Ditemukan 4779 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 319/Pid.Sus/2020/PN Sak
Tanggal 14 Desember 2020 — Penuntut Umum:
VEGI FERNANDEZ, SH.
Terdakwa:
1.IRWANSYAH SIMBOLON Bin HERMAN SIMBOLON
2.EDI SAPUTRA SARAGIH Bin Alm NURDIN
7332
    • 1 (satu) lembar foto copy sertifikat pelepasan karantina tumbuhan/keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang diterbitkan di Medan tanggal 13 Mei 2019;
    • 1 (satu) lembar Foto Copy Pemberitahuan Impor Barang (PIB) tanggal 13 Mei 2019.
    dalamPasal 86 huruf a Undang Undang Republik Indonesia Nomor 21Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jo Pasal55 ayat (1) ke1 KUHP;2.
    Si Media PembawaOrganisasi Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) (dalam perkara inibawang merah) dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesiaatau dari suatu area ke area lain dialam wilayah Negara KesatuanHalaman 5 dari 34 Putusan Nomor 319/Pid.Sus/2020/PN.SakRepublik Indonesia wajib memiliki sertifikat Kesehatan dari negara asalbagi hewan, produk hewan, ikan, produk ikan, tumbuhan, dan/atauproduk tumbuhan karena dapat menimbulkan masuknya hama/ penyakityang dibawa media pembawa tersebut yang
    Si Media PembawaOrganisasi Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) (dalam perkara inibawang merah) dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesiaatau dari suatu area ke area lain dialam wilayah Negara KesatuanRepublik Indonesia wajib memiliki sertifikat Kesehatan dari negara asalbagi hewan, produk hewan, ikan, produk ikan, tumbuhan, dan/atauproduk tumbuhan karena dapat menimbulkan masuknya hama/ penyakityang dibawa media pembawa tersebut yang dapat merusak pertanian.Bahwa dokumen yang harus dilengkapi
    ;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim menilai bahwa unsursetiap orang telah terpenuhi;Ad.2 unsur Yang memasukkan Media Pembawa dengan tidak melengkapisertifikat Kesehatan dari negara asal bagi hewan, produk hewan, ikan, produkikan, tumbuhan, dan/atau produk tumbuhan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan media pembawa dalamUndang Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 tentang KarantinaHewan, Ikan, dan Tumbuhan adalah hewan, produk hewan, ikan, produk ikan,Invasif, Tumbuhan dan Satwa
Register : 02-08-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 71/Pid.B/LH/2019/PN Pts
Tanggal 14 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
SIMON GINTING,SH
Terdakwa:
Antonius Toni Als Toni Anak Dari Anik Alm
40053
  • TONI ANAK DARI ANIK (alm) terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana MENGANGKUT TUMBUHAN YANG DILINDUNGI ATAU BAGIAN BAGIANNYA DALAM KEADAAN HIDUP ATAU MATI sesuai dakwaan Penuntut Umum ;
  • Menghukum terdakwa ANTONIUS TONI Als.
  • Potongan (bagian) tumbuhan gaharu buaya dengan berat kurang lebih 5 Ton yang dimuat didalam 1 (satu) unit Mobil L.Truck Merk Mitshubishi warna Kuning dengan Nomor Polisi KB 9174 AM.

DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA SUHARDI YAKOP Als. EDAU Als. EDOE Als. EDI BIN MUHAMMAD YAKOP (alm) ;

  1. Membebankan kepada terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Tumbuhan dan satwa yang dilindungi.b. Tumbuhan dan satwa yang tidak dilindungi.Jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi digolongkan dalam : Tumbuhan dan satwa dalam bahaya kepunahan.
tersebutyakni sejak bulan Juni tahun 2018 namunsebelum itu tumbuhan Gaharu Buaya tidak dilindungi.
Hasil perbanyakan tumbuhan dengan teknik In Vitro yang padaawalnya disimpan dalam kontainer steril dinyatakan sebagai hasilperbanyakan tumbuhantumbuhan secara buatan dengan kode(A).4. Spesimen hasil persilangan tumbuhan merupakan spesimenperbanyakan tumbuhan secara buatan.5. Tumbuhan hasil persambungan dianggap sebagai spesimenperbanyakan buatan hanya jika stok bawah dan sambunganbagian atas keduanya merupakan spesimen hasil perbanyakantumbuhan secara buatan.6.
dan proses Izin Usaha Penangkaran Tumbuhan dan satwa Liarsebagai berikut :1.
Unsur Tumbuhan yang Dilindungi atau Bagian Bagiannya DalamKeadaan Hidup atau Mati ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat 1Peraturan PemerintahNo. 7 Tahun 1999 bahwa jenis tumbuhan dan satwa ditetapkan atas dasargolongan tumbuhan dan satwa yang dilindungi dan tumbuhan dan satwa yangtidak dilindungi, yang daftarnya ada dalam lampiran peraturan pemerintahtersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat 1 Peraturan PemerintahNo. 7 Tahun 1999, suatu jenis tumbuhan dan satwa yang wajib ditetapkandalam
Putus : 08-12-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan PT SAMARINDA Nomor 148/PID/2016/PT.SMR
Tanggal 8 Desember 2016 — Nama Lengkap : EDY PURWANTO Bin MISTUR Tempat lahir : Jember Umur/ tanggal lahir : 35 Tahun/ 15 Juli 1990 Jenis Kelamin : Laki- laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jl. Gajah Mada RT 32 No 63 Kelurahan Karang Anyar Pantai Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta
10126
  • No. 148/PID/2016/PT.SMRsengaja melakukan pelanggaran terhadap setiap media pembawa hama danpenyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim dari satu area ke arealain di dalam wilayah negara Repuplik Indonesia wajib dilengkapi sertifikatkesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan,ikan, tumbuhan dan bagian bagian tumbuhan, kecuali media pembawa yangtergolong benda lain, melalui tempat
    ) kolikepiting bertelur tersebut didapat dari petambak disekitar kota Tarakan untukdibawa dan dijual di sungai Nyamuk dan dalam membawa, mengangkut 53(lima puluh tiga) koli kepiting bertelur tersebut tidak dilengkapi dengan suratsurat atau sertifikasi kesehatan dari pihak karantina atau yang berwenang ;Bahwa berdasarkan keterangan ahli Kepiting tergolong atau termasuk hamapengganggu atau organisme pengganggu berdasarkan UU No 16 tahun 1992pasal 1 ke 6, dan cara / proses membawa hewan, ikan atau tumbuhan
    Menyatakan ia Terdakwa EDY PURWANTO Bin MISTUR telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukanpelanggaran terhada setiap media pembawa hama dan penyakit hewankarantina, hama penyakit ikan karantina atau organisme pengganggutumbuhan karantina negara Republik Indonesia wajib dilengkapisertifikat kesehatan dari area asal hewan, bahan asal hewan, hasilbahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagian bagian tumbuhan,kecuuhan dan bagian bagian tumbuhan, kecuali media pembawa yangtergolong
    No. 148/PID/2016/PT.SMRmemenuhi unsur unsur yang didakwakan maka Hakim memberikan Putusanmenghukum Terdakwa sesuai dengan apa yang telah diperbuatnya, namunapabila perbuatan yang terdakwa lakukan tidak memenuhi unsur unsur yangdidakwakan maka Hakim memberikan putusan bebas.Bahwa dengan memperhatikan fakta fakta perobuatan dari Terdakwa EDYPURWANTO Bin MISTUR, dihubungkan dengan Undang Undang RI Nomor16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan terutama pasal31 Jo Paal 6 huruf a, b dan
    c yang berbunyi barang siapa dengan sengajamelakukan pelanggaran terhadap setiap media pembawa hama dan penyakithewan Karantina, hama dan penyakit Ikan Karantina, atau organismepengganggu tumbuhan Karantina yang dibawa atau dikirim dari suatu area kearea lain didalam wilayah negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikatkesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagian bagian tumbuhan, kecuali mediapembawa yang tergolong benda lain, melalui
Register : 12-05-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan PN BATAM Nomor 333/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 6 Juli 2020 — Penuntut Umum:
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
WAGIMAN Als BOTE Als JONI Bin MUSIRAN
7230
  • , menimbulkan kerugian sosioekonomi serta belum terdapat diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau sudah terdapat disebagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang ditetapkan olehPemerintah Pusat untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ;Bahwa berdasarkan Pasal 1 UU RI Nomor 21 tahun 2019 tentang karangtinaHewan, Ikan dan Tumbuhan yang dimaksud Tumbuhan dan Satwa Liaradalah semua tumbuhan yang hidup di alam bebas dan/atau
    dipelihara yangmasih mempunyai kemurnian jenis, atau semua binatang yang hidup di darat,air, dan/atau udara yang masih mempunyai sifatsifat liar, baik yang hidupbebas maupun yang dipelihara oleh manusia ;Bahwa berdasarkan Pasal 1 UU RI Nomor 21 tahun 2019 tentang karangtinaHewan, Ikan dan Tumbuhan yang dimaksud Tumbuhan dan Satwa Langkaadalah semua tumbuhan atau binatang yang hidup di alam bebas dan/ataudipelihara yang terancam punah, tingkat perkembangbiakannya lambat,Halaman 12 dari 28 Putusan
    adalah hewan, produkhewan, ikan, produk ikan, tumbuhan, produk tumbuhan, pangan, Pakan,PRG, SDG, Agensia Hayati, Jenis Asing Invasif, Tumbuhan dan Satwa Liar,Tumbuhan dan Satwa Langka, dan/atau Media Pembawa lain yang dapatmembawa HpHK, HPIK, atau OPTK ;Bahwa berdasarkan Undangundang Nomor 21 Tahun 2019 tentangKarantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang dimaksud dengan Hewan adalahbinatang atau satwa yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya beradadi darat, air, dan/atau udara, baik yang dipelihara
    Memasukkan Media Pembawa dengan tidak melengkapi sertifikatkesehatan dari negara asal bagi Hewan, Produk Hewan, Ikan, Produk Ikan,Tumbuhan, dan/atau Produk Tumbuhan sebagaimana dimaksud dalamPasal 33 ayat (1) huruf a ;3. Yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan unsur delik tersebut sebagaimana diuraikan di bawah ini ;Ad.1.
    adalah hewan, produk hewan,ikan, produk ikan, tumbuhan, produk tumbuhan, pangan, Pakan, PRG,SDG, Agensia Hayati, Jenis Asing Invasif, Tumbuhan dan Satwa Liar,Tumbuhan dan Satwa Langka, dan/atau Media Pembawa lain yang dapatmembawa HpHK, HPIK, atau OPTK ; Bahwa yang dimaksud dengan Hewan adalah binatang atau satwa yangseluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di darat, air, dan/atauudara, baik yang dipelihara maupun yang di habitatnya ; Bahwa yang dimaksud dengan Tumbuhan adalah sumber daya
Register : 20-05-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 142/Pid.Sus/2021/PN Sbw
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD HARUN AL RASYID, SH
Terdakwa:
JONI SUSANTO ALS JONI BIN SABRI
6775
  • Unsur Yang memasukkan atau mengeluarkan media pembawa dari suatuarea ke area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesiayang tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran yangditetapkan oleh Pemerintah Pusat bagi hewan, produk hewan, ikan, produkikan, tumbuhan, dan / atau produk tumbuhan ;3.
    Sus/2021/PN.Sbwdari suatu Area ke Area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan RepublikIndonesia.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 Angka 18 UndangUndangNomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,pengertian media pembawa HPHK, HPIK, atau OPTK yang selanjutnya disebutMedia Pembawa adalah hewan, produk hewan, ikan, produk ikan, tumbuhan,produk tumbuhan, Pangan, Pakan, PRG, SDG, Agensia Hayati, Jenis AsingInvasif, Tumbuhan dan Satwa Liar, Tumbuhan dan Satwa Langka, dan/atauMedia
    Sus/2021/PN.SbwRepublik Indonesia wajib melengkapi sertifikat kesehatan dari tempatpengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bagi hewan, produkhewan, ikan, produk ikan, tumbuhan, dan/ atau produk tumbuhan ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 Angka 18 UndangundangNomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,pengertian media pembawa HPHK, HPIK, atau OPTK yang selanjutnya disebutMedia Pembawa adalah hewan, produk hewan, ikan, produk ikan, tumbuhan,produk tumbuhan, Pangan,
    Pakan, PRG, SDG, Agensia Hayati, Jenis AsingInvasif, Tumbuhan dan Satwa Liar, Tumbuhan dan Satwa Langka, dan/atauMedia Pembawa lain yang dapat membawa HPHK, HPIK, atau OPTK ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 Angka 19 UndangUndangNomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,pengertian hewan adalah binatang atau satwa yang seluruh atau sebagian darisiklus hidupnya berada di darat, air, dan/atau udara, baik yang dipeliharamaupun yang di habitatnya ;Menimbang, bahwa unsur tersebut
    , bahwa berdasarkan Pasal 1 Angka 31 UndangUndangNomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,pengertian Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yangHalaman 21 dari 27 Putusan Nomor 142/Pid.
Putus : 29-12-2015 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 143 PK/PID.SUS/2015
Tanggal 29 Desember 2015 — Ir. SUGIYANTA, M.Si bin SUTARNO
14057 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ocean Buana Logistik sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan tempatmelakukan tindakan karantina pemeriksaan tumbuhan/media pembawaekspor, secara berturutturut terhitung sejak bulan Maret 2012 sampaidengan bulan Oktober 2012 telah menyerahkan sebagian uang daripenarikan biaya Handling Container / jasa Penggunaan Fasilitas / saranaInstalasi Karantina yang dipungut Terdakwa dan diserahkan melalui saksi Ir.Hal. 10 dari 55 hal. Put.
    No. 143 PK/PidSus/2015tumbuhan dapat melakukan pungutan jasa karantina dan sesuai denganketentuan dalam Pasal 77 juncto Pasal 78 ayat (1) Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan,pungutan jasa karantina tumbuhan adalah merupakan Penerimaan NegaraBukan Pajak;Bahwa Terdakwa Ir.
    Sentra Jasa Logistik yangberlokasi di Jalan Coaster Nomor 10 Pelabuhan Tanjung Emas dan untuk ituTerdakwa telah menugaskan petugas karantina tumbuhan di PT. Sentra JasaLogistik;Bahwa atas penempatan petugas karantina tumbuhan di PT SentrajasaLogistik Indonesia, pemilik media impor telah melaksanakan tindakankarantina pemeriksaan di PT.
    Sugiyanta, MSi,pangkat IV b, gaji pokok sebesar Rp3.159.100,00;Instruksi Kerja Pemeriksaan Tindakan Karantina Tumbuhan Ekspor diInstalasi tanggal 15 Juni 2012;Hal. 24 dari 55 hal. Put.
    Permohonan Penetapan Instalasi Karantina Tumbuhan PTOBL tanggal 01 Maret 2012 kepada Kepala Badan Pertanian, UpKepala Balai Karantina Kelas Semarang ;Hal. 40 dari 55 hal. Put.
Putus : 21-11-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 251/Pid.Sus/2016 /PN Ksp
Tanggal 21 Nopember 2016 — NAZARULLAH AKBAR Alias AKBAR Bin ILYAS FATHAM dan MASKURULLAH Alias MASKUR Bin JAMIL UMAR
36724
  • ILYAS FATHAM yang sedang mengangkut bawang merahsebanyak 100 (seratus) karung dengan berat sekitar + 950 (sembilan ratus limapuluh) kilogram bersifat menyusut yang tanpa dilengkapi dengan dokumen yangsah dari instansi pemerintah yang terkait dan juga Terdakwa NAZARULLAHbersama dengan Terdakwa Il MASKURULLAH tidak memiliki sertifikatkesehatan dari negara asal dan negara transit bagi tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan dari instansi pemerintah yang terkait dan bawang merahtersebut tidak dimasukkan melalui
    dan Tumbuhan joPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.
    Unsur Dengan sengaja melakukan pelanggaran setiap media pembawahama dan penyakit hewan karatina, hama dan penyakit ikan karantina, atauorganisme pengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim darisuatu area ke area lain di dalam wilayah negara Republik Indonesia wajibdilengkapi sertifikat Kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asalhewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagiantumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain, melaluitempattempat pemasukan dan pengeluaran
    karantina yangdibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain di dalam wilayahnegara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dariarea asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan,ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali mediapembawa yang tergolong benda lain, melalui tempattempatpemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan, dilaporkan dandiserahkan kepada petugas kerantina ditempattempat pemasukandan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantinaMenimbang
    LYAS FATHAM yang sedangmengangkut bawang merah sebanyak 100 (seratus) karung dengan beratsekitar + 950 (sembilan ratus lima puluh) kilogram bersifat menyusut yang tanpadilengkapi dengan dokumen yang sah dari instansi pemerintah yang terkait danjuga Terdakwa NAZARULLAH bersama dengan Terdakwa Il MASKURULLAHtidak memiliki sertifikat kKesehatan dari area asal bagi tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan yang diterbitkan oleh instansi pemerintah yang terkait danbawang merah tersebut tidak dimasukkan melalui
Putus : 21-10-2013 — Upload : 08-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 64/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 21 Oktober 2013 — IR. SUGIYANTA, MSi Bin SUTARNO
6829
  • Salam no. 1038/kp.510/L.12.B/03/2012 tanggal 01 Maret 2012 perihal mengikuti kerja sama peningkatan SDM di bidang perlakuan Karantina Tumbuhan pada hari Selasa s/d Rabu, tanggal 06 Maret 2012 s/d 07 Maret 2012, di Hotel Kartika Graha Malang;22) 1 bendel asli Laporan Pelaksanaan Perjalanan Dinas oleh Ir. Hernawa A.
    OBL sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan no. 3092/KT.210/L.12.B/06/2012 tanggal 27 Juni 2012 dari Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang Ir Sugiyanta, Msi kepada Kepala Badan Karantina Pertanian;27) 1 lembar Asli Surat no : 5129/KT.240/L.3/7/12 tanggal 16 juli 2012 perihal Perbaikan SK PT OBL dari Kepala Badan Karantina Pusat;28) lembar SK asli no. 798/KPTS/KT.210/L/6/2012 tanggal 13 Juni 2012 tentang Penetapan PT OBL sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan secara visual dan tempat perlakuan
    Sugiyanta, Msi , pangkat IV b, gaji pokok sebesar Rp 3.159.100.00;35) Instruksi Kerja Pemeriksaan Tindakan Karantina Tumbuhan Ekspor di Instalasi tanggal 15 Juni 2012; tetap terlampir dalam berkas perkarad.
    Permohonan Penetapan Instalasi Karantina Tumbuhan PT OBL tanggal 01 Maret 2012 kepada Kepala Badan Pertanian, Up Kepala Balai Karantina Kelas I Semarang ;43) Fc SK no. 798/KPTS/KT.210/L/6/2012 tanggal 13 Juni 2012 tentang Penetapan PT OBL sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan;44) Fc Surat PT OBL no. 227/Dir-Log/XI/2012 tanggal 29 Agustus 2012 tentang realisasi Kegiatan Perlakuan Instalasi Karantina Tumbuhan Kelas.45) Fc Surat PT OBL no. 012/Dir-Log/I/2013 tanggal 16 Januari 2012 perihal Surat Edaran
    Tumbuhan di Pelabuhan Tanjung Emas tanggal 1 Juli 2012;59) Uraian tugas, wewenang dan tanggung jawab PT SLI;60) Sketsa letak PT SLI;61) Laporan Container Masuk PT SLI dari Bulan Agustus 2011 s/d Desember 2012.dikembalikan kepada PT Sentrajasa Logistik Indonesia melalui saksi hendri Joe.g.
    Permohonan Penetapan Instalasi Karantina Tumbuhan PT OBLtanggal 01 Maret 2012 kepada Kepala Badan Pertanian, Up Kepala BalaiKarantina Kelas I Semarang ;Fe SK no. 798/KPTS/KT.210/L/6/2012 tanggal 13 Jum 2012 tentangPenetapan PT OBL sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan;Fe Surat PT OBL no. 227/DirLog/XI/2012 tanggal 29 Agustus 2012tentang realisasi Kegiatan Perlakuan Instalasi Karantina Tumbuhan Kelas.Fe Surat PT OBL no. 012/DirLog/I/2013 tanggal 16 Januari 2012 perihalSurat Edaran Kepala Balai Karantina
    .> Bahwa sebelum PT Sentrajasa Logistik Indonesia dan PT Ocean Buana Logistikditetapkan sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan, terhadap pelaksanaan tindakankarantina pemeriksaan tumbuhan/media pembawa oleh Petugas POPT Balai21Karantina Pertanian Kelas I Semarang dilakukan di gudang pemilik mediapembawa sendiri atau di Instalasi Karantina Tumbuhan milik PT Monang SianiparAbadi Kargo yang berlokasi di Kawasan Industri Ciptaguna Kav. 9 JL Arteri UtaraSemarang dengan tarif pemeriksaan kurang lebih sebesar
    Pasal 78 ayat (1)Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2002 tentangKarantina Tumbuhan, pungutan jasa karantina tumbuhan adalah merupakanPenerimaan Negara Bukan Pajak.> Bahwa terdakwa Ir.
    SUCIATI HADIWURYANINGSIH (selaku Pejabat Fungsional pengendali Organismepengganggu Tumbuhan pada Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarangseksi tumbuhan ) dan saksi FITRIYANI untuk menerima setoran hasil usahadari PT Ocean Buana Logistik setiap bulannya atas beroperasinya PT OceanBuana Logistik sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan.> Bahwa PT Ocean Buana Logistik secara rutin dalam setiap bulannya telahmemberikan uang tunai kepada terdakwa yang diterima melalui Saksi Ir.SUCIATI HADI WURYANINGSIH
    Pemilik media pembawa impor atau kuasa yang ditunjuk (PengusahaPengurusan Jasa Kepabeanan /PPJK) diberikan Surat Persetujuanpelaksanaan Tindakan Karantina Tumbuhan (KT2) untuk selanjutnyadilakukan pemeriksaan pada gudang pemilik/mportir atau pada InstalasiKarantina Tumbuhan yang ditunjuk.86f.
Register : 20-05-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 143/Pid.Sus/2021/PN Sbw
Tanggal 8 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD HARUN AL RASYID, SH
Terdakwa:
ABD. WAHAB ALS AMAQ AZWAN BIN AMAQ SAAT
5554
  • Menyatakan Terdakwa terbukti Ssecara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana memasukkan atau mengeluarkan media pembawaHalaman 1 dari 25 Putusan Nomor 143/Pid.Sus/2021/PN.Sbwdari suatu area ke area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan RepublikIndonesia yang tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari tempatpengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah pusat bagi hewan, produkhewan, ikan, produk ikan, tumbuhan, dan/atau produk tumbuhan, tidakmelaporkan atau tidak menyerahkan media pembawa
    Unsur Yang memasukkan atau mengeluarkan media pembawa dari suatuarea ke area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesiayang tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran yangHalaman 14 dari 25 Putusan Nomor 143/Pid.Sus/2021/PN.Sbwditetapkan oleh Pemerintah Pusat bagi hewan, produk hewan, ikan, produkikan, tumbuhan, dan / atau produk tumbuhan ;3.
    Pasal 1 Angka 36 UndangUndangNomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,pengertian pengeluaran adalah Pengeluaran adalah kegiatan mengeluarkanMedia Pembawa keluar dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ataudari suatu Area ke Area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan RepublikIndonesia.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 Angka 18 UndangUndangNomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,pengertian media pembawa HPHK, HPIK, atau OPTK yang selanjutnya
    disebutMedia Pembawa adalah hewan, produk hewan, ikan, produk ikan, tumbuhan,produk tumbuhan, Pangan, Pakan, PRG, SDG, Agensia Hayati, Jenis AsingInvasif, Tumbuhan dan Satwa Liar, Tumbuhan dan Satwa Langka, dan/atauMedia Pembawa lain yang dapat membawa HPHK, HPIK, atau OPTK.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 Angka 27 UndangUndangNomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,pengertian area adalah suatu wilayah administratif pemerintahan, bagian pulau,pulau, atau kelompok pulau
    18 UndangundangNomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,pengertian media pembawa HPHK, HPIK, atau OPTK yang selanjutnya disebutMedia Pembawa adalah hewan, produk hewan, ikan, produk ikan, tumbuhan,produk tumbuhan, Pangan, Pakan, PRG, SDG, Agensia Hayati, Jenis AsingInvasif, Tumbuhan dan Satwa Liar, Tumbuhan dan Satwa Langka, dan/atauMedia Pembawa lain yang dapat membawa HPHK, HPIK, atau OPTK ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 Angka 19 UndangUndangNomor 21 Tahun 2019 tentang
Register : 09-05-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 70/Pid.B/LH/2019/PN Gns
Tanggal 9 Mei 2019 — ANDI RIYANTO Bin SUNARYO
5527
  • dan Satwa yangdilindungi;Bahwa Terdakwa ANDI RIYANTO Bin SUNARYO tidak memiliki Izinuntuk memelihara, menyimpan dan memiliki satwa yang dilindungi, berupa izinpenangkaran tumbuhan dan satwa liar atau izin lembaga konservasi tumbuhandan satwa liar, dan diatur dalam menteri kehutanan Nomor P19/MENHUT1/2005 tentang penangkaran tumbuhan dan satwa liar, Peraturan menterikehutanan Nomor P31/MENHUTII/2012 tentang Lembaga Konservasi sertaMenteri Kehutanan Nomor 447/KPTSII/2003 tentang Tata Usaha Pengambilanatau
    Hal.5ee rrr rr er er eee Bahwa terdakwa tidak ada izin untuk memelihara hewan yang dilindungidalam keadaan hidup berupa izin penangkaran tumbuhan dan satwa liaratau izin lembaga konservasi tumbuhan dan satwa liar, dan diatur dalammenteri kehutanan Nomor P19/MENHUTII/2005 tentang penangkarantumbuhan dan satwa liar, Peraturan menteri kehutanan NomorP31/MENHUTII/2012 tentang Lembaga Konservasi serta MenteriKehutanan Nomor 447/KPTSII/2003 tentang Tata Usaha Pengambilanatau penangkapan dan peredaran tumbuhan
    P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi;S eee eee eee eee eee eee eee eee eee eee eee eee eee ce ee eee eee eee eee eee Bahwa jika setiap orang/masyarakat yang ingin memelihara, menyimpan,dan memiliki satwa yang dilindungi maka harus memiliki izin, berupa izinpenangkaran tumbuhan dan satwa liar atau izin Lembaga KonservasiTumbuhan Dan Satwa Liar dan diatur
    dan satwa digolongkan dalam jenis:a. tumbuhan dan satwa yang dilindungji;b. tumbuhan dan satwa yang tidak dilindungi.Kemudian Ayat (2) menyebutan :Jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) digolongkan dalam:a. tumbuhan dan satwa dalam bahaya kepunahan;b. tumbuhan dan satwa yang populasinya jarangMenimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri lingkungan Hidupdan Kehutanan No P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2018 tentang Perubahanatas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
    Kehutanan NomorP.20/MENLHK/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yangdilindungi dalam lampirannya terdapat daftar jenisjenis tumbuhan maupunsatwa yang dilindungi;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan faktafakta hukum yangdiperoleh dari keterangan saksi yang saling bersesuai dan pengakuan terdakwadipersidangan yakni :Menimbang, bahwa berdasarkan fakta saksisaksi yang terungkapdipersidangan bahwa terdakwa ditangkap oleh anggota Polisi dari Sat ReskrimResor Lampung Tengah dan Polisi Hutan
Register : 10-01-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 1/Pid.Sus/2019/PN Sag
Tanggal 11 Maret 2019 — Penuntut Umum:
JULIANI BARASILA HUTABARAT, S.H.
Terdakwa:
SUPIRNO Bin KLIWON Alm
357
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Supirno Bin Kliwon (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan ketentuan setiap organisme pengganggu tumbuhan

    karantina yang dimasukkan ke dalam wilayah negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan negara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil dari bahan asal hewan, ikan, tumbuhan, dari bagian-bagian tumbuhan sebagaimana dalam dakwaan ketiga;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan dan 15 (lima belas) hari dan denda sebesar Rp.1.000.000,00,- (satu juta rupiah) dengan

    dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantinayang dimasukkan ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia wajib :a.
    dari luar negeri dan dari suatu area kearea lain di dalam negeri, atau keluarnya dari dalam wilayah negara RepublikIndonesia (vide pasal 1 angka 2 UndangUndang Nomor 14 tahun 1992tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan);Menimbang, bahwa Hama dan penyakit hewan, hama dan penyakitikan, atau organisme pengganggu tumbuhan adalah semua organisme yangdapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematianhewan, ikan, atau tumbuhan (vide pasal 1 angka 3 UndangUndang Nomor16 tahun 1992 tentang
    Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan);Menimbang, bahwa Media pembawa hama dan penyakit hewankarantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggutumbuhan karantina adalah hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagiannya dan/atau benda lain yangdapat membawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakitikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina (vide pasal1 angka 6 UndangUndang Nomor 14 tahun 1992 tentang Karantina Hewan,Ikan
    Menyatakan Terdakwa Supirno Bin Kliwon (Alm) telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan ketentuan setiaporganisme pengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan kedalam wilayah negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikatkesehatan dari negara asal dan negara transit bagi hewan, bahan asalhewan, hasil dari bahan asal hewan, ikan, tumbuhan, dari bagianbagian tumbuhan sebagaimana dalam dakwaan ketiga;2.
Register : 14-03-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 74/Pid.Sus/2019/PN Sag
Tanggal 25 April 2019 — Penuntut Umum:
JOHN CHRISTIAN LUMBAN GAOL
Terdakwa:
FAUZAN ALS PAU Bin MAS ABAS
338
  • barangbarang dari luar negeri ke dalamnegeri wajib :1. dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan negara transit bagi hewan,bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain;2. melalui tempattempat pemasukan yang telah ditetapkan;3. dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempatpemasukan untuk keperluan tindakan karantina;Menimbang, bahwa terdakwa di persidangan telah memberikan keteranganyang
    Pasal 5 huruf a, b dan c UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, yangunsurunsurnya adalah sebagai berikut :1. barang siapa2. dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap setiap media pembawa hamadan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalam wilayah negaraRepublik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal danHalaman 9 dari 15 Putusan Nomor 74/Pid.Sus/2019
    /PN Sagnegara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan,tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolongbenda lain, melalui tempattempat pemasukan yang telah ditetapkan, dilaporkandan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempat pemasukan untukkeperluan tindakan karantina;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa ini adalahmenunjuk
    karantina yang dimasukkan ke dalamwilayah negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan darinegara asal dan negara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawayang tergolong benda lain, melalui tempattempat pemasukan yang telahditetapkan, dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempat pemasukan untuk keperluan tindakan karantinaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kesengajaan adalah
    adalah tindakansebagai upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit hewan,hama dan penyakit ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan dari luar negeri dandari suatu area ke area lain didalam negeri, atau keluarnya dari dalam wilayahnegara Republik Indonesia;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan media pembawa hama danpenyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina adalah hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan
Register : 12-03-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 19-05-2020
Putusan PN AMBON Nomor 90/Pid.Sus/2020/PN Amb
Tanggal 13 Mei 2020 — Penuntut Umum:
1.J.W.PATTIASINA,SH.,MH
2.FITRIA TUAHUNS, S.H
Terdakwa:
SANDY WILLYAM DIAZ alias SANDI
3620
  • diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan penjara;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah plastik bening ukuran Kecil yang masing-masing berisikan bagian bagian tumbuhan
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah plastik bening ukuran Kecil yang masingmasing berisikanbagian bagian tumbuhan kering Narkotika jenis Ganja.dirampas untuk dimusnahkan.4.
      Bahwa (satu) buah pleastik bening ukuran kecil yang di dalam berisikanpenggalanpenggalan tumbuhan kering narkotika jenis ganja tersebut terdakwadapat dengan cara membeli yaitu terdakwa memberikan uang sebesarRp.50.000, kepada saksi Miliant Rallev Tahanora Alias Milian untuk membeli 1(Satu) paket ganja dan pada saat itu saksi Miliant Rallev Tahanora Alias Milianpergi membeli dari sdr.
      Bahwa barang bukti yang diamankan dari terdakwa SANDY WILLYAMDIASZ Alias SANDY yakni 1 (Satu) buah Plastik bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan penggalanpenggalan tumbuhan kering narkotika jenisGanja;Terhadap keterangan saksi tersebut diatas, terdakwa membenarkannya.2.
      Bahwa Terdakwa maupun saksiSsaksi membenarkan barang bukti yangdiajukan dipersidangan berupa 1 (satu) buah plastik bening ukuran Kecilyang masingmasing berisikan bagian bagian tumbuhan kering Narkotikajenis Ganja;6.
Register : 15-02-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 20-07-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 20/Pid.Sus/2018/PN NBA
Tanggal 9 Mei 2018 — Penuntut Umum:
M. Bayu Segara, SH.
Terdakwa:
Junaidi S.Pd.I Als Jun Bin Asnawi
3915
  • sehingga apabilasalah satu dari unsur pasal ini telah terbukti maka unsur lain tidak perludipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa dalam pasal 5 UndangUndang RI Nomor 16 Tahun1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dikatakan Setiap mediapembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina,atau organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalamwilayah negara Republik Indonesia wajib:a. dilengkapi sertifikat kesehatan dari Negara asal dan Negara transit bagihewan
    ,bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong bendalain;b. melalui tempattempat pemasukan yang telah ditetapkan;c. dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina ditempattempatpemasukan untuk keperluan tindakan karantina;Menimbang, bahwa dalam pasal 6 UndangUndang RI Nomor 16 Tahun1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dikatakan Setiap mediapembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina
    ,atau organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim darisuatu area ke area lain di dalam wilayah negara Republik Indonesia wajib:a. dilengkapi sertifikat Kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan,hasil bahan asal hewan ,ikan ,tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecualimedia pembawayang tergolong bendalain;b. melalui tempattempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan;c. dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina ditempattempatpemasukan dan pengeluaran
    yang telahditetapkan;c. dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina ditempattempatpengeluaran untuk keperluan tindakan karantina;ayat (2) Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1) berlaku juga bagimedia pembawa Hamadan penyakitikan dan media pembawa organismepengganggu tumbuhan yang akan dikeluarkan dari wilayah negara RepublikIndonesia apabila disyaratkan oleh Negara tujuan;Menimbang, bahwa dalam pasal 9 UndangUndang RI Nomor 16 Tahun1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan
    hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina,atau organisme pengganggu tumbuhan karantina, dapat dikenakan tindakankarantina.Menimbang, bahwa dalam pasal 25 UndangUndang RI Nomor 16 Tahun1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dikatakan Media pembawalain yang terbawa oleh alat angkut dan diturunkan di tempat pemasukan harusdimusnahkan oleh pemilik alat angkut yang bersangkutan di bawah pengawasanpetugas karantina;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkapdipersidangan yaitu
Register : 16-07-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN MAROS Nomor 135/Pid.B/LH/2019/PN Mrs
Tanggal 17 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD FAKHRY, SH.
Terdakwa:
ANDARIAS A.Ma ALIAS PAPA JEWEL PUTRA P PARBONG
47854
  • Parbong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengangkut dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi dalam keadaan hidup tanpa dilengkapi Surat Angkut Tumbuhan Dalam Negeri (SATS-DN).
    Membuat laporan dan menandatangani laporan tentang terjadinya tindakpidana yang menyangkut hutan kawasan hutan dan hasil hutan; Bahwa Saksi dihadirkan dipersidangan sehubungan denganpengedaran tumbuhan liar yang tidak disertai dengan dokumen jenis KantongSemar atau Anggrek yang terjadi pada hari Kamis, tanggal 8 Februari 2018di temukan didalam areal Instalasi Karantina Pertanian Bandara UdaraInternasional Sultan Hasanuddin; Bahwa yang membawa tumbuhan tersebut adalah terdakwa Andarias; Bahwa yang
    mendapati Terdakwa membawa tanaman tumbuhan liaradalah saudara Agus sebagai Petugas Instalasi Karantina Pertanian BandaraUdara, lalu saudara Agus menghubungi Saksi;Hal.5 dari 22 hal.
    Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 20 ayat (1) Undangundang RI nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber DayaAlam Hayati dan Ekosistem, tumbuhan digolongkan dalam Jjenis: Tumbuhan yang dilindungi; Tumbuhan yang tidak dilindungj; Bahwa khusus yang dibawa oleh terdakwa adalah tumbuhanyang dilindungi yaitu anggrek dan kantong semar (nepenthes); Bahwa Tumbuhan yang dilindungi adalah tumbuhan yangditetapkan oleh peraturan pemerintah dimaksudkan untukmelindungi spesies tumbuhan agar jenis tumbuhan tersebut
    Tanaman yang di bawa oleh Terdakwa tersebut tidakdilengkapi dengan Surat Angkutan tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATSDN) yang dikeluarkan oleh Kantor Balai Besar KSDA Sulsel.
    Menyatakan Terdakwa Andarias, A.Ma alias Papa Jewel Putra, P.Parbong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Mengangkut dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungidalam keadaan hidup tanpa dilengkapi Surat Angkut Tumbuhan DalamNegeri (SATSDN).2.
Register : 04-06-2024 — Putus : 22-08-2024 — Upload : 22-08-2024
Putusan PN AMBON Nomor 134/Pid.Sus/2024/PN Amb
Tanggal 22 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
1.ENDANG ANAKODA, SH, MH
2.DONALD RETTOB, SH
3.HUBERTUS TANATE,S.H,M.H
Terdakwa:
NOEL MARIO DALMAN
50
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan Pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu) Plastik Kresek warna putih didalamnya terdapat 21 paket plastik bening ukuran kecil yang masing-masing berisikan tumbuhan
      - tumbuhan kering Narkotika jenis Ganja dengan berat total 14.80 Gram;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    1. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2000,- (dua ribu rupiah);
Register : 02-08-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 72/Pid.B/LH/2019/PN Pts
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
BUDI MURWANTO S.H
Terdakwa:
Suhardi Yakop Als Edau Als Edoe Als Edi Bin Muhammad Yakop Alm
42148
  • EDI BIN MUHAMMAD YAKOP (alm) terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana MENYURUH LAKUKAN PENGANGKATAN TUMBUHAN YANG DILINDUNGI ATAU BAGIAN BAGIANNYA DALAM KEADAAN HIDUP ATAU MATI sesuai dakwaan Penuntut Umum ;
  • Menghukum terdakwa SUHARDI YAKOP Als. EDAU Als. EDOE Als.

Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Kong Sang Sung melalui Terdakwa

  • Potongan bagian tumbuhan Gaharu Buaya dengan ukuran bervariasi dengan berat 5 (lima) ton yang dimuat dalam 1 (satu) unit mobil truck merk Mitsubishi warna kuning dengan Nomor Polisi KB 8829 EB.
  • Potongan (bagian) tumbuhan gaharu buaya dengan berat kurang lebih 5 Ton yang dimuat didalam 1 (satu) unit Mobil L.Truck Merk Mitshubishi warna Kuning dengan Nomor Polisi KB 9174 AM.
  • Potongan (bagian) tumbuhan Gaharu Buaya dengan berat kurang lebih 5 ton yang termuat didalam 1 (satu) unit Truck Mithsubishi dengan Nomor Polisi KB 9385 L, Nomor Rangka : MHMFFE74P5CK072744, Nomor Mesin : 4D34T-H58902
  • Potongan (bagian) tumbuhan Gaharu Buaya dengan berat kurang lebih 5 (lima) ton yang termuat di dalam 1 (satu) unit Truck Mithsubishi dengan Nomor Polisi KB 8630 BL ex B 9932 BDD dengan nomor rangka : MHMFE74P5DK088124 dan nomor mesin : 4D34T-J12743.
    Tumbuhan dan satwa yang dilindungi.b. Tumbuhan dan satwa yang tidak dilindungi.Jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi digolongkan dalam : Tumbuhan dan satwa dalam bahaya kepunahan.
    tersebutyakni sejak bulan Juni tahun 2018 namunsebelum itu tumbuhan Gaharu Buaya tidak dilindungi.
    Hasil perbanyakan tumbuhan dengan teknik In Vitro yang padaawalnya disimpan dalam kontainer steril dinyatakan sebagai hasilperbanyakan tumbuhantumbuhan secara buatan dengan kode(A).4. Spesimen hasil persilangan tumbuhan merupakan spesimenperbanyakan tumbuhan secara buatan.5. Tumbuhan hasil persambungan dianggap sebagai spesimenperbanyakan buatan hanya jika stok bawah dan sambunganbagian atas keduanya merupakan spesimen hasil perbanyakantumbuhan secara buatan.6.
    dan Satwa Liar telah mengaturtata cara dan proses Izin Usaha Penangkaran Tumbuhan dan satwa Liarsebagai berikut :1.
    gaharu buaya yang diajukan penyidik adalah benar tumbuhan jenisgaharu buaya dengan ciri ciri sebagai berikut :1.
Register : 03-09-2018 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 01-02-2019
Putusan PN BATAM Nomor 749/Pid.Sus/2018/PN Btm
Tanggal 22 Januari 2019 — Penuntut Umum:
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
AH AGUS SALIM
2926
  • adalah semua organisme yangdapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematianhewan, ikan, atau tumbuhan;Bahwa hama dan penyakit hewan karantina adalah semua hama danpenyakit hewan yang ditetapkan Pemerintah untuk dicegan masuknya kedalam, tersebarnya di dalam, dan keluarnya dari wilayah negara RepublikIndonesia;Bahwa hama dan penyakit ikan karantina atau organisme pengganggutumbuhan karantina adalah semua hama dan penyakit ikan atau organismepengganggu tumbuhan yang ditetapkan Pemerintah
    Format dan bentuk sertifikat kesehatan bisa berbeda bedauntuk masing masing negara.Bahwa setiap media berupa daging olahan pembawa hama danpenyakithewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalam wilayah negaraRepublik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asaldan negara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali mediapembawa yang tergolong
    Setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantinayang dimasukkan ke dalam wilayah negara Republik Indonesia wajibdilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan negara transit bagihewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan danbagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda laindan dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempatpemasukan untuk keperluan
    Unsur Setiap media pembawa hamadanpenyakit hewankarantina,hamadanpenyakitikankarantina, atau organismepengganggutumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalam wilayah negara RepublikIndonesiawajib dilengkapi sertifikatkesehatan dari negaraasal dannegara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahanasal hewan,ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawayang tergolong benda lain dan dilaporkan dan diserahkan kepadapetugas karantina di tempattempat pemasukan untuk keperluan tindakankarantina
    , ikan, tumbuhan dan bagianbagiannya dan/atau bendalain yang dapat membawa hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina;Menimbang, bahwa dari fakta hukum yang terungkap dipersidangan,berdasarkan keterangan saksisaksi maupun keterangan Terdakwa jugadihubungkan dengan barang bukti diketahul :Bahwa pada hari Jumat tanggal 27 April 2018 sekira pukul 10.00 wib diPelabuhan Ferry Nongsa Pura Kecamatan Nongsa Kota Batam, Terdakwadiamankan
Register : 27-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 95/Pid.S-LH/2019/PN Ksn
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.M KARYADIE
2.FERRY,S.H.
Terdakwa:
M AINUL YAQIN Bin AHDA ZAID
6534
  • Bin ZAKARIA AGAN dibawah janji pada pokoknyamemberikan pendapat sebagai berikut:Bahwa ahli bekerja di Balai KSDA Kalimantan Tengah dan ditugaskandibagian Pos Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Tumbuhan danSatwa Liar di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya dari tahun 2011 sampaidengan sekarang, memiliki pengetahuan terhadap perlindungan,pengawetan dan pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar yang ada diIndonesia, mengikuti pelatinan pendidikan informal tentang PelatihanPengenalan Jenis Tumbuhan dan Satwa
    Sedangkan jenisjenis satwa yang dilindungi mengacu kepadaPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor P.106/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa Yang Dilindungi, terdapat 904 daftar nama jenis Tumbuhan danSatwa Liar yang dilindungi tidak diperbolehkan untuk dimiliki, dipelihara,menyimpan dan diperniagakan secara bebas.Halaman 11 dari
    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa;3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar;4. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.19/MenhutII/2005 tentangPenangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar;5. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 447/KptsII/2003 tentang TataUsaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhandan Satwa Liar;6.
    Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.52/MenhutII/2006 tentangPeragaan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungj;7. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.31/MenhutII/2012 tentangTentang Lembaga Konservasi;8. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentangJenis dan Tumbuhan dan satwa yang dilindungi.9.
    Sedangkanjenisjenis satwa yang dilindungi mengacu kepada Peraturan MenteriLingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia NomorHalaman 15 dari 29 Putusan Nomor 95/Pid.SusLH/2019/PN KsnP.106/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2018 tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa Yang Dilindungi, terdapat 904 daftar nama jenis Tumbuhan danSatwa Liar yang dilindungi tidak diperbolehkan untuk dimiliki, dipelihara,
Register : 14-11-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 07-02-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 240/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 14 Desember 2017 — AFRIZAL KOTO Als IJAL Bin BUJANG.
4614
  • Menyatakan Terdakwa Afrizal Koto Als Ijal Bin Bujangtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja membawa media pembawa hama atau organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain di dalam wilayah negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi tumbuhan dan bagian-bagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain;2.
    karantina yang dibawa atau dikirimdari suatu area ke area lain di dalam wlayah negara Republik Indonesia wajib: a.Dilengkapi sertifikat Kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasilbahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali mediapembawa yang tergolong benda lain; b.
    ca organisme pengganggu tumbuhan karantina yang berasal dariluar aupun dari suatu area ke area lain di dalam wilyah negara Republik ba adalah masuknya hama/ pemyakit yang dibawa media tersebut yangpat merusak pertanian.Bahwa dokumen yang harus dilengkapi terhadap pelaku usaha dalam membawaatau memasukkan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantinabaik yang berasal dari luar negeri ataupun dari satu area lain dalam wilayah NegaraRepublik Indonesia adalah : Sertifikat Kesehatan Tumbuhan
    Menyatakan terdakwa L KOTO Als WAL Bin BUJANG telah terbuktisecara sah dan Y an bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajaa melakukan ppasal 6 UUan terhadap ketentuanketentuan sebagaimana dimaksudmor 16 Tahun 1992 sebagaimana diatur dan diancam pidanahe n dan Tumbuhan;Men pidana terhadap terdakwa AFRIZAL KOTO Als WJAL Bin BUJANGae pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan dendasebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) subsider 2 (dua) bulan kurungan.3.
    Menyatakan Terdakwa AFRIZAL KOTO Als WAL Bin nts diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ao a denganme pengganggurea ke area lain disengaja membawa media pembawa hama atau o ah tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim daridalam wilayah negara Republik Indonesi dilengkapi sertifikatkesehatan dari area asal bagi tumbuhan n bagianbagian tumbuhan,kecuali media pembawa yang tergolon lain;2.
    karantina yang dibawa atau dikirimSe suatu area ke area lain di dalam wilayah negara RepublikIndonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagitumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yangtergolong benda lain;2.