Ditemukan 48269 data
46 — 9
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya
dengan Tergugat untukmencari solusi dalam memulihkan situasi ekonomi usaha Tergugat, padahalTergugat telah membuka lapangan pekerjaan bagi para Penggugat yangmerupakan penduduk sekitar perkebunan milik Tergugat, dan selama iniseluruh upah yang diterima para Penggugat adalah diatas ketentuan UpahMinimum Propinsi yang ditetapkan oleh Pemerintah.Berdasarkan seluruhuraian argumentasi yuridis diatas, telah cukup alasan bagiTergugat mohon kepada Majelis Hakim yang mulia yang mengadili perkara iniberkenan menolak
gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (nietonvantkelijke verklaard);Berdasarkan argumentasi yang telah dikemukakan diatas, telah cukupberalasan apabila Tergugat mohon kepada Majelis Hakim yang mulia yangmengadili perkara ini kiranya berkenan memberikan putusan yang padapokoknya, sebagai berikut :.
Dalam Pokok Perkara : Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (nietonvantkelijke verklaard); Menghukum Para Pengugat untuk membayar ongkos yang timbul dalamperkara ini.atau apabila Majelis Hakim yang mulia yang memeriksa dan mengadili perkaraini berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono)atau mohon untuk mengadili menurut keadilan yang baik (naar gode justitierecht doen);Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap
Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2. Membebankan biaya perkara kepada negara sebagaimana tertera dalamputusan ini sebesar Rp. 211.000, (dua ratus sebelas ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan, pada hariSenin, tanggal21Agustus 2017, oleh kami, Jamaluddin, SH.MH, sebagai HakimKetua, Dian Alifya, SE,. dan Mangaraja Manurung, SH.
29 — 7
DALAM KONPENSI ; Dalam Eksepsi : - Menolak eksepsi dari Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk seluruhnya ; Dalam Pokok Perkara : - Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ; DALAM REKONPENSI ; - Menolak gugatan Para Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ; DALAM KONPENSI dan REKONPENSI ; - Menghukum Para Penggugat dalam Konpensi / Para Tergugat dalam Rekonpensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 747.000,- (tujuh ratus empat puluh tujuh
Nomor 10/Pdt/2011/PT.SBY. jo PutusanMahkamah Agung Nomor 318 K/PDT/2012 yang merupakan Putusan yang memperolehberkekuatan hukum tetap yang menolak gugatan para Penggugat Konvensi/Para TergugatRekonpensi. Oleh karena itu, mohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia agar memutusbahwa gugatan Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonpensiadalah NE BIS IN IDEM ;II.
satu juta tujuh ratus enampuluh dua ribu lima ratus ;b Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya memberikan putusan nomor104/B/2004/PT.TUN.SBY tanggal 25 Oktober 2004 dengan amar :e Menerima permohonan banding dari Tergugat I dan I1/Pembanding ;e Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya No. 01/G.TUN/2004/PTUN.SBY tanggal 6 Mei 2004 yang dimohonkan banding ;MENGADILI SENDIRI ;DALAM EKSEPSI 5Menolak eksepsi Tergugat I dan /Pembanding ;DALAM POKOK PERKARA 20220 n one nnne Menolak
gugatan para Penggugat/Terbanding seluruhnya ;e Menyatakan Penetapan MajelisHakim Pengadilan Tata Usaha NegaraSurabaya No. 01/M.H/PEN.TUN/2004 tanggal 18 Februari 2004 PemeriksaanPelaksanaan kedua obyek sengketa dalam perkara ini tidak berkekuatane Menghukum para Penggugat/Terbanding membayar biaya perkara untukkedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;c Putusan MARI dengan nomor 101K/TUN/2005 dengan amar putusan :MENGADILIMenyatakan
4960436.5.2/2003 tanggal 3 Desember 2003tentang hasil evaluasi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pemadam Kebakaran KotaSurabaya yang berisi bahwa pengelolaan tanah dan bangunan di areal Kantor DinasPemadam Kebakaran Pasar Turi tidak dilandasi Surat Perjanjian ;Surat Kepala Dinas PMK Nomor 800/763/536.4.7/2003 tanggal 29 Desember 2003tentang Pengosongan dan Penyerahan Kembali Bangunan DinasPemadam Kebakaran Kota Surabaya ;yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dengan amar padapokoknya menolak
gugatan Para Penggugat ;Berdasarkan' putusan tersebut dan ketentuan pasal 12 ayat (4) Peraturan WalikotaSurabaya Nomor 36 Tahun 2013 tentang Pengamanan Barang Milik Daerah, ParaTergugat pada tanggal 21 Agustus 2014 melaksanakan penerapan hukum / pengamananterhadap persil tanah df kantor Dinas Pemadam Kebakaran yang merupakan asetpemerintah Kota Surabaya .
96 — 28
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya
29 — 8
Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
Oleh karena itu TergugatIll memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan NegeriSukoharjo yang memeriksa, mengadil i dan memutusperkara ini untuk MENOLAK GUGATAN PARA PENGGUGAT YANGDEMIKIAN ATAU SETIDAKTIDAKNYA MENYATAKAN GUGATANGUGATAN PARA PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA.Jawaban Tergugat IV yang pada pokoknya sebagaiberikutDALAM EKSEPSI :1. Bahwa Para Penggugat dalam surat gugatannya telahsalah/keliru)~ dan ceroboh dalam menyebutkan identitasTergugat Ill dengan nama P.T.
Bank Rakyat Indonesia (persero)Tbk berkedudukan di Jakarta;45Dimana dalam proses pendaftaran dan penerbitannya telahmemenuhi ketentuan yang berlaku sehingga dalil dalilPenggugat yang berujung pada petitum gugatan haruslahditolak;Berdasarkanhal hal tersebut diatas maka mohon' kepadaMajelis Hakim pemeriksa perkara a quo untuk menjatuhkanputusan sebagai berikut1) Menerima Jabawaban Turut Tergugat baik dalamEksepsi maupun Pokok Perkara;2) Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnyaatau setidak tidaknya
Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhny a;2.
47 — 17
- Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;
50 — 7
Dalam Konpensi:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi para Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan para Penggugat seluruhnya;Dalam Rekonpensi:- Menolak gugatan para Penggugat Dalam Rekonpensi/Tergugat Dalam Konpensi seluruhnya;Dalam Konpensi dan Dalam Rekonpensi:- Menghukum Penggugat Dalam Konpensi/ Tergugat Dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 4.071.000,00 (empat juta tujuh puluh satu ribu rupiah);
Dalarn Konvensi Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;3. Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan para Penggugat dalam rekonvensi Menetapkan para Tergugat dalam rekonvensi telah melakukan perbuatanmelawan hukum dengan memagar tanah para Penggugat Rekonvensi;4.
dan oleh karenanya haruslah ditolak;Dalam Konpensi dan Dalam Rekonpensi:Menimbang, bahwa mengenai biaya perkara, oleh karena perkara pokok dalamgugatan Konpensi telah ditolak, maka sudah sepatutnya Penggugat Dalam Konpensi/Tergugat Dalam Rekonpensi dihukum membayar biaya perkara, baik Dalam Konpensimaupun Dalam Rekonpensi;Memperhatikan Pasalpasal RBg dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan;MENGADILI:Dalam Konpensi:Dalam Eksepsi:e Menolak eksepsi para Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:e Menolak
gugatan para Penggugat seluruhnya;Dalam Rekonpensi: Menolak gugatan para Penggugat Dalam Rekonpensi/Tergugat Dalam Konpensi seluruhnya;Dalam Konpensi dan Dalam Rekonpensi:e Menghukum Penggugat Dalam Konpensi/ Tergugat DalamRekonpensi untuk membayar biaya perkara yang sampai hariini ditetapkan sejumlah Rp 4.071.000,00 (empat juta tujuhpuluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Bangko, pada hari Kamis, tanggal 12 Maret 2015, oleh kami, A.Pandjaitan
74 — 7
Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya
membuktikan dalildalil pokokgugatannya, petitum lain yang menyertainya tidak perlu dipertimbangkan lagi dan haruslahditolak seluruhnya;Menimbang, bahwa karena gugatan para Penggugat ditolak seluruhnya, maka sudahsepantasnyalah para Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara ini;Memperhatikan ketentuan pasalpasal Rbg, serta pasalpasal dari peraturan perundangundangan yang bersangkutan;MENGADILIDALAM EKSEPSI:Menolak Eksepsi kuasa Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III;DALAM POKOK PERKARA: e Menolak
gugatan para Penggugat untuk seluruhnyae Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkaraini sebesar Rp 1.191.000, (satu juta seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);41Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Batusangkar, pada hari Senin, tanggal 9 Januari 2012, oleh LILIN HERLINA,S.H.M.H sebagai Hakim Ketua Majelis, TUTY SURYANI, S.H dan DAVID PANGGABEAN,S.H, masingmasing sebagai HakimHakim Anggota Majelis, putusan mana diucapkan
43 — 17
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya
36 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2.242.000,00 13.452.000,00 0 2.017.800,00 448.399,00 15.918.199,00Paryanto11 Sardi 2 2.335.000,00 14.010.000,00 0 2.101.500,00 466.999,00 16.578.499,0012 Septian Dwi 2 2.335.000,00 14.010.000,00 0 2.101.500,00 466.999,00 16.578.499,00Cahyo13 Suryadi 2.335.000,00 14.010.000,00 2.101.500,00 466.999,00 16.578.499,0014 Usman Efendi 2.335.000,00 14.010.000,00 2.101.500,00 466.999,00 16.578.499,00 Membebankan biaya perkara ini kepada Tergugat sebesar Rp341.000,00(tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah); Menolak
gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa sesudah putusan Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Bandung tersebut diucapkan dengan hadirnya KuasaTergugat pada tanggal 13 November 2013, terhadap putusan tersebut Tergugatmelalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 22 November 20132013,sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 48/Kas/G/2013/mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 26 NovemberPHI/PN.Bdg. yang dibuat oleh Panitera Pengadilan
46 — 17
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya
telah mampu membantah seluruh dailildalil posita dan petitum gugatan ParaPenggugat.Bahwa berdasarkan keseluruhan dalil, argumentasi serta alasanalasan yuridis yangdikemukakan Tergugat dalam Jawaban ini, Tergugat mohon agar kiranya MajelisHakim Pengadilan Perselisinan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medanyang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan mempertimbangkan JawabanTergugat ini dan selanjutnya mohon putusan :Dalam Eksepsi Mengabulkan Eksepsi Tergugat I.Dalam Pokok Perkara Menolak
gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
SusPHI/2017/PN.MdnDALAM POKOK PERKARA Menolak Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya, atau setidaktidaknya menyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvanklijk Verklaard / NO); Menyatakan menurut hukum bahwa TERGUGAT II tidak memiliki hubunganhukum dengan PARA PENGGUGAT; Menyatakan menurut hukum bahwa PARA PENGGUGAT hanya memilikihubungan hukum dengan TERGUGAT I; Menyatakan menurut hukum bahwa Pemutusan Hubungan Kerja terhadapPARA PENGGUGAT dilakukan oleh TERGUGAT dan karenanya segalatanggung jawab
Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2. Membebankan kepada negara biaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp. 1.211.000, (satu juta duaratus sebelas ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan pada hari Kamis, tanggal 16November 2017 oleh kami JAMALUDDIN. SH., MH., sebagai Ketua Majelis, danPARMONANGAN SIREGAR, SH., dan MANGARAJA MANURUNG, SH.
32 — 9
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya
Tahun2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial biaya yang timbuldalam perkara a quo dibebankan kepada Negara;Halaman 37Putusan Nomor 27/Pdt.SusPHI/2017/PN.MdnMemperhatikan, UndangUndang No. 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial dan UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan maupun peraturan perundangundangan lain yang berhubungandengan perkara ini;MENGADILIDALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II tersebut;DALAM POKOK PERKARA : Menolak
gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negarasebesar Rp.411.000, ( Empat ratus sebelas ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan pada hari Kamis,tanggal 18 Mei 2017 oleh kami JAMALUDDIN SH., MH., sebagai Ketua Majelis,dan PARMONANGAN SIREGAR, SH., dan MANGARAJA MANURUNG SH.
25 — 4
Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
Menolak gugatan Para Penggugat untukseluruhnya;2. Menyatakan pengumuman lelang pertama tanggal23 November 2010 dan pengumuman lelang keduatanggal 8 Desember 2010 sah menurut hukum;3. Menyatakan pelaksanaan lelang tanggal 22Desember 2010 sah menurut hukum;4. Menyatakan sah dan berharga Risalah Lelangnomor : 700/2010 tanggal 22 Desember 2010;5.
Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkarayang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 1.694.000,(Satu) juta enam= ratus sembilan puluh empat riburupiah) ;Demikian diputus dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2011oleh kami : DWIYANTO, SH,MHum = selaku Hakim KetuaMajelis, SUNARYANTO, SH dan AGUS DARMANTO, SH, masingmasing sebagai Hakim Anggota.
60 — 23
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya
Tergugat telah membantu perekenomianpara Penggugat dengan memberikan pekerjaan bagi para Penggugat yangnotabene merupakan penduduk sekitar perkebunan milik Tergugat, danHalaman 27Putusan PHI Nomor 160/Padt.SusPHI/2017/PN Mdnseluruh upah yang diterima para Penggugat adalah diatas ketentuan UpahMinimum Propinsi yang ditetapkan oleh Pemerintah.Berdasarkan seluruh uraian argumentasi yuridis diatas, telah cukupberalasan bagi Tergugat mohon kepada Majelis Hakim yang mulia yangmengadili perkara ini berkenan menolak
gugatan Para Penggugat untukseluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan gugatan para Penggugat tidakdapat diterima (niet onvantkelijke verklaard);Bahwa selanjutnya telah cukup beralasan apabila Tergugat mohon kepadaMajelis Hakim yang mulia yang mengadili dan memeriksa perkara ini agarkiranya berkenan memberikan putusan yang pada pokoknya, sebagai berikut :.
Dalam Pokok Perkara : Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; Menghukum Para Pengugat untuk membayar ongkos yang timbul dalamperkara ini.wonnnn nanan nn n atau apabila Majelis Hakim yang mulia yang memeriksa danmengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono) atau mohon untuk mengadili menurut keadilan yang baik (naargode justitie recht doen). 222Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap Jawaban Tergugat tersebut ,pada persidangan,Para Penggugat mengajukan
Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2. Membebankan biaya perkara kepada negara sebagaimana tertera dalamputusan ini sebesar Rp.211.000,00 ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan, pada hariSenin , tanggal24 September 2017, oleh kami, DESON TOGATOROP, SH.MH,sebagai Hakim Ketua, PARMONANGAN SIREGAR, SH,. dan MINGGUSARAGIH, SH.
40 — 19
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya
SusPHI/2017/PN.MdnMENGADILI:DALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II tersebut;DALAM POKOK PERKARA : Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara sebesar Rp.211.000, (Dua ratus sebelas ribu rupiah), ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan pada hari KAMIS,tanggal 18 MEI 2017 oleh kami JAMALUDDIN S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis,dan PARMONANGAN
36 — 9
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya
63 — 41
-Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya
Menolak Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;2.
terhadap' Petitum Gugatan Para PENGGUGATpada nomor 6 (enam) yang berbunyi Menyatakan bahwa putusanperkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upayaperlawanan, banding maupun kasasi (Uitvoorbar bij voorraad)dengan demikian patutlah pula untuk ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena keseluruhan Petitum GugatanPara PENGGUGAT telah ditolak maka dengan ini Majelis Hakimmemutuskan untuk menolak Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis Hakim telahmemutuskan untuk menolak
Gugatan Para PENGGUGAT untukseluruhnya maka dengan demikian Para PENGGUGAT berada padaPihak yang kalah dan untuk selanjutnya dihukum untuk membayarbiaya perkara yang keseluruhannya dihitung sebagaimanatercantum dalam Amar Putusan di bawah ini;Mengingat akan bunyi pasal pasal dalam HiR, Kitab UndangUndang Hukum Perdata , dan ketentuan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
Menolak Gugatan Para PENGGUGAT untuk seluruhnya;3.
40 — 8
M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI;- Menolak Eksepsi Para Tergugat;DALAM POKOK PERKARA;- Menolak gugatan Para Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan Para Penggugat adalah ahli waris yang sah dari Almarhum Zahara dan Almarhum Nazar;- Menolak gugatan Para Penggugat untuk selbihnya;- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebanyak Rp 1.936.000,00 ( Satu juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu rupiah )
dan Almarhum Nazar beralasanhukum untuk di tolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas , ParaPenggugat tidak dapat membuktikan dalildalil gugatannya, maka patut danlayak para Penggugat di hukum untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini yang selengkapnya sebagaimana dalam amar putusan ini ;Mengingat Pasalpasal dalam RBg dan Peraturan Perundangundanganlainnya yang bersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILIDALAM EKSEPSI; Menolak Eksepsi Para Tergugat;DALAM POKOK PERKARA; Menolak
gugatan Para Penggugat untuk sebagian; Menyatakan Para Penggugat adalah ahli waris yang sah dari AlmarhumZahara dan Almarhum Nazar; Menolak gugatan Para Penggugat untuk selbihnya; Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebanyak Rp1.936.000,00 ( Satu juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu rupiah )Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Padang, pada hari Rabu, tanggal 16 November 2016, olehkami, Sri Hartati, S H, M.H, sebagai Hakim Ketua, Lifiana
65 — 34
Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya
Menolak gugatan para Penggugat;2. Menyatakan bahwa para Tergugat tetap pada jawaban dan duplik semula.3.
Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya.2. Menghukum kepada para Penggugat untuk membayar biaya perkara yanghingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 4.941.000, (empat juta sembilan ratusempat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis MakimPengadilan Agama Maros yang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 25Agustus 2015 Masehi berte......n dengan tanggal 10 Zulkaidah 1436 Hijriyah, olehKAM ws. sebagai Ketua Majelis, ...... dan .....
52 — 3
M E N G A D I L I :DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Para Penggugat Konvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.742.000,- (tiga juta tujuh ratus empat puluh dua ribu rupiah).
Menolak gugatan Para Penggugat berkait halnya kepada Para Tergugat;DALAM REKONVENS; Menyatakan pembuatan surat keterangan warisan yang tidak menyertakanPara Penggugat adalah bukan merupakan niat Para Tergugat;SUBSIDAIR Memeriksa dan mengadili dengan seadiladilnya sesuai dengan ketentuanhukum dan peraturan perundangundangan yang berlaku;Jawaban Turut Tergugat dan Il tertanggal 29 Pebruari 2016A. DALAM EKSEPSI:. Kewenangan Mengadili atau Kompetisi Absolut:1.
Konvensi beradaHalaman 41 dari 43 Putusan Nomor 125/Pat.G/2015/PN Skh.di pihak yang kalah dan sesuai dengan ketentuan pasal 181 HIR cukupberalasan menurut hukum Majelis menghukum Para Penggugat Konvensi untukmembayar segala biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;Memperhatikan ketentuan pasalpasal dalam KUHPerdata (BW), HIR danperaturan perundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Turut Tergugat dan Turut Tergugat Il untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA Menolak
gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Para Penggugat Konvensi untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 3.742.000, (tiga juta tujuh ratus empat puluh dua ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sukoharjo pada hari Senin tanggal 23 Mei 2016, oleh kamiDyan Martha B, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, Joko Widodo, S.H. danErni Kusumawati
48 — 12
DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya ;
akta yang berdiri sendiri dan dalam premisaktanya tidak mencantumkan aktaakta sebelumnya.Berdasarkan halhal yang telah Turut Tergugat II uraikan di atas, bersama ini TurutTergugat menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim Yang Terhormat yangmemeriksa perkara perdata agar dapat memberikan putusan sebagai berikutDALAM EKSEPSI:1 Menyatakan Pengadilan Negeri Malang tidak berwenang untuk memeriksadan mengadili perkara a quo.2 Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterimaDALAM POKOK PERKARA:1 Menolak
gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2 Menyatakan Turut Tergugat II tidak melakukan Perbuatan Melawan Hukum;3.
dan dinyatakan ditolak ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Menimbang, bahwa oleh karena gugatan para penggugat dalamkonpensi/para tergugat dalam rekonpensi ditolak maka para penggugat dalamkonpensi berada di pihak yang kalah, sehingga beralasan untuk dihukum membayarbiaya perkara ini yang besarnya akan ditetapkan dalam amar putusan ;Mengingat akan peraturan perundangundangan yang berlaku;MENGADILIDALAM KONPENSIDALAM EKSEPSIe Menolak eksepsi para tergugat dan turut tergugat II ;DALAM POKOK PERKARA : e Menolak
gugatan para penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSIe Menolak gugatan para penggugat dalam rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIe Menghukum para penggugat dalam konpensi/tergugat dalam rekonpensiuntuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.2.201.000,(dua juta duaratus satu ribu rupiah)Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hariJumat, tanggal 02 Mei 2014 oleh kami HARINLS.H.