Ditemukan 1872 data
16 — 9
Dito Masyadin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan perintah pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) bulan berakhir;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa
DITO MASYADIN
REZKINIL JUSAR
Terdakwa:
DITO RIZAL PUTRA Pgl. ABOT
85 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Dito Rizal Pgl.
Penuntut Umum:
REZKINIL JUSAR
Terdakwa:
DITO RIZAL PUTRA Pgl. ABOTNama lengkap : Dito Rizal Putra Pgl. Abot;2. Tempat lahir : Pekanbaru;3. Umur/Tanggal lahir : 22 Tahun / 20 Januari 1997;4. Jenis kelamin : Perempuan;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal Jorong Balai Cubadak Nagari Taram Kecamatan HarauKabupaten Lima Puluh Kota Propinsi Sumatera Barat;7.Agama : Islam;8. Pekerjaan : Pengangguran;9. Pendidikan : SMA (tidak tamat).Terdakwa Dito Rizal Putra Pgl.
NIP.19650623 199303 2001 dengan kesimpulan bahwa barang buktiyang diuji milik An Terdakwa DITO RIZAL PUTRA Pgl ABOT adalah benarmengandung Metamfetamin ( Positif + ) Narkotika Golongan dan terdaftar dalamLampiran Nomor urut 61 lampiran Undang Undang No35 tahun 2009 tentangNarkotika.Perbuatan Terdakwa sebagaimana tersebut diatas merupakan tindak pidanasebagaimana diatur dan diancam Pidana menurut pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor.35 tahun 2009 tentang Narkotika.SUBSIDIARBahwa terdakwa DITO
Surat Keterangan Bebas Narkoba Klinik Polres 50 Kota pada tanggal 16 Juni2019 atas nama Dito Rizal Putra Pgl.
(terlampir dalam berkasperkara).Surat Keterangan Bebas Narkoba Klinik Polres 50 Kota pada tanggal 16 Juni2019 atas nama Dito Rizal Putra Pgl.
Abot yang diajukan oleh Penuntut Umum sebagai terdakwa dipersidangan yangsetelah dinyatakan identitasnya ternyata sesuai dengan identitas terdakwa Dito RizalPutra Pgl.
Daniel Soalon
Terdakwa:
Dito Dwi Prayoga
8 — 2
Mengadili :
- Menyatakan Terdakwa Dito Dwi Prayoga bersalah melakukan pelanggaran Pasal 25 ayat 2 Perda 8 tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan membayar denda sebesar Rp100.000 (lima ratus ribu rupiah) dan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) Hari ;
- Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa
- Membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (dua ribu rupiah)
Penyidik Atas Kuasa PU:
Daniel Soalon
Terdakwa:
Dito Dwi Prayoga
47 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, Dk vs DITO
, atas nama DITO, terletak di: Desa JangkaranKecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta;batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Surmi; Sebelah Timur : Eko wisnu Wicaksono; Sebelah Selatan : Jalan; Sebelah Barat : Saliman;Bahwa lokasi lahan tambak yang diusahakan Pemohon Keberatan,termasuk dalam daftar nominasi yang mendapatkan ganti kerugian, masukarea terdampak rencana pembangunan Bandara Baru Yogyakarta diKabupaten Kulon Progo, yang telah dilakukan identifikasi dan pendataanoleh
(dua ribu empat ratus enam meter persegi) atas nama Dito(Pemohon Keberatan); (Vide Copy Bukti terlampir);Bahwa di lokasi tempat usaha tambak yang dikelola Pemohon Keberatantersebut adalah termasuk sebagai kawasan peruntukan perikanan budidaya perikanan air payau, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten KulonProgo Nomor: 1 Tahun 2012, dimana hasil produksi usaha tambak yangdikelola Pemohon Keberatan, berupa udang dibeli oleh para pedagangdari Yogyakarta dan sekitarnya.
yang diakuisah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup ukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi sebagai Pihak Yang Berhak atas Pengelolaan Tambak yangdimohonkannya;Bahwa tidak ada satupun bukti pendukung tertulis di persidanganyang membuktikan bahwa Pemohon Keberatan/Termohon Kasasimengelola tambak udang sejak tahun 2013 dengan atau tanpa ijin,sedangkan bukti tertulis dari Termohon Kasasi berupa Surat Keterangandari Pemerintah Desa Jangkaran Nomor: 634/SKT/VIV2016 tanggal 26Juli 2016 atas nama DITO
ELVINA ELISABETH SIANIPAR,SH
Terdakwa:
DITO ARMANDO TAMBUNAN
10 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Dito Armando Tambunan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap
Penuntut Umum:
ELVINA ELISABETH SIANIPAR,SH
Terdakwa:
DITO ARMANDO TAMBUNAN
59 — 28
Rifaldi alias Dito telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mucikari sebagaimana dalam dakwaan alternatif keempat;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Moh.
Rifaldi alias Dito oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone merk OPPO A3S warna ungu dengan cashing warna putih, nomor IMEI1 869350037976114 dan nomor IMEI2 869350037976106 beserta kartu sim
RIFALDI alias DITO
ANDI ILFIAH, SH
Terdakwa:
HENDRIK ALIAS DITO BIN RIZAL
66 — 25
MENGADILI:
1.Menyatakan Terdakwa HENDRIK ALIAS DITO BIN RIZAL tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian DalamPenuntut Umum:
ANDI ILFIAH, SH
Terdakwa:
HENDRIK ALIAS DITO BIN RIZAL
Terdakwa:
DITO IRAWAN Bin SANUSI
41 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Dito Irawan Bin Sanusi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa senjata tajam sebagaimana dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dito Irawan Bin Sanusi tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menyatakan barang bukti berupa : 1 (
Terdakwa:
DITO IRAWAN Bin SANUSI
341 — 325 — Berkekuatan Hukum Tetap
ISMARTONO ; PERSEROAN TERBATAS (PT) IMESCO DITO ; PERSEROAN TERBATAS (PT) MULTIGRAHA PERKASA PRATAMA
., dan kawan, para Advokat,berkantor di Jalan Nanas No. 7, Utan Kayu, Jakarta Timur13120;Pemohon Peninjauan Kembali juga Termohon PeninjauanKembali dahulu Pemohon Kasasi II / Penggugat / Terbandingjuga Pembanding ;melawanPERSEROAN TERBATAS (PT) IMESCO DITO, berkedudukan diJalan Panglima Polim Raya No. 53, Jakarta Selatan, dalam halini memberi kuasa kepada RAFAEL SUMARYATMO, SH., dankawan, para Advokat, berkantor di Jalan Gatot Subroto Kav 326,Bendungan Hilir Atas, Jakarta Pusat ;Termohon Peninjauan
Imesco Dito (Tergugat II) diwakili oleh Ir.Eddy Sutrisno, MBA serta Penggugat sendiri, pihak Tergugat II mengusulkanagar dalam menyelesaikan masalah yang dialami Penggugat perlumenghadirkan Konsultan (Pihak Ketiga) untuk membantu melakukan penilaianyang obyektif, dan usul tersebut disetujui oleh Tergugat ;Bahwa usul Tergugat II yang telah disetujui oleh Tergugat tersebut tidakpernah ada kelanjutannya bahkan didiamkan begitu saja oleh Tergugat danTergugat II seolaholah tidak pernah terjadi sesuatu
Eddy Sutrisno,MBA, Dirut PT Imesco Dito ; Il. Doddy S.
PERSEROAN TERBATAS (PT) IMESCO DITO (Tergugat Il)tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali Il (Tergugat Il) untukmembayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesarRp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari RABU tanggal 28 MARET 2007 oleh Bagir Manan, KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Artidjo Alkostar, SH., dan H.Soedarno, SH., HakimHakim Agung sebagai Anggota dan diucapkan dalamsidang terobuka
BRIPTU HARYO CATUR
Terdakwa:
DITO DWI S
8 — 0
- Menyatakan Terdakwa DITO DWI S terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa1 (satu) buah KTP
Penyidik Atas Kuasa PU:
BRIPTU HARYO CATUR
Terdakwa:
DITO DWI S
Roeliyati Utami SE
Terdakwa:
Dito Aries Nurahman
31 — 8
Penyidik Atas Kuasa PU:
Roeliyati Utami SE
Terdakwa:
Dito Aries Nurahman
Terdakwa:
ALDI Alias DITO Bin HELMI
41 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Aldi alias Dito bin Helmi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada
Terdakwa:
ALDI Alias DITO Bin HELMI
Terdakwa:
MUH NASRUL SYAHRIL ALS DITO
41 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa MUH NASRUL SYAHRIL als DITO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak memiliki, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman,sebagaimana dalam Dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUH NASRUL SYAHRIL als DITO dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta pidana denda sejumlah Rp.800.000.000,- (delapan retus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar
Terdakwa:
MUH NASRUL SYAHRIL ALS DITO
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
MOHAMMAD ICHAS DITO
17 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
MOHAMMAD ICHAS DITO
120 — 41
Menyatakan Anak DITO NURSETYAWAN Bin SRI SUBARJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Anak DITO NURSETYAWAN Bin SRI SUBARJO oleh karena itu dengan pidana Pengawasan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum di rumah Anak selama 1 (satu) tahun;3.
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) potong celana jeans warna biru;- 1 (satu) potong kaos hitam berlambangkan perguruan silat PSHT;Dikembalikan kepada Anak DITO NURSETYAWAN Bin SRI SUBARJO;- Handphone merk Xiomi warna putih gold beserta simcardnya;Dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada Anak sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).
Penuntut Umum ARDHITO YUDHO PRATOMO, SH anak an DITO NURSETYAWAN Bin SRI SUBARJO
Terdakwa:
ARIANCA HERLIN UTOMO alias ACONG bin DITO
33 — 10
dengan perkara ini:
MENGADILI
1. Menyatakan bahwa Terdakwa: ARIANCA HERLIN UTOMO alias ACONG bin DITO
Terdakwa:
ARIANCA HERLIN UTOMO alias ACONG bin DITO
48 — 23
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa ANDI RIFKY SUYAIB Alias DITO Bin SUYAIB telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar) rupiah;
- Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar
DITO BIN SUYAIB
Dito Bin Suyaib. Tempat lahir : Kendari. Umur/Tanggal lahir : 20 tahun / 27 November 1999. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jil. Jend. Ahmad Yani lorong Ilmianh gang 04No.112B Kel. Mataiwoi Kec. Wuawua Kota Kendari. Agama : IslamPekerjaan : Pelajar / MahasiswaTerdakwa Andi Rifky Suyaib als. Dito Bin Suyaib ditahan sejak tanggal 08 Juli2020, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan nomor SP.Kap/11/VII/2020/BNNP dan ditahan dalam tahanan Rutan oleh:1.
Menyatakan Terdakwa ANDY RIFKY SUYAIB Alias DITO terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hakatau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakannarkotika golongan bukan tanaman yang beratnya melebihi dari 5 gram sebagaimana di maksud dalam Pasal 112 Ayat (2) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimanadalam Dakwaan Alternatif Kedua ;2.
dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000, (dua ribu rupiah);Setelan mendengar pembelaan Terdakwa dan atau Penasihat HukumTerdakwa yang pada pokoknya memohon keringanan dengan alasan terdakwasangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuatannya;Halaman 2 dari 23 Putusan Nomor 402/Pid.Sus/2020/PN KdiMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa terdakwa ANDY RIFKY SUYAIB Alias DITO
sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 (ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;ATAU :KEDUA:Bahwa terdakwa ANDY RIFKY SUYAIB Alias DITO pada hari Rabutanggal 08 Juli 2020 sekitar jam 13.00 Wita atau setidaktidaknya dalam bulanJuli tahun 2020, bertempat di Jalan Jenderal Anmad Yani Lrg.
Kemudiansekitar pukul 12.40 wita saksi dan tim yang lain menerima perintah dariWaka Tim untuk merapat dirumah terdakwa dan Waka TimHalaman 8 dari 23 Putusan Nomor 402/Pid.Sus/2020/PN kdimenyampaikan bahwa DITO sudah ada dirumahnya dan kita akansegera masuk kedalam rumahnya.
MULIA FADILAH, SH
Terdakwa:
AUDITO TRIXI SALVA panggilan DITO
44 — 20
Dito tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa Audito Trixi Salva Pgl. Dito oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Audito Trixi Salva Pgl.
Dito terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Penuntut Umum:
MULIA FADILAH, SH
Terdakwa:
AUDITO TRIXI SALVA panggilan DITO
MUHAMAD AKBAR, SH
Terdakwa:
ATMIN DITWAN KASE alias DITO alias ITO
90 — 32
- Menyatakan terdakwa Atmin Ditwan Kase alias Dito, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "penganiayaan";
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sejumlah
Penuntut Umum:
MUHAMAD AKBAR, SH
Terdakwa:
ATMIN DITWAN KASE alias DITO alias ITO
Terdakwa:
ARDIAN DITO TRISWANDANA BIN SUTRISNA
69 — 12
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa ARDIAN DITO TRISWANDANA BIN SUTRISNA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan
Terdakwa:
ARDIAN DITO TRISWANDANA BIN SUTRISNAPUTUSANNomor 21/Pid.B/2021/PN MkdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mungkid yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : ARDIAN DITO TRISWANDANA BINSUTRISNATempat lahir : MagelangUmur/tanggal : 28 Tahun / 16 Oktober 1992Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan/Kewarganegaran : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Ngentak, Jalan Teuku Umar BlokG7 RT. 04 RW. 01, Kelurahan
Menyatakan Terdakwa ARDIAN DITO TRISWANDANA BIN SUTRISNA,secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan, sebagaimana diatur dalam 351 ayat 1 yang kamidakwakan.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa, selama 7 (tujuh) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah untuktetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa helm standart merk KNC warna coklatputin dirampas untuk dimusnahkan.4.
bahwa terdakwa memohon keringanan hukuman karena Terdakwamenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada Tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa ARDIAN DITO
AHYAR SUNARSO BIN AMIN,di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi menjadi korban pemukulan yang terjadi pada hari Senintanggal 26 Oktober 2020 sekira pukul 21.00 WIB bertempat di depan rumahsaksi di pinggir Jalan Raya MagelangSemarang, Dusun Kewaluhan RT. 01RW. 01 Desa Madusari Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang yangdilakukan terdakwa ARDIAN DITO TRISWANDANA;Bahwa kejadian pemukulan dilakukan menggunakan helm milik terdakwadan tangan kosong terdakwa, dimana terdakwa memukul
Menyatakan Terdakwa ARDIAN DITO TRISWANDANA BIN SUTRISNA, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan ;3.