Ditemukan 810 data
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
Trisno
28 — 13
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Trisno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;
Lemahwungkuk, Kec.LemahwungkukIslamKaryawan SwastaTerdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;1.MENGADILIMenyatakan terdakwa Trisno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan
pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) diKota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 PeraturanDaerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit diKota Cirebon;Menghukum terdakwa dengan hukuman Denda sebesar Rp. 248.000,( dua ratusempat puluh delapan ribu rupiah), apabila hukuman denda tersebut tidak dibayarmaka diganti dengan hukuman kurungan selama 3 ( Tiga
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
Muhamad Nawawi
23 — 5
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Mohamad Nawawi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon
Lemahwungkuk.Agama : IslamPekerjaan : Karyawan SwastaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;1.MENGADILIMenyatakan terdakwa Mohamad Nawawi telah terbukti secara
sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;Menghukum terdakwa dengan hukuman Denda sebesar Rp. 98.000,( sembilanpuluh delapan ribu rupiah), apabila hukuman denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan hukuman
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
WIDURI
40 — 10
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Widuri, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;<
Pekalipan, Kota CirebonAgama : IslamPekerjaan : MahasiswaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
Menyatakan terdakwa Widuri, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) diKota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 PeraturanDaerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit diKota Cirebon;2.
MILA GUSTIANA ANSARY, SH
Terdakwa:
SYANE HERMAWATI
21 — 6
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Syayne Hermawati, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon
BanggaiAgama : IslamPekerjaan : Mengurus rumah tanggaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 Jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;1.MENGADILIMenyatakan terdakwa Syayne Hermawati, telah terbukti
secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;Menghukum terdakwa dengan hukuman Denda sebesar Rp.148.000,( Seratusempat puluh delapan ribu rupiah), apabila hukuman denda tersebut tidak dibayarmaka diganti
MUSTIKA D,SH
Terdakwa:
NG. IDRIS UNAWAN
26 — 7
IDRIS UNAWAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;
- Menghukum terdakwa dengan hukuman Denda sebesar Rp. 3.498.000,-( tiga juta empat raus Sembilan puluh delapan
Lahir : 19 JULI 1950;Jenis Kelamin : LAKILAKI:Kebangsaan : INDONESIA;Tempat Tinggal : LEBAK ARUM 7/22C Kel GADING Kec TAMBAKSARIAgama : BUDHAPekerjaan : PEDAGANGTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan
IDRIS UNAWAN, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;2.
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
Eva Novianti Wijaya
43 — 15
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Eva Novianti Wijaya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di
KejaksanAgama : KristenPekerjaan : Belum/Tidak BekerjaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;1.MENGADILIMenyatakan terdakwa Eva Novianti Wijaya telah terbukti
secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;Menghukum terdakwa dengan hukuman Denda sebesar Rp. 98.000,( sembilanpuluh delapan ribu rupiah), apabila hukuman denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan
YUKE SINAYANGSIH, SH
Terdakwa:
SUNARNO HARJOSUWITO
23 — 5
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Sunarno Harjo Suwito, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di
Kesambi KotaCirebonAgama : IslamPekerjaan : PensiunanTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 Jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;1.MENGADILIMenyatakan terdakwa Sunarno Harjo Suwito, telah terbukti
secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;Menghukum terdakwa dengan hukuman Denda sebesar Rp.448.000,( empat ratusempat puluh delapan ribu rupiah), apabila hukuman denda tersebut tidak dibayarmaka diganti
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
MUHAMAD REZA
30 — 8
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Muhammad Reza, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon
Harjamukti, Kota CirebonAgama : IslamPekerjaan : Karyawan SwastaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;1.MENGADILIMenyatakan terdakwa Muhammad Reza, telah
terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;Menghukum terdakwa dengan hukuman Denda sebesar Rp. 198.000,( seratussembilan puluh delapan ribu rupiah), apabila hukuman denda tersebut tidak dibayarmaka
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
IRWANTO GUNAWAN
29 — 5
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Irwanto Gunawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon
Kecapi, Kec.HarjamuktiAgama : IslamPekerjaan : WiraswastaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;1.MENGADILIMenyatakan terdakwa Irwanto Gunawan telah terbukti
secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;Menghukum terdakwa dengan hukuman Denda sebesar Rp. 198.000,( seratussembilan puluh delapan ribu rupiah), apabila hukuman denda tersebut tidak dibayarmaka diganti
NURI SRI AMARANTI, S.H., M.H.
Terdakwa:
MULYADI TEMONG
44 — 14
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa MULYADI TEMONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon
tahun / 06 September 1971;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jl Cemara Kegiren Rt 02 Rw O01 KelurahanKejaksan Kec.Kejaksan ,Kota Cirebon;Agama : Islam;Pekerjaan > Buruh Harian Lepas;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan
Menyatakan terdakwa MULYADI TEMONG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;2.
DIAN LESTARI, SH.MH.
Terdakwa:
ERLANGGA YAYAN SOOPIAN
21 — 5
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa ERLANGGA YAYAN SOOPIAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota
Kecapi Kota Cirebon;Agama : Islam;Pekerjaan : Peg.Swasta;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;MENGADILI1.
Menyatakan terdakwa ERLANGGA YAYAN SOOPIAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalahn melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;2.
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
IKSAN AJI MAULANA
33 — 10
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Iksan Aji Maulana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di
HarjamuktiAgama : IslamPekerjaan : Belum/Tidak BekerjaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;1.MENGADILIMenyatakan terdakwa Iksan Aji Maulana telah terbukti
secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;Menghukum terdakwa dengan hukuman Denda sebesar Rp. 98.000,( sembilanpuluh delapan ribu rupiah), apabila hukuman denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan
MUSTIKA D,SH
Terdakwa:
TUHAD
23 — 5
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Tuhad, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;
Lahir >: 15 Juni 1970;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kel Larangan Kec Harjamukti Kota Cirebon;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta.Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan
Menyatakan terdakwa Tuhad, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) diKota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 PeraturanDaerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit diKota Cirebon;2.
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
LUSIANI
37 — 21
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Lusiani, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;
CirebonAgama : IslamPekerjaan : PedagangTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 Jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
Menyatakan terdakwa Lusiani, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) diKota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 PeraturanDaerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit diKota Cirebon;2.
MILA GUSTIANA ANSARY, SH
Terdakwa:
Rudi
32 — 5
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Rudi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;
MajalengkaAgama : IslamPekerjaan : PedagangTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 Jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
Menyatakan terdakwa Rudi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) diKota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 PeraturanDaerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit diKota Cirebon;2.
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
SAIFULLAH SALEH
48 — 15
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa SAEFUL SALEH , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit
Lahir : CirebonUmur / Tgl Lahir : 51 Tahun/ 27 Juni 1970Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Dusun Kayee Adang Kelurahan Meuse kecamatan KutaBilang BireueunAgama : IslamPekerjaan : DagangTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan
Menyatakan terdakwa SAEFUL SALEH ,, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;2.
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
YASIN
40 — 8
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Yasin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;
Lemahwungkuk, Kota CirebonAgama : IslamPekerjaan : WiraswastaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;1.MENGADILIMenyatakan terdakwa Yasin, telah terbukti secara
sah dan meyakinkan bersalahmelakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) diKota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 PeraturanDaerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit diKota Cirebon;Menghukum terdakwa dengan hukuman Denda sebesar Rp. 148.000,( seratusempat puluh delapan ribu rupiah), apabila hukuman denda tersebut tidak dibayarmaka diganti dengan
MUSTIKA D,SH
Terdakwa:
MUHAMAD IRFANA
31 — 8
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa MUHAMAD IRFANA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon
Lahir : 24 OKTOBER 1991;Jenis Kelamin : LAKILAKI:Kebangsaan : INDONESIA;Tempat Tinggal : BLOK SABRANG 002/004 KEL KALIKOA KECKEDAWUNG KABUPATEN CIREBONAgama : ISLAM;Pekerjaan > KARYAWAN SWASTA.Terdakwa tidak ditahan;1.Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit
di Kota Cirebon danPeraturan Perundangundangan lainnya yang bersangkutan serta PeraturanPerundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenyatakan terdakwa MUHAMAD IRFANA, telah terbukti Secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan
YUKE SINAYANGSIH, SH
Terdakwa:
YOHANA HANDAYANI SUTIONO
23 — 5
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Yohana Handayani Sutiono, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di
Kesepuhan Kec.Lemahwungkuk Koata CirebonAgama : IslamPekerjaan : PelajarTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 Jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;1.MENGADILIMenyatakan terdakwa Yohana Handayani
Sutiono, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;Menghukum terdakwa dengan hukuman Denda sebesar Rp. 198.000,(Seratussembilan puluh delapan ribu rupiah), apabila hukuman denda tersebut
MILA GUSTIANA ANSARY, SH
Terdakwa:
Febriansyah Ilham
22 — 5
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Febriansyah Ilham, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota
CirebonAgama : IslamPekerjaan : PelajarTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 Jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;1.MENGADILIMenyatakan terdakwa Febriansyah Ilham, telah terbukti Ssecara sah
danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;Menghukum terdakwa dengan hukuman Denda sebesar Rp.998.000,( Sembilanratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah), apabila hukuman denda tersebut tidakdibayar maka diganti