Ditemukan 475 data
Pembanding/Penggugat XI : BOBY NELWAN , Diwakili Oleh : UHUT HUTAPEA SH
Pembanding/Penggugat IX : ELVINA Diwakili Oleh : UHUT HUTAPEA SH
Pembanding/Penggugat VII : Aprin Seloa Amping Diwakili Oleh : UHUT HUTAPEA SH
Pembanding/Penggugat V : Muchtar Kako Diwakili Oleh : UHUT HUTAPEA SH
Pembanding/Penggugat III : DERAPIT PIETHER Diwakili Oleh : UHUT HUTAPEA SH
Pembanding/Penggugat I : Bernard S. Piether Diwakili Oleh : UHUT HUTAPEA SH
Pembanding/Penggugat XII : LAO JIE MING Diwakili Oleh : UHUT HUTAPEA SH
Pembanding/Penggugat X : Martha E. Pongo, Diwakili Oleh : UHUT HUTAPEA SH
Pembanding/Penggugat VIII : Yunus Wento Diwakili Oleh : UHUT HUTAPEA SH
Pembanding/Penggugat VI : Rusman Tauji, Umur Diwakili Oleh : UHUT HUTAPEA SH
Pembanding/Penggugat IV : Sri Susilowati Diwakili Oleh : UHUT HUTAPEA SH
Pembanding/Penggugat II : MAMAT ZENI PRASETYA Diwakili Oleh : UHUT HUTAPEA SH
Terbanding/Tergugat V :
93 — 35
keliru menerapkan hukum atau melanggar ketentuan hukumyang berlaku dan kurang cukup pertimbangan (Onvoldoende Gemotiveerd),maka oleh karenanya Pembanding tidak sependapat dengan putusan judexfactie tersebut ; Bahwa bunyi dari pasal 127 Reglement op deRechtsvordering (Rv) menyatakan bahwa : Penggugat berhak untukmengubah atau mengurangi tuntutannya sampai saat perkara diputus, tanpaboleh mengubah atau menambah pokok gugatannya Bahwa berdasarkan pada pengertian dan pemahamanPembanding dari beberapa literature
28 — 21
Unsur dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.Menimbang, bahwa dalam literature hukum pidana, masih dikenalpengertian melawan hukum (wederrechtelijk) yang saling berbeda seperti:bertentangan dengan hukum, bertentangan dengan hak orang lain, tanpa haksendiri dan menurut Andi Hamzah paling tepat dipakai pengertian melawanhukum sebagai tidak mempunyai hak sendiri untuk menikmati keuntungan(korupsi) tersebut (vide Andi Hamzah, Korupsi di Indonesia, Masalah danPemecahannya, Gramedia, Jakarta
33 — 207 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 69/B/PK/PJK/2013tersebut, sehingga dengan demikian terhadap importasi Kurmadikenakan PPN 10%.3 Berdasarkan studi literature pada http://indbahar.multiply.com/ journal/item/9 terkait Kurma dijelaskan secara umum proses awal dariberbagai macam proses yang dialami Kurma sejak dipetik adalahdengan pencucian dengan Clorox, pembilasan, dan pengeringan.4 Bahwa berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh PemohonPeninjauan Kembali pada shttp://www.fao.org/docrep/t068 1E/t0681e04.htm#1.3.3, diperoleh
Kurma adalah fumigation dan heat treatment(pengeringan) yang dilanjutkan dengan refrigeration, sehingga dengandemikian telah jelas dan nyata bahwa Kurma yang disimpan dengancold storage (sebelum dipasarkan) dilakukan terhadap Kurma yangsudah kering (melalui tahap pengeringan/heat treatment terlebihdahulu).7 Bahwa Termohon Peninjauan Kembali hanya menyampaikan prosespenanganan Kurma setelah pemetikan secara umum saja dan tidakmendetail, sehingga perlu Pemohon Peninjauan Kembali sampaikanhasil studi literature
Resti Dela Hartanti
45 — 14
to Male saat ini dalam fasesintonik dan sudah melakukan konsultasi dengan dokter psikiatri sejak Oktober2015;Bahwa berdasarkan surat keterangan dan hasil konsultasi tersebut, Pemohontelah menjalani serangkaian operasi Sesuai prosedur untuk penyesuaian fisiksebagai bagian dari penyelarasan, karena secara medis dapat disimpulkanbahwa sesungguhnya Identias Gender Pemohon adalah seorang laki laki, hal iniHalaman 2 dari 11 Penetapan Nomor 549/Pdt.P/2020/PN Jkt.Tim12.13.14.15.bukanlah hal baru dalam literature
22 — 10
Unsur dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.Menimbang, bahwa dalam literature hukum pidana, masih dikenalpengertian melawan hukum (wederrechtelijk) yang saling berbeda seperti:bertentangan dengan hukum, bertentangan dengan hak orang lain, tanpa haksendiri dan menurut Andi Hamzah paling tepat dipakai pengertian melawan hukumsebagai tidak mempunyai hak sendiri untuk menikmati keuntungan (korupsi)tersebut (vide Andi Hamzah, Korupsi di Indonesia, Masalah dan Pemecahannya,Gramedia, Jakarta
35 — 45
Unsur dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum.Menimbang, bahwa dalam literature hukum pidana, masih dikenalpengertian melawan hukum (wederrechtelijk) yang saling berbedaseperti: bertentangan dengan hukum, bertentangan dengan hak oranglain, tanpa hak sendiri dan menurut Andi Hamzah paling tepat dipakaipengertian melawan hukum sebagai tidak mempunyai hak sendiri untukmenikmati kKeuntungan (korupsi) tersebut (vide Andi Hamzah, Korupsi diIndonesia, Masalah dan Pemecahannya, Gramedia, Jakarta
25 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 42/B/PK/PJK/2013penyerahannya dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilaisebagaimana dinyatakan dalam Lampiran Peraturan Pemerintahtersebut, sehingga dengan demikian terhadap importasi Kurmadikenakan PPN 10%.3 Berdasarkan studi literature pada http://indbahar.multiply.com/ journal/item/9 terkait Kurma dijelaskan secara umum proses awal dariberbagai macam proses yang dialami Kurma sejak dipetik adalahdengan pencucian dengan Clorox, pembilasan, dan pengeringan.4 Bahwa berdasarkan
proses awalpenanganan Kurma adalah fumigation dan heat treatment(pengeringan) yang dilanjutkan dengan refrigeration, sehingga dengandemikian telah jelas dan nyata bahwa Kurma yang disimpan dengancold storage (sebelum dipasarkan) dilakukan terhadap Kurma yangsudah kering (melalui tahap pengeringan/heat treatment).7 Bahwa Termohon Peninjauan Kembali menyampaikan prosespenanganan Kurma setelah pemetikan secara umum saja dan tidakmendetail, sehingga perlu Pemohon Peninjauan Kembali sampaikanhasil studi literature
29 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Exindokarsa adalah 2500 Cartons Egyptian Semi Dry Dated CurrentCrop, sehingga dengan demikian telah jelas bahwa Kurma impor dalam perkaraa quo adalah kurma yang telah dikeringkan.4 Berdasarkan studi literature pada http://indbahar.multiply.com/journal/item/9terkait kurma dijelaskan secara umum proses awal dari berbagai macam prosesyang dialami kurma sejak dipetik adalah dengan pencucian dengan Clorox,pembilasan, dan pengeringan;5 Bahwa berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putusan Nomor 875/B/ PK/Pjk/2012(8)(pengeringan) yang dilanjutkan dengan refrigeration, sehingga dengandemikian telah jelas dan nyata bahwa kurma yang disimpan dengancold storage (sebelum dipasarkan) dilakukan terhadap kurma yangsudah kering (melalui tahap pengeringan/heat treatment);Bahwa Termohon Peninjauan Kembali hanya menyampaikan prosespenanganan kurma setelah pemetikan secara umum saja dan tidakmendetail, sehingga perlu Pemohon Peninjauan Kembali sampaikanhasil studi literature pada website
26 — 11
Bahwa benar dalam persidangan ini telah kamihadapkan terdakwa yang didalam setiap persidangan selalu tampak dalam keadaansehat jasmani dan rohani dan selalu menyatakan bersedia diperiksa sebagai terdakwadalam perkara yang didakwakan melakukan tindak pidana sebagaimana yang telahkami dakwaan yang didalam literature hukum pidana terdakwa adalah sebagai orangatau manusia yang mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya serta akibat dariperbuatannya tersebut.
44 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 59/B/PK/PJK/2013Pertambahan Nilai, KURMA TIDAK TERMASUK SEBAGAIBARANG HASIL PERTANIAN YANG BERSIFAT STRATEGISYANG ATAS IMPOR DAN/ATAU PENYERAHANNYADIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHANNILAI sebagaimana dinyatakan dalam Lampiran Peraturan Pemerintahtersebut, sehingga dengan demikian terhadap importasi Kurmadikenakan PPN 10%.3 Berdasarkan studi literature pada http://indbahar.multiply.com/journal/item/9 terkait Kurma dijelaskan secara umum proses awal dariberbagai macam proses yang dialami
Kurma adalah fumigation dan heat treatment(pengeringan) yang dilanjutkan dengan refrigeration, sehingga dengandemikian telah jelas dan nyata bahwa Kurma yang disimpan dengancold storage (sebelum dipasarkan) dilakukan terhadap Kurma yangsudah kering (melalui tahap pengeringan/heat treatment terlebihdahulu).7 Bahwa Termohon Peninjauan Kembali hanya menyampaikan prosespenanganan Kurma setelah pemetikan secara umum saja dan tidakmendetail, sehingga perlu Pemohon Peninjauan Kembali sampaikanhasil studi literature
24 — 10
tergangguingatan/jiwanya bahwa sesuai dengan faktafakta yang terungkap dipersidangan baikberdasarkan keterangan saksisaksi, petunjuk, maupun keterangan terdakwa sendiri,bahwa JUKI Bin SUGENG adalah pelaku perbuatan dalam tindak pidana sebagaimanayang didakwakan kepadanya dan pada diri terdakwa tidak ditemukan adanya alas anpemaaf atau pembenar sehingga dianggap mampu bertanggungjawab;Dengan demikian unsur Setiap Orang menurut Majelis telah terpenuhi ;Ad.2.unsur Dengan sengaja:Menimbang, bahwa dalam literature
47 — 36
percaya diri lagitermasuk kategori kekerasan psikis ; Kelalaian dalam memberikan perhatian termasuk dalammakna pasal 9 ayat (1) sebagai perbuatanmenelantarkan:Larangan untuk bersekolah dapat dikategorikansebagai kekerasan dalam rumah tangga, jikalarangan tersebut meliputi larangan mengeluarkanpendapat, larangan anak ini = mendapatkanperlindungan sesuai dengan kepentinganterbaik.......terbaik anak, berimplikasi pada kondisi psikis makatermasuk dalam bentuk kekerasan psikis dalamrumah tangga iDalam literature
160 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun2001 Tentang Impor Dan/Atau Penyerahan Barang Kena PajakTertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan DariPengenaan Pajak Pertambahan Nilai, kurma tidak termasuksebagai barang hasil pertanian yang bersifat strategis yang atasimpor dan/atau penyerahannya dibebaskan dari pengenaan pajakpertambahan nilai sebagaimana dinyatakan dalam LampiranPeraturan Pemerintah tersebut, sehingga dengan demikianterhadap importasi Kurma dikenakan PPN 10%.Berdasarkan studi literature
prosesawal penanganan Kurma adalah fumigation dan heat treatment(pengeringan) yang dilanjutkan dengan refrigeration, sehinggadengan demikian telah jelas dan nyata bahwa Kurma yangdisimpan dengan cold storage (sebelum dipasarkan) dilakukanterhadap Kurma yang sudah kering (melalui tahappengeringar/heat treatment);Bahwa Termohon Peninjauan Kembali hanya menyampaikanproses penanganan Kurma setelah pemetikan secara umum sajadan tidak mendetail, sehingga perlu Pemohon PeninjauanKembali sampaikan hasil studi literature
33 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001Tentang Impor Dan/Atau Penyerahan Barang Kena Pajak TertentuYang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan PajakPertambahan Nilai, KURMA TIDAK TERMASUK SEBAGAIBARANG HASIL PERTANIAN YANG BERSIFAT STRATEGISYANG ATAS IMPOR DAN/ATAU PENYERAHANNYADIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHANNILAI sebagaimana dinyatakan dalam Lampiran Peraturan Pemerintahtersebut, sehingga dengan demikian terhadap importasi Kurmadikenakan PPN 10%.3 Berdasarkan studi literature
awalpenanganan Kurma adalah fumigation dan heat treatment(pengeringan) yang dilanjutkan dengan refrigeration, sehingga dengandemikian telah jelas dan nyata bahwa Kurma yang disimpan dengancold storage (sebelum dipasarkan) dilakukan terhadap Kurma yangsudah kering (melalui tahap pengeringan/heat treatment).7 Bahwa Termohon Peninjauan Kembali hanya menyampaikan prosespenanganan Kurma setelah pemetikan secara umum saja dan tidakmendetail, sehingga perlu Pemohon Peninjauan Kembali sampaikanhasil studi literature
18 — 9
Unsur barang siapa:Menimbang, bahwa baik dalam literature maupun dalam penjelasan undangundangtidak dapat kita ketemukan pengertian Barang siapa secara spesifik sehingga tidak dapatdihindari muncul pendapat yang mengatakan ini bukan merupakan suatu unsur dari suatutindak pidana meskipun pendapat ini diragukan kebenarannya oleh banyak kalangan.
30 — 13
Unsur dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.Menimbang, bahwa dalam literature hukum pidana, masih dikenalpengertian melawan hukum (wederrechtelijk) yang saling berbeda seperti:bertentangan dengan hukum, bertentangan dengan hak orang lain, tanpa haksendiri dan menurut Andi Hamzah paling tepat dipakai pengertian melawanhukum sebagai tidak mempunyai hak sendiri untuk menikmati keuntungan(korupsi) tersebut (vide Andi Hamzah, Korupsi di Indonesia, Masalah danPemecahannya, Gramedia, Jakarta
35 — 6
Pemohon dan Termohon telah terjadi perpisahan sekitarlebih dari 1 (Satu) bulan lamanya, selama itu sudah tidak ada hubungan baiklahir maupun batin;Berhubung saat ini Termohon bertempat tinggal di Kota Yogyakarta, makamenurut kompetensi relative permohonan cerai talak ini diajukan kePengadilan Agama Yogyakarta, berdasarkan Pasal 66 ayat 2 UU No. 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, yaitu permohonan diajukan kePengadilan Agama di tempat tinggal Termohon.Bahwa terdapat beberapa ketentuan referensi literature
29 — 3
dikehendakinya ;Menimbang, bahwa terhadap kualifikasi dari Pasal 335 KUHPidana tersebut, tidaksemua praktisi hukum maupun akademisi hukum yang menyebut kualifikasi dari Pasal 335KUHPidana dengan sebutan PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN oleh karenakonsekuensi dari penyebutan Pasal 335 KUHPidana tersebut akan membawa alam pikiranorang tentang suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang tersebut yang mengakibatkanrasa tidak nyaman, rasa tidak menyenangkan ;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim masih banyak literature
20 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu YangBersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan PajakPertambahan Nilai, kurma tidak termasuk sebagai baranghasilpertanian yang bersifat strategis yang atas impor dan/ataupenyerahannya dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilaisebagaimana dinyatakan dalam lampiran peraturan pemerintahtersebut, sehingga dengan demikian terhadap importasi kurmadikenakan PPN 10%;3 Berdasarkan studi literature
proses awalpenanganan kurma adalah fumigation dan heat treatment(pengeringan) yang dilanjutkan dengan refrigeration, sehingga dengandemikian telah jelas dan nyata bahwa kurma yang disimpan dengancold storage (sebelum dipasarkan) dilakukan terhadap kurma yangsudah kering (melalui tahap pengeringan/heat treatment);7 Bahwa Termohon Peninjauan Kembali menyampaikan prosespenanganan kurma setelah pemetikan secara umum saja dan tidakmendetail, sehingga perlu Pemohon Peninjauan Kembali sampaikanhasil studi literature
30 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun2001 tentang Impor Dan/Atau Penyerahan Barang Kena PajakTertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan DariPengenaan Pajak Pertambahan Nilai, kurma tidak termasuksebagai barang hasil pertanian yang bersifat strategis yang atasimpor dan/atau penyerahannya dibebaskan dari pengenaan pajakpertambahan nilai sebagaimana dinyatakan dalam LampiranPeraturan Pemerintah tersebut, sehingga dengan demikianterhadap importasi Kurma dikenakan PPN 10%;Berdasarkan studi literature
prosesawal penanganan Kurma adalah fumigation dan heat treatment(pengeringan) yang dilanjutkan dengan refrigeration, sehinggadengan demikian telah jelas dan nyata bahwa Kurma yangdisimpan dengan cold storage (sebelum dipasarkan) dilakukanterhadap Kurma yang sudah kering (melalui tahappengeringan/heat treatment);Bahwa Termohon Peninjauan Kembali menyampaikan prosespenanganan Kurma setelah pemetikan secara umum saja dantidak mendetail, sehingga perlu Pemohon Peninjauan Kembalisampaikan hasil studi literature