Ditemukan 278 data
YULIA SETIANA MULDER
Tergugat:
PT. TUNAS MANDIRI FINANCE
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR OTORITAS JASA KEUANGAN OJK REGIONAL tiga JAWA TENGAH DAN DIY
97 — 28
Pengawasan ini tunduk pada beberapaPeraturan Otoritas Jasa Keuangan yang antara lain POJK Nomor3/POJK.05/2013 tentang Laporan Bulanan Lembaga Jasa KeuanganNonBank (selanjutnya disebut POJK Laporan Bulanan LJK NonBank); danb. onsite supervision (pengawasan langsung) yaitu pengawasan yangterjun langsung dan melakukan pemantauan langsung keperusahaan pembiayaan.
Pengawasan ini tunduk pada beberapaPeraturan Otoritas Jasa Keuangan yang antara lain POJK Nomor11 /POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga JasaKeuangan NonBank (selanjutnya disebut POJK PemeriksaanLangsung).25.
Foto copy Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.II/POJK.05/2014 tentangPemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan NonBank (bukti T.T 5);osFoto copy Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2014tentang Izin Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan (bukti T.T 6) ;Foto copy bukti surat dari Turut Tergugat semua telah dicocokkan sesuaidengan aslinya dan diberi meterai cukup sehingga dapat dipertimbangkansebagai alat bukti ;Menimbang, bahwa Tergugat dan Turut Tergugat dipersidangan tidakmengajukan
Terbanding/Tergugat I : Gunawan Yulianto
Terbanding/Tergugat II : Linasarie Handojo
168 — 432
in casuPenggugat dengan Tergugat untuk melakukan penandatanganan akta jualbeli guna peralinan seluruh kepemilikan dari CV.Cahyo Nugroho Jati milikyang pada saat itu adalah milik Tergugat.Bahwa yang sebenarnya berdasarkan Perjanjian Kesepakatan Untuk JualBeli Perusahaan tertanggal 25 Agustus 2016 tersebut, setelan Penggugatmelunasi pinjaman Tergugat pada Bank BNI dan setelah Penggugatmembayar tahap pertama untuk pelepasan saham sebesarRp.1.000.000.000, serta pembayaran pertama untuk pihak ketiga nonbank
ke supplier atau pihak ketiga danHalaman 39 dari 134 halaman Putusan Nomor 555Pdt/2021/PT SMG10.pembayaran cicilan ke Tergugat maupun hal lain terkait seluruhpengurusan pabrik garmen.Bahwa dalil tersebut membuktikan bahwa Penggugat memiliki hutangkepada Tergugat berupa pembayaran cicilan ke Tergugat yangdidasarkan pada Perjanjian Kesepakatan Untuk Jual Beli Perusahaantertanggal 25 Agustus 2016 tersebut dan membuktikan bahwa Penggugatmemiliki hutang kepada Tergugat untuk pembayaran pihak ketiga nonbank
pabrik garmen seperti membayarpajak, perawatan mesin, pembayaran ke supplier atau pihak ketiga danpembayaran cicilan ke Tergugat maupun hal lain terkait seluruhpengurusan pabrik garmen.Bahwa dalil tersebut membuktikan bahwa Penggugat memiliki hutangkepada Tergugat berupa pembayaran cicilan ke Tergugat yangdidasarkan pada Perjanjian Kesepakatan Untuk Jual Beli Perusahaantertanggal 25 Agustus 2016 tersebut dan membuktikan bahwa Penggugatmemiliki hutang kepada Tergugat untuk pembayaran pihak ketiga nonbank
ke supplier atau pihak ketiga danHalaman 67 dari 134 halaman Putusan Nomor 555Pdt/2021/PT SMG10.pembayaran cicilan ke Tergugat maupun hal lain terkait seluruhpengurusan pabrik garmen.Bahwa dalil tersebut membuktikan bahwa Penggugat memiliki hutangkepada Tergugat berupa pembayaran cicilan ke Tergugat yangdidasarkan pada Perjanjian Kesepakatan Untuk Jual Beli Perusahaantertanggal 25 Agustus 2016 tersebut dan membuktikan bahwa Penggugatmemiliki hutang kepada Tergugat untuk pembayaran pihak ketiga nonbank
Terbanding/Tergugat : PT BFI Finance Cabang Jepara
109 — 92
pada perkembangannya, di tanggal 17 April 2020 Otoritas JasaKeuangan Republik Indonesia (selanjutnya disebut OJK) telahmengeluarkan peraturan yang menjadi pedoman bagi perusahaanpembiayaan (in casuTERGUGAT) dalam memberikankebijaksanaanrelaksasipembiayaanpadamasapandemi Covid19 yaitu melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2020 tentangKebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019Halaman 10 Putusan Nomor 78/Pdt/2021/PT SMG17.18.Bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank
(selanjutnya disebut POJK14/2020).Bahwa guna membendung pola pemikiran/ penafsiran yang liar atasketentuan dalam POJK 14/2020, OJK telah mengeluarkan FrequentlyAsked Questions Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak PenyebaranCoronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (POJKCOVID19 LJKNB) (Selanjutnya disebut FAQ).Bahwa berdasarkan FAQ di atas, OJK telah memberikan pedoman bahwapemberian relaksasi pembiayaan tidak diberikan secara
Terbanding/Penuntut Umum : JULINDRA PURNAMA, SH
242 — 751
.; Bahwa Dalam Mengumpulkan dana Dari Masyarakat merupa PenjualanPromisionry Note sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2013 PT ExistAssetindo Tidak memiliki Izin dari Pimpinan bank Indonesia karena Dalam Pasal16 ayat 1 UU perbankan , Promissory Note (Surat sanggup) adalah suratberharga komersial yaitu surat berharga yang diterbitkan oleh Korporasi NonBank berbentuk surat sanggup dan berjangka waktu sampai dengan 1 (satu)tahun yang terdaftar di Bank Indonesia.
Perbankan atau OJK (Otoritas JasaKeuangan) sebagaimana Ketentuan yang Harus di miliki bagi Perusahaan yangbergerak dalam pengumpulan dana dari Masyarakat; Bahwa Dalam Mengumpulkan dana Dari Masyarakat merupa PenjualanPromisionry Note sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2013 PT ExistAssetindo Tidak memiliki Izin dari Pimpinan bank Indonesia , Promissory Note(Surat Sanggup) adalah surat berharga komersial yaitu surat berharga yangHalaman 11 Putusan Nomor 74/PID.SUS/2020/PT.DKIditerbitkan oleh Korporasi NonBank
Terbanding/Terdakwa : Nedi
Terbanding/Terdakwa : Ir Heroe Goedy Pratama
Terbanding/Terdakwa : Dedi Setiadi Bin Yusuf Sumarna
101 — 45
yangdilakukan para terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut :1 Bahwa Kementerian Negara Perumahan Rakyat melaksanakan program perumahandan permukiman dengan dukungan Fasilitas Subsidi Perumahan yang terdiri dariKPR Bersubsidi, KPRS / KPRS Mikro Bersubsidi, dan KPR Sarasuna Bersubsidi,baik konvensional maupun dengan prinsip syariah yang disalurkan ke MasyarakatBerpenghasilan Rendah (MBR) melalui LPKP (Lembaga Penerbit Kredit atauPembiayaan) yang meliputi Lembaga Keuangan Bank, Lembaga Keuangan NonBank
Bahwa Kementerian Negara Perumahan Rakyat melaksanakan program perumahandan permukiman dengan dukungan Fasilitas Subsidi Perumahan yang terdiri dariKPR Bersubsidi, KPRS / KPRS Mikro Bersubsidi, dan KPR Sarasuna Bersubsidi,Halaman 24 dari 89 halaman Putusan No.46/Tipikor/2011/PT.Bdgbaik konvensional maupun dengan prinsip syariah yang disalurkan ke MasyarakatBerpenghasilan Rendah (MBR) melalui LPKP (Lembaga Penerbit Kredit atauPembiayaan) yang meliputi Lembaga Keuangan Bank, Lembaga Keuangan NonBank
dilakukan paraterdakwa dengan cara cara antara lain sebagai berikut :il.Bahwa Kementerian Negara Perumahan Rakyat melaksanakan program perumahandan permukiman dengan dukungan Fasilitas Subsidi Perumahan yang terdiri dariKPR Bersubsidi, KPRS / KPRS Mikro Bersubsidi, dan KPR Sarasuna Bersubsidi,baik konvensional maupun dengan prinsip syariah yang disalurkan ke MasyarakatBerpenghasilan Rendah (MBR) melalui LPKP (Lembaga Penerbit Kredit atauPembiayaan) yang meliputi Lembaga Keuangan Bank, Lembaga Keuangan NonBank
Lembaga Penerbit Kredit,selanjutnya disebut LPK, adalah Bank atau lembaga keuangan NonBank atau Koperasi yang bersedia dan telah menyampaikan SuratPernyataan Kesanggupan untuk melaksanakan Program BantuanPerumahan serta mampu menyediakan Pokok Kredit yang dibutuhkanuntuk pembangunan atau Perbaikan Rumah Sederhana Sehatsebagaimana dituangkan didalam Memorandum Kesepahaman (MoU)dan atau Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan KementrianNegara Perumahan Rakyat.BAB II Kelompok sasaran dan pilihan
berikut :Halaman 54 dari 89 halaman Putusan No.46/Tipikor/2011/PT.BdgBahwa Kementerian Negara Perumahan Rakyat melaksanakan program perumahandan permukiman dengan dukungan Fasilitas Subsidi Perumahan yang terdiri dariKPR Bersubsidi, KPRS / KPRS Mikro Bersubsidi, dan KPR Sarasuna Bersubsidi,baik konvensional maupun dengan prinsip syariah yang disalurkan ke MasyarakatBerpenghasilan Rendah (MBR) melalui LPKP (Lembaga Penerbit Kredit atauPembiayaan) yang meliputi Lembaga Keuangan Bank, Lembaga Keuangan NonBank
35 — 16
jam 19.16,40 User ID SAKALA (milikTerdakwa) mengakses internet banking Bank Mega dengan IP Adress10.14.1.1 yang berlokasi di kantor pusat Bank Mega dan pada tanggal yangsama jam 20.18,52 User ID ASUYUDI mengakses internet Bank Megadengan IP Adress 10.14.11 yang berlokasi dikantor pusat bank Mega ;Bahwa A Suyudi bukan merupakan karyawan Bank Mega sehingga tidakdapat melakukan akses internet banking dari lokasi kantor pusat Bank Megakarena Bank Mega tidak memberikan akses ke komputer ke karyawan nonBank
BAETI
Tergugat:
PT. BCA FINANCE Purwakarta
67 — 19
mengajukanpenangguhan pembayaran anggsuran atau relaksasi kredit kepadaTergugat dengan kondisi dimana konsumen telah beberapa kali lalaidalam memenuhi kewajibanya, dengan berlandaskan itikad baik dankembali melihat kelayakan konsumen, serta dengan tetapmemperhatikan dan mengacu kebijakan countercyclical dampakpenyebaran Covid19 yang telah sesuai dengan Peraturan OtoritasJasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2020 tentang KebijakanCountercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 BagiLembaga Jasa Keuangan Nonbank
mengajukanpenangguhan pembayaran anggsuran atau relaksasi kredit kepadaTergugat dengan kondisi dimana konsumen telah beberapa kali lalai dalammemenuhi kewajibanya, dengan berlandaskan itikad baik dan kembalimelihat kelayakan konsumen, serta dengan tetap memperhatikan danmengacu kebijakan countercyclical dampak penyebaran Covid19 yangtelah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak PenyebaranCoronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank
NUR HIDAYAT AKIL
Tergugat:
PT. SMART MULTI FINANCE
132 — 65
Bahwa orang tua penggugat ( Almarhum Drs Muhammad Akil )Semasa hidupnya adalah konsumen (debitur) yang memperoleh fasilitasdari tergugat (Perseroan/kreditur) selaku leasing atau pembiayaan NonBank.
konsumen (debitur) yang memperoleh fasilitasHalaman 11 dari 36 Putusan Perdata Gugatan Nomor 14/Pdt.G/2021/PN Plppembiayaan dari tergugat (Perseroan/kreditun) selaku leasing ataupembiayaan Non Bank, OSt......ccccccseseeeeeeeeeeeeee Berdasarkan pada fakta hukum tersebut diatas, bahwa pengakuanPenggugat pembiayaan yang disepakati merupakan pembiayaan Non Bankakan tetapi pelanggaran yang didalilkan terhadap peraturan BankIndonesia, oleh karena Perjanjian Pembiayaan yang disepakati merupakanpembiayaan NonBank
YENI
Tergugat:
PT. BFI Finance Indonesia Tbk Cabang Palembang
Turut Tergugat:
OJK REGIONAL VII SUMBAGSEL Cq. KEPALA OJK REGIONAL VII SUMBAGSEL
172 — 54
Pengawasan initunduk pada beberapa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yangantara lain POJK Nomor 3/POJK.05/2013 tentang LaporanBulanan Lembaga Jasa Keuangan NonBank (selanjutnyadisebut POJK Laporan Bulanan LJK NonBank); danb. onsite Supervision (pengawasan langsung) yaitu pengawasanyang terjun langsung dan melakukan pemantauan langsung keperusahaan pembiayaan.
Pengawasan ini tunduk padabeberapa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang antara lainPOJK Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan LangsungLembaga Jasa Keuangan NonBank (selanjutnya disebut POJKPemeriksaan Langsung).Bahwa terkait pencabutan izin usaha sebuah Lembaga jasa keuangan,dalam hal ini Perusahaan Pembiayaan seperti Tergugat tidak didasarkanpada permintaan konsumen/debitur/perorangan namun didasarkan padaketentuan yang berlaku yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:28/POJK.05/2014 tentang
31 — 4
Pada dasarnya OJK mempunyai fungsi dan tujuan dalampembentukannya, seperti yang sudah dijelaskan dalam pengertian OJK sendiri.Fungsi Otoritas Jasa Keuangan:e Mengawasi aturan main yang sudah dijalankan dari forum stabilitaskeuangan.e Menjaga stabilitas sistem keuangan.e Melakukan pengawasan nonbank dalam struktur yg sama sepertisekarang.e Pengawasan bank keluar dari otoritas BI sebagai bank sentral dandipegang oleh lembaga baru.Tujuan Dalam Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan:e Untuk mencapainya,
124 — 32
/2014 tertanggal 6 Januari 2014 dengan Surat Tanggapan Nomor016/CLM/F/V2014 tertanggal 7 Januari 2014, yang pada intinyamenyatakan tanda tangan pada Letter of Discharge ( LOD ) dan SuratKeterangan rekening penerima ganti rugi adalah asli dan bermeteraisehingga dijadikan dasar pembayaran kepada pihak ketiga yang sama sekalitidak PENGGUGAT kenal;Bahwa berdasarkan 2 (dua) surat tanggapan dari TERGUGAT,maka sangatjelas TERGUGAT telah melanggar prinsip kehatihatian sebagai salah satulembaga keuangan nonbank
TERGUGAT melakukan transfer uang klaim kepada pihak ketigahanya berdasarkan sebuah Surat Keterangan penerima rekeningyang namanya tidak ada dan tidak pernah ada dalam polis, apakah inilazim dan merupakan suatu hal yang wajar dalam industri asuransisebagai lembaga keuangan nonbank yang menerapkan prinsipkehatihatian dan berada dalam pengawasan Kementerian KeuanganRepublik Indonesia ?
Bahwe berdasarkan 2 (dua) surat tanggapan dariTERGUGAT, maka sangat jelas TERGUGAT telahmelanggar prinsip kehatihatian sebagai salah satulembaga keuangan nonbank Indonesia, yaitu dengan caramentransfer pembayaran uang klaim kepada pihak ketigaHal 21 dari 45 hal Put.No.65/Pdt.G/201 4/PN.Jkt.Bar.yang sama sekali tidak PENGGUGAT kenal, baik namamaupun orangnya serta sama seklai tidak mempunyaihubungan darah, semenda, maupun kekerabatan denganPENGGUGAT Adapun alasan dan dasar jawaban TERGUGAT adalah
Terbanding/Tergugat : PT. Ristra Indolab
69 — 30
Membantu mencarikan dana talangan melalui lembaga keuangan nonbank (multi finance) PT.
96 — 19
Bahwa hubungan hukum yang sesungguhnya terjadi yaitu antaraPenggugat dengan PT BCA Finance dimana PT BCA Financemerupakan suatu korporasi yang masuk ke dalam kategori lembagakeuangan nonbank yang bergerak dalam bidang pembiayaan,tempat dimana Tergugat dan Turut Tergugat bekerja dan bukanterhadap Tergugat dan Turut Tergugat, Sesungguhnya apa yangPenggugat dalilkan adalah terkait dengan perikatan yang terjadiantara Penggugat dengan PT BCA Finance sehubungan denganpembiayaan atas 1 (satu) unit kendaraan
melaksanakan kewajibannya dalam membayarangsuran tersebut adalah salah alamat, dimana antara Penggugat denganTergugat dan Turut Tergugat tidak memiliki hubungan hukum secara pribadidalam bentuk apapun tidak ada sedikitpun tindakan Tergugat dan TurutTergugat yang secara melawan hukum melanggar hakhak konstitusionalPenggugat, karena sesungguhnya hubungan hukum yang teradi yaituantara Penggugat dengan PT BCA Finance dimana PT BCA Financemerupakan suatu korporasi yang masuk ke dalam kategori lembagakeuangan nonbank
MARIANA
Tergugat:
SUSILAWATI
24 — 5
bahwasepeda motor Tergugat dijual melalui Penggugat untuk membayarhutangnya kepada Penggugat, yang mana sepeda motor Tergugattersebut dijual melalui Penggugat dengan harga Rp4.200.000, (empatjuta dua ratus ribu rupiah) dimana yang Saksi ketahui sepeda motorTergugat tersebut pasarannya masih Rp6.000.000, (enam juta rupiah)lebih; Bahwa Saksi tidak mengetahui, uang penjualan sepeda motor tersebutuntuk membayar hutang yang mana; Bahwa sepengetahuan Saksi, Tergugat juga ada mengatakan adameminjam uang ke CU (nonbank
WINDI PITARA ANUGRAH
71 — 19
Pemohon mendaftarkan Pemohonke sekolah dasar, pengisian data identitas dilakukan secara lisan dan guru yangmenulis data tersebut tanpa melampirkan akta kelahiran sehingga penulisanredaksional nama Pemohon yang di akta kelahiran sudah salah menjaditambah salah dan tertulis Windi Pitara Anugrah;Menimbang, bahwa nama yang salah yang dipakai pada saat Pemohonmasuk sekolah tersebut faktanya selaras dengan kartu tanda penduduk (buktisurat P1) sehingga apabila Pemohon memiliki rekening baik perbankanmaupun nonbank
114 — 33
Bahwa Lembaga Keuangan NonBank seperti lembagalembaga pembiayaan pada umumnya (in casu PT.
/Putusan Perdata Gugatan Nomor 16/Pdt.G/2013/PN Mtp42bentuk efisiensi dan efektifitas terhadap waktu dan transaksi,atau (dengan kata lain) hal tersebut merupakan kebutuhanmendesak dalam praktikpraktik usaha yang demikian.Terlebih lagi, Lembaga Keuangan NonBank tersebut ataubahkan Lembaga kKeuangan Bank sekalipun, dalammenjalankan praktik usahanya diawasi oleh suatu lembagapemerintah yang bersifat independen yang disebut sebagaiOJK (Otoritas Jasa Keuangan);berdasarkan pertimbanganpertimbangan sebagaimana
Pembanding/Penggugat II : Dr. HI. SRI WIDODO, M. Kes., Sp., PD. FINASIM, Diwakili Oleh : M. Choirul Huda, S.H, M.H
Terbanding/Tergugat : PD. BPR Bank Daerah Gunungkidul
85 — 38
memenuhikewajibannya untuk membayar bunga dan pokok pinjaman kredit PDBPR Daerah Gunungkidul (Terlawan);Bahwa untuk menghindari dampak buruk di sektor ekonomi daripersebaran virus Covid19, dalam keterangan persnya pada hari selasa,24 maret 2020, Presiden RI menyampaikan akan memberikankelonggaran kredit/relaksasi kredit untuk nilal dibawahHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 46/PDT/2021/PT YYK10.11.12.Rp.10.000.000.000, (Sepuluh milyar) baik kredit/pembiayaan yangdiberikan oleh Bank maupun industri kKeuangan nonBank
77 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Salah Alamat (Error in persona);1.Bahwa dalam gugatan Para Penggugat, gugatan dalam perkara a quoditujukan kepada Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan NonBank I, Direktur Utama PT. Telkom (Persero) dan Ketua UmumPersatuan Pensiunan PT. Telkom (Persero);Bahwa berdasarkan berdasarkan uraian di atas, tanggung jawab dantanggung gugat atas objek sengketa berada pada Dewan KomisionerOJK.
Putusan Nomor 269 K/TUN/2016Bahwa dalam surat gugatan, Para Penggugat secara tegas menyatakanbahwa yang menjadi objek gugatan adalah Keputusan Dewan KomisionerOtoritas Jasa Keuangan Nomor KEP2135/NB.1/2014 TentangPengesahan atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun TelkomNomor PD.207.04/r.04/PS950/COPJ2000000/2014 tanggal 1 Juli 2014yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 2014 ditandatanganioleh Ngalim Sawega Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan NonBank a.n Dewan Komisioner
51 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1726/B/PK/PJK/2016Penghasilan Badan Tahun Pajak 2005 Nomor 00145/406/05/059/08 tanggal24 Oktober 2008:Bahwa Pemohon Banding tidak setuju seluruhnya dengan KeputusanTerbanding Nomor 729/WPJ.07/BD.05/2009 tanggal 1 Juli 2009 tersebutdengan alasan sebagai berikut:Bahwa dalam Peredaran Usaha tersebut terdapat pelunasan nonbank yangbukan merupakan pelunasan penjualan melainkan merupakan pembatalanpiutang usaha.
Terbanding/Tergugat III : OTORITAS JASA KEUANGAN OJK
Terbanding/Tergugat I : PT. PNM Persero ULaMM Unit Pesanggaran
Terbanding/Tergugat II : DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA CQ DIREKTORAT JENDRAL KEKAYAAN NEGARA KANTOR WILAYAH CQ KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL JEMBER
31 — 15
Pengawasan initunduk pada beberapa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yangantara lain POJK Nomor 3/POJK.05/2013 tentang LaporanBulanan Lembaga Jasa Keuangan NonBank; danb. onsite supervision (pengawasan langsung) yaitu pengawasanyang terjun langsung dan melakukan pemantauan langsung keperusahaan.
Pengawasan ini tunduk pada beberapa PeraturanOtoritas Jasa Keuangan yang antara lain POJK Nomor11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga JasaKeuangan NonBank (selanjutnya disebut POJK PemeriksaanLangsung).Bahwa Tergugat III menolak seluruh dalil Penggugat terkait denganpermintaan Penggugat yang pada pokoknya meminta Majelis Hakimuntuk memerintahkan Tergugat II untuk memberikan sanksi kepadaTergugat I.Bahwa setelah mencermati dan mempelajari surat gugatan, telahjelas terlinat bahwa permasalahan