Ditemukan 3290 data
PT. Batamindo Eximtraco
97 — 0
PANJI AHMAD KOLIL
Termohon:
NY. SUHARIYANTI
53 — 0
Anugrah Kusuma Artha (dalam Likuidasi).
- Menyatakan memberhentikan SUHARIYANTI (Termohon) selaku Likuidator Lama PT. Anugrah Kusuma Artha (dalam Likuidasi).
- Menetapkan PANJI AHMAD KOLIL (Pemohon) selaku Likuidator Baru PT.
Anugrah Kusuma Artha (dalam Likuidasi) untuk melakukan pemberesan semua urusan Perseroan dalam rangka likuidasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Memerintahkan kepada PANJI AHMAD KOLIL (Pemohon) untuk melaporkan proses penyelesaian likuidasi PT. Anugrah Kusuma Artha (dalam Likuidasi) kepada Ketua Pengadilan Negeri Bekasi.
MASTARI TM
84 — 29
ISYA AKBAR
Termohon:
PT DGE TRANS INDONESIA
452 — 255
LIE SHE
Termohon:
PT Melon Pijar Gas
350 — 181
LOLITA TRISNA SIMANJUNTAK
Termohon:
1.Edy Putra Gunawan Damanik
2.Dian Halasan Simanjuntak
111 — 5
Harvardy M. Iqbal, S.H., M.H. (Ketua Tim Kurator PT Arpeni Pratama Ocean Line, Tbk. (Dalam Pailit))
Termohon:
PT Berlian Limatama
Turut Termohon:
PT Berlian Laju Tanker, Tbk.
30 — 21
Intan Nurcahya
Termohon:
PT. Upaya Binakrida
247 — 79
Christina Pricillia Paulin
Termohon:
1.Franck Michel Girardot
2.Pt Vivalavi
215 — 146
., M.H, konsultan bersertipikat, yang berkantor di Jalan By Pass Sanur 156, Denpasar sebagai Likuidator untuk melakukan likuidasi atas PT. SUNSET FITNESS;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 1.765.000,00 (satu juta tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah) ;
- Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya ;
Sunset Fitness No. 4 Tanggal 7 Januari2010, Pemohon sudah mengkonsultasikan proses likuidasi pada BapakSuriantama Nasution, SE, SH, MM, MBA, MH, konsultan bersertipikat, yangberkantor di Jalan By Pass Sanur 156, Denpasar sebagai Likuidator untukmelakukan likuidasi atas PT.
Bali Vivalavi Estate, Nomor 19,tanggal 16 Agustus 2019, diberi tanda bukti P10;Fotocopy Surat Penerimaan Pemberitahuan Pembubaran Perseroan PTVivalavi Estate dari Kementrian Hukum dan HAM, diberi tanda bukti P11;Fotocopy Surat Pemberitahuan dan pelaksanaan likuidasi PT SunsetFitness, tanggal 13 Agustus 2020, diberi tanda bukti P12a;Fotocopy Surat Pemberitahuan dan pelaksanaan likuidasi PT SunsetFitness, tanggal 13 Agustus 2020, diberi tanda bukti P12b;Fotocopy Resi Pengiriman TIKI., diberi tanda
bukti P13;Fotocopy Surat Pemberitahuan dan pelaksanaan likuidasi PT SunsetFitness, tanggal 7 September 2020, diberi tanda bukti P14a;Fotocopy Surat Pemberitahuan dan pelaksanaan likuidasi PT SunsetFitness, tanggal 7 September 2020, diberi tanda bukti P14b;Fotocopy Bukti Penerimaan Surat SPT Masa PPH PPh Pasal 21/26 SunsetFitness NPWP : 02.970.889.8905.000 Ms /Thn 2015 Pembetulan, diberitanda bukti P15;Fotocopy Bukti Penerimaan Surat SPT Masa PPH PPh Pasal 21/26 SunsetFitness NPWP : 02.970.889.8905.000
Suriantama Nasution, SE, SH, MM, MBA, MH, konsultanbersertipikat, yang berkantor di Jalan By Pass Sanur 156, Denpasar sebagaiLikuidator untuk melakukan likuidasi atas PT.
Suriantama Nasution, SE, SH, MM, MBA, MH,konsultan bersertipikat, yang berkantor di Jalan By Pass Sanur 156, Denpasarsebagai Likuidator untuk melakukan likuidasi atas PT.
Pemerintah Kabupaten Situbondo
Termohon:
1.ERI IRAWADI KURNIAWAN, S.E.
2.H. AGUS TJAHJONO BASOEKI, S.H., M.Hum
3.ISKANDAR NURFANSYAH, S.H., MM
4.Drs. H. SURADJI, MM
380 — 215
Radio Suara Situbondo danmenetapkan Doktorandus Haji SURADJI, Magister Managemen sebagailikuidator yang bertugas likuidator dalam melakukan pemberesan hartakekayaan Perseroan dalam proses likuidasi meliputi pelaksanaan:1. pencatatan dan pengumpulan kekayaan dan utang Perseroan;2. pengumuman dalam Surat Kabar dan Berita Negara Republik Indonesiamengenai rencana pembagian kekayaan hasil likuidasi;3. pembayaran kepada para kreditor;4. pembayaran sisa kekayaan hasil likuidasi kepada pemegang saham;dan5
Radio Suara Situbondopasal . 27 ayat 1 tentang Pembubaran dan likuidasi disebutkan :Halaman 9 dari 50 Penetapan No.16 /Pdt.P/2019/PN.
Radio Suara Situbondo dan menetapkanDoktorandus Haji SURADJI, Magister Managemen sebagai likuidator yangbertugas likuidator dalam melakukan pemberesan harta kekayaan Perseroandalam proses likuidasi meliputi pelaksanaan:pencatatan dan pengumpulan kekayaan dan utang Perseroan;pengumuman dalam Surat Kabar dan Berita Negara Republik Indonesiamengenai rencana pembagian kekayaan hasil likuidasi;pembayaran kepada para kreditor;pembayaran sisa kekayaan hasil likuidasi kepada pemegang saham; dantindakan lain
Radio Suara Situbondo dan menetapkanDoktorandus Haji SURADJI, Magister Managemen sebagai likuidator yangbertugas likuidator dalam melakukan pemberesan harta kekayaan Perseroandalam proses likuidasi meliputi pelaksanaan:1) pencatatan dan pengumpulan kekayaan dan utang Perseroan;2) pengumuman dalam Surat Kabar dan Berita Negara Republik Indonesiamengenai rencana pembagian kekayaan hasil likuidasi;3) pembayaran kepada para kreditor;4) pembayaran sisa kekayaan hasil likuidasi kepada pemegang saham; dan5
Radio Suara Situbondo dikabulkan olehPengadilan Negeri Situbondo, dimana Termohon IV sanggup untuk bertindfaksebagai likuidator yang bertugas dalam melakukan pemberesan hartakekayaan Perseroan dalam proses likuidasi meliputi pelaksanaan:1) pencatatan dan pengumpulan kekayaan dan utang Perseroan;2) pengumuman dalam Surat Kabar dan Berita Negara Republik Indonesiamengenai rencana pembagian kekayaan hasil likuidasi3) pembayaran kepada para kreditor;4) pembayaran sisa kekayaan hasil likuidasi kepada
Harvardy M. Iqbal, S.H., M.H. (Ketua Tim Kurator PT Arpeni Pratama Ocean Line, Tbk. (Dalam Pailit))
Termohon:
1.PT Apol Stevedoring
2.PT Apol Stevedoring Gemilang
3.PT Apol Parama Jaya
51 — 46
237 — 208 — Berkekuatan Hukum Tetap
139 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT PERKEBUNAN INTI SENDAWAR (dalam likuidasi) vs PT PERKEBUNAN INTI SENDAWAR (dalam likuidasi)
506 — 782 — Berkekuatan Hukum Tetap
. ; Tim Likuidasi PT. Sejahtera Bank Umum (TLSBU)
No.46 K/Pdt/2007Bahwa obyek gugatan ini adalah berkaitan dengan proses likuidasi banksebagaimana diatur dalam UndangUndang nomor 7 tahun 1992 tentangPerbankan (UU Perbankan) jo Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 1999tentang Pencabutan Izin Usaha (PP 25/1999) ;Bahwa sesuai pasal 99 PP 25/1999, Bank Indonesia (BI) bertugasmelakukan pengawasan atas pelaksanaan Likuidasi Bank;Bahwa karena tugas Penggugat sebagai Tim Likuidasi berdasarkan pasal10 Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 1999 tentang Pencabutan
Izin Usaha,pembubaran dan likuidasi Bank (PP 25/1999) adalah melaksanakan likuidasidengan memikul tanggung jawab dan kepengurusan bank dalam likuidasi,sehingga tim likuidasi berwenang mewakili bank dalam likuidasi dalam segalahal yang berkaitan dengan penyelesaian hak dan kewajiban bank tersebut;Bahwa salah satu tugas yang sedang dijalankan Penggugat sebagaimandat dari Negara melalui Bank Indonesia yang pernah dikucurkan kepadaSBUDL dalam bentuk dana talangan sebesar Rp.1.402.875.000.000, (satutriliyun
No.46 K/Pdt/2007pasal 115 ayat (4) UUPT, pembubaran diikuti dengan likuidasi oleh Likuidatoryang berarti pembubaran harus diikuti oleh pembentukan Likuidator (TimLikuidasi) yaitu Tim Likuidasi SBU (DL) (Penggugat ) yang dibentuk dandisusun berdasarkan UUPT Jo.
Peraturan Pemerintah NO.68 Tahun 1996tentang Ketentuan dan Tata Cara Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran danLikuidasi bank yang telah diubah dengan PP 25/1999 jo akta No.16/1997 yangsejalan pula dengan Surat Bank Indonesia No.30/346/UPB2/AdB2/Rahasiatertanggal 24 November 1997, perihal : Susunan Tim Likuidasi;Bahwa UUPT sendiri tidak mengatur mengenai jangka waktupelaksanaan likuidasi perseroan serta tidak mengatur pula mengenai masakerja tim Likuidasi.
Namun dalam hal likuidasi tetap dilanjutkan dan berdasarkanSurat bank Indonesia No. 6/478/DPIP/IPSiP tanggal 28 Desember 2004, masatugas TLSBU belum berakhir, selama Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)akhir penilaian likuidasi belum membubarkan Tim Likuidasi maka TLSBU masihada;Bahwa pada saat Penggugat sedang menjalankan tugas dan memperoleh mandat dari Negara untuk mengembalikan uang Negara yang pernahdikucurkan kepada PT.
239 — 127 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA SATUAN TUGAS PENANGANAN HAK TAGIH DANA BANTUAN LIKUIDASI BANK INDONESIA VS TRIJONO GONDOKUSUMA;;
202 — 131 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tim Likuidasi Bank Harapan Sentosa (Dalam Likuidasi)
197 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tim Likuidasi PT Astria Raya Bank (Dalam Likuidasi)
128 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tim Likuidasi PT Astria Raya Bank (DLK) ; Tim Likuidasi PT Bank Andromeda (TLBA) ; Tim Likuidasi PT Bank Dwipa Semesta (Dalam Likuidasi) ; PT Bali Perkasasukses
176 — 145 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT Osaka Indah; Tim Likuidasi Bank Harapan Sentosa (Dalam Likuidasi)
Panggabean, SH, ParluhutamSitanggang, SH, Desrayani Saraqih,Pengacara, berkantor diMarodin Sijabat, SH, danpara Advokat damJalan PangeramJayakarta Blok 24/50 Jakarta Pusat, serdasarkan surat kuasa khusus tanggal 04Desember 2002, sebagai Pemohon peninjauankembali dahuluTermohonKasas1/TermohonPembatalan Perdamaian/Debitur ;metlawanTIM LIKUIDASI BANK HARAPAN SENTOSA (DalamLikuidasi), berkedudukan di BHS CentreLantai 5 Jalan Gajah Mada Nomor : 7Jakarta Pusat,Oleh kuasa hukumnyaSH, Santoswana,dalam hal
Nomor : 01/Pembatalan Ferdamaian/2002/PN.NIAGA.JKT.PST yang amarnya berbunyi sebagai berikut= Menolalke s.ctciee cate ww WMenolak permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ; Menyatakan Pemohon untuk membayar biaya perkaraseluruhnya sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta mupiah) ;Menimbang, bahwa amar putusan Mahkamah Acungtanggal 11 November 2002 Nomor : 027 K/N/2002 yang telahberkekuatan hukum tetap adalah sebagai berikut Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi TimLikuidasi Bank Harapan Sentosa (Dalam Likuidasi
43 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
TIM LIKUIDASI PT. BANK GUNA INTERNASIONAL (DALAM LIKUIDASI),
Rasuna Said Blok X7, Kav.5,Jakarta 12940,Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi Il jugaTermohon Kasasi I/Tergugat I/Pembanding ;melawan:TIM LIKUIDASI PT.
No. 498 PK/Pdt/2010Pembubaran dan Likuidasi Bank yang merupakan pengganti dariPeraturan Pemerintah No. 68 Tahun 1996, sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1997 yang menyatakan :1) Pelaksanaan Likuidasi Bank dilakukan oleh Tim Likuidasi ;2) Dengan terbentuknya Tim Likuidasi, tanggung jawab dan kepengurusanBank dilakukan oleh Tim Likuidasi ;3) Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Likuidasi berwenang mewakili Bankdalam Likuidasi dalam segala hal yang berkaitan dalam penyelesaian
hakdan kewajiban Bank tersebut ;Berdasarkan halhal tersebut di atas Tim Likuidasi PT.
, dimana dinyatakanoleh Penggugat dalam gugatannya bahwa Tim Likuidasi PT.
Bank (selanjutnya disebut PP No.25) dinyatakan bahwa pelaksanaan Likuidasi Bank wajibdiselesaikan dalam jangka waktu paling lambat 5 (lima) tahunterhitung sejak tanggal dibentuknya Tim Likuidasi ;Il.2 Bahwa sebagaimana didalilkan oleh Termohon Peninjauan Kembali(dahulu Termohon Kasasi/Terbanding/Penggugat) dalam gugatannyabahwa Tim Likuidasi PT.