Sdr.Hen (asalPayakumbuh) melalui HP dengan mengatakan kalau mau membeli Narkotika jenis shabusebanyak 1 (satu) Jie atau 1 (satu) gram, kemudian sdr.Hen menjawabHubungi Koptu IlyasHasballah dulu. dan bagaimana nanti kata Koptu Ilyas hubungi saya lagi maka Saksi1menghubungi Terdakwa ke HP miliknya dengan mengatakan Bang saya mau kerumah makaTerdakwa
    Bahwa benar berdasarkan alat bukti surat berupa (satu) lembar Laporan Pengujian dariBalai Besar POM Padang No.201/LN.130.2010 tanggal 382010 atas nama Koptu IlyasHasballah yang ditanda tangani oleh Ka.Bid Pengujian Teranokoko atas nama Dra. Siti Nurwati,38Apt.MM NIP. 196004111989032001 dan diketahui oleh Kepala Balai Besar POM Padang atasnama Drs.
    Arafah Madjid,Apt, MM Nip. 195109281980031001 menyatakan bahwa contoh Methamphetamin seberat0,0855 gram atas nama Tersangka Koptu Ilyas Hasballah telah habis uji.58. Bahwa benar Terdakwa menerangkan bahwa Terdakwa mengetahui kalau shabu tidak bolehdikonsumsi dan diperjualbelikan secara bebas karena shabu dilarang oleh undangundang.59.
    Bahwa benar yang diajukan kepersidangan sebagai Terdakwa oleh Oditur Militer adalahseorang prajurit TNI AD yang bernama Ilyas Hasballah bertugas di Kodim 0306/50 KotaPayakumbuh dan masih berdinas aktif hingga sekarang dengan pangkat Koptu Nrp.391008561169 dan menjabat sebagai Ta Kodim 0306/50 Kota Payakumbuh.2.
    Bahwa benar berdasarkan alat bukti surat berupa (satu) lembar Laporan Pengujian dariBalai Besar POM Padang No.201/LN.130.2010 tanggal 382010 atas nama Koptu IlyasHasballah yang ditanda tangani oleh Ka.Bid Pengujian Teranokoko atas nama Dra. Siti Nurwati,Apt.MM NIP. 196004111989032001 dan diketahui oleh Kepala Balai Besar POM Padang atasnama Drs.
Register : 06-10-2016 — Putus : 24-10-2016 — Upload : 28-10-2016
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 43-K/PM.I-06/AD/X/2016
Tanggal 24 Oktober 2016 — Koptu Doly Supomo NRP 31950526120176
7722
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Doly Supomo, Koptu NRP. 31950526120176, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiriPidana penjara selama 9 (sembilan) bulanMenetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkanDipecat dari dinas militer
    Koptu Doly Supomo NRP 31950526120176
    PENGADILAN MILITER I06BANJARMASIN PUTUSANNOMOR:43K/PM.I06/AD/X/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I06 Banjarmasin yang bersidang di Banjarbaru dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantumdi bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Doly SupomoPangkat/NRP : Koptu/31950526120176Jabatan : Babinsa Ramil 101307/Puruk CahuKesatuan : Kodim 1013/MtwTempat dan tanggal lahir : Buntok, 13 Januari
    I06 Banjarmasin, telah melakukan tindak pidana SetiapPenyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiridengan caracara sebagai berikut :1Bahwa Terdakwa Doly Supomo masuk menjadi anggota TNIAD sejaktahun 1995 melalui pendidikan Secata PK di Rindam V1/Tpr, setelah lulusdilantik dengan pangkat Prada NRP 31950526120176 ditugaskan di Yonif631/Atg dan pada tahun 2008 dimutasi ke Kodim 1013/Muara Teweh danhingga menjadi perkara sekarang ini masih berdinas aktif di Kodim1013/Muara Teweh dengan pangkat Koptu
    tindakpidana.Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa pada pokoknya membenarkanseluruhnya.: Bahwa di dalam persidangan Terdakwa menerangkan sebagai berikut :BahwaTerdakwamasuk menjadi anggota TNIAD sejak tahun 1995 melaluipendidikan Secata PK di Rindam VI/Tpr, setelah lulus dilantik denganpangkat Prada NRP 31950526120176 ditugaskan di Yonif 631/Atg dan padatahun 2008 dimutasi ke Kodim 1013/Muara Teweh dan hingga menjadiperkara sekarang ini masih berdinas aktif di Kodim1013/Muara Tewehdengan pangkat Koptu
    keterangan paraSaksi dibawah sumpah dan barang bukti berupa suratsurat yang diajukandipersidangan maka diperoleh fakta hukum sebagai berikut :1 Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi anggota TNIAD sejak tahun 1995melalui pendidikan Secata PK di Rindam V1/Tpr, setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada NRP 31950526120176 ditugaskan di Yonif 631/Atgdan pada tahun 2008 dimutasi ke Kodim 1013/Muara Teweh dan hinggamenjadi perkara sekarang ini masih berdinas aktif di Kodim1013/MuaraTeweh dengan pangkat Koptu
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Doly Supomo, Koptu NRP. 31950526120176,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : penyalahgunaan Narkotikagolongan I bagi dirisendiri.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok:Pidana penjara selama 9 (sembilan) bulanMenetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan :Dipecat dari dinas militer163.
Register : 25-11-2015 — Putus : 28-01-2016 — Upload : 05-02-2016
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 45- K / PM I-06 / AD / XI / 2015
Tanggal 28 Januari 2016 — Koptu Jailani NRP 31960662490476
9114
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Jailani, Pangkat Koptu, NRP 31960662490476, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : - Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan. - Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah).
    Koptu Jailani NRP 31960662490476
    Menetapkan barang bukti berupa Surat surat := Daftar Absensi a.n Koptu Jailani NRP319606624904760 Jabatan Tarangkala 1 Kima SecabaRindam VVMlw mulai tanggal 5 Mei 2015 s/d tanggal 31 Juli2015.d.
    Bahwa Terdakwa Jailani adalah prajurit TNI AD yang masihberdinas aktif di Rindam VVMlw dengan pangkat Koptu NRP31960662490476 jabatan Tarangkala 1 Kima Secaba Rindam VI/Mlwsampai dengan perbuatan yang menjadi perkara sekarang inib.
    Bahwa benar Terdakwa adalah Prajurit TNIAD yang berdinas diRindam VI/Mlw, menjabat sebagai Tarangkala 1 Kima Secaba RindamVVMlw dengan pangkat Koptu NRP 319606624904760b.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Jailani, Pangkat Koptu, NRP31960662490476, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:"Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan.
    Pidanatambahan : Dipecat dari dinas Militer.2.Menetapkan barang bukti berupa Surat Surat : Daftar Absensi a.n Koptu Jailani NRP 319606624904760 Jabatan Tarangkala 1Kima Secaba Rindam V/Mlw mulai tanggal 5 Mei 2015 s/d tanggal 31 Juli 2015.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Register : 24-10-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 51-K/PM.I-06/AU/X/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — Koptu Herwan Noor NRP 523252
9853
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Herwan Noor, Koptu NRP. 523252, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri.
    Koptu Herwan Noor NRP 523252
    PENGADILAN MILITER I06BANJARMASIN PUTUSANNOMOR : 51K/PM.I06/AU/X/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I06 Banjarmasin yang bersidang di Banjarbaru dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantumdi bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Herwan NoorPangkat/NRP : Koptu/523252Jabatan : Anggota GPLKesatuan : Lanud Sjamsudin NoorTempat dan tanggal lahir : Banjarmasin, 06 Desember 1978Jenis kelamin
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Herwan Noor, Koptu NRP. 523252, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: penyalahgunaan Narkotika golonganI bagi diri sendiri.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok:Pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan :Dipecat dari dinas militer173. Menetapkan barang bukti berupa :a.
Putus : 21-12-2011 — Upload : 30-01-2012
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 76 - K / PM I-03 / AD / IX / 2011
Tanggal 21 Desember 2011 — Koptu Kusnadi
5318
  • Koptu Kusnadi
    PENGADILAN MILITER I 03PADANGPUTUSANNomor : 76 K/ PMI03 / AD/ IX / 2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I03 Padang yang bersidang di Padang dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : KUSNADIPangkat / NRP : Koptu / 31940428381273Jabatan : Ta Kodim 0310/SSKesatuan : Kodim 0310/SSTempat tanggal lahir : Kampar (Riau), 11 Desember 1973Jenis kelamin
    belum pernah diakhiri atau mengakhiridari ikatan dinasnya sebagai prajurit TNI AD.Bahwa benar sebagai prajurit TNI AD, Terdakwa adalahjuga sebagai warga negara RI, dan sebagai warganegara RI Terdakwa adalah subjek hukum Indonesiadan tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia,termasuk diantaranya UU Nomor 35 Tahun = 2009tentang Narkotika.Bahwa benar sesuai Skeppera dari Danrem 032/WBRselaku Papera Nomor: Kep/29/IIV/2011 tanggal 15Juli 2011, yang diajukan sebagai Terdakwa dalamperkara ini adalah Koptu
    dijatuhkan kepada Terdakwa terlalu berat biladijatuhkan sesuai dengan ancaman pasal 112 ayat (1)Undang Undang Nomor: 35 tahun 2009 tentang narkotika,untuk itu). majelis akan menjatuhkan pidana penjara dibawah ancaman yang disebutkan dalam pasal 112 ayat (1)Menimbang :Menimbang :Menimbang :Menimbang :Menimbang :44Undang Undang Nomor: 35 tahun 2009 tentang narkotikatersebut.Begitu. pula mengenai pidana denda Majelis Hakimberpendapat bahwa berdasarkan fakta dipersidanganbahwa pangkat Terdakwa adalah Koptu
    Terdakwapositif mengandung Amphetamine, hal ini sesuaidengan pengakuan Terdakwa telah menggunakan sabusabu, sehingga Majelis berpendapat bahwa buktisurat tersebut sangat berkaitan erat dengan tindakpidana yang didakwakan kepada tTerdakwa makaMajelis menentukan statusnya yaitu tetapdilekatkan dalam berkas perkara.Mengingat : Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika dan ketentuan perundangundangan lain yangbersangkutan.MENGADILI:Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu: KUSNADI, Koptu
Register : 10-12-2012 — Putus : 18-02-2013 — Upload : 20-08-2013
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor Nomor : 113 – K / PM I-03 / AD / XII / 2012
Tanggal 18 Februari 2013 — Koptu Hendratman
3817
  • Menyatakan Terdakwa HENDRATMAN, Koptu NRP 31940440320774 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Kesatu : Kawin ganda. dan Kedua : Menelantarkan keluarga. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :- Pidana Pokok : Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun.- Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang-barang bukti berupa :a.
    - 1 (satu) lembar foto copy Kartu Penunjuk Istri Prajurit (KPI) Nomor : 496/VI/2005 tanggal 27 Juni 2005 atas nama Koptu Hendraman dan Retno Wulandari. - 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nikah/Kawin tanggal 10-03-2012 atas nama Hendratman dan Era Novita. - 1 (satu) lembar Surat Perceraian/Penjatuhan Talak tanggal 19 Juni 2012 dari Koptu Hendratman kepada Era Novita.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.b. Barang-barang :- 1 (satu) buah sajadah warna biru.
    Koptu Hendratman
    1PENGADILAN MILITER I03 PADANGPUTUS ANNomor: 113K/ PM I03/ AD / XII / 2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I03 Padang yang bersidang di Padang dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum dibawah ini, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : HENDRATMANPangkat / NRP : Koptu/31940440320774Jabatan : Ta Pok TuudKesatuan : Kodim 0307/Tanah DatarTempat tanggal lahir : Padang
    Bahwa...........2 Bahwa sebelum Terdakwa menikah dengan Saksi1 RETNO WULANDARI,Terdakwa mempunyai hobi main judi togel dan kiukiu sehingga Terdakwamempunyai utang judi kepada beberapa orang, yakni : Koptu FUGUATRI sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) dan sudah dibayarlunas oleh Terdakwa.
    Bahwa benar berdasarkan Keputusan Penyerahan Perkara dari Danrem 032/Wbr selakuPapera Nomor : Kep/82/X/2012 tanggal 16 Oktober 2012 bahwa diajukan dipersidangan adalahseorang prajurit TNI AD yang bernama HENDRATMAN berpangkat Koptu. NRP31940440320774 dan berdinas aktif sampai sekarang di Kodim 0307/Tanah Datar.3.
    Bahwa benar yang diajukan kepersidangan sebagai Terdakwa oleh Oditur Militer adalahseorang prajurit TNI AD yang bernama HENDRATMAN bertugas di Kodim 0307/Tanah Datardan masih berdinas aktif hingga sekarang dengan pangkat Koptu NRP 31940440320774 danmenjabat sebagai Ta Pok Tuud Kodim 0307/Tanah Datar.2.
    Menyatakan Terdakwa HENDRATMAN, Koptu NRP 31940440320774 terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Kesatu : *Kawin ganda.danKedua : Menelantarkan keluarga.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : PidanaPokok : Pidana Penjara selama (satu) tahun. Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barangbarang bukti berupa :/ 3.
Register : 17-11-2011 — Putus : 12-01-2012 — Upload : 19-08-2013
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor Nomor : 109 – K / PM I-03 / AD / XI / 2011
Tanggal 12 Januari 2012 — Sertu M. P Nababan
15320
  • ./ Menimbang : ........Menimbang : Bahwa atas dakwaan tersebut di atas Terdakwa dan Penasihat Hukumnyamenyatakan tidak mengajukan keberatan/eksepsi.Menimbang : Bahwa para Saksi yang dihadapkan dipersidangan menerangkan dibawahsumpah sebagai berikut :SaksiI: Nama lengkap : Robert Oberlin HutagalungPangkat / Nrp : Koptu /31930613421072Jabatan : Ta Pok TuudKesatuan : Kodim 0303/BengkalisTempat tanggal lahir : Pekanbaru, 01 Oktober 1972Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : Kristen
    Nababan yang ditandatanganioleh Perwira Seksi Intelijen Kodim 0303/Bengkalis atas namaKapten Czi Eri Susanto, ST Nrp. 11020019380178 dan dibenarkanoleh Terdakwa serta SaksiI Koptu Robert Oberlin Hutagalung danSaksiIT Serda Ponimin bahwa sejak tanggal 6 Mei 2011 sampaidengan tanggal 14 Agustus 2011 Terdakwa tidak masuk dinasMenimbangMenimbangMenimbangtanpa ijin Dansat maka selama kurun waktu tersebut keteranganTerdakwa di dalam daftar absensi tersebut ditulis TK yang berartiTanpa Keterangan.14.
    Bahwa benar Terdakwa dan SaksiI Koptu Robert OberlinHutagalung serta SaksiII Serda Ponimin menerangkan selamaTerdakwa tidak masuk kesatuan tanpa ijin yang sah dari Dansat,Terdakwa tidak pernah menghubungi kesatuan baik melalui suratmaupun melalui telepon untuk memberitahukan keberadaannya.16.
    Bahwa benar berdasarkan keterangan SaksiI Koptu Robert OberlinHutagalung dan SaksiII Serda Ponimin dan dibenarkan olehTerdakwa bahwa selama Terdakwa tidak masuk dinas tanpa ijinyang sah dari Dansat, Terdakwa tidak pernah ikut apel pagimaupun apel siang.17.
    Bahwa benar Terdakwa dan SaksiI Koptu Robert OberlinHutagalung serta SaksiII Serda Ponimin menerangkan pada saatTerdakwa tidak masuk dinas tanpa ijin yang sah dari Dansat,Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam keadaan aman danTerdakwa maupun Kesatuannya tidak sedang dipersiapkan untuktugas operasi militer.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa hal yangdikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannya denganmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :Pada prinsipnya Majelis Hakim
Putus : 04-06-2014 — Upload : 24-07-2014
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 27-K/PM I-06/AD/V/2014
Tanggal 4 Juni 2014 — Koptu Harianto NRP 31940087890174
6628
  • Koptu Harianto NRP 31940087890174
    1PENGADILAN MILITER I 06BANJARMASIN PUTUSAN Nomor : 27K/PM I06/AD/V/2014 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Militer I06 Banjarmasin yang bersidang di Banjarbaru dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : HariantoPangkat / NRP : Koptu / 319400878901 74Jabatan : Ta Gudang Ton MarkasKesatuan : Denzipur8/GMTempat, tanggal Lahir : Pinrang, 6 Januari 1974Jenis
    berpendapat bahwaTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana :Militer yang dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijindalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tigapuluh hariSebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 86ke1 KUHPM.Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhipidana berupa :Pidana penjara : Selama 3 (tiga) bulan.Menetapkan tentang barang bukti berupa :Surat : Lima lembar daftar absensi Terdakwa an Koptu
    Bahwa Terdakwa Harianto menjadi anggota TNI AD sejak tahun 1994 melaluipendidikan Secata PK TNI AD di Malino Makasar Rindam VII/Wrb, setelah lulusdilantik dengan pangkat Prada Nrp 31940087890174 kemudian melanjutkandengan pendidikan kecabangan Zeni di Pusdikzi Bogor setelah lulus ditugaskan diDenzipur8/GM sampai dengan melakukan perbuatan yang menjadi perkara iniTerdakwa masih berstatus dinas aktif dengan Pangkat Koptu..
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Harianto , Koptu NRP 319400878901 74terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana : Ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lamadari tiga puluh hari2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana :Penjaraselama 2 (dua) bulan3.
    Menetapkan barang bukti berupa :Suratsurat :Lima lembar daftar absensi Terdakwa an Koptu Harianto Nrp 31940087890174 TaGudang Ton Markas Denzipur 8/GM bulan Nopember.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara4.
Register : 22-09-2011 — Putus : 14-10-2011 — Upload : 08-11-2011
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 87-K / PM-I-03 / AD / IX / 2011
Tanggal 14 Oktober 2011 — Koptu Hendra Zawaldi
3210
  • Koptu Hendra Zawaldi
    PENGADILAN MILITER I 03P A D AN GPU T US A NNomor : 87K/ PMI03 / AD / IX / 2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I03 Padang yang bersidang di Padangdalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertamadengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum dibawah ini, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : HENDRA ZAWALDPangkat / Nrp : Koptu/ 319380648411074Jabatan : Babinsa Ramil 05/BlkpKesatuan : Kodim 0316/BatamTempat tanggal
    petunjuk lainnya dan setelahmenghubungkan yang satu dengan yang lainnya makadiperoleh fakta fakta hukum sebagai berikut1.Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi prajuritTNI AD pada tahun 1993 melalui pendidikanSecata PK di Rindam 1/BB, setelah lulusdilantik dengan pangkat Prada kemudianmengikuti kejuruan infanteri di Rindam 1/BBsetelah lulus ditugaskan di Linud 100 /PS,pada akhir tahun 2002 Terdakwa dimutasikan keMakodim 0316/Batam sampai dengan melakukanperbuatan yang menjadi perkara ini denganpangkat Koptu
    , keterangan Terdakwa sertaalat alat bukti lain yang diajukandipersidangan maka terungkap fakta hukumsebagai berikut1) Bahwa benar Terdakwa masuk menjadiprajurit TNI AD pada tahun 1993 melaluipendidikan Secata PK di Rindam 1/BB,setelah lulus dilantik dengan pangkatPrada kemudian mengikuti kejuruaninfanteri di Rindam I/BB setelah lulusditugaskan di Linud 100 /PS, pada akhirtahun 2002 Terdakwa dimutasikan keMakodim 0316/Batam sampai denganmelakukan perbuatan yang menjadi perkaraini dengan pangkat Koptu
    NRP.31930648411074.2) Bahwa benar Terdakwa dan Saksi 1 PeldaBasyaruddin menerangkan sampai dengansaat ini Terdakwa masih berdinas aktifsebagai anggota TNI AD dan~ masihmenerima gaji dan ULP setiap bulan sertabelum pernah mengakhiri atau diakhiriikatan dinasnya sebagai anggota INI AD,hal ini diperkuat dengan keterangan parasaksi dan juga adanya Skeppera dariDanrem 033/WP dan belum pensiun.3) Bahwa benar saat dihadapkan kePersidangan Terdakwa berpakaian dinasTNI (PDH) dengan pangkat Koptu' lengkapdengan
    tersebut adalah bukti yang menunjukkanketidakhadiran Terdakwa di kesatuan Koramil 05/BLPKodim 0316/Batam sejak tanggal 4 Pebruari 2011sampai dengan tanggal 2 Mei 2010 dan bersesuaiandengan alat bukti lain maka Majelis berpendapatbahwa barang bukti surat berupa 4 (empat) lembardaftar absensi tersebut ditentukan statusnya yaitutetap dilekatkan dalam berkas perkara.Pasal 87 ayat (1) ke 2 jo ayat (2)KUHPM dan ketentuan perundang undangan lain yangbersangkutan.MENGADILIMenyatakan Terdakwa HENDRA ZAWALDI, Koptu
Putus : 30-07-2013 — Upload : 17-06-2014
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 23-K/PM I- 06/AD/VI/2013
Tanggal 30 Juli 2013 — Koptu Sutarjo NRP 31970199810476
6817
  • Koptu Sutarjo NRP 31970199810476
    PENGADILAN MILITER I06BANJARMASIN PUTUSAN Nomor : 23K/PM I 06/AD/VI/2013 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Militer O6 Banjarmasin yang bersidang di Banjarbaru dalam memeriksadan mengadiliperkara pidana pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : SutarjoPangkat / NRP : Koptu / 31970199810476Jabatan : Babinsa Ramil 100104/BatumandiKesatuan : Kodim 1001/AmuntaiTempat, tanggal lahir : Klaten, 23 April
    Raya AbdulMuis Radhani Desa mandingin, antara sebuah Mobil Truck jenisMitsubishi Light warna kuning Nopol DA 9141 AK, yang di kemudikanoleh Koptu Sutarjo (Terdakwa) dengan sepeda motor jenis Honda VarioTehcno warna merah hitam Nopol DA 6571 KW, yang di kendarai olehSdri. Mutia Rahmah (Korban) yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 16Maret 2013 sekira pukul 13.30 Wita.4.
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNIAD pada tahun1997 melalui pendidikan Secata PK di Gunung KupangBanjarbaru, setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada NRP.31970199810476 kemudian Terdakkwa mengikuti pendidikanKecabangan di Dodiklatobur Gunung Kupang Banjarbaru, setelahselesai Terdakwa ditugaskan di Kodim 1001/Amuntai aktip ke Koramil100204/Batu Mandi sampai melakukan perbuatan yang menjadiperkara ini dengan pangkat Koptu.2.
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNIAD padatahun 1997 melalui pendidikan Secata PK di Gunung KupangBanjarbaru, setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada NRP.31970199810476, selanjutnya mengikuti pendidikan KecabanganDodiklatpur Gunung Kupang Banjarbaru, setelah selesai Terdakwaditugaskan di Kodim 1001/Amuntai aktip ke Koramil 100204/Batumandi sampai melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini denganpangkat Koptu.2.
    berupa :Barangbarang :a)Satu unit mobil ligth truck Mitsubishi colt diesel warna kuning Nopol DA 9141AK, Noka : FE 114068116, Nosin : 4D31C376091 milik Terdakwa.Dikembalikan kepada yang paling berhak yaitu Terdakwa (Koptu Sutarjo).Sepeda motor Vario Techno warna merah Nopol DA 6571 KW, Noka :MH1JF9113CK661751, Nosin : JF91E1656213 milik korban Sdri MutiaRahmah.Dikembalikan kepada yang berhak dalam hal ini keluarga korban (Sdr.
Register : 03-12-2012 — Putus : 04-04-2013 — Upload : 20-08-2013
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor Nomor : 108 - K / PM I-03 / AD / XII / 2012
Tanggal 4 April 2013 — Koptu Joni Indra
2616
  • Menyatakan Terdakwa JONI INDRA, Koptu NRP 31940437860674 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan alternatif pertama : Tanpa hak dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :- Pidana Pokok : Pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam Tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    Lab : 1060/NNF/2012 tanggal 1 Maret 2012 atas nama KOPTU JONI INDRA dari Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan yang ditandangani oleh Pemeriksa masing-masing atas nama AKBP ZULNI ERMA NRP 60051008 dan Penata Muda SUPIYANI, S.Si NIP 19801023200812001 serta diketahui oleh Wakil Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan atas nama AKBP Dra. MELTA TARIGAN, M.Si NRP 63100830.- 2 (dua) lembar Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Urine No.
    Lab : 1059/NNF/2012 tanggal 1 Maret 2012 atas nama KOPTU JONI INDRA dari Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan yang ditandangani oleh Pemeriksa masing-masing atas nama AKBP ZULNI ERMA NRP 60051008 dan Penata Muda SUPIYANI, S.Si NIP 19801023200812001 serta diketahui oleh Wakil Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan atas nama AKBP Dra. MELTA TARIGAN, M.Si NRP 63100830.- 2 (dua) lembar Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Darah NO.
    Lab : 1058/NNF/2012 tanggal 1 Maret 2012 atas nama KOPTU JONI INDRA dari Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan yang ditandangani oleh Pemeriksa masing-masing atas nama AKBP ZULNI ERMA NRP 60051008 dan Penata Muda SUPIYANI, S.Si NIP 19801023200812001 serta diketahui oleh Wakil Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan atas nama AKBP Dra. MELTA TARIGAN, M.Si NRP 63100830.b.
    Koptu Joni Indra
    Lab : 1059/NNF/2012 tanggal 1 Maret 2012 atas nama Koptu Joni Indra yang dikeluarkan olehLaboratorium Forensik cabang Medan dengan kesimpulan barang bukti Positif (+)mengandung Metamfetamina.e 2 (dua) lembar Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Serum (Darah) NO.Lab : 1058/NNF/2012 tanggal 1 Maret 2012 atas nama Koptu Joni Indra yangdikeluarkan oleh Laboratorium Forensik cabang Medan dengan kesimpulan barangbukti Positif (+) mengandung Metamfetamina.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara
    MELTA TARIGAN, M.Si NRP 63100830 menyatakanBARANG BUKTI YANG DITERIMA : berupa 1 (satu) bungkus plastik berisi kristalberwarna putih dengan berat netto 0,4 (nol koma empat) gram diduga mengandungnarkotika milik Tersangka atas nama KOPTU JONI INDRA, kemudian pada bagianKESIMPULAN menyatakan : dari hasil analisis barang bukti milik Tersangka atasnama KOPTU JONI INDRA adalah benar Positif mengandung Metamfetamina danterdaftar dalam Golongan I nomor urut 61 Lampiran I Undangundang Republik37Indonesia
    MELTA TARIGAN, M.Si NRP 63100830 menyatakan BARANGBUKTI YANG DITERIMA : berupa (satu) botol kaca berisi + 25 ml urine didugamengandung narkotika milik Tersangka atas KOPTU JONI INDRA, kemudian padabagian KESIMPULAN menyatakan : dari hasil analisis barang bukti urine milikTersangka atas nama KOPTU JONI INDRA adalah benar Positif mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I nomor urut 61 Lampiran I Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.e 2 (dua) lembar Berita
    MELTA TARIGAN, M.Si NRP 63100830 menyatakanBARANG BUKTI YANG DITERIMA : berupa (satu) tabung berisi + 5 ml serumdarah diduga mengandung narkotika milik Tersangka atas KOPTU JONI INDRA,kemudian pada bagian KESIMPULAN menyatakan : dari hasil analisis barang buktidarah milik Tersangka atas nama KOPTU JONI INDRA adalah benar Positifmengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I nomor urut 61 LampiranI Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.2.
    MELTA TARIGAN, M.Si NRP 63100830 menyatakanBARANG BUKTI YANG DITERIMA : berupa (satu) bungkus plastik berisi kristal berwarnaputih dengan berat netto 0,4 (nol koma empat) gram diduga mengandung narkotika milikTersangka atas nama KOPTU JONI INDRA, kemudian pada bagian KESIMPULAN menyatakan: dari hasil analisis barang bukti milik Tersangka atas nama KOPTU JONI INDRA adalah benarPositif mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I nomor urut 61 Lampiran IUndangundang Republik Indonesia No
Putus : 27-06-2014 — Upload : 25-07-2014
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 26-K/PM I-06/AL/V/2014
Tanggal 27 Juni 2014 — Koptu Mer Donal Dungus NRP 871093
7333
  • Koptu Mer Donal Dungus NRP 871093
    1PENGADILAN MILITER I 06BANJARMASINPUTUSAN Nomor 26K/PM I06/AL/V/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IlO6 Banjarmasin yang bersidang di Banjarbaru dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama secara In absensiatelah menjatuhnkan putusan sebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkaraTerdakwa:Nama lengkap : Donal DungusPangkat / NRP : Koptu Mer / 871093Jabatan : Anggota Staf Operasi Lanal BanjarmasinKesatuan Lanal BanjarmasinTempat, tanggallahir
    Bahwa benar Terdakwa Donal Dungus sampai denganterjadinya perkara masih berstatus sebagai prajurit TNI AD, danbelum pernah berhenti maupun diberhentikan oleh pejabat yangberwenang sehingga Terdakwa masih berdinas aktif, Kesatuanterakhir Lanal Banjarmasin dengan pangkat Koptu Mer NRP 87193Jabatan Anggota Staf Operasi.Menimbang2.
    Kep/147/III/2014 tanggal 27 Maret2014 atas nama Terdakwa Donal Dungus pangkat Koptu Mer NRP87193 untuk diadakan penuntutan dan diperiksa oleh PengadilanMiliter yang berwenang.3. Bahwa benar Terdakwa tidak hadir tanpa izin KomandanKesatuan maupun atasan lainnya yang berwenang sejak tanggal 18November 2013 sampai dengan perkara ini diperiksa dandisidangkan secara in absensia pada tanggal 27 Juni 2014 danTerdakwa belum kembali/belum diketemukan dan sudah tidakdiketahui lagi keberadaannya.4.
    Bahwa benar Terdakwa Donal Dungus adalah anggota prajuritTNI Angkatan Darat yang berdinas di Lanal Banjarmasin denganpangkat Koptu Mer NRP 87193 Jabatan Anggota Staf Operasisebagaimana Keppera dari Lantamal VI selaku Papera Nomor :Kep/147/III/2014 tanggal 27 Maret 2014.2.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Donal Dungus, Pangkat Koptu MerNRP 87198, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Pidana penjara selama 8 (delapan) bulan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.