Ditemukan 42 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2016 — Putus : 16-05-2016 — Upload : 18-07-2019
Putusan PA BIMA Nomor 0257/Pdt.G/2016/PA.Bm
Tanggal 16 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
2214
  • Farait bin M.
Register : 15-06-2016 — Putus : 22-08-2016 — Upload : 19-09-2016
Putusan PA MARTAPURA Nomor 428_Pdt.G_2016_PA Mtp
Tanggal 22 Agustus 2016 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
4611
  • Dan sepengetahuan Tergugat Il : Bahwa pembagian harta waris secara musyawarah menurut hukumIslam (Farait) tidak melanggar UndangUndang/Peraturan yangberlaku. Pada kesepakatan pembagian harta waris Tahun 2012,sebelumnya Tergugat IV memberitahu Penggugat via Telepon bahwapara Tergugat akan melakukan pembagian harta waris dan jugadisampaikan bahwa menurut Tergugat , bahagian harta warisPenggugat sudah habis/lunas.