Ditemukan 80 data
67 — 2 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT MONDELEZ INDONESIA MANUFACTURING vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
100 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
MONDELEZ INDONESIA MANUFACTURING;
44 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
MONDELEZ INDONESIA MANUFACTURING;
62 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT MONDELEZ INDONESIA MANUFACTURING
147 — 153 — Berkekuatan Hukum Tetap
MONDELEZ INDONESIA, tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Ptk tanggal 15 Agustus 2018, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi dari Tergugat III tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat terhadap Tergugat II untuk sebagian;2. Menyatakan gugatan Penggugat terhadap Tergugat III tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard);3.
MONDELEZ INDONESIA VS SRI WAHYUNI
MONDELEZ INDONESIA, berkedudukan di Graha IntiLantai 12, Jalan Warung Buncit Raya, Nomor 22, JakartaSelatan, yang diwakili oleh Nadiasari Wahyuhardini, selakuDirektur, dalam hal ini memberi kuasa kepada: 1. TimurSukimo, S.H., LL.M., 2. Andi Yusuf Kadir, S.H., LL.M., 3.Brian Manuel, S.H., LL.M., 4. Ferry Sandy Aritonang, S.H., 5.Bernard H. Irianto, S.H., 6. Christoffel Bintang M, S.H., 7.Vebranto Yudo Kartiko, S.H., 8. Chatarina Rani M.
INDO PRIMA DISTRIBUTOR MONDELEZ,berkedudukan di Jalan Budi Karya, Komplek PontianakHalaman 1 dari 7 hal. Put. Nomor 438 K/Pdt.
MONDELEZ INDONESIA, tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihnan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan
116 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
MONDELEZ INDONESIA MANUFACTURING vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1291/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT MONDELEZ INDONESIA MANUFACTURING,beralamat di Graha Inti Fauzi Lantai 10, Jalan Buncit RayaNomor 22, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,12510, yang diwakili oleh Fery Ngalusi, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT MONDELEZ INDONESIA MANUFACTURING;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlan Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 20 Mei 2020, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan olen Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Prof. Dr. H.M.
20 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
MONDELEZ INDONESIA;
PUTUSANNomor 2816/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1988/PJ/2018, tanggal 16 April 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT MONDELEZ INDONESIA
2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT105392.15/2012/PP/M.VA/Tahun 2018, tanggal 29 Januari 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00432/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 12April 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak LebihBayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2012 Nomor 00003/406/12/057/15tanggal 25 Februari 2015 atas nama PT Mondelez
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00432/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 12 April 2016 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebih BayarPajak Penghasilan Tahun Pajak 2012 Nomor 00003/406/12/057/15tanggal 25 Februari 2015, atas nama PT Mondelez Indonesia,Halaman 4 dari 9 halaman.
78 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT MONDELEZ INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
24 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT MONDELEZ INDONESIA TRADING vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
328 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT MONDELEZ INDONESIA TRADING VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 2038/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT MONDELEZ INDONESIA TRADING, beralamat di GrahaInti Fauzi Lt. 10, Jalan Buncit Raya Nomor 22, Pejaten Barat,Jakarta Selatan 12510, yang diwakili oleh SintawatiKusumawardani, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili
banding tanggal 28 Oktober 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put102063.15/2012/PP/M.VA Tahun 2019, tanggal 20 Juni 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP/71/WPJ.07/2016 tanggal 08 Januari 2016tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebih BayarPajak Penghasilan Tahun Pajak 2012 Nomor 00094/406/12/056/14 tanggal16 Oktober 2014 atas Nama PT Mondelez
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT MONDELEZ INDONESIA TRADING;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 15 Juni 2020, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Prof. Dr. H. M.
25 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT MONDELEZ INDONESIA TRADING vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
9 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT MONDELEZ INDONESIA MANUFACTURING
139 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT MONDELEZ INDONESIA TRADING VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
215 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT MONDELEZ INDONESIA MANUFACTURING;
PT MONDELEZ INDONESIA MANUFACTURING vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 175/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT MONDELEZ INDONESIA MANUFACTURING,beralamat di Graha Inti Fauzi Lt. 10, Jalan Buncit RayaNomor 22, Pejaten Barat, Jakarta Selatan 12510, yangdiwakili oleh Rio Makmur, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT MONDELEZ INDONESIA MANUFACTURING;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 19 Februari 2020, oleh Prof. Dr. H. M.
61 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT MONDELEZ INDONESIA MANUFACTURING
18 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
MONDELEZ INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
59 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT MONDELEZ INDONESIA MANUFACTURING;
PT MONDELEZ INDONESIA MANUFACTURING vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
56 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT MONDELEZ INDONESIA MANUFACTURING;
PT MONDELEZ INDONESIA MANUFACTURING vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
57 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT MONDELEZ INDONESIA MANUFACTURING;
PT MONDELEZ INDONESIA MANUFACTURING vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
27 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
MONDELEZ INDONESIA TRADING VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK