Ditemukan 12182 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-06-2022 — Putus : 05-07-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan PA LIMBOTO Nomor 378/Pdt.G/2022/PA.Lbt
Tanggal 5 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
201
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ismail Kei bin Abuba Kei) terhadap Penggugat (Zenab Malahika binti Baneka Malahika);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.370.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh
Register : 26-06-2019 — Putus : 05-07-2019 — Upload : 02-12-2020
Putusan PN TUAL Nomor 34/Pid.Sus/2019/PN Tul
Tanggal 5 Juli 2019 — Penuntut Umum:
CHRISMAN SAHETAPY
Terdakwa:
1.LEO YOPITER RAHAJAAN Alias LEO
2.JOHANIS SOMNAIKUBUN Alias KEVIN
19481
  • 3 (tiga) lembar surat dengan kop surat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kei Besar Selatan, nomor Surat : 12/PANWASCAM-KBS/IV/2019, tanggal 23 April 2019, Perihal Rekomendasi, alamat Suara Kepada Yth Ketua PPK Kecamatan Kei Besar Selatan, ditandatangani oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kei Besar Selatan atas nama NOK JULIANUS MATLY,S.Pd.
  • TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA

    1. 20 (dua puluh) lembar surat suara calon Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Maluku, TPS 01, Desa Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara yang sudah tersobek.
    2. 10 (sepuluh) lembar surat suara calon Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Daerah Pemilihan/Dapil II (Kei Besar), TPS 01, Desa Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara yang sudah tersobek.
    3. 35 (tiga puluh lima) lembar surat suara calon Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Daerah Pemilihan/Dapil 2 (Kei Besar), TPS 03, Desa Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara yang sudah tersobek.
    4. 1 (satu) amplop Sampul Surat Suara Sah, warna coklat, TPS 01, Desa Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tengara, yang sudah tersobek.
    5. 1 (satu) amplop Sampul Formolir model C1 Hologram, warna coklat, TPS 01, Desa Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tengara, yang sudah tersobek.
    6. 1 (satu) amplop Sampul Formolir model C, C2, dan C5, warna coklat, TPS 01, Desa Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tengara, yang sudah tersobek.
    7. 1 (satu) amplop Sampul Surat Suara tidak Sah, warna coklat, TPS 03, Desa Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tengara, yang sudah tersobek.
    8. 2 (dua) lembar gardus Kotak Suara berwarna putih yang sudah tersobek, bertuliskan Masukan Surat Suara Pemilu Anggota DPRD KAB/KOTA, berlebel KPU.
    9. surat suara calon Anggota DPRD KabupatenMaluku Tenggara, Daerah Pemilihan/Dapil Il (Kei Besar), TPS 01, DesaWeduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggarayang sudah tersobek.35 (tiga puluh lima) lembar surat suara calon Anggota DPRD KabupatenMaluku Tenggara, Daerah Pemilihan/Dapil 2 (Kei Besar), TPS 03, DesaWeduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggarayang sudah tersobek.2 (dua) lembar surat Suara calon Anggota DPRDPropinsi Maluku,Daerah Pemilihan/Dapil 6 (Kota Tual
      surat suara calon Anggota DPRD Kabupaten MalukuTenggara, Daerah Pemilihan/Dapil Il (Kei Besar), TPS 01, Desa Weduar,Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara yang sudahtersobek.. 35 (tiga puluh lima) lembar surat suara calon Anggota DPRD KabupatenMaluku Tenggara, Daerah Pemilihan/Dapil 2 (Kei Besar), TPS 03, DesaWeduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara yangsudah tersobek.2 (dua) lembar surat Suara calon Anggota DPRDPropinsi Maluku, DaerahPemilihan/Dapil 6 (Kota
      Besar Selatan di Desa WeduarKecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara.
      lembar surat suara calon Anggota DPRD KabupatenMaluku Tenggara, Daerah Pemilihan/Dapil Il (Kei Besar), TPS 01, DesaWeduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggarayang sudah tersobek.3. 35 (tiga puluh lima) lembar surat suara calon Anggota DPRD KabupatenMaluku Tenggara, Daerah Pemilihan/Dapil 2 (Kei Besar), TPS 03, DesaWeduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggarayang sudah tersobek.4. 2 (dua) lembar surat suara calon Anggota DPRDPropinsi Maluku,Daerah Pemilihan/Dapil
Register : 06-08-2024 — Putus : 09-08-2024 — Upload : 09-08-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 1702/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 9 Agustus 2024 — Pemohon:
TENG WEN HUA
80
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon di dalam akta kelahiran Nomor 546/1952 yang semula tertulis dan terbaca Teng Wen Hua yang benar adalah Melany Soejoko anak dari Teng Yok Kei (Kie) dan Teng Yok Kei (Kie);
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama
    Pemohon dari nama semula yang tertulis dan terbaca Teng Wen Hua yang benar adalah Melany Soejoko anak dari Teng Yok Kei (Kie) dan Tjhie Tjin Nio;
  • Membebankan biaya dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah).
Register : 19-03-2015 — Putus : 21-04-2015 — Upload : 13-05-2015
Putusan PA TUAL Nomor 11/Pdt.P/2015/PA.TUAL
Tanggal 21 April 2015 — - Abdul Wahid Difinubun bin Ahad Difinubun - Arfa Difinubun binti Multazam Difinubun
2612
  • Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Wahid Difinubun bin Ahad Difinubun) dengan Pemohon II (Arfa Difinubun binti Multazam Difinubun) yang dilaksanakan pada tahun 1976, di hadapan Imam Masjid Desa Sungai, dahulu Kecamatan Kei Besar, sekarang Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Kabupaten Maluku Tenggara;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon I (Abdul Wahid Difinubun bin Ahad Difinubun) dengan Pemohon II (Arfa Difinubun binti Multazam Difinubun), untuk mendaftarkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II, sejumlah Rp 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa pada tahun 1976 Pemohon dan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan ImamMasjid, Desa Sungai, Kecamatan Kei Besar, sekarang Kecamatan KeiBesar Selatan Barat, bapak Muhamad Tahir Difinubun ( Alm);Halaman 1 dari 14 hal. Penetapan Nomor 11/Pdt.P/2015/PA TI..
    Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon (Abdul Wahid Difinubunbin Ahad Difinubun) dengan Pemohon Il (Arfa Difinubun binti MultazamDifinubun) yang dilaksanakan di hadapan Imam Masjid Desa Sungai,Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, pada tahun 1976;3.
    Bahwa pada tahun 1976, Pemohon dan Pemohon Il, telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan ImamDesa Sungai, dulu Kecamatan Kei Besar, sekarang Kecamatan KeiBesar Selatan Barat, Kabupaten Maluku Tenggara;2. Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah dalam perkawinan tersebutadalah paman Pemohon Il (Sinya Difinubun) dan yang menjadi Saksinikah adalah dua orang lakilaki masingmasing bernama Abdul HamidHalaman 9 dari 14 hal.
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Abdul Wahid Difinubunbin Ahad Difinubun) dengan Pemohon Il (Arfa Difinubun binti MultazamDifinubun) yang dilaksanakan pada tahun 1976, di hadapan Imam MasjidDesa Sungai, dahulu Kecamatan Kei Besar, sekarang Kecamatan KeiBesar Selatan Barat, Kabupaten Maluku Tenggara;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon (Abdul Wahid Difinubun bin AhadDifinubun) dengan Pemohon Il (Arfa Difinubun binti MultazamDifinubun), untuk mendaftarkan perkawinannya pada Pegawai PencatatNikah (PPN) Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Kei Kecil,Kabupaten Maluku Tenggara, untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;Halaman 12 dari 14 hal. Penetapan Nomor 11/Pdt.P/2015/PA TI.4.
Register : 23-09-2022 — Putus : 28-09-2022 — Upload : 28-09-2022
Putusan PA GORONTALO Nomor 316/Pdt.P/2022/PA.Gtlo
Tanggal 28 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
142
  • Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama Delviyanti Kei binti Ulyn Kei untuk menikah dengan calon suaminya bernama Yuyan Isa bin Coni Isa;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah);

Putus : 24-03-2011 — Upload : 14-11-2011
Putusan PT AMBON Nomor 23/Pdt/2011/PT.Mal
Tanggal 24 Maret 2011 — 1.ALBERTUS RUMANGUN, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di Desa Faan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara ; ---- 2.TITUS RUMANGUN, pekerjaan Tani, tempat tinggal Desa Langgur Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara ; ---- 3.FRANSISKUS RUMANGUN, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal Desa Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara ; --- 4.JOHANIS RUMANGUN, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal Desa Watraan Kota Tual ; ------------------------------------------------
6931
  • 1.ALBERTUS RUMANGUN, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di Desa Faan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara ; ----2.TITUS RUMANGUN, pekerjaan Tani, tempat tinggal Desa Langgur Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara ; ----3.FRANSISKUS RUMANGUN, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal Desa Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara ; ---4.JOHANIS RUMANGUN, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal Desa Watraan Kota Tual ; ------------------------------------------------
    ALBERTUS RUMANGUN pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggaldi Desa Faan, Kecamatan Kei Kecil,Kabupaten Maluku Tenggara ; 2. TITUS RUMANGUN pekerjaan Tani, tempat tinggal DesaLanggur Kecamatan Kei Kecil,Kabupaten Maluku Tenggara ; 3. FRANSISKUS RUMANGUN, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal Desa Kolser, Kecamatan KeiKecil, Kabupaten Maluku Tenggara =;4.
    MARTHINA REFQ pekerjaan Dokter, alamat DesaLanggur Kecamatan Kei Kecil,Kabupaten Maluku Tenggara,Semula sebagai .........+.....+.+...TERGUGAT II;Sekarang eeteea eee eeeeeeeees el ERBANDING3.P. RENWARIN, Sm.Hk., pekerjaan Kepala Desa Faan, yangberalamat di Desa Faan Kecamatan KeiKecil, Kabupaten MalukuTenggara; Semula sebagaibenteeeteseeesesel ERGUGAT TIT ;Sekarang Leese eee eees ee se eT ERBANDING4. BUPATI KABUPATEN MALUKU TENGGARA Cq.
    CAMAT PULAUPULAUKEI KECIL, yang beralamat di OhoijangKecamatan Kei Kecil Kabupaten MalukuTenggara,Semula sebagai : ......+ ......TERGUGAT IV ;Sekarang Se Simran sinners 3 me TERBANDINGIV ;5. PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MALUKU TENGGARA Cq. BADANPERTANAHAN KABUPATEN MALUKU TENGGARA,beralamat di Ohoijang Kecamatan KeiKecil Kabupaten MalukuTenggara, Semula sebagai eeeeene nena eeeeeaees TERGUGAT V ;Sekarang FaebewseeeseeeseseD ERBANDING V ;Untuk TERGUGAT dan TERGUGAT II!
Register : 22-07-2014 — Putus : 19-08-2014 — Upload : 09-10-2014
Putusan PA TUAL Nomor 34/Pdt.G/2014/PA.TUAL
Tanggal 19 Agustus 2014 — RAILITA MATDOAN binti NASIR SEKNUN (Pemohon) FITRIA MATDOAN bin ABUD MATDOAN (Termoho)
2011
  • Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon RAILITA MATDOAN binti NASIR SEKNUN dengan ABUD MATDOAN bin JAHAR MATDOAN yang dilaksanakkan pada tahun 1970, di Desa Langgiar Feer, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara;3. Memerintahkan kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kei Besar Selatan, untuk mencatat perkawinan tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
    kali dan telah terjadi ijab kabul;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus sebagai perawan dalamusia 17 tahun sedangkan suami pemohon berstatus jejaka dalam usia 20 tahun;Bahwa antara Pemohon dan suami Pemohon tidak ada hubungan darah dan tidaksesusuan serta memenuhi syarat dan tidak ada larangan untuk melangsungkanpernikahan baik menurut hukum Islam maupun peraturan perundangundangan;Bahwa setelah menikah Pemohon dan suami Pemohon bertempat tinggal di DesaLanggiar Feer, Kecamatan Kei
    Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon (RAILITA MATDOAN bintiNASIR SEKNUN) dengan suami Pemohon (ABUD MATDOAN bin JAHARMATDOAN) yang dilaksanakan di hadapan Imam Masjid Desa LanggiarKecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara pada tahun 1970;3.
    Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia Nomor:1823.3/M/V/2013, tanggal 8 Mei 2013, yang dikeluarkan oleh Pimpinan Daerah LVRIProvinsi Maluku, yang telah dicocokkan dengan aslinya ternyata cocok dandinazegelen kemudian diberi tanda (bukti P.5);Menimbang, bahwa selain buktibukti tertulis, Pemohon juga menghadirkan duaorang Saksi masingmasing bernama:1 Yusuf Fakaubun bin Said Fakaubun, umur 72 tahun,agama Islam, pendidikan terakhir SR, pekerjaan tani,bertempat tinggal di Desa Langgiar, Kecamatan Kei
    Taspen;1 Don Seknun bin Sanen Seknun, umur 46 tahun, agamaIslam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan tani, bertempattinggal di Ohoi Langgiar, Kecamatan Kei Besar Selatan,Kabupaten Maluku Tenggara, dibawah sumpahnya telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:e Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalah tante Saksi;e Bahwa Saksi mengetahui Pemohon telah menikah dengan Abud Matdoan padatahun 1970 di Desa Langgiar Feer, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten MalukuTenggara dan telah
    Bahwa pada tahun 1970, Pemohon telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam di hadapan Imam Masjid Desa Langgiar, Kecamatan Kei Besar,Kabupaten Maluku Tenggara;2. Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandung Pemohon, dengansaksi nikah masingmasing bernama Baid Silaratubun dan Iskin Difinubun, danmaskawin berupa pembacaan AlQuran Surat AlIkhlas sebanyak tiga kali dantelah terjadi ijab kabul;3.
Register : 24-05-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 07-07-2022
Putusan PT AMBON Nomor 28/PDT/2022/PT AMB
Tanggal 6 Juli 2022 — Camat Kei Kecil cq. Orangkai (Kepala Ohoi) Langgur sebagai Tergugat II
Terbanding/Tergugat IV : 4. Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri cq. Gubernur Provinsi Maluku cq.Bupati Maluku Tenggara Sebagai Tergugat IV
Terbanding/Tergugat V : Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri cq. Gubernur Provinsi Maluku cq.Bupati Maluku Tenggara cq. Camat Kei Kecil cq. Kepala Soa (Kepala Ohoi) Watdek Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara Sebagai Tergugat III
11019
  • Camat Kei Kecil cq. Orangkai (Kepala Ohoi) Langgur sebagai Tergugat II
    Terbanding/Tergugat IV : 4. Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri cq. Gubernur Provinsi Maluku cq.Bupati Maluku Tenggara Sebagai Tergugat IV
    Terbanding/Tergugat V : Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri cq. Gubernur Provinsi Maluku cq.Bupati Maluku Tenggara cq. Camat Kei Kecil cq. Kepala Soa (Kepala Ohoi) Watdek Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara Sebagai Tergugat III
Register : 18-02-2020 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 210/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 23 Juni 2020 —
Terdakwa:
UMAR OHOITENAN bin HUSEIN OHOITENAN alias UMAR KEI
24998
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Umar Ohoitenan Bin Husein Ohoitenan Alias Umar Kei telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki dan menguasai senjata api serta amunisi;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang

    Terdakwa:
    UMAR OHOITENAN bin HUSEIN OHOITENAN alias UMAR KEI
Register : 03-08-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 27-09-2019
Putusan PA TUAL Nomor 394/Pdt.P/2017/PA Tual
Tanggal 24 Agustus 2017 — Pemohon melawan Termohon
166
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Daeng Temarwut bin Waitumbuh Temarwut) dengan Pemohon II (Njilan Kei Borut binti Abu Borut) yang dilaksanakan pada Hari Hari Senin, 12 Agustus 1985 , di Desa Banda Ely, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara;

    Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu

    PENETAPANNomor 0294/Pdt.P/2017/PA TIaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Aula Kantor UrusanAgama Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, telah menjatuhkanpenetapan atas perkara permohonan Istbat Nikah yang diajukan oleh :Heru Mulyadi bin ..., umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggal di Oho!
    Bahwa pada tanggal 16 Juni 1997, Pemohon dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan Imam MasjidOhoi Wakol, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, yangbernama Madat Sanmas;2. Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandungPemohon II yang bernama Lukman Sanmas dengan saksi nikah masingmasing bernama Saleh Serang dan Ali Sanmas, dengan maskawin berupaseperangkat alat sholat dibayar tunai dan telah terjadi ijab qabul;3.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon II tinggaldi Desa Ohoi Wakol, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggaradan belum dikaruniai anak;6. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut danselama itu pula Pemohon dan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tetapberagama Islam ;7.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Heru Mulyadi bin ...)dengan Pemohon II (Winda Mulyadi alias Winda Sanmas binti LukmanSanmas) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 1997, di Ohoi Wakol,Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Heru MulyadiDIN oe eeeeeeeeseeeeeeeeeeeeeeeeeeees ) dengan Pemohon II (Winda Mulyadi alias WindaSanmas binti Lukman Sanmas) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 1997di Ohoi Wakol, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara;3.
Register : 22-08-2014 — Putus : 23-09-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan PA TUAL Nomor 40/Pdt.G/2014/PA.TUAL
Tanggal 23 September 2014 — -AGIDA RAHAWARIN binti MAHMUR RAHAWARIN (Pemohon) -HAJAR RAHAWARIN binti ATAS RAHAWARIN (Termohon)
5315
  • Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon AGIDA RAHAWARIN binti MAHMUR RAHAWARIN dengan ATAS RAHAWARIN yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 1961, di Desa Weer Ohoinan, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara;4. Memerintahkan kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kei Besar Utara, untuk mencatat perkawinan tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
    PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tanggal 22 Agustus2014, yang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Tual pada tanggal yangsama dalam register Nomor 40/Pdt.G/2014/PA.TI, telah mengajukan permohonan istbatnikah yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa pada tanggal 24 Juli 1961 Pemohon telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam dengan seorang lakilaki bernama ATAS RAHAWARIN dihadapan Imam Masjid Desa Weer Ohoinam (ABDUL JALIL), di Desa WeerOhoinam, Kecamatan Kei
    Bahwa Pemohon sangat membutuhkan Penetapan Pengesahan Nikah dariPengadilan Agama Tual, karena pernikahan tersebut belum dicatat di KantorUrusan Agama (KUA) Kecamatan Kei Besar serta untuk melengkapi persyaratanguna mengurus tunjangan Janda Veteran di PT. Taspen;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, maka Pemohon mohon kepada BapakKetua Pengadilan Agama Tual Cq. Majelis Hakim kiranya dapat menerima, memeriksadan mengadili serta memutuskan sebagai berikut :PRIMER:1.
    umur 75 tahun, agamaIslam, pendidikan terakhir SR pekerjaan tani, bertempat tinggal di Desa Ohoitahit,Kecamatan Pulau Dullah Utara Kota Tual, dibawah sumpahnya telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalah Ipar Saksi;e Bahwa Saksi mengetahui Pemohon telah menikah dengan Atas Rahawarin padatahun 1961, dan telah dikaruniai 4 orang anak;e Bahwa Saksi mengetahui Pemohon menikah dengan Atas Rahawarin di DesaWeer Ohoinam, Kecamatan Kei
    Nomor 40Pat.G/2014/PA TI. halaman 5 dari 13 hal.di Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, dibawah sumpahnyatelah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon dengan Saksi masih adahubungan keluarga yakni satu marga;Bahwa Saksi mengetahui Pemohon telah menikah dengan Atas Rahawarin padatahun 1961, dan telah dikaruniai 4 orang anak;Bahwa Saksi mengetahui Pemohon menikah dengan Atas Rahawarin di Desa WeerOhoinam, Kecamatan Kei
    Besar, sekarang Kecamatan Kei Besar Selatan,Kabupaten Maluku Tenggara;Bahwa yang menjadi wali nikah pada pernikahan Pemohon adalah ayah kandungPemohon yang bernama Mahmur Rahawarin;Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan suami Pemohon adalah Bapak ImamMasjid Desa Weer Ohoinam yang bernama Abdul Jalil;Bahwa yang menjadi saksi nikah pada pernikahan Pemohon adalah SabarRahawarin dan Said Rahawarin;Bahwa Saksi mengetahui yang menjadi mahar/maskawin berupa uang sebesarRp10.000,(sepuluh ribu rupiah) dan
Register : 23-01-2015 — Putus : 18-02-2015 — Upload : 09-04-2015
Putusan PA TUAL Nomor 8/Pdt.G/2015/PA.TUAL
Tanggal 18 Februari 2015 —
3411
  • Menyatakan sah perkawinan Ismail Tamher bin Tam Tamher dengan Masbuki Wear binti Wetub Wear yang dilaksanakan pada tanggal 20 Nopember 1959 di Desa Danar Sare, Kecamatan kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara;3. Memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, untuk mencatat perkawinan tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
    ijab qabul ; Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalam usia 22tahun dan istri Pemohon berstatus perawan dalam usia 20 tahun; Bahwa antara Pemohon dengan isteri Pemohon tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperaturan perundangundangan yang berlaku ;Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan isteri Pemohon tinggal di DesaDanar Ternate, Kecamatan Kei
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Ismail Tamher bin Tam Tamher)dengan Masbuki Wear binti Wetub Wear yang dilaksanakan di hadapan ImamMasjid Desa Danar Sare, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara padatanggal 20 November 1959;3.
    Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung istri Pemohon yangbernama Wetub Wear;Bahwa yang menikahkan adalah bapak Imam mesjid Desa Danar Sare,Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (H.
    Bahwa pada tanggal 20 Nopember 1959 telah terjadi akad nikah antara Pemohon(Ismail Tamher bin Tam Tamher) dengan seorang perempuan yang bernamaMasbuki Wear binti Wetub Wear yang dilaksanakan berdasarkan syariat agamaIslam dihadapan Imam Masjid Desa Danar Sare, Kecamatan Kei Kecil, KabupatenMaluku Tenggara yang bernama H. Syahbudin Pasollo ( Alm);2. Bahwa saat menikah Pemohon berstatus jejaka dalam usia 22 tahun dan istriPemohon berstatus perawan dalam usia 20 tahun;3.
    Menyatakan sah perkawinan Ismail Tamher bin Tam Tamher dengan MasbukiWear binti Wetub Wear yang dilaksanakan pada tanggal 20 Nopember 1959 diDesa Danar Sare, Kecamatan kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara;3. Memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, untuk mencatat perkawinantersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Register : 09-08-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA TUAL Nomor 184/Pdt.P/2019/PA.Tul
Tanggal 4 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
1613
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Muswar Patikaloba bin Zainudin Lusubun) dengan Pemohon II (Rohima Yeubun binti Talib Yeubun) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Maret 2019 di Ohoi Ngursoin, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara;
    3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kei Kecil Timur Kabupaten Maluku Tenggara;
    Mastur Kecamatan Kei Kecil Timur Kabupaten Maluku Tenggara yangmemeriksa dan memutus perkara itsbat nikah pada tingkat pertama dalampersidangan menjatuhkan penetapan atas perkara yang diajukan oleh :Muswar Patikaloba bin Zainudin Lusubun, umur 26 tahun, agama Islam,pendidikan SMA, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di OhoiNgursoin, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten MalukuTenggara, sebagai Pemohon I;Rohima Yeubun binti Talib Yeubun, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikanSMA, pekerjaan Ibu Rumah
    Namun pernikahan Pemohon dan Pemohon II belumtercatat di register Kantor Urusan Agama Kecamatan Kei Kecil TimurKabupaten Maluku Tenggara, untuk itu Pemohon dan Pemohon II memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Tual mengitsbatkan pernikahan tersebut;2.
    Fuad Yeubun, umur 70 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir Dill, pekerjaan Ketua MUI Kecamatan, bertempat tinggaldi Ohoi Ngursoin, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara,dibawah sumpahnya saksi memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi adalahKerabat dekat (Paman) para pemohon ; Bahwa hubungan para Pemohon adalah suami istri yang menikahdi Desa Ohoi Ngursoin, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten MalukuTenggara pada tanggal
    Gani Yeubun, umur 58 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SMP , pekerjaan Petani, bertempat tinggal di OhoiNgursoin, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara,dibawah sumpahnya saksi memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksimerupakan sepupu para pemohon ; Bahwa hubungan para Pemohon adalah suami istri yang menikahdi Desa Ohoi Ngursoin, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten MalukuTenggaral pada tanggal 05 Maret 2019, dan
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Muswar Patikaloba binZainudin Lusubun) dengan Pemohon II (Rohima Yeubun binti Talib Yeubun)yang dilaksanakan pada tanggal O05 Maret 2019 di Ohoi Ngursoin,Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara;3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya padaKantor Urusan Agama Kecamatan Kei Kecil Timur Kabupaten MalukuTenggara;Halaman 9 dari 11 Penetapan Nomor 184/Pdt.P/2019/PA.Tul4.
Register : 21-10-2014 — Putus : 11-11-2014 — Upload : 09-04-2015
Putusan PA TUAL Nomor 60/Pdt.G/2014/PA.TUAL
Tanggal 11 Nopember 2014 — - LAU RAHANYAAN bin KASUM RAHANYAAN - HADIJA RAHANYAAN binti LAU RAHANYAAN
5518
  • Menyatakan sah perkawinan antara Lau Rahanyaan bin Kasum Rahanyaan dengan Isa binti Amar Difinubun yang dilaksanakan pada tahun 1971 di Ohoi Ngaan, Desa Langgiar Feer, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara;3. Memerintahkan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara untuk mencatat perkawinan tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
    tidak ada, tempat kediaman diOhoi Ngaan Desa Langgiar, Kecamatan Kei Besar Selatan,Kabupaten Maluku Tenggara, sebagai Termohon III,Putusan Nomor 60/Pat.G/2014/PA TI. halaman dari 14 hal.PADANG RAHANYAAN bin LAU RAHANYAAN, umur 37 tahun, agama Islam,pedidikan terakhir SD, pekerjaan tani, tempat kediaman di OhoiNgaan Desa Langgiar, Kecamatan Kei Besar Selatan, KabupatenMaluku Tenggara, sebagai Termohon IVMUTI RAHANYAAN bin LAU RAHANYAAN, umur 36 tahun, agama Islam,pedidikan terakhir SD, pekerjaan
    tani, tempat kediaman di OhoiNgaan Desa Langgiar, Kecamatan Kei Besar Selatan, KabupatenMaluku Tenggara, sebagai Termohon VMOHAMMAD SALEH RAHANYAAN bin LAU RAHANYAAN, umur 35 tahun,agama Islam, pedidikan terakhir SD, pekerjaan tani, tempatkediaman di Ohoi Ngaan Desa Langgiar, Kecamatan Kei BesarSelatan, Kabupaten Maluku Tenggara, sebagai Termohon VIMAHAYATI RAHANYAAN bin LAU RAHANYAAN, umur 34 tahun, agama Islam,pedidikan terakhir SD, pekerjaan Tidak ada, tempat kediaman diOhoi Ngaan Desa Langgiar
    , Kecamatan Kei Besar Selatan,Kabupaten Maluku Tenggara, sebagai Termohon VIIHAIRUL RAHANYAAN bin LAU RAHANYAAN, umur 32 tahun, agama Islam,pedidikan terakhir SD, pekerjaan Tidak ada, tempat kediaman diOhoi Ngaan Desa Langgiar, Kecamatan Kei Besar Selatan,Kabupaten Maluku Tenggara, sebagai Termohon VIIIHILMIA RAHANYAAN bin LAU RAHANYAAN, umur 31 tahun, agama Islam,pedidikan terakhir SD, pekerjaan tani, tempat kediaman di OhoiNgaan Desa Langgiar, Kecamatan Kei Besar Selatan, KabupatenMaluku Tenggara
    Menyatakan sah perkawinan antara LAU RAHANYAAN bin KASUMRAHANYAAN dengan ISA binti AMAR DIFINUBUN yang dilaksanakan diOhoingan, Desa Langgiar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten MalukuTenggara pada tahun 1971;3.
    Saksi Pemohon menikah di Ohoi Ngaan, Desa LanggiarFeer, Kecamatan Kei Besar Selatan dan telah dikaruniai 10 (sepuluh) oranganak;Bahwa sepengetahuan Saksi yang menikahkan Pemohon adalah Imam MasjidOhoi Ngaan Bapak H.
Register : 23-09-2022 — Putus : 28-09-2022 — Upload : 28-09-2022
Putusan PA GORONTALO Nomor 315/Pdt.P/2022/PA.Gtlo
Tanggal 28 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
122
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama Yuyan Isa bin Coni Isa untuk menikah dengan calon isterinya bernama Delviyanti Kei binti Ulyn Kei;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 220.000,- (dua raus dua puluh ribu rupiah);

Putus : 17-05-2016 — Upload : 30-05-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 386/Pdt.P/2016/PN.Sby
Tanggal 17 Mei 2016 — WILLY WIDJAJA Cs
131
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambahkan nama WIDJAJA pada nama anak Para Pemohon JED KEI WEN sebagaimana dalam Kutipan Akte Kelahiran No. 680/2009, tertanggal 30 Juni 2009, menjadi JED KEI WEN WIDJAJA.3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengirimkan sehelai salinan Penetapan ini untuk dikirim ke Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Surabaya untuk dicatat dalam register yang sedang berjalan ;4.
    Bahwa dari Perkawinan Para Pemohon tersebut telah dikaruniai anak yangdiberi nama : JED KEI WEN, sebagaimana Akta Kelahiran No.6801/2009tertanggal 30Juni 2009 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota Surabaya ;3.
    Bahwa nama anak Para Pemohon dalam Akta Kelahiran No.6801/2009tertanggal 30 Juni 2009 tersebut tertulis dengan nama JED KEI WEN, dimanaPara Pemohon berkeinginan untuk menambah nama keluarga dengan nama"WIDJAJA pada nama anak Para Pemohon tersebut, sehingga menjadi "JEDKEI WEN WIDJAJA ;4.
    Memberi ijin kepada PARA PEMOHON untuk melakukan Penambahan namapada Kutipan Akta Kelahiran No.6801/2009 tertanggal 30 Juni 2009, yangditerbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya,yang semula tertulis "JED KEI WEN ditambah dengan nama *WIDJAJA,sehingga nama anak Para Pemohon ditulis dan dibaca menjadi "JED KEI WENWIDJAJA;3.
    Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran No. 6801/2009, atas nama JED KEI WEN,tertanggal 30 Junii 2008, (bukti P 3) ;4.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambahkan nama WIDJAJA padanama anak Para Pemohon JED KEI WEN sebagaimana dalam Kutipan AkteKelahiran No. 680/2009, tertanggal 30 Juni 2009, menjadi JED KEI WENWIDJAJA.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untukmengirimkan sehelai salinan Penetapan ini untuk dikirim ke DinasKependudukan danCatatan Sipil Kota Surabaya untuk dicatat dalam registeryang sedang berjalan ;Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 231.000, (Duaratus tiga
Register : 19-09-2014 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 16-12-2014
Putusan PA TUAL Nomor 47/Pdt.G/2014/PA.TUAL
Tanggal 14 Oktober 2014 — - MAGABUL FAKAUBUN binti ABDUL BASIR FAKAUBUN (Pemohon) - AZALIA FAKAUBUN binti MAISARAT FAKAUBUN (Termohon )
5010
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon MAGABUL FAKAUBUN binti ABDUL BASIR FAKAUBUN dengan MAISARAT FAKAUBUN bin SAKALA FAKAUBUN yang dilaksanakan di Desa Ohoiseb, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, pada pada tahun 1971;3. Memerintahkan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kei Kecil Timur, kabupaten Maluku Tenggara, untuk mencatat perkawinan tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
    PUTUSANNomor 47/Pdt.G/2014/PA.TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan memutus perkara perdata padatingkat pertama, telah menjatuhkan putusan dalam perkara permohonan itsbat nikahyang diajukan oleh:MAGABUL FAKAUBUN binti ABDUL BASIR FAKAUBUN, umur 67 tahun,agama Islam, pendidikan terakhir SR, pekerjaan Ttidak ada, tempatkediaman di Desa Langgiar, Kecamatan Kei Besar Selatan,Kabupaten Maluku Tenggara, untuk sementara waktu selamaberperkara bertempat
    kediaman diDesa Langgiar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten MalukuTenggara, untuk sementara waktu selama berperkara bertempattinggal di (Kompleks Wearhir), Kelurahan Ketsoblak, KecamatanPulau Dullah Selatan, Kota Tual, sebagai Termohon ITI;MANAN FAKAUBUN binti MAISARAT FAKAUBUN, umur 37 tahun, agamaIslam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan tani, tempat kediaman diDesa Langgiar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten MalukuTenggara, untuk sementara waktu selama berperkara bertempattinggal di
    Menyatakan sah pernikahan antara MAGABUL FAKAUBUN binti ABDULBASIR FAKAUBUN dengan MAISARAT FAKAUBUN bin SAKALAFAKAUBUN yang dilaksanakan di hadapan Imam Masjid Dusun Mar, DesaOhoiseb, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, pada pada tahun1971;3.
    Bahwa pada tahun 1971, Pemohon telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam di hadapan Imam Masjid Dusun Mar, Desa Ohoiseb, Kecamatan KeiKecil, sekarang Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara;2.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dan suami Pemohon bertempat tinggal diDusun Mar, Desa Ohoiseb sampai tahun 1999, kemudian pindah ke DesaLanggiar Feer, Kecamatan Kei Besar selatan, dan selama pernikahan Pemohondan suami Pemohon tersebut telah di karuniai 5 (lima) orang anak.5.
Register : 03-09-2014 — Putus : 25-09-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PA TUAL Nomor 12/Pdt.P/2014/PA.TUAL
Tanggal 25 September 2014 — - USMAN RAHAKBAUW bin MURAM RAHAKBAUW - MAWAR FAKOUBUN binti SABAR FAKOUBUN
6114
  • Menetapkan sah perkawinan antara USMAN RAHAKBAUW bin MURAM RAHAKBAUW dengan MAWAR FAKOUBUN binti SABAR FAKOUBUN yang dilaksanakkan pada tanggal 22 Juni 1981, di Desa Ohoi Watkidat, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara;3. Memerintahkan kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kei Besar Selatan, untuk mencatat perkawinan tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
    PENETAPANNomor 12/Pdt.P/2014/PA TlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan memutus perkara perdata padatingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan penetapan(itsbat) nikah yang diajukan oleh:USMAN RAHAKBAUW bin MURAM RAHAKBAUW, umur 74 tahun, agamaIslam, pendidikan terakhir SR , pekerjaan petani, tempat kediaman Jalan PesisirTimur Ohoi Mastur Baru, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten MalukuTenggara, selama berperkara berdomisili
    di Desa Fiditan, Kecamatan PulauDullah Utara, Kota Tual, sebagai Pemohon I;MAWAR FAKOUBUN binti SABAR FAKOUBUN, umur 54 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SR, pekerjaan tidak ada, tempat kediaman Jalan PesisirTimur, Ohoi Mastur Baru, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten MalukuTengara, selama berperkara berdomisili di Desa Fiditan, Kecamatan Pulau DullahUtara, Kota Tual, sebagai Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut;Setelah mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon I dan
    PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannyatanggal 3 September 2014, yang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Tualpada tanggal yang sama dalam register Nomor 12/Pdt.P/2014/PA.TI, telah mengajukanpermohonan istbat nikah yang pada pokoknya sebagai berikut:Penetapan Nomor 12/Pdt.P/2014/PA TI. halaman dari 11 hal.Bahwa pada tanggal 22 Juni 1981 Pemohon I dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan Imam Masjid OhoiWatkidat, Kecamatan Kei
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Usman Rahakbauw bin MuramRahakbauw) dengan Pemohon II (Mawar Fakoubun binti Sabar Fakoubun) yangdilaksanakan di hadapan Imam Masjid Ohoi Watkidat, Kecamatan Kei BesarSelatan, Kabupaten Maluku Tenggara pada tanggal 22 Juni 1981;3.
    Bahwa pada tanggal 22 Juni 1981, Pemohon I dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan Imam Masjid DesaOhoinam, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara;2. Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II,dengan saksi nikah masingmasing bernama Ali Nonci Fakoubun dan HamisFakoubun, dan maskawin berupa uang sebesar Rp10.000,00, (sepuluh ribu) dantelah terjadi ijab kabul;3.
Register : 13-09-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 09-10-2019
Putusan PA TUAL Nomor 234/Pdt.P/2019/PA.Tul
Tanggal 9 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
1911
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Umar Rahasomar bin Murambi Rahasomar) dengan Pemohon II (Salama Luslodar binti Jahar Luslodar) yang dilaksanakan pada tanggal 2 April 2001 di Ohoi Rahangiar, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Kabupaten Maluku Tenggara;
    3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kei Besar Selatan Barat Kabupaten Maluku
    Rahangiar Kecamatan Kei Besar Selatan Barat Kabupaten Maluku Tenggarayang memeriksa dan memutus perkara itsbat nikah pada tingkat pertama dalampersidangan menjatuhkan penetapan atas perkara yang diajukan oleh :Umar Rahasomar bin Murambi Rahasomar, umur 40 tahun, agama Islam,pendidikan SMP, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di OhoiRahangiar, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, KabupatenMaluku Tenggara, sebagai Pemohon ;Salama Luslodar binti Janar Luslodar, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikanSMP
    Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kei BesarSelatan Barat, untuk mencatat pernikahan Pemohon dan Pemohon II dalamdaftar register yang disediakan untuk itu;4.
    Harun Fakoubun, umur 59 tahun, agamaIslam, pendidikan terakhir SD , pekerjaan Petani, bertempat tinggal di OhoiRahangiar, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Kabupaten MalukuTenggara, dibawah sumpahnya saksi memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi adalahKerabat dekat (Sepupu) pemohon pemohon II; Bahwa hubungan para Pemohon adalah suami istri yang menikahdi Desa Ohoi Rahangiar, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, KabupatenMaluku Tenggara
    Hasan Rahasomar bin Murabi Rahasomar, umur 42 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SMA , pekerjaan Petani, bertempat tinggal di OhoiRahangiar, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Kabupaten MalukuTenggara, dibawah sumpahnya saksi memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksimerupakan Adik kandung pemohon dan Ipar pemohon II; Bahwa hubungan para Pemohon adalah suami istri yang menikahdi Desa Ohoi Rahangiar, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat
    Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya padaKantor Urusan Agama Kecamatan Kei Besar Selatan Barat KabupatenMaluku Tenggara;4.
Register : 09-08-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA TUAL Nomor 177/Pdt.P/2019/PA.Tul
Tanggal 4 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
137
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Amina Leisubun binti Mohamad Leisubun) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 1986 di Ohoi Wain Baru, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara;
    3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kei Kecil Timur Kabupaten Maluku Tenggara;
    4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya
    Wain Baru Kecamatan Kei Kecil Timur Kabupaten Maluku Tenggara yangmemeriksa dan memutus perkara itsbat nikah pada tingkat pertama dalampersidangan menjatuhkan penetapan atas perkara yang diajukan oleh :Amina Leisubun binti Mohamad Leisubun, umur 59 tahun, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggaldi Ohoi Wain Baru, Kecamatan Kei Kecil Timur, KabupatenMaluku Tenggara, sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan
    Menyatakansah perkawinan antara Pemohon (Amina Leisubun binti MohamadLeisubun) dengan Pemohon II () yang dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus1986 di Ohoi Wain Baru, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten MalukuTenggara;3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kei KecilTimur, untuk mencatat pernikahan Pemohon dan Pemohon II dalam daftarregister yang disediakan untuk itu;4.
    Saleh Leisubun bin Muhammad Rein Leisubun, umur 67 tahun, agamaIslam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan Petani, bertempat tinggal diRT.00O RW.O000 Ohoi Wain Baru, Kecamatan Kei Kecil Timur, KabupatenMaluku Tenggara, dibawah sumpahnya saksi memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi adalahKerabat dekat (Sepupu) pemohon II; Bahwa hubungan para Pemohon adalah suami istri yang menikahdi Desa Ohoi Wain Baru, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten
    Noho Wokanubun bin Abu Wokanubun, umur 73 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di RT.000RW.000 Ohoi Wain Baru, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten MalukuTenggara, dibawah sumpahnya saksi memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksimerupakan sepupu pemohon Il; Bahwa hubungan para Pemohon adalah suami istri yang menikahdi Desa Ohoi Wain Baru, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten MalukuTenggaral
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Amina Leisubun binti MohamadLeisubun) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 1986 di Ohoi WainBaru, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara;3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya padaKantor Urusan Agama Kecamatan Kei Kecil Timur Kabupaten MalukuTenggara;Halaman 9 dari 11 Penetapan Nomor 177/Pdt.P/2019/PA. Tul4.