Ditemukan 41 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-07-2012 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 10/Pid.B/TPK/2012/PN.JKT.PST
Tanggal 5 Juli 2012 — DR. RENE SETYAWAN, MA BIN MOH. NUH
18875
  • YETTY GANARSIH., M.H., dibawah sumpah pada pokoknya menerangkanpendapatnya:Bahwa ahli adalah Ahli Hukum pidana pencucian uang atau moneylaundering;Bahwa ahli pernah diminta keterangan oleh Penyidik Polri sehubungandengan perkara ini, dan untuk itu di BAP, ahli membenarkan BAPnya;Bahwa ahli adalah dosen Fakultas Hukum di Universitas Trisakti;Bahwa menurut ahli yang dimaksud dengan Pencucian Uang menurutPasal ayat (1) UU No. 15 tahun 2002 tentang tindak pidana PencucianUang sebagaimana telah diubah