Ditemukan 687 data
Terdakwa:
I Gede Giri Parwata
32 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I GEDE GIRI PARWATA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda
Terdakwa:
I Gede Giri ParwataNama lengkap : Gede Giri Parwata. Tempat lahir : Ban. Umur/Tanggal lahir : 28/29 Februari 1992. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal Jalan Raya Canggu Banjar Anyar KelurahanKerobokan Kecamatan Kuta Utara KabupatenBadung. KTP:Banjar Dinas Ban Desa BanKecamatan Kubu Kabupaten Karangasem.. Agama : Hindu.
Pekerjaan : Karyawan RestaurantTerdakwa Gede Giri Parwata ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 12 Januari 2020 sampai dengan tanggal 31 Januari2020;. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 1 Februari 2020sampai dengan tanggal 11 Maret 2020;. Penuntut Umum sejak tanggal 9 Maret 2020 sampai dengan tanggal 28Maret 2020;. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 12 Maret 2020 sampai dengantanggal 10 April 2020;.
Menyatakan terdakwa GEDE GIRI PARWATA bersalah melakukantindak pidana narkotika tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dimaksuddan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2) UU.R.I. No. 35 tahun 2009tentang Narkotika dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Jaksa Penuntut Umum.2.
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa GEDE GIRI PARWATA denganpidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahandan Pidana Denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah)Subsidair 4 (empat) bulan penjara.3.
Bahwa dalam perkara yang sedang disidangkan ini,terdakwa GEDE GIRI PARWATA yang identitas lengkapnya telah dibacakanpada awal persidangan dan telah pula dibenarkan serta diakui oleh para saksidan terdakwa sendiri, yang ternyata terdakwa adalah orang yang sehat jasmanidan rohani sehingga dipandang mampu bertanggungjawab terhadap perbuatanyang telah dilakukannya.
GERNANDO HALOMOAN DAMANIK, SH
Terdakwa:
HENDRA PARWATA Bin SARMUDAN
72 — 4
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Hendra Parwata Bin Sarmudan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
- Menetapkan masa
Penuntut Umum:
GERNANDO HALOMOAN DAMANIK, SH
Terdakwa:
HENDRA PARWATA Bin SARMUDANNama lengkap : Hendra Parwata Bin Sarmudan. Tempat lahir : Bogor. Umur/Tanggal lahir : 37/8 April 1982. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Desa Kejene Rt.23, Rw.02, Kec.
ATAUKEDUAwenn ne nena n= == Bahwa Terdakwa HENDRA PARWATA bin (Alm) SARMUDAN, padahari Kamis tanggal 06 Juni 2019 atau setidak tidaknya disuatu waktu yang masihtermasuk dalam bulan Juni tahun 2019, bertempat di Rumah Sdr.
ATAUKETIGAwenn ee nnn nnn === Bahwa Terdakwa HENDRA PARWATA bin (Alm) SARMUDAN, padahari Kamis tanggal 06 Juni 2019 atau setidak tidaknya disuatu waktu yang masihtermasuk dalam bulan Juni tahun 2019, bertempat di Rumah Sdr.
Bahwa saksi telah melakukan penangkapan terhadap TerdakwaHendra Parwata Bin Sarmudan, pada hari Kamis, tanggal 6 Juni 2019sekira jam 22.30 wib bertempat di rumah sdr. Heri di Desa Kalimas Kec.Randudongkal, kab. Pemalang sedang menyetorkan hasil penjualan juditogel yang dilakukan di rumahnya di Desa Kejene Rt.23 Rw.02 Kec.Randudongkal, Kab. PemalangHal. 9 dari 20 Halaman Putusan Pidana Nomor 119/Pid.B /2019/PN.Pml.
Bahwa saksi telah melakukan penangkapan terhadap TerdakwaHendra Parwata Bin Sarmudan, pada hari Kamis, tanggal 6 Juni 2019sekira jam 22.30 wib bertempat di rumah sdr. Heri di Desa Kalimas Kec.Randudongkal, kab. Pemalang sedang menyetorkan hasil penjualan juditogel yang dilakukan di rumahnya di Desa Kejene Rt.23 Rw.02 Kec.Randudongkal, Kab.
Terdakwa:
ANDREAN PARWATA NABEN
11 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Andrean Parwata Naben terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Andrean Parwata Naben dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan
Terdakwa:
ANDREAN PARWATA NABEN
25 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
., ; ANAK AGUNG MADE MERTI, I GUSTI NGURAH BAGUS PARWATA, dkk.
I GUSTI NGURAH BAGUS PARWATA, dahuluberalamat di Banjar Kapal, Desa Batubulan,Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar dansekarang beralamat di Jalan Puri Grana, Desa Grana,Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung,2. HENDRY WIDYANTO, beralamat di Jalan MarutiNo.25.
Terdakwa:
Putu Nova Christ Andika Graha Parwata
169 — 32
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Putu Nova Christ Andika Graha Parwata tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana
Terdakwa:
Putu Nova Christ Andika Graha Parwata
I Putu Pebri Muliarta
Terdakwa:
I Gede Parwata
40 — 21
Menyatakan Terdakwa I GEDE PARWATA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Penjualan langsung, pengecer dan TBB minuman beralkhohol golongan B dan C tanpa dilengkapi SITU-MB ;
2.
Penyidik Atas Kuasa PU:
I Putu Pebri Muliarta
Terdakwa:
I Gede ParwataKeterangan, saksisaksi atas nama MADE EKA SUPARTIKA danMOCHAMAD SUPRIYANTO (Yang keterangannya dibacakan)keterangan Terdakwa pada pokoknya menyatakan bahwa Terdakwa GEDE PARWATA pada hari Selasa tanggal 10 Juli 2018 sekira pukul15.50 Wita di dalam Gudang Toko Bersama tepatnya di Banjar DinasKarangasem, Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, KabupatenKarangasem mengedarkan minuman beralkohol tanpa dilengkapidengan SITUMB sejumlah 6 (enam) botol minuman merk HATTENWINE yang masingmasing botol berisi 750
Menyatakan Terdakwa GEDE PARWATA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Penjualanlangsung, pengecer dan TBB minuman beralkhohol golongan B dan Ctanpa dilengkapi SITUMB? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp. 200.000, ( dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama2 ( dua ) hari;3.
Terdakwa:
Ketut Hendra Parwata
23 — 17
- Menyatakan terdakwa Ketut Hendra Parwata telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ketut Hendra Parwata tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan
Terdakwa:
Ketut Hendra ParwataMenyatakan terdakwa KETUT HENDRA PARWATA telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidanamenyalahgunakan narkotika golongan bagi diri sendiri,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) UU RI.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai Dakwaan alternatif keduaPenuntut Umum.2.
3 (tiga) butir tabletwarna biru diduga narkotika jenis Exsta sy/inex dengan berat 0,93 gram nettodan 1 (satu) buah bekas bungkus rokok Dunhill Fine Cut Mild, adalah barang barang yang ditemukan dan disita saat melakukan penangkapan danpenggeledahan Terdakwa KETUT HENDRA PARWATA pada hari Kamistanggal 2 Mei 2019, pukul 21.00 Wita, di Kamar kost No. 6, yang beralamatdi Jalan Gunung Soputan Gang Gelatik No. 11, Br.
Saksi PUTU SUGIARTA. di bawah sumpah di persidangan padapokoknya memberikan keterangan sebagai berikutHal 7 dari 20 hal Putusan Pidana Nomor 1012 Pid Sus/2019/PN DpsBahwa saksi menangkap Terdakwa KETUT HENDRA PARWATA berawal dariinformasi masyarakat bahwa Terdakwa KETUT HENDRA PARWATA yangtinggal disebuah kamar kos di jalan gunung soputan Denpasar merupakanpenyalahguna narkotika jenis ekstasi, setelah dilakukan penyelidikan timmendapat informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada didalamkamarnya
DenpasarBarat, Kota Denpasar terhadap Terdakwa KETUT HENDRA PARWATA.Bahwa saksi adalah tetangga kost dan tidak ada hubungan keluarga denganTerdakwa KETUT HENDRA PARWATA;Bahwa saksi menerangkan sebelumnya tidak mengetahui apa yangmenyebabkan Terdakwa KETUT HENDRA PARWATA ditangkap, namunsetelah menjadi saksi baru mengetahui petugas menemukan narkotika jenisExstasy/Inex di kamar Terdakwa;Bahwa saksi tidak mengetahui berapa berat dari 1 (Satu) buah plastik klipyang didalamnya berisi 3 (tiga) butir tablet
Menyatakan terdakwa Ketut Hendra Parwata telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MenyalahgunakanNarkotika Golongan bagi diri sendiri;Hal 19 dari 20 hal Putusan Pidana Nomor 1012 Pid Sus/2019/PN Dps2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ketut Hendra Parwata tersebut olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu) tahun dan 6 (enam)bulan ;3.
Terdakwa:
I Gusti Putu Oka Parwata
19 — 0
Terdakwa:
I Gusti Putu Oka Parwata
Mia Fida E, SH
Terdakwa:
I Komang Parwata Alias Kokak
18 — 17
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa I KOMANG PARWATA ALIAS KOKAK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;<
Penuntut Umum:
Mia Fida E, SH
Terdakwa:
I Komang Parwata Alias KokakPUTUSANNomor 777 /Pid.B/2019/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Komang Parwata Alias KokakTempat lahir : DenpasarUmur/Tanggal lahir : 41 Tahun / 31 Desember 1978Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Setia Budi Banjar panti Gede, DesaPemecutan
Menyatakan terdakwa KOMANG PARWATA ALIAS KOKAK terbukti bersalahsecara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Pencurian dalamKeadaan yang Memberatkan sebagaimana didakwa melanggar Pasal 363 Ayat(1) ke 5 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa KOMANG PARWATA ALIASKOKAK selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dan menyatakan terdakwa tetap ditahan ;3.
Perbuatan terdakwa merugikan saksi DELON INDRAARI SAPUTRA Terdakwa sudah pernah dihukumHalhal Yang Meringankan : Terdakwa bersikap sopan dalam persidangan Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa di jatuhi pidana maka harusdibebani pula untuk membayar biaya perkara ;Memperhatikan pasal 363 ayat (1) ke5 KUHP, dan Undangundang Nomor8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menyatakan Terdakwa KOMANG PARWATA
Terdakwa:
1.KETUT PARWATA
2.KETUT DANA
36 — 0
KETUT PARWATA dan Terdakwa 2. KETUT DANA sebagaimana identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1. KETUT PARWATA dan Terdakwa 2.
Terdakwa:
1.KETUT PARWATA
2.KETUT DANA
I Dewa Gede Anom Rai, SH
Terdakwa:
I Gede Adiy Parwata
18 — 13
- Menyatakan terdakwaI Gede Adiy Parwata telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5(lima) gram dalam dakwaan alternatif pertama ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Gede Adiy Parwata oleh karena itu dengan pidana
Penuntut Umum:
I Dewa Gede Anom Rai, SH
Terdakwa:
I Gede Adiy ParwataI.A.3 PUTUSANNomor 539/Pid.Sus/2021/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkapTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanpendidikanTerdakwa Gede Adly Parwata dit Gede Adiy Parwata;Datah ;23 Tahun / 31 Oktober 1997;Lakilaki ;Indonesia ;KTP Banjar Dinas Tengah, Kelurahan/
Menghukum terdakwa GEDE ADIY PARWATA oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 9 (Sembilan) tahun potong masa penangkapan dan penahanan.Pidana Denda Rp 1000.000.000 (satu milyard rupiah) subsidiair selama 4(empat) bulan penjara ;3. Menetapkan terdakwa berada dalam tahanan ;4.
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa Gede Adiy Parwata sejak lama,karena samasama dari Datah, Abang, Karangasem ; Bahwa pada hari Minggu tanggal 11 April 2021 sekitar pukul 17.50 Witabertempat di Simpang empat pasar Renon Jin. Tukad Yeh Aya, BanjarDinas Peken, Desa Kelurahan Renon, Kec.
Menyatakan terdakwa Gede Adily Parwata telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawanhukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5(lima) gram dalam dakwaan alternatifpertama ;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Gede Adiy Parwata oleh karena itudengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) tahun, dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000.00, ( satu meliyar rupiah ) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama : 4 (emat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Terdakwa:
I Komang Parwata alias Kokak
17 — 7
MENGADILI :
- Menyatakan bahwa Terdakwa I KOMANG PARWATA alias KOKAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan
Terdakwa:
I Komang Parwata alias KokakPUTUSANNOMOR : 513 /Pid.B/2018/PN.Dps.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI DENPASAR, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan pemeriksaan acara biasa,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : KOMANG PARWATA alias KOKAK.Tempat Lahir : Denpasar.Umur/ Tanggal Lahir : 31 tahun / 31 Desember 1987.Jenis Kelamin > Lakilaki.Kebangsaan/ Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat Tinggal : Jalan Setia
Menyatakan Terdakwa KOMANG PARWATA alias KOKAK telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaPencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP sesuaiDakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KOMANG PARWATA aliasKOKAK dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam)bulan dikurangi selama Terdakwa dalam tahanan, dengan perintahSupaya Terdakwa tetap ditahan;3.
dan kami mengetahui KOKAKbernama KOMANG PARWATA oleh karena sebelumnya KOKAKsudah pernah ditangan di Polsek Denpasar Barat dalam perkarapencurian yang nama lengkapnya KOMANG PARWATA,selanjutnya kami melakukan penyelidikan terhadap seseorang yangbernama KOKAK tersebut yang kemudian kami mendapat informasibahwa KOMANG PARWATA alias KOKAK sering dudukduduk disebelah Utara Kuburan Badung Jalan Gunung Batur Denpasarkemudian pada hari Selasa tanggal 26 Pebruari 2019 saksibersama dengan Aiptu AWAN TRIMARETNO
ketempat tersebutdan kami melihat KOMANG PARWATA alias KOKAK beradaditempat tersebut dan kami langsung mengamankannya kemudiandilakukan introgasi dan dia mengakui telah mengambil sepedamotor milik saksi MADE ARYADI di Gang V Pura Kayangan AlitJalan Setia Budi Banjar panti Desa Pemecutan Kaja KecamatanDenpasar Utara Kota Denpasar selanjutnya kami menelpon saksi MADE ARYADI untuk datang kekantor Polsek Denbar untukmelaporkan kembali dan membawa sepeda motor yang diambiloleh KOMANG PARWATA alias KOKAK
Menyatakan bahwa Terdakwa KOMANG PARWATA alias KOKAKtelah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana Pencurian :2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut karena itu denganpidana penjara selama :2 (dua) tahun ;Hal 14 dari 16 hal Putusan Nomor : 513/Pid.B/2019/PNDps.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
353 — 32
Ketut Mupu Parwata, terdakwa 2. Dewa Gede Suryawan bersalah melakukan tindak pidana mereka yang melakukan mempunyai IUP Eksplorasi tetapi melakukan kegiatan operasi produksi;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;3.
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit excavator merk HITACHI XASIS 200 warna orange dan kunci kontaknya;Dikembalikan kepada PT ASTINDO DWI KARYA melalui saksi Dimas Gusti Agassy H;- 5 kubik hasil tambang berupa batu pecah;- Surat Ijin Usaha Pertabangan Eksplorasi batuan atas nama KETUT MUPU PARWATA nomor 540/16004/IV/BPMP tanggal 22 November 2016;- Selembar Surat Perjanjian Kerjasama antara Pengelola dengan Pemilik Lahan tertanggal 1 Maret 2017;Dikembalikan kepada terdakwa 1.
Ketut Mupu Parwata.- 1 buah buku rekapan penjualan hasil galian;- 1 buah bolpoin warna hijau;Dirampas untuk dimusnahkan.- Uang tunai Rp. 500.000,-;Dirampas untuk Negara.6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah);
.- Terdakwa: 1.Ketut Mupu Parwata2.Dewa Gede Suryawan
DEWAGEDE SURYAWAN hanya dapat menunjukkan jin Usaha Pertambangan(IUP) Eksplorasi Batuan atas nama KETUT MUPU PARWATA sedangkanterdakwa 2.
dan batuan tidakdapat dipungut.Halaman 5 dari 28 Putusan Nomor 150/Pid.Sus/2017/PN SgrPerbuatan terdakwa 1, KETUT MUPU PARWATA, Terdakwa 2.
Ketut Mupu Parwata, melakukan pengurusan ijin pertambangan, kemudiankeluarlah ijin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Batuan atas nama KetutMupu Parwata, Nomor: 540/16004/IV/BPMP tanggal 22 November 2016 dimanapemegang ijin hanya berhak melakukan kegiatan penyelidikan umum,eksplorasi dan study kelayakan, selanjutnya terdakwa 2.
Ketut Mupu Parwata, namun belum sempat memberikanbagian keuntungan pada terdakwa 1.
Ketut Mupu Parwata, terdakwa 2.
38 — 22
I PUTU PARWATA MAELEA KUSUMA,MM sebagai PEMBANDINGMELAWAN :I KETUT MADRA,SH.MM, sebagai : TERBANDING
PUTU PARWATA MAELEA KUSUMA,MM., beralamat di JalanPanji No.27 Banjar UntalUntal ,DesaDalung, Kecamatan Kuta Utara,Kabupaten Badung,dalam hal inimemberikan kuasa kepada :1. INENGAH PUTU KASTAWAN,SH;2. INYOMAN SUYOGA,SH.;Keduanya Advokat dan KonsultanHukum pada Kantor Advokat NengahPutu.
Bahwa posita no. 1 tidak benar, yang benar dalam perjanjian kreditmodal kerja antara LPD Desa Adat Kedonganan dengan Penggugat(Drs. = Putu Parwata Maelea Kusuma, MM No.0824/LPD/DAK/X/2013 Pasal 1 besar pokok pinjaman Rp6.500.000.000, (enam milyar lima ratus juta rupiah) dan ayat (2)disamping pokok pinjaman, jumlah pinjaman meliputi pulapembebanan bunga dan biayabiaya lain yang menurut perjanjiankredit ini dilunasi oleh debitur;Bahwa posita no. 2 benar;.
Putu Parwata dan sebidang tanah dengan luas 1000 m2 berlokasi diDesa Kwanji, Dalung, SHM No. 11191 atas nama Kardinan prosesjual beli. Sekarang sudah atas nama Drs. Putu Parwata sesuaiPasal 6 Perjanjian Kredit antara Penggugat dengan Tergugat;22.Bahwa Penggugat hanya melakukan pembayaran bunga selama 6(enam) bulan dengan menggunakan sisa pinjaman yang dititipkandalam rekening tabungan Penggugat yang ada di LPD Kedonganankarena pada waktu itu.
Penggugat Rekonvensi setelah posita 30 positagugatan dilanjutkan dengan No.31 dan posita No.32 sebagaiberikut :32.Bahwa termohon mengajukan kredit di Lembaga Perkreditan DesaAdat Kedonganan sebesar Rp 6.500.000.000, ( Enam milyard limaratus juta rupiah) sebagaimana tersebut dalam perjanjian kredittertanggal 21 Oktober 2013 No.00824/LPDDAK/X/2013 denganjaminan sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No.11190/Desa Dalung,Surat Ukur tanggal 10 November 2011 No.07017/Dalung/2011 seluas1000M2 atas nama Drs Putu Parwata
PUTUSAN : 85/PDT/2017/PT.DPSo Selatan : Tanah Milik (Rumah milik Putu Parwata);o Barat : Tanah milik;33.
I GUSTI LANANG NYOMAN PARWATA, S.H.
Terdakwa:
MUHAMAD NUR Alias BOBY
51 — 13
Penyidik Atas Kuasa PU:
I GUSTI LANANG NYOMAN PARWATA, S.H.
Terdakwa:
MUHAMAD NUR Alias BOBY
49 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
MADE WIJANA PUTRA ANTARA, DKKlawanPUTU HADI KUSUMAdanI GUSTI NGURAH BAGUS PARWATA, DKK
., ParaAdvokat pada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum AriefPurwanto & Partners, beralamat di Jalan Surapati Nomor 50,Singaraja, Bali, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18Agustus 2018;Termohon Kasasi;Dan1.1 GUSTI NGURAH BAGUS PARWATA, bertempat tinggal diHalaman 1 dari 9 hal. Put. Nomor 280 K/Pdt/2019Puri Grana Sangeh, Desa Grana, Kecamatan Abiansemal,Kabupaten Badung, Bali;2. NASAR BIN THALIB, bertempat tinggal di Jalan Tukad BuajiGang Teratai Putin Nomor 30, Denpasar, Bali;3.
Terdakwa:
I Kadek Parwata Als Kadek Bon
58 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Kadek Parwata Alias Kadek Bon tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
Terdakwa:
I Kadek Parwata Als Kadek Bon
Januariesta Prihatini binti Yahya
Tergugat:
I Made Parwata, SH bin Made Sumanda
22 — 15
Penggugat:
Januariesta Prihatini binti Yahya
Tergugat:
I Made Parwata, SH bin Made SumandaBadung, Provinsi Bali sebagaiPenggugat;melawan Made Parwata, S.H. bin Made Sumanda, tempat dan tanggal lahir Tabanan,26 Maret 1966, agama Hindu, pekerjaan KaryawanSwasta, Pendidikan Strata I, tempat kediaman diLingkungan Gede Br. Sengguan Sempidi Kel. SempidiKec. Mengwi Kab.
Menyatakan fasakh pernikahan antara Penggugat (Januariesta Prihatinibinti Yahya ) dan Tergugat (I Made Parwata, SH bin Made Sumanda);3.
Wonokromo, Kota Surabaya, Jatim, yang dalam persidanganmemberikan keterangan di bawah sumpah pada intinya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal, Penggugat bernama Januariesta adalah adikipar saksi dan Tergugat bernama Made Parwata adalah suamiPenggugat. Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah di Ciamis, Jawa Baratsekitar tahun 1995. Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat langsung tinggaldi Bali.
Wonokromo, Kota Surabata, Jatim, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal, Penggugat adalah bibi saksi dan Tergugatbernama Made Parwata adalah suami Penggugat; Bahwa setahu saksi Penggugat dan Tergugat bertempat tinggaldi Bali. Bahwa saksi tidak tahu secara agama apa Penggugat danTergugat melangsungkan pernikahan, namun cerita dari keluargaPenggugat dan Tergugat menikah secara Islam.
97 — 51
Menyatakan bahwa I WAYAN SUKARSA Alias KUBER (terdakwa I),KETUT PARWATA (terdakwa II), I WAYAN ARDANA (terdakwa III),I MADE MUDIN ( terdakwa IV ),I GUSTI PUTU DARMAJAYA ( terdakwa V ) tersebut di atas tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan pada Dakwaan Primair;-----------------------------------------------------------------2.
Menyatakan bahwa I WAYAN SUKARSA Alias KUBER (terdakwa I),KETUT PARWATA (terdakwa II), I WAYAN ARDANA (terdakwa III),I MADE MUDIN ( terdakwa IV ),I GUSTI PUTU DARMAJAYA ( terdakwa V ) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
-I WAYAN SUKARSA Als KUBER -KETUT PARWATA-I WAYAN ARDANA-I MADE MUDIN -I GUSTI PUTU DARMAJAYA
KUBER, terdakwa (Il) KETUT PARWATA, terdakwa (Ill) WAYAN ARDANA, terdakwa (IV) MADE MUDIN dan terdakwa (V) GUSTI PUTU DARMAJAYA dengan pidana penjara masingmasing selama : 5 (lima) bulan dengan masa percobaan 7( tujuh) Bulan;3.
KUBER bersamasama dengan terdakwa (II) KETUT PARWATA, terdakwa (III) WAYAN ARDANA, terdakwa (IV) MADE MUDIN dan terdakwa(V) GUST1 PUTU DARMAJAYA bemiat mengadakan permainanjudi ceki.
KUBER,terdakwa (Il) KETUT PARWATA,terdakwa (lll) WAYAN ARDANA,terdakwa (IV) MADE MUDIN dan terdakwa (V) GUSTI PUTUDARMAJAYA pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2011 sekitar pukul19.30 WITA atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulanDesembeT 2011 atau setidaktidaknya pada tahun 2011 bertempat dirumah terdakwa (I) WAYAN SUKARSA Als. KUBER yang terletak di Br.Gelgel Ds. Keramas Kec.
KUBER bersamasama dengan terdakwa (ll) KETUT PARWATA, terdakwa (Ill) WAYAN ARDANA, terdakwa (IV) MADE MUDIN dan terdakwa(V) GUSTI PUTU DARMAJAYA bemiat mengadakan permainanjudi ceki. Untuk mewujudkan niatnya tersebut, mereka terdakwaduduk mefrngkar dan memulai permainan judi ceki tersebut.
Menyatakan bahwa WAYAN SUKARSA Alias KUBER(terdakwa 1),KETUT PARWATA (terdakwa Il), WAYAN29ARDANA (terdakwa II!), MADE MUDIN ( terdakwa IV ),1GUSTI PUTU DARMAJAYA ( terdakwa V ) tersebut di atastidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sepertiyang didakwakan pada Dakwaan Primair;2. Membebaskan para Terdakwa tersebut oleh karenanya dariDakwaan Primair diatas; 3.
Ni Wayan Sulasmini
Tergugat:
1.I Wayan Antarsana
2.I Ketut Parwata
51 — 26
Penggugat:
Ni Wayan Sulasmini
Tergugat:
1.I Wayan Antarsana
2.I Ketut ParwataAdvokat/Penasehat hukum yangberkantor di Jalan Gatot Subroto Utara, PerumahanTaman Tegeh Sari No.14 Denpasar, berdasarkan suratkuasa khusus tanggal 8 Oktober 2020 dan telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Gianyarpada tanggal 12 Nopember 2020 dengan register nomor527/2020, sebagai Penggugat;Lawan: Wayan Antarsana, Lakilaki, Umur 63 Tahun,NIK. 5104032698570001,Ketut Parwata,Pekerjaan Guru, Alamat Banjar Pegesangan, DesaTemesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Balldalam hal ini memberikan
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk ( KTP ), NIK 5104030505720010 atasnama Ketut Parwata, diberi tanda T29;10.Fotokopi Surat Setoran Pajak Daerah ( SSPD), Tahun 2019 atas namawajib pajak Nyoman Nyandra, Nomor SPPT ( NOP) : 5104030014004Halaman 19 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor 285/Pdt.G/2020/PNGin0113.0, letak obyek pajak Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, sejumlah Rp.76.800, diberi tanda T210;11.Fotokopi Surat Setoran Pajak Daerah ( SSPD), Tahun 2018 atas namawajib pajak Nyoman Nyandra, Nomor SPPT
Tergugat dan Tergugat II ; Bahwa saksi mengerti dihadirkan dipersidangan sehubungan denganpermasalahan tanah yang terletakdi Banjar Pegesangan, Desa Temesi,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar; Bahwa batas batas tanah tersebut sebelah utara Kuburan, sebelahtimur jalan, sebelah barat perusahaan bata, sebelah selatan tanah milik; Bahwa saksi tidak tahu di sebelah selatan tanah tersebut milik siapa; Bahwa sekarang tanah sengketa tersebut berupa Sawah; Bahwa yang mengerjakan sawah tersebut adalah Ketut Parwata