Ditemukan 47 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2017 — Putus : 27-12-2017 — Upload : 30-05-2018
Putusan PA KUDUS Nomor 1195/Pdt.G/2017/PA.Kds
Tanggal 27 Desember 2017 — perdata penggugat melawan tergugat
191
  • Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Fahri Syafei bin Bakun) terhadap Penggugat (Masri'ah);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kudus untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5.
Register : 14-05-2018 — Putus : 12-07-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 1113/Pdt.G/2018/PA.Bjn
Tanggal 12 Juli 2018 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
91
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Siti Ali Masri'ah Nomor :3522174511910002 tanggal 29 Nopember 2012, yang dikeluarkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro,bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup dan telah dicocokkan denganaslinya yang ternyata sesuai, lalu oleh Ketua Majelis diberitanda (P.2);Bahwa selain buktibukti surat, Penggugat telah pula mengajukan saksisaksi, masingmasing sebagai berikut:Saksi : Tersaksi, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan
Register : 20-02-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 16-04-2018
Putusan PA TUBAN Nomor 0441/Pdt.G/2018/PA.Tbn
Tanggal 28 Maret 2018 — Pemohon:
SARIDI bin WIJI
Termohon:
MASRUKAH bin BAJURI
93
  • Pemohon dan Termohon, yang beradadalam asuhan Termohon, yang bernama AHMAD XXX lakilaki lahirtanggal 02 06 2006, dan XXX lakilaki lahir tanggal 22 11 2015,minimal sejumlah Rp 3.000.000 ( Tiga juta rupiah) setiap bulan;Bahwa atas permohonan tersebut, Termohon telah memberikan jawabanyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa benar, dalil permohonan Pemohon no. 1 sampai 3 benar;Bahwa, benar Pemohon dan Termohon sering berselisin dan bertengkar,karena Pemohon selingkuh dengan wanita lan bernama Siti Masri'ah
Register : 31-12-2018 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 31-01-2019
Putusan PA PATI Nomor 3198/Pdt.G/2018/PA.Pt
Tanggal 28 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Juwadi bin Judi ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Masri'ah binti Agung Salimin ) di depan sidang Pengadilan Agama Pati;

    4.

Register : 05-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PA Pangkalan Balai Nomor 71/Pdt.P/2020/PA.Pkb
Tanggal 26 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
189
  • Fotokopi Surat Keterangan Tidak Tercatat Pernikahan atas nama Sanudindan Masri'ah, Nomor 171/Kua.06.06.09/Pw.01/VIII/2019, yang dikeluarkan olehKepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasinpada tahun 2019, bermaterai cukup dan dinazegelen, telah dicocokkansesuai dengan aslinya (P.5);B.
Register : 12-07-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan PA SURABAYA Nomor 1099/Pdt.P/2018/PA.Sby
Tanggal 27 Agustus 2018 — Pemohon
90
  • 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Masri'ah alias Hj. Halimah Binti P.Matsiri , yang telah meninggal dunia pada 02 Mei 2018 adalah :

    2.1. M. Sa'i Bin Asmonggo alias H. Hasan Basri, sebagai anak laki-laki;

    2.2. Baitiyah Binti Asmonggo alias H. Hasan Basri, sebagai anak perempuan;

    2.3. Siti Saidah Binti Asmonggo alias H.

Register : 15-06-2015 — Putus : 18-08-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 259/Pdt.P/2015/PA.JS
Tanggal 18 Agustus 2015 — PEMOHON
215
  • 2015/PA.JSMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalilnya, Pemohon telahmengajukan alat bukti surat:1.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama PEMOHON Nomor 3174095609620006yang dikeluarkan oleh Kelurahan Lenteng Agung Kecamatan Jagakarsa JakartaSelatan tertanggal 27 Juni 2012, Bukti surat tersebut telah diberi materai cukup dantelah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai (Bukti P.1);Fotokopi Surat Kelahiran atas nama CALON ANAK ANGKAT Nomor XXX/SK/XII/94 yang dikeluarkan oleh Bidan O'oh Masri'ah