Ditemukan 38660 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 146 K/TUN/2020
Tanggal 14 April 2020 — KETUA PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA CABANG DKI JAKARTA;
19171 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA CABANG DKI JAKARTA;
    KETUA PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARACABANG DKI JAKARTA, tempat kedudukan di JalanPrapatan Nomor 10, Jakarta Pusat;Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya: Tio SerepinaSiahaan, S.H., LL.M., jabatan Kepala Biro Advokasi,Kementerian Keuangan, dan kawankawan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor SKU01/PUPNC.10.00/2019, tanggal 09 April 2019;Halaman 1 dari 6 halaman.
Register : 13-06-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 299 K/TUN/TF/2023
Tanggal 2 Oktober 2023 — PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA CABANG DKI JAKARTA VS IRJANTO ONGKO;;
133107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA CABANG DKI JAKARTA VS IRJANTO ONGKO;;
Register : 04-01-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 06-10-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 K/TUN/2021
Tanggal 2 Februari 2021 — KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) DESA HURUNG KAMPIN KECAMATAN PASAK TALAWANG, KABUPATEN KAPUAS., 3. ASON;
2220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) DESA HURUNG KAMPIN KECAMATAN PASAK TALAWANG, KABUPATEN KAPUAS., 3. ASON;
Putus : 19-01-2007 — Upload : 15-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43K/TUN/2006
Tanggal 19 Januari 2007 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4) ; vs. PT. WE TECH
2414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4) ; vs. PT. WE TECH
    Bahwaatas putusan tersebut Penggugat sangat keberatan dan mengajukanbanding kepada Tergugat (Panitia Penyelesaian Perselisihan PerburuhanPusat (P4P)), dan telah diputus pada tanggal 11 Maret 2004No.315/237/5348/X/PHK/032004 yang menjadi obyek gugatan dalamperkara ini;Bahwa adapun putusan Panitia Penyelesaian Perselisinan PerburuhanPusat yang memperkuat putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan PeroburuhanDaerah Propinsi Jawa Barat di Bandung yang diputus pada tanggal 1September 2003 No.567/PTS.631
    Menyatakan batal dan tidak sah Panitia Penyelesaian PerselisinanPerburuhan Pusat (P4P) tanggal 11 Maret 2004 No.315/2357/5548/X/PHK/032004 tentang Pemutusan Hubungan Kerja antara PT. WE Techdengan Saudara Fadhul, SE;3. Memerintahkan kepada Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusatmencabut keputusan P4P tanggal 11 Maret 2004 No.315/2357/5548/X/PHK/032004 yang dibatalkan tersebut ;4.
    Memerintahkan kepada Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat(P4P) untuk menerbitkan Surat Keputusan baru yang berisi : Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara PT. WE Tech dengan SaudaraFadhul, SE. tanpa upah atas sisa masa kontrak kerja;Hal. 5 dari 9 hal. Put. No. 43 K/TUN/20065.
    Menyatakan batal Putusan Tergugat / Panitia Penyelesaian PerselisinanPerburuhan Pusat (P4P) tanggal 11 Maret 2004 No.315/2357/5548/X/PHK/032004 tentang Pemutusan Hubungan Kerja antara PT. We Techdengan Saudara Fadhul, SE;3. Memerintahkan kepada Tergugat / Panitia Penyelesaian PerselisinanPerburuhan Pusat mencabut keputusan P4P tanggal 11 Maret 2004No.315/2357/5548/X/PHK/032004 yang dibatalkan tersebut ;4.
    Memerintahkan kepada Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat(P4P) untuk menerbitkan Surat Keputusan baru yang berisi : Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara PT. WE Tech dengan SaudaraFadhul, SE. sejak terhitung akhir bulan April 2003 tanpa upah atas sisamasa kontrak kerja;5.
Register : 20-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 15-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 572 K/TUN/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, DESA KEMIRI KECAMATAN PANTI KABUPATEN JEMBER., 2. KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) KEMIRI KECAMATAN PANTI KABUPATEN JEMBER., 3. BAIDOWI;
9240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, DESA KEMIRI KECAMATAN PANTI KABUPATEN JEMBER., 2. KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) KEMIRI KECAMATAN PANTI KABUPATEN JEMBER., 3. BAIDOWI;
    KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, DESAKEMIRI, KECAMATAN PANTI, KABUPATEN JEMBER,tempat kedudukan di Balai Desa Kemiri, KecamatanPanti, Kabupaten Jember;ll. KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)KEMIRI, KECAMATAN PANTI, KABUPATENJEMBER, tempat kedudukan di Balai Desa Kemiri,Kecamatan Panti, Kabupaten Jember;lll.
    Surat Keputusan Panitia Pemilinan Kepala Desa Kemiri Nomor :09/PPKD/IX/2019 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih,Desa Kemiri, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember diterbitkantanggal 26 September 2019, atas nama Baidowi:Tergugat II:b. Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Nomor : 02 Tahun 2019Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Kemiri Terpilihditerbitkan tanggal 26 September 2019, atas nama Baidowi:3.
    Surat Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Kemiri Nomor09/PPKD/IX/2019 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih,Desa Kemiri, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember diterbitkantanggal 26 September 2019, atas nama Baidowi:Halaman 2 dari 6 halaman. Putusan Nomor 572 K/TUN/2020b.
    Agung RI berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya menurut hukum (ex aequo et bono):Menimbang, bahwa terhadap Memori Kasasi tersebut, TermohonKasasi , Il dan Ill telah mengajukan Kontra Memori Kasasi pada tanggal 11Agustus 2020 yang pada intinya agar menolak permohonan kasasi dariPemohon Kasasi:Menimbang, bahwa terlepas dari alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa objek sengketa dalam perkara ini adalahKeputusan Tata Usaha Negara berupa : Surat Keputusan Panitia
Register : 18-08-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 27-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 443 K/TUN/2023
Tanggal 2 Oktober 2023 — KETUA PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA CABANG DKI JAKARTA VS I. PT. BOGOR RAYA DEVELOPMENT., II. CIMB BANK BERHAD DAN PT. BANK CIMB NIAGA, TBK;;
1360 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA CABANG DKI JAKARTA VS I. PT. BOGOR RAYA DEVELOPMENT., II. CIMB BANK BERHAD DAN PT. BANK CIMB NIAGA, TBK;;
Register : 19-12-2012 — Putus : 04-12-2013 — Upload : 30-09-2014
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 19/PDT.G/2012/PN.WKB
Tanggal 4 Desember 2013 — DANIEL KATODA - KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA WAI MARINGI (ANSELMUS MUDA KONDO) ; CAMAT KODI BALAGHAR (L. P. MONE, SE.),
11935
  • DANIEL KATODA - KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA WAI MARINGI (ANSELMUS MUDA KONDO) ; CAMAT KODI BALAGHAR (L. P. MONE, SE.),
    KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA WAI MARINGI(ANSELMUS MUDA KONDO), bertempat di Panenggo Ede,Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, KabupatenSumba Barat Daya, yang selanjutnya disebut sebagai:TERGUGAT : 2. CAMAT KODI BALAGHAR (L. P.
    Bahwa Gugatan Penggugat kepada Tergugat dan Tergugat II adalahsalah alamat (Error Subyek), kabur, tidak jelas (Obscuur) karenakedudukan Tergugat adalah sebagai Ketua Panitia Pemilinan kepalaDesa Waimaringi Kecamatan Kodi Balaghar yang secara tugas danfungsinya berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala desamenjadi tugas yang sifatnya kolektif colegial antara ketua panitiadan anggota panitia;2.
    Bahwa saat tawuran terjadi, panitia mengamankan kotak surat suaradan kelengkapan administrasi lainnya ke Polsek Kodi Bangedo dandilakukan penitipan demi terjaminnya hasil pemilihan;.
    Bahwa atas peristiwa tersebut baik panitia, para calon, para saksitepatnya tanggal 31 Oktober 2012 melakukan pertemuan bertempatdikantor Camat Kodi Balaghar yang dihadiri Penjabat Kepala Desa,Panitia pemilihan, 3 calon lainnya minus Penggugat (calon nomorurut 1), saksi calon nomor urut 4, saksi lainnya tidak beradaditempat, sedangkan ketidak hadiran Penggugat karena alasanmerasa tidak nyaman akibat kejadian pada tanggal 29 November10.Bahwa atas ketidak hadiran Penggugat, atas mohon panitia, Camatmenyampaikan
    kesepakatan panitia kepada Penggugat, jawabPenggugat bersedia untuk dilakukan perhitungan surat suara hasilpemilinan kepala desa waimaringji;11.Bahwa atas semua musyawarah mufakat antara para calon, saksidan panitia pada tanggal 2 November 2012 bertempat di kantorCamat Kodi Bangedo dilakukan proses perhitungan surat suara hasilpemilinan kepla desa waimaringji ;12.Bahwa atas musyawarah tersebut maka panitia pemilihanmengundang para calon saksi, Pemerintah Kecamatan, Kapolsek,Babinsa untuk menghadiri
Register : 20-10-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 11-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 574 K/TUN/2020
Tanggal 8 Desember 2020 — PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA (P2KD) DESA BANJAR TALELA, KECAMATAN CAMPLONG;
186116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA (P2KD) DESA BANJAR TALELA, KECAMATAN CAMPLONG;
    PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA (P2KD) DESABANJAR TALELA, KECAMATAN CAMPLONG, tempatkedudukan di Balai Desa Banjar Talela, KecamatanCamplong;Dalam hal ini keduanya diwakili oleh kuasa H. HarunurRasyid, S.H., jabatan Kabag. Hukum Setda KabupatenSampang, dan kawankawan, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor 183/744/434.012/2019, tanggal 19 November2019;Para Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Halaman 1 dari 6 halaman.
    dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Batal atau Tidak Sah objek sengketa yang diterbitkan oleh :a) Tergugat berupa Berita Acara Penetapan Hasil Test Tulis DanWawancara Bakal Calon Kepada Desa Banjar Talela KecamatanCamplong Kabupaten Sampang yang terbit pada 10 Oktober 2019;b) Tergugat Il berupa Keputusan Panitia
    Pemilihan Kepala Desa (P2KD)Nomor 17/P2KAD/10/2019 tentang Penetapan Calon Kepala Desayang berhak dipilin desa Banjar Talela Kecamatan Camplongtertanggal 14 Oktober 2019;Memerintahkan Para Tergugat untuk mencabut objek sengketa :a) Tergugat Berita Acara Penetapan Hasil Test Tulis Dan WawancaraBakal Calon Kepada Desa Banjar Talela Kecamatan CamplongKabupaten Sampang yang terbit pada 10 Oktober 2019;b) Tergugat Il Keputusan Panitia Pemilinan Kepala Desa (P2KD) Nomor17/P2KAD/10/2019 tentang Penetapan
    KeputusanPanitia Pemilinan Kepala Desa (P2KD) Nomor 17/P2KAD/10/2019 tentangPenetapan Calon Kepala Desa yang berhak dipilin desa Banjar TalelaKecamatan Camplong, yang diterbitkan oleh Tim Seleksi Tes Tertulis DanWawancara Pemilihan Kepala Desa Banjar Talela dan Panitia PemilihanKepala Desa (P2KD) Desa Banjar Talela) Kecamatan Camplong, selakupejabat daerah, sehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 45A ayat (2) huruf cUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 14 Tahun
Putus : 20-02-2009 — Upload : 29-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 434K/TUN/2006
Tanggal 20 Februari 2009 — SINARINDO BUANA SELARAS, yang diwakili oleh HARIADY LIMANTARA ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
4816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SINARINDO BUANA SELARAS, yang diwakili olehHARIADY LIMANTARA ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
Putus : 14-02-2008 — Upload : 17-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 101K/TUN/2006
Tanggal 14 Februari 2008 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT ; PT. GOODYEAR INDONESIA
3615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT ; PT. GOODYEAR INDONESIA
    PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHANPERBURUHAN PUSAT, berkedudukan di Jalan JenderalGatot Subroto, Kav. 51, Jakarta Selatan;2. PT.
    Kalau peserta dan Pendiri Dana Pensiun menghendaki rumus manfaatdiubah dengan konsekuensi tidak mendapat pensiun sekaligus, akantetapi menerima pembayaran secara bulanan untuk seumur hidup;PUTUSAN PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P) JAWA BARAT DI BANDUNG :MEMUTUSKAN. Menolak tuntutan Pengurus Unit Kerja SP KEP Goodyear IndonesiaJalan Pemuda No. 27 Bogor kepada PT. Goodyear Indonesia JalanPemuda No. 27 Kota Bogor untuk membatalkan Pasal 42 ayat (7) KKB;Il.
    Pelaksanaan Putusan ini di bawah pengawasan Pegawai PengawasKetenagakerjaan Kantor Tenaga Kerja Kota Bogor;Demikian diputus oleh Panitia Penyelesaian Perselisihan PerburuhanDaerah Propinsi Jawa Barat di Bandung dalam sidangnya dengan NomorKeputusan No. 565/PTS.150/BPPKD pada tanggal 10 September 2003,putusan mana kemudian ditanda tangani oleh Ketua dan Panitera;Hal. 7 dari 14 hal. Put.
    No. 101 K/TUN/2006JAWABAN SP KEP GOODYEAR INDONESIA :Bahwa atas Putusan Panitia Pusat tersebut Pihak SP KEP GoodyearIndonesia menolak dan masalah ini dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara di Jakarta;KEBERATAN ATAS PUTUSAN P4P DI JAKARTA :Keputusan Tergugat tidak mencerminkan rasa keadilan karena bertentangandengan peraturan perundangundangan yang berlaku yaitu :1. UndangUndang No.3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja(Jamsostek) Pasal 14;2.
    Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Jakarta, bahwa Para Penggugat tidak termasuk pihakpihak yangberperkara atau obyek sengketa atas putusan Panitia PenyelesaianPerselisinan Perburuhan Pusat adalah tidak benar, karena namanamapemberi kuasa maupun penerima kuasa adalah namanama Pengurusdan Ketua PUK.SP.KEP Goodyear Indonesia.
Register : 26-02-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 42 PK/TUN/2019
Tanggal 30 April 2019 — PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2018, DESA TROSOBO, KECAMATAN TAMAN, KABUPATEN SIDOARJO;
12150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2018, DESA TROSOBO, KECAMATAN TAMAN, KABUPATEN SIDOARJO;
    PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2018,DESA TROSOBO, KECAMATAN TAMAN,KABUPATEN SIDOARJO, tempat kedudukan di JalanRaya Trosobo Nomor 17 Kecamatan Taman, KabupatenSidoarjo;lll. H. HERI ACHMADI, S.H., kewarganegaraan Indonesia,tempat tinggal di Desa Trosobo, RT.05 RW.04,Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, pekerjaanWiraswasta;Para Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Halaman 1 dari 7 halaman.
    ,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:1,2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal dan tidak sah surat keputusan tata usaha negara yangditerbitkan Tergugat berupa Surat Nomor: 188/2/KEP/III/BPD 2018tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih, Desa Trosobo,Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo tanggal 25 Maret 2018:Menyatakan batal dan tidak sah surat keputusan tata usaha negara yangditerbitkan Tergugat II berupa Surat Panitia
    PanitiaPilkades /III/2018 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih tanggal25 Maret 2018;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut surat keputusan tata usahanegara berupa Surat Badan Permusyawaratan Desa, Desa Trosobo,Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo Nomor: 188/2/KEP/III/BPD 2018tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih, Desa Trosobo,Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo tanggal 25 Maret 2018:Mewajibkan Tergugat II untuk mencabut surat keputusan tata usahanegara yang diterbitkan Tergugat Il berupa Surat Panitia
    PemilihanKepala Desa, Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten SidoarjoNomor: 02/ Panitia Pilkades /III/2018 tentang Penetapan Calon KepalaDesa Terpilih tanggal 25 Maret 2018:Memerintahkan Tergugat dan Tergugat II untuk melakukan PemilihanKepala Desa Ulang untuk Desa Trosobo, Kecamatan Taman, KabupatenSidoarjo, selambatlambatnya 6 (enam) bulan sejak putusan perkaraa quo berkekuatan hukum tetap;Membebankan biaya perkara ini kepada Para Tergugat;Halaman 2 dari 7 halaman.
    Kembalitidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraSurabaya dalam putusannya tidak terdapat kekhilafan Hakim atau kekeliruanyang nyata dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa pokok permasalahan yang disengketakan dalam perkara a quosesungguhnya adalah mengenai adanya kesalahan dalam penyusunanDaftar Pemilin Tetap, dengan demikian oleh karena berdasarkan RapatPanitia Pemilihnan Kepala Desa Trosobo tanggal 12 Maret 2018 tentangPenelitian dan Pengesahan Daftar Pemilin Tetap, Panitia
Putus : 14-11-2011 — Upload : 23-03-2012
Putusan PT KUPANG Nomor 34/PDT/2011/PTK
Tanggal 14 Nopember 2011 — - KETUA KOMISI PEMILIHAHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KUPANG VS Drs. SULAIMAN RADJA, SH, Cs.
5116
  • Radja, SH advokadberkantor di jalan Hati Mulia VI No. 01 Kota Kupangberdasarkan surat Kuasa Khusus tertanggal 19 November2008 Nomor : 11/K/MR/PDT/XI/2008 ; DANKETUA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (PANWASLU)KABUPATEN KUPANG, berkedudukan di Jalan Timor Raya KM.13 Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, KabupatenKupang semula Tergugat II sekarang Ikut Terbanding ;eeeeeee Telah membaca berkas perkara dan surat surat yangberhubungan dengan perkara ini ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAcsenens Mengutip serta
Register : 06-01-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 148 K/PDT/2021
Tanggal 25 Februari 2021 — PANITIA PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBUATAN PELABUHAN UDARA (BANDAR UDARA) SIAU, dk. vs HENGKI HALIM;
18590 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBUATAN PELABUHAN UDARA (BANDAR UDARA) SIAU, dk. vs HENGKI HALIM;
    PANITIA PENGADAAN TANAH UNTUKPEMBUATAN PELABUHAN UDARA (BANDAR UDARA) SIAU,2. PEMERINTAH RI C.g. PRESIDEN RI C.g. MENTERI PERHUBUNGANDIRJEN PERHUBUNGAN DARAT C.g. KEPALA DINAS PERHUBUNGANPROVINSI SULAWESI UTARA, C.g.
Register : 20-01-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 08-11-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 02/ Pdt.G / 2015 / PN.Bls
Tanggal 1 Juli 2015 — - AHMAD.SH MELAWAN - 1.Panitia Pelaksana Pencalonan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Teluk Lancar / Tim IX (Sembilan) - 2.Kepala Desa Teluk Lancar Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis - 3.Camat Bantan - 4.Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis - 5.Pemerintah Republik Indonesia C.q. Bupati Bengkalis Riau
13225
  • - AHMAD.SH MELAWAN- 1.Panitia Pelaksana Pencalonan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Teluk Lancar / Tim IX (Sembilan)- 2.Kepala Desa Teluk Lancar Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis- 3.Camat Bantan- 4.Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis- 5.Pemerintah Republik Indonesia C.q. Bupati Bengkalis Riau
    Panitia Pelaksana Pencalonan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) DesaTeluk Lancar / Tim IX (Sembilan), Alamat jalan UtamaDesa Teluk Lancar Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalisselanjutnya disebut sebagai ........................ TERGUGATI;2. Kepala Desa Teluk Lancar Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis,Alamat jalan Utama Desa Teluk Lancar Kecamatan BantanKabupaten Bengkalisselanjutnya disebut sebagai .........................TERGUGATH;3.
    itu tidak juga didapatkan,16.Bahwa, Penggugat mohon kepada Masjlis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini memerintahkan kepada Panitra Pengadilan NegeriBengkalis, agar memberitahukan kepada Tergugat sampai Tergugat V, tidakmelantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Lancar hasil pemilihanpada hari Senin tanggal 19 Januari 2015 sampai adanya keputusan tetapHalaman (4) dari 23 // Putusan No: 2/Pdt.G/2015/PN.BIs;gugatan ini, serta memerintahkan kepada Tergugat dan Tergugat Illmembubarkan Panitia
    Menyatakan dan memerintahkan kepada Tergugat dan Tergugat Ilmembubarkan Panitia Tim IX (Sembilan) dan segala hasil keputusannya,;6. Menyatakan dan memerintahkan kepada Tergugat Ill dan IV segera untukmelakukan sosialisasi Undangundang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa kepadamasyarakat desa Teluk Lancar, :7. Menyatakan kepada Tergugat V agar segera membentuk Peraturan Daerah(Perda) baru sebagai pengganti dari Peraturan Daerah (Perda) No. 06 Tahun2008,;8.
    mohon dianggap terulang danmerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dalil Jawaban di bawah ini;Bahwa Tergugat Il dengan tegas menolak seluruh dalildalil gugatanPenggugat, kecuali diakui kKeberadaannya untuk mendukung kebenaranbantahan Tergugat Il dibawah ini;Bahwa tidak benar dalil gugatan Penggugat pada poin 3, karena Tergugat Ilberdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang PeraturanPelaksanaan Undangundang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa hanyaberhak dan berwenang membentuk Panitia
    Bantan (Tergugat perkara a quo).Bahwa tidak benar dalil gugatan Penggugat pada poin 8, karena dalampenetapan Panitia Pelaksana Pencalonan Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Desa Teluk Lancar Kec. Bantan telah dilaksanakan berdasarkanUndangundang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PeraturanPemerintah Nomor 43 Tahun2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undangundang Nomor 6 Tahun 2014tentang Desa.5.
Putus : 13-11-2013 — Upload : 21-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 50/PDT/2013/PTK
Tanggal 13 Nopember 2013 — Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur - Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2010 vs PT. SINAR ABADI REJEKI
10664
  • Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur - Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2010 vs PT. SINAR ABADI REJEKI
    Kepala Badan Ketahanan Pangandan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur, berkantor di jalan Polisi MiliterKupang, selanjutnya disebut PEMBANDING I semula TERGUGAT I, Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Badan Ketahanan Pangandan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2010, berkantor di jalanPolisi Militer Kupang, selanjutnya disebut PEMBANDING II semulaDalam hal in). PEMBANDING I dan II semula Tergugat I dan II, diwakili oleh :1.
    El Tari Nomor 52 KupangStaf pada Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara TimurBerdasarkan Surat Kuasa Khusus Kepala Badan Ketahanan Pangan danPenyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Ketua Panitia PengadaanBarang/Jasa Pemerintah pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan ProvinsiNusa Tenggara Timur Nomor: BKPP.875.1/135/VIII/2011 tanggal 23 Agustus2011 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kupang denganregister No.261/PDT/LGS/K/2011/PN.KPG tanggal 13 September 2011 Atauyang
    Sinar Abadi Rejeki (Penggugat) didalam pasal 14 ayat (2) perjanjian tersebut diatasterdapat clausula arbritase yang berbunyi sebagai berikut jika perselisihan antarakedua belah pihak tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, maka selanjutnyaditentukan suatu Panitia Arbitrase yang terdiri dari 3 (tiga) unsur yaitu:a. Wakil Pihak Pertamab. Wakil Pihak Kedua danc.
Register : 17-02-2016 — Putus : 07-04-2015 — Upload : 17-02-2016
Putusan PN TAKENGON Nomor 08/Pdt.G/2014/PN.Tkn
Tanggal 7 April 2015 — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Panitia Pembebasan Tanah Untuk Kepentingan Pembangunan PLTA Pesangan I dan II Cq Bupati Kabupaten Aceh Tengah 2. General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan I
21648
  • Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Panitia Pembebasan Tanah Untuk Kepentingan Pembangunan PLTA Pesangan I dan II Cq Bupati Kabupaten Aceh Tengah 2. General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan I
    Pada saat itu atas saran dari panitia sembilan bahwa bila adaketidakcocokkan antara jumlah ganti rugi apakah berupa luas tanah, serta jumlah tanamanyang di atasnya maka kepada pemilik membuat laporan kepada panitia 9 (sembilan), Padasaat itu PENGGUGATlangsung melaporkan bahwa ada kekurangan yang tidak tercatatPutusan Perdata No.08/Pdt.G/2014/PN.Tkn Halaman 3 dari 63dalam tabel rekapitulasi panitia sembilan yaitu sebanyak 200 batang Kopi Arabika kelasA.Keberatan ini dianggap angin lalu dan hingga
    Pada saat itu atas saran dari Panitia Sembilan bahwabila ada ketidakcocokkan antara jumlah ganti rugi apakah berupa tuas tanah,serta jumlah tanaman yang diatasnya maka kepada pemilik membuat laporankepada Panitia 9 (Sembilan)dst".Berdasarkan Keppres No. 55 Tahun 1993 Tentang Penaadaan Tanah BaaiPelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dalam Pasal 18 "Apabila dalammusyawarah telah dicapai kesepakatan antara Pemegang hak atas tanah dan InstansiPemerintah yang memrlukan tanah, Panitia Pengadaan
    HASAN IBR BA).Bahwa setelah Panitia terbentuk, maka panitia melakukan kegiatannya, mulai darimenghubungi masyarakat pemilik tanah di Kampung Semelit Mutiara Kec. Silih NaraKab.
    Aceh Tengah(Panitia 9), dengan membubuhkan tanda tangan Penggugat sendiri dan panitia pengadaantanahBahwa M. Hasan Ishak Aman Junaidi (Penggugat) sudah membuat suratpernyataan pelepasan / penyerahan hak atas tanah seluas 3.445 m? termasuk dengan segalaapa yang terdapat di atasnya milik Penggugat, yang terletak di Desa/kampung Semelitmutiara kec. Silih Nara Kab.
    HASAN IBRBA).Bahwa setelah Panitia terbentuk, maka panitia melakukan kegiatannya, mulai darimenghubungi masyarakat pemilik tanah di Kampung Semelit Mutiara Kec. Silih NaraKab.
Register : 05-01-2022 — Putus : 21-02-2022 — Upload : 26-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 22 K/TUN/2022
Tanggal 21 Februari 2022 —
3610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA SELEKSI ANGGOTA DPR PAPUA BARAT., 2. DOMINGGUS ADRIAN URBON., 3. GEORGE KAREL DEDAIDA., 4. BARNABAS SEDIK., 5. SEGIUS RUMSAYOR DAN 1. DIRTHEA MONIKA MANDACAN., 2. YONADAP TROGEA, SE;
Register : 20-05-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 03-06-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 222 K/TUN/TF/2021
Tanggal 19 Juli 2021 — PANITIA PELAKSANA PEMBEBASAN DAN PENGADAAN TANAH KOTA TANGERANG UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL OUTER RING ROAD (JORR) II RUAS CENGKARENG - BATU CEPER - KUNCIRAN VS ENDANG NATALIANTINI;
235160 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PELAKSANA PEMBEBASAN DAN PENGADAAN TANAH KOTA TANGERANG UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL OUTER RING ROAD (JORR) II RUAS CENGKARENG - BATU CEPER - KUNCIRAN VS ENDANG NATALIANTINI;
Putus : 09-07-2008 — Upload : 17-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 111K/TUN/2008
Tanggal 9 Juli 2008 — GUBERNUR SULAWESI TENGAH ; SEKRETARIS DPRD PROPINSI SULAWESI TENGAH ; dkk vs. PT. LATANINDO GRAHA PERSADA CABANG PALU
2620 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 07-12-2000 — Upload : 16-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 407K/TUN/1999
Tanggal 7 Desember 2000 — Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat
6045 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat