Ditemukan 288 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2024 — Putus : 08-10-2024 — Upload : 09-10-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 218/Pid.C/2024/PN Bjn
Tanggal 8 Oktober 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCH KHAMBALI S.Sos.
Terdakwa:
ANDRE IRAWAN
911
  • MENGADILI :

    Menyatakan Terdakwa Andre Irawan tersebut di atas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mabuk di tempat umum yang menggangu ketertiban;
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah KTP

Register : 18-10-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 24-10-2018
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 16/Pid.C/2018/PN Tpg
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIAN PISCHIANDI
Terdakwa:
ANTONI HERU, G
219
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Antoni Heru Sukidi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dalam Keadaan Mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan
Register : 05-06-2024 — Putus : 05-06-2024 — Upload : 15-06-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 551/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 5 Juni 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUDARMAJI
Terdakwa:
LUTFI BIN UMAR
9221
    1. Menyatakan Terdakwa LUTFI Bin UMAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Mentapkan barang bukti
Register : 25-09-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 746/Pid.C/2019/PN Tlg
Tanggal 25 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUNARTO
Terdakwa:
WAHYU PRAYOGO
154
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa WAHYU PRAYOGO tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Mabuk mengganggu ketertiban umum ";
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan perintah pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan
Register : 15-05-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 511/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 15 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUNG SUNARSO...
Terdakwa:
SUPARJI
3128
    1. Menyatakan Terdakwa SUPARJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Mentapkan barang bukti berupa
Register : 02-05-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 410/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 2 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUNG SUNARSO...
Terdakwa:
ADIB BAIDOWI
115
    1. Menyatakan Terdakwa ADIB BAIDOWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Mentapkan barang bukti
Register : 18-10-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 24-10-2018
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 9/Pid.C/2018/PN Tpg
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIAN PISCHIANDI
Terdakwa:
SAHWAL
236
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Sahwal telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dalam Keadaan Mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa
Register : 15-05-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 505/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 15 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUNG SUNARSO...
Terdakwa:
BASUKI
1212
    1. Menyatakan Terdakwa BASUK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Mentapkan barang bukti berupa
Register : 15-05-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 506/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 15 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUNG SUNARSO...
Terdakwa:
ARDIANSYAH
67
    1. Menyatakan Terdakwa ARDIANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Mentapkan barang bukti
Register : 18-10-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 24-10-2018
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 13/Pid.C/2018/PN Tpg
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EKA DARMA SATRIA,. S.Sos
Terdakwa:
ACHMAD NOPRIYADI
244
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Achmad Nopriyadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dalam Keadaan Mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
Register : 19-04-2018 — Putus : 19-04-2018 — Upload : 14-03-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 458/Pid.C/2018/PN Ptk
Tanggal 19 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARDIYANTO, SH
Terdakwa:
TEGUH KURNIAWAN
184
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa TEGUH KURNIAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Ketertiban Umum
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 250.000,- ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka
Register : 07-06-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 96/Pid.C/2022/PN Bjn
Tanggal 7 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IMAM FAUZI SH
Terdakwa:
SADAR
1910
    1. Menyatakan Terdakwa Sadar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk di tempat umum yang mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sadar tersebut oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana Kurungan selama 2 (dua) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) jirigen
Register : 17-07-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 663/Pid.C/2019/PN Ptk
Tanggal 17 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAHTIAR, S.Sos., M.Si
Terdakwa:
MERTIAN KODI
193
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa MERTIAH KODI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KETERTIBAN UMUM
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti
Register : 25-07-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 28-07-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 105/Pid.C/2023/PN Bjn
Tanggal 25 Juli 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOH. IKHSAN JAELANI, S.H.
Terdakwa:
RISTA RACHMAWATI
170
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Rista Rachmawati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk di tempat umum yang mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
    3. Menetapkan barang
Register : 26-10-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PN JEMBER Nomor 38/Pid.C/2023/PN Jmr
Tanggal 26 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Muhammad feri
470
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Mohammad Feri tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk di muka umum dan mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda Rp. 95.000,00 dan apabila tidak membayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:

    1 (Satu) botol

Register : 12-11-2012 — Putus : 12-11-2012 — Upload : 07-03-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 94/Pid.C/2012/PN.Kbm.
Tanggal 12 Nopember 2012 — RANDA YOGA P bin WANDI
275
  • Menyatakan terdakwa RANDA YOGA P bin WANDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk di muka umum yang mengganggu ketertiban;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana kurungan selama 7 ( tujuh ) hari ;3.
Register : 02-04-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 115/Pid.C/2024/PN Bjn
Tanggal 2 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DATERA RISNOFIN SH
Terdakwa:
MOHAMMAD BURHANUL ASFIYA
125
    1. Menyatakan terdakwaMOHAMMAD BURHANUL ASFIYA yang identitasnya sebagaimana tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum sendiri dimuka umum dan mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama3 (tiga
Register : 02-04-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 116/Pid.C/2024/PN Bjn
Tanggal 2 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DATERA RISNOFIN SH
Terdakwa:
SISKA SETIA WAWAN
107
    1. Menyatakan terdakwaSISKA SETIA WAWAN yang identitasnya sebagaimana tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum sendiri dimuka umum dan mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama3 (tiga) hari
Register : 02-05-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 411/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 2 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTIKA GIRIHARTO
Terdakwa:
AHMAD
1611
    1. Menyatakan Terdakwa AHMAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Mentapkan barang bukti berupa
Register : 02-05-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 416/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 2 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ISWAHYUDI
Terdakwa:
SAIN BIN JONO
149
    1. Menyatakan Terdakwa SAIN Bin JONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Mentapkan barang bukti