Ditemukan 11434 data
Tergugat:
1.DEWAN KEHORMATAN PARTAI DEMOKRAT cq. MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT
2.Lalu Riadi, S.Sos
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT
Turut Tergugat:
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
235 — 108
Samsul Qomar, S.Sos
Tergugat:
1.DEWAN KEHORMATAN PARTAI DEMOKRAT cq. MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT
2.Lalu Riadi, S.Sos
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT
Turut Tergugat:
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIAPartai Terkait DenganHalaman 2 dari 33 halaman Putusan Nomor 43/Pdt.SusParpol/2020/PN PyaDugaan Pelanggaran Kode Etik Partai Demokrat Dalam Pemilihan UmumTahun 2019;5.
Bahwa menurut Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai DemokratNomor 1 tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Mahkamah Partai UntukPenyelesaian Perselisihan Internal Partai Terkait Dengan DugaanPelanggaran Kode Etik Partai Demokrat Antara Calon Legislatif PartaiDemokrat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 diktum kelima angka 2perselisinan internal Partai terkait dengan dugaan pelanggaran Kode EtikPartai Demokrat Calon Legislatif Partai Demokrat dalam Pemilihan Umum2019 hanya dapat diajukan apabila sebelumnya
Mahkamah Partai (MP) PartaiDemokrat, sebagai : Tergugat I dan3.2.
keuangan, 6) keberatan terhadapkeputusan partai politik.
Politikdisebutkan bahwa:(1) Penyelesaian Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;(2) "Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.Menimbang, bahwa berdasarkan penjelasan pada Pasal 32 ayat (1)Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 perubahan atas Undangundang Nomor 2Tahun 2008 tentang Partai Politik menyatakan yang dimaksud
110 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
ALEX THEDDY SYAFEI, Sp ; Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai GOLKAR Propinsi Jawa Barat ; DR. SUNATRA, SH., MS, dkk
Effendi
Tergugat:
1.DPP PDI Perjuangan
2.Mahkamah Partai DPP PDI Perjuangan
3.DPD PDI Perjuangan Prov. kalimantan Barat
4.DPC PDI Perjuangan Kab. Sambas
5.Mardani
177 — 21
Penggugat:
Effendi
Tergugat:
1.DPP PDI Perjuangan
2.Mahkamah Partai DPP PDI Perjuangan
3.DPD PDI Perjuangan Prov. kalimantan Barat
4.DPC PDI Perjuangan Kab. Sambas
5.Mardani
MIRZAN IKBAL
Tergugat:
1.GUMARI
2.MAHKAMAH PARTAl DEMOKRAT
Turut Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAl DEMOKRAT
257 — 92
Dasar dan AnggaranRumah Tangga Partai Demokrat Tahun 2015 ;5.
Bahwa TERGUGAT Il (Mahkamah partai) Demokrat berwenang untukmemeriksa dan memutus Perselisihnan Internal Partai Demokrat, hal iniberdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat No. 2Tahun 2014, Tentang Pedoman Penyelesaian Perselisihan Hasil PemilihanUmum Calon Anggota Legislatif Partai Demokrat Tahun 2014 ;6.
Bahwa Mahkamah Partai memiliki pedoman beracara di dalammenyelesaikan perselisian internal partai terkait pemilu tahun 2014 antaralain sebagai berikut:1.1.
UU 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik.8. kedudukan Surat Edaran Mahkamah Partai No. 01/MP/7/2014 TentangPedoman Penyelesaian Hasil Pemilihan Umum/PHPU Terkait dengan KodeEtik Partai Demokrat adalah BersifatTidakMengikat, Karena SecaraInstrument Surat Edaran tersebut tidak berpedoman dan diaturdalamPasal 98 AD/ART Partai Demokrat maupun di dalam Surat KeputusanDewan Kehormatan Partai Demokrat No. 1 s/d 5 yang dijadikan sebagaiPedoman Beracara/Hukum Acara Mahkamah Partai untukPenyelesaikanPerselisianHasil
Bahwa Putusan Mahkamah Partai No. 262/DPPPHPU/2014 tertanggal 16Oktober 2014 yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut kemudian olehDewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat sesuai dengan ketentuan Pasal 22ayat(7) Anggaran Dasar Partai Demokrat Tahun 2015 PutusanMahkamahPartai yang telah berkekuatan hukumtetap WAJIBdilaksanakan oleh DPP Partai Demokrat kemudian DPP Partai Demokratmenerbitkan Surat Keputusan No. 80/SK/DPP.PD/II/2018 TentangPergantian Antar Waktu Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD ProvinsiSumatera
H Bahrani S Sos
Tergugat:
1.Mawardi SH
2.Khaerani AR SPd SD
53 — 32
HASNAH
Tergugat:
1.DPP PARTAI BULAN BINTANG
2.Sainuddin
170 — 54
Penggugat:
HASNAH
Tergugat:
1.DPP PARTAI BULAN BINTANG
2.Sainuddin
RENI
Tergugat:
SAIFUL HAMID
Turut Tergugat:
1.MAHKAMAH PARTAI DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN INDONESIA (DPP-PERINDO)
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN INDONESIA (DPP-PERINDO)
3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN INDONESIA (DPW-PERINDO) PROVINSI SUMATERA SELATAN
4.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PERSATUAN INDONESIA (DPD-PERINDO) KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR
53 — 24
Penggugat:
RENI
Tergugat:
SAIFUL HAMID
Turut Tergugat:
1.MAHKAMAH PARTAI DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN INDONESIA (DPP-PERINDO)
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN INDONESIA (DPP-PERINDO)
3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN INDONESIA (DPW-PERINDO) PROVINSI SUMATERA SELATAN
4.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PERSATUAN INDONESIA (DPD-PERINDO) KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR
107 — 12
2.KODRAD SHAH, Sekjen DPP Partai Hanura
3.EL ADRIAN SYAH, Ketua DPD Partai Hanura SUMUT
4.RIRI STEPHANIE SIREGAR, Sekretaris DPD Partai Hanura Sumut
5.NESSI ARIANI, Ketua DPC Partai Hanura Tanjung Balai
6.BUYUNG POHAN, Sekretaris DPC Partai Hanura Tanjung Balai
98 — 0
OSMAN SAPTA, Ketum DPP Partai Hanura
2.KODRAD SHAH, Sekjen DPP Partai Hanura
3.EL ADRIAN SYAH, Ketua DPD Partai Hanura SUMUT
4.RIRI STEPHANIE SIREGAR, Sekretaris DPD Partai Hanura Sumut
5.NESSI ARIANI, Ketua DPC Partai Hanura Tanjung Balai
6.BUYUNG POHAN, Sekretaris DPC Partai Hanura Tanjung Balai
H. AMIR MAHMUD, SE. MM
Tergugat:
GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH
317 — 474
Bahwa Penggugat selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Barito Utaradari Partai Hanura selama ini selalu aktif dalam kepengurusan PartaiHanura, selalu berjuang membesarkan nama Partai Hanura, bahkanPenggugat diberi kepercayaan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai Hanura Provinsi Kalimantan Tengah masa bakti 2016 2021.3.
Di dalam ketentuan Pasal 32 Ayat (1) Undang Undang Nomor2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun2008 tentang Partai Politik menyebutkan :Perselisihan Partai Politik diselesaikan internal oleh Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART; Dalam Penjelasannya atasPasal 32 Ayat (1) tersebut, disebutkan : yang dimaksud denganperselisihan partai politik meliputi antara lain : (1) perselisihan yangberkenaan dengan kepengurusan; (2) pelanggaran terhadap hakanggota Partai Politik
Mahkamah Partai, namun masihterjadi perselisihan kepengurusan, maka kepengurusan yang sah adalahkepengurusan yang memperoleh putusan yang telah memperolehkekuatan hukum tetap.Bahwa Tergugat juga tidak mencermati ketentuan yang mengatur tentangsyarat Partai Politik yang mengusul pemberhentian adalah Partai Politikyang tidak dalam sengketa partai politik.
pengganti antar waktu tidak dalamsengketa partai politik.Bahwa Tergugat seharusnya memastikan terlebin dahulu pula apakahsudah ada Surat Keterangan tidak ada sengketa partai politik dariMahkamah Partai atau pengadilan; Sebab faktanya jelas jelas dandiketahui umum bahwa kepengurusan Partai Hanura sudah sangat kisruhakibat dualisme kepengurusan DPP Partai Hanura saat ini; Sehinggasyarat itu wajib sebagai kelengkapan berkas persetujuan jika DPP PartaiHanura ingin mengeluarkan surat Penggantian Antar
Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati NuraniRakyat.
200 — 42
PENETAPANNomor 14/Pdt.SusParpol/2018/PN MreDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKami, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim yang mengadiliperkaraperkara Perdata Khusus Partai Politik dalam tingkat pertama ;Setelah membaca :1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, tanggal 02 Oktober 2018,Nomor 14/Pdt.SusParpol/2018/PN Mre, tentang Penunjukkan MajelisHakim untuk mengadili perkara ini ;2.
PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNANKABUPATEN PALI, yang beralamat di Jalan Merdeka KelurahanHandayani Kecamatan Talang Ubi Pendopo Kabupaten PALI,selanjunya disebut sebagai Tergugat ;Halaman 1 dari 4 Putusan Nomor 14/Pdt.SusParpol/2018/PN Mre2. TN.
Riri Aisyah Do.Taher
Tergugat:
1.DEWAN KEHORMATAN PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT(DPP) PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD)PARTAI HATI NURANI RAKYAT (DPD HANURA) PROV. MALUKU UTARA
4.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HATI NURANI RAKYAT (DPC HANURA) KOTA TIDORE KEPULAUAN
89 — 68
Penggugat:
Riri Aisyah Do.Taher
Tergugat:
1.DEWAN KEHORMATAN PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT(DPP) PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD)PARTAI HATI NURANI RAKYAT (DPD HANURA) PROV. MALUKU UTARA
4.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HATI NURANI RAKYAT (DPC HANURA) KOTA TIDORE KEPULAUAN
HASNITA, S.Pd
Tergugat:
1.KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH
2.MAJELIS TUHA PEUT MAHKAMAH PARTAI ACEH
3.KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI ACEH KABUPATEN PIDIE JAYA
4.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KABUPATEN PIDIE JAYA
5.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN ACEH
6.TGK. RIDWAN, SH
7.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN PIDIE JAYA
Turut Tergugat:
1.Gubernur Provinsi Aceh, Cq.
220 — 17
Penggugat:
HASNITA, S.Pd
Tergugat:
1.KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH
2.MAJELIS TUHA PEUT MAHKAMAH PARTAI ACEH
3.KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI ACEH KABUPATEN PIDIE JAYA
4.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KABUPATEN PIDIE JAYA
5.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN ACEH
6.TGK. RIDWAN, SH
7.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN PIDIE JAYA
Turut Tergugat:
1.Gubernur Provinsi Aceh, Cq.
118 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
SARMIDI VS DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN GUNUNGKIDUL
PUTUSANNomor 1102 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:SARMIDI, bertempat tinggal di Jalan Dsn.Kedungdowo Wetan RT 013 RW 004 Ds.Pampang, Kecamatan Paliyan, KabupatenGunungkidul, D.I.
Nomor 1102 K/Padt.SusParpol/2018Negeri Wonosari tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa Pemohon Kasasi/Penggugat tidak pernah menyelesaikanperselisinan dengan Termohon Kasasi/Tergugat melalui proses internalpartai politik dan Mahkamah Partai Politik sehingga gugatan Penggugatdinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata) bahwa Putusan Pengadilan Negeri Wonosari Nomor12/Pdt.Sus/2018/PN Who., tanggal 17 Juli 2018 dalam
46 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
65 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI BURUH, dkk.
DPP Partai Buruh, Tergugat II Ic.
Menjadi angota Partai politik lain atau;d.
Bahwa sebagai anggota DPRD Kota Medan dari Partai Buruh, PemohonKasasi/ Pemohon Kasa telah menjalankan kewajibannnya baik kepadaDPC Partai Buruh Kota Medan maupun kepada DPP Partai Buruh ;5. Bahwa benar terbukti dalam menjalankan kewajibannnya dalampembayaran iuran sebagai anggota Partai Politik Partai Buruh Penggugatmendapat predikat teladan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PartaiHal. 24 dari 28 hal. Put.
ataupun sanksi dari DPC Partai Buruh kotaMedan, DPD Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara maupun dari DPPPartai Buruh sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat 1 dan ayat 2Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai Buruh sebagaimana dalambukti P35 ;Dalam rapat ditemukan bahwa DPC Partai Buruh Kota Medan mengakuidan membenarkan bahwa Penggugat tidak pernah diundang untukmengikuti rapatrapat partai ;Dalam rapat ditemukan bahwa Penggugat tidak pernah dipanggil olehDPC Partai Buruh Kota Medan sebelum dilakukan
No. 542 K/Pdt.Sus/20122122.23.24.pasal 7 dan Pasal 12 Anggaran Dasar Partai Buruh Anggaran Rumahtangga Partai Buruh ;.Bahwa oleh karena Pemohon' Kasasi/semula Penggugat tidakmempunyai kesalahan dan pelanggaran terhadap AD/ART Partai Buruholeh karenanya Majelis Pertimbangan (MPP) Partai Buruh pada tanggal22 Maret 2012 memerintahkan DPP Partai Buruh untuk membatalkandan mencabut Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Buruh(DPP) No. 144 / SKEP/DPP PARTAI BURUH/III 2011 tanggal 9 Maret2011, karena
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI POLITIK NASDEM
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH DPW PARTAI NASDEM PROPINSI KALIMANTAN SELATA
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH DPD PARTAI POLTIK NASDEN KABUPATEN TANAH BUMBU
4.GUBERNUR PROPINSI KALIMANTAN SELATAN
290 — 113
HAMSIAH
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI POLITIK NASDEM
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH DPW PARTAI NASDEM PROPINSI KALIMANTAN SELATA
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH DPD PARTAI POLTIK NASDEN KABUPATEN TANAH BUMBU
4.GUBERNUR PROPINSI KALIMANTAN SELATAN
115 — 30
Rumah Tangga Partai Gerakan Indonesia yaitu antara lain;a.
Hal tersebut dikarenakanpelaksanaan MusyawarahCabang Partai GERINDRA di Kabupaten/Kota dilaksanakan setelahdilaksanakanya Musyawarah Daerah Partai GERINDRA di Provinsi tersebut(vide pasal 69 ayat (3) AD/ART Partai Gerindra).
CalonBupati dan Calon Walikota oleh Partai Politik ditandatangani oleh ketua Partai Politikdan sekretaris Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota.Pendaftaran pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, pasangan CalonBupati dan Calon Wakil Bupati, serta pasangan Calon Walikota dan Calon WakilWalikota oleh gabungan Partai Politik ditandatangani oleh para ketua Partai Politikdan parasekretaris Partai Politik di tingkat Provinsi atau para ketua Partai Politik danpara sekretaris Partai Politik di
CalonHal 39 dari 45 Halaman Putusan Nomor :16/Pdt.Sus/2015/PN.BSK10.11.12.Bupati dan Calon Walikota oleh Partai Politik ditandatangani oleh ketua Partai Politikdan sekretaris Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota.Pendaftaran pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, pasangan CalonBupati dan Calon Wakil Bupati, serta pasangan Calon Walikota dan Calon WakilWalikota oleh gabungan Partai Politik ditandatangani oleh para ketua Partai Politikdan parasekretaris Partai Politik di tingkat Provinsi
atau para ketua Partai Politik danpara sekretaris Partai Politik di tingkat kabupaten/kota disertai Surat Keputusanmasingmasing Pengurus Partai Politik tingkat Pusattentang Persetujuan atas calonyang diusulkan olehPengurus Partai Politik tingkat provinsi dan/atauPengurus Parpoltingkat kabupaten/kota..
107 — 44
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)2. BADAN SELEKSI NASIONAL BAKAL CALON KEPALA DAERAH DPP PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)3. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA) PROVINSI SUMATERA BARAT4. KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SUMATERA BARAT
Daerah Partai Indonesia Raya melalui Dewan Pimpinan PusatPartai Gerakan Indonesia Raya;Halaman 3 dari 12 halaman Putusan No. 21/G/2015/PTUNPDG3.
bagi DPP PartaiGerakan Indonesia Raya maupun Badan Seleksi Nasional Bakal calonKepala Daerah DPP Partai Gerakan Indonesia Raya sesuai denganmekanisme pencalonan menurut ketentuan yang ditetapkan olehorganisasi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai calonResmi Partai pada Komisi Pemilihan Umum Prov Sumatera Barat(Terug (MV) jeer rcerereere tenement ene nine5.
No.07018/Rekom/DPPGerindra/2015 yang langsung ditandatangani olehPembina/Ketum DPP Partai Gerindra H.Prabowo Subianto dan SekjenH.Ahmad Muzani yang diserahkan di Jakarta oleh Ketua DPP PartaiGerakan Indonesia Fadli Zon.SS didampingi oleh dr,H Syuir Syam MKes.MMR Selaku Ketua DPD Partai Gerindra Prov.
Menyatakan Surat Rekomendasi DPP Partai Gerakan Indonesia Rayadengan No.07018/Rekom/DPPGerindra/2015 tertanggal 4 Juli 2015tentang rekomendasi calon kepala Gubernur dan calon Wakil GubernurProv. Sumatera Barat dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)adalah cacat hukum dan dinyatakan batal demi hukum;3.
Menyatakan Surat Rekomendasi DPP Partai Gerakan Indonesia Raya4.dengan No.07018/Rekom/DPPGerindra/2015 tetang calon Gubernurdan calon Wakil Gubernur dari partai Gerakan Indonesia Raya periode20152020 tidak sah digunakan sebagai dasar oleh Partai Gerindra untukmendaftar calon Gubernur dan calon Wakil Gubernurnya pada KomisiPemilihan Umum Prov.
67 — 28
Partai Pemuda Indonesia;1. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, 2. Irjen. Pol (Purn). Drs. H. Thamrin. S
EFFENDISAUD MBA, warga negara Indonesia, selakuKetua Umum Partai Pemuda Indonesia, danDrs. REINHARD SAMAH, warga negaraIndonesia, selaku Sekretaris JenderalPartai Pemuda Indonesia, keduanya bertindakuntuk dan atas nama s Partai PemudaIndonesia, beralamat di Jalan MajapahitKav. 1822, Komplek Perkantoran MajapahitPermai C/107, Jakarta, dalam hal inimemberikan kuasa kepada PASKALIS' PIETER,SH., MH., HASYIM HANUMARURY, SH. danPASKALIS A.
Jatinegara TimurNomor 101 Blok A. 8 Jatinegara 13220,Jakarta Timur , dan NIKO SILITONGAKewarganegaraan Indonesia PekerjaanSekretaris Jenderal Partai PemudaIndonesia , alamat KomplekBonagabe, Jlin. Jatinegara Timur Nomor 101Blok A.8.