Ditemukan 20348 data
254 — 1825 — Berkekuatan Hukum Tetap
suratketerangan nomor ; 220/SGTI/VIII/2005 pada tanggal 18 Agustus 2005,yang menerangkan pendapatan Penggugat perbulannya sebesar Rp.15.000.000, (Lima belas juta Rupiah), (Vide Bukti P2);Bahwa, selama bekerja pada Tergugat, Penggugat telahmelakukan kewajibannya dengan baik serta telah menunjukkan dedikasitinggi dalam melaksanakan perintah yang diberikan oleh Tergugatsebagaimana tercantum pada jadwal pekerjaan yang tertuang dalamBuletin Tiberias Warta Mingguan tersebut;Bahwa kronologis permasalahan terjadinya PHK
Bahwa 7 (tujuh) hari kKemudian, setelah Pengguat di PHK padatanggal 03 Mei 2009, yaitu tepatnya pada Hari Minggu, tanggal10 Mei 2009 diberitakan melalui BULETIN TIBERIAS WARTAMINGGUAN No. 1066, suatu PENGUMUMAN (Vide bukti P3)yang menegaskan bahwa:Peraturan Rumah Tangga Gereja Tiberias Tentang UsiaPengkotbah / Pendeta:e Di Gereja Tiberias maksimal Usia 64 tahun;e Pengkotbah di Gerje Tiberias yang usianya telah memasuki 65tahun tidak bisa melayani lagi;e.
Bahwa sejak PHK secara sepihak ini, mengakibatkanPenggugat kehilangan pekerjaan dan hingga sekarang tidakada biaya lagi untuk memenuhi kebutuhan kehidupankeluarga, bahkan saat ini sedang mengalami penderitaan fisikkarena mengidap penyakit ginjal kronik dan diabetes mellitusserta dilakukan haemodialisis (cuci darah) dengan teratursecara terus menerus sepanjang hidupnya (Vide Bukti P4)Bahwa setelah terjadi PHK, Penggugat melalui kuasa hukumnyamenyampaikan somasi atau teguranteguran mengenai penyelesaianperselisinan
/ PHK yang notabene secara yuridis wajib terlebih dahuludirundingkan melalui perundingan bipartite , yaitu melalui : pertama suratnomor 20/PERDPHI/TIB/VI/2009 tanggal 23 Juni 2009 (Vide Bukti P5),kedua surat nomor 22/PERDPHI/TIB/VII/2009 tanggal 07 Juli 2009( Vide Bukti P6) dan ketiga (terakhir) surat nomor 23/PERDPHI/TIB/VII/2009 (Vide Bukti P7), namun dalam jawabannya kesemuanya tidakmendapatkan respon yang baik dari Tergugat melalui : pertama surathal. 3 dari 19 hal.
57 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) UndangUndang No. 13 Tahun 2003, dan tetap memotong sisa cicilan kredit mobil yangdibeli dari Tergugat pada tanggal 25 Januari 2008 melalui kredit;Bahwa oleh karena upaya yang dilakukan oleh Mediator HubunganIndustrial Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya untuk menyelesaikan perselisihanPemutusan Hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat tidak berhasil,maka Mediator Hubungan Industrial telah pula mengeluarkan anjuran padatanggal 17 Februari 2009 No. 21/PHK
75 — 0
Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan Tergugat kepada Penggugat sesuai dengan pasal 161 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 13 tahun 2003 ; ------------------------------------------------------------------------------3. Memerintahkan Tergugat untuk membayar Pesangon dan hak-hak lainnya kepada Penggugat sebesar = Rp. 10.751.333,- (Sepuluh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah) ; -----------------------------4.
106 — 26
130 — 14
;Bahwa saksi tidak tahu mengenai perjanjian pekerjaan ;Bahwa saksi tahu Penggugat bolos kerja setiap hari Minggu ;Bahwa saksi tahu Penggugat dalam sebulan bolos kerja sebanyak 1 (satu)kali ;Bahwa saksi melihat sendiri Surat PHK ;Bahwa saksi tidak tahu surat PHK tertanggal berapa ?
;Bahwa saksi tahu Jam kerja di PT.PG.Gorontalo Unit Tolangohula X 24Jam, dari Jam 07.00 wita s/d jam 18 Wita, kecuali istirahat makan ;Bahwa saksi tahu hari minggu juga ada jam kerja ;Bahwa saksi juga di PHK oleh Perusahaan ;Bahwa saksi tidak tahu kenapa juga dia di PHK ?
;Bahwa saksi dikontrak oleh perusahaan setiap 3 (tiga) bulan ;Bahwa saksi lupa selama S(lima) tahun kerja, berapakali tanda tangankontrak ;Bahwa saksi di berikan arsip kontrak ;Bahwa saksi di PHK dan bukan diputus kontrak ;Bahwa saksi tahu Penggugat di PHK, karena diperlihatkan surat PHK olehPenggugat ;Bahwa saksi tahu tidak ada alasan Penggugat di PHK ;Bahwa saksi tahu Penggugat tidak ada masalah di Perusahaan ;Bahwa saksi di perusahaan bekerja lebih dari 21 hari (setiap hari bekerja);11Bahwa saksi
dan hakhak yang timbul akibat PHK tersebut.
Gorontalo Unit PT.Tolangohula ( bukti T7) ;20Menimbang bahwa dengan demikian tentang adanya PHK terhadap Penggugattelah terbukti ;Menimbang bahwa mengenai alasan terjadinya PHK, Tergugat mendalilkandalam jawabannya alasan PHK karena Penggugat sebagai karyawan kontrak yangtelah menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang telah berakhirmasa kontrak 08 September 2014 ;Menimbang bahwa dalam pasal 59 UU No. 13 Tahun 2003 diatur bahwa ayat(1) Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat
97 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selain itu, pemindahan fasilitas kantor tersebutdilakukan oleh Pelawan/dahulu Tergugat, karena pekerjaan dariTerlawan/dahulu Penggugattidak dapat diselesaikan tepat waktu;Bahwa Pelawan/dahulu Tergugat menolak dengan tegas putusan Verstekjudex facti pada halaman 3 butir 6 yang menyatakan bahwa Terlawan/dahuluPenggugattelah di PHK secara lisan oleh Pelawan/dahulu Tergugat.
Fakta yangsebenarnya adalah Terlawan/dahulu Penggugat bersedia mengundurkan dirisebagai konsultan;Hal3 dari9 hal Put No.909 K/PDT.SUS/2010Bahwa Pelawan/dahulu Tergugat menolak dengan tegas putusan Verstekjudex facti pada halaman 3 butir 7 yang menyatakan bahwa Pelawan/dahuluTergugat melakukan PHK secara sepihak terhadap Terlawan/dahulu Penggugatdan memotong upah Terlawan/dahulu Penggugat.
Padahal fakta yangsebenarnya adalah Pelawan/dahulu Tergugat tidak melakukan PHK secarasepihak kepada Terlawan/dahulu Penggugat, melainkan Terlawan/dahuluPenggugatsudah bersedia mengundurkan diri;Bahwa Pelawan/dahulu Tergugat menolak dengan tegas putusan Verstekjudex facti pada halaman 3 butir 8 dan 9, jika Terlawan/dahulu Penggugat tidakpernah mendapatteguran, padahal Pelawan/dahulu Tergugatsering melakukanteguran secara lisan, oleh karena Terlawan/dahulu Penggugatselalu menundanunda pekerjaannya
;Bahwa Pelawan/dahulu Tergugat menolak dengan tegas putusan Verstekjudex facti pada halaman 4 butir 10 karena sebenarnya Pelawan/dahuluTergugat tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihakterhadap Terlawan/dahulu Penggugat, yang benar adalah Terlawan/dahuluPenggugatbersedia mengundurkan diri sebagai konsultan perusahaan;Bahwa Pelawan/dahulu Tergugat menolak dengan tegas putusan Verstekjudex facti pada halaman 5 butir 11 yang menyatakan Terlawan/dahuluPenggugat dapat menerima PHK
Transmigrasi DKI Jakarta telahmemanggil Pelawan/dahulu Tergugat berdasarkan surat No. 04/HIKPPHK/VII/2009 tertanggal 14 Agustus 2009, namun Pelawan/dahulu Tergugattidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena pada saat yang samaPelawan/dahulu Tergugatberada di luar kota;Bahwa benar Pelawan/dahulu Tergugat menerima surat anjuran No.02/ANJ/D/X/2009 tanggal 5 Oktober 2009, namun Pelawan/dahulu Tergugattidak berkewajiban untuk memenuhi anjuran tersebut karena Pelawan/dahuluTergugat tidak melakukan PHK
178 — 186 — Berkekuatan Hukum Tetap
Intitrans Makmur Kencana selakuperusahaan penerima mutasi telah melakukan panggilan kerja tanggal 19Juni 2017 dan tanggal 4 Juli 2017, serta dikenakan pemutusan hubungankerja (PHK) sejak 8 Desember 2017 (vide bukti T.4 s/d T.19);3. Bahwa selama menolak mutasi Termohon tidak masuk kerja ditempatkerja asal atau ditempat kerja baru melainkan hanya datang dan bertemuHRD PT.
Menyatakan Putus Hubungan Kerja (PHK) antara Penggugat denganTergugat sejak tanggal 8 Desember 2017;3. Menghukum Tergugat membayar uang PHK kepada PenggugatRp9.360.000,00 (sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah);4.
56 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
13 Tahun 2003, Surat Keputusantersebut tidak mengikat secara hukum ;Bahwa lagi pula para Penggugat dalam mengikuti ujian CPNS tahun 2009tersebut dilakukan pada hari yang diliburkan sekolah, sehubungan denganpada saat pelaksanaan ujian, ternyata ruangan sekolah tempat ParaPenggugat melaksanakan pekerjaan guru dipakai untuk tempat testing ujianCPNS yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Toba Samosir,sehingga tidak ada proses belajar mengajar yang terganggu ;Bahwa Tergugat dalam melakukan PHK
bertentangan dengan Konstitusi UUD 1945 dan UndangUndangNo. 13 Tahun 2003, yang menjamin hak setiap warga negara untukmendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang lebih layak dan lagipulaaturan tersebut tidak pernah dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten Toba Samosir ;Bahwa oleh karena perbuatan para Penggugat yang mengikuti ujian CPNStersebut bukanlah merupakan perbuatan yang rnenyalahi hukum, olehkarenanya perbuatan Tergugat yang melakukan tindakan PemutusanHubungan Kerja (PHK
Agar kedua belan pihak sudah memberikan jawaban seeera tertulismenerima atau menolak anjuran dalam waktu 10 hari setelah menerimasurat anjuran ini dan bagi pihak yang keberatan atau menolak anjuranini dapat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Medan ;Bahwa para Penggugat sebagai para pekerja yang sudah lama bekerjapada Tergugat sangat keberatan dan tidak menerima PHK tersebut, karenadilakukan secara sepihak dan melanggar Konstitusi UUD 1945 danUndangUndang
Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan olehTergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum ;3. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat telahberakhir ;4. Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak pekerja sehubungandengan berakhirnya hubungan kerja tersebut dengan rincian sebagaiberikut :1. Herni Sipahutar, S.Pd ;a. Pesangon :2 x9 bulan x Rp 1.963.656,00 = Rp 35.345.808,00 ;b.
yang dilakukanoleh Tergugat adalah tidak sah, dan disisi yang lain Penggugat menuntutagar dipenuhinya hakhak Penggugat akibat sebuah PHK yang dilakukanoleh Tergugat ;Bahwa Penggugat tidak cermat menguraikan gugatannya bahkan antara dalilposita dan petitum gugatan jelasjelas contradiction in terminis yangbertentangan dan bertolak belakang satu dengan yang lain, sehinggamembuat kabur gugatan Penggugat, oleh karena itu gugatan Penggugatpatutlan dinyatakan ditolak atau setidaknya gugatan dinyatakan
172 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
CaltexPasific Indonesia, ketentuanketentuan Hukum dalam Undangundangdan Peraturan dimaksud jelas mengenai PHK, berdasarkan putusanbadan / panitia yang berwenang untuk itu atas peristiwa PHK, karenakesalahan atau permintaan salah satu pihak, yaitu pihak pengusahaatau sebaliknya pihak karyawan, sedang yang dimaksud oleh paraHal. 33 dari 49 hal. Put.
PER03/MEN/1996 adalah ketentuan yangmengatur tentang PHK yang memerlukan izin dari panitia daerahdan panitia pusat akan tetapi menurut hemat Majelis bahwaketentuan tersebut dapat dijadikan dasar acuan khususnya Pasal24 ayat (1) b dalam menentukan komponen penghasilan dasarpensiun; (vide paragraf 3 halaman 80 putusan Pengadilan NegeriPekanbaru);Bahwa selanjutnya Judex Factie mempertimbangkan sebagaiberikut: Menimbang, bahwa dari bukti P.I1 sampai dengan buktiP.53 yang diajukan Para Penggugat, ternyata
Bahwa Judex Facti telah salah menerapkan Hukum karenaandaikatapun Ketentuan yang berhubungan dengan PHK dalam hal iniUndangundang No. 12 tahun 1964 jo Permenaker RI No. PER03/MEN/1996 dapat diterapkan, maka seharusnya Judex Factiememperhatikan Pasal 29 Permenaker RI No. PER03/MEN/1996 yangsecara tegas telah menyatakan bahwa yang berlaku adalah aturanperusahaan;3.1.Bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (1) jo Pasal 2 ayat (2) huruf CPeraturan Menteri Tenaga Kerja No.
Dengankata lain tidak dapat mempergunakan analogi denganmempergunakan ketentuan ketenagakerjaan (tentang PHK) untukmemeriksa dan memutus perkara tentang pensiun seperti ternyatadalam pertimbangan Hukum Judex Factie;Bahwa mengingat Para Termohon Kasasi memasuki usia pensiunpada periode 1 April 1998 sampai dengan 30 September 1998,maka para Termohon Kasasi berhak atas manfaat pensiun sesuaiPeraturan Dana Pensiun Pemohon Kasasi yang berlaku padasaat itu yaitu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI
114 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
terhadap para pekerja dan akan memberikan uangkompensasi PHK yang tidak sesuai dengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku;Bahwa Penggugat tentu saja menolak dengan tegas keputusanTergugat, karena tindakan Tergugat telah nyatanyata merugikanPenggugat;Hal 5 dari 24 hal.
sebagai berikut;Pengusaha yang akan melakukan PHK dengan alasanPekerja/Buruh melakukan kesalahan berat pada pasal 158 ayat (1).Maka PHK dapat dilakukan setelah ada putusan hakim pidanayang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.16.
ternyata tidak pernah memperlihatkan buktibuktiberkaitan dengan alasan PHK atas kesalahan berat yangHal 8 dari 24 hal.
Bahwa oleh karena alasan PHK oleh Tergugat tidak berdasarkanaturan yang berlaku, maka tindakan PHK yang dilakukan Tergugattersebut haruslah diklasifikasikan pada Tindakan PHKsebagaimana diatur dalam pasal 171 Undangundang No. 13 tahun2003 tentang ketenagakerjaan yang menyatakan:Pekerja/Buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja tanpapenetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrialyang berwenang sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 ayat (1),pasal 160 ayat (3), dan pasal 162, dan
kembali Penggugat dan merubah kebijakan untukmelakukan perubahan status kerja tanpa memberikan kompensasipesangon yang sesuai dengan Undangundang Nomor. 13 tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, maka untuk kebaikan kedua belah pihakdengan ini Penggugat menyatakan bersedia menerima keputusanTergugat dalam memPHK Penggugat, dengan syarat bahwa Tergugatwajib melaksanakan prosedur PHK serta memberikan kompensasisesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam hal ini sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang
231 — 202 — Berkekuatan Hukum Tetap
pengunduran diri danmenanyakan sekali lagi mengenai pesangon atau hak pekerja lain apabila pekerjadikeluarkan dan dijawab oleh Bapak Daryono bahwa siapapun yang dikeluarkan olehPerusahaan tidak akan mendapatkan apapun ;Bahwa pada tanggal 5 Oktober pukul 07.45 Bapak Daryono mengatakan bahwaBapak Daryono hanya sebagai mediator saja antara Penggugat dengan pemilikperusahaan dan hal ini sudah pernah diusulkan kepada Bapak Hartoko sebagai PemilikPT.Bernofarm mengenai pesangon untuk karyawan yang di PHK
HakimAgung dalam alasannya membenarkan perbuatanTermohon Peninjauan Kembali bukan sebagaikesalahan berat mengacu pada putusan MahkamahAgung Konstitum Republik Indonesia perkaraNo.012/PVV1/2003 yang mengubah ketentuanpasal 158 ayat 1 sehingga setiap kasus PHKtentang Kesalahan Berat dapat dilakukan setelahada putusan Hakim Pidana yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap, akan tetapi putusanMahkamah Konstitusi Republik Indonesia itu tidakbisa secara imperealtif implicit dapat diterapkandalam setiap kasus PHK
kesalahan berat ;27 Bahwa pentapan putusan Mahkamah agungKonstitum Republik Indonesia perkara No.012/PW1/2003 itu sendiri diberlakukan denganpembatasan dalam Surat Edaran Menteri TenagaKerja dan Transmigrasi Republik IndonesiaNo.SE.13/Men/SJHKI/2005 tertanggal 7 Januari2005 tertanda Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Republik Indonesia Bapak FahmiIdris telah mengatur dalam surat edaran itu denganketentuan :PHK dapat dilakukan setelah ada putusan Hakim Pidana tetap yang telahmempunyai kekuatan
tidak memungkinkan hubungankerja dilanjutkan, maka pengusaha dapat menempuh adanya peyelesaian melaluilembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial ;28 Bahwa dalam Surat Edaran Mentri Tenaga Kerjadan Transmigrasi Republik Indonesia No.SE13/MEN/SjHK/1/2005 itu sudah jelas Tidak perlusetiap unsur kesalahan berat yang dilakukan olehkaryawan harus ada laporan Polisi dan PutusanHakim Pidana yang berkekuatan tetap sehinggaHal.17 dari 18 hal.Put.No.107PK/Pdt.Sus/20091818293031baru dapat dilakukan PHK
205 — 23
Udin Ali Nai (Penggugat); Bahwa saksi tahu Penggugat di PHK pada tanggal 1 Desember 2014;e Bahwa saksi tahu Penggugat mulai masuk kerja di PT. PG. Gorontalo UnitTolangohula sejak tanggal 01 Maret 2009;e Bahwa saksi tahu dari mulai masuk kerja sampai dengan di PHK, Penggugatbekerja di PT. PG. Gorontalo Unit Tolangohula tersebut selama 5 (lima) tahunlebih;Bahwa saksi tahu Pekerjaan Penggugat di PT. PG.
ditarik lagi untuk bekerja;Bahwa saksi tidak tahu mengapa Penggugat di PHK;Bahwa saksi tidak tahu bunyi kontrak kerja pertama;Bahwa saksi bekerja di PT.
PHK Penggugat tersebut;Bahwa saksi tahu Manager di PT.
dan hakhak yang timbul akibat PHK tersebut.
Gorontalo Unit PT.Tolangohula ( bukti T5) ;Menimbang bahwa dengan demikian tentang adanya PHK terhadap Penggugattelah terbukti ;Menimbang bahwa mengenai alasan terjadinya PHK, Tergugat mendalilkandalam jawabannya alasan PHK karena Penggugat sebagai karyawan kontrak yangtelah menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sejak 19 Oktober2009 dengan jenis pekerjaan membantu pelayanan di gudang Material sampaidengan 18 Oktober 2012.
138 — 105 — Berkekuatan Hukum Tetap
330 — 132
Bahwa Bapak Jayusman,SH.MH selaku pemeriksa (Anggota BPH UNMUHKUPANG dalam hal ini beliau adalah KETUA Pengadilan Tinggi AgamaKupang) mengatakan pada saya diruangan kerjanya sebelum saudara EkoHardipurnomo,SE dan Saudari Siti Syahidah Nurani,SH diperiksa Oleh BapakJayusman,SH.MH maka Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) BATALDEMI HUKUM;.
Gugatan yang ditujukan kepada Tergugat dalam perkara gugatanperselisihan PHK dan HAK ttertanggal 10 Juli 2013 yang telahdidaftarakan di Kepanitraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kupang tanggal 11 Juli 2013 dibawah register No.24/G/2013/PHI/PN.KPG adalah tidak jelas karena tidak menyebut siapapimpinan Universitas Muhammadiyah Kupang;2. Bahwa gugatan yang ditujukan kepada Tergugat tanpa menyebut namaPimpinan yang jelas adalah kabur;3.
Tentang Syarat Isi Suatu Gugatan danYurisprudensi Mahkamah Agung No.492K/Sip/1970 tanggal 16Desember1970 menyamakan tuntutan yang tidak jelas dengan yang tidaksempurna karena dalam perihal : Gugatan Penggugat ada 2 persoalanyang digugat sekaligus yaitu gugatan Gaji Upah Minimum Pekerja danPemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak; yang menurutYurisprudensi Mahkamah Agung RI tidak dibenarkan;Bahwa gugatan Penggugat menguraikan posita tetapi Penggugat tidakmenyertakan atau menguraikan petitum sehingga
sekalipun Penggugat Konpensi tidak secara tegasmengemukakan sejak kapan ia diPHK oleh Tergugat Konpensi, akan tetapiberdasarkan surat bukti T.5 ternyata yang bersangkutan telah diPHK sejak tanggal01 Desember 2011 melalui Surat Keputusan Badan Pelaksana Harian UniversitasMuhammadiyah Kupang Nomor : O1/KEP/IL.3.BPH/D/2011 Tertanggal 01Desember 2011 ; Menimbang, bahwa oleh karena dipersidangan perkara ini telah terbuktiPenggugat Konpensi telah diPHK secara sah pada tanggal 01 Desember 2011, danapabila PHK
69 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
walaupun Penggugat/Pemohon Kasasi belum mencapai usiapensiun yaitu 56 tahun sebagaimana yang disyaratkan;Bahwa pertimbangan hukum majelis hakim Judex facti pada halaman 30 alineakedua tentang uang pesangon Penggugat/Pemohon Kasasi adalah pertimbangan hukumyang salah dan berlebihan, sebab Penggugat/Pemohon Kasasi dalam gugatannya hanyamempersoalkan tentang keabsahan pemberhentian Penggugat/Pemohon Kasasi olehTergugat/Termohon Kasasi sebagai pegawai PDAM Kota Kendari yang menurutPenggugat/Pemohon Kasasi PHK
Surat Keputusan pemberhentian Penggugat/ PemohonKasasi tersebut tidak mendapat penetapan terlebih dahulu dari Pengadilan HubunganIndustrial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 151 Ayat (3) UU No. 13 Tahun 2003.Oleh karena demikian, maka Surat Keputusan Tergugat/Termohon Kasasi tersebut(Bukti P.5 atau T.12) harus dinyatakan cacat hukum atau batal demi hukum;Bahwa sesunguhnya, Judex Facti dalam putusannya telah memberikankesimpulan hukum yang keliru dalam hubungannya dengan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK
Dengan demikian, berdasarkan alasanalasandiatas surat keputusan PHK yang diterbitkan oleh Tergugat/Termohon Kasasi kepadaPenggugat/Pemohon Kasasi adalah bertentangan dengan Ketentuan perundangundangan yang berlaku.
104 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
141 — 127 — Berkekuatan Hukum Tetap
olehPenggugat, karena selama ini Tergugat merasa dibohongi dengan suratsuratijin dokter yang ternyata tidak benar padahal Penggugat masih melakukankewajibannya membayar gaji kepada Tergugat walau Tergugat tidak melakukankewajibannya untuk masuk kerja;Perundingan BipartitBahwa atas terjadinya mangkir yang dilakukan Tergugat dan bukti suratketerangan Dokter yang tidak benar, maka pada tanggal 13 Februarl 2008 telahdiadakan perundingan Bipartit antara Penggugat dan Tergugat yang intinyamerundingkan PHK
Tergugat karena melanggar Pasal 168 yo No. 13 Tahun2003, dimana perundingan tersebut tidak mencapai hasil kesepakatanPenyelesaian Hubungan Kerja di mana Penggugat berpendapat bahwa denganalasan mangkir, maka Tergugat tidak mendapat pesangon, tetapi dalamperundingan ini Penggugat menawarkan 7 kali upah yang ditolak Tergugat, dimana Tergugat bersedia di PHK asalkan fasilitas pinjaman rumah (HousingLoan) dihapuskan oleh Penggugat, dari perundingan Bipartit tersebut telahdibuat Risalah Bipartit (Bukti
Menyatakan hubungan kerja Penggugat dan Tergugat berakhir karenaPemutusan Hubungan Kerja (PHK) Tergugat dengan alasan pelanggaranPasal 168 UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,dengan segala akibat hukumnya;4. Menetapkan hak Tergugat sesuai Pasal 168 ayat (3) UU No. 13 Tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan, yaitu uang penggantian hak dan uang pisahsesuai Peraturan Perusahaan Penggugat adalah 1,5 (satu setengah) kali gaji;5.
52 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
98 — 18
Menyatakan PHK yang dilakukan oleh Tergugat Menyalahi Ketentuan dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan ;3. Menghukum Tergugat untuk membayar hak Penggugat sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 156 yang perinciannya sebagai berikut ;- Uang Pesangon (3 bulan X Rp.1.875.000) X 2 = Rp. 11.250.000,- -Penggantian Hak -.
Varia Rejeki tidak sesuaidengan aturan UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ;Bahwa Penggugat di PHK oleh Tergugat UD. Varia Rejeki tanpa adaalasan yang Jelas disampaikan oleh Manager UD.
Varia Rejeki Lk.Hermawan Soetanto ;10.Bahwa sebelum Tergugat mem PHK Penggugat, Tergugat tidakpernah mengajak Penggugat merundingkan maksud PHKtersebut, sehingga PHK tersebut telah bertentangan dengan Pasal 151ayat (1) dan ayat (2) Undangundang Nomor 13 Tahun 2003. tentangketenagkerjaan;11.Bahwa sesuai Pasal 151 ayat (3) Undangundang Nomor 13 Tahun2003 PHK yang sah adalah PHK yang dilakukan setelah mendapatpenetapan dari lembaga penyelesaian hubungan industrial (LPPHI) ;12.Bahwa karena PHK yang dilakukan
dan hakhak yang timbul akibat PHK tersebut.Sedangkan mengenai masa kerja, meskipun disengketakan dan nantinyajuga akan dipertimbangkan, namun Majelis Hakim menganggap bahwamasalah tersebut merupakan bagian dari sengketa mengenai hakhak yangtimbul akibat PHK ;Menimbang bahwa dalam masalah ini yang harus dibuktikan adalahmengenai sah atau. tidaknya PHK yang dilakukan Tergugat terhadapPenggugat, dengan beban pembuktian diberikan secara seimbang kepadakedua pihak ;Menimbang bahwa sesuai dengan prinsip
terhadap dirinya, dan Tergugatharus membuktikan bahwa PHK tidak pernah dilakukan ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis yang diberi tanda P1 s/d P3 dan 2(dua) orang saksi, sedangkan untuk Tergugat guna menguatkan dalilbantahannya telah mengajukan alat bukti tertulis yang diberi tanda T1 s/d T5 dan tidak mengajukan saksi ;Menimbang bahwa mengenai terjadinya PHK, Penggugat mendalilkanbahwa PHK yang dilakukan Tergugat karena dengan tanpa alasan
terhadap Penggugat telah terbukti ;Menimbang bahwa PHK yang dilakukan Tergugat terhadap Penggugat tidaksesuai prosedur dan bertentangan dengan UndangUndang Nomor : 13Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dengan demikian Tergugat tidak dapatmembuktikan PHK yang dilakukan kepada Penggugat secarah sah ;Menimbang, bahwa oleh karena PHK yang dilakukan Tergugat tidaksah, maka fakta tersebut menjadi dasar bagi Majelis Hakim untukmengabulkan gugatan Penggugat, namun dalam perselisihan ini Penggugattidak meminta
73 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap