Ditemukan 3731771 data
19 — 0
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 321.000,- ( Tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah );
PENETAPANNomor 0073/Pdt.P/2014/PA.Bkl Pengadilan Agama Bangkalan yang memeriksa dan mengadili perkaraisbat Nikah / Pengesahan Nikah telah menjatuhkan Penetapan dalamperkara yang diajukan oleh:Abd.
karena pernikahanmereka tidak dicatatkan pada Kantor Urusan Agama KecamatanBlega sehingga tidak mempunyai Buku Nikah dan Para Pemohonhendak mengurus buku nikah untuk membuat akta kelahiran anakpara Pemohon;e Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniai 2 orang anak;e Bahwa sejak menikah sampai sekarang Pemohon denganPemohon II belum pernah bercerai dan tetap beragama Islam;.
Alasan permohonan Itsbat Nikah tersebut adalah antara Pemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan akad nikah pada tanggal 13Agustus 2004 di Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan denganwali nikah ayah kandung Pemohon II bernama Slamin dan maskawinberupa uang sebesar Rp, 50.000,(lima puluh ribu rupiah), namunpernikahan tersebut tidak terdaftar dalam register Akta Nikah KUAKecamatan Blega, sedangkan Pemohon dan Pemohon Il sangatmenginginkan buku nikah tersebut untuk mengurus akta kelahirananak para
Pemohon, maka berdasar fakta tersebut Majelis Hakimberpendapat bahwa alasan permohonan lItsbat Nikah tersebut sesuaidengan maksud pasal 7 ayat 2 dan 3 huruf ( e ) Kompilasi HukumIslam;.
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan;4.
17 — 0
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000,- ( Duaratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
PENETAPANNomor 0031/Pdt.P/2014/PA.Bkl DEM KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bangkalan yang memeriksa dan mengadili perkaraisbat Nikah / Pengesahan Nikah telah menjatuhkan Penetapan dalamperkara yang diajukan oleh:SALIM bin DANIAH, umur 52 tahun (Bangkalan, 21 Juni 1962) WargaNegara Indonesia, agama Islam, pendidikan SR, pekerjaan ABK,tempat kediaman di Dusun Peddes RT 001 RW 001 Desa PetaonanKecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, sebagai "Pemohon ";MURNI binti BASUNI, umur
Alasan permohonan Itsbat Nikah tersebut adalah antara Pemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan akad nikah pada tanggal 11Nopember 1993 di Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan denganwali nikah ayah kandung Pemohon II bernama Basuni dan maskawinberupa uang sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah), namun pernikahantersebut tidak terdaftar dalam register Akta Nikah KUA KecamatanTanjungobumi, sedangkan Pemohon dan Pemohon Il sangatmenginginkan buku nikah tersebut untuk mengurus akta kelahirananaknya, maka
berdasar fakta tersebut Majelis Hakim berpendapatbahwa alasan permohonan lItsbat Nikah tersebut sesuai denganmaksud pasal 7 ayat 2 dan 3 huruf ( e ) Kompilasi Hukum Islam;4.
Alasan permohonan lItsbat Nikah bahwa antara Pemohon danPemohon Il telah melaksanakan pernikahan pada tanggal 11Nopember 1993 yang dilaksanakan menurut hukum Islam danUndangUndang Perkawinan di rumah orang tua Pemohon Il diKecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan dengan wali nikah ayahkandung Pemohon II dengan disaksikan oleh orang banyak yang hadirpada saat akad nikah dilangsungkan dan maskawin berupa uangsebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah) telah dibenarkan oleh Pemohon Il,maka dengan demikian Majelis
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan;4.
15 — 2
PENETAPANNomor 13/Pdt.P/2014/PA.Sgm.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sungguminasa yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapandalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON , umur 42 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir STM,pekerjaan Karyawan PT.
adalah saudarakandung ayah pemohon II yang bernama WALI NIKAH, karena ayah kandungpemohon II telah meninggal dunia pada waktu pemohon dan pemohon IlHal. 1 dari 8 Salinan Penetapan Nomor 13/Pdt.G/2014/PA.Sgmmenikah dan disaksikan oleh dua orang saksi yaitu SAKSI NIKAH danSAKSI NIKAH II dengan maskawin berupa sebatang pohon kelapa;Bahwa, pemohon dan pemohon II tidak pernah memiliki Buku KutipanAkta Nikah karena pernikahannya tidak didaftarkan pada Kantor UrusanAgama yang berwenang;Bahwa, pemohon dan
Rahman;e Bahwa saksi hadir pada waktu pemohon menikah dengan pemohon IIpada tanggal 10 Oktober 1992 di Desa X, Kecamatan Bontomarannu,Kabupaten Gowa, yang menikahkan adalah Imam Desa X bernamaSyarkani, yang menjadi wali nikah adalah saudara kandung ayahpemohon II bernama WALI NIKAH, karena ayah kandung pemohon IIHal. 3 dari 8 Salinan Penetapan Nomor 13/Pdt.G/2014/PA.Sgmtelah meninggal dunia, dan yang menjadi saksi pada waktu pemohon menikah dengan pemohon II adalah SAKSI NIKAH dan Baso Dg.Kulle serta
adalah saudara kandung ayahpemohon II bernama WALI NIKAH, karena ayah kandung pemohon Iltelah meninggal dunia, dan yang menjadi saksi pada waktu pemohon menikah dengan pemohon II adalah SAKSI NIKAH dan SAKSINIKAH II serta maharnya berupa sebatang pohon kelapa;e Bahwa dari perkawinan pemohon dan pemohon II telah dikaruniai 3(tiga) orang anak;e Bahwa, pada waktu pemohon menikah berstatus perjaka, sedangkanpemohon II berstatus perawan;e Bahwa antara pemohon dan pemohon Il tidak pernah sesusuan,meskipun
Pasal 39 ayat (4)Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 1975, Pengadilan Agamaberwenang untuk memeriksa dan menjatuhkan penetapan itsbat nikah, olehkarenanya permohonan pemohon dan pemohon II tersebut dapat diterimauntuk diperiksa lebih lanjut;Menimbang, bahwa pemohon dan pemohon II untuk memperkuatdalildalil permohonannya tersebut telah mengajukan alatalat bukti tertulissebagaimana tersebut di atas dan dua orang saksi masingmasing bernamaSAKSI dan Bahtiar Dg.
11 — 0
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan ;4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000,- ( Dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada negara ;
10 — 0
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan ;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000,- ( Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
13 — 1
PENETAPANNomor 298/Pdt.P/2012/PA.JPBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis yang dilaksanakan padasidang keliling di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu telahmenjatuhkan penetapan atas perkara permohonan itsbat nikah (pengesahan nikah)yang diajukan oleh:Ali Bin Pana, umur 57 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, alamat diKampung
Bahwa pada saat permohonan itsbat nikah ini diajukan Pemohon I tidakmempunyai istri lain selain Pemohon II dan Pemohon II tidak mempunyai suamilain selain Pemohon IJ;5. Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II tidak ada halangan menikah, baikmenurut hukum Islam maupun menurut perundanganundangan yang berlaku;6. Bahwa Pemohon I dan Pemohon II sangat membutuhkan penetapan pengesahanperkawinannya dari pengadilan Agama Jakarta Pusat, untuk kepentingan:a.
Untuk memperoleh Akta Nikah atau Buku Kutipan Akta Nikah dari pejabatyang berwenang;7.
Penetapan No. 298/Pdt.P/2012/PA.JP Bahwa menurut saksi Pemohon I dan Pemohon II adalah orang yang taatterhadap ajaran agama, tidak mungkinlah mereka bergaul sebagaimanalayaknya suamiistri tanpa nikah sesuai ajaran agama Islam;2.
Nomor 084/KMA/SK/V/2011Tentang Izin Sidang Itsbat Nikah di Kantor Perwakilan RI., maka perkara inimerupakan kompetensi Pengadilan Agama Jakarta Pusat;Menimbang, bahwa pokok masalah dalam perkara ini adalah Pemohon I danPemohon II mohon penetapan pengesahan perkawinannya yang dilangsungkanmenurut hukum Islam di Kampung Lambu, Tuaran, Kota Kinabalu, Sabah padatanggal 03 Februari 1995 dengan maksud untuk dipergunakan sebagai dasarmendapatkan akta nikah dari pejabat yang berwenang;Menimbang, bahwa kedua
10 — 0
PENETAPANNomor 410/Pdt.P/2012/PA.JPBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis yang dilaksanakan padasidang keliling di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu telahmenjatuhkan penetapan atas perkara permohonan itsbat nikah (pengesahan nikah)yang diajukan oleh:Zakria Bin Bedu, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Kontraktor, alamat diTelipok
Bahwa pada saat permohonan itsbat nikah ini diajukan Pemohon I tidakmempunyai istri lain selain Pemohon II dan Pemohon II tidak mempunyai suamilain selain Pemohon I;5. Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II tidak ada halangan menikah, baikmenurut hukum Islam maupun menurut perundanganundangan yang berlaku;6. Bahwa Pemohon I dan Pemohon II sangat membutuhkan penetapan pengesahanperkawinannya dari pengadilan Agama Jakarta Pusat, untuk kepentingan:a.
Untuk memperoleh Akta Nikah atau Buku Kutipan Akta Nikah dari pejabatyang berwenang;7.
agama Islam;Bahwa selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II memberikan kesimpulanyang pokoknya tetap pada pendiriannya semula dan mohon kepada Majelis Hakimuntuk menjatuhkan penetapan;Bahwa untuk mempersingkat uraian ini, Majelis Hakim menunjuk beritaacara persidangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon I danPemohon IJ adalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa permohonan itsbat nikah
Nomor 084/KMA/SK/V/2011Tentang Izin Sidang Itsbat Nikah di Kantor Perwakilan RI., maka perkara inimerupakan kompetensi Pengadilan Agama Jakarta Pusat;Menimbang, bahwa pokok masalah dalam perkara ini adalah Pemohon I danPemohon II mohon penetapan pengesahan perkawinannya yang dilangsungkan4menurut hukum Islam di Likas, Sabah pada tanggal 18 Maret 1990 dengan maksuduntuk dipergunakan sebagai dasar mendapatkan akta nikah dari pejabat yangberwenang;Menimbang, bahwa kedua orang saksi yang diajukan oleh
13 — 0
PENETAPANNomor 272/Pdt.P/2012/PA.JPBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis yang dilaksanakan padasidang keliling di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu telahmenjatuhkan penetapan atas perkara permohonan itsbat nikah (pengesahan nikah)yang diajukan oleh:Sid Muhammad Bin Fahri, umur 27 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh,alamat di
Bahwa pada saat permohonan itsbat nikah ini diajukan Pemohon I tidakmempunyai istri lain selain Pemohon II dan Pemohon II tidak mempunyai suamilain selain Pemohon IJ;5. Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II tidak ada halangan menikah, baikmenurut hukum Islam maupun menurut perundanganundangan yang berlaku;6. Bahwa Pemohon I dan Pemohon II sangat membutuhkan penetapan pengesahanperkawinannya dari pengadilan Agama Jakarta Pusat, untuk kepentingan:a.
Untuk memperoleh Akta Nikah atau Buku Kutipan Akta Nikah dari pejabatyang berwenang;7.
Penetapan No. 272/Pdt.P/2012/PA.JP Bahwa menurut saksi Pemohon I dan Pemohon II adalah orang yang taatterhadap ajaran agama, tidak mungkinlah mereka bergaul sebagaimanalayaknya suamiistri tanpa nikah sesuai ajaran agama Islam;2. Nama: Daru Kurniawan Ahmadi bin Abdullah Makmur, umur 31 tahun, agamaIslam, tempat kediaman di Lorong Kemajuan Karamungsing Kota Kinabalu.
Nomor 084/KMA/SK/V/20114Tentang Izin Sidang Itsbat Nikah di Kantor Perwakilan RI., maka perkara inimerupakan kompetensi Pengadilan Agama Jakarta Pusat;Menimbang, bahwa pokok masalah dalam perkara ini adalah Pemohon I danPemohon II mohon penetapan pengesahan perkawinannya yang dilangsungkanmenurut hukum Islam di Tuaran, Sabah pada tanggal 09 Nopember 2009 denganmaksud untuk dipergunakan sebagai dasar mendapatkan akta nikah dari pejabatyang berwenang;Menimbang, bahwa kedua orang saksi yang diajukan
8 — 0
PENETAPANNomor 474/Pdt.P/2012/PA.JPBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis yang dilaksanakan padasidang keliling di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu telahmenjatuhkan penetapan atas perkara permohonan itsbat nikah (pengesahan nikah)yang diajukan oleh:Darman Bin Pato, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Ladang,alamat di
Bahwa pada saat permohonan itsbat nikah ini diajukan Pemohon I tidakmempunyai istri lain selain Pemohon II dan Pemohon II tidak mempunyai suamilain selain Pemohon IJ;5. Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II tidak ada halangan menikah, baikmenurut hukum Islam maupun menurut perundanganundangan yang berlaku;6. Bahwa Pemohon I dan Pemohon II sangat membutuhkan penetapan pengesahanperkawinannya dari pengadilan Agama Jakarta Pusat, untuk kepentingan:a.
Untuk memperoleh Akta Nikah atau Buku Kutipan Akta Nikah dari pejabatyang berwenang;7.
Penetapan No. 474/Pdt.P/2012/PA.JP Bahwa menurut saksi Pemohon I dan Pemohon II adalah orang yang taatterhadap ajaran agama, tidak mungkinlah mereka bergaul sebagaimanalayaknya suamiistri tanpa nikah sesuai ajaran agama Islam;2.
Nomor 084/KMA/SK/V/2011Tentang Izin Sidang Itsbat Nikah di Kantor Perwakilan RI., maka perkara inimerupakan kompetensi Pengadilan Agama Jakarta Pusat;Menimbang, bahwa pokok masalah dalam perkara ini adalah Pemohon I danPemohon II mohon penetapan pengesahan perkawinannya yang dilangsungkanmenurut hukum Islam di Donggala, Sulawesi Tengah pada tanggal 10 Januari 1998dengan maksud untuk dipergunakan sebagai dasar mendapatkan akta nikah daripejabat yang berwenang;Menimbang, bahwa kedua orang saksi yang
10 — 0
PENETAPANNomor 404/Pdt.P/2012/PAJPBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis yang dilaksanakan padasidang keliling di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu telahmenjatuhkan penetapan atas perkara permohonan itsbat nikah (pengesahan nikah)yang diajukan oleh:Muh Dani Bin Lemek, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan , alamat diBSSB Ladang
Oleh karena itu sesuai Pasal 124 HIR permohonanPemohon I dan Pemohon II harus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009serta Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor W9A1/904A/HK.05/I/2012, tanggal 9 Maret 2012, Tentang Biaya Perkara Itsbat Nikah diKonsulat Jenderal Republik Indonesia maka kepada Pemohon
10 — 0
PENETAPANNomor 415/Pdt.P/2012/PAJPBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis yang dilaksanakan padasidang keliling di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu telahmenjatuhkan penetapan atas perkara permohonan itsbat nikah (pengesahan nikah)yang diajukan oleh:Baharuddin Bin Anto, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Ladang,alamat
Oleh karena itu sesuai Pasal 124 HIR permohonanPemohon I dan Pemohon II harus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009serta Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor W9A1/904A/HK.05/I0/2012, tanggal 9 Maret 2012, Tentang Biaya Perkara Itsbat Nikah diKonsulat Jenderal Republik Indonesia maka kepada Pemohon
10 — 0
PENETAPANNomor 442/Pdt.P/2012/PA.JPBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis yang dilaksanakan padasidang keliling di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu telahmenjatuhkan penetapan atas perkara permohonan itsbat nikah (pengesahan nikah)yang diajukan oleh:Aidil Bin Madu, umur 27 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat diKg.Muhibbah
Bahwa pada saat permohonan itsbat nikah ini diajukan Pemohon I tidakmempunyai istri lain selain Pemohon II dan Pemohon II tidak mempunyai suamilain selain Pemohon I;5. Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II tidak ada halangan menikah, baikmenurut hukum Islam maupun menurut perundanganundangan yang berlaku;6. Bahwa Pemohon I dan Pemohon II sangat membutuhkan penetapan pengesahanperkawinannya dari pengadilan Agama Jakarta Pusat, untuk kepentingan:a.
Untuk memperoleh Akta Nikah atau Buku Kutipan Akta Nikah dari pejabatyang berwenang;7.
Nomor 084/KMA/SK/V/2011 tentangIzin Sidang lItsbat nikah di Kantor Perwakilan RI. maka perkara inimerupakan kompetensi Pengadilan Agama Jakarta PusatMenimbang, bahwa pokok masalah dalam perkara ini adalah parapemohon mohon penetapan pengesahan perkawinannya = yangdilangsungkan menurut hukum Islam di Sandakan, Sabah pada tanggal 16Oktober 2007 dengan maksud untuk dipergunakan sebagai dasarmendapatkan akta nikah dari Pejabat yang berwenang;Menimbang, bahwa permohonan itsbat nikah ini diajukan oleh
Nomor084/KMA/SK/V/2011 Tentang Izin Sidang Itsbat Nikah di Kantor Perwakilan RI.
10 — 0
PENETAPANNomor 372/Pdt.P/2012/PA.JPBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis yang dilaksanakan padasidang keliling di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu telahmenjatuhkan penetapan atas perkara permohonan itsbat nikah (pengesahan nikah)yang diajukan oleh:Azmi Bin Tuo, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Pekerja Kilang Papan,alamat
Bahwa pada saat permohonan itsbat nikah ini diajukan Pemohon I tidakmempunyai istri lain selain Pemohon II dan Pemohon II tidak mempunyai suamilain selain Pemohon I;5. Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II tidak ada halangan menikah, baikmenurut hukum Islam maupun menurut perundanganundangan yang berlaku;6. Bahwa Pemohon I dan Pemohon II sangat membutuhkan penetapan pengesahanperkawinannya dari pengadilan Agama Jakarta Pusat, untuk kepentingan:a.
Untuk memperoleh Akta Nikah atau Buku Kutipan Akta Nikah dari pejabatyang berwenang;7.
Penetapan No. 372/Pdt.P/2012/PA.JP Bahwa menurut saksi Pemohon I dan Pemohon II adalah orang yang taatterhadap ajaran agama, tidak mungkinlah mereka bergaul sebagaimanalayaknya suamiistri tanpa nikah sesuai ajaran agama Islam;2.
Nomor 084/KMA/SK/V/2011Tentang Izin Sidang Itsbat Nikah di Kantor Perwakilan RI., maka perkara inimerupakan kompetensi Pengadilan Agama Jakarta Pusat;Menimbang, bahwa pokok masalah dalam perkara ini adalah Pemohon I danPemohon II mohon penetapan pengesahan perkawinannya yang dilangsungkanmenurut hukum Islam di Kg.
10 — 0
PUTUSANNomor: 3444/Pdt.G/2013/PA.Lmj.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Lumajang yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata pada tingkat pertama, dalam persidangan hakim majelistelah menjatuhkan putusan dalam perkara Itsbat Nikah antara :PEMOHON ASLI, umur 74 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu rumah tangga,bertempat tinggal di Jalan Cut Nyadien RT.0O1 RW.19Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang KabupatenLumajang; Dalam hal ini dikuasakan kepada KUASAPEMOHON, umur
Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah WALI NIKAH(Paman Pemohon);Saksi nikahnya masingmasing bernama :a. SAKSI NIKAH 1;b. SAKSI NIKAH II;Mas kawinnya berupa uang sebesar Rp. 5, (Lima rupiah) dibayar tunai.Akad nikah dilangsungkan antara SUAMI PEMOHON ASLI dengan walinikah tersebut yang pengucapan ijabnya dilakukan olen Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajangyang hadir tersebut setelah wali mewakilkannya;.
Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan Pemohon dan SUAMI PEMOHON ASLI tersebut danselama itu pula Pemohon dan SUAMI PEMOHON ASLI tetap beragamaIslam serta tidak pernah bercerai;. bahwa Pemohon maupun SUAMI PEMOHON ASLI tidak pernahmenerima Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama KecamatanLumajang Kabupaten Lumajang dan setelah Pemohon mengurusnya,ternyata pernikahan Pemohon dan SUAMI PEMOHON ASLI tersebuttidak tercatat di Register Nikah Kantor Urusan
SAKSI I, selanjutnya dibawah sumpahnya menerangkan pada pokoknyasebagai berikut ;e Bahwa saksi mengaku kenal dengan Pemohon dan suaminya sebabsaksi adalah tetangga Pemohon;e Bahwa setahu saksi Pemohon dengan suaminya yang bernama SUAMIPEMOHON ASLI (sekarang almarhum) telah menikah pada tahun 1953;e Bahwa hubungan antara Pemohon dan para Termohon adalah ibu dananak;e Bahwa saat Pemohon dan suami Pemohon menikah saksi diundangdan yang menjadi wali nikah adalah WALI NIKAH (Paman Pemohon);e Bahwa saat
SAKSI Il, selanjutnya dibawah sumpahnya menerangkan pada pokoknyasebagai berikut ;e Bahwa saksi mengaku kenal dengan Pemohon dan suaminya sebabsaksi adalah tetangga Pemohon;e Bahwa setahu saksi Pemohon dengan suaminya yang bernama SUAMIPEMOHON ASLI (sekarang almarhum) telah menikah pada tahun 1953;e Bahwa hubungan antara Pemohon dan para Termohon adalah ibu dananak;e Bahwa saat Pemohon dan suami Pemohon menikah saksi diundangdan yang menjadi wali nikah adalah WALI NIKAH (Paman Pemohon);e Bahwa saat
19 — 2
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan ;4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000,- ( Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
PENETAPAN Nomor : 051/Pdt.P/2012/PA.Bk1qv@RU sp2RU> tuUU gT+DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bangkalan yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonanPengesahan Nikah / Isbat Nikah yang diajukan oleh :H. ACH. MUHLIS BAHRI bin KH.
Menetapkan sah, pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang dilangsungkanpada tanggal 5 Maret 2000 di Desa Galis Kecamatan Galis, KabupatenBangkalan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama Marjai ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Petugas Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan ;4.
Alasan permohonan Itsbat Nikah tersebut adalah antara Pemohon I denganPemohon II telah melaksanakan akad nikah pada tanggal 5 Maret 2000 diDesa Galis, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan dengan wali nikah ayahkandung Pemohon IT bernama Marjai dan maskawin berupa uang sebesarRp. 100.000,(seratus ribu rupiah), namun pernikahan tersebut tidak terdaftardalam register Akta Nikah KUA Kecamatan Galis, sedangkan Pemohon I danPemohon II sangat menginginkan buku nikah tersebut untuk mengurus aktakelahiran
Alasan permohonan Itsbat Nikah bahwa antara Pemohon I dan Pemohon IItelah melaksanakan pernikahan pada tanggal 5 Maret 2000 yangdilaksanakan menurut hukum Islam dan UndangUndang Perkawinan dirumah orang tua Pemohon II di Desa Galis, Kecamatan Galis, KabupatenBangkalan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II dengan disaksikanoleh orang banyak yang hadir pada saat akad nikah dilangsungkan danmaskawin berupa uang sebesar Rp. 100.000,(seratus ribu rupiah) telahdibenarkan oleh Pemohon II, maka dengan
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan ;4.
42 — 9
., tanggal 30 Agustus2016 mengemukakan halhal sebagai berikut :1.Bahwa Pemohon (Sumardi Hiola) telah melangsungkan pernikahan padatanggal 6 November 1991 di Kauditan, dengan seorang perempuan yangbernama Hadidjah Wumu (Pemohon Il) menurut syariat Islam dihadapanPegawai Syara yang bernama Talibu Husa dengan Wali Nikah saudara kandungdari isteri Pemohon bernama Yahya Wumu dan disaksikan oleh 2 (dua) orangsaksi yang masingmasing bernama Ahraja Dali dan Yusuf Tolinggi denganmaskawin berupa seperangkat
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il mengajukan permohonan Isbat Nikah iniuntuk keperluan mengurus segala sesuatu yang timbul akibat dari perkawinanantara Pemohon dan Pemohon Il;.
saudara kandung Pemohon Ilbernama Yahya Wumu dan dua orang saksi bernama Ahraja Dali dan YusufTolinggi dengan mahar seperangkat alat sholat; Bahwa saat perkawinan Pemohon berstatus jejaka dan pemohon II perawandan antara keduanya tidak ada hubungan yang menjadikan keduanya terlaranguntuk menikah baik hubungan darah atau sesusuan; Bahwa selama ini tidak ada orang yang keberatan atas pernikahan mereka dankeduanya tidak pernah cerai; Bahwa setahu saksi, tujuan Pemohon dan Pemohon Il mengajukanpengesahan nikah
pernah cerai ;Bahwa selanjutnya Pemohon dan Pemohon II menyatakan tidak akanmengajukan sesuatu keterangan apapun lagi dan mohon penetapan;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, maka ditunjuk pada halhal yang tercantum dalam berita acara persidangan sebagai bagian yang takterpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa ternyata pokok perkara ini mengenai bidang perkawinan(Isbat Nikah
Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam, makadipandang perlu memperintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan yang bersangkutan;Menimbang, bahwa mengenai biaya perkara telah dipertimbangkan dalamPutusan Sela perkara ini yang pada pokoknya membebaskan para Pemohon untukmembayar biaya perkara;Hal. 6 dari 7 hal.
53 — 11
PENETAPANNomor: 029/Pdt.P/2016/PA.MdoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Manado yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu. dalam tingkat pertama, telah memberikan penetapansebagai berikut dalam permohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh :Ahmad Masloman, 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, pendidikanSMP, tempat tinggal di Desa Wineru Jaga Ill, KecamatanLikupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, selanjutnyadisebut sebagai "PEMOHON ",Fitria Boderingan, 33
Bahwa Pemohon (Ahmad Masloman) telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 12 Nopember 2001 di Wineru wilayah hukum KecamatanLikupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, dengan seorang perempuanyang bernama Fitria Boderingan (Pemohon Il) menurut syariat Islamdihadapan Pegawai Syara yang bernama Bapak Zubair Papunggodengan Wali Nikah ayah kandung dari isteri Pemohon bernama : BapakIkra Boderingan dan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi yang masingmasing bernama Bapak Abdul Hayat Polii dan Bapak Yakub
ayah kandung dari isteri Pemohonbernama : Bapak Ikra Boderingan dan disaksikan oleh 2 (dua) orangsaksi yang masingmasing bernama Bapak Abdul Hayat Polii dan BapakYakub Saribulan dengan maskawin berupa uang sejumlah Rp 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai; Bahwa, sewaktu akad nikah dilaksanakan Pemohon berstatus jejaka,sedang Pemohon Il berstatus perawan, dan diantara kedua mempelaitersebut tidak ada halangan untuk melaksanakan pernikahan, baikmenurut Peraturan PerundangUndangan maupun hukum
Pasal 14 sampai dengan Pasal 38 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa disamping itu hal tersebut sejalan dengan ibaratdalam Kitab lanatut Thalibin juz M halaman 254 yang diambil alin menjadipertimbangan Majelis Hakim yang berbunyi :Artinya : Pengakuan seorang bahve ia telah menikah dengan seorangperempuan harus dapat menyebutkan sahnya pernikahan yang lalu,umpamanya adanya wali nikah dan dua orang saksi yang adil;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon Iltersebut diajukan untuk mendapatkan
Pasal 2 ayat (1) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975, tiaptiap perkawinan dicatat menurutPeraturan PerundangUndangan yang berlaku, dan pencatatan perkawinandari mereka yang melangsungkan perkawinannya menurut agama Islamdilakukan oleh pegawai pencatat nikah.
52 — 10
tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, pendidikan SD,tempat tinggal di Desa Wineru Jaga IV, Kecamatan Likupang Timur,Kabupaten Minahasa Utara, Selanjutnya disebut sebagaiPemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca berkas perkara ;Setelah mendengar keterangan Pemohon;DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon berdasarkan surat Permohonannyatanoa tanggal yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Manado,dengan Nomor: 030/Pdt.P/2013/PA.Gtlo, telah mengajukan permohonanisbath nikah
50 — 25
PENETAPANNomor 79/Pdt.P/2019/PA ClgJao Ne i 2yeah aeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cilegon yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatunkan putusan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh:Jaenudin bin Rasim; NIK: 3604350711960001; Lahir di Serang, 04 Mei 1997;Umur: 22 tahun; Pendidikan: SLTP; Agama: Islam; Pekerjaan: KaryawanSwasta; Tempat tinggal di Link.
dengan akta nikah.
dan Pemohon II dilakukan secara agamaIslam namun belum tercatat di Kantor Pencatat Nikah; Penetapan Nomor 79Pdt.P/2019/PA Clg.
perkawinan orangorang yang beragama Islam;Menimbang, bahwa sebelum meneliti secara mendalam tentangkeabsahan nikah dalam perkara aquo, majelis hakim perlu mengemukakansebuah hadits yang diriwayatkan dari Aisyah sebagai berikut:(ccilad jlall ol 55) She todas cdg YI CLG YArtinya: Tidak sah suatu akad nikah kecuali dengan adanya wali dan 2orang saksi yang adil (HR.
Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang, sehingga untuk kepastian Penetapan Nomor 79Pat.P/2019/PA Clg.
16 — 1
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan ;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 241.000,- ( Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah ) ;
PENETAPANNomor : 086/Pdt.P/2013/PA.Bkl BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bangkalan yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonanPengesahan Nikah / Isbat Nikah yang diajukan oleh :JAHRUDIN bin PUKASAN, umur 33 tahun (Bangkalan, 30 Desember 1980),Warga Negara Indonesia, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan kulibangunan, tempat kediaman di JI.
Alasan permohonan Itsbat Nikah tersebut adalah antara Pemohon I denganPemohon II telah melaksanakan akad nikah pada tanggal 10 Oktober 1995 diKecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan dengan wali nikah ayahkandung Pemohon II bernama Norsid bin Masrun dan maskawin berupa uangsebesar Rp. 10.000,(Sepuluh ribu rupiah), namun pernikahan tersebut tidakterdaftar dalam register Akta Nikah KUA Kecamatan Bangkalan, sedangkanPemohon I dan Pemohon II sangat menginginkan buku nikah tersebut untukmengurus akta
kelahiran anaknya, maka berdasar fakta tersebut MajelisHakim berpendapat bahwa alasan permohonan Itsbat Nikah tersebut sesuaidengan maksud pasal 7 ayat 2 dan 3 huruf ( e ) Kompilasi Hukum Islam ;4.
Alasan permohonan Itsbat Nikah bahwa antara Pemohon I dan Pemohon IItelah melaksanakan pernikahan pada tanggal 10 Oktober 1995 yangdilaksanakan menurut hukum Islam dan UndangUndang Perkawinan dirumah orang tua Pemohon II di Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalandengan wali nikah ayah kandung Pemohon I dengan disaksikan oleh orangbanyak yang hadir pada saat akad nikah dilangsungkan dan maskawin berupauang sebesar Rp. 10.000,(Sepuluh ribu rupiah) telah dibenarkan olehPemohon II, maka dengan demikian
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebutkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangkalan,Kabupaten Bangkalan ;4.