Ditemukan 169187 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 11-11-2015
Putusan PA TANJUNG BALAI Nomor 0234/Pdt.G/2015/PA.Tba
Tanggal 7 Juli 2015 — PERDATA PEMOHON VS TERMOHON
324
  • Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian.2. Menetapkan anak bernama ========================, perempuan, lahir 28 April 2004 dan ==========================, laki-laki, lahir 29 Juni 2007 berada di bawah hadhanah Penggugat (=========================).3. Menghukum Tergugat membayarkan kepada Penggugat nafkah 2 orang anak sebagaimana tercantum dalam point 2 di atas sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah), setiap bulannya sampai anak tersebut dewasa atau mandiri.4.
    Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 276.000,- (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
    adalahsebagaimana telah diuraikan diatas.Menimbang, bahwa Pemohon dalam konvensi di dalam rekonvensi menjadiTergugat Rekonvensi, dan Termohon dalam konvensi di dalam rekonvensi menjadiPenggugat Rekonvensi.Menimbang, bahwa setelah meneliti gugatan Penggugat maka yang menjadimasalah pokok dalam perkara imi adalah Penggugat mengajukan gugatan rekonvensiyang petitumnya sebagai berikut:1.
    Terhadap kekeliruan itu Penggugat rekonvensi telah memperbaikiketidak singkronan data tersebut dalam replik rekonvensinya sebagaimana selengkapnyatercantum dalam berita acara persidangan perkara ini.
    Walaupun telah diperbaiki dalamreplik rekonvensi perlu dipastikan apakah hal itu akan tetap membuat gugatanrekonvensi cacat formil atau tidak.Menimbang, bahwa untuk memutuskan masalah tersebut diatas Majelis Hakimperlu merujuk ketentuan tentang masa pengajuan gugatan rekonvensi yang diatur dalamPasal 158 R. Bg/Pasal 132 b HIR: Tergugat wajib mengajukan gugatan melawanbersamasama dengan jawabannya baik dengan surat maupun dengan lisan.
    Majelis Hakimdalam hal ini sependapat dengan pendapat MA terakhir sehingga menurut MajelisHakim gugatan rekonvensi masih bisa diajukan sebelum masuk proses pembuktian.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas menurut Majelis Hakimketidak singkronan data pisah rumah yang tertulis September 2015 dalam rekonvensiPenggugat dan petitum jumlah tuntutan nafkah masa lampau dan nafkah anak yangtidak dicantumkan dalam jawaban pertama, oleh karena kekeliruan itu telah diperbaikioleh Penggugat rekonvensi
    dalam replik rekonvensinya sebelum proses pembuktian,maka gugatan rekonvensi Penggugat dan perbaikannya yang disampaikan kemudiantidaklah akan menjadikan gugatan rekonvensi Penggugat cacat formil sebagaimana dalilTergugat sehingga tetap akan dipertimbangkan lebih lanjut.Menimbang, bahwa tentang petitum Penggugat untuk ditetapkan hak asuhanak/hadonah kepada Penggugat dr/Termohon dk sampai dewasa atas anakanak bernama , perempuan, umur 11 Tahun dan, laktlaki, umur 8 Tahun.
Register : 13-03-2013 — Putus : 14-11-2013 — Upload : 03-12-2013
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 170/Pdt. G/2013/PA Blk
Tanggal 14 Nopember 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
198
  • Dalam Konvensi:- Mengabulkan permohonan pemohon;- Menyatakan memberi izin kepada pemohon, PEMOHON, untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap termohon, TERMOHON, dihadapan sidang Pengadilan Agama Bulukumba;Dalam Rekonvensi:- Mengabulkan gugatan penggugat sebagian;- Menghukum tergugat untuk membiayai kedua anak penggugat dan tergugat setiap bulan sebesar Rp. 750.000,- (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), sampai dewasa, ditambah 10 persen setiap tahun;- Menghukum tergugat untuk membayar
    penggugat dan tergugat;- Menetapkan bahwa harta bersama tersebut adalah milik penggugat dan lagi adalah milik tergugat;- Menghukum penggugat dan tergugat mengadakan pembagian atas harta bersama tersebut yaitu untuk penggugat dan untuk tergugat dan apabila tidak dapat dilakukan pembagian secara natura, maka akan dijual lelang yang hasil penjualannya masing-masing mendapat antara penggugat dan tergugat ;- Menolak dan tidak menerima selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi
    :- Menghukum kepada pemohon konvensi / tergugat rekonvensi untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 391.000,- (Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    S1,pekerjaan Guru Honorer, bertempat tinggal di KABUPATENBULUKUMBA, selanjutnya disebut termohon konvensi/penggugat rekonvensi;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan memeriksa berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan pemohon konvensi/tergugat rekonvensi dantermohon konvensi/penggugat rekonvensi;Telah memeriksa buktibukti yang diajukan oleh pemohon konvensi/tergugat rekonvensi dan termohon konvensi/penggugat rekonvensi;DUDUK PERKARANYADalam Konvensi :Menimbang, bahwa pemohon
    juga mengajukan jawaban dalam rekonvensi yangpada pokoknya sebagai berikut :A.
    Poin 2, termohon konvensi/penggugatrekonvensi serahkan kepada pemohonkonvensi/ tergugat rekonvensi;. Masalah motor terserah kepada pemohonkonvensi/tergugat rekonvensi mau di kasihkepada termohon konvensi/penggugatrekonvensi atau tidak;. Masalah hutang termohon konvensi /penggugat rekonvensi serahkan kepadapemohon konvensi/ tergugat rekonvensi;.
    Perabot rumah tangga termohon konvensi/penggugat rekonvensi meminta lemaripakaian, 1 buah ranjang, 1 buah lemari kaca;Bahwa, setelah pemohon konvensi/penggugat rekonvensi dantermohon konvensi/penggugat rekonvensi menyampaikan kesimpulannyadan selanjutnya kedua belah pihak tidak akan mengajukan apapun lagidan mohon putusan ;Bahwa, untuk ringkasnya ditunjuk halhal yang tertuang dalamberita acara persidangan perkara ini sebagai satu kesatuan yang tidakterpisahkan dari uraian putusan ini ;PERTIMBANGAN
    ) dari pihak termohon, makapenyebutan pihak berubah yang dalam konvensi pemohon menjaditergugat rekonvensi dan termohon menjadi penggugat rekonvensi, danuntuk mempermudah penyebutannya maka dalam pertimbanganselanjutnya cukup dengan menyebut penggugat dan tergugat;Menimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkan dalamkonvensi juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan daripertimbangan dalam rekonvensi;Menimbang, termohon pada saat mengajukan jawaban dalamkonvensi telah mengajukan pula gugatan rekonvensi
Register : 01-02-2011 — Putus : 13-04-2011 — Upload : 28-05-2014
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 47/Pdt. G/2011/PA Blk.
Tanggal 13 April 2011 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
179
  • Dalam Konvensi: - Mengabulkan gugatan Penggugat; - Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat, TERGUGAT terhada Penggugat, PENGGUGAT; Dalam Rekonvensi: - Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; Dalam Konvensi dan Rekonvensi: - Memerintahkan Panitera untuk menyampaikan salman putusan ini kepada egawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, dalam jangka waktu paling lambat 30 han sejak putusan mi berkekuatan hukum tetap; - Membebankan kepada Penggugat konvensi
    /Tergugat rekonvensi untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp.391 .000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    SD, pekerjaan petani,bertempat tinggal di KABUPATEN BULUKURNBA,selanjutnya disebut Tergugat Konvensi penggugatrekonvensi;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Penggugat konvensi/Tergugat rekonvensi dan Tergugatkonvensi/Penggugat rekonvensi;Telah memeriksa buktibukti yang diajukan oleh Penggugat konvensi/ Tergugatrekonpensi dan Tergugat konvensi/ Penggugat rekonvensi;TENTANG DUDUK PERKARANYADalam KonvensiMenimbang, bahwa Penggugat
    maka Penggugat konvensi disebutTergugat rekonvensi dan Tergugat konvensi disebut Penggugat rekonvensi;Bahwa Penggugat pada saat mengajukan jawaban dalam konvensi mengajukanpula gugatan rekonvensi sebagai berikut;1.
    danTergugat konvensi/Penggugat rekonvensi tetap pada dalildalilnya semula.
    ) dan pihak Tergugat, maka penyebutan pihak berubah yang dalam konvensiPenggugat menjadi Tergugat rekonvensi dan Tergugat menjadi Penggugat rekonvensi,dan untuk mempermudah penyebutannya maka dalam pertimbangan selanjutnya cukupdengan menyebut Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat sebagaimanadiuraikan di muka;Menimbang, bahwa majelis hakim telah berupaya mendamaikan Penggugat danTergugat, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkan dalam
    ;Mengingat dan memperhatilcan segala ketentuan perundangundangan danperaturan yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDalam Konvensi: Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat, TERGUGAT terhada Penggugat,PENGGUGAT;Dalam Rekonvensi: Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Memerintahkan Panitera untuk menyampaikan salman putusan ini kepadaegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujung Tanah, KotaMakassar, dalam jangka waktu
Register : 15-01-2015 — Putus : 17-03-2015 — Upload : 31-03-2015
Putusan PA UNAAHA Nomor 32/Pdt.G/2015/PA Una.
Tanggal 17 Maret 2015 — PEMOHON KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI melawan TERMOHON KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI
1610
  • Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Unaaha;Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah lampau kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp 2.000.000,- dua juta rupiah);3.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah)4. Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah anak yang bernama ANAK KANDUNG kepada Penggugat Rekonvensi minimal sejumlah Rp 200.000,-(dua ratus ribu rupiah) perbulan sejak putusan ini dijatuhkan hingga anak tersebut dewasa atau mandiri (21 tahun);5.
    Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selebihnya;Dalam Konvensi dan RekonvensiMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 591.000,- (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PEMOHON KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSImelawanTERMOHON KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI
    disebut sebagai Penggugatrekonvensi sedangkan Pemohon disebut sebagai Tergugat Rekonvensi;Bahwa, jika Tergugat Rekonvensi tetap berkeinginan untuk menceraikanPenggugat Rekonvensi, maka Penggugat Rekonvensi mengajukan gugatan rekonvensi;Bahwa Penggugat Rekonvensi sebagai isteri yang diceraikan menuntut balikkepada Tergugat rekonvensi berupa:1 Nafkah lampau yang diabaikan oleh Pemohon sejak tahun 2011 sampai sekarang(48 bulan) sebesar Rp 700.000, untuk setiap bulannya yang totalnya sebesar Rp33.600.000,2
    yang seadiladilnya;Bahwa, terhadap gugatan rekonvensi tersebut, Tergugat Rekonvensimengajukan jawaban bahwa pada pokonya Tergugat Rekonvensi tidak mempunyaipekerjaan untuk itu Tergugat Rekonvensi hanya sanggup membayar nafkah lampau dannafkah iddah secara keseluruhan sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) untuknafkah anak Tergugat Rekonvensi hanya sanggup memberikan Rp.200.000, (dua ratusribu rupiah) setiap bulannya;Bahwa, atas jawaban Tergugat Rekonvensi tersebut, Penggugat Rekonvensimengajukan
    sebagaimanatercantum dalam gugatan rekonvensinya;Menimbang, bahwa yang semula bertindak sebagai Termohon dalam konvensimenjadi Penggugat dalam rekonvensi ini dan yang semula bertindak selaku Pemohondalam konvensi menjadi Tergugat dalam rekonvensi ini;Menimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkan dalam perkara konvensisecara mutatis mutandis dianggap menjadi bagian pertimbangan dalam perkararekonvensi;Menimbang, bahwa dalam gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi menuntutkepada Tergugat Rekonvensi
    Tergugat Rekonvensi keberatan atastuntutan Penggugat Rekonvensi tersebut karena Tergugat Rekonvensi tidak mempunyaipekerjaan sehingga Tergugat Rekonvensi hanya sanggup memberikan nafkah lampaudan nafkah iddah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah),dan nafkah anak Rp.200.000,(dua ratus ribu rupiah) setiap bulan;Menimbang, bahwa berdasarkan tuntutan balik Penggugat rekonvensi danjawaban Tergugat rekonvensi atas rekonvensi Penggugat tersebut, maka yang menjadipokok masalah adalah apakah Penggugat rekonvensi
    yang tetapdan sebaliknya Penggugat rekonvensi tidak mampu membuktikan pekerjaan danpenghasilan Tergugat rekonvensi sehingga dengan sendirinya akan mempengaruhibesarnya pembebanan terhadap Tergugat Rekonvensi yang besaran pembebanannyaakan dicantumkan dalam amar putusan ini.Menimbang, bahwa rekonvensi Penggugat rekonvensi berupa Nafkah iddah selamatiga bulan sebesar Rp @ 700.000, total Rp 2.100.000, majelis hakimmempetimbangkan berdasarkan Pasal 149 huruf (b) Kompilasi Hukum Islam, bahwabila perkawinan
Register : 09-12-2014 — Putus : 18-02-2015 — Upload : 20-11-2015
Putusan PA SELAYAR Nomor 132/Pdt.G/2014/PA.Sly
Tanggal 18 Februari 2015 — Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi lawan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi
2310
  • Memberi izin kepada pemohon (PEMOHON KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (TERMOHON KONVENSI/PEMOHON REKONVENSI) di depan sidang Pengadilan Agama Selayar;3.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Selayar, untuk mengirimkan salinan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi.2.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar nafkah lampau (madhiyah) kepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);3. Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kepada Penggugat Rekonvensi nafkah pemeliharaan 1 (satu) orang anak bernama ANAK, umur 2 (dua) tahun sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan, dengan tambahan 10% setiap tahunnya, sampai anak tersebut dewasa (berumur 21 tahun) atau dapat berdiri sendiri;4.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp500.000,00 X 3 (tiga) bulan = Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah); Dalam Konvensi dan Rekonvensi:- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp1.041.000,00 (satu juta empat puluh satu ribu rupiah);
    Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi lawan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi
    gugatanRekonvensi ini;e Bahwa Penggugat Rekonvensi tidak keberatan bila Tergugat Rekonvensimenceraikan Penggugat Rekonvensi seperti yang dikehendakinya, tapiPenggugat Rekonvensi menuntut hak Penggugat Rekonvensi dan hakanak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang selama iniditelantarkan dan dalam asuhan Penggugat Rekonvensi;Bahwa Tergugat Rekonvensi dihukum untuk membayar nafkah lampau(madhiyah) kepada Penggugat Rekonvensi selama Tergugat Rekonvensimeninggalkan Penggugat Rekonvensi kurang
    Rekonvensi untuk membayar nafkah untukseorang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yangbernama PY umur 2 tahun, perbulan sampaianak tersebut dewasa atau dapat berdiri sendiri yang nominalnyadiserahkan kepada Majelis Hakim;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddahperbulan, sampai waktu yang ditentukan yang besarnya diserahkankepada Majelis HakimMenghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah lampau(madhiyah) yang nominanya diserahkan kepada Majelis Hakim;Dalam Konvensi
    Pasal 245 Rv;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi pada pokoknya mengajukangugatan balik agar Tergugat Rekonvensi dihukum:e Memenuhi tanggung jawab nafkah kepada seorang anak PenggugatRekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang saat ini dalam asuhanPenggugat Rekonvensi sejak terjadinya perceraian sampai anak tersebutdewasa atau dapat berdiri sendiri;e Membayar nafkah lampau (madhiyah) yang dilalaikan TergugatRekonvensi;e Membayar nafkah iddah selama Penggugat Rekonvensi dalam masaiddah;Menimbang, bahwa
    terhadap gugatan rekonvensi tersebut, TergugatRekonvensi mengajukan jawabannya secara lisan yang pada pokoknya sebagaiberikut:e Bahwa Tergugat Rekonvensi sanggup memenuhi nafkah kepadaseorang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yangsaat ini dalam asuhan Penggugat Rekonvensi sejak terjadinyaperceraian sampai anak tersebut dewasa atau dapat berdiri sendirisejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) perbulan;e Bahwa Tergugat Rekonvensi sanggup membayar nafkah lampau(madhiyah) yang
    Tergugat telah menyanggupi untukmemenuhi gugatan rekonvensi Penggugat, tetapi Tergugat Rekonvensi tidakserta merta memenuhi gugatan Rekonvensi, olehnya itu gugatan tersebutmasih dianggap belum terselesaikan, maka Majelis Hakim perpendapat untuktidak hampanya pengakuan Tergugat maka perlu kiranya tuntutan tersebutdituangkan dalam putusan perkara a quo;Menimbang, bahwa walaupun Tergugat Rekonvensi menerima seluruhgugatan Penggugat Rekonvensi, namun yang menjadi masalah dalam gugatanrekonvensi ini
Register : 01-10-2013 — Putus : 24-12-2013 — Upload : 15-01-2014
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 526/Pdt.G/2013/PA Blk
Tanggal 24 Desember 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
1411
  • Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebahagian.2. Menyatakan tergugat telah melalaikan kewajibannya dalam hal memberi nafkah lahir kepada penggugat selama 10 bulan lamanya;3. Menghukum tergugat membayar nafkah lalai sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah);4. Menyatakan mahar penggugat berupa tanah perumahan dengan ukuran 20 x 15 m yang terletak di Lingkungan Tanuntung, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba telah diserahkan oleh tergugat kepada penggugat5.
    Dalam Konvensi dan Rekonvensi:Menghukum pemohon konvensi/tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    Dalam RekonvensiBahwa segala hal ihwal yang telah diuraikan dalam duduk perkarakonvensi merupakan bagian tak terpisahkan dalam duduk perkara rekonvensiini.Bahwa kedudukan para pihak dalam konvensi mengalami perubahan,termohon konvensi selanjutnya disebut penggugat rekonvensi ataupenggugat dan pemohon konvensi disebut tergugat rekonvensi atau tergugat.Bahwa pada tahap jawaban konvensi, penggugat mengajukan gugatanrekonvensi secara lisan yang intinya jika terjadi perceraian antara penggugatdengan tergugat
    Ernawati Rizal(penggugat rekonvensi). Alat bukti tersebut bermeterai cukup dan telahdicocokkan dan sesuai dengan aslinya (TR.3).Bahwa terhadap alat bukti TR.1 dan TR.2 penggugat tidakmemberikan tanggapan, sedangkan terhadap alat bukti TR.3 penggugatmembenarkannya.Bahwa pada tahap kesimpulan, penggugat menyatakan tetap padagugatan nafkah lampau yang diajukannya sedangkan untuk gugatanpengembalian mahar, penggugat menyatakan telah menerima mahartersebut.
    Dalam RekonvensiMenimbang, bahwa segala halinwal yang telah diuraikan dalampertimbangan hukum perkara konvensi merupakan bagian tak terpisahkandengan pertimbangan hukum perkara rekonvensi ini.Menimbang, bahwa penggugat dalam jawaban konvensinya jugamengajukan gugatan balik (rekonvensi) berupa gugatan nafkah lalai untukpenggugat selama 10 bulan sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah)perbulan dengan total Rp 10.000.000, (sepuluh juta rupiah).Menimbang, bahwa gugatan penggugat rekonvensi tersebut secaraformil
    Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebahagian.2. Menyatakan tergugat telah melalaikan kewajibannya dalam halmemberi nafkah lahir kepada penggugat selama 10 bulan lamanya;Hal 20 dari 22 hal. Put. No. 526/Pdt.G/2013/PA Blk.3. Menghukum tergugat membayar nafkah lalai sebesar Rp 3.000.000.(tiga juta rupiah);4.
    Hajrah, sebagai panitera pengganti,putusan mana diucapkan pada hari itu juga dalam persidangan yang terbukauntuk umum oleh ketua majelis tersebut, dengan dihadiri oleh pemohonkonvensi/tergugat rekonvensi dan termohon konvensi/penggugat rekonvensi.Hakim anggota, Ketua majelis,ttd ttdSutikno, S.Ag., M.H. Andi Maryam Bakri, S.Ag., M.AgttdNurhayati Mohamad, S.Ag Panitera pengganti,ttdDra. Hj. HajrahHal 21 dari 22 hal. Put.
Register : 08-05-2015 — Putus : 27-07-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PA BARRU Nomor 150/Pdt.G/2015/PA.Br
Tanggal 27 Juli 2015 — Pemohon VS Termohon
165
  • perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara yang diajukanoleh :Pemohon, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMA, pekerjaanpenjual sandal/sepatu, bertempat tinggal di Kecamatan Barru,Kabupaten Barru, selanjutnya disebut Pemohon Konvensi/T ergugatRekonvensi;MelawanTermohon, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMK, pekerjaantidak ada, bertempat tinggal di Kecamatan Soppeng Riaja,Kabupaten Barru, selanjutnya disebut Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi
    keKalimantan untuk menikah;e Bahwa Pemohon dan Termohon sekarang tidak tinggal bersama lagi sejakbulan Nopember 2014 sampai sekarang sudah 8 (delapan) bulan dan yangmeninggalkan kediaman bersama adalah Termohon;e Bahwa selama pisah antara Pemohon dan Termohon tidak ada komunikasilagi;e Bahwa pihak keluarga pernah menasehati Pemohon dan Termohon untukhidup rukun kembali, akan tetapi tidak berhasil;Dalam RekonvensiBahwa Termohon Konvensi selain mengajukan jawaban, telah pulamengajukan gugatan balik (Rekonvensi
    ) dan karenanya dalam hal ini, identitasTermohon dalam Konvensi menjadi Penggugat Rekonvensi dan Pemohon dalamKonvensi menjadi Tergugat Rekonvensi;Bahwa Penggugat dalam gugatan Rekonvensinya, telah mengajukan halhal pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa selama membina rumah tangga Penggugat dan Tergugatmengelola usaha jual beli sepatu/sandal secara bersamasama denganmodal pinjaman dari Bank Mandiri Cabang Barru dan dari PerusahaanPembiayaan (Hutang Bersama), dan proses peminjaman modal tersebutdisertai
    bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinilai tidak berdasardan tidak beralasan hukum serta masih prematur, maka gugatan Penggugatharus dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaara);Dalam Konvensi Dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini menyangkut bidang perkawinan, makaberdasarkan ketentuan Pasal 91 A UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi
    Nurliah selaku Panitera Pengganti,dihadiri oleh Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi diluar hadirnya TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi.Ketua MajelisHakim Anggota TtdTtd Dra. Sitti MusyayyadahUten Tahir, S.HI.,M.HTtd Panitera PenggantiUgan Gandaika, S.H TtdDra. Hj. NurliahPerincian biaya :e Pendaftaran :Rp 30.000,00e ATK Perkara : Rp 50.000,0015e Panggilan : Rp 315.000,00e Redaksi : Rp 5.000,00e Meterai : Ro 6.000.00Jumlah : Rp 406.000,00 (empatratus enam ribu rupiah ).
Register : 04-04-2013 — Putus : 20-05-2013 — Upload : 15-11-2013
Putusan PA MANNA Nomor 130/Pdt.G/2013/PA Mna.
Tanggal 20 Mei 2013 — PEMOHON KONVENSI/ TERGUGAT REKONVENSI. vs TERMOHON KONVENSI/ PENGGUGAT REKONVENSI.
190

  • DALAM REKONVENSI
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat.
    2. Menyatakan Tergugat telah lalai tidak memberikan nafkah kepada Penggugat selama 2 (dua) bulan.
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat :
    3.1. Nafkah maadhiyah selama 2 bulan sejumlah Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah).
    3.2. Nafkah iddah selama tiga bulan sejumlah Rp. 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
    3.3.

    DALAM KONVENSI DAN DALAM REKONVENSI
    Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp Rp.261.000,- (da ratus enam puluh satu ribu rupiah).
    PEMOHON KONVENSI/ TERGUGAT REKONVENSI. vsTERMOHON KONVENSI/ PENGGUGAT REKONVENSI.
Register : 15-09-2011 — Putus : 17-10-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 183/Pdt.G/2011/PA.PP
Tanggal 17 Oktober 2011 — Pemohon Termohon
434
  • Termohon tidak bersedia diceraikan oleh Pemohon, namun apabila terjadiperceraian maka Termohon akan menuntut halhal sebagaimana tersebut dibawah ini;DALAM REKONVENSIDi dalam gugatan rekonvensi ini Termohon akan disebut Penggugat Rekonvensisedangkan Pemohon akan disebut Tergugat Rekonvensi. Adapun gugatan rekonvensiPenggugat Rekonvensi adalah sebagai berikut :iP2.Bahwa sebagai seorang suami, Tergugat Rekonvensi berkewajiban menafkahiPenggugat Rekonvensi sepenuhnya.
    Dalamhal ini Penggugat Rekonvensi akan menuntut Tergugat Rekonvensi agarmembayar kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 15.000, setiap hari, makaselama 100 hari Tergugat Rekonvensi harus membayar sebesar Rp. 1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah);Sebagai seorang suami yang akan menceraikan isterinya, Tergugat Rekonvensiberkewajiban memberi uang mut'ah (hiburan) kepada Penggugat Rekonvensi.Oleh karena itu Penggugat Rekonvensi akan menuntut uang mut'ah kepadaTergugat Rekonvensi sebesar Rp. 500.000
    permohonan semula;DALAM REKONVENSIDalam jawaban rekonvensinya Tergugat Rekonvensi menyatakan bahwa TergugatRekonvensi tidak mampu membayar semua tuntutan Penggugat Rekonvensi karenapenghasilan Tergugat Rekonvensi setiap hari hanya sebesar Rp. 50.000, (lima puluhribu rupiah), namun Tergugat Rekonvensi menyanggupi membayar sebagiantuntutan Penggugat Rekonvensi sebagai berikut:1.
    Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak hadhanah terhadap 1(satu) orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi;5.
    Penggugat Rekonvensi karena penghasilanTergugat Rekonvensi sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) setiap hari danTergugat Rekonvensi hanya sanggup membayar nafkah madhiyah PenggugatRekonvensi selama 10 (sepuluh) bulan sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah),Penggugat Rekonvensi menyatakan tetap dengan tuntutannya semula.
Register : 12-11-2010 — Putus : 24-03-2011 — Upload : 09-04-2015
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 360/Pdt. G/2010/PA Blk.
Tanggal 24 Maret 2011 — PEMOHON VS TERMOHON
3132
  • karena Tergugat Rekonvensi telahmenyatakan memberikan dan menyerahkan kepada TergugatRekonvensi dan untuk bahagian Tergugat Rekonvensi diberikan untukkepantingan anaknya ;Bahwa, adapun harta bersama Penggugat Rekonvensi denganTergugat Rekonvensi tersebut Poin 6 harga ditaksir sejumlahRp.114.150.000, (seratus empat belas juta seratus lima puluh riburupiah) ;.
    Bahwa, harta bersama untuk Poin 6.1 adalah sebagian harta bawaanPenggugat Rekonvensi yang diperoleh dari orang tuanya sejumlahRp.50.600.000, ( lima puluh juta enam ratus ribu rupiah), danseparuh/sisa adalah harta bersama Penggugat Rekonvensi denganTergugat Rekonvensi oleh karenanya rumah dibangun dibiayai olehorang tua Penggugat Rekonvensi oleh sebab itu rumah bersamatersebut adalah diserahkan kepada Penggugat Rekonvensi untukkepentingan anak;.
    Bahwa penggugat rekonvensi menyatakan dengan tegas bertetap dalilgugatan rekonvensi semula dengan membantah dan menolak jawabanrekonvensi oleh tergugat rekonvensi untuk seluruhnya terkecuali halapa yang di akuinya tergugat rekonvensi dan tidak merugikankepentingan hukum penggugat rekonvensi..2. Bahwa berkenan jawaban rekonvensi pada alenia pertama mengatakanbahwatergugat yang pertama memberi' uang sebesarRp.1.000.000.
    Tergugat Rekonvensi dinyatakan ditolak;5.
    Menyatakan menerima dan Replik Rekonvensi untuk seluruhnya;3.
Register : 20-04-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PA BARRU Nomor 136/Pdt.G/2015/PA.Br
Tanggal 14 September 2015 — Pemohon VS Termohon
129
  • Hasniati D, sebagaimana laporan mediator tanggal 25Mei 2015 dan 01 Juni 2015, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat permohonanPemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon memberikanjawaban secara tertulis sekaligus gugatan rekonvensi tertanggal 29 Juni 2015terhadap dalildalil permohonan Pemohon tersebut, yang pada pokoknyasebagai berikut :1.
    Sebagai isteri yang diceraikan dan pernah hidup bersamatanpa melakukan perbuatan yang melanggar tata kehidupanberumah tangga baik Termohon maupun keluarga yaitu hak mut'ahatau penghargaan sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).Jadi total tuntutan Termohon Rp. 48.000.000 (empat puluh delapanjuta rupiah) tunaiBahwa terhadap jawaban Termohon, Pemohon mengajukan repliksecara tertulis sekaligus jawaban gugatan Rekonvensi tertanggal 06 Juli 2015yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
    Majelis Hakim berkenan mengabulkanpermohonan Pemohon tersebut.DALAM REKONVENSI / TUNTUTAN :1. Bahwa setelah Termohon Konvensi membaca dan mempelajari dalilTuntutan / Gugatan Rekonvensi Pemohon Rekonvensi / TermohonKonvensi, maka bersama ini Pemohon Konvensi mengajukanJawaban / sanggahan atas Tuntutan Balik / Gugatan Rekonvensitersebut dengan alasanalasan hukum sebagai berikut :a.
    ini ;Menimbang, bahwa gugatan rekonvensi yang diajukan oleh Penggugat,telah memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam pasal 158 ayat (1)RBg., karenanya gugatan rekonvensi tersebut dapat diterima dan selanjutnyaakan dipertimbangkan lebih lanjut ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan konvensi ditolak, makagugatan rekonvensi yang merupakan tuntutan akibat hukum dari permohonankonvensi yang diajukan Penggugat Rekonvensi menjadi gugatan yang tidakpada waktunya atau menjadi gugatan yang prematur
    , karenanya gugatanrekonvensi yang diajukan oleh Termohon / Penggugat Rekonvensi tersebutharus dinyatakan tidak dapat diterima, sesuai Yurisprudensi Mahkamah AgungNomor : 495 K/Sip/1973 tanggal 10 Juli 1975 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makaMajelis Hakim patut menyatakan gugatan Penggugat, tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard) ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi Menimbang, bahwa perkara ini merupakan perkara di bidang perkawinan,karena itu sesuai dengan Pasal
Register : 15-03-2012 — Putus : 03-07-2012 — Upload : 29-08-2012
Putusan PA LUBUK SIKAPING Nomor 45/Pdt.G/2012/PA Lbs
Tanggal 3 Juli 2012 —
414
  • usahaPemohon adalah beternak ayam dan tidak mengetahuiberapa penghasilan Pemohon dari usaha tersebut sertaSaksi juga tidak mengetahui usaha Pemohon yanglain; Bahwa saksi mengetahui keterangan tersebut karenasaksi melihat dan mendengar sendiri;Bahwa, atas keterangan Saksi Termohon tersebut, Pemohon tidakmemberikan tanggapan.B Dalam RekonvensiBahwa, dalam pesidangan tanggal 29 Mei 2012 selain jawaban tertulisterhadap permohonan cerai talak Pemohon, Termohon juga mengajukan tuntutan/gugatan balik (Rekonvensi
    Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7tahun 1989 tentang Pengadilan Agama yang telah diubah dengan UndangundangNomor 3 tahun 2006 perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun2009, maka biaya perkara dibidang perkawinan dibebankan kepada PemohonKonvensi / Tergugat Rekonvensi ;Mengingat, bunyi pasalpasal dari semua Peraturan Perundangundanganyang berlaku serta dalil Syara yang berkenaan dengan perkara ini ;MENGADILIA.
    DALAM REKONVENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2. Menghukum Tergugat (PEMOHON) untuk membayar kepada Penggugat(TERMOHON) berupa :2.1. Nafkah selama masa iddah sebanyak Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah);2.2. Mutah sebanyak Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah);3. Menolak gugatan Penggugat selebihnya;C. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :e Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi hingga saat ini berjumlah Rp. 261.000.
Register : 20-01-2011 — Putus : 21-03-2011 — Upload : 22-06-2012
Putusan PA LUBUK SIKAPING Nomor 10/Pdt.G/2011/PA.Lbs
Tanggal 21 Maret 2011 —
309
  • ;2 Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hakhadanah atas dua orang anak Penggugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi yang bernama:: .............. , lakilaki,umur 6 tahun dan .............. , perempuan, umur 5 tahun ;3 Biaya perkara menurut hukum ;Bahwa atas jawaban dan gugatan rekonvensi Tergugat tersebut, Penggugatmenyampaikan repliknya secara lisan yang pada pokoknya adalah sebagaiberikut: Bahwa Penggugat tetap dengan dalil gugatan Penggugat; Bahwa benar Tergugat pernah mengajak Penggugat
    gugatan aquo diajukan bersamaan denganjawaban pokok perkara, maka gugatan Rekonvensi tersebut dapat diterima dan akandipertimbangkan ;Menimbang bahwa Penggugat Rekonvensi mengajukaan gugatan yang padapokoknya menuntut agar Penggugat Rekonvensi ditetapkan sebagai pemegang hakhadanah atas dua orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensidengan alasan bahwa perkawinan Penggugat Rekonvensi dengan TergugatRekonvensi menurut adat Mandailing, yang berarti jika terjadi perceraian, makaanak berada
    dalam asuhan ayah kandungnya ;Menimbang, bahwa Tergugat Rekonvensi dalam jawabannya menyatakankeberatan dengan gugatan Penggugat Rekonvensi, karena kedua orang anaktersebut masih di bawah umur dan belum mumayyiz, selain itu TergugatRekonvensi juga mengkhawatirkan jika anakanak diserahkan kepada PengguatRekonvensi untuk mengasuhnya, maka ketika Penggugat Rekonvensi bekerja, siapayang akan menjaga dan mendidik anakanak Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi ;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi
    hak hadanah atas dua orang anak PenggugatRekonvensi dan Tergugat Rekonvensi merupakan sikap yang sangat terpuji, hal inimenunjukkan Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi samasamamemiliki rasa kasih sayang dan tanggung jawab untuk mendidik dan membesarkananakanak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi, namun dalam halmengasuh anak, yang terpenting bukan hanya keinginan dari yang orang akanmengasuhnya, tetapi yang jauh lebih penting adalah apakah hal tersebut dapatmenjamin terpenuhinya
    danTergugat Rekonvensi masih berumur dibawah umur 12 tahun atau belum mumayyizdan kedua anak tersebut juga masih membutuhkan kasih sayang dari TergugatRekonvensi sebagai ibunya, selain itu selama persidangan ini digelar tidakditemukan cacat yang dapat menggugurkan hak Tergugat Rekonvensi sebagaipemegang hak hadanah atas diri anak Penggugat Rekonvensi dengan TergugatRekonvensi, sedangkan alasan Penggugat Rekonvensi menuntut hak hadanah keduaorang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi
Register : 06-05-2013 — Putus : 17-06-2013 — Upload : 09-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 070/Pdt.G/2013/PA.Min
Tanggal 17 Juni 2013 — PEMOHON TERMOHON
188
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dalam buku daftar cerai talak;Dalam Rekonvensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :2.1. Nafkah lampau selama 7 bulan sebesar Rp. 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah); 2.2.
    Nafkah untuk 3 orang anak minimal sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa/mandiri;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.251.000 (dua ratus empat puluh ribu rupiah);
    :Bahwa pada pada prinsipnya Penggugat Rekonvensi keberatan bercerai denganTergugat Rekonvensi, tetapi tetapi kalau Tergugat Rekonvensi bersikeras jugamenceraikan Penggugat Rekonvensi, Penggugat Rekonvensi akan menuntut TergugatRekonvensi untuk membayar hakhak Penggugat Rekonvensi sebagai berikut:1.Bahwa selama Penggugat Rekonvensi telah berpisah tempat kediaman bersamadengan Tergugat Rekonvensi, Tergugat Rekonvensi tidak ada memberi nafkahterhadap Penggugat Rekonvensi selama 7 bulan, oleh karena
    isteri yang akan diceraikan Penggugat Rekonvensi menuntut mutahkepada Tergugat Rekonvensi berupa emas 24 karat seberat 5 masBahwa bila terjadi perceraian Penggugat Rekonvensi akan mengasuh tiga oranganak oleh sebab itu Penggugat Rekonvensi menuntut nafkah anak kepada TergugatRekonvensi untuk tiga orang anak tersebut sampai anakanak tersebut dewasa, satubulannya sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah );Bahwa berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Penggugat Rekonvensi mohonagar Majelis Hakim memeriksa
    Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 10.000.
    24 karat seberat 5 mas sedangkan Tergugat Rekonvensi dalam jawabannyamenyatakan hanya sanggup dan bersedia membayar mutah berupa uang sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) dan Penggugat Rekonvensi dalam repliknyamenyatakan menerima sesuai dengan kesanggupan Tergugat Rekonvensi tersebut, olehsebab itu Majelis Hakim menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar mutahkepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sebesar Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 41 huruf
    MARJOHANdan EFIDATUL AKHYAR, S.Ag, Hakimhakim Anggota serta ABDUL AZIS, BAsebagai Panitera Pengganti dengan dihadiri oleh Tergugat Rekonvensi Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi;KETUA MAJELISttdDrs. H. RISWANHAKIM ANGGOTA HAKIM ANGGOTAttd ttdDrs.
Register : 01-07-2013 — Putus : 29-10-2013 — Upload : 09-12-2013
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 376/Pdt.G/2013/PA Blk
Tanggal 29 Oktober 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
1515
  • Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebahagian.2. Menyatakan tergugat telah melalaikan kewajibannya dalam hal memberi nafkah lahir kepada penggugat selama 13 bulan lamanya;3. Menghukum tergugat membayar nafkah lalai sebesar Rp 500.000,- x 13 bulan = Rp 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah);4. Menyatakan gugatan penggugat mengenai nafkah lalai untuk anak penggugat dan tergugat tidak dapat diterima;5. Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnyaIII.
    Dalam Konvensi dan Rekonvensi:Menghukum pemohon konvensi/tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Dalam RekonvensiBahwa segala hal ihwal yang telah diuraikan dalam duduk perkarakonvensi merupakan bagian tak terpisahkan dalam duduk perkara rekonvensiini.Bahwa kedudukan para pihak dalam konvensi mengalami perubahan,termohon konvensi selanjutnya disebut penggugat rekonvensi ataupenggugat dan pemohon konvensi disebut tergugat rekonvensi atau tergugat.Bahwa pada tahap jawaban konvensi, penggugat mengajukan gugatanrekonvensi secara tertulis yang intinya jika terjadi perceraian antaraHal6 dari 18 hal
    Dalam RekonvensiMenimbang, bahwa segala halinwal yang telah diuraikan dalampertimbangan hukum perkara konvensi merupakan bagian tak terpisahkandengan pertimbangan hukum perkara rekonvensi ini.Menimbang, bahwa penggugat dalam jawaban konvensinya jugamengajukan gugatan balik (rekonvensi) berupa gugatan nafkah lalai untukpenggugat dan anak penggugat dan tergugat selama 13 bulan sebesarRp 1.000.000, (satu juta rupiah) perbulan dengan total Rp 13.000.000, (tigabelas juta rupiah).Hal 14 dari 18 hal.
    No. 376/Pdt.G/2013/PA Blk.Menimbang, bahwa gugatan penggugat rekonvensi tersebut secaraformil diajukan menurut tata cara yang ditentukan dalam pasal 157 dan 158R.Bg., oleh karenanya dapat dipertimbangkan.Menimbang, bahwa pijakan yuridis dalam mengadili tuntutan nafkahlalai bagi penggugat secara maiterill adalah ketentuan Pasal 34 ayat (1) dan(3) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo.
    Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebahagian.2. Menyatakan tergugat telah melalaikan kewajibannya dalam halmemberi nafkah lahir kepada penggugat selama 13 bulan lamanya;3. Menghukum tergugat membayar nafkah lalai sebesar Rp 500.000, x13 bulan = Rp 6.500.000, (enam juta lima ratus ribu rupiah);4. Menyatakan gugatan penggugat mengenai nafkah lalai untuk anakpenggugat dan tergugat tidak dapat diterima;5. Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnyalil.
    No. 376/Pdt.G/2013/PA BIk.untuk umum oleh ketua majelis tersebut, dengan dihadiri oleh pemohonkonvensi/tergugat rekonvensi dan termohon konvensi/penggugat rekonvensi.Hakim anggota,ttdSutikno, S.Ag., M.H.ttdNurhayati Mohamad, S.AgKetua majelis,ttdAndi Maryam Bakri, S.Ag., M.AgPanitera pengganti, ttdDra.
Register : 11-06-2012 — Putus : 02-10-2012 — Upload : 10-05-2013
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 275/Pdt. G/2012/PA Blk.
Tanggal 2 Oktober 2012 — ABD. HAMID bin SAKKA MELAWAN HARIANTI binti ARIFUDDIN
117
  • ada, bertempat tinggal di Kabupaten Bulukumba,selanjutnya disebut SAKSI I Konvensi/Penggugat Rekonvensi;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan memeriksa berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon Konvensi/ SAKSI I Rekonvensidan SAKSI I Konvensi/Penggugat Rekonvensi;Telah memeriksa buktibukti yang diajukan oleh Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan SAKSI I Konvensi/ Penggugat Rekonvensi dipersidangan;DUDUK PERKARANYADalam Konvensi :Menimbang, bahwa Pemohon dalam surat
    :Menimbang, bahwa perkara pokok adalah permohonan cerai talak yangpenyebutan pihakpihak adalah Pemohon dan SAKSI I, namun oleh karena adagugatan balik (Rekonvensi) dari pihak SAKSI I, maka penyebutan pihak berubahyang dalam Konvensi Pemohon menjadi Tergugat Rekonvensi dan SAKSI Imenjadi Penggugat Rekonvensi, dan untuk mempermudah penyebutannya makadalam pertimbangan selanjutnya cukup dengan menyebut Penggugat danTergugat;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat sebagaimanadiuraikan di
    muka;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanPenggugat dan Tergugat, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan Rekonvensi menuntutberupa :1.
    Pemohon, PEMOHON untukmengucapkan ikrar talak terhadap SAKSI I, SAKSI I dihadapan sidangPengadilan Agama Bulukumba ;Dalam Rekonvensi :1.
    Tidak menerima untuk selain dan selebihnya ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :e Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 366,000, (tiga ratus enampuluh enam ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Selasa, tanggal 2 Oktober2012 M. bertepatan dengan tanggal 16 Zulkaidah 1433 H. oleh kami Ir. RasyidRidha Syahide, SH. sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Moh.
Register : 01-11-2011 — Putus : 19-12-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 218/Pdt.G/2011/PA.PP
Tanggal 19 Desember 2011 — Pemohon Termohon
422
  • Memberi izin kepada Pemohon (...) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (...) di depan sidang Pengadilan Agama Padang Panjang;DALAM REKONVENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi seluruhnya;2.
    Menetapkan agar Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi berupa;2.1 Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan seluruhnya sebesar Rp.300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah);2.2 Muthah sebesar 1 (satu) emas 24 karat;2.3 Nafkah empat orang anak (...) sampai anak tersebut dewasa (21 tahun) minimal sebesar Rp. 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah);3.
    Menghukum Tergugat rekonvensi untuk melaksanakan point 2.1, 2.2 dan 2.3;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebesar Rp. 241000 ,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon dalam replikkonvensi serta jawaban rekonvensi menyatakan sebagai berikut :DALAM KONVENSI Bahwa tidak benar Pemohon berpacaran dengan EPI, itu hanya cerita orang,Termohon kebiasaan bergurau; Bahwa benar berpisah tiga bulan;DALAM REKONVENSI Bahwa nafkah anak Termohon sanggup Rp.250.000, per bulan; Bahwa nafkah iddah Termohon sanggupi Rp.300.000, per bulan; Bahwa Muth'ah Termohon
    :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Rekonvensisebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugat balik (rekonvensi)pada tahap jawaban, maka sesuai dengan maksud Pasal 158 R.Bg gugatan tersebutdapat diterima untuk dipertimbangkan;Menimbang, bahwa apaapa yang telah dipertimbangkan dakam konvensidianggap telah dipertimbangkan dalam rekonvensi;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok gugatan Penggugat adalah jikaterjadi perceraian Penggugat menuntut halhal sebagai
    Memberi izin kepada Pemohon (...) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon (...) di depan sidang Pengadilan Agama Padang Panjang;DALAM REKONVENSI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi seluruhnya;2.
    Menetapkan agar Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi berupa;2.1 Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan seluruhnya sebesar Rp.300.000, (Tigaratus ribu rupiah);2.2 Muthah sebesar 1 (satu) emas 24 karat;2.3 Nafkah empat orang anak (...) sampai anak tersebut dewasa (21 tahun)minimal sebesar Rp. 600.000, (Enam ratus ribu rupiah);3.
    Menghukum Tergugat rekonvensi untuk melaksanakan point 2.1, 2.2 dan 2.3;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensisebesar Rp. 241000 , (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputus dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Padang Panjang pada hari Senin tanggal 05 Desember 2011 Mbertepatan dengan tanggal 10 Muharram 1433 H, oleh Drs. IFDAL, SH sebagaiKetua Majelis, Dra).
Register : 20-10-2010 — Putus : 21-03-2011 — Upload : 08-04-2015
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 312 / Pdt.G / 2010 / PA Blk.
Tanggal 21 Maret 2011 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
1410
  • Buku tabungan saldo terakhir bulan Maret 2010 sebanyak Rp.20.000.000,(dua puluh juta rupiah), dipegang oleh pemohon.Saya mohon barangbarang tersebut jatuh ke tangan saya.Bahwa atas jawaban/gugatan rekonvensi penggugat, tergugat mengajukanreplik/jjawaban secara lisan pada pokoknya mengakui barangbarang yang dituntutpenggugat adalah benar harta bersama mengenai tuntutan penggugat tersebut;Bahwa atas jawaban tergugat rekonvensi tersebut, penggugat rekonvensimengajukan replik secara lisan, yang pada
    pokoknya menyatakan tetap pada gugatansemula.Bahwaatas replik rekonvensi penggugat tersebut, tergugat mengajukan duplikrekonvensi secara lisan pada pokoknya tetap pada jawaban semula.Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, pemohon telahmengajukan alatalat bukti berupa;A.
    ) dari pihak termohon, maka penyebutan pihak berubahyang dalam konvensi pemohon menjadi tergugat rekonvensi dan termohon konvensimenjadi penggugat rekonvensi, dan untuk mempermudah penyebutannya maka dalampertimbangan selanjutnya cukup dengan menyebut penggugat dan tergugat;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di muka;13.Menimbang, bahwa majelis hakim telah berupaya mendamaikan penggugatdan tergugat namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa apa yang telah
    dipertimbangkan dalam konvensi jugamerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pertimbangan dalam rekonvensi;Menimbang, bahwa dari jawab menjawab antara penggugat dan tergugat,maka yang menjadi pokok permasalahan dalam perkara ini adalah: Berapa lama tergugat tidak memberikan nafkah kepada penggugat.
    Menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya;Dalam Konvensidan Rekonvensi : Membebankan kepada pemohon konvensi/tergugat rekonvensi untuk membayarseluruh biaya perkara ini sebesar Rp.191.000, (seratus sembilan puluh satu riburupiah)Demikianlah putusan ini dyatuhkan di Bulukumba dalam musyawah majelishakim pada hari Senin tanggal 21 Maret 2011 M, bertepatan dengan tanggal 16Rabiul Akhir 1423 H., oleh Kami Dra. Hj. A. Djohar sebagai Ketua Majelis, DraHartini Ahada dan Drs. H. Moh.
Register : 03-06-2016 — Putus : 04-10-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan PA UNAAHA Nomor 136/Pdt.G/2016/PA.Una
Tanggal 4 Oktober 2016 — Pemohon melawan Termohon
1210
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Unaaha untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan dan tempat tinggal Termohon dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ------------ Kabupaten Kolaka tempat kediaman Pemohon Konvensi\Tergugat rekonvensi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonvensi1.
    Mengabulkan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi untuk sebagian; 2. Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:- Nafkah iddah selama tiga bulan sebesar a Rp. 2.500.000 perbulan atau total Rp. 7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)- Mut'ah atau kenang-kenangan sebesar Rp. 2.500.000.- (dua juta lima ratus ribu rupiah)- Nafkah lampau selama 6 bulan sebesar a Rp. 2.500.000 pebulan dengan total sebesar Rp. 15.000.000.- (lima belas juta rupiah).3.
    Menolak Rekonvensi Penggugat Rekonvensi untuk selebihnya.Dalam Konvensi dan Rekonvensi4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 611.000,- (enam ratus sebelas ribu rupiah).
    (dua juta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa selain dari pada kesepakatan tersebut di dalamproses mediasi, Tergugat Rekonvensi juga meminta kepada PenggugatRekonvensi untuk:1. Mengembalikan ijazah SMP, SMA, S1 dan S2 Tergugat Rekonvensi;2. Mengembalikan sertifikat tanah bapak Tergugat Rekonvensi atas namaMuh.
    , majelismenilai bahwa gugat balik Penggugat Rekonvensi tersebut adalah agarTergugat Rekonvensi dihukum membayar nafkah iddah, sebesar Rp.3.000.000.
    Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi cukuplahmerujuk kepada kesanggupan Tergugat Rekonvensi.
    Dan karena perceraianyang terjadi menimbulkan hak rujuk bagi Tergugat Rekonvensi, maka gugatanPenggugat Rekonvensi agar Tergugat Rekonvensi memberikan kepadaPenggugat Rekonvensi nafkah iddah dan maskan patut diterima dandikabulkan;Hal 18 dari 22 hal.
    kepada penggugat Rekonvensi cukuplahmerujuk kepada kesanggupan Tergugat Rekonvensi tersebut;Menimbang, bahwa hak Penggugat Rekonvensi tersebut didasarkanpula pada firman Allah dalam Al Qur'an surat AlBagoroh ayat 241 yang artinya:Cpiiell cle Lis Cag yadly elie Called ,Bagi wanitawanita yang diceraikan ada hak mut'ah dengan cara ma'rufatas orangorang yang bertaquaMenimbang, bahwa majelis berpendapat bahwa gugatan PenggugatRekonvensi agar Tergugat Rekonvensi memberikan kepada PenggugatRekonvensi mutah
Register : 22-04-2010 — Putus : 07-06-2010 — Upload : 11-06-2011
Putusan PA BANGKO Nomor 081/Pdt.G/2010/PA.Bko.
Tanggal 7 Juni 2010 — PENGGUGAT X TERGUGAT
266
  • telahmengajukan jawaban dalam konvensi/gugatan dalamrekonpensi secara lisan, dimana TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi mengakui' sebagian dalildalil gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi danmembantah sebagian yang lain.
    Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi.2.
    Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi berada di bawah hadhanah/pemeliharaanPenggugat Rekonvensi.Bahwa atas jawaban~ Tergugat tersebut di atas,Penggugat telah menyampaikan replik yang pada pokoknyasebagai berikutDALAM KONVENSI :Bahwa Penggugat Konvensi pada pokoknya tetap padajawaban semula.DALAM REKONVENSI :Bahwa Tergugat Rekonvensi telah mengajukanjawabannya terhadap Penggugat Rekonvensi secara lisansebagai berikutMengenai hak asuh anak, Tergugat Rekonvensi dengankerelaannya
    menyetujui berada di bawah pengasuhanPenggugat Rekonvensi.Bahwa terhadap replik Penggugat Konvensi/jawabanTergugat Rekonvensi tersebut, TergugatRekonvensi/Penggugat Rekonvensi telah memberikan duplikdalam konvensi/replik dalam rekonvensi yang padapokoknya tetap dengan jawaban/gugatannya semula.Bahwa selanjuntnya Tergugat Rekonvensi dalam duplikrekonvensi menyatakan tetap dengan jawabannya semula.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI.Bahwa untuk menguatkan dalil dalil gugatannya,Penggugat telah mengajukan
    Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi.2. Menetapkan anak berada di bawahhadhanah/pemeliharaan Penggugat Rekonvensi .DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI1.