Ditemukan 4712 data
SITI MAESAROH
90 — 0
Dinda Putri Auriel kepada Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepahiang, agar diperbaiki menjadi Siti Maesaroh;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul sejumlah Rp106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);
Pemohon:
SITI MAESAROH
Siti Maesaroh
13 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada Akta Kelahiran Pemohon 3643/DISP/JB/1977 yang semula bernama Imas Maesaroh menjadi Siti Maesaroh ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama tersebut kepaad instansi pelaksana dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta berwenang untuk itu ;
- Memerintahkan
Pemohon:
Siti Maesaroh
SITI MAESAROH
15 — 11
Pemohon:
SITI MAESAROH
SITI MAESAROH
44 — 3
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menunjuk kepada Pemohon (SITI MAESAROH) selaku ibu kandung untuk bertindak sebagai wakil/kuasa dari anaknya yang masih di bawah umur atau belum dewasa yaitu benama: 1. ACHMAD MUAMMAR HADAFI, Laki-laki, lahir di Nganjuk, pada tanggal 30 Desember 2009, umur 11 tahun. 2.
Pemohon:
SITI MAESAROH
SAROH MAESAROH
25 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan bahwa nama : SAROH MAESAROH, lahir di Garut tanggal 13 April 1989 dengan nama SAROH MAESAROH MULYADI. Lahir di Garut tanggal 3 April 1988, kedua nama tersebut orangnya sama dan satu orang;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.171.000.- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
Pemohon:
SAROH MAESAROH
SITI MAESAROH
16 — 4
Pemohon:
SITI MAESAROH
SITI MAESAROH
19 — 2
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa pemohon yang bernama SITI MAESAROH, lahir di Subang pada tanggal 9 Maret 1968, sebagaimana tersebut dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK: 3213254903680005, Kartu Keluarga No. 3213252702130003, Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3213-LT-26122019-0041, dan Kutipan Akta Cerai Nomor: 903/AC/2001/PA Sbg adalah orang yang sama dengan yang tercatat dalam Paspor Republik
AS 549482 yang bernama MAESAROH, lahir di Subang tanggal 5 Juni 1973 selanjutnya akan menggunakan identitasnya dengan nama SITI MAESAROH jenis kelamin perempuan lahir di Subang pada tanggal 9 Maret 1968;
- Membebankan biaya perkara yang hingga saat ini sebesar Rp. 156.000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah) kepada Pemohon;
Pemohon:
SITI MAESAROH
SITI MAESAROH
13 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menetapkan dan memberikan penegasan atas identitas Pemohon yaitu Siti Maesaroh, Tempat dan tanggal lahir di Indramayu pada tanggal 08 Februari 1990, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 321-LT-27032014-0121, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu milik Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas Pemohon
dalam paspor nomor AT411995, yang semula tertulis atas nama SITI MAESAROH WARTA, Tempat tanggal lahir Indramayu pada tanggal 08 Februari 1987 menjadi SITI MAESAROH, Tempat tanggal lahir Indramayu pada tanggal 08 Februari 1990;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp. 130.000,00 (Seratus tiga puluh ribu rupiah) ;
Pemohon:
SITI MAESAROH
NYAI MAESAROH
20 — 0
Pemohon:
NYAI MAESAROH
Juju Maesaroh
33 — 17
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama dalam Akta Kelahiran Pemohon yaitu : Kutipan Akta Kelahiran Nomor 4922/IST/2006 atas nama Juju Maesaroh diganti menjadi Anti Meriani;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait agar mencatat perubahan dalam
Pemohon:
Juju Maesaroh
UMI MAESAROH
55 — 21
Pemohon:
UMI MAESAROH
SITI MAESAROH
39 — 3
Pemohon:
SITI MAESAROH
SITI MAESAROH
19 — 14
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan/penggantian nama Pemohon pada identitas Paspor Nomor T 092251, dari atas nama Maesyaroh menjadi Siti Maesaroh, lahir di Temanggung tanggal 11 November 1969;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu rupiah
Pemohon:
SITI MAESAROH
WIWIK MAESAROH
16 — 9
Memberi ijin kepada Pemohon untuk :
- Membetulkan nama Pemohon pada Kartu Keluarga No. 3572012508080001 yang semula tertulis : WIWIK MAISAROH menjadi : WIWIK MAESAROH;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.
Pemohon:
WIWIK MAESAROH
33 — 2
Menyatakan sah ganti/perubahan nama Pemohon bernama SITI MAISAROH yang lahir di Sleman pada tanggal 17 Mei 1989 berdasarkan Akta Kelahiran tertanggal 29 Desember 1983, No.1.562/R/1993 menjadi SITI MAESAROH ; 3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 195.000,-(seratus sembilan puluh lima ribu rupiah) ;
Perdata permohonan :- Siti Maesaroh
Bahwa pemohon sekarang sangat memerlukan perbaikan Akta Kelahiran,bahwa dalam Akta Kelahiran tertulis SITI MAISAROH sedangkan Ijasahtertulis SITI MAESAROH karena adanya kesalahan ketik ;.
nama tersebut diperlukanadanya penetapan dari Pengadilan Negeri Sleman ;Berdasarkan halhal tersebut diatas Pemohon mengajukan permohonan kepadaKetua Pengadilan Negeri Sleman berkenan memeriksa permohona pemohon danselanjutnya menetapkan sebagai berikut : :1.2aMenerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;Menyhatakah sah ganti/perubahan nama Pemohon bernama SITI MAISAROHyang lahir di Sleman pada tanggal 17 Mei 1989 berdasarkan Akta Kelahirantertanggal 29 Desember 1993 No.1.562/R/1993 menjadi SITI MAESAROH
;Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri ke persidangan dan setelah permohonannya dibacakan,Pemohon menyatakan tetap dengan permohonannya tersebut ;Menimbang, bahwa di persidangan Pemohon telah menjelaskan maksud dantujuannya mengajukan permohonan untuk mengganti nama Pemohon sendiri dari SITIMAISAROH menjadi SITI MAESAROH ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Pemohonmengajukan bukti
Bahwa oleh karena peristiwa yang menjadi dasar permohonanpemohon terjadi diwilayah hukum Pengadilan Negeri Sleman, maka Pengadilan NegeriSleman berwenang untuk memeriksa dan memberikan Penetapan permohonan ini ;Menimbang, bahwa Pemohon bermaksud untuk mengganti namanyasebagaimana didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 1.562/R/1993 tanggal 17 Mei 1989yang tertulis SITI MAISAROH menjadi SITI MAESAROH karena pada Tjasahtertulis dengan nama SITI MAESAROH ;Menimbang, bahwa maksud pemohon tersebut ternyata
Menyatakan sah ganti/perubahan nama Pemohon bernama SITI MAISAROHyang lahir di Sleman pada tanggal 17 Mei 1989 berdasarkan Akta Kelahirantertanggal 29 Desember 1983, No.1.562/R/1993 menjadi SITI MAESAROH ;3.
UMANINGRUM MAESAROH
10 — 6
Pemohon:
UMANINGRUM MAESAROH
NOVI MAESAROH
30 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk memperbaiki kesalahan nama orang tua kandung dalam Kutipan Akta Kelahiran, atas nama Rashiel Al Salmy Alhayani, dari ayah bernama Dede Juhdi dan ibu bernama Lismawati menjadi anak dari seorang Ibu bernama : Novi Maesaroh ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut dalam
Pemohon:
NOVI MAESAROH
74 — 11
MAESAROH Binti HAMIM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
MAESAROH Binti HAMIM
Maesaroh ;Atas keterangan saksi 1. tersebut, Terdakwamembenarkannya ;Saksi 2. HH.
Maesaroh keluar, saksi tanyakan padanyalalu. Maesaroh mengaku berasal dari lingkungan KoleletKelurahan Warnasari, Kec. Citangkil Kota Cilegon,kemudian saksi pulang ;Bahwa, kurang lebih jam 10.30 Wib.
MAESAROH ;Bahwa, SARTONO dan MAESAROH selanjutnya dibawa ke KantorPolisi;Bahwa, saksi sebagai Ketua RI, tidak pernah mendapatlaporan dari MAESAROH atau SARTONO atau dari Pemilikrumah, tentang mereka ada bertempat tinggal ataubedomisili di tempat kejadian tersebut ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi 2. tersebut,Terdakwa membenarkannya ;Saksi 3.
bahwa Maesaroh pergi pagi dan sore datang, danpernah menginap di Kp.
Maesaroh, saksi tidakada melamar ke keluarga Maesaroh, dan ketika menikahhanya dihadapan seorang ustad dan dibuatkan suratketerangan pernikahan pada selembar kertas segel, yangmenerangkan saksi telah menikah dengan Hj. Maesaroh,pernikahan saksi dengan Hj. Maearoh tersebut tidak adatercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) ;Bahwa sebelum menikah = siri, Maesaroh mengaku pernahdicerai oleh suaminya H.
SITI MAESAROH
86 — 0
Farrel Bramastha kepada Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepahiang dan memperbaikinya menjadi Siti Maesaroh;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul sejumlah Rp106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);
Pemohon:
SITI MAESAROH
SITI MAESAROH
12 — 6
Pemohon:
SITI MAESAROH