Ditemukan 1556 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 13-06-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 180/Pid.Sus/2017/PN Dps
Tanggal 10 Mei 2017 — SUN HENG Alias AHOK
196
  • Menyatakan terdakwa SUN HENG ALIAS AHOK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak atau melawan Hukum menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman ; ------------Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUN HENG ALIAS AHOK oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan bilamana denda tidak dibayar dapat diganti dengan pidana penjara selama
    SUN HENG Alias AHOK
    terdakwa SUN HENG ALIAS AHOK saksidiberitahukan beratnya adalah : 0,98 gram brutto atau 0,82 gram netto ; 0,98 gram brutto atau 0,82 gram netto ; Jadi berat keseluruhan narkotika jenis sabhu tersebut adalahseberat 1,96 gram brutto atau 1,64 gram netto ; Bahwa pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terdakwaSUN HENG ALIAS AHOK Polisi tidak ada menemukan ijin daripejabat yang berwenang yang dimiliki oleh terdakwa SUNHENG ALIAS AHOK terkait dengan kepemilikan ataumenguasai Narkotika Jenios sabu
    yang dilakukan olehterdakwa SUN HENG ALIAS AHOK ; a Menimbang, bahwa atas keterangan saksi yang dibacakantersebut, Terdakwa membenarkannya ; 4.
    Bahwa pada saat terdakwa SUN HENG ALIAS AHOKdinterogasi/ditanya oleh petugas kepolisian terdakwa SUN HENGAlias AHOK mengakui Sobekan tisu warna putih didalamnyaberisi 2 (dua) plastik klip masingmasing berisi kristal bening yangdiduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan beratkeselurunan adalah seberat 1,96 gram brutto atau 1,64 gramnettotersebut adalah milik terdakwa sendiri ; Bahwa pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terdakwaSUN HENG ALIAS AHOK Polisi tidak ada menemukan ijin daripejabat
    Bahwa benar Terdakwa SUN HENG ALIAS AHOK tidak ada memiliki ijindari pihak berwenang tentang keberadaan Narkotika pada dirinyaTET SQE fj mmmrnm nmr nnn nm trie neni areiniemeninen raric.
    Menyatakan terdakwa SUN HENG ALIAS AHOK telahterobukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana *Secara tanoa hak atau melawan Hukummenyimpan Narkotika Golongan bukan tanaman ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUN HENG ALIASAHOK oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5(lima) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,(delapanratus juta rupiah) dengan ketentuan bilamana denda tidakdibayar dapat diganti dengan pidana penjara selama : 4(empat) bulan ; 3.
Putus : 07-05-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 171 PK/Pid.Sus/2012
Tanggal 7 Mei 2013 — CO HENG alias AHENG
2711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CO HENG alias AHENG
    Menyatakan Terdakwa CO HENG alias AHENG bersalah melakukan tindakpidana Narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat (1) Undangundang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.2.
    CO HENG alias AHENGdengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun ;Menghukum Terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp 1.000.000.000.
    Bahwa, di persidangan Terdakwa CO HENG alias AHENG telah berterusterang dan mengakui perbuatannya, sehingga proses jalannya persidanganberjalan lancar dan Terdakwa CO HENG alias AHENG sangatsangatmenyesali akan perbuatannya yang telah dilakukannya tersebut danTerdakwa CO HENG alias AHENG berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya, selain halhal tersebut, Terdakwa CO HENG alias AHENGsebelumnya tidak pernah dihukum sama sejali dan bukan pula merupakantarget operasi bagi polisi atau polisi narkoba dalam
    memberikan kesempatankepada Terdakwa CO HENG alias AHENG untuk dapat mengubah dirinyamenjadi lebih baik dan berguna bagi bangsa dan Negara ;7.
    adalahTerdakwa CO HENG alias AHENG ;Bahwa sejak Terdakwa CO HENG alias AHENG ditangkap dan ditahanoleh polisi tentunya biayabiaya tersebut kebutunhan ekonomi baik sandangdan pangan untuk keluarga Terdakwa akan dapat dari mana ???
Register : 10-08-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 846/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 15 Agustus 2023 — Pemohon:
HOK HENG
93
  • Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan untuk mendaftarkan Pengesahan anak-anak dari Pemohon (Hok Heng) dan Mei Cin tersebut, agar pejabat pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran maupun pada kutipan akta kelahiran dan/atau mencatat pada register akta pengesahan anak dan menerbitkan kutipan akta pengesahan anak-anak Pemohon tersebut;

    4.

    Pemohon:
    HOK HENG
Register : 06-12-2019 — Putus : 16-12-2019 — Upload : 11-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 994/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 16 Desember 2019 — Pemohon:
GEK HENG
120
  • Reg. 009664 atas nama Kapal HASAN PUTRA Nama Pemilik GEK HENG, yang diterbitkan oleh Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik nama Kapal pada Kantor Pendaftaran dan Balik Nama Kapal Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak , telah hilang sejak tanggal 13 Nopember 2019 ;

    3. Menetapkan, memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengajukan permohonan dan mengurus penerbitan Grosse Akta dan Buku Kapal pengganti

    Reg. 009664 atas nama Kapal HASAN PUTRA atas nama pemilik GEK HENG tersebut, pada Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik nama Kapal ditempat kapal didaftar ataupun Pejabat lainnya yang berwenang pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia ;

    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 262.000,- ( dua ratus enam puluh dua ribu rupiah) ;

    Pemohon:
    GEK HENG
Register : 01-11-2022 — Putus : 04-11-2022 — Upload : 04-11-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 763/Pdt.P/2022/PN Ptk
Tanggal 4 Nopember 2022 — Pemohon:
HENG PHENG HUI
114
  • PENETAPAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengajukan perubahan nama Pemohon yang semula tertulis Peng Hui sebagaimana tercantum dalam Tjatatan Sipil Golongan Tionghoa Kubu Nomor: 36/1966 yang dikeluarkan oleh Pegawai Tjatatan Sipil Untuk Golongan Tionghoa di Kubu tertanggal 29 Desember 1966 menjadi Heng Pheng Hui;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan
    Pemohon:
    HENG PHENG HUI
Register : 27-10-2014 — Putus : 15-01-2015 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN SANGGAU Nomor 172/Pid.Sus/2014/PN Sag
Tanggal 15 Januari 2015 — HENG SUNG Alias LIANG KHENG
87113
  • Menyatakan terdakwa HENG SUNG Alias LIANG KHENG tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja mengedarkan sediaan fatmasi yang tidak memiliki izin edar dan tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian?
    HENG SUNG Alias LIANG KHENG
    Nomor 172/Pid.Sus/2014/PN SagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaanbiasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : HENG SUNG Alias LIANG KHENGTempat lahir : RawakUmur/tanggal lahir : 51 Tahun / 2 September 1963Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Rawak Hulu RT 007/004 Kelurahan Rawak Hulu KecamatanSekadau Hulu Kabupaten Sekadau.Agama
    Nomor 172/Pen.Pid/2014/PN Sagtanggal 27 Oktober 2014 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Hakim Ketua Nomor 172/Pen.Pid/2014/PN Sag tanggal 27 Oktober2014 tentang hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli dan Terdakwaserta memperhatikanbukti dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umumyang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa HENG
    lisan dari terdakwa yang padapokoknya memohon kepada Majelis Hakim agar dijatuhi hukuman yang seringanringannyakarena terdakwa merasa bersalah dan memiliki tanggungan keluarga;Setelah mendengar replik secara lisan dari Penuntut Umum yang menyatakan tetap padatuntutannya, demikian juga dengan duplik secara lisan terdakwa yang menyatakan tetap padapembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwaberdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa terdakwa HENG
    sachet, Flu Tulang;8 24 (dua puluh empat) kotak, Bamboo Brand (Ehu Fong Ke Sar Wan) Produksi China;9 4 (empat) kotak @12 pcs, ZamBux Fisons;10 60 (enam puluh) pcs, Sam Yun Wan.Selanjutnya terhadap sediaan farmasi obat tradisional/jamu tersebut dilakukan penyitaan dandiamankan oleh Petugas Balai Besar POM Pontianak.Berdasarkan pemeriksaan saksi ahli UJI SUKMAWATI, S.Si.Apt dari Balai POM Pontianakbahwa macammacam jenis sediaan farmasi obat tradisional/jamu tanpa ijin edar yang dilakukanoleh terdakwa HENG
    sendiri dan kenyataan tersebut diakui oleh terdakwa bahwa terdakwamemiliki atau menyimpan sediaan farmasi obat tradisional/jamu tanpa ijin edar adalah untukdijual kepada konsumen yang dating ke Toko obat milik terdakwa.Bahwa perbuatan terdakwa mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edaryang bertujuan untuk dijual atau diedarkan kepada masyarakat tersebut, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 197 Undangundang RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;DANKEDUA :Bahwa terdakwa HENG
Register : 08-07-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 392/Pdt.P/2019/PN Ptk
Tanggal 16 Juli 2019 — Pemohon:
ERWIN HENG
163
  • Pemohon:
    ERWIN HENG
    Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak tertanggal 8 Juli 2019,Nomor 392/Pdt.P/2019/PN.Ptk. tentang Penunjukan Hakim yang memeriksadan mengadili perkara perdata dalam perkara permohonan pemohon :Erwin Heng, bertempat tinggal di Jalan Gusti Situt Mahmud RT.003 RW.020Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara KotaPontianak, disebut sebagai Pemohon ;2.
Putus : 26-08-1998 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 89/Pdt.P/1998/PN Rap
Tanggal 26 Agustus 1998 — PERDATA - HENG MIAUW HUN
15612
  • HENG MIAUW HUN Als HERLINA;3. Memberi kuasa dan memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil di Rantau Prapat untuk mendaftarkan kelahiran pemohon tersebut dalam daftar Tambahan kelahiran untuk warga negara Republik Indonesia untuk tahun 1990 dengan menerbitkan akte kelahiran pemohon tersebut dan menyerahkannya kepada pemohon;4. Membebankan biaya penetapan permohonan ini kepada pemohon yang sampai hari ini berjumlah rp. 30.000-, (Tiga puluh ribu rupiah);
    PERDATA- HENG MIAUW HUN
Putus : 02-08-2001 — Upload : 16-12-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 48/Pdt.P/2001/PN Rap
Tanggal 2 Agustus 2001 — PERDATA - HENG MIUA SIANG
214
  • PERDATA- HENG MIUA SIANG
Register : 16-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 03-06-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 702 K/Pid/2021
Tanggal 29 Juli 2021 — TAN HENG LOK alias ROBI
22311 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TAN HENG LOK alias ROBI
Register : 04-10-2016 — Putus : 14-12-2016 — Upload : 24-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 597/Pid.B/2016/PN Llg
Tanggal 14 Desember 2016 — HERMANTO ALS HENG BIN BURLIAN
285
  • 1.Menyatakan Terdakwa HERMANTO ALS HENG BIN BURLIAN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) bulan;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.Menetapkan
    HERMANTO ALS HENG BIN BURLIAN
    Nama lengkap : Hermanto als Heng Bin Burlian2. Tempat lahir : Desa Lubuk Besar3. Umur/Tanggal lahir : 33 Tahun /18 Juli 19834. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Lubuk Besar Kec.Tiang Pumpung KepungutKab.Mura7. Agama : Islam8. Pekerjaan : PetaniTerdakwa Hermanto als Heng Bin Burlian ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 30 Juli 2016 sampai dengan tanggal 18 Agustus 20162.
    Menyatakan terdakwa Hermanto Als Heng Bin Burlian telah terbuktisecara sah menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidana Pencuriandengan kekerasan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam PasalPasal 365 Ayat (2) Ke1,2 KUHPidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hermanto Als Heng Bin Burliandengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan, dan dengan perintah terdakwa tetapditahan;3.
    Menetapkan supaya terdakwa Hermanto Als Heng Bin Burlian dibebanimembayar biaya perkara sebesar Rp.2.500.
    memperhatikan tuntutan pidana dari JaksaPenuntut Umum, permohonan terdakwa, selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah adanya faktafakta yang telah terungkap di atas,telah dapat menyatakan terdakwa bersalah atau tidak bersalah melakukanperbuatan seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum kepadaterdakwa tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :noon neo nao nn Bahwa ia terdakwa Hermanto Als Heng
    benar pada hari Kamis tanggal 24 September 2015 sekirapukul 13.00 Wib bertempat di Jalan Umum yang terletak di Pa) VDesa Lubuk Besar Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut KabupatenMusi Rawas telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasanbarang berupa: 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoppywarna merah hitam dengan Nopol BG 6626 HW milik saksi korbanRirin Eko Wati Binti Sunarto.ahwa benar pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap saksikorban tersebut adalah terdakwa atas nama Hermanto Als Heng
Register : 27-07-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 11-08-2023
Putusan PN SERANG Nomor 388/Pdt.P/2023/PN SRG
Tanggal 9 Agustus 2023 — Pemohon:
Gouw Pue Heng
168
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon: GOUW PUE HENG selaku Direktur PT Pelayaran Sumber Bahari untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa telah hilang dokumen milik Pemohon sebagaimana sesuai dengan Surat Tanda Laporan Kehilangan/Kerusakan Barang/Surat-Surat dari Kepolisian Resort Cilegon Nomor STPLK/236/VII/2023/Sektor, tertanggal 7 Juli 2023, antara lain berupa:
    • Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor
    Pemohon:
    Gouw Pue Heng
Register : 13-11-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 27-11-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 509/Pdt.P/2018/PN Ptk
Tanggal 21 Nopember 2018 — Pemohon:
LO TIAM HENG
3211
  • Pemohon:
    LO TIAM HENG
    PENETAPANNomor 509/Pdt.P/2018/PN PtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cilacap yang memeriksa dan memutus perkarapermohonan telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut:LO TIAM HENG, Lakilaki lahir di Pontianak tanggal 17 Juni 1968 AgamaBudha Kewarganegaraan Indonesia Pekerjaan KaryawanSwasta, alamat JI. M. Yamin, Gg.
    Photo copy Kartu Tanda Penduduk No 6171011706680005 atas nama LoTiam Heng (bukti P4);5. Photo copy Kartu Keluarga No. 6171012807100009 (bukti P5);6.
    Photo copy Akta Kelahiran No. 133/1968 atas nama Tiam Heng (bukti P6);Menimbang, bahwa masingmasing bukti surat yang berupa photo copySuratsurat tersebut diatas telah dibubuhi meterai cukup sesuai denganketentuan perundangundangan yang berlaku dan setelah diteliti dipersidanganternyata masingmasing sesuai dengan aslinya;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan 2 (dua) orang Saksidipersidangan, yang mana Para Saksi tersebut telah memberikan keterangandibawah sumpah, yang pada pokoknya menerangkan, sebagai
Register : 12-12-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 771/Pdt.P/2019/PN Ptk
Tanggal 17 Desember 2019 — Pemohon:
LIM YAK HENG
217
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
    2. Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon pada akta kelahirannya yang semula bernama JAK HENG menjadi lengkapnya LIM YAK HENG ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama ini ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Pontianak
    Pemohon:
    LIM YAK HENG
    Bahwa Pemohon lahir di Pontianak pada tanggal 05 Mei 1956 sebagaimana aktaKelahiran No.78/1962 tanggal 27 Nopember 1989 atas nama JAK HENG yangdikeluarkan oleh catatan Sipil Kotamadya Pontianak ;2. Bahwa pemohon bermaksud memperbaiki dan menambah nama pemohon tersebutyang semula bernama JAK HENG menjadi LIM YAK HENG ;3.
    Foto Copy KTP Pemohon an ; LIM YAK HENG No. 6171010505560009 tanggal31 Mei 2012 diberi tanda P1;2. Foto Copy akta kelahiran Pemohon No.78/1962 tertanggal 27 Nopember 1989yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kotamadya Pontianak diberi tanda P2;3. Foto Copy Kartu keluarga No 6171010103080026 atas nama kepala Keluarga LIMYAK HENG tanggal 03 Desember 2019, diberi tanda P3;4.
    Saksi LUCIA BANNES TJHIN ,disumpah yang pada pokoknya menerangkan: Bahwa saksi kenal dengan pemohon ;= Bahwa benar Pemohon lahir di Pontianak pada tanggal 05 Mei 1956sebagaimana akta Kelahiran No.78/1962 tanggal 27 Nopember 1989 atasnama JAK HENG yang dikeluarkan oleh catatan Sipil Kotamadya Pontianak ; Bahwa benar pemohon bermaksud memperbaiki dan menambah namapemohon tersebut yang semula bernama JAK HENG menjadi LIM YAK HENGdan perbaikan nama tersebut menyesuaikan nama pada KTP, KK dan jugabahwa
    Saksi EFFENDY , dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan: Bahwa saksi kenal dengan pemohon ;= Bahwa benar Pemohon lahir di Pontianak pada tanggal 05 Mei 1956sebagaimana akta Kelahiran No.78/1962 tanggal 27 Nopember 1989 atasnama JAK HENG yang dikeluarkan oleh catatan Sipil Kotamadya Pontianak ; Bahwa benar pemohon bermaksud memperbaiki dan menambah namapemohon tersebut yang semula bernama JAK HENG menjadi LIM YAK HENGdan perbaikan nama tersebut menyesuaikan nama pada KTP, KK dan jugabahwa pemohon
    menjadi lengkapnya LIM YAKHENG ;Menimbang, bahwa oleh karena perubahan nama ini berkaitan denganadministrasi Kependudukan, maka Hakim memerintahkan kepada pemohonmelaporkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, untukmelakukan pencatatan tentang perubahan nama pemohon pada Kutipan AktaKelahiran, No. 78/1962 tertanggal 27 Nopember 1989 atas nama JAK HENG menjadilengkapnya LIM YAK HENG ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan, makabiaya yang timbul dalam permohonan
Register : 20-03-2018 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 31-05-2018
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 27/Pdt.P/2018/PN Pms
Tanggal 27 Maret 2018 — Pemohon:
Heng Bu Seng
263
  • Pemohon:
    Heng Bu Seng
Putus : 12-08-2015 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 132/Pid.Sus/2015/PN.SMG
Tanggal 12 Agustus 2015 — PHOA TUNG HENG Alias HENY
15268
  • Menyatakan terdakwa PHOA TUNG HENG Alias HENY, terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana " Perpajakan yang dilakukan secara bersama-sama " ;2.
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa PHOA TUNG HENG Alias HENY dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.1.885.328.082.- (satu milyard delapan ratus delapan puluh lima juta tiga ratus dua puluh delapan ribu delapan puluh dua rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    PHOA TUNG HENG Alias HENY
    PUTRI PERTIWI SEJATI sesuai akte pendiriandirektur adalah APRIH namun seluruh transaksi Keuangan yang membuatadalah terdakwa PHOA TUNG HENG alias HENY selaku pegawai tidak tetapCV.
    Bahwa ibu Heni ( Phoa Tung Heng ) menawarkan sendirikepada saksi untuk menyusun pembukuan CV PPS danmengurus masalah perpajakannya, saksi mengetahuibanyak orang di pelabuhan yang menggunakan jasa SdriHeni ( Phoa Tung Heng ), baik jasa pembukuan maupunperpajakan.e Bahwa semua keterangan yang telah Saksi berikan dalamperneriksaan ini sudah benar, dan dapat dipertanggungjawabkan.
    Seluruh SPT Masa PPN dan Faktur Pajak selamatahun 2007 dibuat olen Terdakwa PHOA TUNG HENG alias HENIdan ditandatangani oleh Sdr. APRIH ALMANTO.Terdakwa PHOA TUNG HENG alias HENI merupakan pegawai yangbekerja secara paruh waktu (freelance) pada CV. PUTRI PERTIWISEJATI yang dipimpin oleh APRIH ALMANTO sebagai direktur.Terdakwa PHOA TUNG HENG alias HENI menerima imbalan berupagaji dari pemilik perusahaan, Sdr. ERMA ARIANI dan Sdr.
    FP yang diterbitkan ke PT Trimulyo Kencana Mas Rp. 20.037.500.Total Rp. 962.701.541,Seluruh Faktur Pajak dibuat oleh Terdakwa PHOA TUNG HENG alias HENI danditandatangani oleh APRIH ALMANTO.7) Terdakwa PHOA TUNG HENG alias HENI membuat Faktur Pajak danmelaporkan faktur Pajak yang diterbitkan tersebut dalam SPT MasaPPN yang dibuatnya.
    PHOA TUNG HENG ALIAS HENY, maka jelaslahsudah pengertian setiap orang yang dimaksudkan dalam unsur ini adalah TerdakwaPHOA TUNG HENG alias HENY, sehingga Majelis berpendirian unsur setiap orang telah terbukti secara jelas dan meyakinkan menurut hukum.ad 2. Unsur dengan sengajaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja.
Putus : 15-05-2008 — Upload : 19-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2170K/PDT/2004
Tanggal 15 Mei 2008 — NG GEK KWIE ; KIE HENG alias ENG KIE HENG, dkk. ; YANTO KOSASIH
128103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NG GEK KWIE ; KIE HENG alias ENG KIE HENG, dkk. ; YANTO KOSASIH
Register : 25-11-2022 — Putus : 12-12-2022 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1253/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 12 Desember 2022 — Pemohon:
Heng Boen Thong
106
  • Pemohon:
    Heng Boen Thong
Register : 03-08-2021 — Putus : 23-08-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 505/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 23 Agustus 2021 — Pemohon:
WANDA WIJAYA HENG
213
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengurangi nama Pemohon pada Akta Kelahiran yang semula bernama WANDA WIJAYA HENG menjadi WANDA WIJAYA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan pengurangan nama Pemohon kepada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku
    Pemohon:
    WANDA WIJAYA HENG
Register : 02-03-2018 — Putus : 13-03-2018 — Upload : 14-03-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 54/Pdt.P/2018/PN Plg
Tanggal 13 Maret 2018 — Pemohon:
Heng Tjiong Thieng
211
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca dengan nama Heng Tjiong Thieng menjadi nama yang tertulis dan terbaca dengan nama Hendra Martin;
    3.
    Pemohon:
    Heng Tjiong Thieng