Ditemukan 7195 data
Nina Komalasari
29 — 3
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Pemohon yang bernama : Nina Komalasari, selaku orang tua yang diberi kekuasaan terhadap 2 (dua) orang anaknya yang masih dibawah umur, yang bernama : Deni Nugraha & Cherliana Nasha Audry Lustrin, dalam hal mewakili melakukan Tindakan Hukum ;
- Memberi ijin kepada Pemohon yang bertindak untuk diri sendiri serta mewakili dua orang anaknya yang masih dibawah umur, yang bernama : Deni Nugraha & Cherliana Nasha Audry Lustrin
Pemohon:
Nina Komalasari
MARTIN KOMALASARI
21 — 6
AP 740004 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Karawang yang semula tertulis MARTIN BT MARYADI UMSIN, 19 Januari 1985 menjadi MARTIN KOMALASARI, 16 April 1987 ;
- Memeintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama. Tanggal. Bulan dan tahun lahir Pemohon tersebut pada Kantor Imigrasi Karawang mengenai perubahan nama, tanggal. Bulan dan tahun lahir yang tertulis pada Paspor No.
AP 740004 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Karawang yang semula tertulis MARTIN BT MARYADI UMSIN, 19 Januari 1985 menjadi MARTIN KOMALASARI, 16 April 1987 agar dilakukan perubahan dalam database Pemohon untuk penerbitan Paspor yang baru ;
- Membebankan biaya Permohonan ini seluruhnya kepada Pemohon sebesar Rp. Rp. 251.000.00,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;
Pemohon:
MARTIN KOMALASARI
Ayuni Komalasari
25 — 16
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk manambahkan nama belakang suami Pemohon Shimabukuro pada nama Pemohon dari semula tercatat Ayuni Komalasari
menjadi :
------------------- AYUNI KOMALASARI SHIMABUKURO.
--------------Anak kedua dari suami isteri Wandi Gunawan dan Salamah;
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan adanya perubahan nama Pemohon yang tertulis dalam Akta Kelahiran Nomor 552/Tb/2002/I tanggal 27 Nopember 2002, atas nama Ayuni Komalasari, kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cirebon paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya
Pemohon:
Ayuni Komalasari
MITA KOMALASARI
14 — 3
Pemohon:
MITA KOMALASARI
Komalasari Johan
23 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama Komalasari menjadi Komalasari Johan ,
- Memerintahkan kepada Kantor catatan Sipil di Bandar Lampung untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut Akta Kelahiran No 1085/1968 serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 301.000,- (tiga ratus satu
Pemohon:
Komalasari Johan
LINA KOMALASARI
65 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon semula LINA KOMALASARI menjadi ALIYAH ;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur untuk mencatat perubahan nama Pemohon tersebut dalam daftar kelahiran Pemohon ;
- Membebankan ongkos perkara kepada Pemohon sejumlah Rp181.000,00 (seratus delapan
Pemohon:
LINA KOMALASARI
Endang Komalasari
53 — 4
Pemohon:
Endang Komalasari
Dewi Komalasari
36 — 2
Pemohon:
Dewi Komalasari
Dewi Komalasari
34 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2135/1956 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 06 Nopember 1958, dari yang semula tertulis SIAUW KIAN menjadi DEWI KOMALASARI sehingga selengkapnya Pemohon menyebut dirinya menjadi DEWI KOMALASARI ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan
Pemohon:
Dewi Komalasari
Wahyuningsih Komalasari
40 — 4
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pemohon,
- Menetapkan Pemohon WAHYUNINGSIH KOMALASARI adalah sebagai wali dan Kuasa bagi anak Pemohon yang masih dibawah umur yaitu yang Bernama;
- ADELLA KUSUMA ANANDA, jenis kelamin Perempuan, lahir di Jakarta, pada tanggal 22 Agustus 2017 berdasarkan Akta Kelahiran No.3175-LT-04072019-0134.
Pemohon:
Wahyuningsih Komalasari
RATNA KOMALASARI
24 — 10
Pemohon:
RATNA KOMALASARI
12 — 0
LINDA KOMALASARI Binti ZAENUDIN
Dewi Ratna Komalasari
36 — 5
anaknya yang masih dibawah umur, yang bernama : Faris Zarfan Ar Rasyid, untuk menjual dan atau menjaminkan terhadap Harta - berupa :
Sebidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 5566 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, terletak di Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat, Kecamatan Parongpong, Desa Sariwangi, surat ukur No. 02324 / Sariwangi / 2013, Luas : 140 m2 tercatat atas nama : Dewi Ratna Komalasari
Pemohon:
Dewi Ratna Komalasari
CHANDRA KOMALASARI
27 — 4
Pemohon:
CHANDRA KOMALASARI
41 — 8
Nurdewi Komalasari Binti Abdullah
Rina Komalasari
23 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon: Rina Komalasari sebagai ibu kandung bertindak untuk dan atas nama anaknya yang belum dewasa bernama Naila Khalisa untuk menjual bagian hak anak tersebut terhadap harta warisan berupa sebuah pekarangan diatasnya berdiri bangunan rumah, diuraikan dalam sertipikat hak milik Nomor: 4031/Kelurahan Klampisngasem, Gambar Situasi Tgl. 22-12-1989 Nomor: 18.485/1989, luas tanah 152 M2, terletak di Jalan Manyar
Pemohon:
Rina Komalasari
EKA KOMALASARI
49 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Cianjur untuk merubah nama Pemohon dalam Paspor Nomor C3353439 dari REKHA AZZAHRA menjadi EKA KOMALASARI ;
- Memberi izin mengganti nama yang salah menjadi EKA KOMALASARI ;
- Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan nama Pemohon serta selanjutnya dapat menerbitkan Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan
Pemohon:
EKA KOMALASARI
IIM KOMALASARI
28 — 2
Pemohon:
IIM KOMALASARI
NURLAELAH KOMALASARI
8 — 0
Pemohon:
NURLAELAH KOMALASARI
SHANNY RIZKY KOMALASARI
6 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 7458/150/96, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Bogor, tanggal 1 Agustus 1996, yang semula tertulis SHANNY RIZKY KOMALASARI MUHAMMAD diperbaiki menjadi SHANNY RIZKY KOMALASARI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perubahan
Pemohon:
SHANNY RIZKY KOMALASARI