Ditemukan 221375 data
42 — 10
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kayuagung dengan menambah amar putusan
banding Pembanding/Termohon telah sesuaidengan maksud pasal 39 Undang Undang Nomor Tahun 1974 jo pasal 19 huruf fPeraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo pasal 116 huruf f Kompilasi HukumIslam ;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, maka permohonanTerbanding/Pemohon patut untuk dikabulkan karena telah terpenuhi unsurunsurperceraian dan putusan Pengadilan Agama Kayuagung Nomor 0168/Pdt.G/2013/PA.Kag tanggal 14 Mei 2013 patut untuk dikuatkan dengan memberikanpertimbangan tambahan dan menambah
Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara di tingkat bandingdibebankan kepada Pembanding/Termohon ;Mengingat bunyi pasalpasal dari peraturan perundangundangan yangberlaku, serta dalildalil hukum syari yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILIe Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding/Termohon secara formal dapat diterima ;e Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kayuagung Nomor 0168/Pdt.G/2013/ PA.Kag tanggal 14 Mei 2013 Masehi, bertepatan dengantanggal 4 Rajab 1434 Hijriah, dengan menambah
39 — 9
Menyatakan Penggugat telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara tidak menambah panjar ;2. Menyatakan batal pendaftaran perkara yang telah terdaftar dalam register perkara Nomor ; 109/Pdt.G/2011/PN.Jr ;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jember untuk mencoret perkara tersebut dalam register yang sedang berjalan;4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp. 1.130.900,- ( Satu juta seratus tiga puluh ribu sembilan ratus rupiah)
tanggal 06 Juni 2012Menimbang, bahwa dengan dipanggilnya pihak Penggugat tersebut dan ternyata pihakPenggugat tidak hadir dipersidangan, maka biaya perkara berkurang, sehingga Majelis Hakimmemerintahkan untuk mengirimkan surat kepada Penggugat/ Kuasanya melalui PengadilanNegeri Surabaya dengan surat Nomor ; W14U3/637/HK.02/V/2012 Tanggal 23 Mei 2012yang tembusannya antara lain disampaikan kepada Kuasa Hukum Penggugat untuk menambahpanjar biaya perkara namun Penggugat juga tidak pernah melengkapi/ menambah
Menyatakan Penggugat telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara tidakmenambah panjar ;2. Menyatakan batal pendaftaran perkara yang telah terdaftar dalam register perkara Nomor ;109/Pdt.G/2011/PN.Jr ;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jember untuk mencoret perkara tersebut dalamregister yang sedang berjalan;4.
20 — 7
Menyatakan bahwa Penggugat telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara, akan tetapi tidak menambah panjar biaya perkara sampai batas waktu yang telah ditentukan;2. Membatalkan perkara Nomor 0163/Pdt.G/2015/MS.Lgs;3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Langsa untuk mencoret perkara tersebut dari daftar perkara;4. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 541.000,- ( lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);
MS.Lgs tanggal 15 Juni 2015 tentang PenunjukanMajelis Hakim;Telah membaca surat gugatan Penggugat tanggal 29 April 2015 dantelah terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syariyah Langsa dengan Nomor0128/Pdt.G/2014/MS.Lgs tanggal 04 Mei 2015 beserta suratsurat lainnyayang berkaitan dengan perkara ini;Telah membaca Berita Acara Sidang tanggal 09 Juni 2015;Telah membaca surat Panitera Mahkamah Syariyah Langsa NomorW1A4/719/HK.05/VIII/2015 tanggal 24 Agustus 2015 yang pada pokoknyamenegur Para Penggugat untuk menambah
panjar biaya perkara dalamtenggang waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal surat tersebut denganPage of 3ketentuan apabila dalam tenggang waktu tersebut Para Penggugat tidakmenambah panjar biaya perkara, maka perkara Para Penggugat tersebutdibatalkan pendaftarannya;Telah membaca surat keterangan Panitera Mahkamah SyariyahLangsa Nomor W1A4/810 /HK.05/IX/2015 tanggal 23 September 2015yang menerangkan bahwa Penggugat tidak menambah panjar biayaperkara sampai batas waktu yang telah ditentukan dalam surat
tegurantersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan surat teguran Panitera MahkamahSyariyah Langsa sebagaimana tersebut di atas, Para Penggugat telahditegur untuk menambah panjar biaya perkara;Menimbang, bahwa berdasarkan surat keterangan PaniteraMahkamah Syariyah Langsa sebagaimana tersebut di atas, ParaPenggugat telah tidak menambah panjar biaya perkara sampai batas waktuyang ditentukan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta sebagaimana tersebut diatas dan berdasarkan ketentuan angka 3 huruf
10 — 5
- Menyatakan, Penggugat yang telah ditegur untuk menambah panjar perkara tidak menambah panjar.
- Membatalkan pendaftaran perkara Nomor: 305/Pdt.G/2019/PA.Pbr., tanggal 13 Februari 2019 yang telah terdaftar dalam buku induk register perkara gugatan.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp. 616.000,- (Enam ratus Enam belas ribu rupiah).
Pekanbaru,selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat gugatan Penggugat bertanggal 11 Februari 2019,yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pekanbaru di bawahRegister Nomor 305/Pdt.G/2019/PA.Pbr. tanggal 13 Februari 2019 besertaSuratsurat yang berkaitan dengan berkas perkara tersebut;Telah membaca surat teguran dari Panitera Pengadilan AgamaPekanbaru Nomor W4A1/2597/HK.05/5/2019, tanggal 28 Maret 2029, yangpada pokoknya telah menegur Penggugat untuk menambah
ribu rupiah) dengan ketentuan,apabila dalam waktu satu bulan Penggugat tidak menambar panjar biayaperkara, maka perkara Penggugat akan dibatalkan;Hal 1 dari 3 Hal perkara nomor 305/Pdt.G/2019/PA.Pbr.Telah membaca surat keterangan Panitera Pengadilan AgamaPekanbaru Nomor W4A1/3516/HK.05/5/2019, tanggal O6 Mei 2019, yangmenerangkan, bahwa setelah lewat waktu satu bulan Penggugat tidakmenambah panjar biaya perkara;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, ternyataPenggugat telah tidak menambah
Menyatakan, Penggugat yang telah ditegur untuk menambah panjarperkara tidak menambah panjar.Hal 2 dari 3 Hal perkara nomor 305/Pdt.G/2019/PA.Pbr.2. Membatalkan pendaftaran perkara Nomor: 0807/Pdt.G/2018/PA.Pbr.,tanggal 24 Mei 2018 yang telah terdaftar dalam buku induk register perkaragugatan.3.
13 — 1
Menyatakan bahwa Penggugat yang telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara, tidak menambah panjar.2. Menyatakan batal pendaftaran perkara yang telah didaftarkan dengan register nomor 47/Pdt.G/2013/PA.DUM, tanggal 08 Januari 2013.3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dumai untuk mencoret perkara tersebut dari buku register perkara.4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
, berkediaman di Kota Dumai;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat gugatan Penggugat tanggal 14 Januari 2013 yang terdaftardi Kepaniteraan Pengadilan Agama Dumai dalam register perkara nomor 47/Pdt.G/2013/PA.DUM beserta semua surat yang berkaitan dengan perkara tersebut;Telah membaca surat teguran dari Panitera Pengadilan Agama Dumai nomorW8A2/261/HK.05/111/2013. yang pada pokoknya menyatakan telah menegurPenggugat agar dalam waktu (satu) bulan terhitung sejak tanggal 05 Maret 2013supaya menambah
panjar biaya perkara sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah)sebagai kekurangan biaya perkara yang bersangkutan, dengan catatan apabila dalamwaktu (satu) bulan tersebut tidak dipenuhi, maka perkara tersebut akan dibatalkan daripendaftarannya;Telah membaca surat keterangan Panitera Pengadilan Agama Dumai tanggal 30April 2013 nomor W4A12/465/HK.05/IV/2013 yang menerangkan bahwa sampai saatsurat keterangan tersebut dibuat Penggugat tidak menambah kekurangan panjar biayaperkara sampai batas waktu
Menyatakan bahwa Penggugat yang telah ditegur untuk menambah panjar biayaperkara, tidak menambah panjar.2. Menyatakan batal pendaftaran perkara yang telah didaftarkan dengan registernomor 47/Pdt.G/2013/PA.DUM, tanggal 08 Januari 2013.3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dumai untuk mencoret perkaratersebut dari buku register perkara.4.
NURMAN
15 — 4
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
- Memberi ijin kepada pemohon untuk menambah huruf N di belakang nama NURMA, sehingga menjadi NURMAN dalam satu suku kata;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya untuk menambah nama pemohon menjadi NURMAN ke dalam Parpor Rl yang dikeluarkannya tersebut;
- Menghukum biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah) ;
20 — 2
Menyatakan bahwa Penggugat yang telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara, tidak menambah panjar.2. Menyatakan batal pendaftaran perkara yang telah didaftarkan dengan register nomor 34/Pdt.G/2013/PA.DUM, tanggal 08 Januari 2013.3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dumai untuk mencoret perkara tersebut dari buku register perkara.4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 641.000,- (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah).
terhitung sejak tanggal 28 Februari 2013 supayamenambah panjar biaya perkara sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah)sebagai kekurangan biaya perkara yang bersangkutan, dengan catatan apabila dalamwaktu (satu) bulan tersebut tidak dipenuhi, maka perkara tersebut akan dibatalkan daripendaftarannya;Telah membaca surat keterangan Panitera Pengadilan Agama Dumai tanggal 25Maret 2013 Nomor W4A12/283/HK.05/III/2013 yang menerangkan bahwa sampaisaat surat keterangan tersebut dibuat Penggugat tidak menambah
Menyatakan bahwa Penggugat yang telah ditegur untuk menambah panjar biayaperkara, tidak menambah panjar.2. Menyatakan batal pendaftaran perkara yang telah didaftarkan dengan registernomor 34/Pdt.G/2013/PA.DUM, tanggal 08 Januari 2013.3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dumai untuk mencoret perkaratersebut dari buku register perkara.4.
61 — 11
Memberi izin kepada pemohon untuk menambah pemohon dari ROBIN ZAUGIANTO menjadi STEPHEN ROBIN ZAUGIANTO dan selanjutnya menyebut dirinya STEPHEN ROBIN ZAUGIANTO Memerintahkan kepada kantor dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi untuk mencatat dalam catatan pinggir menambah nama ini dalam buku register yang telah tersedia untuk itu. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon sebesar Rp.191.000,-( seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
19 — 2
Menyatakan bahwa Penggugat yang telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara, tidak menambah panjar;2. Menyatakan batal pendaftaran perkara yang telah didaftarkan dengan register nomor 530/Pdt.G/2013/PA.DUM. Tanggal 12 Agustus 2013;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dumai untuk mencoret perkara tersebut dari buku register perkara;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 751.000,- (tujuh ratus lima puluh satu ribu rupiah).
berkediaman di Kota Dumai;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat gugatan Penggugat tanggal 12 Agustus 2013 yang terdaftardi kepaniteraan Pengadilan Agama Dumai dalam register perkara nomor 530/Pdt.G/2013/PA.DUM beserta semua surat yang berkaitan dengan perkara tersebut;Telah membaca surat teguran dari Panitera Pengadilan Agama Dumai nomorW4A12/1069/HK.03.4/IX/2013 yang pada pokoknya menyatakan telah menegurPenggugat agar dalam waktu (satu) bulan terhitung sejak tanggal 18 September 2013supaya menambah
panjar biaya perkara sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah)sebagai kekurangan biaya perkara yang bersangkutan, dengan catatan apabila dalamwaktu (satu) bulan tersebut tidak dipenuhi, maka perkara tersebut akan dibatalkan daripendaftarannya;Telah membaca surat keterangan Panitera Pengadilan Agama Dumai tanggal 28Oktober 2013 Nomor W4A12/ /Hk.03.4/x/2013 yang menerangkan bahwa sampaisaat surat keterangan tersebut dibuat Penggugat tidak menambah kekurangan panjarbiaya perkara sampai batas waktu
Menyatakan bahwa Penggugat yang telah ditegur untuk menambah panjar biayaperkara, tidak menambah panjar;2. Menyatakan batal pendaftaran perkara yang telah didaftarkan dengan registernomor 530/Pdt.G/2013/PA.DUM. Tanggal 12 Agustus 2013;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dumai untuk mencoret perkaratersebut dari buku register perkara;4.
RIO HANDEVIS
Tergugat:
ANRIAN DJAYA
128 — 49
MENETAPKAN:
- Menyatakan Penggugat telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara namun tidak menambah panjar biaya perkara;
- Menyatakan gugatan Penggugat dalam perkara perdata Nomor 62/Pdt.G/2020/PN Pdg, gugur;
- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp1.465.000,00 (satu juta empat ratus enam puluh lima ribu rupiah);
6 — 0
Menyatakan bahwa Penggugat yang telah ditegur untuk menambah panjar, tidak menambah panjar;2. Menyatakan batal pendaftaran perkara yang telah didaftar dengan register Nomor 1789/Pdt.G/2015/PA.Mdn tanggal 22 September 2015;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pembatalan pendaftaran perkara yang bersangkutan dalam register Buku Induk Perkara;4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
36 — 8
Menyatakan bahwa Pemohon yang telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara tidak menambah panjar.2.Menyatakan batal pendaftaran perkara yang telah didaftar dengan register perkara Nomor: 35/Pdt.G/2011/PA.Mdn, tanggal 10 Januari 2011.3.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencoret perkara ini dari buku register perkara. 4.Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.066.000,- (satu juta enam puluh enam ribu rupiah).
116 — 17
- Menyatakan Pemohon yang telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara tidak menambah panjar;
- Membatalkan pendaftaran perkara Nomor 39/Pdt.G/2020/MS.Sab dari daftar register perkara;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Sabang untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp716.000,00 (tujuh ratus enam belas ribu rupiah);
28 — 7
Menyatakan bahwa Pemohon telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara, akan tetapi tidak menambah panjar biaya perkara sampai batas waktu yang telah ditentukan;2. Membatalkan perkara Nomor 0154/Pdt.G/2015/MS.Lgs;3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Langsa untuk mencoret perkara tersebut dari daftar perkara;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Pdt.G/2015/MS.Lgs tanggal 27 Mei 2015 tentang PenunjukanMajelis Hakim;Telah membaca surat permohonan Pemohon tanggal 25 Mei 2015dan telah terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syariyah Langsa denganNomor 0154/Pdt.G/2015/MS.Lgs tanggal 26 Mei 2015 beserta suratsuratlainnya yang berkaitan dengan perkara ini;Telah membaca Berita Acara Sidang tanggal 01 Juli 2015;Telah membaca surat Panitera Mahkamah Syariyah Langsa NomorW1A4/613/HK.05/VII/2015 tanggal 01 Juli 2015 yang pada pokoknyamenegur Pemohon untuk menambah
panjar biaya perkara dalam tenggangwaktu 1 (satu) bulan sejak tanggal surat tersebut dengan ketentuan apabilaPage of 3dalam tenggang waktu tersebut Pemohon tidak menambah panjar biayaperkara, maka perkara Pemohon tersebut dibatalkan pendaftarannya;Telah membaca surat keterangan Panitera Mahkamah SyariyahLangsa Nomor W1A4/681/HK.05/VIII/2015 tanggal 03 Agustus 2015 yangmenerangkan bahwa Pemohon tidak menambah panjar biaya perkarasampai batas waktu yang telah ditentukan dalam surat teguran tersebut
diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan surat teguran Panitera MahkamahSyariyah Langsa sebagaimana tersebut di atas, Pemohon telah diteguruntuk menambah panjar biaya perkara;Menimbang, bahwa berdasarkan surat keterangan PaniteraMahkamah Syariyah Langsa sebagaimana tersebut di atas, Pemohon telahtidak menambah panjar biaya perkara sampai batas waktu yang ditentukan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta sebagaimana tersebut diatas dan berdasarkan ketentuan angka 3 huruf (c) Surat Edaran MahkamahAgung
Menyatakan bahwa Pemohon telah ditegur untuk menambahpanjar biaya perkara, akan tetapi tidak menambah panjarbiaya perkara sampai batas waktu yang telah ditentukan;2. Membatalkan perkara Nomor 0154/Padt.G/2015/MS.Lgs;3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Langsa untukmencoret perkara tersebut dari daftar perkara;4.
108 — 11
Menyatakan bahwa Para Penggugat telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara, akan tetapi tidak menambah panjar biaya perkara sampai batas waktu yang telah ditentukan;2. Membatalkan perkara Nomor 0252/Pdt.G/2014/MS-Lgs;3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Langsa untuk mencoret perkara tersebut dari daftar perkara;4. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 901.000,- (sembilan ratus satu ribu rupiah);
./2014/MSLgsPdt.G/2014/MsLgs tanggal 17 Nopember 2014 beserta surat surat lainnya yangberkaitan dengan perkara ini;e Telah membaca Berita Acara Sidang tanggal 27 April2015;e Telah membaca surat Panitera Mahkamah syar'iyah Langsa Nomor w1A4/437/HK.05/IV/2015 tanggal 27 April 2015 yang pada pokoknya menegur ParaPenggugat untuk menambah panjar biaya perkara dalam tenggang waktu 1(satu) bulan sejak tanggal surat tersebut dengan ketentuan apabila dalamtenggang waktu tersebut Para Penggugat tidak menambah
panjar biayaperkara, maka perkara Para Penggugat tersebut dibatalkan pendaftarannya ;e Telah membaca surat keterangan Wakil Panitera Mahkamah Syar'iyah LangsaNomor W1A4/531 A/HK.05/V/2015 tanggal 27 Mei 2015 yang menerangkanbahwa Para Penggugat tidak menambah panjar biaya perkara sampai bataswaktu yang telah ditentukan dalam surat teguran tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan surat teguran Panitera Mahkamah Syar'iyahLangsa sebagaimana tersebut di atas, Para Penggugat telah ditegur untuk
Menyatakan bahwa Para Penggugat telah ditegur untuk menambah panjarbiaya perkara, akan tetapi tidak menambah panjar biaya perkara sampai bataswaktu yang telah ditentukan;2.
22 — 3
Menyatakan bahwa Pemohon yang telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara, tidak menambah panjar.2. Menyatakan batal pendaftaran perkara yang telah didaftarkan dengan register nomor 16/Pdt.G/2013/PA.DUM. Tanggal 03 Januari 2013.3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dumai untuk mencoret perkara tersebut dari buku register perkara.4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 751.000,- (tujuh ratus lima puluh satu ribu rupiah).
terhitung sejak tanggal 28 Februari 2013 supayamenambah panjar biaya perkara sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah) sebagaikekurangan biaya perkara yang bersangkutan, dengan catatan apabila dalam waktu 1(satu) bulan tersebut tidak dipenuhi, maka perkara tersebut akan dibatalkan daripendaftarannya;Telah membaca surat keterangan Panitera Pengadilan Agama Dumai tanggal 25Maret 2013 Nomor W4A12/281/HK.03.4/1I1I/2013 yang menerangkan bahwa sampaisaat surat keterangan tersebut dibuat Pemohon tidak menambah
Menyatakan bahwa Pemohon yang telah ditegur untuk menambah panjar biayaperkara, tidak menambah panjar.2. Menyatakan batal pendaftaran perkara yang telah didaftarkan dengan registernomor 16/Pdt.G/2013/PA.DUM. Tanggal 03 Januari 2013.3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dumai untuk mencoret perkaratersebut dari buku register perkara.4.
15 — 2
tidak menambah panjar biaya perkara
yang telah ditetapbkan, Pemohon danTermohon telah datang menghadap di muka sidang ;Bahwa, pada saat persidangan memasuki tahap pemeriksaan, Pemohontidak hadir dan ternyata biaya perkara telah habis;Bahwa, bahwa oleh karena verskot biaya perkara dari Pemohon telahhabis, maka Panitera Pengadilan Agama Boyolali telah mengirim surat tegurankepada Pemohon dengan suratnya nomor W11A25/Hk.05/4969/XII/2017tanggal 18 Desember 2017 yang isinya Pemohon sampai dengan batas waktuyang telah ditetapkan tidak menambah
diubahdengan Undang Undang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua denganPenetapan Nomor 0856/Pdt.G/2017/PA.Bi halaman 3 dari5 hal.Undang Undang Nomor 50 tahun 2009, biaya perkara dalam bidangperkawinan dibebankan kepada Pemohon ;Menimbang, bahwa oleh karena verskot biaya perkara Pemohon telahhabis dan Pemohon telah pula diberi Teguran secara resmi dan patutberdasarkan surat Panitera Pengadilan Agama Boyolali nomor W411A25/Hk.05/4969/XII/2017 tanggal 18 Desember 2017, akan tetapi Pemohontetap tidak menambah
92 — 18
- Menyatakan Pemohon yang telah ditegur untuk menambah biaya perkara tidak menambah panjar;
- Membatalkan permohonan Pemohon Nomor 0357/Pdt.G/2020/PA. Amb tanggal 17 Maret 2020
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mencoret perkara tersebut dari Register Perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 541.000,00 ( lima ratus empat puluh satu ribu rupiah).
9 — 1
1. Menyatakan bahwa Penggugat yang telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara tidak menambah panjar;
2. Menyatakan batal pendaftaran perkara yang telah didaftar dengan register perkara Nomor : 0616/Pdt.G/2014/PA.Tmg tanggal 08 Mei 2018;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.601.000,- (Enam ratus satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor 0616/Padt.G/2018/PA.Tmg.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKetua Majelis Pengadilan Agama Temanggung, telah membaca surattegoran yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Agama Temanggung Nomor : WIIA21/1855/Hk.05/18/2018 tanggal 21 September 2018 yang disampaikan kepadaPENGGUGAT sebagai Penggugat dalam perkara yang bersangkutan agarPenggugat menambah panjar biaya perkara;Setelah membaca pula Surat Keterangan Panitera Pengadilan AgamaTemanggung tanggal
Menyatakan bahwa Penggugat yang telah ditegur untuk menambah panjarbiaya perkara tidak menambah panjar;2. Menyatakan batal pendaftaran perkara yang telah didaftar dengan registerperkara Nomor : 0616/Pdt.G/2014/PA.Tmg tanggal 08 Mei 2018;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.601.000, (Enam ratus satu ribu rupiah).Ditetapkan di : TemanggungPada tanggal : 15 Nopember 2018Ketua Majelis,Drs. Taufiqurrochman, M.H.Perincian Biaya Perkara :1.
Panitera Pengadilan Agama Temanggung menerangkan dengansebenarnya, bahwa berdasarkan surat teguran Pengadilan AgamaTemanggung Nomor: WIIA21/1855/Hk.05/IX/2018 tanggal 21 September2018, kepada Saudara HERLI YANTINI Binti SUSANTO sebagaiPenggugat dalam perkara Nomor : 0616/Pdt.G/2018/PA.Tmg. telah diberiteguran agar dalam waktu satu bulan terhitung sejak tanggal 21September 2018 untuk menambah panjar biaya perkara.Bahwa sampai saat ini kekurangan biaya perkara tersebut belumdibayar.Temanggung, 30 Oktober
26 — 10
Menyatakan bahwa Para Penggugat telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara, akan tetapi tidak menambah panjar biaya perkara sampai batas waktu yang telah ditentukan;2. Membatalkan perkara Nomor 0128/Pdt.G/2015/MS.Lgs;3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Langsa untuk mencoret perkara tersebut dari daftar perkara;4. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 439.000,- ( empat ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);
tanggal 05 Mei 2015 tentang PenunjukanMajelis Hakim;Telah membaca surat gugatan Penggugat tanggal 29 April 2015 dantelah terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syariyah Langsa dengan Nomor0128/Pdt.G/2014/MS.Lgs tanggal 04 Mei 2015 beserta suratsurat lainnyayang berkaitan dengan perkara ini;Telah membaca Berita Acara Sidang tanggal 03 Agustus 2015;Telah membaca surat Panitera Mahkamah Syariyah Langsa NomorW1A4/682/HK.05/VIII/2015 tanggal 03 Agustus 2015 2015 yang padapokoknya menegur Para Penggugat untuk menambah
panjar biaya perkaradalam tenggang waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal surat tersebut denganPage of 3ketentuan apabila dalam tenggang waktu tersebut Para Penggugat tidakmenambah panjar biaya perkara, maka perkara Para Penggugat tersebutdibatalkan pendaftarannya;Telah membaca surat keterangan Wakil Panitera MahkamahSyariyah Langsa Nomor W1A4/795 /HK.05/IX/2015 tanggal 03 September2015 yang menerangkan bahwa Penggugat tidak menambah panjar biayaperkara sampai batas waktu yang telah ditentukan dalam
surat tegurantersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan surat teguran Panitera MahkamahSyariyah Langsa sebagaimana tersebut di atas, Para Penggugat telahditegur untuk menambah panjar biaya perkara;Menimbang, bahwa berdasarkan surat keterangan Wakil PaniteraMahkamah Syariyah Langsa sebagaimana tersebut di atas, ParaPenggugat telah tidak menambah panjar biaya perkara sampai batas waktuyang ditentukan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta sebagaimana tersebut diatas dan berdasarkan ketentuan angka